Babak Baru Polemik PBB Pati: Bupati Minta Maaf dan Turunkan PBB 250 Persen
Editor
PATI, KOMPAS.com –
Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati mencapai babak baru.
Bupati Pati, Sudewo, akhirnya mengabulkan tuntutan utama warga dengan menegaskan akan menurunkan tarif PBB yang mencapai 250 persen, sebuah keputusan yang diambil di tengah tekanan dari berbagai arah dan rencana demonstrasi besar yang masih menanti.
Berikut adalah rangkuman perjalanan polemik PBB Pati, dari awal mula kemarahan warga, bupati minta maaf, hingga keputusan bupati untuk mengakomodir tuntutan.
Semua bermula dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu kemarahan publik yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Mereka menggalang dukungan logistik secara masif di depan gerbang Kantor Bupati Pati dan berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025.
Koordinator Lapangan, Supriyono, menyebut aksi ini sebagai respons atas kebijakan yang mencekik dan sebagai jawaban atas pernyataan bupati yang dianggap menantang.
“Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. InshaAllah baik-baik demonstrasinya, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya,” kata Supriyono.
Meski Bupati Sudewo sempat meminta maaf dan berjanji akan mengkaji ulang kebijakannya, hal itu tidak menyurutkan niat massa. Sebaliknya, tuntutan mereka justru bertambah dan meluas.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan aksi akan tetap berjalan, tidak hanya untuk membatalkan kenaikan PBB, tetapi juga untuk melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.
“Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi (meminta maaf) tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kita kita tetap berdemonstrasi. Karena selain tuntutan turunkan pajak PBB kita juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati,” tegas Supriyono.
Kegaduhan di Pati sampai ke telinga pimpinan daerah yang lebih tinggi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turun tangan dan memberikan tiga instruksi tegas kepada Bupati Pati.
Gubernur meminta Pemkab Pati melakukan kajian komprehensif, membuka ruang dialog, dan memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat.
“Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (7/8/2025).
Selain gubernur, arahan untuk menurunkan PBB juga datang dari Menteri Dalam Negeri, yang kemudian menjadi salah satu dasar Bupati Sudewo dalam mengambil keputusan final.
Di tengah tekanan yang menguat, Bupati Sudewo akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan komprehensif. Ia meminta maaf atas kericuhan saat penertiban donasi oleh Satpol PP, yang ia sebut hanya bertujuan memindahkan logistik demi kelancaran acara kirab.
Sudewo juga secara khusus meluruskan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat.
“Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang. Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi bukan karena ditumpangi pihak-pihak tertentu,” kata Sudewo.
Puncak dari rentetan peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sore. Usai mengikuti acara kirab Hari Jadi Kabupaten Pati, Bupati Sudewo secara resmi mengumumkan keputusannya.
Ia menyatakan akan mengakomodir tuntutan warga dan menurunkan kembali tarif PBB yang mengalami kenaikan hingga 250 persen, sesuai arahan dari atasan dan desakan dari masyarakat.
“Bapak Ibu sekalian warga Kabupaten Pati yang saya hormati dan saya banggakan. Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai dengan 250 persen sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati,” kata Sudewo.
“Maka pada kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan saya akomodir untuk diturunkan,” pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/08/07/6894a20cb5829.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Babak Baru Polemik PBB Pati: Bupati Minta Maaf dan Turunkan PBB 250 Persen Regional 8 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/07/6894b77435ecf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dituduh Peras Reza Gladys 2 Juta Dolar Singapura, Dokter Detektif: Saya Asal Bicara Megapolitan 8 Agustus 2025
Dituduh Peras Reza Gladys 2 Juta Dolar Singapura, Dokter Detektif: Saya Asal Bicara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Samira alias “Dokter Detektif” menjawab tudingan dirinya melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan meminta uang ke suami dokter kecantikan itu, Attaubah Mufid.
Hal itu disampaikan Samira saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (7/8/2025).
Adapun kasus ini dilaporkan oleh Reza Gladys yang juga pemilik produk kecantikan Glafidsya.
Samira mengakui sempat bertemu dengan Attaubah Mufid. Dokter Detektif juga mengakui meminta sejumlah uang ke Mufid.
Katanya, hal ini supaya Mufid berhenti memintanya mengulas produk Glafidsya dengan komentar yang baik.
Saat itu, kata Samira, ia bermaksud mendorong Mufid dan Reza memperbaiki produk mereka yang dinilai overklaim dengan harga tak masuk akal.
Saat itu, Samira menduga Mufid maupun Reza enggan mengeluarkan uang sebanyak itu hanya agar dirinya memberikan ulasan positif terhadap produk Glafidsya.
Menurut Samira, uang tersebut harusnya digunakan untuk memperbaiki kualitas produk sesuai klaim dan harga.
“Dengan jumlah segitu saya berpikir ‘Ya sudahlah, enggak akan juga.’ Nah dia nanya bisa nego enggak? Terus saya ‘Enggak, enggak bisa!’ Tapi maksud saya itu ‘Sudahlah lo perbaiki saja,’ begitu saja niat saya,” sambung Samira.
Ketika Mufid tiba-tiba menyanggupi permintaannya, Samira mengaku kaget bahkan takut.
Meskipun permintaan itu disanggupi, Samira mengaku tak pernah memberikan atau meminta orang lain memberikan nomor rekeningnya ke Mufid atau Reza. Komunikasi di antara mereka terputus setelah itu.
Samira mengeklaim, pesan terakhirnya kepada Mufid hanya berupa saran agar ia menjual produk dengan amanah dan tidak menipu masyarakat dengan klaim yang tak sesuai.
Adapun dalam persidangan sebelumnnya, Kamis (24/7/2025), Reza mengungkapkan bahwa suaminya diperas oleh Samira disertai ancaman.
“Beliau juga mengancam, bahwa beliau mengenali dengan dekat, dengan akun-akun petinggi-petinggi pejabat yang ada di BPOM,” jelas Reza.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
“Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky Pratama memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/22/68074340656cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
OTK Catut Nama Kejari Sikka untuk Minta Uang Regional 8 Agustus 2025
OTK Catut Nama Kejari Sikka untuk Minta Uang
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Sejumlah warga di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan orang tak dikenal yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari beberapa warga terkait tindakan tersebut.
“Sampai saat ini sudah sekitar delapan orang, baik yang mengkonfirmasi lewat WhatsApp maupun yang datang ke kantor untuk melakukan pengaduan,” ujar Okky saat dihubungi pada Kamis (7/8/2025).
Menurut Okky, pelaku menghubungi para korban melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp dengan nomor 082312629687.
Dalam beberapa kasus, pelaku meminta agar korban segera menghadap ke kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Selain itu, beberapa korban juga dimintai sejumlah uang dengan ungkapan yang terkesan santai.
“Ada beberapa yang dimintai sejumlah uang tetapi bahasanya seikhlasnya,” kata dia.
Okky mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang menghubungi atau mengirim pesan dengan instruksi atau arahan tertentu yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
Ia meminta agar jika ada pesan yang mencurigakan, masyarakat segera menghubungi Kejaksaan Negeri Sikka melalui nomor 081112203221.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/689460cced176.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketika Anak Dibunuh Secara Keji: Jeritan Hati Anggota TNI yang Kehilangan Regional 8 Agustus 2025
Ketika Anak Dibunuh Secara Keji: Jeritan Hati Anggota TNI yang Kehilangan
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Sersan Mayor (Serma) Christian Namo berdiri tegap di belakang mobil ambulans yang membawa jenazah putra tercintanya, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23), Kamis (7/8/2025).
Dengan mata melotot dan tangan kanannya menengadah, Christian berteriak mempertanyakan kehadiran negara saat anaknya meninggal dengan cara yang tidak wajar.
Di halaman depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, Christian yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1627 Rote Ndao, berulang kali meminta keadilan untuk anak lelaki sulungnya.
Meski beberapa rekan kerjanya berusaha menenangkan, upaya tersebut tidak berhasil. Christian terus meluapkan kekesalannya.
“Kamu saksikan semua, yang bunuh anak saya sifat PKI, keji. Ingat baik-baik itu,” teriak Christian dengan lantang.
Kekesalan Christian disebabkan kematian putranya, yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, diduga akibat penganiayaan oleh para seniornya.
Kekecewaannya semakin meningkat karena keinginan untuk mengotopsi jenazah Lucky di Rumah Sakit Wira Sakti Kupang dan Rumah Sakit Bhayangkara Kupang tidak terwujud.
Di Rumah Sakit Wira Sakti, tidak ada dokter yang tersedia melakukan otopsi, sementara di Rumah Sakit Bhayangkara, dokter meminta surat pengantar dari polisi.
“Saya hanya ingin membuktikan penyebab meninggal sang buah hati melalui otopsi. Saya meminta negara harus hadir untuk membantuku, termasuk mengungkap pelaku pembunuh anak saya,” ungkap Christian.
Setelah beberapa waktu, rekan-rekannya, termasuk komandan dan keluarga, berhasil membujuk Christian melunakkan sikapnya.
Ia kemudian meminta sopir ambulans membawa jenazah putranya ke rumah duka di Rumah Dinas TNI Angkatan Darat, Kodim 1617 Rote Ndao, yang terletak di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Sesampainya di rumah duka, ratusan pelayat dan keluarga menyambut kedatangan jenazah Lucky dengan tangisan.
Hingga berita ini diturunkan, Korem 161 Wira Sakti Kupang dan Kodam Udayana belum memberikan tanggapan saat dihubungi oleh Kompas.com.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.
Lucky sempat dirawat intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nageko, Nusa Tenggara Timur.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 telah meninggal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/30/6889e3d77329f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ternyata Banyak Desa di Blitar Bersedia Batasi Kapasitas Sound Karnaval Jadi 4 Subwoofer Surabaya 8 Agustus 2025
Ternyata Banyak Desa di Blitar Bersedia Batasi Kapasitas Sound Karnaval Jadi 4 Subwoofer
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sepakat membatasi kapasitas sound system dalam karnaval HUT RI ke-80, yang biasa disebut “karnaval agustusan”, maksimal empat subwoofer.
Kesepakatan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pihak kepolisian, termasuk larangan penggunaan truk untuk mengangkut perangkat sound system dan pencahayaan.
Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto, mengonfirmasi bahwa panitia karnaval agustusan Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, telah bersedia mematuhi ketentuan tersebut.
“Sudah. Pak Kades sudah mengabari saya. Panitia bersedia dengan batasan maksimal 4 sub (subwoofer) dan menggunakan pikap,” ujar Heru kepada Kompas.com melalui telepon pada Kamis (7/8/2025) malam.
Karnaval agustusan Desa Sumberagung direncanakan berlangsung pada Sabtu (9/8/2025).
Sebelumnya, panitia karnaval Desa Sumberagung sempat menunda pelaksanaan yang dijadwalkan pada Minggu (3/8/2025) karena belum menerima persetujuan terhadap batasan maksimal penggunaan sound system.
Heru mengakui adanya diskusi yang cukup alot, di mana panitia awalnya menginginkan kapasitas maksimal sound system mencapai delapan subwoofer dan menggunakan truk untuk angkutan.
Namun, mereka akhirnya sepakat mengikuti aturan kepolisian, sehingga izin pun diberikan.
Heru menambahkan, meskipun ada keluhan dari sejumlah warga mengenai izin karnaval yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan bayi atau anggota keluarga yang sedang sakit, dia optimistis dengan batasan empat subwoofer, getaran suara dapat diminimalisir.
“Semoga karnaval nanti berlangsung lancar tanpa ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Kapolsek Talun, AKP Bambang Dwi, juga menyampaikan hal serupa terkait pelaksanaan karnaval di Desa Duren, Kecamatan Talun.
“Alhamdulillah panitia dan yang lainnya bersedia mematuhi aturan. Pesertanya juga tidak banyak, hanya 12. Semoga nanti pukul 22.00 WIB sudah selesai,” tuturnya.
Karnaval di Desa Duren dijadwalkan berlangsung pada Minggu (10/8/2025). Bambang berharap acara tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa lain.
Bambang juga menginformasikan bahwa masih ada tiga karnaval agustusan lainnya di wilayah hukum Polsek Talun, yakni di Desa Bajang pada bulan September, Desa Pasirharjo pada bulan November, dan Desa Jeblok pada bulan Desember.
Selain itu, Kapolsek Bakung, AKP Purnomo, menyatakan bahwa tiga agenda karnaval di Kecamatan Bakung akan berlangsung sesuai aturan kepolisian, meskipun ia tidak mengungkapkan tanggal pasti pelaksanaannya.
Sebelumnya, panitia karnaval Desa Sumberagung memilih untuk membatalkan acara setelah sosialisasi aturan dari kepolisian mengenai batasan kapasitas sound system.
Di sisi lain, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan izin penggunaan sound system berkapasitas hingga delapan subwoofer untuk karnaval agustusan di puluhan desa.
Setelah bertemu dengan Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah, Rudi mengungkapkan bahwa PKDI juga telah bersurat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung tujuan tersebut.
Kabupaten Blitar dikenal memiliki banyak pengusaha sound system skala menengah ke atas.
Dalam beberapa tahun terakhir, karnaval agustusan yang biasanya menampilkan kendaraan hias bertema perjuangan kemerdekaan mulai beralih ke parade truk-truk pengangkut sound system berukuran besar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/6894afaf358c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minta Izin Berjualan di Kapal, Pedagang Asongan di Ambon Gelar Unjuk Rasa Regional 8 Agustus 2025
Minta Izin Berjualan di Kapal, Pedagang Asongan di Ambon Gelar Unjuk Rasa
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Puluhan pedagang asongan di Ambon menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (7/8/2025) untuk meminta izin berjualan di atas kapal.
Aksi tersebut didominasi kaum perempuan yang mendatangi beberapa lokasi untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Para pedagang mengeluhkan larangan berjualan di dalam kapal saat sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Kami mau resmi seperti pelabuhan lain. Kami berjualan puluhan tahun di kapal tidak pernah resmi (legal) supaya kami bisa berjualan tanpa dianiaya,” ujar Ketua Pedagang Asongan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Tina.
Tina menambahkan bahwa kondisi pelabuhan saat ini tidak memungkinkan mereka untuk mencari nafkah.
Mereka sering kali dicegat petugas yang melarang masuk ke kapal.
“Kami sampai harus memanjat pagar atau merayap di bawah pintu agar bisa masuk dan berjualan di atas kapal yang tengah berlabuh,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para pedagang meminta agar mereka diberikan kartu identitas dan seragam resmi.
“Kita mau buat kita baju dan identitas supaya kalau masuk tidak berdesak-desakan dan tertib. Kami berjualan juga puluhan tahun tapi tidak resmi, malah kami panjat tembok,” tambah Tina saat berunjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon.
Tidak puas di satu lokasi, Tina dan rombongan melanjutkan aksi ke kantor Pelindo Cabang Ambon untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Mereka merasa kecewa dengan sikap petugas pelabuhan yang dinilai kasar dalam menutup akses masuk ke kapal.
Menanggapi aksi tersebut, General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Ambon, Zahlan, menegaskan bahwa pedagang asongan dilarang berjualan di kawasan dermaga, terutama di dalam kapal.
“Kami sampaikan Pelindo sebagai pemilik fasilitas pelabuhan, kami jalankan regulasi untuk dermaga atau ruang tunggu adalah fasilitas terbatas. Yang hanya boleh masuk adalah penumpang, petugas embarkasi debarkasi, dan crew kapal,” tegasnya.
Zahlan menjelaskan bahwa ada pedagang yang berjualan di kawasan pelabuhan, yaitu pedagang kaki lima (PK5) yang bermitra dengan Pelindo.
“Untuk asongan saat ini Pelindo tidak bermitra dengan asongan. Kami ada PK5 yang merupakan mitra kami. Jumlahnya ada 35 pedagang yang diberi akses untuk berjualan saat ada kapal datang, tetapi tidak boleh tinggal dalam pelabuhan 24 jam,” jelasnya.
Mitra PK5, kata Zahlan, sering mendapat pembinaan serta izin untuk melakukan aktivitas ekonomi di area pelabuhan, namun mereka juga tidak diberikan izin berjualan di atas kapal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/6894b11e8da14.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria Obesitas di Surabaya Dievakuasi, Alami Hernia dan Sesak Napas serta Jantung Bengkak Surabaya 8 Agustus 2025
Pria Obesitas di Surabaya Dievakuasi, Alami Hernia dan Sesak Napas serta Jantung Bengkak
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– M Sarif (23), seorang pria obesitas yang tinggal di Jalan Brawijaya Kedurus 1, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami berbagai masalah kesehatan.
Ibu pasien, Turiyah (57), menjelaskan bahwa putranya mulai mengeluh demam sejak bulan Juni 2025, yang membuatnya berhenti berjualan tisu di dekat tempat kosnya.
“Sudah 2 bulan enggak jualan, anaknya itu panas, saya kasihan. Dia bilang ‘aku sakit ma’, ya sudah enggak apa-apa nanti makan seadanya saja,” kata Turiyah saat ditemui di kosnya pada Kamis (7/8/2025).
Seiring waktu, Turiyah menyadari bahwa berat badan anaknya semakin bertambah selama tidak bekerja.
Selain itu, Sarif juga mengeluhkan nyeri di bagian testis saat berkemih.
“Pokoknya bengkak (badannya) barusan sekitar satu mingguan, dua mingguan ini. Telurnya itu besar, langsung bengkaknya itu merambat semuanya ya di tangan, semuanya,” ujarnya.
Turiyah menambahkan bahwa putranya juga mengalami sesak napas.
Akhirnya, dengan bantuan salah satu tetangganya, Sarif dibawa ke Rumah Sakit Soewandhie.
“Ya tadi anaknya sudah ditangani sama dokter, kok, jantungnya bengkak. Tapi mudah-mudahan berkat pertolongannya dokter sama Tuhan yang Maha Esa bisa diharapkan sembuh,” ujarnya.
Saat ini, Turiyah mengungkapkan bahwa kondisi pernapasan anaknya sudah sedikit membaik setelah mendapatkan bantuan oksigen.
Namun, dokter belum memberinya makanan dengan tujuan untuk menurunkan berat badannya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan mengenai evakuasi pasien obesitas tersebut.
“Kondisi pasiennya, sadar namun sesak napas karena obesitas dan menderita hernia,” kata Wasis melalui pesan yang diterima pada Kamis (7/8/2025).
Wasis menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam proses evakuasi karena akses menuju kos pasien yang sangat sempit.
“Untuk pasien obesitas berada di dalam kos dengan lantai 1, lebar jalan di gangnya kurang lebih 80 centimeter dengan berat pasien kurang lebih 400 kilogram,” jelasnya.
Akhirnya, anggota tim penyelamat membantu Sarif berjalan keluar dari kosnya menggunakan kayu bambu.
Setelah satu jam, petugas berhasil menaikkan pasien ke ambulans dan merujuknya ke Rumah Sakit Soewandhie Surabaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/6894bc149dace.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seorang Warga Dibunuh OTK di Yahukimo Surabaya 7 Agustus 2025
Seorang Warga Dibunuh OTK di Yahukimo
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Personel Satgas Operasi Damai Cartenz sektor Yahukimo merespons kejadian pembunuhan terhadap Yohanes Entamoi (39).
Sosok warga sipil tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka berat akibat kekerasan senjata tajam di area Kali Merah, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (6/8/2025).
Setibanya di lokasi kejadian, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban mengalami sejumlah luka senjata tajam pada leher, wajah, lengan kanan, serta luka sobek di jari telunjuk kiri.
Yohanes diketahui beralamat di Permukiman Jalur 3 dan bekerja sebagai buruh swasta.
Dua orang saksi telah memberikan keterangan awal.
Saksi pertama berinisial G, mengungkapkan bahwa ia dan korban sedang membangun kios di lokasi kejadian ketika tiba-tiba dua orang tak dikenal menyerang mereka.
“Korban sempat melarikan diri ke belakang rumah, sementara saya berhasil menendang salah satu pelaku sebelum melarikan diri dan meminta pertolongan ke Polres Yahukimo,” ujarnya.
Saksi kedua, berinisial N, menjelaskan bahwa saat kejadian ia berada di dalam rumah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan kios.
Ia mendengar teriakan minta tolong dan melihat dua orang tak dikenal mengejar tukang ke arah belakang rumah.
“Salah satu pelaku sempat mengancam saya dengan kapak, namun kemudian kembali mengejar korban. Karena situasi yang mengancam, saya langsung meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Dalam proses olah TKP, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kacamata, ikat pinggang, topi, dan masker.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa Polri melalui Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak mentolerir tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat sipil.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tim telah diterjunkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku segera ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menambahkan bahwa dalam dua hari terakhir telah terjadi dua aksi kekerasan terhadap masyarakat pendatang di Kota Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
“Pada hari ini, 6 Agustus 2025, seorang warga bernama Yohanes Entamoi, usia 39 tahun, tukang kayu asal Ambon, telah menjadi korban pembacokan di leher yang berujung kematian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menyatakan bahwa satu saksi selamat, Gabrielis Lifarius Ratu, berhasil melarikan diri setelah sempat diserang pelaku yang membawa parang dan panah.
Saksi menyebut ada dua orang tak dikenal (OTK) yang melakukan aksi tersebut dengan posisi siaga dan niat menyerang.
“Personel satgas operasi damai cartenz, segera merespon ke TKP, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Dekai dan melaksanakan patrol taktis di sekitar Lokasi kejadian.”
“Penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik serangan ini,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/68949d261e9bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tegaskan Tidak Ada Izin Sound Horeg tapi Ada Karnaval Menggunakan Sound Sistem Surabaya 7 Agustus 2025
Polisi Tegaskan Tidak Ada Izin Sound Horeg tapi Ada Karnaval Menggunakan Sound Sistem
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin untuk kegiatan sound horeg di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan menyusul adanya penggunaan sound horeg oleh warga dalam acara karnaval desa, termasuk insiden tragis yang terjadi ketika seorang ibu rumah tangga meninggal dunia saat menonton pertunjukan tersebut di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, akhir pekan lalu.
Saat ini, acara serupa sedang berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Kamis (7/8/2025) malam, di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Dalam flyer acara tersebut, disebutkan akan ada empat sound yang tampil dengan total 48 subwoofer.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menegaskan bahwa selama ini tidak ada permohonan izin untuk kegiatan sound horeg yang diajukan kepada pihaknya.
“Sampai saat ini itu belum ada yang mengajukan permohonan izin kegiatan sound horeg tetapi untuk hari ini ada 3 hari di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, ada kegiatan rangkaian karnaval yang hari ini jadwalnya pentas seni dan bantengan,” ujar Untoro di Mapolres Lumajang, Kamis (7/8/2025).
Untoro juga membantah bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pertunjukan sound horeg.
Ia menegaskan bahwa izin yang dikeluarkan oleh Polres Lumajang adalah untuk kegiatan karnaval.
Meskipun begitu, ia mengakui adanya penggunaan sound sistem dalam acara tersebut.
“Kami juga tidak bisa melarang kegiatan (karnaval) di situ sound sistem,” tambahnya.
Lebih lanjut, Untoro menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan panitia penyelenggara karnaval untuk mematuhi batasan yang telah ditetapkan.
Di antara ketentuan tersebut adalah batas maksimal kebisingan yang diizinkan yaitu 85 desibel dan acara harus berakhir pada pukul 23.00 WIB.
“Apabila nanti kegiatan itu melebihi ketentuan yang sudah disepakati bersama kepolisian, kami akan menindak tegas apabila ada pelanggaran yang dimaksud,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/6894c3a6ecc31.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fraksi PKB Kecam Wabup Jember 11 Kali Absen Paripurna, Djoko: Ngomong Pakai Hatilah Surabaya 7 Agustus 2025
Fraksi PKB Kecam Wabup Jember 11 Kali Absen Paripurna, Djoko: Ngomong Pakai Hatilah
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember mengecam absennya Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang tidak hadir dalam 11 kali rapat paripurna.
Juru bicara Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, menyampaikan bahwa dari total 13 kali paripurna, Wabup Jember hanya hadir dua kali.
“Ketidakhadiran tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga DPRD Jember.”
“Terkesan menyepelekan pembahasan hajat hidup rakyat Jember,” tegas Nurhuda saat menyampaikan pandangan akhir fraksi atas Raperda PAPBD 2025 dalam paripurna yang digelar pada Kamis (7/8/2025).
Ia menilai bahwa absennya Djoko Susanto berkali-kali merupakan pengabaian terhadap amanah konstitusi.
Fraksi PKB juga mempertanyakan keseriusan Wabup dalam menjalankan tugas dan mengawal aspirasi rakyat, serta meminta agar birokrasi dapat lebih dewasa dan mengakhiri dinamika yang kurang produktif.
“Kami menuntut penjelasan resmi atas ketidakhadiran ini dan komitmen nyata untuk hadir secara konsisten ke depan,” tambah sekretaris Fraksi PKB tersebut.
Di sisi lain, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, menjelaskan bahwa ia tidak mendapatkan undangan dari DPRD, bahkan setelah memastikan kepada ajudannya.
Ia menyarankan agar Fraksi PKB terlebih dahulu menanyakan kepada dewan sebelum mengeluarkan pernyataan kecaman.
“Saya mengimbau kalau ngomong pakai hatilah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, enggan memberikan komentar terkait kritik terhadap wakilnya yang tidak hadir dalam 11 kali paripurna.
“Karena ini tuan rumahnya DPRD, saya tidak bisa komentar ya, karena saya juga tamu di sini. Biar nanti ketua DPRD saja ya sebagai tuan rumah,” ungkapnya setelah paripurna.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Djoko terakhir kali menghadiri paripurna pada 24 Maret 2025 dalam agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Akhir Tahun Anggaran 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.