Author: Kompas.com

  • KPK Sita 4 Bidang Tanah dari Staf Ahli Menaker Haryanto Terkait Korupsi Pengurusan Izin TKA
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    KPK Sita 4 Bidang Tanah dari Staf Ahli Menaker Haryanto Terkait Korupsi Pengurusan Izin TKA Nasional 19 Agustus 2025

    KPK Sita 4 Bidang Tanah dari Staf Ahli Menaker Haryanto Terkait Korupsi Pengurusan Izin TKA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah milik Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Internasional Haryanto (HY).
    Dia adalah tersangka kasus korupsi pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
    “Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari Tersangka HY,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025).
    Budi mengatakan, empat bidang tanah tersebut diatasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya.
    “Penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset (
    asset recovery
    ),” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Bidang Hubungan Internasional sekaligus Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025, Haryanto (HY), terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (17/7/2025).
    Haryanto ditahan bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Suhartono (S) selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker tahun 2020-2023; Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017-2019; dan Devi Angraeni (DA) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2024-2025.
    Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    “Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025 yang lalu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Setyo mengatakan, KPK melakukan penahanan kepada empat tersangka untuk 20 hari ke depan.
    “Terhitung sejak tanggal 17 Juli sampai dengan tanggal 5 Agustus 2025 dan penahanan akan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal Naskah Kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian yang Dibacakan pada HUT Ke-80 Jabar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Agustus 2025

    Mengenal Naskah Kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian yang Dibacakan pada HUT Ke-80 Jabar Bandung 19 Agustus 2025

    Mengenal Naskah Kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian yang Dibacakan pada HUT Ke-80 Jabar
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Jawa Barat.
    Untuk pertama kalinya, naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dibacakan dalam rangkaian acara resmi.
    Sebelumnya, pada momen tersebut hanya dibacakan sejarah tentang pembentukan Provinsi Jawa Barat dari zaman perang hingga kemerdekaan.
    Lantas, apa sebenarnya Sang Hyang Siksa Kandang Karesian hingga masuk dalam agenda peringatan penting bagi Provinsi Jawa Barat?
    Menurut Filolog Anggi Endrawan, naskah ini bukan sekadar catatan sejarah Sunda, tetapi memuat aturan atau tuntutan hidup dan sistem pemberian pada masa kerajaan Sunda.
    “Ini memiliki arti mendalam, Sang Hyang berarti suci, Siksa berarti ajaran, dan Kandang Karesian berarti aturan dengan batasan-batasannya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa (19/8/2025).
    Anggi menuturkan, membuka kembali isi naskah kuno bukanlah hal yang mudah.
    Hanya seorang filolog yang memiliki kapasitas karena membutuhkan proses yang cukup panjang.
    “Ada penelusuran naskah, kemudian transliterasi dari aksara Sunda ke aksara Latin. Setelah itu diterjemahkan ke bahasa Sunda atau Indonesia modern, ditransliterasi dan diterjemahkan, barulah masuk pada kajian teks,” katanya.
    Ia menambahkan bahwa ada tahapan krusial tentang kajian teks naskah teras, pasalnya terdapat nilai-nilai kearifan lokal yang bisa digali kembali untuk diterapkan dalam kehidupan saat ini.
    “Prosesi Pak Dedi Mulyadi sekarang itu berada di wilayah kajian teks, mencari nilai kebermanfaatan yang termuat dalam naskah kuno itu sendiri,” katanya.
    Anggi menerangkan, naskah kuno ini ditemukan di situs Kabuyutan Ciburuy, Kabupaten Garut.
    Akan tetapi, ada klaim yang menyebut bahwa naskah tersebut berkaitan dengan Sumedang.
    “Sumedang baru satu kali pencarian saja sudah menemukan lebih dari 100 naskah, totalnya 190. Jadi, memang Sumedang itu penghasil karya intelektual sejak zaman kerajaan. Bisa dibilang menghasilkan buku, tetapi di masa kerajaan,” ucap Anggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selidiki Tawuran Siswa Penyebab Bentrok di Ambon, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    Selidiki Tawuran Siswa Penyebab Bentrok di Ambon, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Regional 19 Agustus 2025

    Selidiki Tawuran Siswa Penyebab Bentrok di Ambon, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Aparat Kepolisian Daerah Maluku kini tengah menyelidiki kasus kematian seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP.
    AP tewas diduga akibat ditikam saat terjadi tawuran antar-pelajar di kawasan Durian Patah, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (19/8/2025) siang. 
    Aksi tawuran yang menewasakan AP ini, memicu terjadinya bentrokan antara warga Desa Hunuth dan warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
    “Bapak Kapolda Maluku telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus tawuran antar-pelajar SMK Negeri 3 Ambon hingga tuntas,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi kepada wartawan, Selasa malam.
    Sejauh ini, pelaku yang menusuk korban hingga tewas belum diketahui identitasnya. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkiat kasus tersebut.
    Rositah menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut akan diproses secara hukum.
    “Saat ini sejumlah pihak telah dimintai keterangannya,” katanya.
    Ia memastikan, situasi keamanan di Desa Hunuth, tempat terjadinya bentrokan warga, telah aman terkendali. Ratusan personel gabungan TNI dan Polri disiagakan di lokasi itu.
    “Saat ini situasi di TKP aman terkendali. Arus lalu lintas telah berjalan normal, rekan-rekan kami dari TNI juga sudah dikerahkan,” ungkapnya.
    Ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan perdamaian di Maluku.
    “Kami imbau masyarakat agar tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Saat ini kasus tersebut sudah kami tangani. Dan jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga melawan hukum,” tegasnya.
    Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon dan warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah pecah pada Selasa (19/8/2025).
    Bentrokan yang dipicu oleh tewasnya seorang siswa SMK itu menyebabkan dua orang terluka dan belasan rumah warga dibakar massa.
    Saat ini warga yang rumahnya terbakar memilih mengungsi ke lokasi aman.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Unik HUT Ke-80 RI, Warga Pantai Oa Gelar Upacara di Tengah Laut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    Momen Unik HUT Ke-80 RI, Warga Pantai Oa Gelar Upacara di Tengah Laut Regional 19 Agustus 2025

    Momen Unik HUT Ke-80 RI, Warga Pantai Oa Gelar Upacara di Tengah Laut
    Tim Redaksi
    FLORES TIMUR, KOMPAS.com
    – Momen unik dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia turut dirasakan Desa Pantai Oa, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT.
    Pada Minggu (17/8/2025), pemerintah desa dan ratusan warga Desa Pantai Oa menggelar upacara bendera di tengah laut.
    Sekretaris Desa Pantai Oa, Nikolaus Tapun, mengungkapkan, ada sejumlah alasan pihaknya memilih menggelar upacara di pantai tersebut.
    Menurut dia, jika dilihat dari sudut pandang tipologi, Desa Pantai Oa adalah desa pesisir.
    Selain itu, laut menjadi potensi unggulan dan ladang bagi masyarakat desa untuk mengais rezeki.
    “Di sisi lain, Pantai Oa juga merupakan destinasi pariwisata. Ini yang mau kami dorong untuk diketahui publik lewat apel bahari,” ujar Nikolaus saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).
    Nikolaus mengatakan, ini kali kedua upacara bendera diselenggarakan di atas laut di teluk Pantai Oa.
    Peserta yang terlibat lebih kurang 400 orang.
    Ia berjanji pemerintah desa terus berupaya membenahi
    event
    tersebut ke depannya, sehingga semakin banyak orang yang berkunjung ke Pantai Oa.
    “Tentu juga kami berharap kegiatan ini bisa mendorong pendapatan desa dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Pantai Oa,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembuang Mayat Bayi dalam Karung di Lubang Buaya Diduga Bukan Warga Sekitar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Pembuang Mayat Bayi dalam Karung di Lubang Buaya Diduga Bukan Warga Sekitar Megapolitan 19 Agustus 2025

    Pembuang Mayat Bayi dalam Karung di Lubang Buaya Diduga Bukan Warga Sekitar
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung menduga pelaku pembuangan mayat bayi dalam karung di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, bukan warga sekitar.
    “Dugaannya bukan warga sekitar, karena itu berbatasan dengan wilayah lain seperti Pondok Gede, Kota Bekasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).
    Edi menjelaskan, kasus penemuan mayat bayi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Reskrim Polsek Cipayung.
    “Iya masih penyelidikan, saat ini sudah lima saksi yang diperiksa serta sejumlah CCTV tetapi belum ada yang mengarah,” ungkap Edi.
    Edi mengungkap bahwa penyelidikan juga bekerja sama dengan Polres dan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini.
    “Kasus tetap masih Polsek, tetapi penyelidikan masih dilakukan gabungan,” tambah Edi.
    Sebelumnya, mayat bayi dalam karung ditemukan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025) sore.
    Sekretaris RT 006/RW 006, Kuswantoro (52), mengaku mendapat laporan dari warga sekitar pukul 17.30 WIB terkait dugaan penemuan bayi tersebut.
    “Ada warga datang, saya disuruh buka tapi saya enggak berani. Tapi dari polisi minta dibuka, ternyata benar bayi, tapi untuk jenis kelamin kurang tahu karena posisi tengkurap,” tutur Kuswantoro saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
    Ia menjelaskan, lokasi penemuan mayat bayi berada di area kebun yang juga menjadi bagian dari lahan pemakaman keluarga milik warga.
    Kuswantoro menambahkan, beberapa hari sebelumnya, ada warga yang melaporkan keberadaan orang mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
    “Ada laporan dari warga, orang yang masuk ke area pemakaman. Area tersebut merupakan buntu ya, tapi pas keluar ditegur warga ‘dari mana lu’ mereka jawab ‘dari dalam’ langsung pergi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Ambon Janji Perbaiki Rumah Warga yang Terbakar akibat Bentrokan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    Wali Kota Ambon Janji Perbaiki Rumah Warga yang Terbakar akibat Bentrokan Regional 19 Agustus 2025

    Wali Kota Ambon Janji Perbaiki Rumah Warga yang Terbakar akibat Bentrokan
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Ambon memastikan akan memperbaiki kembali rumah-rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, yang terbakar dalam bentrokan yang terjadi pada Selasa (19/8/2025).
    Kepastian itu disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat meninjau lokasi bentrokan di kawasan Dirian Patah, Desa Hunuth, sore tadi.
    “Ya, pemerintah akan menangani, jadi rumah yang terbakar akan segera diperbaiki,” kata Bodewin kepada wartawan.
    Dari laporan yang diterima, ada belasan rumah warga di Desa Hunuth yang hangus terbakar dalam bentrokan tersebut.
    Sejumlah rumah lainnya juga ikut dirusak massa dalam bentrokan yang terjadi.
    Menurut Bodewin, belasan rumah warga terbakar dan sejumlah rumah warga lainnya yang rusak akibat bentrokan itu akan ditangani oleh Pemerintah Kota Ambon sehingga warga bisa kembali hidup seperti biasa.
    “Pemerintah kota yang akan memperbaiki. Jaga situasi dengan baik, biarkan situasi ini menjadi landai agar pemerintah bisa bekerja mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
    Adapun saat ini, sebagian warga Desa Hunuth, termasuk mereka yang rumahnya rusak dan terbakar, tengah mengungsi di Balai Pertanian di Desa Waiheru, Ambon.
    Bodewin memastikan telah memerintahkan dinas sosial untuk melakukan penanganan darurat agar para pengungsi dapat terlayani dengan baik.
    “Untuk pengungsi, kami sudah memerintahkan dinas sosial untuk penanganan darurat. Kami pastikan mereka yang mengungsi dapat terlayani dengan baik,” katanya.
    Bentrokan warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, dan warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, pecah pada Selasa (19/8/2025).
    Bentrokan yang dipicu oleh tewasnya seorang siswa SMK itu menyebabkan dua orang terluka dan belasan rumah warga dibakar massa.
    Saat ini, warga yang rumahnya terbakar memilih mengungsi ke lokasi aman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Minyak Mentah Sumur Ilegal di Gandu Blora Jadi Rebutan Warga, Per Jeriken Dihargai Rp 120.000
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    Minyak Mentah Sumur Ilegal di Gandu Blora Jadi Rebutan Warga, Per Jeriken Dihargai Rp 120.000 Regional 19 Agustus 2025

    Minyak Mentah Sumur Ilegal di Gandu Blora Jadi Rebutan Warga, Per Jeriken Dihargai Rp 120.000
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terbakar sejak Minggu (17/8/2025) dan masih berkobar hingga Selasa (19/8/2025) malam.
    Kebakaran ini diperkirakan terjadi setelah sumur tersebut baru mulai beroperasi sekitar seminggu yang lalu.
    Akibat insiden ini, tiga orang dinyatakan tewas, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit.
    Ratusan warga terpaksa mengungsi dan meninggalkan rumah mereka karena situasi yang membahayakan.
    Salah seorang pengungsi, Sabit, mengungkapkan bahwa sumur minyak ilegal tersebut berlokasi di tengah pemukiman warga.
    Ia menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk mengambil limbah minyak yang mengalir ke selokan.
    “Banyak warga yang mengumpulkan lantung (minyak mentah) yang mengalir ke selokan untuk ditampung, karena minyaknya bagus,” ujarnya saat ditemui di posko pengungsian pada Selasa (19/8/2025).
    Sabit menjelaskan bahwa ketika terjadi luberan minyak, warga segera mengambil dan menyimpannya dalam jeriken.
    “Satu jeriken dihargai Rp 120.000, makanya mereka berebut untuk mengambil minyak mentah yang mengalir,” jelasnya.
    Ia menambahkan bahwa minyak mentah yang dibiarkan keruh tidak dapat dimanfaatkan, sehingga warga berusaha secepat mungkin untuk mengeruk limbah tersebut.
    “Minyak mentah yang baru keluar itu sangat bagus, makanya laku untuk dijual dan warga mengambilnya,” tambah Sabit.
    Menurutnya, sebelum terbakar, sumur minyak ilegal tersebut mampu memproduksi puluhan ton minyak mentah.
    “Karena alirannya besar, kabarnya mampu menghasilkan 21 ton dalam semalam,” pungkasnya.
    Kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang merugikan banyak warga dan menimbulkan korban jiwa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penumpang Bus: Keserakahan Pemerintah soal Royalti Bikin Lagu Indonesia Tak Bisa Diputar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Agustus 2025

    Penumpang Bus: Keserakahan Pemerintah soal Royalti Bikin Lagu Indonesia Tak Bisa Diputar Megapolitan 19 Agustus 2025

    Penumpang Bus: Keserakahan Pemerintah soal Royalti Bikin Lagu Indonesia Tak Bisa Diputar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan pemerintah soal pembayaran royalti untuk pemutaran lagu di tempat komersial kini berdampak ke bus antar kota.
    Sejumlah penumpang mengaku kecewa karena lagu-lagu dangdut, yang sebelumnya menjadi ciri khas perjalanan, kini tak lagi diputar.
    “Sayang banget, gara-gara keserakahan pemerintah soal royalti, penyanyi Indonesia enggak bisa promo lagu gratis di bus antar kota,” jelas Rexy (30), salah satu penumpang bus antar kota di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (19/8/2025).
    Rexy mengaku suasana di bus terasa sepi karena musik tidak lagi diputar sepanjang perjalanan.
    Menurutnya, pemutaran lagu dangdut tidak hanya menghibur penumpang tetapi juga menjadi media promosi efektif bagi penyanyi Indonesia.
    “Kadang ketika naik bus saya jadi tahu oh ada lagu dangdut ini dan enak karena sepanjang perjalanan diputar ulang, lama-lama saya kepo sama penyanyinya. Nanti di rumah saya malah memutar ulang lagu-lagu itu,” tambah Rexy.
    Penumpang lain, Erni (29), juga menyayangkan kebijakan tersebut. Ia menilai pemutaran musik di bus merupakan hiburan murah yang mengurangi kebosanan selama perjalanan.
    “Aneh sama negeri ini, apa-apa diduitin. Padahal musik hiburan paling murah untuk rakyat dan enggak perlu keluar uang banyak,” ujar Erni.
    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, hingga hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko mengatakan aturan ini tetap berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan musik digital seperti Spotify, YouTube Premium, atau Apple Music.
    “Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
    Pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
    LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pencipta dan pemilik hak terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Aceh Utara Ayahwa Usulkan 8.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    Bupati Aceh Utara Ayahwa Usulkan 8.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Regional 19 Agustus 2025

    Bupati Aceh Utara Ayahwa Usulkan 8.000 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayahwa, memastikan seluruh honorer di kabupaten itu diusulkan menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
    Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta Badan Kepegawaian Nasional RI mewajibkan seluruh kementerian dan daerah untuk mengusulkan formasi PPPK paruh waktu selambat-lambatnya pada 20 Agustus 2025 mendatang.
    “Sesuai instruksi Pak Bupati (Ayahwa), maka kami sekarang sedang mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya R2, R3, R4, dan R5. Jumlahnya lebih dari 8.000,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, per telepon, Selasa (19/8/2025).
    Dia menyebutkan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk keberpihakan bupati terhadap nasib honorer di kabupaten itu.
    Bupati bahkan sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, bulan lalu.
    “Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal, disiplin, dan penuh melayani masyarakat,” pungkasnya.
    Sekadar diketahui, Aceh Utara merupakan daerah dengan jumlah honorer terbesar di Provinsi Aceh.
    Hal ini disebabkan oleh jumlah wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di Aceh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanpa Kenaikan PBB-P2 Sejak 2023, Pemkab Ponorogo Klaim PAD dari Pajak Tetap Naik
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Agustus 2025

    Tanpa Kenaikan PBB-P2 Sejak 2023, Pemkab Ponorogo Klaim PAD dari Pajak Tetap Naik Surabaya 19 Agustus 2025

    Tanpa Kenaikan PBB-P2 Sejak 2023, Pemkab Ponorogo Klaim PAD dari Pajak Tetap Naik
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Pemkab Ponorogo, Jawa Timur mencatat kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak meski sejak 2023 tidak pernah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
    Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno mengatakan, pada tahun 2024, realisasi PBB-P2 Ponorogo tembus Rp 50 miliar dari target Rp 47 miliar.
    “Hingga Agustus ini, realisasi PBB P2 Ponorogo mencapai Rp 36 miliar dari target Rp 48 miliar untuk 2025. Sejak saya menjabat sebagai kepala BPPKAD (Januari 2023), belum sekalipun ada kenaikan PBB P2 di Ponorogo,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/8/2025).
    Sumarno mengatakan, kenaikan PAD dari sektor pajak tanpa menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena adanya dorongan dari pemerintah daerah terhadap wajib pajak yang menunggak.
    Pemerintah daerah juga mengapresiasi wajib pajak melalui Pajak Ekstravaganza.
    Melalui program itu, puluhan ribu wajib pajak yang telah melunasi pajak mereka berhak atas kupon undian untuk mendapatkan hadiah berupa mobil, sepeda motor, televisi,
    handphone,
    tabungan, sepeda, serta beragam
    door prize
    .
    “Ada apresiasi dari daerah untuk warga yang taat pajak, salah satunya Pajak Ekstravaganza yang diadakan setiap tahun, jadi bisa meningkatkan semangat masyarakat. Yang nunggak itu kami dorong untuk melunasi dan tertib pajak sehingga pendapatan PBB P2 daerah bisa terkejar,” katanya. 
    Tersedianya layanan digital sehingga masyarakat tidak perlu antre di kantor kas pajak daerah, menurut Sumarno, turut meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak mereka.
    Penghitungan PBB-P2 mengacu pada Perda 10/2020 tentang Pajak Daerah, yaitu faktor seperti luasan lahan, jenis peruntukan, hingga nilai jual obyek pajak (NJOP) setiap tanah.
    “Pembayaran dapat melalui mobile banking, kantor pos, atau bank terdekat, atau toko ritel berjaringan,” ucap Sumarno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.