Author: Kompas.com

  • Komplotan Copet Menyamar Jadi Penonton Konser di Ancol, Berbagi Peran untuk Gasak HP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Agustus 2025

    Komplotan Copet Menyamar Jadi Penonton Konser di Ancol, Berbagi Peran untuk Gasak HP Megapolitan 18 Agustus 2025

    Komplotan Copet Menyamar Jadi Penonton Konser di Ancol, Berbagi Peran untuk Gasak HP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap tiga komplotan copet di acara musik Sound Project yang berlangsung di Ecovention & Ecopark Ancol, Pademangan, Jakarta Utara mulai 8 Agustus – 10 Agustus 2025.
    Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Ikhsan Muhaiyin mengatakan, tiga komplotan tersebut terdiri dari tujuh orang dengan peran berbeda-beda.
    “Kelompok pertama ini terdiri dari tiga orang dengan inisial DH, AG dan HA. Kemudian untuk kelompok kedua, AF dan HY. Kelompok ketiga RS dan AA,” kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
    Penangkapan berlangsung saat polisi memantau konser dengan menyamar sebagai penonton sehingga tidak diketahui oleh pelaku.
    “Jadi mereka (pelaku) kita curigai dan kita amati, kemudian saat mereka mencopet langsung kita tangkap di lokasi,” ucap dia.
    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa iPhone 10, iPhone XR, iPhone 15, dan iPhone 16 Pro Max.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sengaja membeli tiket Sound Project.
    Usai masuk, mereka berbaur dengan penonton konser lalu tersebar ke-6 panggung dalam acara musik tersebut.
    “Jadi mereka modal dulu membeli tiket dan berpakaian layaknya orang yang akan menonton konser,” ujar dia.
    Mereka memantau kerumunan penonton, terutama di titik yang ramai dan berdesakan. Saat korban lengah, ponsel diambil baik dari saku celana maupun dari tas.
    “Di dalam konser terdapat enam panggung, para pelaku akan memantau situasi yang ramai dan mereka berdesakan lalu mengambil telepon seluler tersebut entah dari saku celana atau dari tas korban,” ungkap Ikhsan.
    Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Warga Tewas dalam Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Rumah Korban Berjarak 5 Meter dari Lokasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Agustus 2025

    Tiga Warga Tewas dalam Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Rumah Korban Berjarak 5 Meter dari Lokasi Regional 18 Agustus 2025

    Tiga Warga Tewas dalam Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Rumah Korban Berjarak 5 Meter dari Lokasi
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com –
    Sebanyak tiga warga tewas akibat kebakaran yang terjadi di sumur minyak yang berada di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu (17/8/2025).
    Sumur minyak yang terbakar tersebut berlokasi di lahan milik warga yang padat penduduk.
    Bahkan, tiga warga yang tewas akibat kebakaran tersebut lokasi rumahnya hanya berjarak sekitar lima meter.
    “Hanya beberapa meter dari lokasi, ada 5 meteran itu,” ucap Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati, saat ditemui di sekitar lokasi, Senin (18/8/2025).
    Dia menjelaskan ketiga warga yang tewas bernama Tanek (60), Sureni (52), dan Wasini (50).
    “Bu Tanek itu langsung meninggal dunia. Bu Sureni jam 01.30 WIB meninggal. Diikuti tadi jam 07:00 WIB Bu Wasini,” kata dia.
    Bahkan, rumah Wasini dan Sureni hanya berjarak 5 meter dari sumur minyak yang terbakar.
    Diduga ada korban jiwa yang sempat mengambil minyak pada saat terjadi
    blow out
    tersebut.
    “Iya, sekitar enam orang, karena ledakan itu. Tapi yang lainnya kan ngambilnya di sebelah agak jauh,” terang dia.
    Hingga saat ini, petugas gabungan masih terus berupaya memadamkan api yang masih menyala.
    Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan tanah untuk menutup titik sumur yang terbakar.
    Sedangkan pihak kepolisian masih terus menyelidiki kebakaran yang merenggut korban jiwa dan korban luka bakar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        18 Agustus 2025

    Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor Yogyakarta 18 Agustus 2025

    Tabrak Pengendara di Jogja, 2 Pemuda Mabuk Ternyata Bawa Celurit di Motor
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi amankan dua orang atas kejadian laka lantas di Jalan Sorogenen, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kedua pemuda tersebut berinisial SA (20), dan MA (22).
    Diketahui kedua pemuda tersebut mabuk dan membawa senjata tajam saat kejadian kecelakaan tersebut.
    Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Yogyakarta Gandung Herjunadi mengatakan, kronologis kejadian bermula pada tanggal 16 Agustus 2025 sekira Pukul 23.15 WIB, SA berboncengan dengan MA mengemudikan motor Vario dengan pelat nomor H 3615 LK melaju di Jalan Sorogenen dari arah barat menuju ke arah Timur, kemudian menabrak pengemudi dengan inisial MYA yang mengendarai Honda Vario dengan plat nomor AB 3626 YX.
    “Kejadian laka dipicu pengemudi SA yang berboncengan dengan MA yang mengemudikan sepeda motor Honda Vario dengan Plat Nomor H 3615 LK posisi pelat tidak dipasang, dengan keadaan dipengaruhi alkohol,” katanya, Minggu (17/8/2025).
    Gandung menjelaskan, motor yang dikendarai SA dan MA zig-zag serta mengayunkan kepala sabuk atau gesper dan bertabrakan dengan motor yang dikendarai oleh MYA.
    Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi juga menemukan senjata tajam berupa celurit di motor SA dan MA.
    “Pada saat kejadian laka lantas ditemukan Sebuah sabuk atau gesper dan Sebuah Celurit yang kemudian diamankan tim URC gabungan dan Polsek Umbulharjo,” kata dia.
    Kedua pengendara yakni SA dan MA hendak mencari rekannya yang sebelumnya telah terjadi selisih paham.
    “Ingin mencari temannya yang sempat berselisih paham sebelum kejadian laka lantas,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pegadaian: 80 Persen Emas di Indonesia Berasal dari Tambang Ilegal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Agustus 2025

    Pegadaian: 80 Persen Emas di Indonesia Berasal dari Tambang Ilegal Regional 18 Agustus 2025

    Pegadaian: 80 Persen Emas di Indonesia Berasal dari Tambang Ilegal
    Tim Redaksi

    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Kepala Departemen Bisnis dan Support Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Imanuel Agung, mengungkapkan sebanyak 80 persen distribusi emas di Indonesia berasal dari tambang ilegal.
    Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers PT Pegadaian Wilayah III Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/8/2025). Saat itu, wartawan menanyakan bagaimana kolaborasi PT Pegadaian melalui Bank Emas atau Bullion dengan para penambang emas ilegal yang marak di sejumlah daerah, termasuk Bengkulu.
    “Slogan kami, ‘mengemaskan’ Indonesia dengan dengan mendampingi masyarakat mulai dari nasabah, pendampingan bank sampah dengan mendapat emas, hingga mendampingi penambang emas ilegal,” beber Imanuel dalam konferensi persnya.
    Ia menyebutkan salah satu langkah yang dilakukan pihaknya adalah mendampingi pemerintah daerah agar tambang ilegal bisa dilegalkan.
    “Di atas 80 persen distribusi atau peredaran emas di Indonesia itu dari tambang ilegal karena tambang legal Indonesia itu banyak menjual emasnya ke luar negeri,” ungkap dia.
    Berdasarkan fenomena tersebut, PT Pegadaian berupaya agar pengelolaan tambang ilegal dapat dilegalkan sehingga emasnya dikelola dan diedarkan di dalam negeri.
    “Pegadaian ingin membantu tambang-tambang masyarakat bisa menjadi resmi. Selain itu standarisasi harga juga dapat dilakukan. Selama ini harga emas yang didapat dari tambang ilegal itu dibeli dengan harga yang jauh dari harga standar,” sebutnya.
    Selain itu, Imanuel juga membeberkan keberhasilan program bank sampah yang menghasilkan emas.
    “Bank sampah mendapatkan emas juga sedang kami galakkan di Sumbagsel. Termasuk mendampingi komunitas masyarakat bagaimana mengelola sampah organik dan nonorganik. Yang nonorganik dikelola lalu dibeli dengan ganti bukan uang tapi emas di rekeningnya,” ujarnya.
    Dalam konferensi pers tersebut Imanuel juga menyampaikan perkembangan penjualan emas batangan di Sumbagsel yang cukup menggembirakan.
    Pada tahun 2024 terdapat Rp 298 miliar emas batangan yang terjual. Pada tahun 2025, hingga Agustus, penjualan telah mencapai Rp 534 miliar.
    “Naik cukup pesat,” katanya.
    Meski terjadi lonjakan penjualan emas batangan, baru 3,8 persen atau 584 ribu orang yang menjadi nasabah PT Pegadaian di Sumbagsel. Dari total 25 juta penduduk Sumbagsel yang meliputi Sumsel, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, serta Lampung.
    “Potensi masih sangat banyak, literasi dan edukasi saat ini sedang kami gencarkan ke masyarakat termasuk mahasiswa dan Gen Z,” kata dia.
    Secara nasional, penjualan emas PT Pegadaian pada tahun 2024 mencapai Rp 4,9 triliun dan naik menjadi Rp 7,4 triliun pada 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Agustus 2025

    4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas Regional 18 Agustus 2025

    4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
    Tim Redaksi
    KENDARI, KOMPAS.com –
    Sebanyak 4.481 narapidana atau warga binaan dan anak didik pemasyarakatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi umum dan remisi dasawarsa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Sebanyak 34 di antaranya langsung bebas.
    Surat keputusan (SK) remisi itu diserahkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kepada perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari pada Minggu (17/8/2025).
    Gubernur Sultra mengatakan bahwa dengan adanya program remisi yang dikeluarkan oleh pemerintah, hal ini bisa menjadi pemicu bagi mereka yang tengah menjalani masa pidana untuk introspeksi diri dari apa yang telah dilakukannya.
    “Remisi adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Kita berharap mereka bisa lebih baik lagi dengan menyadari semua kesalahan-kesalahan mereka yang lalu,” ungkap Andi Sumangerukka.
    Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menerangkan bahwa berdasarkan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Provinsi Sultra, total ada 2.142 warga binaan yang menerima Remisi Umum dan 2.339 narapidana menerima Remisi Dasawarsa pada Hari Kemerdekaan ke-80 Republik tahun 2025 ini.
    Dia mengatakan bahwa pemberian remisi ini adalah bukti keberhasilan program pembinaan.
    “Ini membuktikan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang taat aturan, berkelakuan baik, dan menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki diri,” jelas Sulardi.
    Ia menjelaskan bahwa Remisi Dasawarsa adalah momen langka dan bersejarah yang menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan mendapat penghargaan dari negara.
    Sulardi menerangkan bahwa Remisi Dasawarsa adalah pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, dengan besaran 1/12 dari masa pidana atau maksimal 3 bulan.
    “Ini bukan sekadar berkurangnya masa tahanan, tetapi juga menjadi dorongan semangat untuk terus berubah. Saya berharap setelah bebas nanti bisa hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
    Sulardi menegaskan bahwa ribuan warga binaan tersebut berasal dari berbagai golongan tindak pidana, meliputi pidana umum, narkotika, dan korupsi.
    Ia menambahkan, 34 warga binaan yang mendapat remisi bebas ini setelah divonis bersalah dari berbagai kasus meliputi kasus pencurian, penganiayaan, asusila, narkotika, dan korupsi.
    Sementara itu, Lisnawati (21), penghuni Lapas Perempuan Kendari yang mendapat remisi bebas, mengungkapkan rasa syukur dan tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya.
    Ia tersangkut kasus penggelapan motor milik suaminya.
    Ia mendiami Lapas Perempuan selama 26 bulan sesuai putusan pengadilan negeri Raha.
    “Bahagia dan bersyukur tentunya. Saya berharap setelah bebas nanti bisa hidup lebih baik, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” terangnya.
    Sebelumnya, Lisnawati mengaku kerap mengalami kekerasan dari mantan suaminya namun belum sempat melaporkan ke kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Agustus 2025

    Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus Regional 18 Agustus 2025

    Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
    Tim Redaksi
    LANDAK, KOMPAS.com –
    Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tidak bersikap sempurna ketika upacara peringatan detik-detik proklamasi HUT ke-80 RI di halaman Kantor Bupati Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (17/8/2025).
    Bahkan, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa ASN duduk, mengobrol, bermain telepon genggam, bahkan ada yang merokok.
    Bupati Landak, Karolin Margret Natas  memastikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bersikap tidak disiplin saat upacara 17 Agustus.
    “Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” kata Karolin, dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
    Karolin menilai tindakan itu tidak pantas, upacara pengibaran bendera merupakan momen sakral yang tidak boleh dinodai.
    Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi.
    “Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” ujar Karolin.
    Karolin juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
    “Saya mengingatkan seluruh ASN Pemkab Landak untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas dalam upacara. Itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan,” tutup Karolin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakai Suara Burung Asli, Hotel di Tangsel Tetap Ditagih Royalti, Bagaimana Bisa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Agustus 2025

    Pakai Suara Burung Asli, Hotel di Tangsel Tetap Ditagih Royalti, Bagaimana Bisa? Megapolitan 18 Agustus 2025

    Pakai Suara Burung Asli, Hotel di Tangsel Tetap Ditagih Royalti, Bagaimana Bisa?
    Penulis

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Manajemen Pranaya Boutique Hotel, Serpong, Tangerang Selatan, menolak tuduhan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut hotel tersebut memutar musik di area publik tanpa lisensi.
    General Manager Pranaya Boutique Hotel, Bustamar Koto, meminta LMKN membuktikan klaim sebelum melayangkan surat resmi.
    “Kalau menuduh, harus buktikan dulu. Jangan hanya main tembak. Harus jelas, lagu apa, musik apa, dan kapan itu diputar,” ujar Bustamar kepada
    Kompas.com
    , Jumat (15/8/2025).
    Bustamar menegaskan sejak ia menjabat pada April 2022, pihaknya tidak pernah memutar musik di area publik hotel.
    Seluruh perangkat pengeras suara bahkan telah dibuang demi menyesuaikan konsep
    natural deluxe
    .
    Sebagai gantinya, hotel menghadirkan suara alami dari delapan burung peliharaan, seperti lovebird dan parkit Australia, serta suara gemericik air dan jangkrik.
    Burung-burung tersebut ditempatkan di area restoran dan sudut-sudut hotel lain.
    Menurut Bustamar, suara burung liar yang singgah juga sering terdengar oleh tamu, terutama pada sore hari.
    “Biasanya kalau sore itu, burung-burung dari luar juga datang. Jadi seperti memancing kicauan,” ucapnya.
    Menurut dia, interpretasi Undang-Undang Hak Cipta yang tidak jelas berpotensi menjerat pelaku usaha yang sebenarnya tidak memanfaatkan musik secara komersial.
    “Kalau menuduh, harus ada buktinya. Jangan hanya berasumsi semua hotel atau restoran memutar musik,” kata dia.
    “Ini berbahaya jadi harus ada interpretasi yang adil, yang benar, yang clear tentang apa yang disebut dengan penggunaan musik dan lagu di area publik,” sambungnya.
    LMKN mengonfirmasi bahwa surat tertanggal 28 Juli 2025 memang dikirim kepada pihak hotel.
    Namun, Pelaksana Harian LMKN, Tubagus Imamudin, menilai pihak hotel terlalu reaktif karena langsung menyampaikan bantahan ke publik alih-alih menggunakan hak jawab resmi.
    “Seharusnya mereka minimal menghubungi kami bahwa tidak menggunakan musik. Harusnya selesai di situ,” kata Tubagus.
    Sebelumnya, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menegaskan rekaman suara apapun, baik musik maupun suara alam, tetap masuk ruang lingkup hak terkait jika berbentuk rekaman fonogram.
    Artinya, meskipun suara tersebut bukan musik ciptaan, jika diputar dalam bentuk rekaman, tetap wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
    “Putar rekaman suara burung, suara apapun, produser yang merekam itu punya hak terhadap fonogram tersebut. Jadi tetap harus dibayar,” tegas Dharma.
    Dalam penjelasan ini, yang dimaksud dengan kewajiban royalti adalah ketika pelaku usaha memutar rekaman suara.
    Jika suara berasal langsung dari alam atau hewan yang ada di tempat, maka tidak bisa dikenakan royalti.
    Kasus ini mencerminkan perlunya kepastian hukum agar regulasi hak cipta berjalan seimbang, yakni melindungi hak pencipta dan produser, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha yang mengusung konsep berbeda, seperti menghadirkan suara alam secara langsung.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Seperti Jakarta atau Semarang, Ini Pesona Unik Kota Tua Gorontalo
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        18 Agustus 2025

    Tak Seperti Jakarta atau Semarang, Ini Pesona Unik Kota Tua Gorontalo Makassar 18 Agustus 2025

    Tak Seperti Jakarta atau Semarang, Ini Pesona Unik Kota Tua Gorontalo
    Tim Redaksi
    GORONTALO, KOMPAS.com –
    Berbeda dengan Kota Tua Jakarta atau Kota Lama Semarang yang megah dengan bangunan bertingkat, Kota Tua Gorontalo menyajikan pesona unik lewat jejeran arsitektur kolonial satu lantai yang masih bertahan kokoh hingga kini.
    Kawasan ini menjadi saksi bisu denyut sejarah Gorontalo sebagai kota nyaman di tepi Teluk Tomini.
    Bangunan tua ini bukan hanya milik pemerintah semata, juga banyak yang dimiliki masyarakat.
    Di kawasan 0 km, bangunan tua yang paling menonjol adalah gedung bekas rumah asisten residen Gorontalo.
    Bangunan beton ini menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda yang diperkirakan dibangun pada awal tahun 1900-an, di depannya, di sisi selatan terdapat plaza atau alun-alun yang luas.
    Di sisi timur dan barat alun-alun berjejer bangunan tua yang digunakan sebagai kantor, rumah dinas instansi, hotel. Sedangkan di sisi selatannya terdapat rumah sakit tentara yang dulunya adalah hotel, juga ada gereja tua.
    Semua bangunan tampak utuh dengan gaya arsitektur yang mewakili zamannya, era kolonial.
    “Secara morfologi sebaran bangunan tua di Gorontalo relatif paling utuh di Sulawesi,” kata Irfanuddin Marzuki seorang arkeolog Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang banyak melakukan riset kota tua Gorontalo, Senin (18/8/2025).
    Sebaran bangunan tua ini tidak hanya di kawasan yang menjadi pusat pemerintahan pada masa Hindia Belanda yang berada di sebagian Kelurahan Tenda dan Kelurahan Biawao, namun juga di daerah pinggirannya seperti di Kelurahan Ipilo, Biawu, dan Limba.
    Kota tua Gorontalo memiliki kekhasan tersendiri. Sangat berbeda dengan Kota Tua Jakarta, Kota Lama Semarang atau Kota Tua Surabaya.
    Di Kota Tua Gorontalo, bangunan era kolonial hanya satu lantai, bukan gedung bertingkat seperti di kota besar yang menjadi bandar pada masa lalu.
    Meskipun bangunan hanya satu lantai, namun gaya arsitekturnya tidak kalah menariknya, demikian juga dengan sejarahnya.
    Bangunan-bangunan tua ini tidak hanya berdiri kaku diam, namun setiap bangunan mampu mengisahkan masa lalunya.
    Seperti bangunan kayu hitam bekas Hotel Velberg yang sekarang masih berdiri kokoh menjadi lokasi kuliner, hotel ini dibangun tahun 1900 oleh Henry Velberg seorang syahbandar Gorontalo.
    Hotel ini menjadi tempat menginap para pelaut yang kapalnya bersandar di dermaga pelabuhan tidak jauh dari tempat ini.
    Di era tahun 1960 hotel ini berubah nama menjadi hotel Melati dan dikelola oleh anak Henry bernama Fritz Velberg hingga tahun 1994.
    Usai Fritz wafat, pengelolaan bangunan itu dilanjutkan oleh anaknya bernama Alexander Velberg dengan bangunan baru yang berada di sampingnya, sekarang pengelolaannya sudah diteruskan generasi kelima keluarga Velberg, Januar Velberg.
    Tetamu Gorontalo pada masa lalu, terutama pembesar pemerintahan tidak hanya menginap, mereka juga dijamu dengan pesta dan dansa di Soceiteit Wilhelmina yang berada di seberang hotel Velberg, dipisahkan oleh alun-alun. Soceiteit Wilhelmina saat ini menjadi kantor militer.
    Permukiman lama di sekitar alun-alun ini juga dikenal sebagai Kampung Borogo atau Borgo, yang dihuni para ambtenaren, yaitu para pegawai negeri atau pejabat yang bekerja di pemerintahan Hindia Belanda.
    Sebaran bangunan era kolonial ini tidak hanya berpusat pemerintahan, kelurahan Ipilo juga menjadi kawasan yang banyak berdiri rumah-rumah bergaya indis.
    Rumah-rumah ini dulunya dihuni oleh para pembesar negeri atau saudagar kaya. Demikian juga dengan kawasan lain yang saat ini masih menyisakan tinggalan masa lalu.
    Pemanfaatan bangunan ini tidak semata untuk kantor atau rumah tinggal, sejumlah warga juga memanfaatkan untuk lokasi berniaga, seperti bangunan Kopi Tiam Ajama, sebuah legenda warung kopi masa lalu yang dikelola dari generasi ke generasi.
    Bangunan-bangunan tua ini bergaya indis, perpaduan selera eropa, bahan lokal, dan penyesuaian dengan iklim tropis yang hangat menjadi saksi bahwa daerah ini dulunya dihuni banyak bangsa, barat dan timur.
    Bahkan penamaan daerah atau toponimi sudah menunjukkan pengaruh banyak bangsa. Ada kampung Borogo, Kampung Cina, Kampung Arab, Kampung Bugis, hingga Kampung Tenda.
    Tenda adalah kata yang berasal dari Bahasa Portugis, menunjukkan bahwa Raja Gorontalo hanya mengizinkan pelaut Portugis menginap di sekitar pelabuhan dengan membangun tenda-denda, tidak boleh masuk ke wilayah lain.
    Tidak ada kemacetan dan hawa panas akibat pembuangan kendaraan yang berlalu lalang di Kota Tua Gorontalo, di Kota Gorontalo ini hanya dihuni penduduk 205.400 jiwa berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
    Sebuah kota kecil di tepi Teluk Tomini yang nyaman untuk dikunjungi dan ditinggali.
    Berkeliling di kota tua Gorontalo merupakan tantangan menarik, menikmati langgam arsitektur masa lalu dengan kisah dan sejarah setiap bangunan dan kawasan yang memikat, juga udara tropis yang bersih.
    “Kami selalu mengajak kaum muda untuk memahami kondisi Kota Gorontalo dengan tinggalan masa lalunya” kata Sri Sutarni Arifin Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah/Kota (PWK) Universitas Negeri Gorontalo.
    Ajakan Sri Sutarni bukan hanya untuk sebuah kesenangan semata, namun berharap para kaum muda mampu mempelajari dan meneliti kekayaan budaya Gorontalo ini.
    Dari pengenalan kota tua ini ia berharap tumbuh kesadaran logis untuk melakukan konservasi dan pengembangan untuk masa depan.
    Menurutnya kota ini tidak tiba-tiba hadir, namun melalui proses panjang dinamika sosial dan sejarah hingga menjadikan Kota Gorontalo sebagai kota terbesar di Teluk Tomini.
    Teluk Tomini merupakan teluk terbesar di dunia yang berada di garis khatulistiwa, teluk ini dilingkari lengan daratan Sulawesi yang meliputi wilayah adminsitrasi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, dan menjadi salah satu pusat wisata bahari dunia dengan segi tiga terumbu karangnya yang terkenal.
    Meski awalnya hanya sebagai daerah pelintasan wisatawan mancenegara dari dari Pulau Bunaken ke Togean, namun seiring waktu objek wisata Gorontalo menjadi magnit tersendiri bagi para pelancong.
    “Saat di Gorontalo para wisatawan biasanya keliling kota, keluar hotel jalan kaki ke kota tua, kuliner dan belanja. Ada juga para bule demikian,” ujar Karim seorang pengemudi bentor, kendaraan khas Gorontalo.
    Seiring waktu dan perkembangan zaman, bangunan-bangunan tua ini terus bertahan di tengah keterbatasan pemiliknya menyediakan ruangan baru. Namun tidak semua mampu bertahan, ada yang dirobohkan untuk diganti dengan bangunan dan langgam arsitektur baru, ada yang dibongkar dan dibagi karena menjadi warisan.
    Sebelum semua banguna tua era kolonial ini hilang, selayaknya menyempatkan diri mengunjungi kota tua Gorontalo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hampir Separuh Anggaran Pendidikan untuk MBG, JPPI: Tinjau Ulang Alokasi RAPBN 2026
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Agustus 2025

    Hampir Separuh Anggaran Pendidikan untuk MBG, JPPI: Tinjau Ulang Alokasi RAPBN 2026 Nasional 18 Agustus 2025

    Hampir Separuh Anggaran Pendidikan untuk MBG, JPPI: Tinjau Ulang Alokasi RAPBN 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah untuk meninjau ulang alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk sektor pendidikan.
    “Pemerintah harus meninjau ulang alokasi anggaran dan menempatkan prioritas sesuai amanat konstitusi,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya kepada
    Kompas.com
    , Senin (18/8/2025).
    Ubaid mengingatkan, konstitusi sudah memberikan amanat bahwa pemerintah mesti menyediakan pendidikan tanpa dipungut biaya dan berkualitas untuk semua anak, khususnya di pendidikan dasar (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta.
    Sementara, RAPBN 2026 yang disusun pemerintah justru mengalokasikan hampir separuh anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Oleh karena itu, Ubaid menilai, RAPBN 2026 telah melanggar konstitusi karena mengabaikan pendidikan gratis demi program MBG.
    “Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?” ucap Ubaid.
    JPPI juga mendesak adanya transparansi besaran anggaran terkait pembiayaan sekolah kedinasan yang juga kembali disisipkan dalam alokasi dana pendidikan pada RAPBN 2026.
    “Ini jelas melanggar UU Sisdiknas Pasal 49 yang mengamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib diprioritaskan untuk pemenuhan pendidikan dasar hingga menengah,” kata dia.
    Ubaid menyebut, sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian seharusnya memiliki pos anggaran tersendiri, bukan bagian dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan konstitusi.
    Diketahui, anggaran pendidikan tahun 2026 naik sekitar Rp 33,5 triliun menjadi Rp 757,8 triliun, dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan RAPBN 2026 bakal fokus digunakan untuk mendanai program-program prioritas nasional.
    Program prioritas dengan alokasi kenaikan terbesar adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Tahun depan, anggaran makan untuk anak-anak sekolah ini mencapai Rp 335 triliun.
    Dana pendidikan yang dialokasikan dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 757,8 triliun, maka dana MBG pada tahun depan setara dengan 44,2 persen dari anggaran pendidikan.
    Dengan besaran anggaran MBG 2026 yang mencapai Rp 335 triliun, nilainya hampir separuh total RAPBN tahun depan yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Sumur Minyak Blora, Polisi Periksa 4 Saksi  
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Agustus 2025

    Kebakaran Sumur Minyak Blora, Polisi Periksa 4 Saksi Regional 18 Agustus 2025

    Kebakaran Sumur Minyak Blora, Polisi Periksa 4 Saksi
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com –
    Pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran sumur minyak yang terjadi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
    Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB tersebut mengakibatkan tiga warga tewas dan sebanyak 50 kepala keluarga mengungsi.
    Kapolres Blora, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Andi Susanto, mengatakan para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan perihal penyebab kebakaran sumur minyak tersebut.
    “Ada sekitar 4 saksi yang kita mintai klarifikasi, dari tadi malam sampai subuh tadi anggota sudah melakukan tindakan penyelidikan dan meminta klarifikasi saksi-saksi,” terang dia saat ditemui wartawan di sekitar lokasi kebakaran, Senin (18/8/2025).
    Sedangkan untuk pemilik sumur minyak, pihak kepolisian masih belum memeriksanya. “Sementara untuk pemilik sumur minyak, belum kami periksa,” kata dia.
    Pihaknya juga bertindak cepat usai adanya kebakaran yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) kemarin.
    Usai memeriksa para saksi, pihaknya juga akan segera melakukan penyelidikan.
    “Nanti kami lakukan penyelidikan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Labfor Polda Jateng nantinya apabila api ini sudah bisa dipadamkan, insya Allah tim dari Labfor akan datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap dia.
    Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban terkait keberadaan sumur minyak rakyat di wilayah Kabupaten Blora.
    “Ya nanti ke depan, tadi sudah bicara sama Pak Bupati, forkopimda, dan berkoordinasi dengan Polda, ke depan lebih ditertibkan lagi terkait sumur-sumur masyarakat,” ujar dia.
    Akibat kebakaran sumur minyak tersebut, terdapat tiga warga yang meninggal, dua warga dirujuk ke rumah sakit, dan sebanyak 50 kepala keluarga mengungsi mengosongkan rumahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.