Author: Kompas.com

  • 10
                    
                        Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker
                        Regional

    10 Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker Regional

    Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker
    Editor
    SUKOHARJO, KOMPAS.com – 
    Kasus Tita Delima, mantan karyawan yang dituntut Rp 120 juta oleh perusahaannya setelah mengundurkan diri, memasuki babak baru.
    Dalam mediasi di Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Sukoharjo, Senin (11/8/2025), perusahaan berinisial E tersebut kini justru mengakui masih awam soal aturan ketenagakerjaan.
    Pihak perusahaan kini berjanji akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap seluruh aturan internal mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
    Janji dan pengakuan tersebut disampaikan saat pihak perusahaan, yang terdiri dari penggugat berinisial E, kuasa hukum, dan staf HRD, memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo pada Senin (11/8/2025).
    Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas aduan dari mantan karyawannya, Tita Delima.
    Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disperinaker Sukoharjo, Wawan Maweningbolo menyatakan, pihak perusahaan menunjukkan sikap kooperatif selama proses klarifikasi.
    Menurutnya, perusahaan E berencana akan meninjau ulang semua aturan di klinik gigi yang mereka kelola.
    “Mereka kooperatif, dari keterangan pihak E. Mereka berencana akan melakukan evaluasi besar-besaran agar tidak lagi kejadian yang serupa,” kata Wawan.
    Langkah evaluasi ini diambil sebagai respons atas dua aduan utama yang diajukan Tita Delima. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan E memberikan klarifikasi atas tudingan penarikan iuran BPJS Kesehatan dan kontrak kerja yang dianggap membebani.
    Menurut Wawan, pihak perusahaan memberikan justifikasi atas praktik yang mereka terapkan selama ini.
    “Mereka membenarkan Tita Delima pernah bekerja di sana. Terkait perjanjian kerja, mereka mengaku tujuannya untuk menjaga kerahasiaan informasi di klinik yang mereka kelola. Soal BPJS, mereka mengatakan ada kesepakatan bahwa jika kontrak berakhir sebelum waktunya, karyawan harus mengganti sisa nilai kontrak yang sudah ditandatangani,” ujarnya.
    Meskipun memberikan alasan tersebut, pihak perusahaan juga mengakui adanya kekurangan dalam pemahaman mereka terhadap regulasi ketenagakerjaan.
    Wawan menambahkan, perusahaan E berharap mendapat bimbingan dari Disperinaker agar penyusunan perjanjian kerja ke depan, baik untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    Langkah evaluasi internal oleh perusahaan ini menjadi babak baru setelah gugatan mereka terhadap Tita Delima tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Boyolali.
    Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan E belum memberikan tanggapan resmi kepada media.
    Tita Delima (27), warga Dukuh Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali, digugat oleh tempat kerjanya setelah mengundurkan diri dari sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru.
    Nilai gugatan mencapai Rp120 juta, dengan tuduhan pelanggaran kontrak kerja.
    Tita melaporkan dua persoalan hubungan industrial ke Disperinaker Sukoharjo, yakni dugaan ketidaksesuaian isi perjanjian kerja dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan permintaan pengembalian pembayaran BPJS oleh perusahaan.
    “Pada hari Senin, kami menerima laporan dari seorang mantan karyawan yang digugat oleh perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya,” ujar Wawan.
    Disperinaker juga mengundang Tita untuk hadir dalam pertemuan klarifikasi.
    Tita bekerja sebagai asisten dokter gigi sejak pertengahan 2022. Ia terikat kontrak dua tahun dan tidak diperbolehkan bekerja di klinik gigi lain selama satu tahun setelah resign.
    Namun, pada November 2024, ia mengundurkan diri karena alasan pribadi. Klinik menyetujui, namun memberikan sanksi berupa pemotongan gaji bulan terakhir.
    Setelah itu, Tita memulai usaha rumahan dengan menjual kue nastar.
    Masalah bermula saat Tita mendapat pesanan rutin dari Klinik Gigi Symmetry, tempat berbeda dari tempat kerjanya dulu.
    Meski hanya memasok kue, mantan perusahaan menganggapnya telah bekerja di klinik lain dan melanggar kontrak. Tita menerima empat somasi sebelum akhirnya digugat ke PN Boyolali.
    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terungkap di Balik Rumitnya Perjanjian Kerja Terhadap Tita di Sukoharjo, Demi Kerahasiaan Informasi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Markas 6 Kodam Baru Bakal Rampung pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Markas 6 Kodam Baru Bakal Rampung pada Akhir 2025 Nasional 12 Agustus 2025

    Markas 6 Kodam Baru Bakal Rampung pada Akhir 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan pembangunan markas komando (Mako) untuk enam Komando Daerah Militer (Kodam) yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto akan rampung pada akhir tahun 2025.
    “Sehingga diharapkan akhir tahun ini secara fisik itu (Mako) sudah selesai. Tinggal penyempurnaan-penyempurnaan,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
    Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa keenam Kodam tersebut sudah mulai beroperasi meski pembangunan fasilitas fisik masih berjalan.
    Wahyu menjelaskan, operasional kodam baru saat ini sudah berjalan pada tahap-tahap awal, seperti penataan organisasi, penataan administrasi, serta persiapan pangkalan.
    Di tengah proses itu, pembangunan fisik markas tetap dilakukan secara simultan.
    Menurut Wahyu, salah satu kodam baru, yakni Kodam XXII/Tambun Bungai yang meliputi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan, telah memiliki Mako yang selesai dibangun.
    Saat ini, pengerjaan difokuskan pada gedung-gedung dan perkantoran pendukung.
    Adapun kodam di wilayah lainnya masih dalam tahap pembangunan.
    Meski demikian, prosesnya disebut sudah berjalan sesuai target.
    Kadispenad memastikan, pembangunan fasilitas pendukung tidak menghambat kinerja dan operasional kodam-kodam baru.
    “Tidak ada permasalahan berkaitan dengan fasilitas pendukung, perkantoran, diharapkan dengan operasional. Saat ini kodam-kodam baru itu sudah merasakan operasional pada tahapan-tahapan operasional yang dimiliki oleh tiap-tiap satuan,” ungkap Wahyu.
    Berikut daftar 6 kodam yang baru dibentuk Prabowo beserta nama-nama panglimanya:
    1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai meliputi Riau-Kepulauan Riau: Mayjen TNI Agus Hadi
    2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol meliputi Sumatera Barat-Jambi: Mayjen TNI Arif Gajah Mada
    3. Kodam XXI/Radin Inten meliputi Lampung-Bengkulu: Mayjen TNI Kristomei Sianturi
    4. Kodam XXII/Tambun Bungai meliputi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan: Mayjen TNI Zainul Arifin
    5. Kodam XXIII/Palaka Wira meliputi Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat: Mayjen TNI P. Binsar Sianipar
    6. Kodam XXIV/Mandala Trikora meliputi Merauke Papua Selatan: Mayjen TNI Lucky Avianto
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Kader PDIP di Solo Pilih Gabung PSI, Begini Respon Puan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    3 Kader PDIP di Solo Pilih Gabung PSI, Begini Respon Puan Nasional 12 Agustus 2025

    3 Kader PDIP di Solo Pilih Gabung PSI, Begini Respon Puan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memilih untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
    Ketiganya adalah Ginda Ferachtriawan, Dyah Retno Pratiwi, dan Wawanto yang merupakan mantan anggota DPRD Solo Fraksi PDI-P.
    Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani mengaku tidak mempermasalahkan keputusan ketiganya untuk bergabung dengan partai berlambang gajah itu.
    “Kalau kemudian seseorang, atau tiga orang, atau berapa orang kemudian sudah tidak berkeinginan untuk ada di dalam PDI-P, monggo saja,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/8/2025).
    Kendati demikian, Puan tak menjawab pertanyaan lain seputar tiga kader PDI-P yang bergabung PSI itu, karena ia baru menyambut kunjungan Presiden Peru Dina Ercilia Boluarte Zegara.
    Sementara itu, Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yoga Prabowo mengatakan bahwa Ginda Ferachtriawan, Dyah Retno Pratiwi, dan Wawanto dikenal publik sebagai figur berpengalaman di legislatif.
    Menurut Yoga, bergabungnya tiga tokoh tersebut akan memperkuat posisi PSI di Solo, terutama menjelang kontestasi politik mendatang.
    “Tentu ini sangat membanggakan. Kami mendapat tiga petarung yang siap memajukan PSI di Kota Solo. Pengalaman dan jaringan mereka akan memperkuat barisan kami,” ujar Yoga seperti dikutip dari Tribun Solo, Minggu (10/8/2025).
    KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Atribut bendera kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
    Yoga menyebut proses pendaftaran ketiga tokoh dilakukan dalam waktu berbeda. Ginda mendaftar sebelum Kongres PSI di Solo pertengahan Juli.
    Sementara Dyah dan Wawanto mendaftar melalui website resmi PSI pada Jumat (8/8/2025) sore.
    “Mungkin ini efek kongres kemarin. Banyak tokoh, relawan, bahkan masyarakat umum yang tertarik masuk PSI. Dan ini bukan yang terakhir. Masih ada tokoh Solo lain yang akan menyusul, tetapi identitasnya belum bisa dipublikasikan karena menunggu kesiapan mereka,” ujar Yoga.
    Terkait alasan ketiganya bergabung ke PSI, Yoga mengaku tidak mengetahui secara rinci. Namun ia menilai ada kesamaan visi dan semangat perubahan.
    “PSI ini kan partai kader muda, mungkin mereka lebih cocok ketika ngobrol soal isu-isu itu. Ada semangat yang sama untuk mendorong politik yang bersih dan progresif,” ujar Yoga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Periksa Kepala BPKH, Dalami Pengelolaan Uang Calon Jemaah Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    KPK Periksa Kepala BPKH, Dalami Pengelolaan Uang Calon Jemaah Haji Nasional 12 Agustus 2025

    KPK Periksa Kepala BPKH, Dalami Pengelolaan Uang Calon Jemaah Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan uang calon jemaah haji saat memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait kasus penentuan kuota haji 2024 dalam tahap penyelidikan.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa keterangan Kepala BPKH dibutuhkan penyelidik karena seluruh uang calon jemaah dikelola di BPKH.
    “Ya, dalam penyelenggaraan ibadah haji ini, tentu uang yang dari para umat, para calon haji ini masuk dan dikelola BPKH. Baik dari haji reguler maupun haji khusus di BPKH dulu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Senin (11/8/2025).
    Budi menjelaskan bahwa setelah uang calon jemaah masuk ke BPKH, uang tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Agama untuk pelaksanaan haji reguler dan agen travel untuk haji khusus.
    “Sehingga memang dibutuhkan keterangan dari pihak BPKH ini,” ujar dia.
    Budi menyatakan KPK akan mendalami keterkaitan BPKH dengan kasus kuota haji.
    Namun, saat ini, penyidik masih mendalami pengelolaan uang calon jemaah di BPKH.
     
    “Kami masih mendalami ini ya, kami masih mendalami terkait pengelolaan uangnya yang dari para umat ini yang nanti menjadi calon haji, ini lah yang sedang didalami dalam pengelolaannya di BPKH,” ucap Budi.
    Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
    Namun, Budi belum bisa memastikan penetapan tersangka terkait perkara penentuan kuota haji tersebut karena masih dibutuhkan pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan dengan konstruksi perkara.
    “Nanti kami akan update ya, karena tentu dalam proses penyidikan ini, KPK perlu memeriksa juga pihak-pihak yang mengetahui perkara ini,” ujar dia.
    KPK mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah naik ke tahap penyidikan.
    “Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    KPK menaikkan level pengusutan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan karena telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai rasuah.
    “KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama Tahun 2023-2024, sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” kata Asep.
    Maka, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik umum untuk kasus kuota haji tersebut.
    Dalam kasus ini, KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
    Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
    Pasal ini menjerat perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Fakta-fakta Kasus Kematian Prada Lucky: Motif Terungkap, 20 Orang Jadi Tersangka
                        Nasional

    5 Fakta-fakta Kasus Kematian Prada Lucky: Motif Terungkap, 20 Orang Jadi Tersangka Nasional

    Fakta-fakta Kasus Kematian Prada Lucky: Motif Terungkap, 20 Orang Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Nagekeo, NTT, terus memunculkan serangkaian fakta terbaru.
    Diketahui, Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya seniornya pada Rabu (6/8/2025).
    Berikut kronologi dan perkembangan temuan penyelidikan yang telah terungkap sampai saat ini dan dirangkum
    Kompas.com
    .
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.
    Dia menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
    “Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
    Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa, yaitu Prada Lucky.
    Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
    Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
    “Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.
    Ia menegaskan bahwa kekerasan bukan bagian dari prosedur pembinaan, dan kejadian ini akan dijadikan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan di satuan operasional.
    Dalam insiden itu, terdapat satu prajurit lain yang selamat dan kini dalam kondisi sehat, sementara Prada Lucky tidak mampu bertahan.
    Nasib berbeda itu diduga berkaitan dengan kondisi fisik, kesehatan, serta perlakuan berbeda yang diterima antar-prajurit.
    “Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat,” kata Kadispenad.
    Wahyu menjelaskan, pembinaan dan pembiasaan yang dilakukan di satuan tidak diberikan kepada satu orang prajurit saja, melainkan kepada beberapa anggota sekaligus.
    Oleh karena itu, setiap individu memiliki respons dan ketahanan fisik yang berbeda-beda.
    “Sekali lagi manakala kecelakaan terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik,” ujar Wahyu.
    “Maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat,” imbuh dia.
    Tim penyidik dari Pomdam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka.
     
    Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku.
    “Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang,” kata Wahyu.
    “Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR,” ujar dia.
    Sementara, penahanan untuk 16 orang tersangka lainnya akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.
    Wahyu juga membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky.
    Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
    Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
    “Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu.
    Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.
    Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.
    Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.
    Brigjen Wahyu menyebutkan, sejauh ini tidak ditemukan kekerasan menggunakan alat oleh tersangka.
    Semua kekerasan tersebut, lanjut dia, diduga kuat dilakukan dengan menggunakan anggota badan.
    “Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya,” ujar Wahyu.
    “(Barang bukti) Tidak ada. Artinya, tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada,” imbuh dia.
    TNI AD juga berjanji mengusut kasus kematian Prada Lucky hingga tuntas.
    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengaku, secepatnya akan menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menyampaikan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini.
    Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku, Piet menyebut akan digelar rekonstruksi kasusnya.
    “Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya,” ujar Piek usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap Satuan Baru di TNI yang Diresmikan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Daftar Lengkap Satuan Baru di TNI yang Diresmikan Prabowo Nasional 12 Agustus 2025

    Daftar Lengkap Satuan Baru di TNI yang Diresmikan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan sejumlah satuan baru di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
    Pembentukan satuan-satuan baru ini diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI.
    Peresmian ini menandai perubahan besar dalam penataan organisasi TNI guna memperkuat respons terhadap ancaman dan memperluas jangkauan pertahanan nasional.
    Lantas, apa saja satuan baru yang diresmikan oleh Prabowo?
    Presiden Prabowo membuka enam komando daerah militer (kodam) baru sehingga TNI Angkatan Darat kini punya 21 kodam yang tersebar di 38 provinsi se-Indonesia.
    Berikut daftar kodam disertai wilayah diliputi dan sosok panglimanya:
    1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai meliputi Riau-Kepulauan Riau: Mayjen TNI Agus Hadi
    2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol meliputi Sumatera Barat-Jambi: Mayjen TNI Arif Gajah Mada
    3. Kodam XXI/Radin Inten meliputi Lampung-Bengkulu: Mayjen TNI Kristomei Sianturi
    4. Kodam XXII/Tambun Bungai meliputi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan: Mayjen TNI Zainul Arifin
    5. Kodam XXIII/Palaka Wira meliputi Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat: Mayjen TNI P. Binsar Sianipar
    6. Kodam XXIV/Mandala Trikora meliputi Merauke Papua Selatan: Mayjen TNI Lucky Avianto
    Setelah peresmian, keenam Kodam baru telah mulai beroperasi, meski markas dan fasilitas pendukungnya masih dalam tahap pembangunan.
    “Untuk Makodam, perkantoran, pangkalan, semuanya sudah disiapkan dalam proses, sudah berjalan, pembangunannya, penyiapannya, karena rencana ini sudah lama dikomunikasikan, termasuk dengan Pemda,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
    Perubahan juga terjadi di TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
    Namun, kedua matra ini hanya mengubah nomenklatur satuan wilayah mereka, berbeda dengan TNI Angkatan Darat yang mendapatkan penambahan kodam.
    Nomenklatur Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) kini berubah menjadi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) yang tersebar di 14 titik, berikut daftar beserta nama komandannya:
    1. Kodaeral I (Belawan) – Laksda TNI Deny Septiana, sebelumnya Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas.
    2. Kodaeral II (Padang) – Laksma TNI Sarimpunan Tanjung, sebelumnya Danlantamal II Padang Koarmada I.
    3. Kodaeral III (Jakarta) – Laksma TNI Uki Prasetia, sebelumnya Danlantamal III Jakarta Koarmada I.
    4. Kodaeral IV (Batam) – Laksma TNI Berkat Widjanarko, sebelumnya Danlantamal IV Batam Koarmada I.
    5. Kodaeral V (Surabaya) – Laksda TNI Ali Triswanto, sebelumnya Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional.
    6. Kodaeral VI (Makassar) – Laksda TNI Andi Abdul Aziz, sebelumnya Wadan Kodiklatal.
    7. Kodaeral VII (Kupang) – Laksma TNI Joni Sudianto, sebelumnya Danlantamal XIV Sorong Koarmada III.
    8. Kodaeral VIII (Manado) – Laksma TNI Dery Triesnanto Suhendi, sebelumnya Waaspers KSAL.
    9. Kodaeral IX (Ambon) – Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, sebelumnya Staf Khusus KSAL.
    10. Kodaeral X (Jayapura) – Brigjen TNI (Mar) Werijon, sebelumnya Waaspotmar KSAL.
    11. Kodaeral XI (Merauke) – Laksma TNI Monang Hatorangan, sebelumnya Kadispamsanal.
    12. Kodaeral XII (Pontianak) – Laksda TNI Sawa, sebelumnya Tenaga Ahli Pengajar Bidang Geopolitik dan Wawasan Nusantara Lemhannas.
    Sementara, di TNI Angkatan Udara, nomenklatur Komando Operasi Udara (Koopsud) di TNI Angkatan Udara kini berubah menjadi Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau), berikut daftar berserta nama panglimanya:
    1. Kodau I (Wilayah Indonesia Bagian Barat): Marsda TNI Muzafar, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Koopsud I. 
    2. Kodau II (Wilayah Indonesia Bagian Tengah): Marsda TNI Deni Hasoloan, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Koopsud II.
    3. Pangkodau III (Wilayah Indonesia Bagian Timur): Marsda TNI Azhar Aditama D, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Koopsud III.
    Perubahan juga terjadi di 3 pasukan elite TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.
    Jumlah grup di Kopassus bertambah menjadi 6 grup yang tersebar di beberapa titik di Indonesia, yakni Grup 1 bermarkas di Banten, Grup 2 di Surakarta (Jawa Tengah), Grup 3 di Dumai (Riau), Grup 4 di Penajam (Ibu Kota Nusantara), Grup 5 di Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Grup 6 di Timika (Papua Tengah)
    Prabowo juga menambah 1 brigade infantri dan 5 batalyon di Korps Marinir serta 1 resimen dan 5 batalyon komandi di Kopasgat.
    Prabowo juga mengumumkan berdirinya 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan persebaran di bawah ini
    20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan:
    – Pulau Sumatera: 6 satuan
    – Pulau Jawa: 3 satuan
    – Pulau Kalimantan: 3 satuan
    – Pulau Bali Nusa Tenggara: 1 satuan
    – Pulau Sulawesi: 2 satuan
    – Pulau Maluku: 1 satuan
    – Pulau Papua: 4 satuan
    100 Batalyon Teritorial Pembangunan:
    – Pulau Sumatera: 31 satuan
    – Pulau Jawa: 14 satuan
    – Pulau Kalimantan: 15 satuan
    – Pulau Bali Nusa Tenggara: 5 satuan
    – Pulau Sulawesi: 10 satuan
    – Pulau Maluku: 5 satuan
    – Pulau Papua: 25 satuan
    Prajurit yang tergabung dalam Brigif TP dan Yonif TP disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data Nasional 11 Agustus 2025

    Pegawai BUMN hingga Dokter Terima BSU, Puan Ingatkan Pemerintah Verifikasi Data
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk selalu memverifikasi data penerima bantuan sosial (Bansos), sebelum proses penyaluran. Tak terkecuali untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
    Hal itu disampaikan Puan saat mendapatkan informasi soal dugaan penyaluran BSU tak tepat sasaran. Sebab, terdapat penerima yang berstatus pegawai BUMN hingga dokter.
    “Kalau saya tetap berharap mengimbau bahkan meminta terkait dengan hal-hal verifikasi data itu paling penting. Jadi verifikasi data dulu. Jangan sampai mengubah satu program tanpa verifikasi data yang baik, yang detail, yang benar, karena data itu yang paling penting, sebagai pegangan,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senin (11/8/2025).
    Puan menegaskan bahwa proses verifikasi data menjadi hal yang krusial dalam penyaluran Bansos oleh pemerintah.
    Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan warga yang berhak menerima bansos, benar-benar mendapatkannya.
    “Jangan sampai kemudian rakyat yang berhak mendapatkan semua program itu tidak mendapatkan. Malah orang yang tidak berhak, mendapatkan program-program tersebut,” kata Puan.
    Puan kemudian mencontohkan pengalaman sebagai Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menkon PMK). Kala itu, dirinya selalu memperhatikan dan mengedepankan akurasi data penerima bansos.
    “Menko mengkoordinasikan semua kementerian tersebut, berdasarkan data yang terbaru. Itu untuk apakah kemudian memutuskan program tersebut akan diubah, diganti atau diperbaiki atau dievaluasi dan lain-lain sebagainya. Jadi tolong perbaiki dulu datanya, evaluasi datanya,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah kejanggalan ditemukan PPATK dalam data penerima bansos yang diajukan Kemensos.
    Salah satu kejanggalan adalah temuan 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos tersebut.
    Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter.
    Lalu, PPATK juga menemukan lebih dari 6.000 penerima bansos yang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial.
    Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melakukan verifikasi data terhadap laporan yang menunjukkan hampir 28 ribu pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.
    “Makanya kita ingin tahu, apakah benar mereka pegawai BUMN. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi ya (dengan Kementerian BUMN),” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (8/8/2025).
    Ia menjelaskan, verifikasi data ini menjadi penting untuk melihat fakta yang terjadi di lapangan terkait penyaluran bansos.
    Kemensos juga akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
    “Kalau benar mereka adalah pegawai BUMN, pasti kita akan koordinasi. Tapi ini masih akan kita dalami,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan Nasional 11 Agustus 2025

    TNI Ungkap Motif Kekerasan Prajurit yang Tewaskan Prada Lucky: Atas Dasar Pembinaan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
    “Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
    Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky.
    Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
    Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
    “Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.
    Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.
    Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan.
    “Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tegas Kadispenad.
    “Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan,” sambungnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
    “Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.
    Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
    Diketahui, Prada Lucky yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
    Ia tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan: Presiden Akan Pidato 2 Kali di Sidang Tahunan DPR/MPR, Persiapan Sudah 90 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Puan: Presiden Akan Pidato 2 Kali di Sidang Tahunan DPR/MPR, Persiapan Sudah 90 Persen Nasional 11 Agustus 2025

    Puan: Presiden Akan Pidato 2 Kali di Sidang Tahunan DPR/MPR, Persiapan Sudah 90 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, persiapan sidang tahunan DPR/MPR RI yang akan digelar pada 15 Agustus 2025, sudah mencapai 90 persen.
    Seluruh rangkaian kegiatan pun akan tetap sama dengan sidang tahunan yang digelar sebelumnya, yakni Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali.
    “Ya insya Allah sudah siap 90 persen dan akan dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Puan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (11/8/2025).
    “Dan nantinya presiden akan pidato seperti yang lalu 2 kali. Jadi, kita ikuti mekanisme seperti tahun-tahun sebelumnya,” sambung dia.
    Puan menambahkan, tema untuk kegiatan sidang tahunan DPR/MPR RI akan mengikuti tema perayaan HUT ke-80 RI.
    “Dan temanya ya kita akan mengikuti tema 80 tahun perayaan seperti yang ada di istana,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan sidang tahunan MPR bakal digelar di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 15 Agustus 2025.
    Pihaknya pun sudah mulai mengirimkan undangan kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo dan Presiden pendahulu untuk menghadiri acara besar tersebut.
    “Ya. Tadi pagi kita rapat pimpinan MPR akan mengundang seluruh mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan tentu saja para mantan Pimpinan MPR. Semuanya akan kita undang. Hari ini undangannya akan kita serahkan,” kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
    Muzani menuturkan, pimpinan MPR RI sudah menandatangani undangan-undangan tersebut pada hari yang sama.
    Pengirim undangannya pun sudah ditunjuk.
    “Sudah kita tunjuk tadi, teman-teman yang akan menemui para tokoh-tokoh,” ucap dia.
    Muzani menyebut, sidang tahunan merupakan bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan RI yang ke-80 pada 17 Agustus mendatang.
    Acara ini biasanya diselenggarakan pada 16 Agustus setiap tahunnya, namun khusus tahun ini dimajukan satu hari lebih cepat.
    “Acara akan diselenggarakan pagi hari, dan alhamdulillah, insya Allah Presiden Republik Indonesia akan hadir menyampaikan pidato kenegaraan menjelang peringatan 17 Agustus,” beber Muzani.
    Tak hanya itu, MPR juga akan memperingati Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2025.
    Acara ini akan dihelat pada pukul 19.00 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan
                        Nasional

    4 Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan Nasional

    Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.
    Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
    Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
    “Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
    Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.
    Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.
    Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.
    Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.
    “Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ujar Wahyu.
    Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.
    Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.
    Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.
    “Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.
    Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
    Sebelumnya diberitakan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
    Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
    “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek, kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
    Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
    Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.
    Proses pemeriksaan, menurut dia, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.