Senyum Anak Disabilitas di Runway 1,8 Km Jember Fashion Carnaval
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com –
Dengan wajah berseri dan didampingi oleh gurunya, seorang anak laki-laki penyandang disabilitas dengan percaya diri melenggang di atas runway Jember Fashion Carnaval (JFC) 2025 bertema Evoluxion.
Selain itu, anak-anak dengan kostum ala karnaval juga memukau dalam gelaran World Kids Carnival (WKC) JFC di Alun-alun Jember, Jumat (8/8/2025).
Ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa panggung mode akbar ini adalah milik semua orang, tanpa terkecuali.
Panjang runway yang dilalui para talent WKC 1,8 kilometer atau dari Alun-alun Jember sampai depan Lippo Plaza.
Presiden JFC Budi Setiawan menjelaskan, para penyandang disabilitas memang dilibatkan, termasuk JFC yang diciptakan inklusif.
“Semua bisa menjadi bagian partisipasi dalam menunjukkan karya mereka,” katanya.
JFC masih berlangsung sampai hari ini (9/8/2025) di Alun-alun Jember dengan rangkaian Wonderful Archipelago Indonesia (WACI) dan Artwear.
WACI diikuti perwakilan 9 daerah, di antaranya Kabupaten Cirebon, Sumenep, Nganjuk, Wonosobo, Lombok Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/08/06/689340b2745a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mediasi Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Disebut Belum Ada Kepastian Megapolitan 9 Agustus 2025
Mediasi Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Disebut Belum Ada Kepastian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan belum ada mediasi lanjutan antara pihak-pihak yang bersengketa dalam kasus lahan Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Hingga saat ini kami belum menerima informasi rencana pertemuan kembali dari kedua belah pihak,” kata Nicolas saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, saat unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris Toton Cs beberapa waktu lalu, polisi sudah memfasilitasi mediasi awal.
Namun hingga kini belum ada perkembangan informasi terkait kelanjutan mediasi tersebut.
“Saat unras, Polrestro Jaksel sudah melakukan mediasi di antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Nicolas berharap kedua pihak dapat segera melanjutkan pertemuan atau menempuh langkah hukum yang sesuai.
“Diharapkan kedua belah pihak dapat segera melakukan pertemuan lanjutan atau mengambil langkah hukum berikutnya,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa sengketa lahan berlangsung di kawasan Lapangan Golf Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, pada Rabu (6/8/2025).
Unjuk rasa ini diklaim berjalan tertib tanpa adanya tindakan anarkis.
“Kalau pelaku unras, tidak ada anarkis. Unrasnya berjalan dan berakhir dengan baik,” kata Nicolas.
Rekaman video yang beredar menunjukkan kendaraan Brimob berdatangan ke lokasi dan petugas membentuk barikade.
Tak terjadi bentrokan, dan para pengunjuk rasa membubarkan diri sebelum sore hari.
“Aman terkendali. Masa sudah bubar dari jam 14.00 WIB. Kehadiran Brimob adalah bagian dari pelayanan dan pengamanan agar masyarakat merasa aman saat unjuk rasa berlangsung,” tutup Nicolas.
Perwakilan tim hukum ahli waris dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya, Nuno Magono menyebut, lahan dengan seluas 9,74 hektar telah disengketakan sejak 1958.
“Sengketa ini telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, sejak tahun 1958,” kata Nuno kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Menurut Nuno, lahan itu tercatat dalam Eigendom Verponding Nomor 6431 dan telah melalui proses hukum yang panjang.
Ia menyebut puncaknya adalah putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung dengan nomor 55 PK/TUN/2003 tahun 2004.
“Meskipun telah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, pihak ahli waris mengklaim bahwa PT Metropolitan Kentjana belum juga menunaikan kewajibannya,” ujar Nuno.
Pihak PT Metropolitan Kentjana Tbk sebagai pengelola Golf Pondok Indah memberikan bantahan atas klaim ahli waris.
Wakil Presiden Direktur perusahaan, Jeffri Sandra Tanudjaja, menyatakan bahwa sengketa ini sudah selesai sejak lama.
“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tanah tersebut resmi milik PT Metropolitan Kentjana Tbk,” kata Jeffri kepada
Kompas.com
, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pihaknya adalah pemilik sah lahan dan menyebut klaim dari LPH GRIB Jaya tidak sesuai dengan putusan yang ada.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/689340b2745a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi: Unjuk Rasa Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Kondusif tanpa Penangkapan Megapolitan 9 Agustus 2025
Polisi: Unjuk Rasa Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Kondusif tanpa Penangkapan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi memastikan tidak ada penangkapan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Toton Cs.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif tanpa adanya tindakan anarkistis.
“Kalau pelaku unras, tidak ada anarkis. Unrasnya berjalan dan berakhir dengan baik,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).
Meski begitu, Nicolas berharap kedua pihak yang bersengketa dapat melanjutkan proses penyelesaian melalui pertemuan atau jalur hukum yang berlaku.
“Saat ini kami belum menerima informasi mengenai rencana mediasi lanjutan dari kedua belah pihak,” tambahnya.
Selama unjuk rasa, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk meredam potensi konflik.
Sebelumnya, pada Rabu (6/8/2025) siang, sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris Toton menggelar unjuk rasa di Lapangan Golf Pondok Indah, yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Video yang beredar menunjukkan massa aksi, serta kehadiran aparat Brimob yang membentuk barikade di lokasi.
Tidak terjadi bentrokan dan para pengunjuk rasa membubarkan diri sebelum sore hari.
Perwakilan tim hukum ahli waris dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya, Nuno Magono menyebut, lahan dengan seluas 9,74 hektar telah disengketakan sejak 1958.
“Sengketa ini telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, sejak tahun 1958,” kata Nuno kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Menurut Nuno, lahan itu tercatat dalam Eigendom Verponding Nomor 6431 dan telah melalui proses hukum yang panjang.
Ia menyebut puncaknya adalah putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung dengan nomor 55 PK/TUN/2003 tahun 2004.
“Meskipun telah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, pihak ahli waris mengklaim bahwa PT Metropolitan Kentjana belum juga menunaikan kewajibannya,” ujar Nuno.
Pihak PT Metropolitan Kentjana Tbk sebagai pengelola Golf Pondok Indah memberikan bantahan atas klaim ahli waris.
Wakil Presiden Direktur perusahaan, Jeffri Sandra Tanudjaja, menyatakan bahwa sengketa ini sudah selesai sejak lama.
“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tanah tersebut resmi milik PT Metropolitan Kentjana Tbk,” kata Jeffri kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pihaknya adalah pemilik sah lahan dan menyebut klaim dari LPH GRIB Jaya tidak sesuai dengan putusan yang ada.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/09/02/64f2e590af763.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PT Jakarta Ringankan Hukuman James Tamponawas di Kasus Emas Ilegal: Karena Usia Lanjut Nasional 9 Agustus 2025
PT Jakarta Ringankan Hukuman James Tamponawas di Kasus Emas Ilegal: Karena Usia Lanjut
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengadilan Tinggi Jakarta meringankan hukuman James Tamponawas (71), terdakwa dari pihak swasta dalam kasus korupsi logo atau cap emas ilegal PT Antam Tbk periode 2010-2022.
Di tingkat pertama, James divonis pidana penjara selama sembilan tahun. Namun di tingkat banding, meski majelis hakim sependapat dengan pertimbangan hukum majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hukuman James diringankan menjadi tujuh tahun.
“Kecuali mengenai penjatuhan pidana (strafmaat) yang dijatuhkan terhadap Terdakwa dengan pertimbangan bahwa usia dari Terdakwa yang telah lanjut,” ucap Hakim Ketua Teguh Harianto melansir
Antara
, Sabtu (9/8/2025).
Namun terkait pidana denda, Hakim Ketua menyatakan pihaknya sependapat dengan vonis sebelumnya, yakni sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama empat bulan.
Tetapi terkait penjatuhan pidana tambahan, khususnya mengenai subsider pengganti penjaranya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak sependapat sehingga menjatuhkan subsider yang lebih berat, yakni pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 119,27 miliar subsider enam tahun penjara, dari yang sebelumnya subsider 4 tahun penjara.
“Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi memandang adil apabila subsider untuk uang pengganti menjadi sama dengan tuntutan penuntut umum,” kata Teguh.
Dengan demikian, Hakim Ketua menyatakan James telah melanggar Pasal 2 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola emas, James bersama enam pihak swasta lainnya beserta enam orang mantan pejabat Antam, telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,31 triliun.
Keenam pihak swasta dimaksud meliputi Gluria Asih Rahayu, Ho Kioen Tjay, Djudju Tanuwidjaja, Lindawati Efendi, Suryadi Lukmantara, dan Suryadi Jonathan.
Sementara keenam orang mantan pejabat Antam dimaksud adalah Vice President (VP) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam periode 2008–2011 Tutik Kustiningsih, VP UBPP LM Antam periode 2011–2013 Herman, serta Senior Executive VP UBPP LM Antam 2013–2017 Dody Martimbang.
Kemudian, General Manager (GM) UBPP LM Antam periode 2017–2019 Abdul Hadi Aviciena, GM UBPP LM Antam periode 2019–2020 Muhammad Abi Anwar, serta GM UBPP LM Antam periode 2021–2022 Iwan Dahlan.
Akibat perbuatan korupsi para terdakwa, negara mengalami kerugian hingga Rp3,31 triliun karena perbuatan tersebut telah memperkaya beberapa pihak, yakni Lindawati senilai Rp 616,94 miliar, Suryadi Lukmantara sebesar Rp 444,93 miliar, Suryadi Jonathan sebanyak Rp 343,41 miliar, serta James sebesar Rp 119,27 miliar.
Lalu, memperkaya Djuju sebesar Rp 43,33 miliar, Ho senilai Rp 35,46 miliar, Gluria sebanyak Rp 2,07 miliar, serta pihak pelanggan lainnya (perorangan, toko emas, perusahaan) non-kontrak karya sebesar Rp 1,7 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/08/6895bb53efd93.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bantah Polisi Soal Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol, Ketua RT: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu Yogyakarta 9 Agustus 2025
Bantah Polisi Soal Pelapor 5 Orang Akali Bandar Judol, Ketua RT: Lha Wong, Kita Sebelahnya Saja Gak Tahu
Editor
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online yang merugikan bandar merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dibantah warga setempat.
Warga sekitar kontrakan yang dijadikan para pelaku beroperasi mengaku tidak pernah tahu jika rumah itu digunakan untuk judi online.
TKP itu berlokasi di Plumbon, Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sutrisno, Ketua RT 11 Plumbon menyatakan bahwa tidak ada keluhan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang dijadikan markas judi.
”
Lha wong
di sini sebelahnya (rumah kontrakan)
aja enggak
ada yang tahu kok masa laporan dari warga,” ujar Sutrisno pada Jumat (8/8/2025).
Sutrisno yang baru menjabat sebagai ketua RT selama satu tahun mengaku tidak menerima laporan mengenai kegiatan judi dari warga.
”
Enggak
pernah,
enggak
pernah. Kebetulan saya itu jadi ketua itu baru 1 tahun, Juni kemarin itu. Ya baru 1 tahun dan saya tahu informasi setelah kejadian ini dari warga yang dekat rumahnya itu,” tambahnya.
Menurut informasi yang diterimanya, kelompok pemain judi tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.
Namun tidak ada warga yang merasa curiga, apalagi melaporkan aktivitas tersebut.
“Tidak ada kecurigaan apa-apa ya
enggak
ada laporan sama saya juga
enggak
ada laporan. Kalau di situ ada aktivitas seperti itu,” jelas Sutrisno.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi kontrakan tersebut terletak di belakang gudang, yang mungkin menyulitkan pengawasan.
Sebelumnya, Polda DIY menegaskan bahwa penangkapan para pelaku judi online bukan merupakan titipan bandar, melainkan hasil murni dari laporan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa penindakan dilakukan karena bandar mengalami kerugian akibat aktivitas kelima pelaku.
“Memang sudah hasil lidik, masyarakat yang baik mau melaporkan ke Polisi,” kata AKBP Saprodin saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/8/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul
“Sebelahnya Aja Nggak Tahu” Pak RT Pastikan Tak Ada Warga Laporkan 5 Orang yang Rugikan Bandar Judol
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/09/689725055b6b0.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gaspol! Hari Ini: Otak Atik Anak Ideologis, Prabowo Mulai Transisi Gerindra Nasional 9 Agustus 2025
Gaspol! Hari Ini: Otak Atik Anak Ideologis, Prabowo Mulai Transisi Gerindra
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto dianggap tengah mempersiapkan transisi di internal Partai Gerindra.
Founder lembaga survei KedaiKopi Hendri Satrio menilai, langkah itu tampak dari pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) Gerindra dari Ahmad Muzani ke Sugiono.
“Mungkin ini saatnya dia (Prabowo) mendapatkan sosok-sosok baru yang juga dia persiapkan untuk sustainable Gerindra,” ujar Hensat dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Sabtu (9/8/2025).
Ia menuturkan, Muzani sudah menjabat selama 17 tahun di Gerindra dan sudah waktunya mendapatkan posisi yang lebih tinggi.
Saat ini, Muzani didapuk menjadi Sekretaris Dewan Pembina dan Ketua Dewan Kehormatan Gerindra.
Sementara itu, Hensat menganggap, Sugiono yang merupakan anak ideologis Prabowo, memang sudah dipersiapkan sejak lama untuk juga menduduki jabatan strategis Gerindra.“Karena memang Gerindra ini ya adalah Prabowo, justru pertanyaannya nanti after Prabowo, Gerindra gimana? Makanya dipersiapkan dari sekarang, sudah Sugiono deh. Apakah Sugiono tiba-tiba (ditunjuk jadi sekjen) atau sudah lama (dipersiapkan), menurut gue memang disiapin saja,” paparnya.
Terakhir, ia menyatakan bahwa Sugiono juga punya waktu untuk belajar dalam mengelola partai.
Pasalnya, masih ada Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan juga Muzani yang bisa menjadi mentornya.
“Sugiono enggak sendiri, dia punya tandem dan tempat nasihat, masukan-masukan selain Pak Prabowo ada ketua harian, Dasco ya. Jadi walaupun ini terjadi pergantian, menurut gue ya enggak terlalu banyak (berpengaruh), dan satu lagi, Muzani enggak ke mana-mana, Muzani nya ada di situ,” imbuh dia.
Simak obrolan selengkapnya dalam program Gaspol! tayang malam ini pukul 20:00 WIB.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/16/682693d74c0aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rencana Pengobatan Warga Gaza, TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jebakan Israel Nasional 9 Agustus 2025
Rencana Pengobatan Warga Gaza, TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jebakan Israel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terhadap jebakan Israel terkait rencana evakuasi 2.000 warga Palestina untuk diobati di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
TB Hasanuddin menuturkan, Gaza saat ini masih berada dalam situasi konflik blokade militer Israel dan proses evakuasi harus melalui izin akses Israel.
“Israel dan sekutunya punya kepentingan agar warga Palestina meninggalkan wilayah sengketa. Ini harus dicermati agar kita tidak terjebak pada skenario seperti itu,” jelas TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
Menurut TB Hasanuddin, persetujuan dari warga Palestina perlu dikaji terlebih dahulu apakah mereka bersedia untuk dievakuasi ke Indonesia.
“Bisa saja mereka justru ingin tetap dirawat di negerinya sendiri atau di negara tetangga yang lebih dekat,” tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada sinyal resmi dari otoritas Palestina terkait evakuasi warganya keluar dari wilayah konflik.
Bahkan, kata TB Hasanuddin, terdapat perbedaan pendapat di internal otoritas Palestina, termasuk dari kelompok Hamas.
“Tidak bisa ada evakuasi tanpa persetujuan dari otoritas yang berwenang,” ucapnya.
TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya koordinasi dengan negara-negara seperti Mesir dan Yordania, yang selama ini turut berperan dalam isu Palestina.
“Mereka punya kepentingan dan posisi strategis, jadi Indonesia tak bisa bertindak sepihak,” ucapnya.
Menurutnya, realisasi langkah tersebut harus mempertimbangkan sejumlah persyaratan penting yang belum tentu dapat dipenuhi dalam waktu dekat.
“Harus dipastikan dulu apakah empat persyaratan penting itu bisa benar-benar terjadi,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto sedang menyiapkan Pulau Galang, Kepulauan Riau, untuk menjadi tempat pengobatan 2.000 warga Gaza, Palestina.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan, Prabowo menyampaikan ini dalam Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Masih terkait dengan Gaza, Presiden kemarin juga memberikan arahan untuk Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang,” ungkap Hasan di kantornya, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menurut Hasan, Pulau Galang dipilih karena memiliki fasilitas rumah sakit dan fasilitas pendukungnya.
Dengan demikian, korban perang yang mengalami luka-luka, terkena bom, atau reruntuhan bisa diobati di Pulau Galang.
“Dan rencananya disiapkan pusat pengobatannya nanti di Pulau Galang,” ucap Hasan.
Hasan menyebut, Prabowo sudah meminta Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan sistem tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/09/689708f50eefa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2019/08/14/5d536a66f21f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/08/6895bc49a3fc5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2020/02/05/5e3a22497156b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)