Demo 9 Desember 2025, Warga Diminta Hindari Jalan Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Satu aksi demonstrasi akan digelar di Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) hari ini.
Kepala Seksi Humas Polres Metro
Jakarta Pusat
, Iptu Ruslan Basuki mengatakan, demonstrasi akan dilakukan oleh massa dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan aliansi masyarakat sipil lainnya di sekitar Gambir.
“Pagi ada aksi
unjuk rasa
dari ICW dan beberapa aliansi,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Menurut Ruslan, sebanyak 1.001 personel polisi disiagakan untuk pengaman unjuk rasa hari ini.
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas di seputaran Gambir akan dilakukan situasional dengan mempertimbangkan jumlah massa di lapangan.
Ruslan mengimbau agar masyarakat menghindari kawasan sekitar demonstrasi untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
“Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/10/21/68f7450756f63.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Demo 9 Desember 2025, Warga Diminta Hindari Jalan Ini Megapolitan
-
/data/photo/2025/12/09/6937156391960.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Penumpang di Stasiun Surabaya Gubeng Tinggalkan Tumbler hingga Tanaman Surabaya
Penumpang di Stasiun Surabaya Gubeng Tinggalkan Tumbler hingga Tanaman
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Petugas di layanan Lost and Found di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur mengamankan barang kehilangan milik penumpang, mulai dari tumbler atau botol minum sampai tanaman.
Sebagai informasi, layanan Lost and Found akan membantu penumpang kereta api yang kehilangan barang baik saat di rangkaian kereta maupun area stasiun.
Dari Januari hingga Oktober 2025, Daop 8 Surabaya mengamankan 1.839 barang milik pelanggan dengan estimasi nilai mencapai Rp 1,26 miliar.
Dalam kurun waktu tersebut, salah satu barang yang paling banyak ditinggalkan penumpang adalah tumbler yakni sebanyak 197 botol.
24 tumbler di antaranya telah diambil kembali, sementara 173 masih tersimpan aman menunggu pemiliknya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Stasiun Surabaya Gubeng, tumbler-tumbler tersebut tersimpan rapi dalam satu rak di lemari khusus.
Jumlahnya ratusan, berbagai merek dan warna.
Mulai dari merek Eiger, Tupperware, Le Ding Ding, Verrouil, Eternite, dan masih banyak lagi.
Mayoritas tumbler yang diamankan yakni souvenir berbahan stainless.
Selain tumbler, barang lain yang diamankan petugas yakni tanaman berukuran sekitar 1,5 meter.
Juga, barang berharga seperti satu tas ransel berisi laptop. Ada beberapa ponsel yang ikut diamankan.
Barang-barang tersebut dibagi menjadi kategori masing-masing untuk tahap pemusnahan apabila tidak diambil atau dikonfirmasi pemiliknya setelah batas waktu yang ditentukan.
“Kalau makanan atau minuman yang mudah basi atau bau, masa simpannya sampai 1×24 jam. Setelah itu dimusnahkan,” kata Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif Senin (8/12/2025).
Sementara itu, untuk makanan tidak mudah basi seperti makanan kering memiliki masa simpan sampai 7×24 jam atau sepekan.
Apabila pemiliknya tidak segera diambil atau dikonfirmasi ke petugas, maka akan dimusnahkan.
“Lalu ada barang biasa. Masa simpan 30 hari atau satu bulan setelah itu diserahkan ke panti sosial,” ungkapnya.
Salah satu barang biasa yang diamankan seperti helm, tumbler dan tanaman.
Sementara untuk barang berharga seperti ponsel atau alat elektronik lainnya.
“Kemudian barang berharga. Masa simpan tiga bulan. Selanjutnya diserahkan ke kepolisian,” sambungnya.
Untuk memantau kepemilikan, penumpang yang merasa kehilangan barang dapat melihat di aplikasi Lost and Found KAI.
Barang temuan akan diupdate dan dikonfirmasi ke petugas langsung.
“Semua barang temuan akan dimasukkan dalam aplikasi Lost and Found, selanjutnya jika barang temuan sudah melewati masa simpan akan muncul indikator untuk proses penghapusan,” bebernya
Meski begitu, imbauan dari petugas kepada pelanggan untuk menjaga barang bawaan selalu diumumkan melalui pengeras suara baik di stasiun maupun saat di rangkaian kereta api.
“Kami mengimbau pelanggan untuk tetap berhati-hati serta selalu menjaga barang bawaan selama berada di stasiun maupun selama perjalanan,” pungkasnya
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/14/68edd920b925e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook
Ancang-ancang Kejagung Buktikan Semua Kejahatan Nadiem Makarim dkk di Kasus Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memastikan bahwa penyidikan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook, sudah didasarkan pada bukti yang kuat.
Kasus ini, yang telah mencuat sejak beberapa bulan lalu, kini memasuki babak baru dengan berkas perkara yang telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi
(Tipikor) Jakarta Pusat.
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus
Kejaksaan Agung
Riono Budisantoso mengungkapkan, proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat dan profesional.
Menurut Riono, Kejaksaan telah bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap tahapan hukum dilakukan dengan berlandaskan pada bukti yang valid dan kuat.
“Proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Riono, dalam konferensi pers, pada Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Riono mengonfirmasi bahwa berkas perkara dan surat dakwaan kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada tanggal yang sama, yaitu 8 Desember 2025.
Ini berarti,
Nadiem Makarim
dan tiga tersangka lainnya, yang terlibat dalam
kasus Chromebook
, akan segera menjalani persidangan.
“Senin, tanggal 8 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucap dia.
Selain Nadiem Makarim, terdapat tiga tersangka lainnya yang juga telah dilimpahkan berkas perkaranya.
Mereka adalah eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah; serta Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Keempatnya disangka menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan menduga Nadiem telah membahas pengadaan Chromebook sejak belum menjabat sebagai menteri.
Setelah Nadiem menjabat, produk Google dimenangkan dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih disebutkan mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Meskipun satu tersangka dalam perkara ini, yaitu
Jurist Tan
, masih berstatus buron, Kejagung memastikan bahwa proses persidangan terhadap Nadiem Makarim dan tersangka lainnya tidak akan terganggu.
Riono Budisantoso menegaskan bahwa pihaknya telah siap menghadapi persidangan meskipun salah satu pelaku belum berhasil ditemukan.
“Tidak akan terpengaruh dengan ketiadaan satu orang pelaku yang berstatus buron tersebut,” ujar dia.
Setelah pelimpahan berkas perkara, Kejagung kini menunggu jadwal penetapan sidang dari majelis hakim yang akan mengadili perkara ini.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Roy Riady menyatakan, akan membuka seluruh fakta dalam persidangan dan menguraikan kejahatan yang telah dilakukan oleh Nadiem Makarim dan para tersangka lainnya.
“Nanti kita buka dan dakwaan kita uraikan semua kejahatan Nadiem Makarim dan kawan-kawan,” kata Roy Riady, di lobi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ia menambahkan, setelah ini mereka tinggal menunggu penetapan sidang dan majelis hakim yang akan memeriksa serta mengadili perkara ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/16/6877ad4fa93ad.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jurist Tan Masih Buron, Kejagung Jamin Tak Ganggu Sidang Nadiem Dkk
Jurist Tan Masih Buron, Kejagung Jamin Tak Ganggu Sidang Nadiem Dkk
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Riono Budisantoso, mengatakan proses persidangan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak akan terganggu meski ada satu tersangka lain yang berstatus buron yakni Jurist Tan.
“Tidak akan terpengaruh dengan ketiadaan satu orang pelaku yang berstatus buron tersebut,” kata Riono di Kejagung, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Nadiem akan segera disidangkan usai
Kejaksaan Agung
menyerahkan berkas perkara yang menjerat Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Adapun Kejagung melimpahkan empat berkas perkara dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan Chromebook
ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada sore tadi.
Selain Nadiem, tiga pelaku lain yang berkas perkaranya dilimpahkan adalah Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.
Sisa satu pelaku lain masih kabur ke luar negeri.
“Memang satu pelaku di luar yang kami limpahkan hari ini itu masih berstatus buron, ya. Belum kami temukan. Penyidik belum menemukan yang bersangkutan sehingga belum bisa dilakukan penyelesaian penyidikan,” ujar Riono.
Meski begitu, ia memastikan empat tersangka yang hari ini dilimpahkan berkasnya sudah diusut berdasarkan bukti kuat.
“Sudah memenuhi alat bukti dan dapat dibuktikan secara meyakinkan nanti di pengadilan,” tegas dia.
Senada, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidik masih terus mencari
Jurist Tan
.
Ia juga menegaskan, ketidakhadiran Jurist Tan tidak akan mengganggu proses hukum keempat pelaku lainnya.
“Sementara ini kami masih mencari yang bersangkutan dan tadi seperti yang disampaikan, ketidakhadiran Jurist Tan tidak mengganggu pembuktian yang akan kita sampaikan di pengadilan,” ucap Syarief.
Diketahui, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,1 triliun.
Kejaksaan Agung menduga Nadiem telah membahas pengadaan Chromebook sejak sebelum menjabat sebagai menteri.
Setelah Nadiem menjadi menteri, produk Google dimenangkan dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek.
Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, selaku pejabat di Kemendikbudristek, disebut mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/03/68df6170e1dfe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh, TNI: Itu Bukan GAM Nasional 8 Desember 2025
Viral Video Pria Berseragam Cegat Kapal Bantuan di Aceh, TNI: Itu Bukan GAM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Merespons viralnya video di media sosial bernarasi pencegatan kapal bantuan oleh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), TNI membenarkan peristiwa itu namun membantah pria di video adalah anggota GAM.
“Berdasarkan informasi yang telah kami verifikasi, peristiwa dalam video tersebut benar terjadi, namun bukan dilakukan oleh kelompok bersenjata
GAM
, melainkan oleh dua orang anggota KPA Meja Ijo Idi Cut di
Aceh
Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
TNI
, Mayjen TNI Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/12/2025).
Freddy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Desember 2025, ketika ada dua orang mencegat Kapal Feri Express Bahari.
“Ketika dua individu tersebut mencegat Kapal Feri Express Bahari yang membawa logistik bantuan banjir dari Ketua TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Aceh untuk wilayah Aceh Tamiang, Langsa, dan Aceh Timur,” jelasnya.
Freddy mengatakan, dua orang itu meminta agar sebagian bantuan diturunkan kepada mereka, tetapi mereka tidak dapat menunjukkan surat perintah atau keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Petugas kapal menolak karena distribusi bantuan harus mengikuti prosedur resmi. Ketika aparat keamanan laut mendekat, kapal bantuan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kuala Langsa,” jelasnya.
Freddy menuturkan, pihaknya menilai tindakan itu sebagai tindakan personal yang arogan dan tidak dapat dibenarkan karena dapat menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
“TNI bersama aparat keamanan setempat telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan keamanan jalur distribusi bantuan, termasuk jalur laut, agar kejadian serupa tidak terulang dan para pemberi bantuan merasa aman,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk tidak menghalangi distribusi bantuan dalam kondisi darurat kemanusiaan.
“Fokus utama kita adalah mempercepat penanganan banjir dan menjamin bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.
Adapun, viral video di media sosial memperlihatkan sekelompok orang yang mengaku bagian dari GAM dan mengeklaim sebagai staf Gubernur Aceh meminta jatah bantuan bagi korban banjir.
Dalam rekaman tersebut terlihat terjadi perdebatan antara pihak tersebut dengan personel TNI yang sedang melakukan penyaluran bantuan.
Dalam video berdurasi singkat itu, beberapa orang tampak meminta agar bantuan yang dibawa aparat dibagi terlebih dahulu kepada kelompok mereka, dengan alasan akan disalurkan kepada korban banjir.
Salurkan bantuan Anda untuk korban banjir Sumatera lewat tautan kanal donasi di bawah ini:
https://kmp.im/BencanaSumatera
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937275649565.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/69316a419ba2a.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/69350354d3b60.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693230daa69eb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)