Author: Kompas.com

  • Wamen P2MI soal Anak Pekerja Migran: Sebagian Hanya Makan Sekali Sehari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Wamen P2MI soal Anak Pekerja Migran: Sebagian Hanya Makan Sekali Sehari Nasional 11 Agustus 2025

    Wamen P2MI soal Anak Pekerja Migran: Sebagian Hanya Makan Sekali Sehari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani, menaruh perhatian pada anak-anak pekerja migran Indonesia yang sebagian mengalami kesulitan hidup dan akses pendidikan. Sekolah Rakyat memberi kesempatan bagi mereka.
    Politikus Partai Golkar ini menyoroti masih banyak anak pekerja migran, terutama dari keluarga miskin di desil 1 dan desil 2, yang belum bisa mengakses program beasiswa atau bantuan pendidikan.
    “Bagi mereka, sekolah kadang hanya sebuah harapan atau angan-angan. Ada yang hanya bisa makan sekali sehari, bahkan ada yang tidak punya cita-cita karena merasa tidak ada kesempatan,” kata Christina dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Senin (11/8/2025),
    Christina menegaskan pentingnya memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak meski orang tua mereka bekerja di luar negeri.
    Christina mengatakan bahwa pendidikan menjadi kunci masa depan anak-anak keluarga pekerja migran.
    “Di mana karena keluarga mereka, ibunya mungkin atau ayahnya mungkin merantau ke luar negeri, bekerja di luar negeri. Nah, pendidikan anak-anak itu juga menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujar dia.
    “Pendidikan penting agar mereka mempunyai harapan dan kesempatan untuk memiliki penghidupan yang lebih baik di masa depan,” lanjutnya.
     
    Di SRMP 6 ini, tercatat 75 anak mengikuti program pendidikan, terdiri dari 40 anak perempuan dan 35 anak laki-laki.
    Anak-anak tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, dengan tantangan yang berbeda dibandingkan siswa sekolah pada umumnya.

    Christina menekankan peran penting para guru dalam membimbing anak-anak ini, bukan hanya dari sisi akademik tetapi juga dukungan moral dan sosial.
    “Anak-anak ini butuh pendampingan ekstra. Percayalah, program ini bisa memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka untuk menjadi lebih baik dibandingkan jika mereka tidak ikut sekolah rakyat,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
                        Nasional

    8 Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta Nasional

    Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis terkena dampak pemblokiran rekening dormant yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    Cholil menuturkan, salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.
    “Sedikit sih enggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” kata Cholil dalam keterangannya, dikutip Senin (11/8/2025).
    Menjadi korban pemblokiran rekening dormant, Cholil meminta agar pemerintah memikirkan dan menguji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan.
    Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan atas kebijakan ini.
    “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” ucap dia.
    Cholil khawatir dampak dari kebijakan ini juga membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.
    Ia mengingatkan agar pemerintah dapat memilah rekening yang diduga melanggar dan tidak, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan secara tepat sasaran.
    “Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” tutur dia.
    Oleh karena itu, Cholil mengkritisi pemblokiran rekening dormant oleh PPATK yang dinilainya sebagai kebijakan yang tidak bijak.
    Diketahui, PPATK memblokir sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
    PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.
    “Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
    Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.
    Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
    “Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo ke Presiden Peru: Kunjungan Ini Punya Arti Khusus 50 Tahun Hubungan Diplomatik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Prabowo ke Presiden Peru: Kunjungan Ini Punya Arti Khusus 50 Tahun Hubungan Diplomatik Nasional 11 Agustus 2025

    Prabowo ke Presiden Peru: Kunjungan Ini Punya Arti Khusus 50 Tahun Hubungan Diplomatik
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, kunjungan Presiden Peru Dina Boluarte menandai 50 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara.
    Pertemuan ini merupakan kunjungan balasan setelah Presiden Prabowo berkunjung ke Peru pada November 2024.
    “Kunjungan ini punya arti yang khusus karena besok adalah 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Peru,” kata Prabowo saat menjamu Presiden Peru Dina Boluarte dan delegasi dalam
    working lunch
    di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
    Kepala Negara menuturkan, pertemuan dengan Presiden Peru merupakan yang kedua kalinya selama setahun terakhir.
    Pada November 2024, Prabowo sempat ke Lima, Peru, salah satunya untuk menghadiri KTT APEC.
    “Terima kasih atas sambutan yang begitu baik kepada diri saya dan rombongan saya,” ucap dia.
    Lebih lanjut, ia meyakini bahwa kerja sama kedua negara bisa ditingkatkan.
    Sebab, Indonesia dan Peru memiliki kepentingan yang sama untuk membangun negeri dan menyejahterakan masyarakat.
    “Kita punya kepentingan yang sama, kita sama-sama ingin membangun kesejahteraan rakyat kita. Kita sama-sama bagian dari masyarakat dari Samudera Pasifik,” jelasnya.
    “Kita sama-sama dari golongan negara yang sedang membangun. Karena itu sekali lagi, terima kasih atas kunjungan Yang Mulia,” tandas Prabowo.
    Sebagai informasi, Presiden Peru Dina Boluarte melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia.
    Pagi tadi, ia disambut Prabowo dengan upacara kenegaraan di Istana Merdeka.
    Upacara tersebut diwarnai dengan pasukan berkuda, sambutan dari siswa sekolah dasar, hingga dentuman meriam hampa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menjaga Demokrasi Tetap Hangat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Menjaga Demokrasi Tetap Hangat Nasional 11 Agustus 2025

    Menjaga Demokrasi Tetap Hangat
    Pengajar pada Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    DEMOKRASI
    sebenarnya rumah besar yang dibangun dari rasa saling percaya, dialog, dan kesetaraan warganya. Rumah besar ini memiliki atap yang bernama konstitusi sebagai pelindungnya. Sementara itu, kebebasan merupakan penghangat ruangannya.
    Kehangatan demokrasi akan membuat warga merasa aman berbicara dan nyaman berbeda pendapat. Mereka akan percaya bahwa perbedaan pandangan bukan alasan untuk saling menyerang dan meniadakan.
    Namun, sejarah politik di banyak negara saat ini menunjukkan bahwa kehangatan ini sering diganggu oleh “orang iseng” yang ingin merebut “selimut” demokrasi. Selimut yang mestinya milik semua warga berubah milik segelintir pihak.
    Mereka yang iseng itu kerap menyusup dalam bentuk populis oportunis, kelompok buzzer yang pandai memanipulasi emosi publik, atau bentuk lainnya.
    Modus mereka adalah mempersonalisasi demokrasi dan mengganti ruang bersama menjadi ruang milik pribadi. Mereka mengendalikan “termometer” politik agar kehangatan hanya dirasakan oleh kelompoknya.
    Perilaku iseng seperti ini berbahaya. Kehangatan demokrasi yang seharusnya menyatukan banyak orang bisa berubah menjadi suhu sempit yang menguntungkan satu kubu dan membuat dingin warga lain. Akibatnya, warga mulai merasa tidak lagi memiliki rumah bersama.
    Ketika perilaku iseng yang menjadi gangguan ini terjadi, demokrasi bisa retak dari dalam. Institusi melemah, hukum ditarik ke arah kepentingan sempit, dan kebebasan berubah menjadi selektif, hak istimewa yang terbatas.
    Agar demokrasi tetap hangat dan bukan milik eksklusif orang tertentu, paling tidak ada empat langkah yang harus kita sadari.
    Pertama, pengelolaan kekuasaan harus selalu mengacu pada prinsip
    checks and balances
    yang sebenarnya, bukan basa-basi. Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif jangan berkomplot, tapi harus saling menjaga.
    Jika tidak demikian, maka selimut akan demokrasi mudah dihela oleh tangan-tangan jahil yang ingin membungkus dirinya sendiri.
    Kedua, pemanfaatan ruang digital yang sehat sebagai sumber panas yang menjaga suhu demokrasi tetap stabil kehangatannya.
    Biarkan masyarakat berpartisipasi secara bebas, namun “diliterasi” secara terencana dan terpola. Untuk yang kedua ini perlu tenaga besar untuk mengupayakannya.
    Ketiga, partai politik harus memperkuat literasi masyarakat. Niatkan dan usahakan secara sistematis agar warga paham haknya, memahami proses politik, agar tidak mudah dikelabui oleh retorika kosong.
    Literasi inilah akan melindungi demokrasi dari “embusan angin dingin” manipulasi informasi.
    Keempat, demokrasi tidak cukup hanya diatur oleh hukum. Ia membutuhkan
    political virtue
    , yaitu etika politik yang dijunjung tinggi.
    Para aktor politik harus menyadari bahwa perebutan kekuasaan adalah bagian dari permainan demokrasi, tetapi memonopoli “kehangatan” adalah pengkhianatan terhadap semangatnya.
    Kehangatan demokrasi bukan api yang membakar lawan, melainkan api unggun yang mengundang semua duduk melingkar.
    Agar api itu tetap menyala, kita harus waspada terhadap orang iseng yang ingin menarik selimut untuk dirinya sendiri.
    Sebab, jika selimut itu hilang dari tangan rakyat, api demokrasi akan menyusut. Dan lambat laun “rumah besar kita” akan menjadi dingin, kosong, bahkan asing bagi penghuninya.
    Demokrasi itu ibarat api unggun di tengah malam, dibuat untuk memberi cahaya, mengusir dingin, dan menyatukan orang-orang dalam lingkaran kehangatan.
    Namun, api unggun demokrasi memiliki sifat ganda. Ia bisa menghangatkan, tetapi juga bisa membakar jika terlalu panas (
    overheat
    ).
    Kehangatan yang berlebihan terjadi ketika rasa nyaman berubah menjadi mabuk kuasa. Ketika konsensus berubah menjadi kolusi. Dan, ketika aturan main yang jelas diabaikan oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga “api unggun”.
    Overheat
    ini sering dimulai dari rasa percaya diri yang berlebihan pada stabilitas sistem. Para politisi, hakim, hingga media, sebagai operator demokrasi, merasa bahwa rumah demokrasi ini sudah terlalu kokoh untuk runtuh.
    Mereka mulai longgar mematuhi prosedur (SOP) yang semestinya menjaga api tetap terkendali.
    Rapat publik yang seharusnya terbuka berubah menjadi pertemuan eksklusif. Mekanisme
    check and balances
    dilonggarkan demi “efisiensi”. Kebebasan berpendapat dibungkus dengan retorika, lalu dibatasi pelan-pelan atas nama ketertiban.
    Kehangatan demokrasi berubah menjadi panas tak terkendali ketika sistem mulai memanjakan segelintir aktor. Partai politik yang terlalu nyaman di kursi kekuasaan menjadi malas berkompetisi secara sehat.
    Media yang terlalu akrab dengan penguasa kehilangan keberaniannya untuk mengkritik.
    Mencegah demokrasi dari
    overheat
    berarti mengembalikan kepatuhan pada SOP demokrasi. Supremasi hukum yang tegas, transparansi pengambilan keputusan, dan partisipasi publik yang aktif.
    Ketika menjadi terlalu “hangat” tanpa kendali dan protokol SOP yang tegas, demokrasi dapat berubah menjadi bentuk dominasi terselubung. Demokrasi bukan lagi sistem yang inklusif, tetapi alat untuk mengutak-atik kekuasaan.
    Sangat penting untuk disadari oleh para operator demokrasi bahwa kita bukan pemilik api, melainkan sama-sama sebagai penjaganya.
    Ketika kita sadar bahwa menjaga kehangatan demokrasi adalah tugas bersama, bukan kesempatan untuk menguasainya, maka lingkaran warga akan tetap rapat.
    Masyarakat akan saling memandang dalam cahaya. Merasa akan merasa bahwa rumah besar ini aman dari kobaran liar yang merusak segalanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
                        Megapolitan

    3 Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta Megapolitan

    Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini sedikit berbeda. Pemerintah menetapkan pada Senin (18/8/2025) sebagai cuti bersama bersama.
    Bagi aparatur sipil negara (ASN), kebijakan ini berarti libur panjang bertambah. Namun, bagi banyak karyawan swasta, rutinitas tetap berjalan seperti biasa.
    Karyawan di sebuah perusahaan keluarga di Bogor, Wiwi (32), menilai kebijakan ini terasa tidak adil. Ia berharap tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur nasional agar berlaku serentak.
    “Harusnya serentak, putuskan saja jadi libur nasional. Karena ada beberapa perusahaan yang merasa milik sendiri, jadi tidak mewajibkan untuk libur para karyawannya,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (10/8/2025).
    Wiwi menuturkan, di perusahaannya, cuti bersama tidak otomatis berlaku.
    “Seperti saya, karena perusahaan milik perorangan, kalau cuma cuti bersama tetap masuk. Yang libur mah cuma orang pemerintah kali, dia mah enak. Mereka (pegawai di pemerintahan) udah siap-siap libur panjang, kita yang buruh mah kerja aja udeh,” tambahnya.
    Pandangan serupa datang dari Kojek (29), karyawan swasta lainnya. Ia menilai cuti bersama hanya menguntungkan pegawai pemerintah atau aparatur sipil nagara (APN)
    “Untuk urusan libur saja pilih-pilih. Klaim cuti bersama itu hanya berlaku bagi instansi pemerintah. Cuma dia-dia orang yang ngerasain libur, kalau kita bukan kerja di pemerintahan mana ada libur, susah,” kata Kojek.
    Bahkan, Wiwi mengusulkan agar kebijakan ini dibatalkan jika hanya menguntungkan segelintir pihak.
    “Lagian bukan hal mendesak untuk libur, kalau ada yang ketimpangan, hanya menguntungkan satu pihak batalin aja liburnya,” ujarnya.
    Rahmat (27), pekerja dengan sistem upah harian, juga mengkritisi kebijakan tersebut.
    Ia menilai jumlah cuti bersama pada 2025 sudah terlalu banyak dan berdampak pada produktivitas.
    “Ada baiknya tidak usah cuti bersama karena kalau dihitung-hitung terlalu banyak libur cuti bersama di tahun 2025, ini enggak produktif. Lagian demen banget cuti bersama,” katanya.
    Rahmat menambahkan, libur tambahan justru merugikan secara finansial.
    “Enggak perlulah cuti bersama karena sulit bagi kami yang hanya mendapatkan penghasilan harian. Sebaiknya jangan terlalu banyak libur, kantong kempes ini,” ungkapnya.
    Meski begitu, tak semua pihak menolak. Zahra (25), karyawan swasta di Jakarta Pusat, menyambut positif kebijakan tersebut.
    “Habis lomba (memperingati HUT RI) biasanya capek ya, nah cuti bersama ini bisa menjadi waktu tambahan untuk beristirahat. Tentunya ini juga berdampak positif untuk kesehatan,” ujarnya.
    Namun, Zahra mengakui tidak semua sektor usaha dapat menerapkan kebijakan ini.
    “Jadi, saya kira fleksibilitas dari masing-masing perusahaan tetap diperlukan,” tambahnya.
    Pemerintah menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025.
    Di sektor swasta, penerapan cuti bersama bersifat fakultatif sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016, sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.
    Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menjelaskan, penambahan libur ini bertujuan memberi masyarakat waktu lebih panjang untuk merayakan kemerdekaan.
    “Penambahan hari libur ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam, Kamis (7/8/2025).
    Sementara itu, Rini mengatakan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.
    Tujuannya adalah kebijakan itu agar masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan tanpa mengurangi kelancaran layanan publik.
    “Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” kata Rini, Jumat (8/8/2025).
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan Jabatan Baru di TNI yang Diresmikan Prabowo, Apa Tujuannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Deretan Jabatan Baru di TNI yang Diresmikan Prabowo, Apa Tujuannya? Nasional 11 Agustus 2025

    Deretan Jabatan Baru di TNI yang Diresmikan Prabowo, Apa Tujuannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto meresmikan sejumlah satuan dan jabatan baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).
    Satuan baru tersebut dari dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) dan Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau) serta satuan tempur maupun non tempur lainnya.
    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, hari Minggu, tanggal 10 Agustus 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden RI dengan ini meresmikan enam Komando Daerah Militer,” ujar Prabowo dalam upacara kemarin, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
    Enam kodam baru tersebut adalah:
    1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Riau dan Kepulauan Riau);
    2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat dan Jambi);
    3. Kodam XXI/Radin Inten (Lampung dan Bengkulu);
    4. Kodam XXII/Tambun Bungai (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan);
    5. Kodam XXIII/Palaka Wira (Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat);
    6. Kodam XXIV/Mandala Trikora (berpusat di Merauke, Papua Selatan).
    Prabowo sekaligus melantik para panglima yang memimpin satuan baru itu, yakni Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo (Pangdam XIX), Mayjen TNI Arief Gajah Mada (Pangdam XX), Mayjen TNI Kristomei Sianturi (Pangdam XXI), Mayjen TNI Zainul Arifin (Pangdam XXII), dan Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar (Pangdam XXIII), serta Mayjen TNI Lucky Avianto (Pangdam XXIV).
    Selain kodam, Prabowo juga meresmikan 14 Kodaeral atau Komando Daerah Laut.
    Berikut daftar lokasi Kodaeral beserta pemimpinnya:
    1. Kodaeral I (Belawan) – Laksda TNI Deny Septiana;
    2. Kodaeral II (Padang) – Laksma TNI Sarimpunan Tanjung;
    3. Kodaeral III (Jakarta) – Laksma TNI Uki Prasetia;
    4. Kodaeral IV (Batam) – Laksma TNI Berkat Widjanarko;
    5. Kodaeral V (Surabaya) – Laksda TNI Ali Triswanto;
    6. Kodaeral VI (Makassar) – Laksda TNI Andi Abdul Aziz;
    7. Kodaeral VII (Kupang) – Laksma TNI Joni Sudianto;
    8. Kodaeral VIII (Manado) – Laksma TNI Dery Triesnanto Suhendi;
    9. Kodaeral IX (Ambon) – Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas;
    10. Kodaeral X (Jayapura) – Brigjen TNI (Mar) Werijon;
    11. Kodaeral XI (Merauke) – Laksma TNI Monang Hatorangan;
    12. Kodaeral XII (Pontianak) – Laksda TNI Sawa;
    13. Kodaeral XIII (Tarakan) – Laksma TNI Phundi Rusbandi;
    14. Kodaeral XIV (Sorong) – Laksma TNI Djatmoko.
    Tiga Kodau merupakan perubahan nomenklatur dari Komando Operasi Udara Koopsud, satu Komando Operasi Udara tambahan.
    Daftar Kodau dan Panglimanya:
    1. Kodau I (Wilayah Indonesia Bagian Barat) – Marsda TNI Muzafar;
    2. Kodau II (Wilayah Indonesia Bagian Tengah) – Marsda TNI Deni Hasoloan;
    3. Kodau III (Wilayah Indonesia Bagian Timur) – Marsda TNI Azhar Aditama D
    Dalam upacara tersebut, kepala negara juga meresmikan enam Grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
    1. Grup 1 Kopassus, Komandan Grup dijabat Kolonel Inf Raden Nashrul Fathurrohman

    2. Grup 2 Kopassus, Komandan Grup dijabat Kolonel Inf Edwin Apria Candr

    3. Grup 3 Kopassus, Komandan Grup dijabat Kolonel Inf Bram Pramudia

    4. Grup 4 Kopassus, Komandan Grup dijabat Kolonel Inf Suharma Zunam

    5. Grup 5 Kopassus, Komandan Grup dijabat Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta S

    6. Grup 6 Kopassus, Komandan Grup dijabat Kolonel Inf Richard Arnold Y Sangari
    Prabowo juga meresmikan 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), 100 Batalion Teritorial Pembangunan, lima Batalion Infanteri Marinir, dan lima Batalion Komando Kopasgat.
    Adapun Batalion Teritorial yang baru dibentuk memiliki fungsi berbeda dari pasukan tempur.
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, satuan ini disiapkan untuk mendukung pembangunan di daerah, mulai dari pertanian hingga layanan kesehatan.
    “Setiap batalion berdiri di lahan seluas 30 hektar, dengan kompi-kompi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada Kompas.com pada 3 Juni 2025.
    Kompi tersebut terdiri dari Kompi Pertanian, Kompi Peternakan, Kompi Medis, dan Kompi Zeni. Dengan demikian TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan, tetapi juga mitra strategis pembangunan.
     
    Dia pun menyinggung bahwa peperangan sedang berlangsung di banyak kawasan, meskipun Indonesia tidak menginginkannya.
    “Keadaan dunia penuh ketidakpastian. Walaupun kita tidak suka perang, perang terjadi di mana-mana, di kontinen Eropa, di Timur Tengah kita melihat bagaimana bangsa yang lemah diperlakukan, orang tua, ibu-ibu, anak kecil dibantai dan tidak ada yang bisa menghentikan itu,” ujar Prabowo.
    Menurut Prabowo, sikap Indonesia yang tidak berpihak pada blok manapun justru menuntut kekuatan pertahanan yang mumpuni.
    Oleh karena itu, Prabowo berpandangan bahwa penambahan satuan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pertahanan negara.
    “Indonesia tidak mau memihak blok mana pun. Tapi karena itu, tidak ada pilihan lain, Indonesia harus punya pertahanan yang sangat kuat. dan untuk itulah hari ini saya melantik enam Panglima Kodam baru, 20 Komandan Brigade baru, dan 100 Batalion Teritorial Pembangunan baru,” tegasnya.
    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memberikan pesan khusus kepada para panglima dan komandan satuan baru TNI. Dia meminta agar kepemimpinan militer dijalankan dari garis terdepan, bukan dari belakang.
    “Tidak ada komandan pasukan yang memimpin dari belakang. Pimpin dari depan, dari tengah-tengah pasukan, berada selalu di tempat yang paling berbahaya, berada selalu di tempat yang paling kritis,” kata Prabowo.
    Analis intelijen dan pertahanan Ngasiman Djoyonegoro menilai penambahan satuan baru dalam rangka memperkuat pertahanan negara, menjadi langkah antisipatif Presiden untuk menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
    Menurutnya, latar belakang militer Presiden dan pengalamannya sebagai Menteri Pertahanan membuatnya peka terhadap perkembangan dinamika global.
    “Melihat perkembangan lingkungan strategis, di mana konflik, peperangan, perang dagang, dan perebutan pengaruh semakin intensif, wajar jika Presiden mengambil langkah antisipatif berupa penguatan teritorial dan organisasi militer,” ujar Ngasiman kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2025).
    Dia pun berpandangan bahwa kebijakan yang diambil ini memiliki korelasi dengan lawatan Prabowo ke berbagai negara, baik di poros Global South maupun Global North.
    “Lawatan ke luar negeri terakhir tampaknya memberikan perspektif yang kuat bagi Presiden untuk mempersiapkan kekuatan penuh militer Indonesia,” kata Ngasiman.
    “Ini juga tidak terlepas dari kapasitas presiden kita yang memiliki latar belakang militer dan menteri pertahanan selama periode sebelumnya,” sambungnya.
    Meski demikian, Ngasiman mengingatkan bahwa penambahan satuan saja tidaklah cukup. Langkah tersebut harus juga diiringi dengan tiga hal penting, yakni akuntabilitas komando agar tidak digunakan untuk melemahkan demokrasi, pembaruan doktrin operasi yang relevan dengan tantangan modern, dan modernisasi alutsista.
    “Percuma punya banyak pasukan dan unit komando, tetapi peralatannya tidak mampu bersaing,” tegasnya.
    Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai penambahan struktur TNI ini tidak sejalan dengan semangat reformasi dan ketentuan dalam UU TNI, seperti dikutip dari Kompas.id.
    Dia mengingatkan bahwa undang-undang TNI tidak memperkenankan duplikasi struktur administrasi pemerintahan sipil oleh TNI.
    Selain itu, Al Araf juga menyoroti dampak penambahan satuan-satuan baru tersebut terhadap beban anggaran. Sebab, anggaran TNI saat ini sudah terbebani belanja rutin yang mencapai 60–70 persen dari total anggaran.
    Penambahan struktur akan membuat alokasi untuk alutsista dan kesejahteraan prajurit semakin sulit, karena bertambahnya anggaran belanja pegawai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Bakal Dipugar, Gunung Padang Diperkirakan Tiga Kali Lebih Besar dari Borobudur
                        Bandung

    7 Bakal Dipugar, Gunung Padang Diperkirakan Tiga Kali Lebih Besar dari Borobudur Bandung

    Bakal Dipugar, Gunung Padang Diperkirakan Tiga Kali Lebih Besar dari Borobudur
    Tim Redaksi

    CIANJUR, KOMPAS.com
    – Rencana pemugaran Situs Megalitikum Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menghadapi tantangan besar. Situs purbakala ini diperkirakan memiliki volume bangunan tiga kali lipat Candi Borobudur, dengan ketinggian mencapai sekitar 100 meter.
    “Kalau Borobudur dipugar selama 10 tahun dengan biaya sekitar Rp 200 miliar pada 1983, maka jika disesuaikan dengan nilai sekarang, biayanya tentu berkali-kali lipat,” ujar arkeolog Ali Akbar saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (10/8/2025).
    Saat ini, tim peneliti yang dipimpin Ali tengah melakukan kajian mendalam, melibatkan 100 ahli lintas disiplin dan teknologi konservasi modern.
    Ia menekankan pentingnya kepastian hukum serta kesinambungan proses, mengingat pemugaran Gunung Padang akan membutuhkan waktu dan dana besar.
    Dari segi ukuran, Gunung Padang melampaui Candi Borobudur. Volume bangunannya diperkirakan tiga kali lipat dengan ketinggian sekitar 100 meter. Sebagai perbandingan, Borobudur berdimensi 123 x 123 meter dengan tinggi 35 meter.
    Hingga kini, belum ada angka resmi mengenai total biaya yang dibutuhkan. Namun, berdasarkan skala situs dan perbandingan historis dengan Borobudur, kebutuhan anggarannya diyakini akan sangat besar.
    Meski demikian, Ali optimistis pemugaran Gunung Padang bisa lebih cepat dari Borobudur, berbekal pengalaman dan kemajuan teknologi konservasi masa kini.
    “Kalau dipugar, jangan berhenti di tengah jalan. Jangan hanya dikerjakan sepertiga lalu berhenti menunggu kabar lagi. Itu tidak bisa,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Antara Euforia Libur ASN dan Keluhan Pekerja Swasta
                        Megapolitan

    6 Protes Karyawan yang Tak Libur Cuti Bersama 18 Agustus: Dinilai Pilih-pilih dan Usul Batal Megapolitan

    Protes Karyawan yang Tak Libur Cuti Bersama 18 Agustus: Dinilai Pilih-pilih dan Usul Batal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Keputusan pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional memunculkan beragam respons dari kalangn pekerja.
    Bagi aparatur sipil negara (ASN), kebijakan ini berarti akhir pekan panjang setelah perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Namun, bagi banyak karyawan swasta, tanggal tersebut tetap menjadi hari kerja seperti biasa.
    Wiwi (32), karyawan di sebuah perusahaan keluarga, menilai, 18 Agustus 2025 seharusnya ditetapkan sebagai libur nasional agar berlaku serentak di semua perusahaan.
    Perempuan asal Bogor ini mengatakan, ada perusahaan yang tidak mewajibkan karyawannya libur karena status cuti bersama yang tidak mengikat sektor swasta.
    “Harusnya serentak, putuskan saja jadi libur nasional. Karena ada beberapa perusahaan yang merasa milik sendiri, jadi tidak mewajibkan untuk libur para karyawannya,” ucap Wiwi kepada
    Kompas.com
    , Minggu (10/8/2025).
    Menurut Wiwi, di tempat ia bekerja, cuti bersama tidak otomatis berlaku.
    “Seperti saya, karena perusahaan milik perorangan, kalau cuma cuti bersama tetap masuk. Yang libur mah cuma orang pemerintah kali, dia mah enak. Mereka (pegawai di pemerintahan) udah siap-siap libur panjang, kita yang buruh mah kerja aja udeh,” lanjut Wiwi.
    Senada dengan Wiwi, Kojek (29), karyawan swasta lainnya, menyebut, cuti bersama hanya menguntungkan pegawai pemerintah.
    Bagi Kojek, istilah “cuti bersama” pada praktiknya hanya berlaku bagi instansi pemerintah dan jarang diterapkan di perusahaan swasta.
    “Untuk urusan libur saja pilih-pilih. Klaim cuti bersama itu hanya berlaku bagi instansi pemerintah. Cuma dia-dia orang yang ngerasain libur, kalau kita bukan kerja di pemerintahan mana ada libur, susah,” ucapnya.
    Ia meminta kebijakan cuti bersama berlaku menyeluruh, bukan hanya untuk sebagian pihak.
    Wiwi pun mengusulkan agar kebijakan cuti bersama 18 Agustus 2025 dibatalkan jika hanya menguntungkan segelintir pihak.
    “Lagian bukan hal mendesak untuk libur, kalau ada yang ketimpangan, hanya menguntungkan satu pihak batalin aja liburnya,” lanjut Wiwi.
    Pandangan serupa datang dari Rahmat (27) yang menilai jumlah cuti bersama di 2025 sudah terlalu banyak sehingga bisa berdampak pada penurunan produktivitas kerja.
    “Ada baiknya tidak usah cuti bersama karena kalau dihitung-hitung terlalu banyak libur cuti bersama di tahun 2025, ini enggak produktif. Lagian demen banget cuti bersama,” kata Rahmat.
    Rahmat yang bekerja dengan sistem upah harian menilai, libur tambahan justru merugikan secara finansial.
    “Enggak perlulah cuti bersama karena sulit bagi kami yang hanya mendapatkan penghasilan harian. Sebaiknya jangan terlalu banyak libur, kantong kempes ini,” kata dia.
    Berbeda dari yang lain, Zahra (25), karyawan swasta di Jakarta Pusat, justru menyambut baik cuti bersama tersebut.
    “Habis lomba (memperingati HUT RI) biasanya capek ya, nah cuti bersama ini bisa menjadi waktu tambahan untuk beristirahat. Tentunya ini juga berdampak positif untuk kesehatan,” kata Zahra.
    Namun, Zahra juga memahami tidak semua sektor usaha dapat menerapkan cuti bersama.
    “Jadi, saya kira fleksibilitas dari masing-masing perusahaan tetap diperlukan,” lanjut Zahra.
    Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025.
    Kebijakan ini merevisi SKB sebelumnya (SKB No. 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
    Di sektor swasta, libur tersebut bersifat fakultatif sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016. Pemberlakuan cuti bersama sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan dan tidak memengaruhi hak cuti tahunan karyawan maupun pembayaran upah.
    Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menyebut, cuti bersama ini bertujuan memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan.
    “Penambahan hari libur ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
    Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan, meskipun cuti bersama ditetapkan, pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan optimal.
    “Instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing. Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” tutur Rini, Jumat (8/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Misteri Pasutri di Pemalang: Malam Ngopi Bareng, Pagi Ditemukan Tewas Tanpa Luka
                        Regional

    5 Misteri Pasutri di Pemalang: Malam Ngopi Bareng, Pagi Ditemukan Tewas Tanpa Luka Regional

    Misteri Pasutri di Pemalang: Malam Ngopi Bareng, Pagi Ditemukan Tewas Tanpa Luka
    Editor
    PEMALANG, KOMPAS.com –
    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menghadapi teka-teki dalam mengungkap penyebab kematian pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di dekat jembatan Kali Rambut, Desa Mereng, pada Minggu (10/8/2025).
    Penyelidikan menjadi rumit karena hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada kedua korban, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan.
    Korban yang diidentifikasi sebagai Muhammad Rosikhi (37) dan istrinya, Nur Azizah Turokhmah (34), merupakan warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring.
    Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas, tergeletak di atas pecahan batu dalam posisi yang tidak wajar.
    Poin utama yang menjadi fokus misteri ini adalah hasil pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas Warungpring.
    Tim medis menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh kedua korban.
    Temuan ini memaksa polisi untuk menggali lebih dalam kemungkinan penyebab kematian di luar tindak pidana penganiayaan.
    Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang bekerja intensif untuk mengumpulkan semua petunjuk yang ada. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
    “Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian,” ucap AKP Johan Widodo dalam rilisnya yang dikutip dari
    Tribun Jateng
    .
    Untuk melengkapi penyelidikan, polisi juga tengah menyusun kronologi aktivitas terakhir korban. Salah satu saksi kunci menyebutkan bahwa pasangan tersebut terlihat dalam keadaan normal pada malam sebelum ditemukan meninggal.
    “Menurut keterangan salah satu saksi, malam sebelumnya (Sabtu, 9/8/2025), pasangan tersebut sempat mampir di sebuah warung dekat jembatan untuk minum kopi,” ujar AKP Johan.
    Saat ini, jenazah kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr. M. Ashari Pemalang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, yang hasilnya akan menjadi kunci untuk mengungkap misteri ini.
    Hingga hasil tersebut keluar, pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan apa pun.
    “Penyelidikan masih berlangsung. Kami belum bisa menyimpulkan motif atau penyebab kematian sampai hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi-saksi selesai kami kumpulkan,” tutupnya.
    Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Misteri Kematian Suami Istri di Pemalang, Semalam Sempat Ngopi Bersama
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Usai 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi Nasional 11 Agustus 2025

    Usai 25 Tahun Kosong, Jabatan Wakil Panglima TNI Diisi Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Minggu (10/8/2025) menjadi momentum bersejarah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena jabatan tinggi yang kosong seperempat abad kini diisi kembali.
    Sebab, dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Batujajar, Bandung Barat, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, sekaligus menandai berakhirnya kekosongan 25 tahun pada jabatan strategis ini.
    Bersamaan dengan itu, Tandyo Budi Revita juga naik pangkat menjadi Jenderal bintang empat.
    Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diemban oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada masa Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sekitar tahun 1999-2000.
    Jabatan itu kemudian dihapus oleh Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.
    Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2019 dan kini untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi itu diisi kembali melalui Perpres 84 Tahun 2025.
    Sebelum dilantik, nama Tandyo Budi Revita sudah digadang kuat bakal menduduki posisi Wakil Panglima TNI.
    Adapun jabatan Tandyo sebelumnya adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
    Dalam susunan acara (rundown) upacara kehormatan militer yang beredar, nama Tandyo tercantum sebagai pejabat yang akan dilantik sebagai Wakil Panglima TNI.
    Salah satu sinyal kuat Tandyo akan menjadi Wakil Panglima TNI juga terlihat pada 1 Agustus 2025, ketika ia menjadi satu-satunya wakil kepala staf yang hadir dalam pertemuan di Hambalang bersama Presiden Prabowo.
    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf angkatan, yakni KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, serta KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono.
    Tandyo dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia militer. Sebelum menjabat Wakasad, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, termasuk Pangdam hingga pejabat di Kementerian Pertahanan.
    Pelantikan Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI digelar di upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan TNI di Pusat Pendidikan dan Latihan Komando Pasukan Khusus TNI AD, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/08/2025) kemarin.
    Prabowo menanggalkan tanda pangkat lama bintang tiga atau letnan jenderal dan tanda jabatan Tandyo, kemudian mengenakan tanda pangkat baru jenderal bintang 4 dengan lis merah melintang yang menandakan posisinya sebagai wakil panglima.
    Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai reaktivasi jabatan Wakil Panglima TNI merupakan respons atas semakin kompleksnya tugas Panglima TNI di era sekarang.
    Menurut Anton, posisi tersebut kembali dihidupkan karena peran yang selama ini diemban kepala staf umum (kasum) TNI tidak cukup untuk mengatasi kompleksitas yang ada.
    “Peran yang selama ini dimainkan kepala staf umum (kasum) TNI kelihatannya dirasa tidak cukup untuk mengimbangi kompleksitas tugas, sehingga pos Wapang dihidupkan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
    Anton berpandangan, ada beberapa faktor utama yang mendorong TNI kembali menghidupkan jabatan wapang.
    Pertama, luasnya peran, tugas, dan ruang gerak TNI sebagai konsekuensi dari UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
    Kemudian, terbitnya Perpres Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang mengubah pola hubungan Kemenhan dan TNI.
    Kondisi ini membuat Panglima TNI memerlukan “backup” untuk menjalankan tugas sehari-hari.
    “Keberadaan ketentuan baru ini sedikit banyak mengubah ruang lingkup dan pola hubungan Kementerian Pertahanan-TNI terkait pengelolaan pertahanan negara,” ujar Anton.
    “Dengan demikian, mau tidak mau, seorang Panglima TNI akan membutuhkan ‘backup’ dalam menjalankan tugas sehari-hari,” imbuh dia.
    Pada Perpres 84 Tahun 2025 tidak diatur mengenai tugas dan prasyarat menduduki posisi Wakil Panglima TNI. Di situ hanya tertulis bahwa jabatan Wakil Panglima TNI diemban oleh perwira tinggi bintang 4.
    Namun pada Perpres 66 tahun 2019 dicantumkan empat tugas Wakil Panglima TNI.
    Pertama, membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
    Kedua, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
    Ketiga, melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap.
    Keempat, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
    Dalam Perpres 66 Tahun 2019 juga disebutkan Wakil Panglima berperan sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.