Polisi Sita 5.000 Liter BBM Oplosan di Pelabuhan Tulehu, Ancam Anggota yang Terliibat
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Direktorat Polairud Polda Maluku menyita 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jenis solar di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Penyitaan ribuan liter BBM oplosan itu berlangsung pada Jumat (8/8/2025) dini hari.
Berdasarkan informasi yang diterima
Kompas.com
, ribuan liter BBM oplosan tersebut diduga milik FL, salah satu pengusaha di kawasan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
BBM ilegal tersebut diduga diangkut dari kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menggunakan mobil tangki milik FL.
Saat ini mobil tangki yang mengangkut kurang lebih 5.000 liter BBM tersebut telah diamankan di markas Ditpolairud Polda Maluku yang berlokasi di kawasan Lateri Ambon.
Dari informasi yang diperoleh, BBM oplosan tersebut diangkut secara diam-diam dari kawasan Galala sambil dikawal oknum polisi pada malam hari.
Saat ini polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak termasuk pemilik mobil tangki yang mengangkut ribuan liter BBM oplosan tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Rosita Umasigi mengakui adanya penyitaan ribuan liter BBM oplosan tersebut.
Menurutnya saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan.
“Barang bukti saat ini sudah disita dan kasus ini masih terus dikembangkan,” kata Rosita saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Ia memastikan bahwa apabila ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda Maluku, tambah Rosita, juga telah memerintahkan untuk menindak tegas setiap oknum polisi yang terlibat dalam membekap kasus perminyakan di Maluku.
“Apabila ada bukti keterlibatan anggota pasti akan ditindak tegas, dan Bapak Kapolda sudah memerintahkan bagi oknum yang terlibat membekingi maka akan ditindak tegas,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/08/14/689ddc46f1b92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Sita 5.000 Liter BBM Oplosan di Pelabuhan Tulehu, Ancam Anggota yang Terliibat Regional 14 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/14/689de6d82912c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030 Nasional 14 Agustus 2025
PDI-P Sudah Komunikasi dengan Kemenkum soal Pendaftaran Pengurus 2025-2030
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait pendaftaran struktur kepengurusan partai banteng periode 2025-2030.
Pernyataan itu Ganjar sampaikan saat dimintai konfirmasi kapan PDI-P akan mendaftarkan kepengurusan baru itu ke Kementerian Hukum, mengingat strukturnya telah lengkap.
Pihaknya tengah menyiapkan sejumlah syarat administrasi untuk mendaftarkan struktur organisasi partai politik tersebut.
“Insya Allah secepatnya, kita sudah komunikasi dengan pihak Kumham. Beberapa syarat administratif sedang disiapkan,” kata Ganjar, saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Menurut Ganjar, di antara syarat itu meliputi data identitas, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan penunjukan notaris.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memperkirakan dalam waktu dekat PDI-P akan mendaftarkan struktur baru ke Kemenkum.
“Mungkin kalau minggu ini bisa dikumpulkan, rasanya tinggal minta jadwal saja ke Kumham. Kumham juga sudah siap,” ujar Ganjar.
Adapun struktur kepengurusan PDI-P 2025-2030 lengkap setelah Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri, melantik sejumlah pengurus yang belum disumpah pada Kongres Keenam di Bali pada awal Agustus lalu.
Termasuk di antaranya penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P untuk ketiga kalinya.
Posisi itu sempat dikosongkan saat Megawati mengumumkan struktur kepengurusan baru periode 2025-2030 di Bali.
Kala itu, Megawati mengumumkan posisi Sekjen juga diisi oleh dirinya selaku ketua umum.
Adapun Hasto, saat itu masih menjalani proses administrasi untuk bebas dari jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/14/689de91ccd58f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta Megapolitan 14 Agustus 2025
Dokter Detektif Tuding Skincare Reza Gladys Kemahalan: Modal Rp 70.000, Dijual Rp 1,5 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Samira, yang dikenal dengan nama Dokter Detektif, mengkritik produk perawatan tubuh (skincare) milik Reza Gladys.
Kritik ini kembali ia sampaikan dalam kesaksiannya di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025).
Menurut Samira, harga produk Glafidsya yang dijual Reza jauh melebihi modal pembuatannya. Ia mengeklaim, produk yang dijual seharga Rp 1,5 juta itu hanya memerlukan modal Rp 70.000.
“Saya tahu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menggunakan nama dokter dan itu sangat mencoreng profesi dokter,” kata Samira di kursi saksi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Produk yang dimaksud adalah Ribeskin Superficial, yang digunakan dalam treatment Glowing Booster Cell di klinik Glafidsya. Kritik tersebut mendorong Samira membuat video ulasan di akun TikTok miliknya.
Samira juga menegaskan bahwa Reza Gladys tidak layak disebut dokter, melainkan penjual obat. Ia turut menyoroti kebiasaan Reza memamerkan harta (flexing) di media sosial.
“Sebenarnya dia bukan dokter, tapi sales obat. Jadi setiap saya buka selalu muncul wajah Reza Gladys yang melakukan tindakan-tindakan flexing, unboxing,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok akun @dokterdetektif pada Rabu (9/10/2024) yang mengulas produk kecantikan Glafidsya.
Menurut Samira, kandungan serum vitamin C booster pada produk tersebut tidak sesuai klaim, sementara harganya tidak sebanding dengan kualitasnya.
Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, termasuk sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga ia sebut tidak sesuai klaim.
Dalam video tersebut, ia mengajak warganet untuk tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini itu.
Samira kemudian meminta Reza untuk meminta maaf kepada publik dan menghentikan penjualan produknya sementara waktu. Reza pun memenuhi permintaan tersebut dengan mengunggah video permintaan maaf.
Tak lama setelah itu, Nikita Mirzani muncul dan melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara.
Dalam siaran itu, ia berulang kali menjelek-jelekkan Reza dan produknya. Nikita menuding kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit dan mengajak warganet untuk berhenti menggunakan produk Glafidsya.
Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky memprovokasi Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya berhenti menjelek-jelekkan produknya.
Namun, melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita justru mengancam dapat dengan mudah menghancurkan bisnis Reza.
Nikita lalu meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa terancam, Reza bersedia memberikan Rp 4 miliar.
Akibatnya, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar dan melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/17/64b4a5e38cc9a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi Megapolitan 14 Agustus 2025
Dituduh Buat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Eks Wamendes Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo melaporkan Bambang Suryadi Bitor, Hermanto, Rismon Hasiholan Sianipar, Roy Suryo, dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan polisi (LP) Paiman teregistrasi dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2025.
“Benar, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah, ke Polda Metro Jaya,” kata Paiman saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Berdasarkan foto laporan polisi Paiman yang diterima Kompas.com, pria kelahiran Juni 1967 itu melaporkan setelah melihat video yang berisikan pernyataan para terlapor.
Dalam video itu, Paiman dituduh mencetak ijazah milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
“Patut diduga pernyataan yang dibuat dalam video tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” bunyi uraian singkat dalam laporan polisi tersebut.
Dengan begitu, dia merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya. Para terlapor disangkakan dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bukan hanya itu, Paiman juga melaporkan Bitor ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, laporan Paiman ini bermula saat Bitor disebut menuduhnya membuat ijazah palsu milik Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Bitor juga disebut meminta sejumlah uang kepada Paiman apabila tidak ingin diviralkan ke media sosial.
“Karena merasa terancam, korban memberikan uang secara transfer ke rekening BCA 5040090004 atas nama Bambang Suryadi sebesar Rp 15 juta,” bunyi uraian singkat kronologi LP itu.
Dalam laporan ini, Paiman menyangkakan Bitor dengan Pasal 368 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/31/688b1ab2a3450.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang Nasional 14 Agustus 2025
Kemenkes Beri Hadiah Rp 50 Juta untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak di Tangerang
Editor
KOMPAS.com
– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan hadiah insentif sebesar Rp 50 juta bagi satuan unit puskesmas di Kabupaten Tangerang, Banten, yang berhasil mengeliminasi dan menemukan kasus kusta terbanyak.
“Puskesmas yang bisa menemukan kasus kusta tertinggi, akan kita berikan hadiah insentif sebesar Rp 50 juta. Ini khusus di Kabupaten Tangerang,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, di Tangerang, seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Hadiah ini, kata Dante, bertujuan memotivasi petugas puskesmas agar lebih giat melakukan eliminasi dan deteksi dini penanganan kasus kusta di wilayah itu.
“Jadi, saya minta pada akhir tahun untuk dihitung dan dilaporkan, khusus di Kabupaten Tangerang, ada pemberian hadiah,” ucap dia.
Selain hadiah utama Rp 50 juta, Kemenkes juga menyiapkan insentif untuk puskesmas penemu kasus kusta terbanyak kedua dan ketiga.
“Untuk puskesmas kedua terbanyak menemukan kusta diberi Rp 25 juta dan ketiga sebesar Rp 15 juta,” ujar dia.
Menurut Dante, apresiasi ini diharapkan membantu mempercepat target pembebasan penyakit kusta di 111 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2030.
“Maka target kita dalam pembebasan penyakit kusta dinaikkan saat ini menjadi 111 kabupaten/kota di 2030,” tutur dia.
Tahap awal eliminasi, kata Dante, adalah mengenalkan gejala penyakit kusta kepada masyarakat. Dengan begitu, kasus dapat segera diidentifikasi dan diobati.
“Kemudian kita berikan kemoprofilaksis kusta, ini diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap timbulnya penyakit kepada mereka kontak erat dengan penderita kusta,” ungkap dia.
Dante menambahkan, Indonesia saat ini masih berada di peringkat ketiga dunia untuk jumlah kasus kusta terbanyak setelah India dan Brasil.
“Oleh karena itu kita memberikan target. Sesuai target WHO yang cukup ketat, maka kita upayakan agar ini bisa ditangani secara maksimal,” kata Dante.
Ia menegaskan, kusta merupakan salah satu dari 21 penyakit tropis terabaikan di dunia yang harus dieliminasi.
Menjaga lingkungan yang sehat menjadi salah satu upaya pencegahannya.
“Sebetulnya untuk pengobatan saat ini sudah tersedia di puskesmas, jadi sudah tidak perlu ke rumah sakit. Kalau ke rumah sakit itu jika ada gejala yang berat misal ada kecacatan yang berat, kalau hanya gejala ringan kita upayakan ditangani di puskesmas,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/10/67cee89305ac1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belasan Rumah di Pasir Putih Sawangan Diusulkan Direlokasi Akibat Kerap Banjir Megapolitan 14 Agustus 2025
Belasan Rumah di Pasir Putih Sawangan Diusulkan Direlokasi Akibat Kerap Banjir
Penulis
DEPOK, KOMPAS.com –
Belasan rumah warga di RT 03 RW 04 Kelurahan Pasir Putih, Depok, diusulkan untuk direlokasi akibat kerap terdampak banjir akibat luapan Kali Pesanggrahan.
Usulan tersebut disampaikan Camat Sawangan, Anwar Nasihin, setelah melakukan monitoring pascabanjir di wilayah tersebut, Senin (11/8/2025).
Menurut Anwar, terdapat sekitar 15 unit rumah yang dinilai rawan dan hampir setiap tahun terendam banjir.
“Kami sudah melakukan pendataan jumlah rumah yang rentan dan rutin terdampak banjir. Ada sekitar 15 unit rumah yang perlu direlokasi karena letaknya sangat dekat dengan area Kali Pesanggrahan dan selalu menjadi langganan banjir,” ujar Anwar, Rabu (13/8/2025) dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
Ia menjelaskan, permukiman tersebut berada di perbatasan dengan Kelurahan Cipayung dan posisinya hanya beberapa meter dari tepian Kali Pesanggrahan.
Saat hujan dengan intensitas tinggi, air sungai kerap meluap dan menggenangi rumah-rumah tersebut.
Selain faktor lokasi, Anwar menilai penyempitan dan pendangkalan sungai akibat tumpukan sampah dari Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cipayung turut memperparah banjir.
“Kali tidak mampu menampung debit air yang cukup deras saat hujan lebat. Penanganannya harus terintegrasi dengan penataan kawasan sekitar TPA Cipayung,” tegasnya.
Rencana relokasi ini masih dalam tahap usulan dan akan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah kota dan dinas terkait, untuk mencari lokasi hunian pengganti bagi warga terdampak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/11/6899d104c72f2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat Megapolitan 14 Agustus 2025
3 Pemilik Truk Tinja yang Buang Limbah Sembarangan di Jaktim Terancam Sanksi Berat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tiga pemilik truk tangki tinja yang diduga membuang limbah sembarangan ke saluran drainase di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, terancam sanksi berat.
Ketua Subkelompok Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Hugo Efraim menegaskan, pembuangan tinja sembarangan berbahaya bagi kesehatan dan mencemari lingkungan.
Ia menyebut ketiga pemilik truk tersebut melanggar Pasal 21 huruf c Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kami akan memberikan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan pengangkut yang terbukti melanggar. Semua limbah harus dibuang di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) resmi,” kata Hugo melalui keterangan resmi, Kamis (14/8/2025).
Menurut Hugo, salah satu pemilik truk telah tiga kali melanggar aturan setelah dilakukan identifikasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan milik PT Putra Ogan Sejahtera. Perusahaan ini pernah melakukan pelanggaran serupa pada 18 Mei 2022 (B 9053 TFA) dan 21 November 2022 (B 9631 UFA),” tutur Hugo.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur Charles Siahaan mengatakan, para pelaku terancam pidana kurungan maksimal 60 hari, serta denda mulai Rp 100.000 ribu hingga Rp 20 juta.
“Proses Berita Acara Perkara (BAP) telah dilakukan dan kasus akan dibawa ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya.
Charles menegaskan, pihaknya akan menggencarkan patroli gabungan serta penindakan dengan polisi.
“Kami ingin memberi efek jera. Kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci mencegah kasus serupa terulang,” katanya.
Adapun penangkapan ketiga kendaraan ini dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta melacak nomor polisi truk yang diduga membuang limbah di Jalan D.I. Panjaitan.
Kendaraan pertama, dengan nomor polisi B 9043 TNA, ditemukan pada Senin (10/8/2025) pagi.
Dari keterangan pengemudinya, petugas mendapatkan informasi tentang dua kendaraan lain yang diduga terlibat, yakni B 9225 QA dan B 9422 TFA.
Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Jakarta Hugo mengatakan ketiga truk tersebut berasal dari tiga perusahaan berbeda. Pemilik masing-masing perusahaan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya setelah kami lakukan penangkapan pengemudi kendaraan, kita giring di lokasi di Geraha Intirub untuk dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan pemiliknya,” ujar Hugo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/14/689db72804832.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kritik Sejumlah Warga Usai Nonton Merah Putih: One for All Megapolitan 14 Agustus 2025
Kritik Sejumlah Warga Usai Nonton Merah Putih: One for All
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga Jakarta Selatan menyampaikan kritik tajam terhadap kualitas grafis film animasi Merah Putih: One for All pada hari pertama penayangannya, Kamis (14/8/2025).
Film garapan sutradara Endiarto itu diputar serentak di seluruh bioskop Indonesia untuk menyambut HUT ke-80 RI, namun beberapa penonton menilai hasil akhirnya tidak sesuai ekspektasi.
Rindradanantara (40), salah satu penonton di Cinema XXI Kemang Village, mengaku heran dengan kualitas grafis yang ditampilkan.
Menurutnya, animasi tersebut membuatnya merasa seperti kembali ke era 1980-an.
“Waduh. Ini kan untuk menyambut HUT ke-80 Indonesia. Tapi, ini kayak animasi 1980,” ujarnya.
Senada, Billy (31) menyoroti sejumlah adegan yang seolah belum selesai disunting.
“Banyak banget yang enggak ter-render. Kayak rambut enggak menyatu,” kata Billy.
Istilah render merujuk pada proses menggabungkan berbagai elemen video, seperti potongan klip, efek visual, dan audio, menjadi satu file utuh yang siap diputar.
Andre (31) menambahkan, beberapa adegan seperti masih dalam tahap loading.
“Itu kalau waktu di-minimize, masih ada waktu render-nya. Masih jalan,” kelakar Andre.
Meski melontarkan kritik, Rindradanantara menilai penayangan film tersebut bisa menjadi pemicu semangat bagi para kreator.
“Yang penting berkarya saja dulu, pasti ada jalan. Yang kayak tadi saja masuk bioskop,” katanya.
Fikri (24), penonton lain, mengatakan ia datang untuk membandingkan film ini dengan Jumbo, animasi karya Ryan Adriandhy yang disebutnya sebagai puncak kejayaan animasi Indonesia.
“Kita harus melihat palung mariananya, yang paling bawahnya dulu. Jadi, kita punya perbandingan,” ucapnya.
Berbeda, Rindradanantara mengaku ingin menguji perbedaan kualitas trailer di YouTube dengan tayangan layar lebar, terutama pada aspek audio dan visual.
Berdasarkan pantauan, studio lima di XXI Kemang Village diisi lebih dari 10 penonton pada layar pertama siang hari.
Sutradara Hanung Bramantyo juga terlihat hadir. Namun, sebagian pengunjung hanya berfoto di depan display film tanpa menonton.
Menariknya, keempat warga tersebut mengaku kesulitan memberi penilaian keseluruhan film.
“Enggak, susah. Enggak bisa nilai,” kata mereka serempak.
Rindradanantara bahkan menyebut Merah Putih: One for All bukan animasi, melainkan “animisme”, sambil bercanda.
Merah Putih: One for All menceritakan sekelompok anak yang menjadi “Tim Merah Putih” untuk menjaga bendera pusaka yang selalu dikibarkan setiap 17 Agustus.
Tiga hari sebelum upacara, bendera itu hilang, memaksa mereka memulai petualangan melintasi hutan, sungai, dan konflik batin demi menemukannya kembali.
(Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Faieq Hidayat, Abdul Haris Maulana, Larissa Huda)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/09/686e5f8621d30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)