Korupsi, Amnesti, dan Hilangnya Rasa Bersalah
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
KORUPSI
adalah luka yang tak kunjung sembuh dalam tubuh republik. Setiap kali luka itu mulai mengering, selalu ada tangan pejabat yang kembali mengupasnya.
Luka itu bukan sekadar soal uang yang raib, tetapi juga tentang kepercayaan publik yang terkoyak.
Kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menegaskan luka itu. Bukan saja karena dugaan pemerasan miliaran rupiah dari sertifikasi K3, tetapi karena keberaniannya meminta amnesti dari presiden.
Luka publik makin perih: hukum seolah hanya formalitas, sementara pengampunan dianggap barang dagangan politik.
Korupsi adalah salah. Kesalahan hukum, kesalahan moral, dan kesalahan politik. Namun, anehnya, di negeri ini, kata salah seakan kehilangan bobotnya.
Orang bisa tersenyum di kamera setelah ditetapkan tersangka. Orang bisa menyebut dirinya korban, padahal ia sedang memakan uang rakyat.
Lebih mengejutkan, kesalahan itu kadang justru dilihat sebagai peluang untuk menawar. Tersangka meminta amnesti, terdakwa berharap remisi, terpidana menanti grasi. Kata salah bukan lagi soal tanggung jawab, melainkan soal negosiasi
Di sinilah amnesti berubah menjadi amnesia. Instrumen konstitusional yang semula dimaksudkan untuk kepentingan besar bangsa—rekonsiliasi politik, perdamaian, penyelesaian konflik—diselewengkan menjadi jalan pintas melupakan dosa korupsi.
Permintaan amnesti Noel adalah contoh bagaimana hukum direduksi menjadi alat penghapusan ingatan.
Padahal, korupsi justru harus diingat, agar publik tahu siapa yang mengkhianati amanah. Dengan amnesti, dosa hendak disapu bersih, seolah-olah tak pernah ada.
Amnesti di sini bukan lagi pengampunan demi bangsa, melainkan penghapus rasa bersalah demi kepentingan pribadi.
Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 memang menyebut presiden berhak memberi amnesti dengan pertimbangan DPR. Namun, legitimasi hukum tidak otomatis berarti legitimasi moral.
Di sinilah letak persoalan: apakah konstitusi bisa dipakai sebagai selimut bagi pejabat yang merampas hak rakyat?
Legitimasi hukum harus selaras dengan legitimasi moral. Hukum tanpa moral hanyalah topeng.
Gustav Radbruch, filsuf hukum Jerman, mengingatkan: hukum yang kehilangan keadilan bukanlah hukum.
Jika amnesti dipakai untuk melindungi koruptor, maka yang rusak bukan hanya hukum, tetapi juga legitimasi negara.
Korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat banalitas. Ia begitu biasa sehingga publik hampir tidak lagi kaget mendengar pejabat ditangkap. Yang mengejutkan justru bukan perkaranya, tetapi keberanian meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hannah Arendt menyebut istilah
the banality of evil
—kejahatan yang terasa lumrah karena dilakukan berulang-ulang tanpa rasa bersalah.
Korupsi kita persis seperti itu. Ia tidak lagi dianggap kejahatan luar biasa, melainkan rutinitas birokrasi. Dan ketika tersangka masih punya nyali meminta amnesti, itu menandakan kejahatan sudah dianggap sebagai “hak istimewa jabatan.”
Negara hukum hanya bisa tegak jika pejabat berani memikul tanggung jawab. Bukan hanya tanggung jawab politik, tetapi juga tanggung jawab hukum dan moral.
Permintaan amnesti menunjukkan sebaliknya: lari dari tanggung jawab, mencari penghapusan dosa instan.
Di negara dengan tradisi malu yang kuat, pejabat yang terseret kasus akan segera mundur. Di negeri ini, pejabat justru menantang publik dengan meminta pemaafan. Inilah krisis tanggung jawab yang sesungguhnya.
Rakyat adalah korban utama. Mereka yang diperas lewat pungutan ilegal, mereka yang kehilangan layanan publik, mereka yang gajinya tergerus inflasi, mereka yang setiap hari dipaksa membayar pajak. Ketika seorang pejabat meminta amnesti, publik merasa dipermainkan.
Survei Transparency International menempatkan Indonesia dengan skor 34/100 pada 2024. Itu artinya, publik menilai korupsi masih parah, dan penegakan hukumnya lemah.
Permintaan amnesti hanya memperkuat kesan: di negeri ini, korupsi bukan kejahatan, tetapi negosiasi.
Permintaan amnesti Noel tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari politik patronase. Ia lahir dari keyakinan bahwa kedekatan dengan presiden bisa menjadi jalan keselamatan. Ini menegaskan bagaimana politik kita masih dikuasai logika balas budi dan loyalitas personal.
Padahal, presiden bukanlah raja yang bisa seenaknya memberi pengampunan. Presiden adalah kepala negara yang terikat konstitusi, moral publik, dan akuntabilitas.
Jika amnesti diberikan untuk kasus korupsi, maka rusaklah komitmen negara terhadap pemberantasan korupsi.
Untuk memahami arti sejati amnesti, mari menengok ke luar negeri.
Afrika Selatan pasca-Apartheid membentuk Truth and Reconciliation Commission (TRC). Amnesti diberikan bukan untuk melupakan kejahatan, melainkan dengan syarat pelaku menyatakan kebenaran di hadapan publik. Amnesti di sana adalah jalan untuk menyembuhkan luka bangsa.
Spanyol pasca-Franco juga memberi amnesti bagi tahanan politik sebagai jalan transisi menuju demokrasi. Amnesti dimaknai sebagai jembatan agar bangsa bisa bergerak maju.
Kedua kasus itu menunjukkan: amnesti adalah instrumen politik kebangsaan, bukan mekanisme untuk menghapus rasa bersalah pribadi.
Dibandingkan itu, permintaan amnesti oleh pejabat korup di Indonesia justru menunjukkan penyalahgunaan makna.
Apa jalan keluarnya? Pertama, presiden harus menutup rapat pintu amnesti untuk korupsi. Kedua, DPR harus berani menolak segala bentuk legitimasi politik atas penghapusan dosa pejabat.
Ketiga, publik harus bersuara lantang agar kasus ini tidak menjadi preseden.
Lebih jauh, bangsa ini perlu membangun kembali budaya malu. Malu adalah akar etika. Tanpa malu, hukum bisa ditawar. Tanpa malu, pejabat berani korupsi lalu minta amnesti. Tanpa malu, negara hukum tinggal nama.
“Korupsi, Amnesti, dan Hilangnya Rasa Bersalah” adalah cermin kondisi bangsa. Korupsi yang banal, amnesti yang diselewengkan, rasa bersalah yang hilang.
Afrika Selatan dan Spanyol memperlihatkan amnesti bisa menjadi jalan transisi politik yang bermartabat. Namun di Indonesia, bila amnesti dipakai untuk korupsi, ia akan menjadi amnesia kolektif, melupakan dosa yang seharusnya dipertanggungjawabkan.
Republik ini bisa runtuh bukan karena serangan musuh luar, melainkan karena pejabat di dalam negeri yang kehilangan rasa bersalah. Jika amnesti untuk korupsi dibiarkan, maka bangsa ini sedang melegitimasi kejahatan.
Hukum harus ditegakkan dengan nurani, bukan ditawar dengan kuasa. Dan pejabat publik hanya layak dihormati bila berani bertanggung jawab, bukan bila pandai mencari amnesti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2015/06/17/1536103011-fot0126780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Buang-buang Duit Negara Saat Rakyat Sulit Megapolitan 23 Agustus 2025
Banjir Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Buang-buang Duit Negara Saat Rakyat Sulit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI banjir kritik.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim penetapan besaran tunjangan perumahan bagi anggota Dewan sebesar Rp 50 juta per bulan itu berdasarkan hasil kajian yang matang.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/8/2025).
“Namun, apa pun itu, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” sambungnya.
Akan tetapi, oleh masyarakat, besaran tunjangan itu dinilai sebagai angka fantastis dan membuang-buang uang negara.
Warga asal Depok, Dira (25), menilai, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR membuang anggaran negara.
“Dan ini ditambah lagi tunjangan rumah Rp 50 juta kayak buang-buang duit negara saja,” ucap Dira kepada
Kompas.com
, Kamis (21/8/2025).
“Banyak banget tunjangan mereka yang enggak gitu penting, misal tunjangan komunikasi Rp 15 juta. Uang sebanyak itu untuk komunikasi seperti apa yang dimaksud?” ujar Dira.
Oleh karena itu, Dira menyarankan agar pemerintah memangkas beberapa tunjangan DPR. Sebagai gantinya, anggota DPR bisa mendapat fasilitas negara, tetapi dengan kewenangan terbatas.
“Biar kalau sudah tidak menjabat, dikembalikan ke negara untuk anggota selanjutnya,” terang dia.
Sementara, Candra (28), seorang karyawan swasta, menilai besar tunjangan perumahan tersebut berlebihan. Menurut dia, fasilitas itu tak sebanding dengan kondisi rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya ekonomi.
“Agak miris. DPR kan mata dan telinga masyarakat, pikirinlah kita ini. Kalian kan dipilih rakyat,” ujar Candra kepada
Kompas.com,
Jumat (22/8/2025).
Dia pun mempertanyakan urgensi tunjangan rumah untuk anggota DPR. Padahal, sebelumnya sudah ada rumah dinas DPR yang dinilai cukup mewah.
“Buat apa tunjangan rumah sedangkan rumah dinas kalian sudah cukup mewah. Jangan buang-buang anggaran,” imbuh Candra.
Kritik serupa disampaikan Aly Azka Baihaqy (24). Ia menilai, DPR tidak pantas menerima tunjangan perumahan dengan nominal fantastis di tengah upaya efisiensi pemerintah.
“Rp 0 sih untuk tunjangan perumahan. Pada masa efisiensi ini, solusi yang lebih adil adalah tidak ada fasilitas perumahan dan tunjangan bagi perwakilan rakyat. Mereka kita gaji melalui pajak yang kita bayar,” kata Aly.
Aly juga berpendapat, gaji anggota DPR sudah cukup untuk menanggung kebutuhan hidup. Menurutnya, jika rumah dinas anggota DPR yang ada tidak memadai, para legislator dapat mencari alternatif seperti masyarakat pada umumnya.
“Kalau rumahnya jauh dari tempat mereka berkumpul, mereka bisa ngontrak atau ngekos, layaknya kebanyakan rakyat yang bekerja di luar kota,” jelas dia.
Sementara, warga Depok bernama Yaomi (27) meragukan kinerja anggota DPR lantaran terlihat tidak peduli dengan kondisi ekonomi yang sedang lesu.
“Di saat banyak rakyat kesulitan dengan kebutuhan sehari-hari dan inflasi tinggi, kebijakan ini terkesan tidak sensitif dan jauh dari realitas masyarakat,” ujar Yaomi.
Tak hanya itu, gaji dan tunjangan anggota DPR yang totalnya mencapai Rp 100 juta dianggap terlalu berlebihan.
“Memberi Rp 50 juta per bulan lebih terlihat seperti kemewahan ya daripada kebutuhan kerja DPR,” lanjut dia.
Adapun menurut Aly, alokasi anggaran sebesar itu lebih tepat diarahkan untuk kebutuhan publik.
“Kurang pantas sih. Hemat saya, ada baiknya tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR dialokasikan untuk keperluan rakyat, bukan perwakilan dari rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan wakil rakyat, termasuk persoalan pendidikan yang belakangan ramai dibicarakan.
“Toh, masih banyak pekerjaan rumah perwakilan rakyat seperti masalah pendidikan yang ramai dibicarakan netizen,” imbuh dia.
Hal serupa diungkapkan Candra. Menurut dia, anggaran tersebut lebih bermanfaat jika dialokasikan bagi tenaga pendidik, khususnya guru honorer di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
“Sebaiknya, tunjangan tersebut pantas dialokasikan untuk para guru honorer. Banyak sekali, khususnya guru honorer di wilayah 3T yang haknya kurang dipenuhi atau bahkan diabaikan. Atau bahkan difungsikan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan,” ujar dia.
Selain itu, Candra menambahkan, anggaran sebesar itu juga bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar maupun layanan publik.
“Anggaran itu penting dialokasikan untuk bangun akses jalan di pelosok, perbaiki kualitas pendidikan, kesehatan gratis, air bersih hingga transportasi umum,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/22/68a84dde5f62b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi Nasional 23 Agustus 2025
Tangis Immanuel Ebenezer di Balutan Rompi Oranye Setelah Jadi Tersangka Korupsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hilang sudah tampang garang penuh wibawa yang biasa ditunjukkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ketika menginspeksi mendadak perusahaan-perusahaan bandel yang memainkan hak karywan mereka.
Pada Jumat (22/8/2025) kemarin, pria yang akrab disapa Noel justru menampilkan raut muka sedih bahkan menangis dengan balutan rompi oranye dan tangan terborgol.
Noel dan 10 orang lainnya digiring petugas KPK untuk ditampilkan di ruang jumpa pers usai mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel berjalan paling depan, diikuti oleh tersangka lainnya.
Dia melipat bibir ke dalam seraya berjalan perlahan, menatap ke arah wartawan dengan mata sembap di balik kacamata berbingkai warna hitam.
Noel terisak dan mulutnya melepas helaan napas, pada beberapa saat ia pun sempat mengusap bagian matanya.
Sesekali ia melirik ke luar Gedung Merah Putih KPK, melihat udara bebas yang mungkin tidak bisa ia nikmati untuk beberapa waktu ke depan.
Gestur Noel yang tak biasa itu lantas mengundang sorakan dari para jurnalis yang sibuk mengabadikan momen.
Meski mendapat sorakan wartawan, Noel tetap percaya diri mengacungkan jempol ke arah mereka sambil berusaha tersenyum.
Immanuel Ebenezer sesungguhnya bukan satu-satunya ‘pemain’ dalam praktik pemerasan yang sudah terjadi sejak tahun 2019.
Selain Noel, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.
Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi dari ratusan ribu menjadi jutaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, tarif sertifikasi K3 semestinya hanya sebesar Rp 275.000, tetapi praktik pemerasan membuat para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 untuk pembuatan sertifikasi K3.
“Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo saat jumpa pers, Jumat.
KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk kepada Noel yang mendapat jatah Rp 3 miliar.
Setyo menyebutkan, kasus pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 ketika Noel belum menjadi pejabat.
Namun, setelah menjabat di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik itu terjadi bahkan ikut meminta jatah.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati dari hasil pemerasan tersebut.
Berdasarkan konstruksi perkara tersebut, KPK menerapkan pasal pemerasan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Noel dan kawan-kawan,bukan pasal penyapan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pasal ini digunakan karena ditemukan modus mempersulit proses sertifikasi K3.
“Kenapa menggunakan Pasal Pemerasan? Tidak menggunakan Pasal Suap? Tadi di awal sudah disampaikan oleh Bapak Ketua bahwa ada tindak pemerasan ini dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya,” kata Asep.
Asep mengatakan, pemerasan yang dilakukan tersangka membuat para buruh mendapatkan tekanan secara psikologis karena sertifikat tersebut sangat dibutuhkan.
“Sehingga si pemohon menjadi tertekan secara psikologis. Dan dia juga kan perlu cepat barangnya. Dan dia tidak ada kepastian kapan ini bisa segera selesai,” ucap dia.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel, sapaan akrabnya, saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Kemudian, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan rakyat Indonesia.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujar dia.
Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring OTT KPK.
Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel.
Tidak tanggung-tanggung, Noel pun berharap mendapatkan amnesti setelah menjadi tersangka KPK.
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/23/68a8a5c857de1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pipa PAM yang Bocor di Area Pembangunan RS Tangerang Langsung Diperbaiki Megapolitan 23 Agustus 2025
Pipa PAM yang Bocor di Area Pembangunan RS Tangerang Langsung Diperbaiki
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Kebocoran pipa diduga milik Perusahaan Air Minum (PAM) di area pembangunan Rumah Sakit (RS) DSPEC Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8/2025) malam, langsung diperbaiki.
Seorang petugas keamanan di area proyek, Mario (30), mengatakan, perbaikan rampung pada Kamis malam, sehingga pada Jumat (22/8/2025) pagi kondisi sudah normal.
“Sudah dibenerin malam itu juga, jadi paginya sudah beres,” kata Mario saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Jumat.
Mario sendiri baru mengetahui adanya kebocoran pipa pada keesokan harinya atau Jumat (22/8/2025). Saat itu, ia melihat adanya genangan air berwarna hitam.
Namun, Mario mengaku tak tahu menahu kronologi dan penyebab bocornya pipa.
“Pas saya masuk jam 09.00 WIB itu, lagi bersih-bersih. Saya tanya ini apaan, kata teman-teman air PAM,” ujar dia.
Mario menambahkan, aktivitas pembangunan rumah sakit tetap berjalan seperti biasa setelah kebocoran pipa tersebut.
“Proyek mah tetap jalan. Biasanya kerja dari pagi sampai sore. Kalau lembur bisa sampai malam, misalnya untuk ngecor,” tutur dia.
Adapun pembangunan rumah sakit ini disebut sudah berlangsung cukup lama. Mario yang baru empat bulan bekerja di lokasi memperkirakan proyek berjalan sekitar dua tahun.
“Kayanya dua tahun ada, kalau tiga tahun enggak ya. Soalnya saya juga jarang nanya. Saya kerja kan cuma ditugasin jaga di sini,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, kebocoran pipa diduga milik Perusahaan Air Minum (PAM) terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) DSPEC Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @gadingserpongupdate, terlihat enam pria dengan pakaian dan helm pelindung tengah berupaya menghentikan aliran air yang meluap di area galian proyek.
Keenamnya nyemplung di area galian yang tergenang air sambil berjibaku melakukan perbaikan darurat terhadap pipa yang pecah.
Keterangan dalam video menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Vivaldi Selatan II, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Akibat kebocoran pipa, aliran air bersih di sejumlah perumahan sekitar Gading Serpong, seperti Aniva Junction, Malibu Village, Samara Village, dan Pasadena Residence, terdampak.
“Ada pipa PAM pecah karena terkena ekskavator proyek di Boulevard Gading Serpong samping Pasadena. Area terdampak, sekitaran Samara, Malibu, Pasadena, Aniva, dan sekitarnya,” tulis narasi video.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/23/68a8a5c857de1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pipa PAM Bocor di Area Pembangunan RS Tangerang, Diduga Terkena Ekskavator Megapolitan 23 Agustus 2025
Pipa PAM Bocor di Area Pembangunan RS Tangerang, Diduga Terkena Ekskavator
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Kebocoran pipa yang diduga milik Perusahaan Air Minum (PAM) terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) DSPEC Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8/2025).
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @gadingserpongupdate, terlihat enam pria dengan pakaian dan helm pelindung tengah berupaya menghentikan aliran air yang meluap di area galian proyek.
Keenamnya nyemplung di area galian yang tergenang air sambil berjibaku melakukan perbaikan darurat terhadap pipa yang pecah.
Keterangan dalam video menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Vivaldi Selatan II, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Akibat kebocoran pipa, aliran air bersih di sejumlah perumahan sekitar Gading Serpong, seperti Aniva Junction, Malibu Village, Samara Village, dan Pasadena Residence, terdampak.
“Ada pipa PAM pecah karena terkena ekskavator proyek di Boulevard Gading Serpong samping Pasadena. Area terdampak, sekitaran Samara, Malibu, Pasadena, Aniva, dan sekitarnya,” tulis narasi video.
Seorang petugas keamanan di area proyek, Mario (30), membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dirinya baru mengetahui kondisi itu keesokan harinya atau Jumat (22/8/2025).
“Pas saya masuk jam 09.00 WIB itu, lagi bersih-bersih. Saya tanya ini apaan, kata teman-teman air PAM,” kata Mario saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Jumat (22/8/2025).
Menurut Mario, perbaikan terhadap pipa yang bocor langsung dilakukan pada Kamis malam sehingga Jumat pagi kondisi sudah kembali normal.
“Sudah dibenerin malam itu juga, jadi paginya sudah beres,” imbuh dia.
Mario menambahkan, aktivitas pembangunan rumah sakit tetap berjalan seperti biasa setelah kebocoran pipa tersebut.
“Proyek mah tetap jalan. Biasanya kerja dari pagi sampai sore. Kalau lembur bisa sampai malam, misalnya untuk ngecor,” tutur dia.
Adapun pembangunan rumah sakit ini disebut sudah berlangsung cukup lama. Mario yang baru empat bulan bekerja di lokasi memperkirakan proyek berjalan sekitar dua tahun.
“Kayanya dua tahun ada, kalau tiga tahun enggak ya. Soalnya saya juga jarang nanya. Saya kerja kan cuma ditugasin jaga di sini,” jelas dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi pada Jumat pukul 23.00 WIB, tak terlihat adanya aktivitas di lokasi pembangunan gedung tujuh lantai itu.
Sejumlah lampu juga terpasang di sekeliling dan menyoroti langsung gedung tersebut.
Di sekitar proyek pembangunan tersebut juga berdiri bedeng bewarna merah putih. Dua spanduk terpasang di bedeng itu bertuliskan “Selamat Datang di Pembangunan Proyek Rumah Sakit Dspec” dan “pekerja pada proyek ini dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan”.
Selain itu juga terdapat dua plang yang terpasang di bagian depan proyek. Plang pertama bertuliskan “JAYA Kontruksi” beserta logonya yang bewarna merah.
Kemudian, plang kedua milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang memuat informasi persetujuan bangunan gedung.
Pada plang tersebut tertulis bahwa bangunan itu dipersiapkan untuk rumah sakit dengan tujuh lantai dan luas 9.826,40 meter persegi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/22/68a894f644cc2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Baru Dua Hari Jualan, Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket Depok Megapolitan 22 Agustus 2025
Baru Dua Hari Jualan, Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket Depok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Seorang pria ditemukan tewas di dalam toilet sebuah gerai minimarket di Jalan Abdul Wahab, Sawangan, Depok, Jumat (22/8/2025) malam.
Peristiwa itu menggegerkan warga sekitar yang langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian. Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Identitas korban belum diungkapkan secara resmi, namun warga sekitar mengenalnya sebagai penjual gorengan yang baru dua hari berjualan di kawasan tersebut.
“Yang saya tahu almarhum itu baru dua hari kerja di sana, karena emang tukang gorengan yang jualan di sana suka digonta-ganti orangnya,” ujar Zahra (24, bukan nama sebenarnya), salah seorang warga kepada
Kompas.com,
Jumat malam.
Menurut Zahra, tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari korban sebelum ditemukan tewas.
“Kalau aktivitas si almarhum kaya biasa aja jualan, engga ada yang aneh, bahkan pas sore sebelum kejadian itu beliau masih jualan,” ungkapnya.
Beberapa pembeli juga sempat bertransaksi dengan korban menjelang waktu Maghrib.
“Ada juga keterangan dari beberapa orang yang beli, kalau sebelum Maghrib masih beli gorengannya,” ujar Zahra.
Zahra menceritakan ayahnya sempat melihat korban membeli tali di sebuah warung dekat lokasi sebelum kejadian.
“Jadi kan di depan SMA Muhammadiyah 07 itu ada warung, rumah saya persis di belakangnya. Kebetulan ayah saya lagi duduk-duduk di teras, terus ngelihat si tukang gorengan ini beli tali,” ucapnya.
Meski begitu, warga tidak menaruh curiga karena aktivitas korban sepanjang hari terlihat normal.
“Saya sempet ngobrol juga sama yang nungguin warung itu, emang enggak ada yang aneh, cuma beli tali aja kaya gabakal terjadi apapun. Makanya kita semua pada kaget,” kata Zahra.
Pantauan
Kompas.com,
peristiwa ini menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Abdul Wahab macet hingga pukul 21.30 WIB.
Polisi turun tangan mengatur lalu lintas, sementara warga terus berdatangan ke lokasi hingga akhirnya membubarkan diri setelah jenazah dievakuasi dengan ambulans.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/22/68a87ab8b7451.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Motor Raib di Indekos Kebon Jeruk, Polisi Bantah Ada Ancaman Senpi Megapolitan 22 Agustus 2025
Dua Motor Raib di Indekos Kebon Jeruk, Polisi Bantah Ada Ancaman Senpi
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi tengah mengusut kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di sebuah indekos di Jalan Pilar Baru RT 05 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (22/8/2025) pagi.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Nur Aqsha mengatakan, polisi sudah menindaklanjuti laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Iya, sedang kami tindaklanjuti. Anggota sudah ke TKP (tempat kejadian perkara), sudah periksa beberapa saksi juga,” ujar Nur Aqsha, dilansir dari Antara, Jumat.
Terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata api oleh pelaku, Nur Aqsha membantah kabar tersebut.
“Kalau senpi (senjata api), tak ada itu, tak ada,” katanya.
Ia menegaskan, polisi masih mendalami peristiwa itu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Kembangan.
“Itu juga belum bisa dipastikan. Kita masih lakukan pendalaman, perlu koordinasi juga (dengan Polsek Kembangan),” tambahnya.
Sebelumnya, sekelompok pelaku pencurian motor diketahui membawa kabur dua sepeda motor jenis Honda Vario dan Honda Scoopy milik penghuni kos.
Rizki (27), salah satu penghuni kos, mengaku motornya juga menjadi sasaran. Sepeda motor Honda Beat miliknya ditemukan dalam kondisi lubang kontak sudah dibobol, namun gagal dibawa kabur pelaku.
“Kejadiannya pas saya lagi di kamar, motor saya stop kontaknya udah dibobol,” kata Rizki.
Rizki menambahkan, ini merupakan kejadian pencurian motor pertama sejak ia tinggal di kos tersebut pada 2023.
“Dari 2023, baru kali ini sih (ada kejadian pencurian motor),” ujarnya.
Akmal (27), salah satu warga sekitar, mengatakan peristiwa itu sempat menggegerkan warga karena terjadi saat hari sudah terang.
“Jam 06.00 WIB lewat kejadiannya, yang dicuri motor milik penghuni kos,” ucapnya.
Menurut Akmal, pelaku diduga berjumlah empat orang dan memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya.
“Ada dua motor yang hilang sekaligus, motor Vario sama Scoopy,” katanya.
Akmal menuturkan, salah satu warga sempat memergoki pelaku. Namun, warga urung mengejar karena pelaku diduga mengancam dengan senjata api.
“Mau dikejar juga, dia (pelaku) bawa senpi, warga mungkin takut, soalnya dia sendiri, keadaan lagi sepi,” kata Akmal.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian. Adapun dugaan keterkaitan pelaku dengan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kembangan masih diselidiki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/22/68a85a47ae648.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/21/687e4c04b6d0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/21/68a6d1bb6f3b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)