Author: Kompas.com

  • Jadi Spesialis Penadah Motor Curian dari Bangkalan, Polisi Ringkus Warga Pamekasan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Agustus 2025

    Jadi Spesialis Penadah Motor Curian dari Bangkalan, Polisi Ringkus Warga Pamekasan Surabaya 19 Agustus 2025

    Jadi Spesialis Penadah Motor Curian dari Bangkalan, Polisi Ringkus Warga Pamekasan
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil menemukan motor curian hasil pembegalan yang dilakukan oleh Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
    Motor tersebut dijual pelaku ke salah satu penadah yang juga berasal dari Pamekasan.
    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan penadah yang berhasil diamankan yakni Asmad (32) asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
    Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil meringkus Zamroni.
    “Dari hasil pengembangan dari pelaku Z, kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut,” kata Hafid, Senin (18/8/2025).
    Motor itu ditemukan di tempat Asmad tinggal.
    Bahkan, saat polisi menggeledah rumah yang ditempati Asmad, polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor.
    “Dari tangan pelaku AM ini kami tidak hanya menemukan 1 motor, tapi juga menemukan motor lain yang juga hasil pencurian,” imbuhnya.
    Motor lain yang ditemukan itu diduga merupakan hasil penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Socah beberapa waktu lalu.
    Atas temuan itu, polisi membawa Asmad ke Mapolres Bangkalan untuk diselidiki lebih lanjut.
    Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai kejahatan pencurian itu.
    “Untuk pelaku masih kami periksa lebih lanjut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Siswanto, Pengibar di Ponorogo yang Panjat Tiang Bendera Karena Tali Pengerek Macet: Nekat Saja…
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Agustus 2025

    Sosok Siswanto, Pengibar di Ponorogo yang Panjat Tiang Bendera Karena Tali Pengerek Macet: Nekat Saja… Surabaya 19 Agustus 2025

    Sosok Siswanto, Pengibar di Ponorogo yang Panjat Tiang Bendera Karena Tali Pengerek Macet: Nekat Saja…
    Editor
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Akhirnya terungkap sosok asli petugas pengibar bendera di Ponorogo, Jawa Timur, yang viral panjat tiang bendera saat talinya macet.
    Dia adalah Siswanto, warga Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
    Siswanto diketahui menekuni 3 profesi sekaligus.
    Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Minggu (17/8), berlangsung penuh haru dan tegang.
    Momen yang seharusnya khidmat sejenak berubah riuh ketika tali pengerek Bendera Merah Putih tiba-tiba macet di tengah prosesi.
    Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial, seorang pemuda dengan kemeja putih dan celana kain hitam terlihat nekat memanjat tiang setinggi delapan meter.
    Aksi heroiknya sontak membuat warga bersorak sekaligus khawatir.
    Pemuda tersebut belakangan diketahui bernama Siswanto, petugas pengibar bendera di desa setempat.
    Siswanto merupakan seorang petani dan peternak yang juga sopir mobil ambulans desa milik Pemerintah Desa (Pemdes) Wagir Kidul.
    Siswanto berkisah bahwa kejadian saat tengah-tengah mengibarkan bendera.
    “Terjadi bendera ditarik gak bisa naik. Talinya macet,” tutur Siswanto, Senin (18/8/2025).
    Dia mengaku awalnya gugup.
    Apalagi kejadian macetnya tali, saat dia menjadi petugas pengibar bendera.
    Pun selama puluhan hidup dirinya baru kali ini menjari petugas pengibar bendera.
    “Saya gugup banget pas tali macet tidak bisa terkerek,” kata Siswanto.
    Namun karena bertanggung jawab, Siswanto nekat memanjat tiang bendera.
    Padahal dia tidak lihai dalam memanjat.
    Keberanian itu muncul karena Siswanto merasa bertanggungjawab.
    “Saya gugup tetapi punya tanggung jawab. Berani gak berani tetapi akhirnya nekat memanjat. Takut-takut gimana gitu,” paparnya.
    Dia mengaku sejatinya sudah berlatih menjadi pengibar bendera selama 3 hari.
    Selama berlatih menjadi petugas pengibar bendera, tidak ada kendala.
    “Informasi awal upacara kan di Kecamatan. Nah 3 hari sebelum upacara kemerdekaan diberikan informasi bahwa upacara dipindah ke desa-desa,” tegasnya.
    Hingga, upacara perayaan kemerdekaan juga digelar di halaman Balai Desa Wagir Kidul.
    Dia pun didapuk menjadi petugas pengibar bendera.
    “Waktu gladi atau latihan lancar-lancar. Hingga hari H malah ada insiden. Tapi ini amanah kan, makanya kami bertanggung jawab,” pungkasnya.
    Aksi heroik pemuda memanjat tiang bendera di Desa Wagir Kidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo viral di berbagai platform media sosial, Minggu (17/8/2025).
    Dalam video berdurasi beberapa detik, pemuda tersebut menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam.
    Aksi heroik itu kemudian viral dan menjadi buah bibir di Kabupaten Ponorogo, Jatim.
    Usut punya usut pemuda tang memanjat adalah petugas pengibar bendera di desa setempat.
    Aksi itu dilakukan lantaran tali pengerek macet.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Sosok Asli Siswanto, Petugas Pengibar di Ponorogo yang Panjat Tiang Bendera
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus, Bupati Landak: Saya Pastikan Mereka Disanksi!
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    ASN Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus, Bupati Landak: Saya Pastikan Mereka Disanksi! Regional 19 Agustus 2025

    ASN Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus, Bupati Landak: Saya Pastikan Mereka Disanksi!
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, akan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, yang kedapatan tidak bersikap disiplin saat mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Landak, Minggu (17/8/2025).
    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa ASN duduk, mengobrol, bermain ponsel, bahkan merokok, saat upacara bendera sedang berlangsung.
    Karolin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perilaku tidak pantas tersebut.
    “Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan disanksi,” tegas Karolin dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
    Ia menyebut bahwa upacara bendera adalah momen sakral yang seharusnya dihormati oleh seluruh peserta, terutama ASN yang menjadi panutan masyarakat.
    “Saya mengingatkan seluruh ASN Pemkab Landak untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak pantas dalam upacara. Itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan,” ujar Karolin.
    Karolin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah menggelar rapat internal untuk membahas mekanisme dan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar.
    “Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” tambah Karolin.
    Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video para ASN yang tidak menunjukkan sikap sempurna saat upacara viral di media sosial.
    Dalam video itu, tampak jelas beberapa orang yang diduga ASN terlihat tidak berdiri tegak, main HP, hingga merokok, padahal detik-detik proklamasi sedang berlangsung.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan Nasional 19 Agustus 2025

    Pesan Prabowo di Hari Konstitusi: UUD adalah Kompas, Pancasila Penunjuk Jalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan pesan Presiden Prabowo pada Hari Konstitusi yang jatuh pada Senin (18/8/2025).
    Pratikno sendiri diketahui hadir mewakili Presiden Prabowo dalam acara Hari Konstitusi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025) malam.
    Ia menyampaikan bahwa Prabowo meyakini bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah kompas dan Pancasila merupakan penunjuk jalan.
    “Bapak Presiden Pak Prabowo juga meyakini Undang-Undang Dasar 1945 adalah kompas kita, Pancasila adalah bintang penunjuk jalan kita,” kata Pratikno, Senin.
    “Para pendiri bangsa, para proklamator adalah teladan kita dan rakyat Indonesia adalah sumber kekuatan kita, dan untuk siapa kita bekerja,” kata Pratikno.
    Pratikno menyebutkan bahwa komitmen Presiden Prabowo kepada konstitusi sangat jelas dan tegas.
    Hal ini terlihat dari pidato-pidato Prabowo dan berbagai program unggulannya sepanjang tahun 2025.
    Dalam pidato kenegaraan, Jumat (15/8/2025), misalnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemikiran Bapak Proklamator, Sukarno dan Mohammad Hatta, masih sangat relevan dengan masa kini.
    Namun, Kepala Negara melihat kecenderungan dari sebagian kaum elite Indonesia, sebagian orang yang memandang dirinya paling pintar, yang beranggapan bahwa pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta sudah tidak lagi relevan.
    Hal ini menurut Prabowo adalah pandangan yang keliru.
    “Jadi Bapak Presiden dengan tegas menyatakan pemikiran-pemikiran yang menganggap para
    founding father
     itu tidak relevan lagi, beliau katakan bahwa itu adalah keliru,” ucapnya.
    Prabowo, kata Pratikno, juga menegaskan bahwa Sukarno-Hatta adalah pemimpin yang istimewa dan luar biasa.
    Keduanya adalah arsitek kemerdekaan yang menyusun rancang bangun konstitusi yang tidak terlalu panjang, namun sangat eksplisit dan jelas.
    Dokumen itu adalah Undang-Undang Dasar 1945.
    Prabowo berpandangan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 harus dipelajari dan jangan hanya menjadi mantra maupun slogan semata.
    “Menjadi slogan hanya di bibir kita teriak-teriak terus. Undang-Undang Dasar 1945 adalah rancang bangun yang relevan, rancang bangun ampuh, rancang bangunan yang nyata, dan rancang bangun yang operasional untuk kita gunakan,” tutur dia.
    Pratikno lantas memerinci program-program pemerintah yang selaras dengan rancang bangun UUD 1945.
    Program itu, antara lain, swasembada pangan, membangun sekolah rakyat untuk pemerataan pendidikan bagi anak tidak mampu, merenovasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga membangun Sekolah Unggul Garuda.
    Kemudian, program pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat bantuan sosial bagi yang membutuhkan.
    Ia mengungkapkan bahwa Prabowo telah menggeser dana hingga Rp 300 triliun lebih dari APBN untuk hal produktif, yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
    “Semua ini bukan sekadar program, ini adalah amanat konstitusi, ini adalah perwujudan cita-cita kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari kebodohan,” tandas Pratikno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Libur Cuti Bersama di TMII: Ada Gibran dan Keluarga hingga Pengunjung Sewa Angkot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Libur Cuti Bersama di TMII: Ada Gibran dan Keluarga hingga Pengunjung Sewa Angkot Megapolitan 19 Agustus 2025

    Libur Cuti Bersama di TMII: Ada Gibran dan Keluarga hingga Pengunjung Sewa Angkot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Libur panjang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dimanfaatkan warga untuk berwisata bersama keluarga.
    Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi salah satu destinasi yang ramai dikunjungi pada Senin (18/8/2025), bertepatan dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, ribuan pengunjung mengisi waktu dengan berbagai aktivitas, mulai dari berkeliling melihat rumah adat, berolahraga, hingga berjalan santai bersama hewan peliharaan.
    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak ketinggalan menikmati libur cuti bersama di TMII, Senin. 
    Gibran tiba di TMII bersama istrinya, Selvi Ananda; serta kedua anaknya, Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah, sekitar pukul 11.15 WIB.
    Putra sulung Presiden Joko Widodo itu memasuki kawasan TMII melalui pintu utama, kemudian naik mobil
    shuttle
    atau
    buggy car.
    KOMPAS.com/Febryan Kevin Wakil Presiden ketika mengunjungi TMII.
    Gibran duduk persis di belakang kursi pengemudi sambil memangku La Lembah Manah. Sementara Selvi duduk di sisi kiri Gibran, dan Jan Ethes duduk di baris ketiga beserta pengasuh dan paspampres.
    Melihat kedatangan Gibran, pengunjung TMII lain seketika riuh memanggil-manggil mantan wali kota Solo itu.
    “Mas Wapres, Mas Wapres, Mas Wapres!” ujar salah satu pengunjung.
    Melihat antusiasme pengunjung TMII yang menyapanya, Gibran sempat melambaikan tangan sambil tersenyum.
    Pengunjung lain bernama Sainah (42), warga Kedoya, Jakarta Barat, datang bersama sepuluh anggota keluarganya ke TMII menggunakan angkot sewaan. Mereka berangkat dari kediaman sekitar pukul 09.30 WIB dan tiba di TMII sekitar pukul 11.00 WIB.
    “Sewa angkot sih kami. Satu angkot
    full
    untuk ke TMII,” ungkap Sainah.
    “Sewa angkot Rp 300.000, itu pulang pergi. Ini juga bawa bekal untuk piknik,” katanya.
    Sainah dan keluarga memilih menggunakan angkot dinilai lebih ekonomis dan praktis dibandingkan menyewa mobil atau naik Transjakarta.
    “Ya, kalau naik angkot kan lebih ekonomis dan praktis dibandingkan sewa mobil atau TransJakarta yang harus berpindah-pindah,” jelasnya.
    Danil (34), salah satu pengunjung, menikmati waktu bersantai di sekitar danau TMII. Danil mendapat rekomendasi dari petugas untuk berpiknik di sekitar danau karena pemandangannya disebut lebih menarik.
    “Tadi dapat rekomendasi dari petugas spot yang enak buat piknik, di danau katanya karena ada air mancur juga,” ucap Danil.
    Adapun saat 
    Kompas.com 
    berkunjung, tengah digelar pertunjukan air mancur menari di Danau Archipelago TMII. Pertunjukan ini dikemas khusus menyambut perayaan kemerdekaan.
    Air mancur bergerak mengikuti irama lagu kebangsaan, seperti Hari Merdeka, Indonesia Jaya, hingga Berkibarlah Benderaku, menghadirkan nuansa patriotik bagi pengunjung.
    Mona (40), warga Tambun, Kabupaten Bekasi, lain lagi. Selain mengajak putrinya dan sang adik, Mona bertamasya ke TMII dengan mengajak dua anjingnya yang berjenis poodle.
    “Iya seneng banget, biar mereka (anjing) enggak bosen di rumah. Baru tahu, TMII
    pet friendly
    juga, sudah boleh bawa hewan peliharaan,” ungkap Mona.
    Mona baru tahu bahwa TMII memperbolehkan pengunjung membawa hewan peliharaan usai melihat unggahan video di TikTok.
    “Saya lihat di Tiktok ada bawa anjing, ya saya bawa saja untuk liburan dengan keluarga dan hewan peliharaan juga,” ungkapnya.
    Adapun pengelola TMII memberikan promo tiket khusus dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI periode 16–18 Agustus 2025. 
    Stakeholder Relation Department Head TMII, Ken Elsa, menjelaskan, promo tiket masuk bisa dinikmati oleh pengunjung yang membeli secara daring maupun langsung di lokasi.
    “Diskon 17.000 untuk tiket masuk hingga 18 Agustus 2025, untuk pembeli secara daring maupun luring,” tutur Elsa.
    Selain diskon harga tiket, TMII juga menghadirkan promo unik khusus masyarakat yang memiliki nama “Agus” selama Agustus 2025.
    “Gratis masuk bagi pengunjung yang memiliki nama ‘Agus’. Nama wajib mengandung unsur kata ‘Agus’, dan validasi menggunakan KTP hanya berlaku untuk satu kartu identitas,” ungkap Elsa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ronald Tannur, Mario Dandy, Fathanah, hingga John Kei Nikmati Remisi HUT RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Ronald Tannur, Mario Dandy, Fathanah, hingga John Kei Nikmati Remisi HUT RI Nasional 19 Agustus 2025

    Ronald Tannur, Mario Dandy, Fathanah, hingga John Kei Nikmati Remisi HUT RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah narapidana yang pernah menjadi sorotan publik hingga koruptor mendapatkan remisi dari pemerintah pada peringatan HUT Ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
    Sejumlah narapidana yang mendapatkan remisi di antaranya Ronald Tannur, Mario Dandy, John Kei hingga Ahmad Fathanah. Mereka mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa.
    “Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathanah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” kata Kalapas Salemba, Mohamad Fadil, dalam siaran pers yang dikutip
    Kompas.com
    pada Senin (18/8/2025).
    Fadli mengatakan, remisi diberikan kepada setiap narapidana yang berkelakuan baik, telah menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
    Berikut narapidana yang menjadi sorotan publik untuk yang mendapat remisi:
    Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, memperoleh remisi 4 bulan yang terdiri dari remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan atau 90 hari.
    “Iya betul, yang bersangkutan (Ronald Tannur) mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa tiga bulan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (18/8/2025).
    “Remisi daswarsa diberikan 1/12 dari masa pidana (maksimum 3 bulan),” sambungnya.
    Rika menyebutkan bahwa, remisi diberikan bagi semua narapidana yang memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
    Kasus Ronald Tannur menjadi sorotan publik karena dalam kasus tersebut terungkap kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhinya vonis bebas.
    Ketiga hakim itu adalah Heru Hanindyo yang divonis 10 tahun penjara. Sementara itu, dua hakim lainnya Erintuah Damanik dan Mangapul divonis masing-masing 7 tahun penjara.
    Kasus suap hakim ini juga menyeret nama Ketua Hakim PN Surabaya Rudi Suparmono. Dia dituntut 7 tahun penjara.
    Terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio mendapatkan remisi 6 bulan yang terdiri dari remisi umum 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 3 bulan atau 90 hari.
    “Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Fajar Nur Cahyo, saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (18/82025).
    Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17).
    Kasus Mario Dandy semakin menjadi sorotan publik karena turut mengungkap kasus korupsi sang ayah yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
    Rafael Alun divonis hukuman pidana penjara 14 tahun atas kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
    Terpidana kasus penganiayaan, Shane Lukas juga memperoleh remisi 6 bulan yang terdiri dari remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan atau 90 hari.
    Shane adalah sahabat dari Mario Dandy. Dia divonis pidana 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 September 2025.
    John Refra alias John Kei mendapatkan remisi 7 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 3 bulan atau 90 hari.
    Dalam kasusnya, John Kei divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (20/5/2021).
    John terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokkan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
    “Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Yulisar, hakim di PN Jakarta Barat, saat membacarakan putusan, Kamis.
    Terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian, Ahmad Fathanah, mendapatkan remisi 8 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 5 bulan dan 90 hari atau 3 bulan remisi dasawarsa.
    Dalam kasus ini, Fathanah dihukum 16 tahun penjara sesuai dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta seusai Mahkamah Agung menolak kasasinya.
    Dia juga diminta membayar denda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan.
    Fathanah dinyatakan terbukti bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
    Fathanah juga terbukti membayarkan, mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan mata uang dengan menggunakan dua rekeningnya, dengan seluruh transaksi mencapai Rp 38,709 miliar pada Januari 2011-2013.
    Pada 29 Januari 2013, Fathanah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.
    Dia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.
    Terpidana kasus korupsi PT Asabri, Edward Seky Soeryadjaya (ESS), mendapatkan remisi 8 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 5 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.
    Dalam kasus korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka selaku wiraswasta yang merupakan mantan Direktur Ortos Holding Ltd.

    Berdasarkan portal berita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Edward Soeryadjaya dalam kasus korupsi PT Asabri.
    Sebelumnya, Edward Soeryadjaya juga dihukum dalam kasus Dana Pensiun Pertamina.
    Sehingga total hukuman yang harus dijalani taipan itu selama 17 tahun 9 bulan penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Komplotan Copet di Konser Ancol: Beli Tiket, Menyamar Jadi Penonton, Gasak Ponsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Aksi Komplotan Copet di Konser Ancol: Beli Tiket, Menyamar Jadi Penonton, Gasak Ponsel Megapolitan 19 Agustus 2025

    Aksi Komplotan Copet di Konser Ancol: Beli Tiket, Menyamar Jadi Penonton, Gasak Ponsel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Acara konser musik yang digelar di Econvention and Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/8/2025) hingga Minggu (10/8/2025), menjadi ajang buat sejumlah copet beraksi. 
    Tiga komplotan copet ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pademangan dalam acara tersebut. 
    Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan Muhaiyin menyebut, tiga komplotan copet itu total terdiri dari tujuh orang. Masing-masing memiliki peran tersendiri dalam melancarkan aksi.
    “Kami meringkus tujuh pelaku dari tiga komplotan copet spesialis saat konser Sounds Project di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara,” kata Ikhsan, Jumat (15/8/2025).
    Menurut Ikhsan, ketujuh pencopet bekerja secara tim ketika beraksi. 
    Kelompok pertama terdiri dari DH, AG, dan HA. Kelompok kedua yakni AF dan HY, sementara kelompok ketiga adalah RS dan AA.
    Ketiga kelompok tersebut melancarkan aksinya secara terpisah di titik lokasi yang berbeda.
    “Ketiga kelompok ini bermain secara tim, secara terpisah, dan kita lakukan penangkapan secara waktu dan tempat juga berbeda,” ucap Ikhsan.
    Demi melancarkan aksinya, para pelaku mengeluarkan modal untuk membeli tiket konser.
    Ketujuhnya kemudian berpura-pura menjadi penonton konser dan berbaur dengan yang lain agar tidak dicurigai.
    “Jadi mereka modal dulu membeli tiket dan berpakaian layaknya orang yang akan menonton konser,” Jelas Ikhsan.
    Para pelaku melancarkan aksinya ketika penonton ramai dan berdesak-desakan. Mereka mengambil ponsel sejumlah penonton dari saku celana atau tas.
    Aksi para pencopet tersebut ketahuan ketika polisi menyamar sebagai penonton untuk mengawasi situasi.
    Ketika konser berlangsung, polisi memperhatikan gerak-gerik para pelaku karena dinilai mencurigakan.
    Begitu mendapati para pelaku beraksi, polisi yang menyamar langsung menangkap ketujuh copet tersebut. 
    “Gerak-gerik mereka kita amati, kemudian ketika mereka mencopet langsung kita tangkap di lokasi,” ungkap Ikhsan.
    Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ponsel, di antaranya iPhone 10, iPhone XR, iPhone 15, dan Iphone 16 Pro Max.
    Korban aksi copet tersebut merupakan sejumlah warga yang berasal dari wilayah Jabodetabek. Beberapa korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Pademangan.
    “Korban sudah membuat laporan ke Polsek Pademangan. Korbannya sendiri tersebar di wilayah Jabodetabek. Ada yang di wilayah Bogor dan Jakarta lainnya,” jelas Ikhsan.
    Para pelaku pun kini sudah ditahan di Polsek Pademangan untuk diproses hukum lebih lanjut.
    Dalam aksi pencopetan itu, para pelaku dinyatakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Survei Litbang Kompas: Daftar Program Dedi Mulyadi yang Dinilai Penting oleh Warga Jabar
                        Bandung

    8 Survei Litbang Kompas: Daftar Program Dedi Mulyadi yang Dinilai Penting oleh Warga Jabar Bandung

    Survei Litbang Kompas: Daftar Program Dedi Mulyadi yang Dinilai Penting oleh Warga Jabar
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Survei terbaru Litbang Kompas menyoroti persepsi publik terhadap berbagai program Pemprov Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan.
    Hasil survei menunjukkan, beberapa program menuai respons beragam.
    Mayoritas warga tetap menilai sejumlah program Pemprov Jabar sebagai prioritas penting.
    Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sekolah-sekolah menempati urutan tertinggi, dengan 94,6 persen responden menilai penting.
    Program penyediaan listrik untuk masyarakat miskin (97,6 persen) dan perbaikan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) (97,9 persen) juga mendapat dukungan luas.
    Pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat diapresiasi 97,2 persen responden, sementara program penanganan anak-anak nakal melalui pembinaan di institusi militer atau pendidikan khusus di barak militer mendapat persetujuan 96,2 persen.
    Program pembongkaran wahana pariwisata yang melanggar izin juga dianggap penting oleh 86,5 persen responden.
    Program lainnya yaitu larangan bagi seluruh SMA dan SMK untuk mengadakan study tour, di 71,9 persen menjawab penting dan 27,3 persen responden menilai program ini tidak penting.
    Pengaktifan kembali jalur kereta peninggalan era kolonial Belanda juga mendapat tanggapan beragam, dengan 25,5 persen menyatakan tidak penting dan dan 68,1 persen menyatakan penting.
    Begitu pula dengan pengaturan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, 31,4 persen menilai tidak penting sementara 67,4 persen menganggap penting.
    Adapun pemangkasan anggaran hibah pesantren yang dinilai tidak penting oleh 30,4 persen responden dan 62,2 persen menyatakan penting.
    Metode penelitian survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas dari tanggal 1–5 Juli 2025.
    Sebanyak 400 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Jawa Barat.
    Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, “margin of error” penelitian +/- 4,9 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
    Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.
    Survei dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konvoi Supercar Berujung Petaka, Lamborghini Ringsek di Tol Kunciran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Konvoi Supercar Berujung Petaka, Lamborghini Ringsek di Tol Kunciran Megapolitan 19 Agustus 2025

    Konvoi Supercar Berujung Petaka, Lamborghini Ringsek di Tol Kunciran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Lamborghini mengalami kecelakaan di ruas Tol Kunciran, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang Kota, Minggu (17/8/2025).
    Berdasarkan unggahan akun Instagram @ciledug24jam, mobil
    sport
    asal Italia tersebut kecelakaan saat sedang melaju dalam konvoi bersama sejumlah kendaraan
    supercar
    lainnya.
    “Konvoi
    supercar
    kecelakaan di Tol Kunciran,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip
    Kompas.com
    , Senin (18/8/2025).
    Dalam rekaman video, terlihat beberapa
    supercar
    berhenti di lajur kanan tol. Sejumlah orang tampak membantu mengatur lalu lintas agar kendaraan lain tetap dapat melintas.
    Lamborghini berwarna putih yang kecelakaan itu pun mengalami kerusakan parah di bagian belakang. Mobil tersebut berhenti dalam posisi miring, menghadap pembatas jalan tol.
    Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri AKP Giyarto mengatakan, peristiwa itu terjadi di KM 15.200 menuju Serpong pada pukul 10.15 WIB.
    Insiden bermula saat pengemudi Lamborghini berinisial ES (37) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Benda menuju Serpong.
    Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), kondisi ruas jalan sedikit menikung. Sedangkan sopir disebut tidak bisa mengendalikan kendaraan.
    “Karena jalannya menikung, agak menikung, terkena
    guardrail
    bahu jalan sehingga sulit dikendalikan,” kata Giyarto dikutip Senin (18/8/2025).
    “Tol situ kan sepi, cenderung sepi. Ya namanya tol baru, belum ada lubang-lubang, mungkin mengebut, enggak bisa mengendalikan,” tambah dia.
    Saat kehilangan kendali, mobil Lamborghini menabrak
    guardrail
    di sisi kiri. Pengemudi kemudian membanting setir ke arah kanan hingga akhirnya menabrak pembatas jalan.
    “Untungnya, tidak ada kendaraan lain dari belakang karena situasi jalan saat itu cukup sepi,” ujarnya.
    Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa.
    Atas perbuatannya, ES mendapatkan sanksi administrasi berupa kewajiban membayar ganti rugi atas kerusakan fasilitas terhadap pengelola tol.
    “Sanksi membayar sarana jalan yang rusak ke pengelola tol, akan dihitung oleh pengelola tol,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani. 
    Ojo menjelaskan, sanksi berupa tilang akan diterapkan kepada ES jika tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
    Hanya saja, hal tersebut harus melalui proses klarifikasi terlebih dahulu.
    “Besok Selasa (atau) Rabu akan dipanggil klarifikasi oleh (unit) Laka Tangerang Kota,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Survei Litbang Kompas: Warga Jabar Tak Puas Cara Dedi Mulyadi Tangani Pengangguran dan Kemiskinan
                        Bandung

    9 Survei Litbang Kompas: Warga Jabar Tak Puas Cara Dedi Mulyadi Tangani Pengangguran dan Kemiskinan Bandung

    Survei Litbang Kompas: Warga Jabar Tak Puas Cara Dedi Mulyadi Tangani Pengangguran dan Kemiskinan
    Editor
    KOMPAS.com –
    Hasil survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan mayoritas warga Jawa Barat merasa puas terhadap berbagai kinerja Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan.
    Namun, ada beberapa aspek yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama terkait penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengendalian harga.
    Dalam survei yang dilakukan pada Juli 2025 itu, aspek dengan tingkat kepuasan tertinggi adalah penyediaan air bersih dengan 83,4 persen responden menyatakan puas atau sangat puas, hanya 15,7 persen yang menyatakan tidak puas.
    Kepuasan tinggi juga terlihat pada stabilitas harga kebutuhan pokok (78,9 persen puas, 20 persen tidak puas), serta pelayanan kesehatan masyarakat (77,3 persen puas, 22,4 persen tidak puas).
    Sementara itu, sejumlah aspek lain yang juga cukup diapresiasi publik antara lain penanganan bencana alam (72 persen puas, 26,7 persen tidak puas), penanganan penyakit menular (70,5 persen puas, 26,7 persen tidak puas), dan rasa aman dari kriminalitas/premanisme (68,6 persen puas, 30,5 persen tidak puas).
    Namun, kepuasan publik mulai menurun ketika menyangkut isu-isu ekonomi dan infrastruktur.
    Misalnya, penyediaan transportasi umum hanya meraih 53,5 persen kepuasan dengan 45,6 persen tidak puas, sedangkan pengelolaan sampah juga masih jadi sorotan dengan 58,8 persen tidak puas.
    Catatan paling serius muncul pada lapangan kerja dan pengangguran, di mana hanya 31,4 persen warga yang puas, sementara 67,2 persen menyatakan tidak puas.
    “Soal lapangan kerja paling kentara. Masyarakat merasa lapangan kerja sangat sempit dan berharap segera diselesaikan. Tingkat kepuasan sangat rendah,” ujar Peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti, saat diwawancarai via Zoom, Jumat (15/8/2025).
     
    Isu kemiskinan pun serupa, dengan 37,9 persen menyatakan puas dan 60,4 persen tidak puas.
    Selain itu, kinerja dalam pemberian bantuan langsung untuk kesejahteraan masyarakat juga dinilai masih kurang maksimal (48,8 persen tidak puas, 50,4 persen puas).
    Metode penelitian survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas dari tanggal 1–5 Juli 2025.
    Sebanyak 400 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Provinsi Jawa Barat.
    Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, “margin of error” penelitian +/- 4,9 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
    Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.
    Survei dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.