Author: Kompas.com

  • LMKN Baru Tegaskan Suara Alam dan Kicau Burung Tetap Kena Royalti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    LMKN Baru Tegaskan Suara Alam dan Kicau Burung Tetap Kena Royalti Nasional 8 Agustus 2025

    LMKN Baru Tegaskan Suara Alam dan Kicau Burung Tetap Kena Royalti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 menegaskan bahwa setiap suara alam, misalnya kicau burung yang diputar di kafe atau restoran, tetap dikenai royalti.
    “Sepanjang suara burung itu juga ada produsernya, maka karya rekaman suara berupa suara burung juga akan dikenakan royalti, karena ada pemegang hak terkait karya rekaman suara,” ujar Komisioner LMKN Dedy Kurniadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
    Dedy Kurniadi menjelaskan bahwa royalti akan tetap berlaku jika suara tersebut merupakan rekaman yang memiliki produser atau pemegang hak cipta.
    Meski begitu, Dedy menyadari bahwa reaksi yang muncul terlalu berlebihan ketika persoalan royalti ini disuarakan.
    Padahal, rekaman suara apa pun tetap mengandung hak terkait untuk pencipta, yang selama ini memang dilindungi undang-undang.
    “Tapi saya kira ini reaksi yang agak berlebihan, dan mungkin akan bisa kita luruskan lagi. Karena siapa masyarakat Indonesia yang tidak suka penciptanya juga sejahtera? Itu yang menjadi kunci,” kata Dedy.
    Dalam kesempatan yang sama, LMKN periode 2025-2028 juga berjanji akan melaporkan keuangan royalti secara periodik sebagai bentuk transparansi.
    “Akan kita upayakan setiap periode keuangan akan dilaporkan secara terbuka dan transparan. Karena batasan penggunaan dan operasional juga sudah diumumkan, sudah diatur secara tegas di Permenkum,” pungkasnya.
    Pada Senin (4/7/2025) lalu, Ketua LMKN sebelumnya yakni Dharma Oratmangun menjelaskan pelaku usaha perlu memahami bahwa rekaman suara alam atau burung tetap mengandung hak terkait, khususnya milik produser rekaman yang merekam suara tersebut.
    “Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut, jadi tetap harus dibayar,” kata Dharma saat dihubungi Kompas.com via telepon, Senin (4/7/2025).
    “Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam,” lanjut Dharma.
    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum resmi melantik 10 komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025–2028 pada Jumat (8/8/2025).
    Mereka terdiri dari lima perwakilan pencipta dan lima perwakilan pemilik hak terkait.
    Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan pelantikan ini dilakukan karena masa jabatan komisioner LMKN periode 2022–2025 telah berakhir, bahkan sudah diperpanjang hingga Agustus ini.
    Dalam pidatonya, dia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pergantian personel, tetapi pergantian tongkat estafet kepemimpinan yang krusial bagi ekosistem hak cipta di Indonesia.
    “Momen ini bukan sekadar pelantikan dan penggantian personel, melainkan sebuah tongkat estafet kepemimpinan yang krusial bagi ekosistem intelektual di Indonesia, khususnya di bidang hak cipta dan hak terkait,” ujar Razilu di Kantor Kemenkum, Jumat.
    Adapun komisioner LMKN periode 2025–2028 terdiri dari:
    1. Andi Muhanan Tambolututu
    2. M. Noor Korompot
    3. Dedy Kurniadi
    4. Makki Omar
    5. Aji M. Mirza Ferdinand
    1. Wiliam
    2. Ahmad Ali Fahmi
    3. Suyud Margono
    4. Jusak Irwan Setiono
    5. Marcell Siahaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Pasar Barito Kecewa Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Digelar Diam-diam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Pedagang Pasar Barito Kecewa Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Digelar Diam-diam Megapolitan 8 Agustus 2025

    Pedagang Pasar Barito Kecewa Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Digelar Diam-diam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengaku kecewa saat mengetahui proses peletakan batu pertama Taman Bendera Pusaka dilakukan secara diam-diam pada Jumat (8/8/2025) siang.
    Menurut Karno (64), seorang pedagang burung, hal tersebut sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai prosedur.
    “Ya jelas kecewa banget ya karena memang dipaksakan saja, prosedurnya enggak sesuai gitu loh, wartawan saja dilarang-larang,” kata Karno kepada Kompas.com, Jumat.
    Para pedagang sempat mendengar kabar groundbreaking Taman Bendera Pusaka ditunda. Namun, ternyata acara peletakan batu pertama taman itu tetap digelar.
    Mendengar hal itu, pedagang menggelar aksi unjuk rasa menolak groundbreaking Taman Bendera Pusaka. Namun, saat ingin mendekati lokasi peletakan batu pertama taman itu para pedagang dilarang mendekat.
    “Makanya kami bergerak ke sini karena dapet informasi ada gubernur (Pramono Anung) masih di situ, makanya kami bergerak gitu loh. Ternyata di (tempat) gubernur ditutup tuh, enggak boleh masuk,” ujar Karno.
    Meski sempat dihalangi, para pedagang tetap menggelar aksi unjuk rasa. Mereka berharap aspirasi mereka didengar Pramono Anung.
    Mereka mengaku hanya ingin berbincang langsung dengan Pramono perihal relokasi pedagang Pasar Barito.
    “Pokoknya ini enggak ada perlawanan, tidak ada kami mau mengganggu-ganggu pemerintah, kami mau ngobrol langsung sama Pak Gubernur, kan kayak Gubernur Jawa Barat itu, biar jelas dan transparan,” ucap Karno.
    Adapun kuasa hukum pedagang, Fahmi Akbar juga mengatakan, aksi unjuk rasa ini juga sebagai bentuk penolakan kepada kegiatan groundbreaking Taman Bendera Pusaka.
    “Penolakan terhadap Gubernur yang akan meresmikan, ground-breaking, untuk Taman Benteng Pusaka, katanya hari ini, tapi informasi hari ini dibatalkan,” ujar Fahmi.
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan tidak dilibatkannya media dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) Taman Bendera Pusaka di kawasan Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
    Ia menyebut ada pihak-pihak yang berniat mengganggu jalannya acara sejak jauh-jauh hari.
    “Kenapa tidak mengundang teman-teman media? Karena pertama saya mengundang Ketua DPRD, saya mengundang lbu Mega yang suka tanaman, dan saya tidak ingin acara groundbreaking ini (terganggu), karena disitu memang ada orang yang dari jauh-jauh hari pengin mengganggu (grounbreaking Taman Bendera Pusaka),” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat.
    Namun, Pramono tidak menyebut secara rinci siapa pihak yang dimaksud ingin mengganggu groungbreaking Taman Bendera Pusaka itu.
    Meski begitu, dia menegaskan proses pembangunan Taman Bendera Pusaka tetap berjalan demi kepentingan publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jakarta dan Kementerian Perumahan Bentuk Tim Kecil, Bahas Rumah Subsidi hingga TOD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Pemprov Jakarta dan Kementerian Perumahan Bentuk Tim Kecil, Bahas Rumah Subsidi hingga TOD Megapolitan 8 Agustus 2025

    Pemprov Jakarta dan Kementerian Perumahan Bentuk Tim Kecil, Bahas Rumah Subsidi hingga TOD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama Kementerian Perumahan dan Permukiman sepakat membentuk tim kecil guna mempercepat kerja sama di sektor perumahan dan permukiman.
    Tim gabungan ini akan merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjalankan berbagai program prioritas. Di antaranya pembangunan rumah subsidi, penataan kawasan kumuh, serta pengembangan kawasan berbasis transportasi massal atau Transit Oriented Development (TOD).
    Kesepakatan tersebut dicapai saat Menteri Perumahan dan Permukiman Maruar Sirait bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jumat (8/8/2025).
    “Beliau (Menteri Maruar) menawarkan berbagai program yang tentunya sangat bermanfaat, berguna bagi Jakarta berkaitan dengan pemukiman, penataan kawasan kumuh, TOD, suku subsidi bunga, rumah subsidi,“ ucap Pramono, Jumat.
    Ia menambahkan, kerja sama ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
    “Kami beri waktu dua bulan, mudah-mudahan segera bisa bekerja mengkonkritkan apa yang bisa dikerjakan bersama-sama,” lanjut Pramono.
    Sementara itu, Menteri Maruar, yang akrab disapa Ara, menyampaikan, sinergi antara pusat dan daerah sudah terbangun dalam berbagai program sebelumnya.
    Beberapa di antaranya pemindahan warga dari kolong jembatan ke rumah susun, inisiatif CSR untuk kampung nelayan di Muara Angke, serta penanganan rusun Pasar Rumput.
    “Kita juga sudah renovasi Wisma Atlet, dan menyusul lagi ada ribuan unit yang akan direnovasi. Kita akan koordinasikan dengan Setneg agar bisa dimanfaatkan,” kata Ara.
    Ara juga menyampaikan Jakarta akan menjadi kota pertama yang mendapat sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
    Program nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini menyediakan dana sekitar Rp130 triliun dengan skema subsidi bunga.
    “Saya pikir ini program pertama kali sepanjang sejarah Indonesia ada KUR perumahan. Jadi ini sayang kalau tidak dimanfaatkan oleh rakyat Jakarta dan kalangan dunia usaha di Jakarta,” kata Ara.
    Tim kecil ini akan dipimpin oleh perwakilan dari kedua instansi.
    Melalui kolaborasi pusat dan daerah, kedua pihak berharap program perumahan tidak hanya memperbaiki kualitas hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lewat penciptaan lapangan kerja dan pergerakan industri sektor perumahan.
    “Jadi ini akan betul-betul mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ungkap Ara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Mau Direlokasi, Pedagang Bakal Tetap Berjualan di Pasar Barito
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Tak Mau Direlokasi, Pedagang Bakal Tetap Berjualan di Pasar Barito Megapolitan 8 Agustus 2025

    Tak Mau Direlokasi, Pedagang Bakal Tetap Berjualan di Pasar Barito
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pedagang Pasar Barito bersikukuh tetap akan berjualan di kiosnya, meski Pemprov DKI Jakarta meminta mereka angkat kaki.
    Mereka juga sempat berunjuk rasa saat Gubernur DKI Jakata Pramono anung melakukan peletakan batu pertama pembangunan Taman Bendera Pusaka, Jumat (8/8/2025).
    “Kami berprinsip, tetap akan berjualan di sini sampai gubernur akan menyinergikan Pasar Barito dengan taman,” ujar kuasa hukum pedagang, Fahmi Akbar, kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
    Para pedagang ingin Pasar Barito menjadi bagian dari Taman Bendera Pusaka nantinya. Para pedagang bersedia mengosongkan beberapa kios jika dibutuhkan untuk jalan masuk ke Taman Bendera Pusaka.
    Fahmi pun meminta Pramono Anung mau mendiskusikan hal tersebut dengan para pedagang Pasar Barito.
    “Itu kan sebenarnya partisipasi-partisipasi publik yang perlu dapat masukkan, kan. Sehingga dia menjadi kajian yang bisa ditampung aspirasi dari para pedagang ini,” kata dia.
    Pada kesempatan ini, Fahmi juga menyinggung bangunan lokasi sementara (loksem) yang ditempati pedagang seharusnya bersifat berkelanjutan mengingat besarnya uang yang sudah digelontorkan.
    “Dalam tata ruang kota, kalau ada pembangunan, ya, kan, dan direvitalisasi pasar tersebut, seharusnya berkepanjangan, berkelanjutan. Ada semacam keberlanjutan pembangunan,” ucap Fahmi.
    Para pedagang juga mempertanyakan urgensi pembangunan Taman Bendera Pusaka. Padahal, dahulu anggaran untuk membangun lokasi sementara Pasar Barito sudah besar.
    “Karena lumayan, itu kan Rp1,6 miliar bukan uang yang sedikit. Kita bisa liburan ke Maldives berapa kali. Bisa umroh, bahkan,” kata dia.
    Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Jakarta Selatan Nomor e-0096 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2024, loksem Pasar Barito memang hanya berlaku selama satu tahun sejak Juni 2024.
    Namun, para pedagang berkeyakinan surat tersebut bisa diperpanjang.
    “Iya, betul waktu itu juga diperpanjang setelah revitalisasi. Dari pihak advokat, dari Pak Dewan juga bilang itu bisa diperpanjang,” kata salah satu pedagang, Karno (64) saat ditemui di pasar, Jumat.
    Setelah ditelusuri, SK serupa memang pernah dikeluarkan juga pada 2023 dengan nomor e-0059 tentang Penetapan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2023.
    Namun, surat yang ditemukan pada laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Jakarta Selatan itu tidak dapat diakses.
    Kompas.com sudah mencoba meminta dokumen tersebut kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan masih dalam proses pencarian.
    Sebagai informasi, rencana relokasi pedagang ini berkaitan dengan proyek pembangunan Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka yang akan menggantikan area Pasar Barito.
    Proyek ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jakarta dalam memperluas ruang terbuka hijau (RTH).
    Taman Bendera Pusaka dirancang untuk menggabungkan tiga taman yang sudah ada sebelumnya, yaitu Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.
    Pemerintah menyebut taman tersebut akan menjadi ruang publik ikonik.
    Saat status Jakarta berubah dan tak lagi menjadi ibu kota negara, taman ini diharapkan menjadi simbol identitas baru Jakarta sebagai Ibu Kota ASEAN, mengingat keberadaan Gedung Sekretariat ASEAN di kawasan Blok M.
    “Jadi, ini adalah untuk menjadikan kawasan Blok M sebagai pusat transportasi dan perbelanjaan, dan yang kedua sebagai City ASEAN. Jadi, rencananya taman itu akan menunjang taman-taman di ASEAN yang ada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Anwar, Selasa (1/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk Megapolitan 8 Agustus 2025

    Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – BT (43), pria yang membunuh temannya di lahan kosong kawasan Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (30/7/2025) malam, ternyata merupakan anggota komplotan pencuri ban serep truk.
    BT diketahui sering beraksi bersama korban, TH (46), di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak. Sasaran mereka adalah truk yang sedang parkir di pinggir tol saat sopir beristirahat.
    “Korban dan tersangka ini duga merupakan bagian dari komplotan spesialisasi pencurian ban serep, mobil truk yang sering beraksi disekitaran jalan tol Bitung-Merak,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (8/8/2025).
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, hasil pencurian tersebut biasa dijual ke Karawang, Jawa Barat, dengan harga yang bervariasi.
    Salah satu hasil curian terakhir yang dijual, yaitu ban serep truk, laku seharga Rp 1 juta.
    “Untuk hasil pencuriannya yang ditanyakan tadi, sebesar Rp 1 juta,” kata Wira.
    Namun, pembagian hasil penjualan itu memicu pertengkaran. Korban mendapatkan Rp 800.000, sementara pelaku hanya Rp 200.000.
    Ketimpangan itu membuat BT merasa kesal.
    “Karena merasa bekerja sama-sama, pembagiannya kok timpang makanya tersangka emosi,” jelas dia.
    Pada malam hari setelah cekcok, BT mengajak korban ke sebuah lahan kosong yang gelap.
    Di lokasi itu, ia memukul kepala korban dengan batu hingga korban tewas di tempat.
    “Tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” ucap Wira.
    Setelah melakukan aksinya, BT melarikan diri ke Purwakarta.
    Ia ditangkap empat hari kemudian, tepatnya Senin (4/8/2025), di kawasan Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Atas perbuatannya, BT dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN BNN Asahan Pura-pura Gerebek Narkoba Sebelum Rampok Motor Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    ASN BNN Asahan Pura-pura Gerebek Narkoba Sebelum Rampok Motor Warga Megapolitan 8 Agustus 2025

    ASN BNN Asahan Pura-pura Gerebek Narkoba Sebelum Rampok Motor Warga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Asahan, Haidar Rizal Fikri (36), berpura-pura melakukan penggerebekan narkoba sebelum merampok motor warga.
    “Dia (Haidar) dengan kawannya melakukan penggerebekan lokasi narkoba, tapi ternyata mengambil motor orang. Sedang dilakukan pendalaman, apakah itu lokasi narkoba atau enggak,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo, Jumat (8/8/2025).
    Dalam menjalankan aksinya, Haidar membawa senjata api milik BNN Asahan.
    Haidar bisa memperoleh senjata api itu karena bekerja di bagian logistik BNN Asahan. Pelaku memiliki akses terhadap gudang senjata api di kantor BNN Asahan.
    “Karena yang bersangkutan tugas utama memegang logistik, akhirnya juga dia mendapatkan akses untuk penyimpanan senjata,” kata Pudjo.
    Haidar merampok motor warga untuk meraup keuntungan pribadi.
    “Motifnya ekonomi. Dia ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Mengambil motor orang, kemudian dijual ya,” ucap Pudjo.
    Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi perampokan bersenjata bersama dua warga sipil.
    ASN tersebut bernama Haidar Rizki Fikri (36), sedangkan dua pelaku lainnya yakni Zaki (32) dan Cucur (19). Dalam aksinya, mereka disebut menggunakan senjata api.
    Dikutip dari Tribun Medan, perampokan terjadi di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (18/7/2025). Ketiga pelaku berpura-pura sebagai petugas BNN yang tengah melakukan razia narkoba.
    Mereka menghentikan pengendara sepeda motor sambil membawa senjata. Salah satu korban tertipu dan sepeda motornya, Honda Vixion, dibawa kabur oleh ketiga pelaku.
    Informasi lain menyebutkan ketiganya sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan senjata laras panjang, puluhan peluru 9 mm, dan dua pucuk pistol otomatis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Tangerang, Pelaku dan Korban Bagian dari Komplotan Pencuri Ban Truk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata Megapolitan 8 Agustus 2025

    Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    — Polisi mengungkap, kasus pembunuhan di Kampung Pos Bitung, Desa Kadul, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, bermula dari perselisihan soal pembagian hasil pencurian ban serep truk.
    “Motif dari pembunuhan karena tersangka merasa kesal dengan korban terkait hasil pembagian uang,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Jumat (8/8/2025).
    Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, pertengkaran antara pelaku dan korban terjadi pada pagi hari sebelum pembunuhan dilakukan.
    Saat itu, BT (43), pelaku, merasa kesal karena merasa tidak mendapat bagian yang adil dari hasil penjualan ban hasil curian.
    “Hasil pencurian sekitar Rp 1 juta dibagi dua. Korban mendapat Rp 800.000, pelaku hanya Rp 200.000. Karena merasa bekerja sama-sama tapi bagiannya timpang,” ujar Wira.
    Merasa tidak terima, BT memendam amarah hingga malam hari.
    Ia kemudian mengajak korban TH (46) bertemu di sebuah lahan kosong yang minim penerangan.
    “Pada malam harinya tersangka BT membawa korban ke bagian TKP yang agak gelap, di sana tersangka BT memukulkan sebongkah batu ke kepala korban yang selanjutnya korban langsung tergeletak,” kata Wira.
    Usai membunuh korban, BT melarikan diri ke wilayah Purwakarta.
    Ia akhirnya diringkus oleh polisi empat hari kemudian, tepatnya pada Senin (4/8/2025), di kawasan Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
    Polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku merupakan bagian dari komplotan pencuri ban serep truk yang beroperasi di sekitar Jalan Tol Bitung–Merak.
    Mereka biasa beraksi saat sopir truk berhenti beristirahat di bahu jalan.
    Atas perbuatannya, BT dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tabrakan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 6 Kendaraan Rusak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Agustus 2025

    Tabrakan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 6 Kendaraan Rusak Regional 8 Agustus 2025

    Tabrakan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 6 Kendaraan Rusak
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Sebanyak enam kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di Tol Srondol KM 432 menuju arah Tol Gayamsari, Kota Semarang pada sekitar 18.30 WIB, Jumat (8/8/2025).
    Saat dihubungi, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra menjelaskan, awalnya 15 kendaraan tersebut berhenti akibat kecelakaan.
    Namun saat ini hanya enam kendaraan yang berada di lokasi karena mengalami rusak cukup parah dan ringsek.
     
    Novita berkata, pihaknya masih melakukan pendalaman di lokasi. Termasuk meminta keterangan saksi kejadian.
    “Masih pendalaman, masih mengimpulkan bukti-bukti dulu, saksi dan semuanya. Ya betul 18.30 WIB,” ujar Novita melalui sambungan telepon, Jumat.
    Dia menuturkan mulanya terdapat belasan kendaraan yang sempat berhenti usai insiden tabrakan.
    Namun kini hanya tersisa enam kendaraan yang cukup parah terlibat kecelakaan di ruas tersebut.
    “Ada kendaraan kecil, cuma udah pergi, mungkin karena (terdampak) ringan aja, makanya (sekarang) udah pergi, info awal dari Patroli Jalan Raya (PJR) seperti itu, (sebagian) sudah meninggalkan tol,” lanjutnya.
    Sementara enam unit kendaraan masih bertahan di ruas tol karena terdampak langsung oleh truk trailer.
    Namun Novita belum mendapat laporan terkait korban jiwa dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.
    “Yang masih ada di situ enam (kendaraan),” imbuhnya.
     
    Kendati beredar informasi rem blong yang memicu kecelakaan, Novita belum dapat memastikan penyebabnya karena polisi masih melakukan penelidikan di lapangan.
    “(Disebabkan rem blong?) Belum bisa saya pastikan, masih kita dalam. Nanti laporan menyusul,” kata Novita.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mabuk di Puskesmas, Seorang Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diamankan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Agustus 2025

    Mabuk di Puskesmas, Seorang Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diamankan Regional 8 Agustus 2025

    Mabuk di Puskesmas, Seorang Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diamankan
    Tim Redaksi
     
    NDUGA, KOMPAS.com – Seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya ditangkap di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (7/8/2025).
     
    Kepala Operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang anggota KKB yang merupakan anak buah dari pimpinan KKB Egianus Kogoya.
    “Iya benar ada seorang anggota KKB yang kami amankan bernama Nowaiten Telenggen berusia 30 tahun. Nowaiten merupakan anggota KKB di bawah pimpinan Egianus Kogoya,” kata Faizal, Jumat (8/8/2025).
    Menurut Faizal, saat ini anggota KKB Nowaiten Telenggen telah dibawa Satgas Operasi Damai Cartenz dan telah diamankan di Mapolres Nduga, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    “Kami amankan pelaku, saat mabuk di Puskesmas. Kami amankan tanpa perlawanan dan sudah dibawa ke Mapolres Nduga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait keterlibatannya dalam jaringan KKB di Nduga,” ujarnya.
    Sementara itu, Kasatgas Hubungan Masyarakat (Humas) Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo menjelaskan, pihaknya segera melakukan pendalaman terhadap keterlibatan lebih lanjut dari KKB Nowaiten Telenggen.
    “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap KKB Nowaiten Telenggen, guna mengecek, terkait keterlibatannya dalam komunikasi dengan Unit Kecil Menengah (UKM) dan tokoh-tokoh lokal yang diduga menjadi simpatisan KKB,” kata Yusuf.
    Yusuf mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruhi dengan narasi-narasi yang menyesatkan, terutama yang kerap disebarkan oleh simpatisan KKB.
    “Kami komitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terbuka kepada masyarakat. Kami juga minta dukungan masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan anggota kelompok bersenjata,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi Megapolitan 8 Agustus 2025

    Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi
    Editor

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Seorang ibu berinisial FT yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak kandungnya di Ciputat, Tangerang Selatan, tidak ditahan oleh polisi.
    FT diduga menganiaya anaknya, MA (4), hingga meninggal dunia. Meski begitu, polisi memilih tidak menahan FT karena alasan kemanusiaan. FT diketahui masih memiliki anak lain yang berusia 1,5 tahun.
    “Kami menghadirkan ayah korban pada konferensi pers ini, karena kami memilih tidak menahan ibu tersebut karena rasa kemanusiaan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Jumat (8/8/2025). dikutip dari
    Tribuntangerang.com
    .
    “Juga mempertimbangkan bahwa ibu tersebut masih memiliki satu anak yang berusia satu setengah tahun,” lanjutnya.
    Victor menjelaskan, FT dan suaminya AAY telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa bermula ketika anak mereka diduga mengucapkan kata kasar kepada orang tuanya, lalu ayahnya marah dan melakukan kekerasan.
    “Akibat emosi yang tidak terkendali, AAY kemudian melakukan tindak kekerasan fisik terhadap anak tersebut,” ujar Victor.
    Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyatakan dukungan terhadap keputusan polisi. Menurut dia, anak-anak yang masih kecil butuh kedekatan langsung dengan ibunya.
    “Kalau ada orang tua atau ibunda yang sangat dekat dengan anak, apalagi usia anak baru satu tahun, tentu sangat penting untuk menjaga ikatan tersebut,” kata Seto.
    Seto menambahkan, polisi mempertimbangkan bahwa adik korban sangat dekat dengan ibunya. Ia menyebut, meskipun ada kakek-nenek yang bisa merawat, peran mereka tidak bisa menggantikan ibu.
    “Pemisahan ini bisa menjadi kekerasan kedua terhadap anak,” ujar Seto.
    Kejadian tragis itu terjadi di tempat kerja orang tua korban, kawasan Jombang, Ciputat, pada Sabtu (26/7/2025) dini hari.
    Saksi bernama Markin mengatakan, sebelumnya terdengar pertengkaran antara FT dan suaminya.
    “Malamnya, ibunya nyusul. Saya tanya ke ibunya, kata ibunya anaknya sakit dari kemarin enggak mau makan, muntah-muntah. Pas malamnya dia pingsan, lalu dibawa sama bapaknya,” kata Markin, dikutip dari
    Kompas TV.
    Anak itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tubuh korban ditemukan penuh luka lebam.
    “Informasinya itu meninggal karena sebelumnya dibanting oleh bapaknya,” kata Markin.
    Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya kekerasan sejak Jumat malam.
    “Anak ini sudah merasa kesakitan dari (Jumat) pukul 21.00 WIB. Namun, anak ini dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal (Sabtu) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Wira.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.