Siswa SMPN di Bondowoso Ditusuk Teman Usai Kegiatan MBG, Kini Jalani Perawatan di RS
Tim Redaksi
BONDOWOSO, KOMPAS.com
– Seorang siswa SMPN 1 Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditusuk oleh teman sekelasnya usai makan bergizi gratis (MBG) pada Kamis (21/8/2025).
Penusukan yang terjadi di sekolah itu membuat korban berinisial MD (13) harus dilarikan ke RSUD dr Koesnadi Bondowoso.
MD diduga ditusuk menggunakan
cutter
hingga mengalami luka robek di perut dan masih menjalani perawatan secara medis hingga kini.
Kepala SMPN 1 Grujugan Rita Kurniati menjelaskan, sempat ada pertengkaran antara korban dan temannya yang menjadi terduga pelaku penusukan.
“Ada sedikit pertengkaran,” tuturnya saat diwawancara.
Ia mengatakan, korban dalam keadaan sadar dan tengah menjalani perawatan di RSUD dr Koesnadi.
Pihak sekolah, kata dia, menyerahkan perkara ini kepada Polres Bondowoso.
Terpisah, Kabag Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto membenarkan bahwa kepolisiaan tengah menangani kasus tersebut.
Pihaknya menyatakan, sudah menangkap terduga pelaku dan sedang dalam proses penyidikan.
“Akan dilakukan sidik dan identifikasi,” katanya.
Karena korban maupun terduga pelaku masih anak, maka perkara ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bondowoso.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/08/21/68a729569acf3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Siswa SMPN di Bondowoso Ditusuk Teman Usai Kegiatan MBG, Kini Jalani Perawatan di RS Surabaya 21 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/21/68a71b04a87c9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemuda Tawuran Bawa Sajam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Semua Pelaku Ditangkap Surabaya 21 Agustus 2025
Pemuda Tawuran Bawa Sajam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Semua Pelaku Ditangkap
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para pemuda yang terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Surabaya Utara segera ditangkap.
Video tawuran sekelompok pemuda itu viral di media sosial. Mereka terlibat tawuran dengan mengacungkan sajam berjenis celurit. Aksi tersebut merembet sampai ke jalan raya yang dilintasi warga.
Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tanjung Perak mengenai aksi tawuran yang terjadi di Jalan Kedungmangu, Kenjeran, tersebut.
“Kemarin saya minta untuk Pak Kapolres Tanjung Perak (AKBP Wahyu Hidayat) untuk menangkap semuanya (pemuda terlibat tawuran),” kata Eri di Tugu Pahlawan, Kamis (21/8/2025).
Eri menyebut, tawuran antar-pemuda yang beredar di media sosial itu berawal dari permainan sepak bola. Kemudian, ada kesalahpahaman hingga berujung terjadinya perkelahian.
“Itu kan gara-gara sepak bola, ada yang enggak cocok akhirnya seperti itu. Tapi enggak ada yang sampai pukul-pukulan, cuman kejar-kejaran begitu tapi kan tidak membuat nyaman,” jelasnya.
Sedangkan, Eri sendiri berniat untuk bertemu dengan sejumlah pemuda yang terlibat aksi tawuran tersebut. Sebab, dia khawatir, para pelaku sudah terbiasa melakukan tindak kekerasan.
“Jadi kita akan kumpulkan anak-anak (yang tertangkap tawuran) itu, kita berikan kegiatan. Setelah itu orangtuanya harus tahu, dan warga kampungnya juga tahu (tindakannya),” ucapnya.
”
Mari ngono
(setelah itu) ayo
dibenakno
(dibertulkan), karena ini menjadi menjadi tugas kita bersama. Tidak bisa pemerintah saja, setelah itu dikasih hukuman, ya enggak bisa, enggak berubah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap dua pelaku, yakni berisinial NA (18) dan FA (18) di rumahnya masing-masing.
“Sudah ada yang diamankan. Masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Suroto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/21/68a725521862c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TP-PKK Batang Raih Juara Favorit Lomba Masak Ikan Tingkat Jateng, Faelasufa Faiz: Semoga Tahun Depan Juara 1 Regional 21 Agustus 2025
TP-PKK Batang Raih Juara Favorit Lomba Masak Ikan Tingkat Jateng, Faelasufa Faiz: Semoga Tahun Depan Juara 1
Penulis
KOMPAS.com
– Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Batang meraih juara favorit pada Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Lomba itu diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).
Ketua TP-PKK Batang, Faelasufa Faiz yang hadir mendampingi secara langsung mengaku bersyukur, karena akhirnya perjuangan dan persiapan yang sudah dilakukan dari beberapa minggu yang lalu membuahkan hasil maksimal.
“Alhamdulillah, tim lomba masak dari Kabupaten Batang, yaitu mas Ricky dan mbak Gebi mendapatkan juara favorit pada Lomba Masak Ikan se-Provinsi Jawa Tengah, ini merupakan hasil yang sangat bagus” katanya dalam siaran persnya, Kamis (21/8/2025).
Ia mengatakan, untuk lomba masak memang PKK Tingkat Kabupaten bahkan Provinsi sudah sering mengadakan lomba tiap tahunnya, jadi kader sudah terbiasa dengan lomba semacam ini.
“Harapannya untuk tahun depan, Tim PKK Kabupaten Batang persiapannya bisa lebih matang, sehingga bisa meraih juara 1,” harapnya.
Salah satu peserta lomba dari TP-PKK Kabupaten Batang, Ricky Anggrean mengaku merasa bangga dan senang karena bisa mewakili Kabupaten Batang dalam Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Gak nyangka banget, karena tadi juga ketika lomba sampai pengumuman merasa deg-degan, experience nya luar biasa sekali, bangun jam 3 subuh, totalitas untuk Kabupaten Batang, dan Alhamdulillah bisa mendapatkan juara favorit,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk menu yang dihidangkan adalah Gulai Ikan Patin Krawu Singkong dan ternyata disukai oleh dewan juri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi menyampaikan, Lomba Masak Ikan bertujuan untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, mempromosikan keanekaragaman menu masakan berbahan dasar ikan, serta mendukung program pencegahan stunting.
“Selain itu, lomba ini juga bertujuan untuk meningkatkan gizi dan ketahanan pangan, serta mendorong pengembangan usaha kuliner berbasis ikan,” jelasnya.
Endi Faiz Effendi menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 29 TP-PKK Kabupaten/Kota dengan tema “Pangan Lokal Berbahan Baku Ikan untuk Cita Rasa Nasional”. Tujuannya agar masing-masing daerah bisa memperkenalkan ikan-ikan endemik yang ada di lokal daerah.
Juara Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi Jawa Tengah yaitu, Juara 1 Kabupaten Purworejo, Juara 2 Kabupaten Jepara, Juara 3 Kabupaten Kendal, Harapan 1 Kota Semarang, Harapan 2 Kabupaten Banyumas, Harapan 3 Kota Surakarta, dan Juara Favorit yaitu Kabupaten Batang.
Hadiah lomba diserahkan oleh Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Nur Arafah Yasin yang didampingi oleh Deputi Direktur Bank Indonesia Wahyu Dewanti, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Endi Faiz Effendi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/21/68a6d3f6848a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tersangka Perampokan yang Tewaskan Wanita di Nganjuk Ditangkap Polisi Surabaya 21 Agustus 2025
Tersangka Perampokan yang Tewaskan Wanita di Nganjuk Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
NGANJUK, KOMPAS.com
– Pihak Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Dusun Sumberkepuh, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Henri Noveri Santoso menuturkan bahwa pihaknya telah mengamankan MA (35), yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“(Tersangka) sudah diamankan, tapi masih kita dalami keterlibatan orang lain,” ujar Henri saat dikonfirmasi
Kompas.com
via aplikasi percakapan, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (16/8/2025) malam di rumah korban, Enik Mulya Ningsih (55).
Kasus ini baru dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (17/8/2025).
Setelah menerima laporan, kata Henri, aparat Reserse Kriminal Polsek Ngronggot dan Polres Nganjuk langsung bergerak cepat, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti petunjuk, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal dari rekaman CCTV tersebut, akhirnya terkuak terduga pelaku.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang secara sabar menelusuri bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV. Hal ini membuktikan komitmen kami untuk cepat menindaklanjuti kasus yang meresahkan masyarakat,” tutur Henri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukaca mengatakan bahwa tersangka MA merupakan warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Tersangka MA diamankan aparat kepolisian pada Rabu (20/8/2025) malam.
Menurut Sukaca, motif tersangka dipicu utang sebesar Rp 60 juta kepada korban, sehingga nekat melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tersangka juga membawa kabur uang tunai Rp 114 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, motif yang melatarbelakangi adalah persoalan utang. Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia, dan kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” katanya.
Dalam perkara ini, kata Sukaca, tersangka MA bakal dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) sub Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa tragis ini menimpa kediaman Jumadi (59) dan Enik Mulya Ningsih (55), yang dirampok maling pada Jumat (15/8/2025) malam.
Saat kejadian, Jumadi tidak berada di rumah. Ia tengah memenuhi pesanan memijat tetangga desa. Saat itu, Enik berada di rumah seorang diri.
Anak bungsu mereka bekerja shif malam di sebuah kedai kuliner di Kecamatan Tanjunganom, sementara dua anak lainnya tengah merantau ke luar kota.
Pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Jumadi baru kembali ke rumah sepulang dari memijat, dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka lebar.
Awalnya, Jumadi tidak menaruh curiga, hingga ia masuk ke kamar dan menemukan istrinya telungkup di lantai dengan kepala tertutup kain.
Setelah kain yang menutup kepala istrinya dibuka, baru diketahui bahwa kepala bagian belakang Enik terluka, pipi kiri lebam, dahi dan kelopak matanya bengkak, bahkan keluar darah.
Jumadi lantas berteriak meminta tolong warga. Saat memeriksa kondisi rumah, ia mendapati tas milik istrinya yang biasa diletakkan di samping kasur hilang. Tas tersebut berisi uang ratusan juta.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun, setelah menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong. Enik menghembuskan napas terakhir pada Selasa (19/8/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/21/68a71445170e8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Asisten Nikita Mirzani Debat dengan JPU di Persidangan: Jangan Ngotot Ngomongnya! Megapolitan 21 Agustus 2025
Asisten Nikita Mirzani Debat dengan JPU di Persidangan: Jangan Ngotot Ngomongnya!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Asisten Nikita Mirzani yang juga terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ismail Marzuki, beberapa kali berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Mulanya, jaksa mengonfirmasi tentang pembagian uang Rp 2 miliar yang didapat Nikita dan Ismail dari Reza Gladys secara tunai.
Jaksa berulang kali menanyakan kepada Ismail mengenai nominal uang yang ia terima dari Nikita. Namun, Ismail enggan menyebutkan angka pasti.
“Dalam hal ini Saudara dapat berapa?” tanya jaksa pada Ismail.
Ismail menolak memberikan jawaban jelas. Ia hanya menegaskan bahwa biasanya Nikita yang memberinya uang tanpa diminta.
“Saya enggak pernah minta, paling dia (Nikita) yang ngasih,” jawab Ismail.
Jaksa kembali menanyakan hal serupa kepada Ismail. Namun, Ismail malah tampak kesal.
“Sabar, jangan melotot, jangan ngotot ngomongnya!” kata Ismail dengan suara meninggi.
Tak mau kalah, jaksa pun bertanya lagi. Ia terus menekan agar Ismail menyebutkan jumlah uang yang diterimanya.
“Bukan, Saudara tidak langsung menjawab. Saya hanya menanyakan, Saudara dari Rp 4 miliar yang diminta, Saudara dapat uang berapa?” tanya hakim lebih tegas dan jelas.
Akhirnya, Ismail pun mengalah dan mengakui bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp 30 juta dari Nikita.
“Rp 30 juta,” jawab Ismail pendek.
Perseteruan juga terjadi saat jaksa mengajukan pertanyaan lainnya. Ismail menilai jaksa tidak menangkap penjelasannya dengan jelas.
Saat itu, Ismail sedang menjelaskan tentang alasannya mengatakan agar Reza Gladys tak usah mengajukan negosiasi kepadanya terkait uang yang diminta. Jaksa pun bertanya maksudnya lagi.
“Masalah reputasi bisa rusak ini hubungannya apa dengan jangan negosiasi?” tanya jaksa pada Ismail.
“Yang tadi itu. Makanya dengerin soal jangan nego tadi!” balas Ismail dengan nada kesal.
Tak lama setelah itu, kalimat Ismail justru dikembalikan jaksa padanya. Saat itu, jaksa meminta Ismail untuk menjelaskan maksud perbincangannya dengan Reza Gladys yang membahas “uang tutup mulut.”
“Jelaskan obrolan Saudara dengan Dokter Reza ini yang dari awal tadi,” kata jaksa.
Ismail yang bingung pun bertanya balik kepada jaksa.
“Coba ulang lagi, Pak, lupa,” jawab Ismail.
“Makanya didengarkan,” balas jaksa, kemudian membacakan kembali isi obrolan Ismail dan Reza Gladys.
Melihat perseteruan itu, Nikita hanya tertawa dari kursi di sisi kiri ruangan, bersebelahan dengan kuasa hukumnya.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
“Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/21/68a7164c03262.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Voucher untuk Pengguna Transportasi Umum Megapolitan 21 Agustus 2025
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Voucher untuk Pengguna Transportasi Umum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku tengah mendalami usulan program pemberian
voucher
hadiah bagi warga yang menggunakan transportasi umum.
Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan mantan GubernurJakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat bertemu dengan Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Pramono menuturkan, dirinya tertarik untuk menelaah ide yang diajukan Ahok.
“Ya, (tertarik), jadi untuk detailnya saya sudah meminta kepada timnya Pak Ahok dan juga Bappeda. Dikoordinasikan dulu untuk didalami,” ujar Pramono di Balai Kota, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, jika nantinya program tersebut dinilai layak dijalankan, Pemprov Jakarta siap mengeksekusinya.
“Nanti kalau memang available bisa diterapkan dan memberikan kemudahan, keuntungan bagi warga Jakarta, tentunya kami akan tindak lanjuti,” ucapnya.
Meski demikian, Pramono menegaskan, program itu masih dalam tahap kajian sehingga belum ada keputusan final.
“Tetapi sekarang ini fasenya baru fase mendalami. Jadi jangan salah ya, jadi sekarang belum persetujuan. Tapi (masih) dilakukan pendalaman mengenai hal tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ahok mengusulkan agar Pemprov DKI menggunakan sistem voucher digital sebagai bentuk integrasi layanan transportasi.
Menurut Ahok, voucher tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan maupun insentif kepada warga yang menggunakan transportasi umum.
“Itu belum terwujud waktu saya jadi gubernur, sekarang Pak Pram yang punya kuasa untuk mewujudkannya,” kata Ahok.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/21/68a7173e6496f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/21/68a71d0c519b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/21/68a71cfe6ae8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/07/68940dac6c8f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)