Author: Kompas.com

  • Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA Regional 22 Agustus 2025

    Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
    Editor
    PATI, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Pos setempat pada Jumat (22/8/2025).
    Mereka mengirim surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
    Surat tersebut berisi permintaan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
    Dalam aksi ini, warga juga membawa spanduk dan poster bertuliskan “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup”, dan “Surat Cinta untuk KPK RI”.
    Salah satu peserta aksi, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menjerat Sudewo.
    “Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi. Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja,” ungkap Ayu dilansir dari Tribun Jateng.
    Ia menambahkan, aksi ini muncul sebagai inisiatif kolektif warga.
    “Kami memang inisiatif sendiri. Ini dari kegelisahan kami. Ada puluhan warga yang ikut kirim surat. Karena ini hari kerja, jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka menitipkan suratnya,” ujarnya.
    Warga lain, Atik, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
    “Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini,” ucapnya.
    Atik pun mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus dugaan suap tersebut dan berharap aksi serupa diikuti warga Pati lainnya.
    Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengatakan pihaknya hanya melayani pengiriman surat tanpa mengetahui isinya.
    “Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani. Kalau isinya saya tidak tahu,” ucap Naji.
    Menurut Naji, puluhan surat tersebut dikirim ke Gedung KPK di Jakarta menggunakan prangko biasa.
    “Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu,” ujarnya.
    KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
    Sudewo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.
     
    Kasus korupsi DJKA ini kembali muncul ke permukaan menyusul unjuk rasa masyarakat Pati yang menuntut Sudewo mengundurkan diri akibat kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan.
    Di tengah ramainya unjuk rasa di Pati, KPK mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima uang korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan DJKA Kemenhub.
    “Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi.
    Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.
    Fakta persidangan mengungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus tersebut.
    Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
    Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
    “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata dia dalam persidangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profesor UB Ciptakan Teh dari Daun Kopi untuk Pereda Stres dan Relaksasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        22 Agustus 2025

    Profesor UB Ciptakan Teh dari Daun Kopi untuk Pereda Stres dan Relaksasi Surabaya 22 Agustus 2025

    Profesor UB Ciptakan Teh dari Daun Kopi untuk Pereda Stres dan Relaksasi
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Di tengah meningkatnya tantangan kesehatan mental di era modern, seorang guru besar dari Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB) menawarkan solusi inovatif yang alami dan teruji secara ilmiah.
    Prof. Kiki Fibrianto mengubah daun kopi yang selama ini dianggap limbah menjadi produk teh fungsional.
    Teh ciptaannya ini telah teruji secara akademis memiliki efek relaksasi untuk meredakan stres dan kecemasan. Teh daun kopi ini memiliki cita rasa manis alami, terutama yang berasal dari Malang Selatan. Selain itu, teh daun kopi aman dikonsumsi dengan tambahan madu atau gula, kecuali untuk tujuan terapi spesifik.
    Proses produksinya pun telah dipatenkan untuk menjaga kualitas dan keasliannya.
    “Seperti produk herbal pada umumnya, teh daun kopi tidak memiliki efek samping signifikan selama dikonsumsi secara wajar,” kata Prof. Kiki pada Jumat (22/8/2025).
    Ia menyampaikan bahwa daun kopi yang baik untuk relaksasi yakni jenis robusta dari daerah Ampelgading, Kabupaten Malang. Menurutnya, teh daun kopi mengandung aromatik dan asam gama amino sehingga bisa memberikan relaksasi di otak usai meminumnya.
    “Ini merupakan salah satu inovasi produk pangan ramah lingkungan buatan kami,” katanya.
    Menjawab kekhawatiran umum mengenai kafein, ia mengatakan bahwa kadar kafein dalam teh daun kopi sangat rendah.
    “Kadar kafeinnya jauh lebih rendah dibandingkan teh hijau, apalagi kopi. Jadi sangat aman untuk dikonsumsi,” katanya.
    Inovasi ini tidak hanya berhenti pada produk, tetapi juga mencakup metode pengujian mutakhir berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memvalidasi manfaatnya secara objektif.
    “Kesejahteraan jiwa adalah aspek esensial untuk produktivitas dan kualitas hidup, namun pendekatan konvensional belum mampu menjawab tantangan secara komprehensif,” ujar Prof. Kiki.
    Ia menawarkan pendekatan holistik yang dapat diintegrasikan dalam pola hidup sehari-hari melalui teh daun kopi.
    Untuk membuktikan klaim tersebut, Prof. Kiki dan timnya mengembangkan Face-DAKO atau Facial-based Cognitive Model for Daun Kopi, sebuah model cerdas yang mampu menganalisis efek relaksasi produk secara
    real-time
    .
    Teknologi ini meminimalkan subjektivitas yang sering kali menjadi kendala dalam riset sensorik konvensional.
    “Kami memindai ekspresi wajah subjek dengan kamera, lalu data tersebut diolah menggunakan pendekatan
    Convolutional Neural Network
    (CNN). AI akan menganalisis koordinat-koordinat wajah untuk mengkualifikasi level senyum dan relaksasi secara akurat. Efek positif ini sudah bisa terdeteksi dalam 30 menit setelah konsumsi,” jelasnya.
    Riset yang dimulai sejak tahun 2023 ini telah melibatkan ribuan subjek untuk membangun basis data yang kuat, memastikan keakuratan model dalam menyimpulkan tingkat relaksasi seseorang.
    Inovasi ini telah diwujudkan dalam produk komersial bernama Teh Daco yang sudah diproduksi sejak masa pandemi tahun 2022.
    Prof. Kiki menjelaskan bahwa meski produk ini di-
    branding
    sebagai minuman penyegar untuk relaksasi, manfaatnya jauh lebih luas.
    “Penelitian kami sebelumnya menunjukkan teh daun kopi juga berpotensi membantu penderita diabetes dan meluruhkan batu ginjal. Namun untuk kebutuhan komersial, kami fokus pada efek relaksasinya,” katanya.
    Potensi teh daun kopi tidak berhenti dalam bentuk minuman seduh. Tim riset Prof. Kiki kini tengah mengembangkan produk turunan lainnya, seperti teh instan dalam bentuk bubuk hingga merambah ke industri kosmetik.
    “Kami berencana menggunakannya untuk produk masker wajah dan perawatan kulit lainnya,” katanya.
    Proyek ini dikatakannya juga telah menarik perhatian pemerintah daerah. Saat ini, FTP UB sedang berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengembangkan teh daun kopi sebagai produk unggulan dalam konsep
    wellness tourism
    .
    “Harapannya, produk ini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang datang ke Lombok untuk mencari ketenangan dan relaksasi,” katanya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7.212 Warga Lamar Kerja di Job Fair HUT ke-80 Jateng, Paling Tua 58 Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    7.212 Warga Lamar Kerja di Job Fair HUT ke-80 Jateng, Paling Tua 58 Tahun Regional 22 Agustus 2025

    7.212 Warga Lamar Kerja di Job Fair HUT ke-80 Jateng, Paling Tua 58 Tahun
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Gelaran job fair dalam rangka Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung pada 21-22 Agustus 2025 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mendapat sambutan antusias dari pencari kerja.
    Sebanyak 7.212 pencari kerja mendaftar secara online, sementara 2.656 orang hadir secara langsung untuk berkeliling di booth puluhan perusahaan dan melamar pekerjaan secara langsung.
    “Kemarin yang datang langsung 1.519, lalu 1.201 memasukkan lamaran di booth perusahaan yang tersedia,” ujar Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, di kantornya pada Jumat (22/8/2025).
    Aziz menambahkan bahwa puluhan perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair ini juga membuka lowongan bagi kaum difabel.
    Sejauh ini, 25 difabel telah mengirimkan lamaran secara online, dan 12 difabel datang untuk melamar secara langsung.
    Dia juga mencatat bahwa rata-rata pelamar berusia antara 18 hingga 35 tahun, meskipun terdapat juga pendaftar berusia 58 tahun yang ikut mencari pekerjaan di acara tersebut.
    Dari total pendaftaran online, sebanyak 318 pelamar berhasil lolos seleksi dan mengikuti tahap wawancara di kantor Disnakertrans Jateng.

    Job fair kali ini diikuti oleh 43 perusahaan yang menyediakan 6.650 lowongan kerja untuk 228 jabatan.
    Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang, termasuk manufaktur, retail, telekomunikasi, perbankan, kesehatan, dan penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
    Lowongan yang tersedia juga terbuka untuk penyandang disabilitas.
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja di provinsi ini cukup besar, mengingat Jawa Tengah merupakan salah satu pusat investasi.
    “Potensi tenaga kerja di Jawa Tengah banyak. Jawa Tengah ini jadi salah satu pusat investasi,” kata Luthfi usai menyapa para pencari kerja di Kantor Disnakertrans Jateng.
    Luthfi menekankan bahwa tingginya kebutuhan tenaga kerja di provinsi ini perlu diimbangi dengan keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja.
    “Tinggal Sumber Daya Manusianya, dalam hal ini remaja-remaja kita. Lakukan pembinaan dan pelatihan melalui BLK (Balai Latihan Kerja),” ujarnya.
    Bagi pencari kerja yang belum diterima, Luthfi mengarahkan untuk mendaftar di Kecamatan Berdaya.
    Melalui Kartu Zilenial, mereka akan mendapatkan layanan pelatihan sesuai kebutuhan di BLK milik Pemprov Jateng maupun kabupaten dan kota.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer
                        Nasional

    7 Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer Nasional

    Menghitung Amnesti atau Abolisi bagi Immanuel Ebenezer
    Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada
    SAAT
    menyaksikan retreat Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 lalu, saya membatin, “Siapa gerangan menteri yang akan digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling pertama?”
    Berselang empat bulan kemudian, hati saya mengajukan pertanyaan serupa, “Dari ratusan kepala daerah yang menyimak pidato penutupan retreat oleh Presiden Prabowo Subianto, siapa yang akan dijadikan KPK sebagai kasus ‘pecah telur’?”
    Dua pertanyaan di atas kini terjawab sudah: Bupati Kolaka Timur dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker).
    Khusus pada kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer, tampaknya ia tidak perlu terlalu khawatir. Presiden Prabowo memang pernah melontarkan sejumlah ancaman retributif terhadap para koruptor.
    Misalnya, Prabowo menginginkan para koruptor dihukum penjara selama lima puluh tahun. Tidak sebatas dibui, koruptor juga akan dikirim ke penjara khusus di pulau paling pelosok. Bahkan, para penggangsir uang negara yang kabur ke Antartika pun akan Presiden buru.
    Namun pada sisi lain, Presiden juga mempertonton watak santunnya. Presiden katakan, ia siap memaafkan para koruptor seandainya bandit-bandit itu mengembalikan kekayaan yang telah mereka keruk dengan cara ilegal.
    Yang mutakhir, halusnya budi pekerti Presiden terhadap mereka yang diperkarakan terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) juga tampak pada pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hastyo Kristiyanto.
    Klaim Presiden, abolisi dan amnesti sedemikian rupa dilatarbelakangi oleh semangat persatuan, harmoni, dan restorasi. Diksi-diksi tersebut sesungguhnya bersayap, multitafsir, bahkan membingungkan.
    Terkait restorasi, misalnya, kata ini lazimnya dimaknai sebagai penataan ulang relasi antara pelaku dan korban pidana.
    Masalahnya, dalam kasus tipikor, para koruptor akan dirukunkan dengan siapa? Juga tidak ada kejelasan tentang individu maupun lembaga yang merepresentasikan para korban, terlebih jika dianggap bahwa korupsi merupakan kejahatan tanpa korban (
    victimless crime
    ).
    Restorasi pun mensyaratkan adanya permintaan maaf oleh pelaku, diiringi kesediannya untuk memulihkan hak-hak yang telah dirampas dari korban.
    Pada kenyataannya, di persidangan, Tom dan Hasto menyangkal seluruh dakwaan jaksa. Penyangkalan itu menjadi dasar bagi mereka untuk tidak menyampaikan permohonan maaf.
    Pengembalian kerugian negara yang dianggap jaksa telah Tom dan Hasto akibatkan pun serta-merta menjadi tidak relevan. Alhasil, semakin sulit diterima nalar: di mana sisi restorasinya?
    Dalam dunia pemasyarakatan, peringanan sanksi pidana didahului oleh penakaran risiko (
    risk assessment
    ). Lewat penakaran tersebut, akan diperoleh ramalan terukur tentang kadar kebahayaan seorang pesakitan, potensinya mengulangi pidana, dan tingkat responsnya terhadap program pembinaan selama yang bersangkutan berada di dalam penjara.
    Amnesti dan abolisi sangat mungkin menihilkan penyelanggaraan
    risk assessment
    itu. Sehingga, pemerintah sesungguhnya tidak memiliki data pemasyarakatan untuk memperhitungkan ketenteraman masyarakat pascadiberikannya amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom.
    Konsekuensinya, tidak hanya amnesti dan abolisi terkesan sebagai penyikapan yang amat subjektif, tapi juga menomorsekiankan hak masyarakat akan kehidupan yang lebih baik.
    Amnesti dan abolisi sepertinya memang tidak bisa dicermati dengan kacamata hukum dan pemasyarakatan. Memahami amnesti dan abolisi sebagai hak presiden, maka sangat masuk akal untuk berasumsi bahwa politik merupakan pertimbangan utama—jika bukan satu-satunya—di balik keputusan Presiden Prabowo itu.
    ‘Layanan istiimewa’ bagi Tom dan Hasto disebut-sebut diberikan sebagai upaya Presiden mempersatukan kubu-kubu politik.
    Jika demikian adanya, maka hitung-hitungan di atas kertas Immanuel Ebenezer alias Noel pun berpeluang besar mendapatkan amnesti, bahkan abolisi.
    Presiden Prabowo tentu mempunyai catatan lengkap tentang rekam jejak Noel. Setelah menjadi pendukung loyal Joko Widodo semasa menjabat Presiden, Noel kemudian menjelma sebagai pendukung garis keras Prabowo-Gibran.
    Di belakang Noel ada ratusan ribu warga, bahkan jutaan warga yang dimobilisasi untuk mencoblos duet Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
    Begitu bekilaunya jasa-jasa baik Noel, sehingga Prabowo—selaku individu pemaaf dan pemersatu itu—tentu tidak akan mengalami amnesia politik terhadap segala kebaikan Noel.
    Jadi, terlepas proses pembuktian hukum nantinya, dan apa pun tindak perangai yang akan Noel peragakan di ruang-ruang penegakan hukum, Noel sejak sekarang sudah dapat membangun siasat politik agar kelak masuk dalam radar Presiden Prabowo sebagai penerima abolisi atau pun amnesti.
    Sampai di situ, Noel boleh tenang. Namun, tidak demikian dengan tersangka-tersangka lain pada kasus tipikor yang sama. Apa pasal?
    Saya memahami abolisi dan amnesti sebagai keputusan politik presiden sebatas bagi individu yang tengah berperkara hukum. Keputusan presiden itu sama sekali tidak berimplikasi terhadap perkara hukum individu dimaksud.
    Perkara hukumnya tidak sirna seiring dengan pemberian amnesti atau pun abolisi. Dengan kata lain, perkara hukumnya tetap bisa diaktifkan dan terus dilanjutkan.
    Memaknai amnesti dan abolisi terhadap individu sebagai penghentian perkara hukum secara keseluruhan akan sama artinya dengan penghapusan suatu kasus tipikor sebagai kejahatan serius yang bersifat sistemik.
    Dasar bagi keharusan untuk mengembalikan kerugian yang telah diakibatkan oleh para pelaku juga akan hilang begitu saja.
    Tafsiran terkait abolisi dan amnesti di atas sepatutnya dipandang sebagai sikap keberpihakan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum yang telah bersusah payah menggerakkan mekanisme pidana guna meminta pertanggungjawaban para pelaku tipikor.
    Berkas-berkas yang telah lembaga-lembaga itu susun tidak sepatutnya masuk ke dalam laci dan teronggok di situ selama-lamanya.
    Oleh karenanya, seluruh dokumen penegakan hukum atas perkara tipikor tersebut semestinya terus ditindaklanjuti terhadap individu-individu lainnya yang tersangkut perkara hukum yang sama dan tidak mendapat amnesti maupun abolisi.
    Dengan berpijak pada tafsiran tersebut, seluruh institusi dalam sistem peradilan pidana tidak usah berkecil hati jika Presiden Prabowo mempersembahkan amnesti maupun abolisi kepada Noel.
    Berkas hukum untuk keperluan persidangan harus terus dimaksimalkan penuntasannya. Sembari masyarakat mempertanyakan ulang sikap mendua Presiden Prabowo terkait pemberantasan tipikor di Tanah Air: hukum seberat-beratnya ataukah maafkan setulus-tulusnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo: Kita Tak Boleh Jadi Negara Gagal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Prabowo: Kita Tak Boleh Jadi Negara Gagal Nasional 22 Agustus 2025

    Prabowo: Kita Tak Boleh Jadi Negara Gagal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tak boleh menjadi negara yang gagal.
    Oleh karena itu, ia mengajak semua pemimpin bersatu untuk menjadikan Indonesia negara yang berhasil, merdeka dari kemiskinan dan penderitaan.
    “Kita tidak boleh jadi negara gagal, kita harus menjadi negara yang berhasil, negara yang sungguh-sungguh merdeka. Artinya merdeka dari kemiskinan, merdeka dari kelaparan, merdeka dari penderitaan dan itu bisa kita capai dan itu insya Allah akan kita capai bersama-sama,” kata Prabowo saat memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Ia menekankan bahwa ada lebih dari 200 negara di dunia. Menurutnya, negara terbagi dalam tiga kategori, yaitu negara sukses, biasa-biasa saja, dan negara gagal.
    Indonesia, kata dia, harus masuk ke dalam kelompok negara sukses. Untuk mencapai hal tersebut, Kepala Negara menekankan pemimpin harus memiliki kecakapan dan kekuatan.
    “Kuat apa? Kuat otak, tapi kuat hati, kuat iman, kuat semangat. Karena itu, sekarang kita dalam keadaan, dalam upaya besar bersama-sama semua elemen. Semua kekuatan,” ujar Prabowo.
    Ia juga menekankan pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa dalam mengelola kekayaan Indonesia dan memperbaiki berbagai kelemahan.
    Menurutnya, semua pemimpin harus bekerja sama dan tidak boleh terpecah belah.
    “Bangsa ini harus bersatu, semua pemimpin harus kerja sama, tidak boleh diadu domba lagi. Tidak boleh menjadi pemimpin yang berhati kecil, kerdil. Kita bersatu untuk bisa bersama-sama menjaga dan mengelola kekayaan kita,” kata dia.
    “Sehingga kita perbaiki kelemahan-kelemahan kita, kita perbaiki kekurangan-kekurangan kita, kita mengatasi penyakit-penyakit masyarakat, penyakit-penyakit yang ada di tubuh kita supaya kita kembali dan kita menjadi negara yang berhasil,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Empat Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Brebes, Sopir Tergencet
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    Empat Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Brebes, Sopir Tergencet Regional 22 Agustus 2025

    Empat Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Brebes, Sopir Tergencet
    Editor
    BREBES, KOMPAS.com
    – Empat truk terlibat kecelakaan beruntun di jalur Pantura, Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2025) sore.
    Kecelakaan ini melibatkan truk pengangkut kaca, daging ayam, mesin, serta satu truk lain yang kabur dari lokasi.
    Salah satu sopir truk pengangkut mesin dikabarkan tergencet badan kendaraan.
    “Sopir saya tergencet truk dan dilarikan ke RS,” ujar kernet truk, Resa Rosadi dilansir dari Tribun Jateng.
    Pantauan di lokasi, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes tengah mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan.
    Akibat peristiwa tersebut, arus lalu lintas dari arah timur ke barat mengalami kemacetan.
    Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kecelakaan maupun identitas lengkap para pengemudi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengusaha Ayam Potong di Lumajang Kehilangan Pikap yang Baru 10 Bulan Dibeli
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        22 Agustus 2025

    Pengusaha Ayam Potong di Lumajang Kehilangan Pikap yang Baru 10 Bulan Dibeli Surabaya 22 Agustus 2025

    Pengusaha Ayam Potong di Lumajang Kehilangan Pikap yang Baru 10 Bulan Dibeli
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Hilmi (34), warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kehilangan mobil pikap yang digunakannya untuk mencari nafkah.
    Padahal, mobil pikap jenis L300 dengan nomor polisi N 8112 YK yang biasanya digunakan untuk berjualan ayam potong itu baru dibelinya 10 bulan lalu.
    Hilmi menceritakan, mobilnya hilang saat diparkir di garasi rumah pada Kamis (21/8/2025) dini hari.
    Detik-detik saat mobilnya dicuri terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu, insiden pencurian terjadi sekira pukul 01.30 WIB.
    Terlihat, mobil pikap berjalan mundur keluar dari area tempat parkir dengan pagar terbuka.
    Di belakangnya terlihat seseorang memantau dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.
    Sekelompok pelaku lalu membawa kabur mobil pikap berwarna hitam tersebut.
    Hilmi mengaku trauma atas kejadian pencurian tersebut.
    Sebab, mobil yang biasa digunakan untuk mengangkut ayam dalam usaha pemotongan miliknya itu menjadi aset penting untuk kelangsungan usaha.
    “Kalau dibilang trauma ya trauma. Mobil juga terhitung baru, baru saya beli 10 bulan lalu,” kata Hilmi melalui sambungan telepon, Jumat (22/8/2025).
    Menurut Hilmi, sebelum kejadian, mobil sudah dalam kondisi terkunci. Namun, pelaku masih bisa membawa kabur mobil yang terparkir di garasi rumah.
    Bahkan, saat kendaraan hendak dibawa kabur, ia sempat mendengar suara mobil dihidupkan.
    Hilmi pun mencoba mengejar pelaku sampai ke Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Sayangnya, upaya pengejaran itu gagal setelah dirinya kehilangan jejak.
    “Sebenarnya saat mobil mau berjalan itu terdengar, saya sempat melakukan pengejaran sampai Grati, tapi akhirnya hilang jejak,” ujarnya.
    Ia mengaku tidak terlalu memperhatikan lingkungan sekitar rumah sebelum kejadian, sehingga tak menyangka ada pelaku yang mengincar mobil barunya.
    Kata Hilmi, kasus pencurian yang dialaminya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan berharap mobilnya segera ditemukan.
    “Sudah saya laporkan ke polisi. Semoga segera diusut tuntas dan mobil saya bisa kembali,” kata Hilmi.
    Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu ketika dikonfirmasi memastikan polisi masih mendalami kasus pencurian mobil pikap yang terekam CCTV tersebut.
    “Petugas Polsek Kunir sudah ke tempat kejadian perkara. Kami masih menunggu nanti akan kami jelaskan lebih lanjut (perkembangan kasusnya),” kata Untoro singkat.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Kecelakaan Kereta Vs Brio di Padang, Berawal 7 Siswi Pergi Melayat, 2 Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    Kronologi Kecelakaan Kereta Vs Brio di Padang, Berawal 7 Siswi Pergi Melayat, 2 Tewas Regional 22 Agustus 2025

    Kronologi Kecelakaan Kereta Vs Brio di Padang, Berawal 7 Siswi Pergi Melayat, 2 Tewas
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Polisi menceritakan kronologi kecelakaan kereta api dengan minibus Brio di Padang, Sumatera Barat, yang menewaskan dua orang siswi.
    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Dewi Suryani, kecelakaan berawal dari tujuh orang siswi SMAN 10 Padang yang pergi melayat di kawasan Jati Koto Panjang, Padang, pada Kamis (21/8/2025).
    “Mereka itu awalnya pergi melayat karena ada keluarga temannya yang meninggal,” kata Dewi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025), di tempat kejadian perkara.
    Dewi mengatakan, peristiwa terjadi ketika tujuh siswi ini pulang dari menyalatkan jenazah yang tak jauh dari rumah keluarga teman mereka yang meninggal.
    “Jarak antara rumah duka dengan masjid tempat menyolatkan jenazah tidak jauh, tetapi melewati perlintasan sebidang kereta api itu,” kata Dewi.
    Saat usai pulang, tujuh siswi itu berencana kembali ke rumah duka dan melewati perlintasan itu.
    Kejadian nahas akhirnya terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
    Minibus Brio tiba-tiba mati di tengah rel kereta api yang melintas sehingga terjadi tabrakan.
    “Minibus terseret sekitar 10 meter yang menyebabkan dua penumpang meninggal dunia,” kata Dewi.
    Menurut Dewi, perlintasan sebidang itu memiliki lampu rambu, tetapi tidak berpalang.
    Selain itu, kondisi jalan yang menanjak di perlintasan itu membuat rawan terjadi kecelakaan.
    Menurut Dewi, saat ini pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan.
    Sebelumnya diberitakan, mobil Brio berisi tujuh siswi SMAN 10 Padang ditabrak kereta bandara di Padang, Kamis (21/8/2025) siang.
    Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang tewas.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo
                        Nasional

    2 Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo Nasional

    Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
    Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    “Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel.
    Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
    “Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” ujarnya.
    Dia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya serta seluruh masyarakat Indonesia.
    “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
    Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
    Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
    Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
    Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU [NOMOR_PLACEHOLDER]20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
    “Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.
    Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
    “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka.
    Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya.
    Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta.
    Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
    Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara.
    Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upaya Pemadaman Api Sumur Minyak Pakai Foam dan Lumpur Belum Berhasil, Ini Sebabnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    Upaya Pemadaman Api Sumur Minyak Pakai Foam dan Lumpur Belum Berhasil, Ini Sebabnya Regional 22 Agustus 2025

    Upaya Pemadaman Api Sumur Minyak Pakai Foam dan Lumpur Belum Berhasil, Ini Sebabnya
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Tim gabungan masih berupaya memadamkan api yang membakar sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sejak Minggu (17/8/2025).
    Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
    Percobaan pertama yang dilakukan dengan menyemprotkan foam dan lumpur tidak berhasil memadamkan api yang berkobar dari mulut sumur minyak rakyat tersebut.
    “Untuk hasil masih belum bisa dikendalikan,” ungkap Agung Triyono, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, saat ditemui di lokasi pada Jumat (22/8/2025).
    Meskipun hasil yang dicapai belum memuaskan, Agung menegaskan bahwa upaya pemadaman akan terus dilakukan.
    “Nanti apabila dibutuhkan untuk penyemprotan foam lagi ya kita laksanakan lagi. Jadi untuk hari ini mulai progres pertama penanggulan, kemudian penyemprotan foam dan penyemprotan lumpur, masih belum ada hasil seperti itu,” jelasnya.
    Agung menjelaskan bahwa kegagalan pada percobaan pertama disebabkan oleh tingginya tekanan gas dari dalam sumur.
    “Ini belum begitu berhasil karena tekanan dari gas yang di bawah sangat tinggi,” katanya.
    Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa masih ada beberapa material di sekitar sumur yang terbakar, yang menjadi faktor penyulit dalam proses pemadaman.
    “Jadi nanti kita kelemahannya masih ada material yang ada di bawah. Jadi nanti kita koordinasi lagi apakah kita mau mengambil material yang ada di bawah, di dalam dulu yaitu seperti apa namanya rig, menaranya masih di bawah terus kemudian mesin diselnya masih di lokasi,” jelas Agung.
    Tim gabungan, termasuk dari Pertamina, terus berjuang untuk memadamkan api yang berasal dari sumur minyak ilegal tersebut.
    Upaya ini menjadi prioritas mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan dari kebakaran yang berlangsung.
    Insiden terbakarnya sumur minyak ilegal ini menewaskan tiga orang dan dua orang lainnya terluka. Percobaan pemadaman terus dilakukan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.