Author: Kompas.com

  • Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan "Warning" Prabowo ke Para Menteri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan "Warning" Prabowo ke Para Menteri Nasional 22 Agustus 2025

    Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana Ingatkan “Warning” Prabowo ke Para Menteri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan kembali peringatan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Prasetyo menuturkan, Prabowo pernah menyampaikan bahwa seluruh menteri dan wamen di Kabinet Merah Putih harus bekerja keras memberantas korupsi.
    “Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa salah satu program atau salah satu niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak pidana korupsi. Yang kemudian itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan,” ujar Prasetyo, di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
    Prasetyo menekankan, semangat dalam memberantas korupsi ini harus selalu terjaga dalam tugas keseharian para anggota kabinet.
    Selain itu, kata dia, Prabowo juga pernah meminta mereka tidak menyampaikan pernyataan yang dapat membuat gaduh di masyarakat.
    “Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan pernyataan-pernyataan yang tidak membuat gaduh di masyarakat,” tutur dia.
    “Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari peringatan kepada kita semua,” imbuh Prasetyo.
    Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Rabu (20/8/2025) malam.
    OTT yang menjerat Noel terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
    Dalam OTT ini, KPK menangkap 14 orang.
    KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Misteri Kematian Kacab Bank BUMN: Diculik Usai Rapat dan Ditemukan Tewas di Sawah
                        Megapolitan

    6 Misteri Kematian Kacab Bank BUMN: Diculik Usai Rapat dan Ditemukan Tewas di Sawah Megapolitan

    Misteri Kematian Kacab Bank BUMN: Diculik Usai Rapat dan Ditemukan Tewas di Sawah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Malam kelam menyelimuti keluarga MIP (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank milik negara di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
    MIP dilaporkan menjadi korban penculikan di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025). Keluarga kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (21/8/2025) dini hari.
    Namun, MIP bukan hanya menjadi korban penculikan. Ia ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
    Kematian MIP menyisakan misteri besar: siapa dalang di balik penculikan ini? Polisi masih memburu pelaku lain, sedangkan publik menanti terungkapnya tabir kasus tersebut.
    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima
    Kompas.com
    , korban terlihat mengenakan kemeja batik coklat lengan pendek dan celana panjang krem.
    Saat itu, MIP berjalan sambil menutupi kepala dengan tangan kiri, berusaha menghindari rintik hujan di area parkir supermarket. Begitu hendak masuk ke mobil hitam miliknya, beberapa orang tiba-tiba keluar dari mobil putih yang terparkir di sebelahnya.
    MIP sempat melawan ketika disergap, tetapi usahanya gagal. Ia kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil putih yang langsung melaju meninggalkan lokasi.
    Seorang saksi mata melihat kejadian tersebut, tetapi mobil pelaku keburu tancap gas dan menghilang.
    “Korban habis
    meeting
    kantor, sama teman-teman kantornya juga,” ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, Kamis (21/8/2025).
    Adik ipar korban, Intania Rizky Utami, mengatakan, MIP diculik usai menghadiri rapat dengan atasannya.
    “Dia diculiknya itu di parkiran sebuah supermarket di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kami sih curiganya dibuntuti dahulu karena posisinya sebelah mobil korban,” ungkap Intania di RS Polri Kramat Jati, Kamis (21/8/2025).
    Menurut Intania, MIP datang bersama pimpinannya, tetapi menggunakan kendaraan berbeda.
    “Bersama dengan pimpinannya, cuman memang beda kendaraan. Jadi, masing-masing pada saat korban ke parkiran jadi masing-masing dua mobil,” kata dia.
    Penculikan kacab bank BUMN ini baru terungkap setelah keluarga memperoleh rekaman CCTV.
    “Istri almarhum menelepon bahwa katanya almarhum itu diculik. Akhirnya kami konfirmasi, dapatlah CCTV yang benar almarhum itu diculik,” ujar Intania.
    Sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis (21/8/2025), jasad MIP ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
    Warga yang tengah menggembala sapi pertama kali melihat tubuh korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.
    “Kondisi korban saat itu dilakban di bagian matanya dan diikat di kaki dan tangan,” ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul.
    Petugas kepolisian yang datang ke lokasi menemukan tubuh korban penuh luka lebam.
    Polisi bergerak cepat menangkap empat pelaku penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan RW.
    AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara RW dibekuk di salah satu bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat baru tiba untuk melarikan diri.
    “Keempatnya merupakan pelaku penculikan. Sementara masih dilakukan pendalaman dan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan Nasional 22 Agustus 2025

    Noel, dari Ojol ke Wamenaker, lalu Jatuh di Tikungan Kekuasaan
    Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
    KABAR
    penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terasa pahit. Bagi publik, mungkin ini sekadar cerita pejabat yang lagi-lagi terseret kasus hukum.
    Namun bagi saya, kabar itu punya makna berbeda: ironi hidup dari seorang yang pernah saya kenal —meski tak begitu dekat, sekaligus potret getir perjalanan seorang aktivis yang menembus kekuasaan, tapi tersandung di jalan berliku.
    Saya mengenal Noel ketika sama-sama terlibat atau menginisiasi Muda-Mudi Ahok, inisiatif anak mendorong Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lewat jalur independen dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2017.
    Gerakan itu akhirnya bubar karena Ahok lebih memilih maju lewat jalur koalisi partai politik. Namun dari situ saya melihat Noel tampil dengan semangat berapi-api, berani ikut melawan arus politik mapan.
    Ia vokal, bahkan kadang kontroversial. Namun, di balik itu saya melihat idealisme yang kuat.
    Saya juga tahu, seperti juga aktivis lainnya di Ibu Kota, jalan hidup Noel tak pernah mudah. Jakarta adalah kota yang keras. Ia pernah jatuh, merasakan getirnya hidup sampai harus menjadi pengemudi ojek online untuk sekadar bertahan.
    Itu adalah fase hidup yang mestinya menumbuhkan empati lebih dalam, sekaligus mengingatkan betapa beratnya perjuangan menapaki jalan menuju posisi terhormat di negeri ini, menjadi pejabat negara.
    Ketika Noel akhirnya masuk atau mendapat tempat di lingkaran kekuasaan, menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, saya bayangkan itu sebagai buah perjalanan dan perjuangan panjang penuh liku.
    Dari seorang aktivis jalanan, yang sempat hidup pas-pasan, hingga akhirnya masuk kabinet. Namun, justru di situlah jebakan sesungguhnya. Jabatan membawa fasilitas, protokoler, dan kuasa yang kadang membuat orang lupa daratan.
    Kini Noel ditangkap KPK. Apakah benar ia melakukan pemerasan, ataukah ada operasi politik di balik OTT ini, akan kita lihat bersama. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
    Apapun hasilnya nanti, kasus ini memberi pelajaran penting—bukan hanya untuk Noel, tetapi untuk seluruh aktivis yang kini berada di lingkaran kekuasaan, maupun yang bakal masuk kekuasaan.
    Banyak kita saksikan, aktivis yang setelah mendapat jabatan justru berubah. Mereka lupa akar perjuangan, lupa hari-hari sederhana yang dulu mereka jalani. Padahal, identitas aktivis bukan bisa dicopot atau dipakai sesuka hati.
    Menjadi aktivis itu sesungguhnya adalah panggilan moral, yang seharusnya tetap hidup dan melekat, meski sudah duduk di kursi empuk kekuasaan.
    Menjadi pejabat seharusnya tidak membuat seorang berlatar aktivis kehilangan orientasi. Justru pengalaman di jalanan, bersama rakyat kecil, mestinya menjadi kompas moral untuk memandu diri dalam menjalankan jabatan.
    Namun, justru yang seringkali terjadi adalah sebaliknya: jabatan malah menjauhkan mereka dari rakyat, membuat mereka larut dalam fasilitas, lupa darimana mereka berasal. Seakan mereka balas dendam atas kesulitan hidup di masa lalu.
    Noel mungkin hanya salah satu contoh. Kasusnya harus menjadi alarm keras bagi aktivis-aktivis lain. Jangan sampai mereka terseret pola yang sama: idealisme tinggi ketika di luar, tapi rapuh begitu berada di dalam.
    Di sisi lain, publik juga berhak mengkritisi KPK. Lembaga antirasuah ini lahir dengan harapan besar sebagai benteng melawan korupsi. Namun, kini kerap dipersepsikan lemah, tidak lagi sekuat dulu.
    Karena itu, setiap langkah dan upaya KPK harus benar-benar transparan dan akuntabel.
    OTT terhadap Noel harus dipastikan berjalan dalam koridor dan skema penegakan hukum yang jelas, sehingga tak dipersepsikan sebagai alat politik.
    Sesuatu yang beralasan, apalagi bila melihat ada pejabat sekelas menteri yang sudah bolak-balik diperiksa aparat penegak hukum malah mandek kasusnya. Kasus Firli Bahuri mantan Ketua KPK yang sudah jadi tersangka pun hilang ditelan bumi.
    Itu artinya, bila KPK hanya dianggap instrumen kekuasaan atau kompatriot oligarki untuk menyingkirkan lawan atau mengendalikan sekutu, kepercayaan publik akan semakin runtuh.
    Noel mungkin salah langkah, khilaf karena terlena, atau barangkali ia adalah korban. Namun, apapun kebenarannya nanti, kisah ini adalah pengingat pahit bahwa politik Indonesia masih penuh jebakan.
    Bahwa garis antara idealisme dan pragmatisme sangat tipis. Bahwa siapapun, bahkan seorang aktivis yang pernah hidup sederhana dan berjuang keras, bisa jatuh bila kehilangan pegangan moral.
    Saya tidak menulis ini untuk membela Noel. Saya ingin menekankan bahwa kasus ini adalah refleksi kolektif. Bagi publik, agar tidak cepat melupakan bahwa para pejabat kita adalah manusia dengan segala keterbatasannya.
    Bagi aktivis, agar tetap sadar dari mana mereka berasal, dan tidak membiarkan kekuasaan menggerus idealisme.
    Dan bagi KPK, dan aparat penegak hukum lainnya agar bekerja dengan penuh integritas, sehingga tidak dipersepsikan sebagai tangan kekuasaan dan oligarki.
    Noel mungkin akan dikenang dengan kontroversinya, dengan keberaniannya, juga dengan kejatuhannya.
    Namun, setidaknya kisahnya memberi kita pelajaran: bahwa perjuangan (aktivis) tidak berhenti di jalanan, dan ujian sesungguhnya justru datang ketika seseorang sudah diberi atau berada di dalam lingkaran kekuasaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer? Nasional 22 Agustus 2025

    Apa Saja yang Sudah Diketahui dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.
    Informasi penangkapan Noel dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
    “Benar,” kata Fitroh.
    Tak hanya Noel, KPK turut menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
    Fitroh menyebutkan, Noel dan belasan orang lainnya menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam OTT tersebut.
    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 14 orang lainnya setelah ditangkap dalam OTT.
    Lantas, apa saja yang sudah diketahui dari OTT Wamenaker Noel?
    Fitroh mengatakan, OTT tersebut terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
    Dia menyebutkan, modus pemerasan tersebut sudah lama terjadi dengan nilai uang yang cukup besar.
    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. (Pemerasan) sudah berlangsung lama, jadi (nilai pemerasannya) cukup besar,” ujar Fitroh.
     
    Dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor.
    “Tim telah mengamankan barang bukti kendaraan, 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, 22 kendaraan tersebut dipamerkan KPK di depan Gedung Merah Putih.
    Puluhan kendaraan diparkir rapi bak
    showroom
    hingga di area parkir belakang Gedung KPK.
    Beberapa mobil tersebut di antaranya Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Palisade hitam, dan Honda CRV.
    Lalu, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, CRV, BMW 3301, Vespa, Ducati Scrambler, CRV, Mitsubishi Xpander hitam, Pajero Sport, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, dan satu motor berjenis Ducati.
     
    KPK menyegel ruang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Namun, KPK belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai alasan penyegelan ruangan tersebut.
    Hingga Kamis malam, Wamenaker Noel masih diperiksa oleh penyidik KPK.
    KPK mengatakan, akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap pada Jumat (22/8/2025).
    “Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” ucap dia.
     
    Presiden RI Prabowo Subianto menyayangkan Wamenaker Noel terjaring operasi senyap KPK.
    Sebab, Prabowo sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.
    “Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
    Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.
    “Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak,” ujar dia.
    Prasetyo menuturkan, Prabowo sudah sering menyampaikan bahwa salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.
    “Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jual Rokok Ilegal, Seorang Pemuda di Madiun Didenda Rp 326 Juta
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Agustus 2025

    Jual Rokok Ilegal, Seorang Pemuda di Madiun Didenda Rp 326 Juta Surabaya 21 Agustus 2025

    Jual Rokok Ilegal, Seorang Pemuda di Madiun Didenda Rp 326 Juta
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tertangkap basah menjual rokok ilegal, seorang pemuda berinisial RA (22) harus membayar denda kepada negara hingga Rp 326 juta.
    Sanksi pembayaran denda diberlakukan setelah Tim Bea Cukai Madiun menggerebek rumah milik RA (22), oknum pesilat salah satu perguruan pencak silat yang berada di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
    Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P Dwi Jogyastara yang dikonfirmasi Kamis (21/8/2025) membenarkan penangkapan RA beserta ratusan ribu batang rokok ilegal.
    Selain menangkap RA, tim juga menyita ratusan ribu batang rokok ilegal yang dikemas dalam berbagai merek rokok tanpa pita cukai.
    “Kami bersama Denpom berhasil mengamankan satu orang pelaku yang menjual rokok ilegal dengan inisial RA (22) dengan barang hasil penindakan sejumlah 144.200 batang pada Jumat (15/8/2025). Potensi kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 141.133.091. Pemuda ini dikenakan sanksi administratif dengan membayar denda sebesar tiga kali nilai cukai yakni uang sebesar Rp 326.521.200,” kata Dwi.
    Dwi mengatakan, timnya menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Cukai.
    Atas pelanggaran tersebut, RA mengajukan permohonan penyelesaian perkara berupa tidak dilakukan penyidikan atau melalui mekanisme ultimatum remidium.
    “Pemuda berinisial RA itu telah menyetorkan uang denda sebesar Rp 326.521.200 ke rekening negara,” kata Dwi.
    Ia mengatakan, proses penyelesaian melalui mekanisme ultimum remidium sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai.
    Dwi mengungkapkan, prinsip ultimum remedium diterbitkan untuk mengatasi pelanggaran di bidang cukai dan memberikan efek jera. Bentuknya, melalui penerapan sanksi administratif berupa denda agar pelaku tidak mengulangi perbuatan pidana.
    Untuk mencegah rokok ilegal, Dwi menyatakan timnya rutin melakukan operasi dan patroli pada daerah-daerah yang rawan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Madiun.
    Daerah yang diawasi yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan.
    Ia mengatakan, tahun 2025 hingga 20 Agustus 2025, tim Bea Cukai Madiun sudah melakukan penindakan 56 kali. Dari penindakan itu disita 4.361.224 batang rokok dan 21 liter miras ilegal.
    “Potensi kerugian negara sebesar Rp 4.193.738.635,” kata Dwi.
    Ia menambahkan, capaian itu hasil kerja sama lintas sektoral antara Bea Cukai Madiun, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepala Kantor Staf Presiden Kunjungi SPPG di Lamongan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Agustus 2025

    Kepala Kantor Staf Presiden Kunjungi SPPG di Lamongan Surabaya 21 Agustus 2025

    Kepala Kantor Staf Presiden Kunjungi SPPG di Lamongan
    Tim Redaksi
    LAMONGAN, KOMPAS.com
    – Guna memastikan nutrisi yang diberikan serta pengolahan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar dan prosedur, Kepala Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (RI) Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengunjungi Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
    Dengan didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Putranto melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bertugas menyuplai makanan dalam program MBG bagi anak sekolah.
    SPPG yang dikunjungi yakni SPPG Miftahul Jinan, yang berada di Jalan Kinameng Indah nomor 57, Lamongan, Kamis (21/8/2025).
    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, dalam merealisasikan dan menyukseskan program MBG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus melakukan perbaikan dan selalu mengikuti alur sesuai prosedur yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
    Tujuannya, bisa menjamin kualitas gizi seperti yang ditetapkan oleh BGN pada setiap makanan yang disajikan kepada siswa.
    Meningkatkan efisiensi implementasi, sehingga dapat dilaksanakan secara terstruktur dan efisien dengan adanya pedoman yang jelas, serta mencapai target pemenuhan hingga penyaluran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
    Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Lamongan sudah ada 22 SPPG yang sudah beroperasi.
    Sementara itu, 75 SPPG lain persiapan untuk menyusul. Dari semua SPPG yang sudah beroperasi, masing-masing SPPG menyediakan 3.000 hingga 4.000 porsi makanan setiap hari bagi siswa.
    “Dalam operasional SPPG, tentu Pemkab Lamongan terus mengkoordinasikan, mengevaluasi, dan melakukan peraturan yang telah dibuat oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Yuhronur Efendi.
    “Pemkab Lamongan juga membuat satgas khusus, agar program makan bergizi gratis terus mengalami percepatan pemenuhan,” katanya.
    Sementara itu, Putranto dalam kunjungan mendapati bahwa beberapa SPPG di Lamongan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
    Ia meminta pihak terkait untuk melakukan percepatan penambahan IPAL. Sebab, selain pemenuhan gizi bagi siswa, kebersihan SPPG juga menjadi poin utama dalam program MBG.
    Selain itu, dengan adanya IPAL, limbah yang berasal dan dihasilkan SPPG cukup aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
    “Setelah saya cek kerja SPPG di Lamongan sudah bagus. Poin kebersihan tidak main-main, jadi harus terus dievaluasi,” tutur Putranto.
    Sementara itu, untuk menu MBG yang disajikan kepada siswa, dinilai sudah mampu menyesuaikan dengan selera anak-anak.
    SPPG di Lamongan tidak hanya mementingkan jenis menu yang disukai anak-anak, tetapi juga terus menjalin komunikasi dengan petugas terkait pemenuhan gizi untuk para siswa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Kecelakaan Kereta Vs Brio Tewaskan Anak Kapolres Solok di Padang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Agustus 2025

    Kronologi Kecelakaan Kereta Vs Brio Tewaskan Anak Kapolres Solok di Padang Regional 21 Agustus 2025

    Kronologi Kecelakaan Kereta Vs Brio Tewaskan Anak Kapolres Solok di Padang
    Editor
    KOMPAS.com –
    Dua siswi SMAN 10 Padang, Sumatera Barat, tewas usai mobil Honda Brio yang mereka tumpangi ditabrak kereta bandara di kawasan Jati, Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
    Salah satu korban tewas bernama Nabila Khairunisa, anak Kapolres Kota Solok AKBP Mas’ud Ahmad 
    “Benar, telah terjadi kecelakaan antara kereta api dengan satu unit minibus di kawasan Jati pada siang tadi,” kata Kepala Polsek Padang Timur AKP Harmon di Padang, Kamis, dikutip dari
    Antara
    .
    Harmon menjelaskan, mobil yang ditumpangi tujuh siswi SMAN 10 Padang itu datang dari arah Jati Parak Salai, hendak melintasi rel kereta api menuju Jalan Raya Jati.
    Namun, setibanya di perlintasan kereta api, mobil tertabrak kereta api bandara yang datang dari arah Simpang Haru menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
    Mobil dilaporkan sempat terseret kereta api sekitar 10 meter dari titik tabrakan.
    Akibatnya minibus mengalami kerusakan parah pada bagian kiri.
    Personel Kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengambil keterangan saksi mata dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
    Tujuh penumpang dilarikan ke rumah sakit, di mana dua di antaranya meninggal dunia. Sementara, lima korban lainnya masih menjalani perawatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tergiur Upah Rp 1,5 Juta Per Minggu, Pemuda di Pasuruan Jadi Kurir Sabu-sabu
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Agustus 2025

    Tergiur Upah Rp 1,5 Juta Per Minggu, Pemuda di Pasuruan Jadi Kurir Sabu-sabu Surabaya 21 Agustus 2025

    Tergiur Upah Rp 1,5 Juta Per Minggu, Pemuda di Pasuruan Jadi Kurir Sabu-sabu
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan, seorang pemuda di Pasuruan tertangkap polisi karena kedapatan menjadi kurir sabu-sabu dengan bayaran Rp 1,5 juta per minggu.
    Bahkan, untuk mengelabui polisi, tersangka menggunakan toples bekas biskuit saat mengantar barang haram tersebut.
    Pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
    Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi.
    “Tersangka AS berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu dan sudah siap edar dengan 11 poket (plastik),” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (21/08/2025).
    Pengungkapan jaringan peredaran narkoba tersebut dilakukan Satnarkoba Polres Pasuruan di Desa Jeruk Purut, Gempol, Rabu (13/08/2025) lalu.
    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.
    Dari pengakuan tersangka AS, ia memperoleh sabu-sabu dari HR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
    AS tergiur upah Rp 1,5 juta per minggu dan kesempatan menggunakan sabu secara gratis.
    Tersangka juga mengelabui petugas saat penangkapan karena menggunakan toples biskuit untuk menyimpan dan mengirim barang-barang tersebut.
    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah harga mati,” kata Kapolres.
    Kini, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKPU Ditolak, Dahlan Iskan Gagal Tagih Utang Rp 54,5 M ke PT Jawa Pos
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Agustus 2025

    PKPU Ditolak, Dahlan Iskan Gagal Tagih Utang Rp 54,5 M ke PT Jawa Pos Surabaya 21 Agustus 2025

    PKPU Ditolak, Dahlan Iskan Gagal Tagih Utang Rp 54,5 M ke PT Jawa Pos
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan gagal menagih utang dividen sebesar Rp 54,5 miliar kepada PT Jawa Pos, perusahaan yang pernah dibesarkannya.
    Hal tersebut terjadi setelah Pengadilan Niaga Surabaya menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos.
    Putusan dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby itu dibacakan pada 12 Agustus 2025 melalui sistem e-court.
    Majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana menyatakan, seluruh dalil Dahlan Iskan terbukti tidak memenuhi syarat Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.
    Dalam amar putusannya, pengadilan menolak permohonan PKPU dan menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3,38 juta.
    PT Jawa Pos juga terbukti tidak memiliki utang dividen kepada Dahlan Iskan.
    Dividen yang dimaksud telah dibayarkan PT Jawa Pos kepada Dahlan melalui forum RUPS yang sah.
    “Pemohon PKPU (Dahlan Iskan) telah menerima seluruh dividen berikut bunganya secara langsung ke rekening yang bersangkutan,” tutur majelis hakim dalam pertimbangannya.
    Majelis juga menyebut, termohon PKPU (PT Jawa Pos) tidak sedang memiliki utang maupun fasilitas kredit dalam bentuk apapun kepada PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Akcaya Press, dan PT Strategi Madani Utama.
    Majelis hakim berpendapat bahwa utang-utang tersebut merupakan kewajiban dari entitas hukum lain.
    Sebelumnya, Dahlan Iskan mengajukan PKPU dengan tuduhan adanya utang dividen PT Jawa Pos kepada dirinya sejak 2003 hingga 2016 senilai Rp 54,5 miliar, serta utang kepada sejumlah kreditur lain.
    Pengacara PT Jawa Pos E.L Sajogo membenarkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya itu.
    Menurut dia, dalil-dalil yang diajukan Dahlan Iskan telah terbukti tidak benar.
    “Dalil-dalil tersebut dapat berpotensi mencemarkan nama dan citra baik dari PT Jawa Pos, sehingga dapat menimbulkan kerugian akibat perbuatan melawan hukum,” katanya.
    Bukti yang diunggah di sistem
    e-court
    oleh pihak Dahlan Iskan disebut bersifat rahasia dan tidak dapat diajukan sebagai bukti di muka persidangan.
    Kliennya tetap menghargai jasa yang telah diberikan oleh seluruh pihak yang pernah menjabat sebagai direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham, termasuk Dahlan Iskan pada PT Jawa Pos maupun di setiap anak usaha PT Jawa Pos.
    Namun, PT Jawa Pos tidak mentoleransi tindakan yang dilandasi dengan iktikad tidak baik dan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan perusahaan.
    “Selain itu, kami juga akan mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang dipandang perlu,” ujarnya.
    Dalam rangkaian perkara ini, Dahlan Iskan sempat disebut tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dalam kasus penggelapan dan pemalsuan.
    Terpisah, kuasa hukum Dahlan Iskan, Boyamin Saiman menganggap biasa putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya terkait permohonan PKPU kliennya.
    “Pak Dahlan sudah melakukan upaya hukum yang beradab,” katanya.
    Dia menolak disebut berupaya merusak reputasi PT Jawa Pos dalam rangkaian perkara hukum yang sedang berjalan. “Justru proses hukum yang baik akan memperbaiki citra,” katanya. 
    Di sisi lain, pihaknya menunggu dengan senang hati jika pihak PT Jawa Pos akan melakukan upaya hukum untuk menuntut kliennya. “Kami menunggu dengan senang hati,” ujar Boyamin. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Agustus 2025

    Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik Regional 21 Agustus 2025

    Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut alasan dua pelaku penganiayaan terhadap wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) adalah karena mereka tidak ingin menjadi pengangguran.
    Jika pabrik pengolahan timbal itu ditutup atau berhenti beroperasi, para pelaku tidak akan mendapatkan penghasilan.
    “Intinya, motifnya sementara mereka (pelaku) tidak mau pabrik ditutup karena cari makan dan kerja di sana (pabrik),” kata Condro kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/8/2025).
    Condro menyatakan telah menangkap dua orang pelaku, Karim dan Bangga, yang merupakan petugas keamanan perusahaan.
    Adapun tiga pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran tim Reskrim Polres Serang.
    “Nama-nama sudah kami kantongi, insya Allah hari ini kami tangkap,” ujar Condro.
    Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada keterlibatan dari anggota organisasi masyarakat (ormas) dan sejumlah karyawan juga.
    Terkait keterlibatan anggota Brimob, Condro mengaku masih mendalaminya bersama Propam Polda Banten.
    “Nanti akan didalami dan diperiksa oleh Propam,” tandas dia.
    Sebelumnya, delapan orang wartawan dan Humas KLH menjadi korban intimidasi dan penganiayaan saat melakukan tugasnya di PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
    Akibatnya, Muhamad Rifky, jurnalis Tribun Banten, dan Anton, staf Humas KLH, mengalami luka-luka.
    Aksi penganiayaan pun dikecam oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang meminta Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki untuk mengusut tuntas anggotanya yang diduga terlibat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.