Author: Kompas.com

  • 8
                    
                        KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai Nasdem
                        Nasional

    8 KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai Nasdem Nasional

    KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Rakernas Partai Nasdem
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah ia mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
    Abdul Azis langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan.
    “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8/2025).
    “Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” sambungnya.
    Fitroh mengatakan, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari ini.
    “Pukul 15.00 WIB insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ujarnya.
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Abdul Azis sudah ditangkap dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih pada hari ini, Jumat (8/8/2025).
    “Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat.
    Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
     
    “Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Asep mengatakan, ada tiga lokasi yang menjadi kegiatan OTT kali ini yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
    Dia mengatakan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
    “Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Disebut Terima Dana CSR BI-OJK
                        Nasional

    7 Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Disebut Terima Dana CSR BI-OJK Nasional

    Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Disebut Terima Dana CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima dana
    corporate social responsibility
    (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2020-2023.
    Materi tersebut didalami KPK bermula dari pengakuan Anggota DPR Satori yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelewengan dana CSR BI-OJK pada Kamis (7/8/2025).
    “Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Dalam kasus ini, KPK menduga Satori menerima uang senilai Rp12,52 miliar.
    Rinciannya, sejumlah Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan program sosial BI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
    Dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
    “Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” ujar Asep.
    KPK menduga Satori melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya agar tidak teridentifikasi di rekening koran.
    Atas perbuatannya, Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
    Politikus Partai Nasdem ini juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Selain Satori, KPK juga menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan dalam perkara ini.
    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya menghormati langkah KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka.
    “Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia,” kata Misbakhun, Kamis malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Saat Jakarta Tak Pernah Siang di Kampung Tongkol…
                        Megapolitan

    10 Saat Jakarta Tak Pernah Siang di Kampung Tongkol… Megapolitan

    Saat Jakarta Tak Pernah Siang di Kampung Tongkol…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kehidupan warga di Kampung Tongkol, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, seolah tak “mengenal” siang.
    Cahaya matahari sulit menembus ke permukiman yang membuat siang hari terasa seperti malam yang tak berujung.
    Lorong-lorong sempit hanya selebar 1,5 meter menjadi satu-satunya jalur lalu lintas warga. Di beberapa titik, sepeda motor terparkir di depan rumah mempersempit ruang gerak.
    Di antara dinding-dinding bata yang menempel tanpa celah, terlihat jemuran pakaian yang masih basah menggantung.
    Bagi warga, getaran dan bising kereta sudah menjadi bagian hidup sehari-hari.
    “Enggak sih, (kami) beradaptasi dengan lingkungan sangat baik. Kami di sini kekeluargaan, saling membantu. Justru dengan kampung unik seperti ini kan kami saling membantu,” kata Tias (54), salah satu warga saat ditemui
    Kompas.com
    , Rabu (6/8/2025).
    Tias telah tinggal di Kampung Tongkol lebih dari dua dekade. Ia pindah dari Kampung Sumur, Klender, demi mendekatkan diri dengan tempat kerja suaminya di Taman Sari, Jakarta Barat.
    “Waktu itu kan ayahnya ini kerjanya jauh, di Taman Sari. Nah, pas itu kan ada teman nawarin kontrakan. Ini setahun cuma kena Rp 1,4 juta. Itu satu tahun. Saya senang sekali ya, saya coba-cobalah,” ujarnya.
    Lama-kelamaan, rasa betah tumbuh. Rumah kontrakan yang awalnya ia sewa akhirnya bisa ia beli.
    “Alhamdulillah rumah itu (sekarang) kebeli sama saya sendiri. Jadi sampai saat ini,” kata dia.
    Dari rumah itu, Tias membesarkan anak-anaknya. Salah satunya sempat berkuliah, namun terhenti karena keterbatasan biaya.
    “Anak saya juga tadinya kan kuliah, cuma karena saya nggak mampu, jadi dia sementara berhenti dulu. Sudah di rumah saja,” ungkapnya.
    Tias mengakui bahwa ia dan warga lainnya tak pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumahnya.
    “Alhamdulillah kami kan nggak bayar pajak tanah. Ini dari PJKA,” katanya.
    Lahan yang ia tempati, seperti juga rumah-rumah warga lain di Kampung Tongkol, merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) atau Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
    Ia bahkan menyebut keberadaan got dan sistem serapan air membuat wilayah itu relatif aman dari banjir dan nyamuk.
    “Di sini Alhamdulillah tidak… tidak pernah, tidak pernah kami sampai kehujan atau kebanjiran gitu,” ujarnya.
    Ketua RT 07 RW 01 Kampung Tongkol, Saprudin, menceritakan bahwa kawasan ini pernah dibongkar besar-besaran pada 1989.
    Namun, pada masa reformasi 1998, warga kembali menghuni lahan tersebut.
    “Saya ingat ini kan tahun 1982, itu dulunya sudah ada pemukiman warga. Tahun 1989 pernah dibongkar. Kan kosong ya, sudah dibongkar, enggak ada pemukiman lagi. Zaman reformasi pada matok-matok, dibangun lagi,” ujarnya.
    Saprudin menuturkan bahwa praktik jual beli bangunan marak dilakukan tanpa sepengetahuan RT, bahkan tanpa surat atau sertifikat resmi, karena tanah yang ditempati merupakan aset milik negara.
    “Mereka tuh jual semua (bentuknya) bangunan, bukan tanah karena itu kan tanah PJKA. Jadi kalau mereka sudah bangun (lalu) bosan, semuanya dijual. Jadi mereka tuh jual beli pun tidak sepengetahuan kita (RT),” katanya.
    Saprudin mengakui praktik jual-beli bangunan di Kampung Tongkol berlangsung secara diam-diam.
    Transaksi terjadi hanya atas bangunan tanpa hak tanah dan sering kali tanpa pemberitahuan kepada RT.
    “Pernah tuh warga, punya bangunan di kolong tol, dia jual-beli sama orang tapi tidak melalui saya. Pas dia meninggal, jadi rebutan. Saya enggak ada urusan. Kenapa? Jual-beli tadi itu saya tidak tahu dan tidak diberitahu,” ujarnya.
    Kondisi ini kerap memicu sengketa warisan atau kepemilikan bangunan.
    Saat ini, wilayah RT 07 mencakup sekitar 30 kepala keluarga, sebagian besar pendatang tinggal di pinggir rel atau kolong jalan tol.
    Saprudin menyebut, bangunan-bangunan di Kampung Tongkol awalnya hanya berupa ruang berteduh sederhana tanpa dapur atau kamar mandi.
    Namun, seiring waktu, warga memperluas dan menambah fasilitas hingga menjadi rumah permanen.
    “Itu di atas rel ada bangunan dan dikontrakin. Awalnya di bawah, tapi lama-lama di atas rel juga dibikin kamar, dinding, dapur. Jadi berkembang begitu aja,” katanya.
    Meski begitu, ia menegaskan keterbatasan peran pengurus lingkungan, tidak bisa menindak karena urusan PJKA.
    “Itu seharusnya urusan PJKA. Tanah mereka. Kalau kita kan nggak bisa apa-apa. Pemda juga terbatas,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjalanan Panjang Kasus Korupsi CSR BI-OJK, 2 Anggota DPR Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Perjalanan Panjang Kasus Korupsi CSR BI-OJK, 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Nasional 8 Agustus 2025

    Perjalanan Panjang Kasus Korupsi CSR BI-OJK, 2 Anggota DPR Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka korupsi.
    Heri merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, sementara Satori dari Fraksi Nasdem.
    Keduanya disangka menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
    “Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Praktik culas anggota dewan menerima aliran dana CSR BI sudah terendus KPK jauh sebelum nama Heri dan Satori diumumkan secara resmi.
    Sejak pertengahan 2024, sudah beredar isu bahwa lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK yang menyeret dua nama anggota dewan.
    Kabar dugaan korupsi penggunaan Dana CSR BI dan OJK saat itu sudah dikonfirmasi Asep.
    “Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep di Bogor, 13 September 2024.
    Kasus itu kemudian menjadi sorotan publik setelah KPK mulai menggelar upaya paksa penggeledahan pada Desember 2024.
    Saat itu, KPK telah meningkatkan status hukum Heri dan Satori sebagai tersangka.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Rudi Setiawan, mengatakan tim penyidik menggeledah beberapa ruang kerja di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
    Ketika itu, penyidik menemukan bukti elektronik dan beberapa dokumen.
    Setelah operasi penggeledahan, KPK memanggil Heri dan Satori untuk menjalani pemeriksaan pada akhir Desember 2024.
    Pada 18 Februari 2024, penyidik memeriksa Satori.
    Pada kurun waktu tersebut, tenaga ahli Heri juga diperiksa.
    Satori kemudian kembali menjalani pemeriksaan penyidik pada 21 April 2024.
    Selang dua bulan kemudian, penyidik kembali memeriksa Heri dan Satori pada 18 Juni.
    Dalam perkara ini, Heri dan Satori diduga merekomendasikan yayasan yang akan menerima dana CSR BI-OJK.
    Yayasan itu dikelola oleh mereka sendiri yang duduk di Komisi DPR RI dengan bidang tugas terkait perbankan.
    Namun, yayasan yang mereka kelola itu tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana menjadi syarat dalam proposal bantuan dana CSR.
    KPK kemudian menduga, Heri menerima uang Rp 15,86 miliar dengan rincian Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
    Dana yang diterima yayasan itu kemudian dipindahkan ke rekening pribadi melalui transfer.
    Ia juga disebut meminta anak buahnya membuka rekening baru yang akan digunakan sebagai penampungan pencairan dana melalui metode setor tunai.
    “HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” ujar Asep.
    Sementara itu, Satori diduga menerima dana CSR Rp 12,52 miliar dengan rincian Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta sejumlah Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lain.
    Uang yang diterima itu kemudian digunakan Satori untuk deposito dan pembelian aset.
    “Ia juga melakukan pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” tutur Asep.
    Kepada penyidik, Satori mengungkapkan sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR tersebut.
     
    “Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Asep.
    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya menghormati langkah KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka.
    “Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia,” kata Misbakhun, Kamis malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa
                        Nasional

    2 Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa Nasional

    Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Persoalan hukum yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus bergulir hingga keduanya menjalani tes DNA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
    Tes dilakukan sebagai bagian dari pembuktian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil karena merasa dirugikan oleh pernyataan Lisa bahwa buah hatinya merupakan anak mantan gubernur itu.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
    Sementara itu, Lisa dan anaknya datang menyusul dan baru tiba sekitar pukul 10.44 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya.
    “Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat sebelum masuk ke gedung Bareskrim, Kamis.
    Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
    Setelah menjalani tes selama sekitar 4 jam, Ridwan Kamil akhirnya keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, pukul 13.42 WIB.
    Ridwan Kamil mengaku berinisiatif menempuh proses hukum agar isu Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut.
    “Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil.
    Kader Partai Golkar itu mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA sejak lama.
    Ia akhirnya datang untuk melaksanakan kewajiban hukum.
    “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” tutur Ridwan Kamil.
    Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut kliennya siap menerima hasil tes DNA dan bertanggung jawab.
    Menurutnya, Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan siap menerima hasilnya dengan sikap dewasa.
    “Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” ujar Muslim.
    Pengacara itu mengatakan, sejak isu perselingkuhan Ridwan Kamil muncul, kliennya menyatakan akan menempuh jalur hukum.
    Adapun tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan di Bareskrim Polri.
    Sementara itu, Lisa baru selesai menjalani tes sekitar pukul 13.56 WIB.
    Menurutnya, pengambilan sampel tes berlangsung lancar, meskipun anaknya menangis karena ditusuk jarum.
    “Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum gitu ya, jadi agak nangis,” ujar Lisa kepada wartawan usai pemeriksaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
                        Nasional

    1 TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus Nasional

    TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Diresmikan pada 10 Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI akan meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara kehormatan militer yang dijadwalkan berlangsung di Batujajar, Bandung, pada Minggu (10/8/2025).
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , pada Jumat (8/8/2025).
    “Iya (benar),” kata Kristomei ketika ditanya terkait rencana peresmian Kodam baru pada kegiatan tersebut.
    Berdasarkan informasi yang diterima, enam Kodam baru yang akan diresmikan meliputi sejumlah wilayah strategis di Indonesia.
    1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai – meliputi wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
    2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol – meliputi wilayah Sumatera Barat dan Jambi.
    3. Kodam XXI/Radin Inten – meliputi wilayah Lampung dan Bengkulu.
    4. Kodam XXII/Tambun Bungai – meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
    5. Kodam XXIII/Palaka Wira – meliputi wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
    6. Kodam XXIV/Mandala Trikora – berpusat di Merauke, Papua Selatan.
    Diketahui, upacara kehormatan militer pada 10 Agustus juga akan menjadi momentum penting lainnya bagi TNI.
    Selain peresmian enam Kodam baru, acara ini akan diisi dengan pelantikan dan pengukuhan panglima tiga pasukan elite TNI, yakni Kopassus, Korps Marinir, dan Kopasgat, yang nantinya akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga.
    Berdasarkan informasi dari Pusat Penerangan TNI, kegiatan ini akan menghadirkan kekuatan gabungan tiga matra, yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
    Berbagai atraksi militer akan ditampilkan untuk menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit di berbagai medan operasi.
    Diketahui, TNI AD tengah mewacanakan penambahan 22 kodam baru dari 15 kodam yang sudah ada saat ini.
    Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, pembentukan 22 kodam baru adalah demi perimbangan di setiap provinsi.
    Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI.
    Sementara, di setiap provinsi sudah pasti ada kapolda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang 2.
    “Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga,” ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, 7 Maret 2024 lalu.
    Maruli menjelaskan, terkait pembentukan 22 kodam baru ini, pihaknya memang masih mengkaji seberapa mungkin rencana tersebut bisa direalisasikan. 
    Pasalnya, ada banyak pertimbangan untuk membentuk kodam baru, mulai dari gaji, hingga jumlah personel.
    “Tapi perjalanannya perlu lagi personilnya bertambah. Mampu enggak kita menggajinya, membuat fasilitas untuk gedungnya, kendaraannya, semuanya,” kata Maruli.
    “Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang 2. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rencana Prabowo Obati Warga Gaza, Pulau Galang Dipilih Jadi Lokasinya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Rencana Prabowo Obati Warga Gaza, Pulau Galang Dipilih Jadi Lokasinya Nasional 8 Agustus 2025

    Rencana Prabowo Obati Warga Gaza, Pulau Galang Dipilih Jadi Lokasinya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membawa warga Gaza, Palestina, ke Indonesia unutk diobati terus dimatangkan oleh pemerintah.
    Terbaru, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengumumkan bahwa Prabowo memerintahkan agar Pulau Galang disiapkan untuk pusat pengobatan bagi 2.000 warga Gaza yang akan dibawa ke Indonesia.
    “Masih terkait dengan Gaza, Presiden kemarin juga memberikan arahan untuk Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang,” kata Hasan, Kamis (7/8/2025).
    Hasan memastikan bahwa wacana ini bukanlah bentuk evakuasi.
    Ia menyebutkan, warga Gaza akan dibawa pulang ke negaranya setelah menjalani pengobatan di Indonesia.
    “Ini untuk pengobatan. Jadi nanti setelah sembuh, setelah selesai pengobatan, mereka tentu akan kembali lagi ke Gaza,” kata Hasan.
    Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, Pulau Galang dipilih karena fasilitas penampungan sudah siap, mengingat tempat tersebut pernah dijadikan lokasi isolasi saat pandemi Covid-19.
    “Kemarin Presiden menyebut Pulau Galang, kita sedang melihat, karena waktu itu kan pernah dipakai untuk tempat perawatan Covid-19, jadi ada infrastruktur yang sudah di sana,” ucap Sugiono.
    Sugiono mengatakan, upaya untuk menampung warga Palestina di Indonesia ini terus dimatangkan.
    Karena itu, Presiden Prabowo Subianto, kata Sugiono, pernah meminta izin kepada negara-negara tetangga Palestina untuk melakukan evakuasi.
    “Jadi, sewaktu-waktu itu bisa dilaksanakan, ya kita sudah siap,” imbuh dia.
    Dalam pertemuan terakhir Prabowo dengan otoritas Palestina, mereka mengizinkan warga negaranya dirawat di Indonesia.
    Namun, untuk izin dari negara-negara tetangga, Sugiono menyebut bahwa persetujuan masih dalam proses pembicaraan terus-menerus.
    “Belum sampai ke sana (persetujuan), ya kan kemarin itu disampaikan, kita ada permintaan. Permintaan yang ngomongnya lebih teknis juga belum seperti apa, makanya kalau misalnya itu tiba-tiba terjadi, kita sudah siap,” ujar dia.
    Meski berniat mulia, wacana Prabowo untuk mengobati warga Gaza di Indonesia tak luput dari kritik.
    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menilai evakuasi walaupun bersifat sementara akan memberikan keuntungan bagi Israel yang memang sedang mengincar Gaza untuk dijadikan wilayah mereka.
    “Oleh karena itu, Netanyahu (Perdana Menteri Israel) dan Donald Trump (Presiden Amerika Serikat) tentu akan sangat senang sekali bila Indonesia mau membawa rakyat Gaza yang terluka ke luar Gaza untuk diobati di Indonesia,” ucap dia.
    Anwar Abbas juga menegaskan, harus ada kepastian durasi evakuasi sementara berlangsung.
    Dia mengusulkan agar Indonesia dan dunia internasional bisa berfokus pada pengobatan di dalam wilayah Gaza ketimbang membawa warga Gaza keluar dari tanah mereka.
    “Bagi yang sakit, saya rasa mereka juga akan setuju demikian karena mereka masih dirawat di samping saudara-saudaranya dan di tanah airnya sendiri,” ucap Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel Nasional 8 Agustus 2025

    OTT KPK di Sultra: Bupati Kolaka Timur Bantah Ditangkap, tapi Kantornya Disegel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (7/8/2025).
    Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (7/8/2025).
    “Iya (OTT Bupati di Sulawesi Tenggara),” kata Johanis.
    Meski demikian, Johanis belum mengungkap identitas bupati yang tertangkap tangan.
    Dia juga mengatakan saat ini tim KPK masih berada di Sultra.
    “Iya (tim masih berada di Sultra),” ujar Johanis.
    Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dikabarkan terjaring OTT KPK tersebut.
    Meski demikian, Abdul Azis mengaku sedang mengikuti kegiatan Partai Nasdem saat kabar OTT tersebut merebak.
    “Saya tidak tahu juga saya. Mmmmm, iya kah?” kata Azis saat dikonfirmasi pada Kamis siang, dikutip dari
    Tribunnews.com
    .
    Abdul Azis pun mengaku akan patuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
    “Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” kata Abdul Azis.
     
    Meski Abdul Azis membantah terjaring OTT KPK, faktanya ruang kerjanya serta sejumlah ruang di kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur sudah disegel KPK.
    Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur, Nyoman Abdi, membenarkan informasi yang beredar terkait penyegelan kantor tersebut.
    “Kalau beredar video, informasinya benar begitu. Tapi saya telah mengirimkan staf untuk memeriksa hal tersebut,” kata Nyoman dari Kendari, Kamis sore, dikutip dari
    Kompas.id
    .
    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan  Abdul Azis tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan OTT.
    “Memang Bupati sedang tidak di tempat,” kata Setyo dalam pesan singkat, Kamis sore.
    Meski demikian, Setyo mengatakan, KPK menangkap beberapa pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam operasi senyap tersebut.
    “Tapi ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan. Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat,” ujarnya.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik tengah melakukan OTT di tiga lokasi, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
    Dia mengatakan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan 7 orang, yaitu 3 orang ditangkap di Jakarta, dan 4 orang diamankan di Sulawesi Tenggara.
    “Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” ujar Asep pada Kamis malam.
    Asep juga mengatakan OTT tersebut terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
    “Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya? Nasional 8 Agustus 2025

    Dua Menteri Era Jokowi Beri Keterangan ke KPK, Bagaimana Hasilnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua menteri era Pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).
    Keduanya adalah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji 2024..
    Sementara itu, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan keterangan terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Nadiem tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih pada pukul 09.15 WIB ditemani oleh tim pengacaranya, salah satunya Hotman Paris Hutapea.
    Nadiem menjalani pemeriksaan hampir 9 jam lamanya dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.43 WIB.
    Usai diperiksa, dia tak banyak menyampaikan materi yang diklarifikasi kepada KPK.
    Ia hanya mengucapkan terima kasih dan pamit untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.
    “Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem.
    “Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media,” ujar dia.
    Di sisi lain, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB.
    Dia didampingi beberapa orang, termasuk juru bicaranya, Anna Hasbi.
    Usai diperiksa, Yaqut mengucapkan terima kasih karena diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi pembagian kuota tambahan haji 2024 kepada KPK.
    “Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
    Meski demikian, Yaqut tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaannya, termasuk adanya perintah dari Presiden terkait pembagian kuota tambahan tersebut.
    “Kalau terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan dan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” ucap dia.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses penyelidikan kasus kuota haji 2024 hampir selesai.
    “Terkait dengan pemeriksaan (eks) Menteri Agama, tadi pertanyaannya, apakah ini babak akhir dari penyelidikan? Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Asep.
    Asep mengatakan, jika proses penanganan kasus berjalan dengan lancar, perkara kuota haji akan segera naik ke tahap penyidikan.
     
    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujar dia.
    Terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, Asep menyebut tim penyelidik masih mendalami keterangan Nadiem.
    Pasalnya, pengadaan Google Cloud masih berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
    “Jadi kami bekerja sama tentunya, tetapi ini hal yang berbeda. Hal yang berbeda antara Chromebook dengan Google Cloud, seperti itu,” ucap Asep.
    KPK mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.
    Asep mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
    “Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Asep mengatakan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud, proses pembayaran itulah yang sedang diselidiki KPK.
    “Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
    Asep juga mengatakan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.
    “Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya,
    hardware
    -nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu
    software
    -nya,” ucap dia.
    KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.
    Asep mengatakan, pemerintah awalnya meminta penambahan kuota haji 2024 kepada Pemerintah Arab Saudi untuk memangkas antrean haji.
    “Ini untuk memperpendek, memangkas itu (antrean haji) berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Diberikan 20.000 (tambahan kuota haji). Nah, ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani,” kata Asep, dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
    Asep mengatakan, pembagian tambahan kuota haji itu diduga bermasalah.
    Awalnya, tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler.
    Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen.
    “Seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Resmi, Ini Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 
                        Nasional

    3 Resmi, Ini Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Nasional

    Resmi, Ini Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah secara resmi menetapkan Senin (18/8/2025) sebagai hari libur atau cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
    Peresmian ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri usai Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk menambah satu hari libur, yakni sehari setelah peringatan HUT RI.
    Adapun SKB tiga menteri itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
    SKB yang baru diterbitkan ini adalah perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
    Pemerintah menyiapkan situs untuk men-
    download
    atau mengunduh salinan SKB tersebut.
    Masyarakat bisa mengakses
    alamat ini
    untuk mengunduh SKB terbaru.
    SKB tersebut pun memerinci hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 yang telah direvisi.
    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Imam Machdi menjelaskan, penambahan hari libur ini juga dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat merayakan momen HUT ke-80 RI.
    “Memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Imam Machdi, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
    Oleh karena itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
    Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito menambahkan, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
    “Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.