Author: Kompas.com

  • 5
                    
                        Sudirman Said Pulang Kampung Jadi Rektor Universitas Harkat Negeri Tegal
                        Regional

    5 Sudirman Said Pulang Kampung Jadi Rektor Universitas Harkat Negeri Tegal Regional

    Sudirman Said Pulang Kampung Jadi Rektor Universitas Harkat Negeri Tegal
    Tim Redaksi
    TEGAL, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dilantik sebagai Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/8/2025).
    Pelantikan ini bertepatan dengan peluncuran resmi UHN setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 624/B/O/2025 pada 30 Juli 2025.
    Sudirman menjelaskan bahwa UHN merupakan hasil penggabungan dua institusi pendidikan tinggi di Kota Tegal, yaitu Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) dan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) YMI.
    “Sekarang sudah bertransformasi menjadi Universitas Harkat Negeri. Kita berikan kesempatan sebanyak-banyaknya kepada putra-putri daerah yang memerlukan pendidikan bermutu namun terjangkau biayanya,” ungkap Sudirman di Kampus UHN, Jalan Mataram, Kota Tegal.
    Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menyampaikan bahwa penunjukannya sebagai rektor berasal dari dewan pembina yayasan.
    “Pertimbangan teman-teman adalah ingin konsolidasi berjalan lancar. Karena ini memerlukan daya ungkit dan daya tambahan,” tambahnya.

    Sudirman, yang berasal dari Kabupaten Brebes, mengaku telah lama diminta untuk berkontribusi dalam membangun kampung halamannya di wilayah Pantura.
    “Sejak lama, kawan-kawan minta Pak Dirman agar bantu kampung halaman. Dan saya yang paling kuat minatnya ya di bidang pendidikan. Dan sejak dulu saya sudah mengajar. Sekarang dapat tugas sebagai rektor, mudah-mudahan amanah,” tuturnya.
    Dia berharap UHN dapat menjadi universitas yang berskala nasional dan internasional melalui peningkatan kualitas pengajaran dan penelitian.
    “Kami ingin menjaga dan menambah bobot applied science atau ilmu terapan dengan tempat-tempat praktik, bekerja sama dengan industri untuk dapat mencetak tenaga kerja berkualitas yang langsung dapat terjun ke lapangan,” jelas Sudirman.
    Lebih lanjut, Sudirman menambahkan bahwa UHN bercita-cita untuk membuka pintu bagi semua mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk belajar, bahkan menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa unggulan dengan berbagai kriteria.
    “Semoga kehadiran Universitas Harkat Negeri dapat menjadikan Tegal sebagai salah satu kota pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kami siap berkolaborasi secara nasional maupun dengan mitra internasional untuk semakin meningkatkan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.
    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, juga memberikan dukungan terhadap berdirinya UHN.
    “Ini sebuah penegasan komitmen pemerintah dari pusat sampai daerah ketika ingin memajukan sumber daya manusia (SDM). Pemkot menyambut baik bagaimana akselerasi kolaborasi pentahelix, termasuk pemerintah daerah bersama dunia pendidikan,” ujarnya.
    Ketua Yayasan Pendidikan Harapan Bersama, Iwan Faidi, menyatakan bahwa transformasi dua lembaga pendidikan tinggi di bawah yayasannya merupakan langkah strategis.
    “Ini adalah langkah besar, strategis, dan penuh makna untuk menghadirkan lembaga pendidikan tinggi yang kuat, luas jangkauannya, dan siap menjawab kebutuhan zaman,” kata Iwan.
    Peresmian UHN dan pelantikan Rektor UHN juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Aisyah Endah Palupi, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Temui Massa di Posko Donasi dan Diteriaki "Lengser", Bupati Pati Sudewo: Aku Ini Difitnah
                        Regional

    3 Temui Massa di Posko Donasi dan Diteriaki "Lengser", Bupati Pati Sudewo: Aku Ini Difitnah Regional

    Temui Massa di Posko Donasi dan Diteriaki “Lengser”, Bupati Pati Sudewo: Aku Ini Difitnah
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com
    – Bupati Pati, Sudewo, mendatangi posko donasi “Aliansi Masyarakat Pati Bersatu” di depan gerbang Kantor Bupati Pati pada Jumat (8/8/2025) malam.
    Posko donasi didirikan untuk menerima sumbangan bagi para pengunjuk rasa yang akan turun ke jalan pada 13 Agustus nanti.
    Mereka menentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
    Dalam kesempatan tersebut, Sudewo berupaya berdialog dengan ratusan warga yang hadir, didampingi Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi dan Dandim 0718 Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto.
    Kedatangan Sudewo disambut antusias oleh massa yang mempertanyakan kejelasan pembatalan kenaikan tarif PBB.
    Sudewo yang mengenakan kemeja batik lengan panjang pun kemudian dikerumuni ratusan warga.
    Sejumlah warga lantas bertanya memastikan kejelasan pembatalan kenaikan tarif PBB-P2 yang mencapai 250 persen itu.
    “Pembatalan itu berapa bulan atau satu masa jabatan, sampai kapan, kan harus ada kejelasan?,” teriak salah seorang warga.
    Sudewo selanjutnya merespons dengan berupaya menenangkan massa supaya bersikap tenang.
    “Tolong jangan keras, ini disyuting (direkam secara audio visual) tidak baik ditonton orang Indonesia nanti dikira orang Kabupaten Pati itu keras-keras,” terang Sudewo.
    Politisi Partai Gerindra itu kemudian menjawab dengan tegas bahwa pembatalan kenaikan tarif PBB-P2 akan terus berlangsung di masa kepemimpinannya.
    “Begini saya jawab, dibatalkan sampai kapan ? Ya terus dibatalkan,” tegas Sudewo disambut tepuk tangan meriah dan sorak sorai massa.
    Sudewo juga meluruskan isu mengenai perubahan slogan Kabupaten Pati.
    Ia menegaskan bahwa slogan “Pati Bumi Mina Tani” tetap berlaku dan “Pati Mutiara” hanya tema untuk hari jadi Kabupaten Pati yang ke-702.
    “Jadi tidak diganti, masih tetap Pati Bumi Mina Tani,” kata Sudewo.
    Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menepis kabar bahwa ia akan berangkat umrah pada 13 Agustus mendatang.
    “Ada isu saya umrah tanggal 13 itu tidak benar sama sekali. Mana mungkin seorang bupati yang akan menjadi Inspektur upacara tanggal 17 Agustus terus meninggalkan tempat. Kan tidak mungkin tho, bisa kena sanksi Pak Presiden. Isu ini tidak benar sama sekali,” tegasnya.
    “Aku ini difitnah
    meneng
    (diami),
    diarani bajingan aku meneng
    (disebut bajingan saya diam). Ini demi Kabupaten Pati,” sambung Sudewo.
    Di depan massa, Sudewo juga menjelaskan bahwa kebijakan 5 hari sekolah yang diusulkannya masih dalam tahap gagasan, dan saat ini kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung 6 hari.
    “Masih 6 hari. Aku tidak bohong sama sekali. Itu baru ide gagasan 5 hari sekolah supaya anak-anak libur bersamaan liburnya orangtua,” jelasnya.
    Namun, setelah berdialog, massa kembali berteriak menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya.
     
    “Lengserkan Sudewo! Turunkan Sudewo! Lengser! Tidak usah diperhatikan!” seru mereka secara bersamaan.
    Sudewo pun hanya bisa tersenyum. Kemudian, dengan pengawalan aparat Satpol PP dan kepolisian, Sudewo melangkah kembali ke arah Pendopo Kabupaten Pati.
    “Saya sudah berusaha ketemu dia, berusaha merangkul dia, ngomong baik-baik. Tuntutan juga sudah saya penuhi. Lalu apa lagi yang diminta?” tutur Sudewo.
    Sudewo sendiri memastikan akan hadir dalam demonstrasi 13 Agustus mendatang. Sudewo pun berharap demonstrasi murni aspirasi masyarakat tanpa ada tunggangan politik dan kepentingan lainnya. Sudewo juga berpesan demonstrasi jangan diwarnai aksi anarkis.
    “Tanggal 13 itu aksi demo menjadi aksi damai kita tasyakuran 17 Agustusan dan hari jadi Kabupaten Pati. Supaya tidak menodai perayaan 17 Agustus dan tidak mengganggu iklim investasi. Investor datang tidak terganggu,” pungkas Sudewo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Ipul Sambangi Sekolah Rakyat di Jaksel, Dengarkan Cerita Rutinitas Siswa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Gus Ipul Sambangi Sekolah Rakyat di Jaksel, Dengarkan Cerita Rutinitas Siswa Nasional 9 Agustus 2025

    Gus Ipul Sambangi Sekolah Rakyat di Jaksel, Dengarkan Cerita Rutinitas Siswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyambangi Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan di Gandaria Selatan pada Sabtu (9/8/2025) pagi.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Gus Ipul tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
    Ia terlihat mengenakan baju dinas berwarna putih, beserta rompi merah bertuliskan “Sekolah Rakyat”.
    Setibanya di lokasi, Gus Ipul menyapa para murid berseragam biru yang telah menunggunya sejak tadi.
    Saat itu, Gus Ipul menyempatkan diri untuk berbincang bersama para murid Sekolah Rakyat yang tengah duduk berbaris.
    “Selamat pagi,” sapa Gus Ipul saat menemui para siswa.
    “Pagi, Pak,” kata mereka singkat.
    Gus Ipul juga menanyakan kabar dan kegiatan apa yang dilakukan para siswa saat hari libur.
    Para siswa menyatakan, kegiatannya di hari libur diisi dengan shalat subuh, pengajian, olahraga, hingga membersihkan kamar.
    “(Olahraga jam) Setengah 6 ba’da shalat subuh. (Bangun) Jam 04.00 WIB, (setelah itu) shalat subuh, ngaji, senam, setelah senam makan. Beres-beres kamar,” ucap siswa bergiliran.
    Tak hanya itu, kegiatan para siswa juga diisi dengan mencuci baju dan berbagai kegiatan lain.
    Lalu, para siswa menunjukkan yel-yel kepada Gus Ipul yang sudah disiapkan.
    Gus Ipul kemudian mendengarkan secara saksama sebelum keliling meninjau fasilitas Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 ini.
    “Selamat datang, Bapak, selamat datang, Bapak, selamat datang kami ucapkan. Aku anak hebat Sekolah Rakyat setiap hari rajin ibadah, maju berprestasi, membanggakan bangsa, semangat belajar, jadi juara,” begitu siswa meneriakkan yel-yel.
    Sebagai informasi, program Sekolah Rakyat dimulai pada 14 Juli 2025 di 63 titik di seluruh Indonesia.
    Sejauh ini, Gus Ipul menyatakan, sarana dan prasarana untuk Sekolah Rakyat telah dikawal dengan baik oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
    “Sarana prasarananya telah dikawal dengan baik oleh PU, standarnya seperti ini semua. Kadang memang ada perbedaan sedikit, tapi secara umum standarnya merata,” tandas Gus Ipul di kesempatan yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa Baru Unmul Balik Badan Saat Wagub Kaltim Berpidato
                        Regional

    8 Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa Baru Unmul Balik Badan Saat Wagub Kaltim Berpidato Regional

    Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa Baru Unmul Balik Badan Saat Wagub Kaltim Berpidato
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Sebuah rekaman video memperlihatkan ratusan mahasiswa baru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) kompak membalikkan badan saat Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji berpidato viral di media sosial.
    Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/8/2025) di GOR 27 September Unmul, Samarinda, saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tengah berlangsung.
    Sekitar pukul 09.00 Wita, Seno Aji yang berada di podium tengah menyampaikan sambutan ketika ratusan mahasiswa baru serempak membelakangi panggung.
    Dalam video yang beredar, Seno terlihat tersenyum heran lalu berkomentar, “Kenapa berbalik ke sana? Kenapa anak FKIP balik arah tadi?” ujar Seno menanggapi aksi mahasiswa tersebut.
    Informasi yang dihimpun menyebut aksi itu merupakan bentuk protes terhadap kebijakan beasiswa Gratispol yang dinilai belum diterapkan secara merata.
    Program tersebut seharusnya membebaskan mahasiswa dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi di lapangan belum dirasakan adil oleh semua penerima.
    Setelah panitia dan pihak kampus memberikan penjelasan, mahasiswa yang melakukan aksi kembali menghadap panggung dan mengikuti acara hingga selesai.
    Presiden BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana, mengatakan sejak awal pihaknya menolak penggunaan GOR 27 September sebagai lokasi PKKMB karena dianggap tidak representatif untuk menampung lebih dari 6.000 mahasiswa baru secara aman dan nyaman.
    “Sejak awal kami menolak penggunaan GOR 27 sebagai lokasi PKKMB karena tidak memadai untuk lebih dari 6.000 mahasiswa baru,” ujarnya.
    BEM juga mengecam kehadiran perwakilan militer dari Kodam VI/Mulawarman yang diwakili Brigjen TNI Deni Sukwara.
    Kehadiran militer dinilai sebagai bentuk militerisasi kampus yang bertentangan dengan semangat kebebasan akademik.
    “Kami dengan tegas menolak kehadiran militer dalam PKKMB. Ini bentuk militerisasi ruang pendidikan,” tegas Ilham.
    Ilham menambahkan, BEM telah mengajukan konsep PKKMB alternatif yang menghadirkan narasumber sipil dan akademisi, tetapi banyak usulan ditolak pihak kampus tanpa alasan yang jelas.
    Dosen Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah, menilai PKKMB kali ini melenceng dari tujuan awal pengenalan kampus dan justru menjadi panggung bagi pejabat dan aparat militer.
    “Katanya Wagub jadi
    keynote speaker
    ? Ini mestinya pengenalan kampus, bukan pengenalan pejabat,” ujarnya.
    Ia menyayangkan mahasiswa baru sejak hari pertama sudah disuguhkan kedekatan dengan kekuasaan.
    “Sayang sekali, mahasiswa baru langsung diajarkan ‘bermesraan’ dengan kekuasaan saat baru masuk kampus,” ucapnya.
    Wakil Rektor III Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si, menjelaskan undangan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan perwakilan militer bertujuan memberikan wawasan komprehensif kepada mahasiswa baru.
    “Kami berterima kasih, memang sengaja mengundang gubernur. Beliau punya program tentang Gratispol sehingga diharapkan informasinya tidak hanya sepihak dari kami,” kata Bahzar.
    Menurutnya, kehadiran perwakilan Kodam VI/Mulawarman bertujuan memberikan materi wawasan kebangsaan dan geopolitik, bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan.
    Pihak kampus menegaskan terbuka terhadap kritik mahasiswa selama dilakukan secara tertib.
    Tahun ini, kata Bahzar, kepanitiaan PKKMB melibatkan seluruh unsur kampus, mulai dari pimpinan biro hingga ketua program studi.
    Menanggapi kejadian tersebut, Seno Aji mengatakan pihak Unmul telah meminta maaf secara resmi.
    Ia menyebut aksi itu merupakan instruksi internal dari senior atau organisasi mahasiswa yang dijadwalkan tepat pukul 09.00 Wita, tanpa mempertimbangkan siapa yang sedang berbicara di podium.
    “Kebetulan saat itu saya yang sedang berpidato. Saya tidak mengambil hati. Namanya mahasiswa baru, mungkin hanya mengikuti instruksi senior,” kata Seno di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/8/2025).
    Ia menambahkan, setelah diberikan pemahaman, mahasiswa yang semula membelakangi panggung kembali menghadap dan mengikuti acara dengan baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
                        Regional

    2 Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan Regional

    Buruh Jahit Lepas Ditagih Pajak atas Transaksi Rp 2,9 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ismanto (32) terkejut bukan main. Tagihan pajak yang ia terima tercatat senilai Rp 2,8 miliar. Tak cocok dengan profilnya sebagai seorang buruh jahit lepas.
    “Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari
    Tribunjateng
    , Jumat (8/8/2025).
    Sang istri, Ulfa (27), yang berada di sebelahnya menganggukkan kepala tanda setuju.
    Ismanto bersama sang istri sehari-hari tinggal di sebuah rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
    “Istana” pasutri itu terletak di ujung gang selebar sekitar 1 meter. Boro-boro dilalui mobil, sepeda motor saja mesti berjalan pelan agar tak terserempet.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto secara lugas menyampaikan keberatan atas tagihan itu.
    Apalagi, di dalam tagihan, tercatat bahwa wajib pajak mempunyai usaha perdagangan kain dengan skala raksasa.
    “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” ujar Ismanto.
    Penghasilannya sebagai buruh jahit lepas hanya mampu untuk menghidupi keluarga kecilnya sehari-hari.
    Ia juga meyakinkan petugas pajak bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan dengan fasilitas peminjaman uang, baik daring maupun langsung.
    “Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” lanjut dia.
    Ismanto meyakini bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Petugas pajak yang mengantarkan tagihan pun kebingungan.
    “Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah,” tambahnya.
    Setelah menerima tagihan tersebut, Ismanto mendatangi Kantor Pajak di Pekalongan untuk mengklarifikasi dan menegaskan bahwa ia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian senilai miliaran tersebut.
    Ternyata betul dugaan Ismanto. Kantor Pajak juga menduga identitas Ismanto telah disalagunakan.
    Ia berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialaminya. Identitasnya juga tak lagi disalahgunakan.

    Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa petugas pajak mendatangi rumah Ismanto, Rabu (6/8/2025), dengan membawa surat resmi.
    Kedatangan petugas adalah untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
    “Bukan menagih,” ujar Subandi.
    Kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
    Subandi menjelaskan bahwa dalam data administrasi di kantornya tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp 2,9 miliar.
    “Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” lanjut dia.
    Menurut Subandi, data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021 menunjukkan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto digunakan dalam transaksi oleh salah satu perusahaan sehingga petugas perlu melakukan verifikasi.
    Saat petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya.
    Namun, ia membantah pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
    Ada dugaan kuat, pihak lain menggunakan NIK Ismanto. Menanggapi hal ini, Subandi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini.
    Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
    “Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Subandi.
    Kasus pencurian dan penyalahgunaan NIK di Indonesia diketahui sempat terjadi di Jawa Tengah.
    Pada 2023, dua tahun sebelum NIK Ismanto tercatat disalahgunakan oleh perusahaan perdagangan kain, kasus pencurian dan penyalahgunaan data NIK terjadi di Kabupaten Batang.
    Seorang pria berinisial KA ditangkap karena mencuri NIK warga Jateng, kemudian disalahgunakan untuk registrasi ribuan SIM Card seluler.
    KA tak menjelaskan secara detail bagaimana dia mendapatkan data kependudukan orang lain, pria lulusan SMA hanya menerangkan jika data tersebut bisa didownload melalui Google.
    “Data-data itu saya download dari Google,” ujarnya.
    Bisnis haram yang dilakukan pelaku ternyata mempunyai omzet menjanjikan. Dalam satu bulan, KA bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 15 juta.
    “Jadi kartu yang dia jual itu sudah teregistrasi,” ungkap Subagio.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.
    Polisi juga mengenakan pasal lain ke pelaku berupa Pasal 94 jo Pasal 77 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 75 juta.
    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar.
     
    Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perbaikan judul demi menghindari mispersepsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi: Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Komdigi: Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar Nasional 9 Agustus 2025

    Komdigi: Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa kejahatan siber dari November 2024 hingga Januari 2025 telah merugikan finansial mencapai Rp 476 miliar.
    Wamen Komdigi Nezar Patria menyebut bahwa penipuan di ruang digital telah menjadi ancaman nyata dan sangat merugikan masyarakat.
    “Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp 476 miliar,” kata Nezar dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (9/8/2025).
    Hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.
    “Angka-angka ini bukan sekadar statistik, ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” ucapnya.
    Menurut Nezar, perlu ada penguatan perlindungan warga Indonesia di ruang digital sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.
    “Tidak hanya diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” jelasnya.
    Ia menekankan bahwa teknologi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat pertahanan masyarakat, bukan justru sebaliknya.
    “Teknologi harus menjadi alat kita untuk membangun pertahanan yang lebih kuat bagi masyarakat,” jelas Nezar.
    Menurutnya, visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian teknologi nasional yang berbasis pada kemampuan dalam negeri.
    “Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” kata dia.
    Komdigi bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengidentifikasi pelaku spam dan scam, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang Nasional 9 Agustus 2025

    Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pada Kamis (7/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan Pengaduan Masyarakat.
    Komisi XI DPR pernah membentuk Panitia Kerja (Panja) dan mengadakan rapat tertutup.
    Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Komisi XI memiliki beberapa mitra kerja, di antaranya BI dan OJK.
    “Adapun khusus terhadap BI dan OJK, Komisi XI memiliki kewenangan tambahan yaitu mewakili DPR memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran masing-masing lembaga tersebut setiap tahunnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    KPK mengatakan, rapat tertutup menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya sebagai berikut:
    1. BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun.
    2. Dana program sosial diberikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui yayasan yang dikelola oleh anggota DPR Komisi XI.
    3. Teknis pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial dibahas lebih lanjut oleh Tenaga Ahli (TA) dari masing-masing anggota DPR Komisi XI dan pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.
    Kemudian, rapat lanjutan dilakukan untuk membahas beberapa hal, di antaranya jumlah yayasan, teknis pengajuan proposal, teknis pencairan uang, dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta alokasi dana yang diperoleh dari setiap anggota DPR RI Komisi XI per tahunnya.
    Setelah rapat panja, Komisi XI DPR RI akan melaksanakan rapat kerja terkait persetujuan rencana anggaran.
    Dari rapat ini, Heri Gunawan dan Satori melancarkan aksinya.
    Heri disebut menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya.
    Heri mengajukan 4 yayasan, sementara Satori mengajukan 8 yayasan.
    Namun, keduanya tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti yang disyaratkan dalam proposal.
    Asep mengatakan, Heri Gunawan diduga menerima uang Rp 15,86 miliar.
    Politikus Partai Gerindra ini disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.
    Rincian uang yang diterima Heri sebanyak Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
    “HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” ujar dia.
    Sementara, Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.
    Ia diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
    Dengan rincian, sejumlah Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta sejumlah Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
    “Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” tutur dia.
    Perkara ini tidak berhenti di Heri dan Satori.
    KPK mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima CSR dari BI dan OJK untuk periode 2020-2023.
    Dugaan tersebut didalami KPK berangkat dari pengakuan Satori yang menyebut sebagian besar anggota Komisi XI DPR juga menerima dana tersebut.
    “Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Asep.
    Menanggapi dugaan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya menghormati langkah KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka.
    “Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia,” kata Misbakhun, Kamis malam.
    Namun, Misbakhun belum menjelaskan lebih lanjut apakah Komisi XI bakal memanggil BI dalam rapat di DPR RI untuk evaluasi atau penjelasan.
    Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng membantah dugaan tersebut.
    Mekeng mengeklaim bahwa anggaran CSR tidak pernah dibagikan kepada anggota Komisi XI DPR, tetapi langsung dibagikan kepada pihak yang meminta.
    “Jadi, anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota. Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM. Anggota tidak pernah megang uang sama sekali,” ujar Mekeng, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
    Mekeng mengatakan, anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia terkait rumah ibadah yang membutuhkan dana untuk renovasi.
    “Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi, enggak ada anggaran dikasih ke anggota,” sambung Mekeng.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggapi Surya Paloh, KPK Anggap OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Tanggapi Surya Paloh, KPK Anggap OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan Nasional 9 Agustus 2025

    Tanggapi Surya Paloh, KPK Anggap OTT Bupati Kolaka Timur Sesuai Aturan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mempersoalkan terminologi operasi tangkap tangan (OTT) dalam penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ). KPK menganggap OTT Bupati Abdul Azis telah sesuai aturan.
    “Tangkap tangan itu sendiri misalkan karena ditemukan pada saat terjadinya tindak pidana orang itu, atau sesaat setelahnya diteriakkan oleh khalayak ramai bahwa dia adalah pelakunya, atau pada saat ditemukan bukti-bukti padanya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    Menurut Asep, KPK mulanya menerbitkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada awal 2025.
    Pada pertengahan Juli 2025 hingga beberapa waktu lalu, kata dia, KPK mendapatkan informasi terjadi peningkatan komunikasi dan terdapat proses penarikan sejumlah uang untuk diberikan kepada sejumlah pihak.
    “Menindaklanjuti hal tersebut, kami melakukan atau membagi tim menjadi tiga tim,” katanya.
    Tiga tim tersebut bertugas untuk melakukan OTT di tiga lokasi, yakni Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan.
    “Jakarta disentuh dulu dapat orangnya, kemudian di Kendari disentuh dulu dapat orangnya. Dari situ didapatkan informasi bahwa penyerahan uang maupun barang kemudian juga perintah-perintah yang diberikan itu kepada saudara ABZ juga. Walaupun memang dari informasi awal sudah kami ketahui,” ujarnya.
    “Informasi tambahan dari para terduga yang kami amankan di Jakarta maupun Kendari membuat kami sangat yakin bahwa saudara ABZ ini adalah juga terduga yang harus kami amankan. Untuk itu, tim yang ada di Makassar bergerak untuk melakukan kegiatan tangkap tangan kepada saudara ABZ,” tambah dia.
    Sebelumnya, Surya Paloh setelah menghadiri Rakernas NasDem di Makassar, Jumat (8/8), menginstruksikan kadernya di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat dan memperjelas terminologi OTT.
    Menurut dia, OTT semestinya merupakan peristiwa penangkapan yang terjadi di satu tempat, dan ada transaksi antara pemberi dan penerima yang melanggar norma hukum.
    “Akan tetapi, kalau yang satu melanggar normanya di Sulawesi Utara, katakanlah si pemberi, dan yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?,” katanya.
    Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
    Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya usai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (7/8/2025).
    Di antaranya, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
    “Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (9/8/2025).
    Bupati Kolaka Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara itu, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Menkumham Sebut Amnesti Kasus Korupsi Tak Salahi Aturan: Privilege Presiden Tak Bedakan Perbuatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Eks Menkumham Sebut Amnesti Kasus Korupsi Tak Salahi Aturan: Privilege Presiden Tak Bedakan Perbuatan Nasional 9 Agustus 2025

    Eks Menkumham Sebut Amnesti Kasus Korupsi Tak Salahi Aturan: Privilege Presiden Tak Bedakan Perbuatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, Hamid Awaluddin, menilai pemberian pengampunan alias amnesti kepada elite PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang diadili karena kasus korupsi, sah secara konstitusional.
    Menurutnya, seorang presiden memiliki privilege untuk memberikan amnesti kepada siapa pun dengan persetujuan DPR RI sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa membedakan jenis perbuatan.
    Hal ini dikatakannya menanggapi kritik sejumlah pihak yang menyatakan pemberian amnesti kepada Hasto dapat melemahkan konsistensi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
    “Tidak ada yang salah sebenarnya dengan pemberian amnesti dan abolisi (untuk kasus korupsi),” kata Hamid dalam siniar Gaspol Kompas.com, dikutip Sabtu (9/8/2025).
    “Ingat ya, ketika kita bicara tentang privilege presiden di sini, kan dia tidak membedakan jenis perbuatan, kan. Dalam konstitusi, tidak ada pembedaan itu. Bahwa si A diberi amnesti kalau dia hanya tindak pidana tertentu. Tidak ada,” imbuh dia.
    Hamid mengatakan, praktik ini seolah terlihat berbeda lantaran tidak lazim dipraktekkan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya.
    Dia bilang, presiden sebelum Prabowo biasanya hanya memberikan amnesti kepada kasus makar hingga kasus pencemaran nama baik.
    Presiden ke-1, Soekarno, misalnya, memberikan pengampunan kepada DI/TII; Presiden ke-2, Soeharto, memberikan amnesti umum dan abolisi kepada anggota Fretilin Timor Timur; begitu pula Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang memberikan amnesti dan abolisi kepada seluruh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    “Praktik selama ini yang diberi amnesti itu berkaitan dengan kelompok dia saja. Meskipun ada kasus-kasus tertentu individu, ya. Kedua, berkaitan dengan politik. Selama ini praktiknya begitu,” ucap Hamid.
    Lebih lanjut, Hamid beranggapan Prabowo sudah memiliki pertimbangan matang sebelum memberi kebijakan tersebut, termasuk parameter-parameter yang digunakan.
    Namun, ia berpandangan pemerintah tetap harus menjelaskan kepada publik alasan pemberian amnesti.
    Terlebih, seturut pernyataan pemerintah, pemberian ini ditujukan untuk kepentingan umum.
    “Yang pasti dia (Prabowo) punya (pertimbangan). Nah, inilah yang saya bayangkan, pemerintah menjelaskan kepada publik. Ya, (karena alasannya untuk) kepentingan umum,” tandas Hamid.
    Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada elite PDI-P, Hasto Kristiyanto.
    DPR RI kemudian menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Hasto bersama 1.116 terpidana lainnya pada 31 Juli 2025.
    Amnesti berarti hukuman yang dijatuhkan kepada Hasto, yakni 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan perintangan penyidikan, dihapuskan sepenuhnya secara hukum.
    Statusnya sebagai terpidana secara resmi dinyatakan tidak pernah ada.
    Secara bersamaan, DPR dan Presiden Prabowo juga menyetujui abolisi bagi Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
    Abolisi berarti seluruh proses hukum terhadapnya dihentikan, bukan hanya pelaksanaan hukuman, tetapi juga putusan maupun penuntutan.
    Status hukum terhadapnya dihapuskan sepenuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Salah Perhitungan, Jet Rafale India Jatuh oleh Rudal Pakistan Buatan China
                        Internasional

    10 Salah Perhitungan, Jet Rafale India Jatuh oleh Rudal Pakistan Buatan China Internasional

    Salah Perhitungan, Jet Rafale India Jatuh oleh Rudal Pakistan Buatan China
    Tim Redaksi
    ISLAMABAD, KOMPAS.com
    – Tepat lewat tengah malam pada 7 Mei 2025, langit perbatasan India dan Pakistan berubah menjadi arena pertempuran udara paling intens dalam sejarah kawasan.
    Puluhan jet tempur India terdeteksi melintasi garis batas oleh sistem radar Angkatan Udara Pakistan (PAF).
    Peringatan merah menyala di ruang operasi militer, menandai dimulainya eskalasi besar antar dua negara bertetangga yang kerap bersitegang.
    Marsekal Zaheer Ahmad Babar Sidhu, Kepala Staf Angkatan Udara Pakistan, disebut langsung turun tangan.
    Ia bahkan dilaporkan tidur di kasur darurat dekat ruang operasi selama beberapa hari guna mengantisipasi kemungkinan serangan India.
    “Dia menginginkan Rafale,” ujar seorang perwira senior Angkatan Udara Pakistan kepada
    Reuters
    , sebagaimana dilaporkan pada Minggu (3/8/2025).
    Ketegangan memuncak setelah serangan militan di wilayah Kashmir menewaskan sedikitnya 26 warga sipil India. New Delhi menuduh Islamabad terlibat, tuduhan yang langsung dibantah oleh pihak Pakistan.
    Meski demikian, India melancarkan serangan udara ke wilayah Pakistan pada dini hari 7 Mei.
    Menanggapi pelanggaran wilayah udara, Sidhu segera memerintahkan jet tempur J-10C buatan China untuk mengudara.
    Target utama mereka adalah jet Rafale buatan Perancis yang menjadi andalan Angkatan Udara India.
    Dalam duel udara yang berlangsung selama satu jam di tengah gelapnya malam, sebuah jet Rafale India akhirnya ditembak jatuh oleh rudal PL-15 yang ditembakkan dari J-10C Pakistan.
    Menurut laporan
    Reuters
    , insiden tersebut dikonfirmasi oleh pejabat Amerika Serikat. Kejadian ini pun mengguncang komunitas militer internasional dan berdampak pada penurunan saham produsen Rafale, Dassault Aviation.
    Pertempuran itu melibatkan sekitar 110 pesawat dari kedua pihak, menjadikannya salah satu duel udara terbesar dalam beberapa dekade terakhir.
    Pilot India diduga meyakini bahwa rudal PL-15 hanya mampu menjangkau 150 kilometer, sebagaimana klaim umum sebelumnya.
    Namun, rudal tersebut ternyata diluncurkan dari jarak lebih dari 200 kilometer, melebihi ekspektasi para pilot India.
    “Kami menyergap mereka,” ujar perwira PAF kepada
    Reuters
    . Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya meluncurkan operasi perang elektronik untuk mengacaukan sistem komunikasi India.
    Klaim ini langsung dibantah oleh Pemerintah India.
    Justin Bronk, analis dari Royal United Services Institute (RUSI) London, menilai bahwa Rafale tidak siap menghadapi serangan dari jarak sejauh itu.
    “PL-15 jelas sangat mumpuni pada jarak jauh,” kata Bronk.
    Kepala Staf Angkatan Udara Perancis mengonfirmasi bahwa satu jet Rafale dan dua pesawat lainnya milik India hilang dalam pertempuran tersebut. Seorang eksekutif Dassault bahkan mengakui kehilangan itu dalam sesi parlemen Perancis.
    Sebanyak empat pejabat Pakistan mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, mereka mengaktifkan sistem
    kill chain
    —jaringan militer yang menghubungkan radar, satelit, dan pesawat pengintai secara
    real-time
    .
    Dengan menggunakan sistem Data Link 17, jet J-10C terhubung langsung dengan pesawat intai buatan Swedia. Teknologi ini memungkinkan radar pada jet tempur dimatikan agar sulit dideteksi musuh.
    Sementara itu, India disebut masih dalam tahap pembangunan sistem serupa. Kompleksitas sistem pertahanan India meningkat lantaran armada tempur mereka berasal dari berbagai negara dengan sistem berbeda-beda.
    “Pemenangnya adalah yang memiliki kesadaran situasional terbaik,” ujar Greg Bagwell, mantan perwira Angkatan Udara Inggris.
    Serangan dilakukan tanpa memasuki wilayah udara lawan, menjadikannya sebagai pertempuran jarak jauh pertama di era modern.
    Pada 10 Mei, India mengeklaim telah menyerang sembilan pangkalan militer Pakistan. Salah satu serangan dikabarkan menghancurkan pesawat pengintai di hanggar militer Pakistan selatan.
    Gencatan senjata akhirnya dicapai pada hari yang sama setelah adanya intervensi diplomatik dari Amerika Serikat.
    Konflik tersebut memunculkan dugaan keterlibatan China di balik strategi tempur Pakistan. Letnan Jenderal Rahul Singh dari Angkatan Darat India menuding adanya “masukan langsung” dari Beijing.
    Namun, tudingan itu dibantah Pakistan meski tidak disertai bukti.
    Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa kolaborasi militer mereka dengan Pakistan merupakan kerja sama biasa dan tidak ditujukan kepada pihak ketiga.
    Pada Juli 2025, Kepala Staf Angkatan Udara China Letjen Wang Gang diketahui mengunjungi Pakistan.
    Dua pejabat Pakistan mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut membahas secara spesifik penggunaan J-10 dan rudal PL-15 dalam menjatuhkan jet Rafale India.
    “Wang sangat tertarik mempelajari pengalaman tempur Pakistan dalam operasi multidomain,” ujar salah satu pejabat militer Pakistan kepada
    Reuters
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.