Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan Bungkam
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Drama sengketa lahan yang berujung pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) memasuki babak baru.
Samuel Ardi Kristanto (44), pria yang diduga sebagai pelaku utama di balik perobohan rumah di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), resmi diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum
Polda Jatim
, Senin (29/12/2025).
Pantauan di lokasi, Samuel tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 14.15 WIB dengan tangan terborgol kabel ties.
Mengenakan kaus hijau tua, ia hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait aksi nekatnya merobohkan rumah tanpa jalur pengadilan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pihaknya bergerak berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, terkait dugaan tindak pidana pengerusakan (Pasal 170 KUHP).
“Kami meyakini ada peristiwa pidana sehingga kasus ini naik ke penyidikan. Hari ini kami memeriksa enam orang saksi. Kami pastikan proses perkara ini dilakukan secara profesional, independen dan sesuai fakta lapangan,” ujar Widi.
Sebelum ditangkap, Samuel sempat memberikan klarifikasi melalui kanal media sosial pengacara M Sholeh.
Ia mengklaim telah membeli rumah tersebut sejak tahun 2014 dari pemilik sebelumnya bernama Elisa.
Samuel mengaku memiliki bukti kuat berupa Akta Jual Beli (AJB) dan surat Petok D.
“Saya sudah membeli rumah itu sejak 2014. Saya sempat mempersilakan penghuni lama tinggal sampai dapat tempat baru. Namun, saat saya ingin menempati rumah tersebut untuk proses balik nama pada Agustus 2025, penghuni saat ini tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sama sekali,” jelas Samuel dalam video tersebut.
Samuel juga berdalih telah menawarkan tempat tinggal pengganti di kawasan Jelidro, namun ditolak oleh pihak keluarga
Nenek Elina
, karena meminta kompensasi rumah di kawasan elit Graha Famili.
Terkait aksi perobohan bangunan secara sepihak yang viral dan menuai kecaman publik, Samuel mengakui langkahnya tersebut salah secara prosedur hukum.
Namun, ia beralasan ingin menghindari proses pengadilan yang berbelit.
“Jujur saja, kalau lewat pengadilan biayanya mahal dan makan waktu lama. Tapi saya tegaskan tidak ada kekerasan fisik saat pengosongan dilakukan. Saya siap bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Samuel, Ra Syafi’, menyatakan bahwa kliennya memang memegang dokumen Petok D dan AJB.
Namun, ia mengaku tidak dilibatkan dalam koordinasi saat aksi pengusiran paksa dan perobohan rumah itu berlangsung.
“Persoalan ini harus dihadapi, tinggal nanti adu bukti di penyidik,” kata Syafi’
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Otak Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ditahan, Samuel Digelandang ke Polda Jatim
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/29/695249d2dd10f.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan Bungkam Surabaya
-
/data/photo/2025/12/27/694fd50fc95c1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kampung Kebon Melati, Oase Hijau yang Bertahan di Tengah Pusat Bisnis Jakarta
Kampung Kebon Melati, Oase Hijau yang Bertahan di Tengah Pusat Bisnis Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Di tengah kepungan gedung pencakar langit kawasan Thamrin, Jakarta Pusat,
Kampung Kebon Melati
, justru bertahan sebagai permukiman yang rapi, hijau, dan relatif nyaman.
Di saat kawasan sekitarnya tumbuh menjadi pusat bisnis modern, kampung ini berkembang lewat cara yang berbeda:
gotong royong warga
yang konsisten selama bertahun-tahun.
Bukan karena proyek besar pemerintah, melainkan berkat kesadaran kolektif warga yang menjaga lingkungannya dari hari ke hari.
Minimnya bantuan dan empati dari pemerintah justru menjadi pemicu warga untuk berdiri di atas kaki sendiri.
“Saya jujur merasa empati pemerintah itu kurang. Mereka kerja berdasarkan target,” ujar Ketua RW 06 Kebon Melati, Yudha Praja, saat ditemui
Kompas.com
, Rabu (24/12/2025).
Menurut Yudha, selama lebih dari satu dekade mengurus RW 06, hampir tidak ada dukungan nyata yang benar-benar menyentuh upaya warga menjaga lingkungan.
“Belum pernah ada sebenarnya, dan enggak perlu tahu juga. Kecamatan aja jarang turun, apalagi dari SDA atau kabupaten,” kata Yudha.
Ketertiban Kampung Kebon Melati tidak terbentuk secara instan. Yudha menyebutkan, perubahan dimulai dari hal sederhana, yakni membangun kebiasaan.
“Sosialisasi saja tidak cukup. Saya harus jadi contoh. Setiap pagi saya nyapu,” ujar Yudha.
Ia meminta warga minimal menyapu halaman rumah masing-masing setiap hari.
“Jam 09.00 WIB pagi biasanya sudah rapi semua,” tutur dia.
Kebiasaan tersebut tidak selalu berjalan mulus. Pada awal penerapannya, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan atau enggan mengikuti aturan bersama.
Anak-anak yang membuang sampah sembarangan ditegur. Namun, Yudha justru melihat anak-anak sebagai kunci perubahan jangka panjang.
“Justru dari anak-anak ini kami harap kebiasaan baik itu tumbuh,” kata dia.
Dari rutinitas menyapu pagi hari itu, tumbuh rasa memiliki terhadap lingkungan. Gang-gang sempit menjadi bersih, tanaman terawat, dan ruang bersama hidup oleh aktivitas warga.
Menjaga lingkungan di tengah tekanan pembangunan bukan perkara mudah. Menurut Yudha, tantangan terberat bukan hanya persoalan fisik, melainkan menjaga konsistensi warga.
“Ini harus dijadikan
habit
. Kalau berhenti, ya kembali lagi ke kebiasaan lama,” ujar dia.
Untuk menjaga kedekatan, Yudha kerap turun langsung ke rumah-rumah warga, sekadar ngopi dan berbincang.
“Saya sering ngopi ke rumah warga. Satu rumah satu kopi, sampai tujuh gelas sehari. Tapi dari situ hubungan jadi cair,” kata Yudha.
Kedekatan tersebut membuat warga tidak sungkan menyampaikan persoalan. Saat pandemi Covid-19, solidaritas warga terasa kuat.
Warga yang sakit dibantu bersama, termasuk anak-anak kos yang tidak bisa pulang kampung.
“Padahal mereka bukan warga asli sini,” ujar Yudha.
Keamanan lingkungan pun relatif terjaga.
“Motor parkir di luar tiap malam, jarang kejadian (pencurian),” katanya.
Menurut Yudha, Tanah Abang bukan wilayah rawan kriminal, melainkan rawan keributan. Karena itu, peran pengurus lingkungan menjadi sangat penting.
Meski berbagai inovasi berjalan, Yudha menilai peran pemerintah masih jauh dari ideal. Ia mengkritik
pengelolaan sampah
Jakarta yang dinilainya belum serius.
“RW dipaksa ngelola sampah, padahal harusnya pengelolaan itu di tingkat kecamatan,” katanya.
Menurut Yudha, jika setiap kecamatan memiliki fasilitas pengolahan sendiri, beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bisa berkurang.
Ia juga menyayangkan minimnya dukungan eksternal untuk memperluas dampak gerakan lingkungan RW 06.
“Tanpa uang aja kami masih bisa menggerakkan masyarakat. Tapi kalau mau berkembang, tetap butuh dukungan,” ujar dia.
Sebelumnya, Rabu (24/12/2025),
Kompas.com
menelusuri Kampung Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari Jalan KH Mas Mansyur menuju Dukuh Pinggir V, suasana kota berubah drastis.
Jalan raya yang padat kendaraan berganti gang aspal sempit yang hanya cukup dilalui satu mobil. Rumah-rumah warga berdiri rapat, sebagian masih mempertahankan bentuk lama dengan teras kecil dan jemuran pakaian di lantai atas.
Dari dalam gang, menara-menara kaca kawasan Thamrin tampak menjulang jelas. Kontras antara kampung dan pusat bisnis modern Jakarta seolah menjadi latar permanen kehidupan warga Kebon Melati.
Meski berada di jantung kota, nuansa hijau masih terasa kuat. Pot-pot tanaman berjajar di sepanjang gang, dari tanaman hias hingga pohon pisang yang tumbuh subur di pekarangan warga.
Rimbunnya pepohonan membuat udara lebih teduh. Di beberapa titik, sinar matahari terhalang dedaunan, menciptakan lorong-lorong sejuk di tengah terik Jakarta.
Di salah satu sisi kampung, Waduk Melati mengalir tenang. Jalur setapak berpaving di sepanjang waduk dimanfaatkan sebagai ruang bersama.
Bangku sederhana, taman kecil bertuliskan “Taman Dugar RW 06”, serta pagar warna-warni menandai upaya warga merawat ruang publik mereka.
Salah satu pilar utama Kampung Kebon Melati adalah pengelolaan sampah. Di sejumlah sudut RW 06 terlihat tempat penampungan botol plastik yang dikunci.
Spanduk larangan membakar dan membuang sampah sembarangan terpasang, lengkap dengan rujukan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013.
Ketua RT 008 RW 06, Andi (48), mengatakan inovasi pengelolaan sampah lahir dari kesadaran warga.
“Sepanjang pengalaman saya keliling Jakarta, kebanyakan permukiman padat itu identik dengan kumuh. Tapi di sini tidak. Masuk ke wilayah ini rasanya seperti terapi,” ujar Andi.
RW 06 memiliki bank sampah, pengolahan sampah organik menggunakan maggot, serta komposter. Sampah plastik disalurkan ke bank sampah, sementara sampah organik rumah tangga diolah menjadi pakan maggot.
“Setiap hari bisa mengolah sekitar 40 kilogram sampah organik. Maggot ini sudah berjalan sekitar lima tahun,” kata Andi.
Ia mengaku mengikuti pelatihan pengolahan maggot, lalu menularkannya kepada warga. Hasil maggot dijual ke pemancing atau dimanfaatkan sebagai pakan ikan dan ayam.
“Lumayan buat nambah-nambah kebutuhan kecil,” ujarnya.
Selain maggot, sampah yang sulit diolah dimasukkan ke komposter dan diubah menjadi pupuk.
“Itu sebabnya tanah di sini bisa subur,” kata Andi.
Seluruh sistem tersebut berjalan tanpa bantuan besar dari pihak luar.
“Tidak ada CSR besar, tidak ada bantuan perusahaan. Semua murni dari warga dan pengurus RW,” ujarnya.
Kampung Kebon Melati berada di lokasi strategis, sekitar satu kilometer dari Bundaran HI, serta dekat Stasiun Karet dan jalur MRT. Pembangunan besar-besaran di sekitarnya mulai terasa sejak sekitar 2004.
“Gedung-gedung mulai naik, tapi masih ada warga yang bertahan,” kata Andi.
Sebagian warga memilih bertahan karena harga tanah tidak sesuai, sementara lainnya karena sudah merasa nyaman tinggal di kampung.
RW 06 memiliki delapan RT dengan sekitar 259 kepala keluarga. Mayoritas rumah di wilayah ini bersifat permanen, berbeda dengan sebagian wilayah RW 05 yang masih padat dan rawan genangan, terutama di dekat rel dan proyek pembangunan.
“Soal rumah kosong yang hanya tinggal dinding, itu biasanya karena tanahnya sudah dibeli spekulan atau PT, tapi belum dibangun,” kata Andi.
Meski diapit pembangunan, wilayah RW 06 relatif aman dari banjir.
“Waktu banjir besar yang sampai ke Thamrin dan kawasan UOB, air justru mengalir ke sana, bukan ke sini,” ujar dia.
Kondisi topografi yang lebih tinggi serta keberadaan waduk menjadi faktor penentu.
Bagi Ria (32), ibu rumah tangga yang telah puluhan tahun tinggal di Kebon Melati, kampung ini menawarkan kualitas hidup yang jarang ditemukan di pusat kota.
“Walaupun ini pusat kota, rasanya beda. Nggak kayak Jakarta yang panas banget. Di sini masih adem karena banyak pohon,” kata Ria saat ditemui di depan rumahnya.
Ia menikmati suasana pagi yang sejuk, ketika warga menyapu sambil berbincang. Anak-anak bisa bermain di luar tanpa kepanasan.
“Kalau pulang dari luar yang panas dan macet, masuk ke kampung ini rasanya langsung beda. Lebih tenang,” ujar Ria.
Menurut dia, warga saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan.
“Kalau ada yang menebang pohon sembarangan, pasti ditegur. Karena kami tahu, pohon itu buat kesehatan kami sendiri,” kata dia.
Pengamat perkotaan Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, menilai keberadaan Kampung Kebon Melati tidak lepas dari sejarah pembangunan Jakarta.
Menurut dia, masifnya pembangunan pusat bisnis sejak era 1990-an meninggalkan kampung-kampung yang “terjebak” di tengah kota.
“Ini kondisi yang sudah
existing
. Kampung Kebon Melati seolah terjebak di tengah pembangunan yang sangat masif di pusat kota Jakarta,” ujar Aziz saat dihubungi.
Aziz menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas hidup warga yang masih bertahan.
Menurut dia, warga kampung berhak menikmati fasilitas publik dan layanan dasar sebagai warga kota yang sah. Ia menilai perencanaan kota ke depan harus lebih disiplin dan inklusif.
“Pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat tanpa mengorbankan kampung kota,” kata dia.
Aziz juga menyoroti pentingnya kepastian hak atas tanah warga kampung. Tanpa perlindungan tersebut, kampung-kampung kota berisiko terus terpinggirkan oleh pembangunan vertikal.
“Kota yang baik itu bukan hanya modern, tapi layak huni dan berkelanjutan,” ujar dia.
Di balik gemerlap gedung pencakar langit Jakarta, Kampung Kebon Melati menjadi contoh bahwa kota bisa dirawat dari bawah.
Minim bantuan pemerintah, warga justru menemukan kekuatannya dalam gotong royong—menyapu pukul sembilan pagi, mengolah sampah sendiri, dan menjaga hijau yang tersisa agar tetap hidup.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/03/67a0b36b2ee17.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Legislator Desak Dosen UIM yang Ludahi Kasir Disanksi Tegas: Dia ASN!
Legislator Desak Dosen UIM yang Ludahi Kasir Disanksi Tegas: Dia ASN!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) meminta agar dosen Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM) Amal Said (AS) disanksi tegas usai viral meludahi kasir swalayan.
Ari turut mengungkit status Amal Said yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).
“Karena yang bersangkutan berstatus ASN, sanksi harus ditegakkan secara tegas dan proporsional sesuai peraturan, mulai dari sanksi disiplin ASN, sanksi etik oleh perguruan tinggi, hingga permintaan maaf terbuka, agar menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bahwa ruang publik dan dunia akademik menuntut sikap beradab, bukan arogansi,” ujar Ari kepada
Kompas.com
, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, sikap meludahi tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab, merendahkan martabat kemanusiaan, dan sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan sosial mana pun.
Dia berpandangan bahwa peristiwa tersebut sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Dosen adalah pendidik sekaligus teladan moral di ruang publik, sehingga sikap arogan, apalagi tindakan meludah kepada pekerja layanan, jelas bertentangan dengan nilai etika akademik, adab sosial, dan martabat profesi pendidik,” jelasnya.
Maka dari itu, Ari menyebutkan, alasan emosi tidak dapat menjadi pembenaran bagi Amal Said.
“Alasan emosi tidak bisa dijadikan pembenaran, karena pengendalian diri justru menjadi bagian dari integritas seorang dosen,” imbuh Ari.
Sebelumnya, Amal Said yang viral usai meludahi kasir swalayan meminta agar kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Amal menyampaikan, setelah videonya tersebut viral di berbagai platform media sosial, nama baiknya pun tercoreng hingga karirnya sebagai dosen terancam.
“Sekarang ini sudah rusak nama saya, bahkan mungkin juga berakibat ke tempat kerja saya ini. Rusak sekali saya ini. Satu detik saya berbuat itu, 33 tahun saya pegawai, mengajar, ribuan mahasiswa saya selesaikan, masa sedetik itu rusak segalanya, tidak sebanding,” kata Amal dikonfirmasi
Kompas.com
, Minggu (28/12/2025).
Amal juga berharap kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia juga menyampaikan, agar kasir wanita berinisial N (21) juga mengakui kesalahannya sehingga masalah tersebut tidak berlarut-larut.
“Harapan saya, orang itu juga harus sadar, mengakui juga dirinya punya kekhilafan, kita kan manusia bisa saling khilaf dalam kondisi tertentu. Saya tidak mau kasih panjang masalah, kalau bisa diselesaikan baik-baik saja, dosa-dosa saya tanggung sendiri,” ujar Amal.
Amal menganggap saat peristiwa itu terjadi dirinya sama sekali tidak menyerobot antrean.
“Awalnya memang saya singgah untuk membeli camilan, setelah saya ambil belanjaan, turunlah saya ke kasir, saya antre di situ, saya sama sekali tidak menyerobot, saya ikut antrean,” ucap Amal.
Saat tengah mengantre, kasir yang tidak berada jauh darinya sudah kosong. Dia pun berinisiatif untuk pindah ke kasir tersebut.
“Saya lihat ada kasir yang sudah kosong antreannya, jadi maksud saya supaya lebih ringkas apalagi masih ada orang di belakang saya, akhirnya saya ke sebelah ke kasir yang sudah kosong antreannya,” jelas dia.
Amal mengaku, cara menegur kasir tersebut seakan-akan tidak menghargai dirinya hingga akhirnya dia tersinggung dan spontan meludahi petugas wanita itu.
“Setelah saya ditegur itu saya merasa dilecehkan, merasa dihina, saya ini orang tua, masa saya diperlakukan seperti itu. Kalau orang Bugis-Makassar diperbuat begitu kayak seperti tidak hargai, dihinakan, begitu saya rasakan saat itu,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/22/66c63f5bb3e52.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru di Jakarta, Ini Skema Pengalihan Arusnya Megapolitan 29 Desember 2025
Ada Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru di Jakarta, Ini Skema Pengalihan Arusnya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pusat Jakarta saat malam pergantian tahun 2025–2026.
Penutupan jalan dilakukan seiring pelaksanaan
Car Free Night
di koridor utama Sudirman–Thamrin hingga Merdeka Barat.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan seluruh kendaraan pribadi tidak dapat melintas di kawasan tersebut mulai sore hari.
Sejumlah rute alternatif disiapkan untuk mengakomodasi mobilitas warga yang tetap harus melintas di Jakarta Pusat.
Dishub DKI Jakarta memastikan
rekayasa lalu lintas
akan diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin pada malam pergantian
tahun baru
, Rabu (31/12/2025).
Kebijakan ini diterapkan karena adanya perayaan malam tahun baru atau
Car Free Night
.
“Jadi, dalam rangka malam pergantian tahun 2025-2026, kami akan melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa penerapan
Car Free Night
di sepanjang Sudirman sampai dengan MH Thamrin, kemudian lanjut ke Merdeka Barat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Penutupan seluruh kendaraan akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali secara bertahap sekitar pukul 01.00 WIB atau bersifat situasional.
“Nah, seluruh kendaraan akan dilakukan penutupan mulai pukul 18.00 dan kemudian baru secara bertahap akan dibuka pada pukul 01.00 atau situasional, melihat situasi dan kondisi warga yang ada di area-area Jalan Sudirman-Thamrin,” tutur Syafrin.
Sehubungan dengan penutupan jalur protokol, Dishub DKI menyiapkan sejumlah rute alternatif dan pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut:
Dishub DKI mengimbau masyarakat memprioritaskan penggunaan angkutan umum selama malam pergantian tahun.
Sejumlah rute Transjakarta akan disesuaikan akibat adanya panggung hiburan di beberapa titik.
“Tentu dalam pelaksanaannya nanti terdapat 31 rute Transjakarta yang nantinya akan disesuaikan. Karena di beberapa titik seperti contoh di Lapangan Banteng juga ada kegiatan panggung di sana, kemudian sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Syafrin.
Meski penutupan jalan dimulai pukul 18.00 WIB, Transjakarta masih diizinkan melintas secara situasional pada awal penutupan.
“Layanan Transjakarta tentu pukul 18.00 masih bisa melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, dan situasional akan mulai ditutup mungkin pada pukul 19.00 atau 20.00 melihat perkembangan di lapangan,” kata Syafrin.
Jam operasional MRT dan LRT juga akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB, dengan
headway
lima menit pada pukul 00.00–01.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Selain itu, Dishub DKI menyiapkan kantong parkir di sejumlah titik seperti Wisma Nusantara, Plaza Indonesia, Grand Indonesia, Gedung BNI Dukuh Atas, FX Sudirman, kawasan GBK, serta IRTI Monas.
Untuk mengawal pelaksanaan rekayasa lalu lintas, sekitar 2.000 personel Dishub DKI akan dikerahkan.
(Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6851f4877591b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Inkoppas Harap Perda KTR di Jakarta Tak Sulitkan Pedagang Pasar Megapolitan 29 Desember 2025
Inkoppas Harap Perda KTR di Jakarta Tak Sulitkan Pedagang Pasar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) meminta agar penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak menyulitkan pedagang di pasar.
Sekretaris Umum
Inkoppas
Andrian Lamemuhar menjelaskan, dalam aturan KTR terdapat larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
“Jangan sampai
Perda KTR
yang disahkan jadi peraturan yang konyol. Jika tetap ada larangan penjualan dan larangan pemajangan sama saja dengan membebani dan mengurangi pendapatan pedagang pasar, juga pedagang kelontong,” ucap Andrian dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan KTR yang justru memicu keresahan di kalangan pedagang pasar.
“Larangan-larangan tersebut efeknya akan terasa langsung pada ekonomi pedagang karena pasti mengurangi penghasilan. Sekali lagi, jangan sampai pemerintah membuat Perda KTR ini, tetapi mengorbankan pedagang pasar,” ungkap Andrian.
Ia menambahkan, Rancangan Perda (Ranperda) KTR DKI Jakarta sudah melalui serangkaian proses, termasuk difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri).
Ia menyebutkan, hasil fasilitasi Ditjen Otda Kemendagri terhadap Raperda tersebut dapat diakses secara publik dan memuat sejumlah arahan.
“Antara lain, penghapusan pasal pelarangan pemajangan rokok dan penetapan pengecualian
kawasan tanpa rokok
bagi pasar dan tempat umum lainnya yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, hasil fasilitasi ini wajib diikuti oleh Pemerintah Daerah sebagai syarat agar dapat ditetapkan dan diundangkan,” ungkapnya.
Andrian berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dapat mengeluarkan regulasi yang adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi.
“Sekali lagi, jangan sampai lahir Perda KTR yang mempersulit pedagang pasar. Jika sampai pendapatan pedagang kurang, kami tidak bisa membayar retribusi dan nafkah keluarga tidak terpenuhi,” jelasnya.
“Seharusnya pemerintah tergerak untuk membuat peraturan yang bisa memberdayakan pedagang dan meramaikan pasar. Kami berharap pemerintah bisa membuat Perda yang dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah sehingga ekonomi tetap berjalan baik,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/29/695236df89fd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694b748199cee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952231dbd79b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69521ff181cf7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/695217d44babf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)