Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam mengetahui soal amplop dengan simbol misterius yang diterima keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP.
Namun, amplop tersebut tidak diserahkan kepada Kompolnas, melainkan ke Polda Metro Jaya.
“Amplop cokelat itu tidak diserahkan kepada Kompolnas. Kompolnas hanya lihat fotonya,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Amplop itu berisi selembar styrofoam dengan gambar bunga, bintang, dan hati, seperti sebuah simbol tersirat.
Setelah mengetahui adanya amplop tersebut, Kompolnas menyarankan kepada pihak keluarga ADP untuk menyerahkannya ke polisi.
“Akhirnya diberikan ke Polda Metro Jaya setelah sekian hari,” sambung dia.
Kompolnas turut mendampingi keluarga ADP dan kuasa hukumnya saat menyerahkan amplop tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
Anam menyebut, hingga saat ini, amplop cokelat tersebut masih menjadi salah satu barang yang tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.
Kompas.com
sudah mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi soal amplop misterius tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo menyebut menerima amplop cokelat usai pemakaman ADP.
“Ada seseorang membawa amplop cokelat. Di dalam amplop cokelat itu berisi simbol-simbol, dari gabus putih, yaitu simbol bintang, simbol hati, dan simbol bunga kamboja,” kata Nicholay dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
Amplop cokelat itu dikirimkan ke rumah keluarga ADP di Yogyakarta, dan diterima oleh asisten rumah tangga (ART).
Meski demikian, pihak keluarga ADP disebut sama sekali tak mengenal pengirim amplop berisi simbol-simbol misterius tersebut.
“Amplop itu dari orang misterius yang memberikan. Pria,” ujar Nicholay.
“Istrinya pun tidak tahu, keluarganya pun tidak tahu siapa orang itu, hanya mengantarkan amplop itu, memberikan, dan pergi, yang menerima ART,” sambung dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/28/6886f4de26fe9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas Megapolitan 24 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/23/68a98649a2bdf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Situasi Kondusif, Warga Korban Bentrok di Ambon Dipulangkan ke Desa Hunuth dari Pengungsian Regional 24 Agustus 2025
Situasi Kondusif, Warga Korban Bentrok di Ambon Dipulangkan ke Desa Hunuth dari Pengungsian
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku yang merupakan korban bentrokan antarwarga telah kembali ke rumah masing-masing setelah sempat mengungsi.
Mereka dipulangkan ke desa pada Sabtu (23/8/2025), setelah kondisi berangsur kondusif setelah tercapainya kesepakatan damai antara perwakilan warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah dan warga Desa Hunuth di Mapolda Maluku pada Jumat (22/8/2025).
Pemulangan ratusan pengungsi korban bentrok dari sejumlah lokasi pengungsian mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI hingga sampai ke desa mereka.
“Ratusan warga Desa Hunuth yang mengungsi akibat dampak bentrokan di beberapa lokasi pengungsian kini sudah dipulangkan. Pemulangan dilakukan sejak kemarin dan hari ini,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Yoga Putra Prima Setya kepada
Kompas.com
, Sabtu.
Yoga menjelaskan ratusan pengungsi yang dipulangkan itu merupakan warga yang rumahnya tidak terbakar atau mengalami kerusakan saat bentrokan terjadi pada Selasa (19/8/2025) empat hari lalu.
Adapun ratusan warga Desa Hunuth yang dipulangkan itu sebelumnya mengungsi di gedung serba guna Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kantor Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon dan gedung serba guna Desa Nania.
“Jumlah warga Hunuth yang telah dipulangkan ke desanya sebanyak 54 keluarga atau sebanyak 200 orang. Itu yang sempat mengungsi di Negeri Lama, Poka dan Nania, dan untuk yang mengungsi di Kantor Desa Poka semuanya sudah dipulangkan,” ungkapnya.
Sementara warga yang rumahnya rusak dan terbakar masih mengungsi di gedung serba guna di Desa Nania dan sebagian lagi masih mengungsi di rumah kerabat mereka.
“Saat ini warga Hunuth yang masih mengungsi di gedung serba guna di Desa Nania itu tersisa delapan keluarga atau 36 orang, itu mereka yang rumahnya terbakar,” katanya.
Ia mengatakan, pemulangan ratusan pengungsi korban bentrok itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan situasi keamanan yang lebih kondusif pasca-bentrokan.
“Kami berharap yang sudah kondusif ini dapat dijaga oleh kita semua,” ucapnya.
Bentrokan antara warga Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon dan warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah pecah pada Selasa (19/8/2025).
Bentokan tersebut dipicu oleh tewasnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon saat terjadi tawuran antarpelajar.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah warga terluka dan puluhan rumah terbakar, termasuk sejumlah tempat usaha dan sembilan sepeda motor milk warga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/20/68a58aeef3cd6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bocah 13 Tahun Dibunuh, lalu Dibuat Skenario Kecelakaan, Keluarga: Hukum Mati, Mereka Kejam Medan 24 Agustus 2025
Bocah 13 Tahun Dibunuh, lalu Dibuat Skenario Kecelakaan, Keluarga: Hukum Mati, Mereka Kejam
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Muhammad Ilham, bocah 13 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas dibunuh diduga karena persoalan saling ejek antarteman pada Minggu (13/4/2025).
Parahnya lagi, usai menghabisi nyawa korban, lima pelakunya membuat skenario seolah-olah Ilham tewas karena kecelakaan lalu lintas.
Kini polisi telah menangkap empat pelaku, inisial DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20).
Satu pelaku lainnya, A, masih buron.
Kakak korban, Dicky, berharap para pelaku dihukum mati.
Tindakan pelaku dinilainya sangat keji.
“Kami berharap dihukum mati sesuai dengan yang mereka lakukan, menghilangkan nyawa orang, kejam itu, mereka menyiksa korban,” ujar Dicky saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (24/8/2025).
Dicky juga tidak habis pikir dengan pelaku yang begitu tega menghabisi nyawa adiknya.
Menurutnya, selama ini sang adik dikenal sebagai pribadi yang baik.
“Di rumah (korban) anaknya bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, Dicky juga mengatakan adiknya ditemukan tewas di parit di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Minggu (13/4/2025).
Lokasi itu berjarak 700 meter dari rumahnya.
Sesaat sebelum tewas, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 18.00, Ilham meminjam sepeda motor Honda Supra X miliknya untuk membeli nasi.
“Setelah itu (Ilham) tidak pulang-pulang, kami cari sampai jam 20.00. Mamak saya nyarinya naik becak keliling, saya juga keliling kota sampai Minggu (13/4/2025) pukul 02.00,” ujar Dicky saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (22/8/2025).
Keesokan harinya, keluarga kembali mencarinya.
Pada pukul 06.00, ayah Ilham melihat banyak warga mengerumuni lokasi kejadian karena ada penemuan mayat.
Ternyata saat dicek, tubuh Ilham tergeletak tewas dengan posisi motor di atas punggungnya, ketimpa mesin.
Selanjutnya, jenazah Ilham dibawa ke rumah, lalu saat dimandikan, pihak keluarga melihat banyak kejanggalan pada tubuh Ilham, yakni berupa sayatan benda tajam.
Namun kala itu, keluarga tetap memercayai Ilham tewas karena kecelakaan.
Lebih lanjut, kata Dicky, di hari kedua setelah kematian korban, tiba-tiba pelaku DRH, teman sekaligus tetangga korban, datang dan menyebut kalau Ilham menjadi korban tawuran geng motor.
DRH bilang sebelum Ilham tewas, dia sempat mendapat telepon dari temannya, bahwa korban sempat disekap oleh kawanan geng motor.
Saat itu, pihak keluarga langsung melapor ke Polresta Deli Serdang.
Awalnya, penyidikan dilakukan pihak Satlantas. Dalam prosesnya, dilakukan ekshumasi ke jasad Ilham, Rabu (23/7/2025).
Hasilnya, Ilham dinyatakan tewas karena dibunuh. Kemudian penyidikan diambil alih oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Polisi lalu menangkap empat pelaku di rumahnya masing-masing, di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Minggu (10/8/2025).
“Si DRH ini rumahnya di belakang rumah, terus DB dan AS ini juga masih satu kampung kami, tapi agak jauh, kurang lebih lokasinya 500 meter dari rumah kami. Kami juga tidak nyangka si DRH ini terlibat. Dia yang kasih tahu informasi, dia pula yang ikut melakukan pembunuhan,” ungkap Dicky.
Dalam kasus ini, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena persoalan saling ejek nama orang tua.
Namun, kata Dicky, pihaknya tidak serta merta memercayainya.
“Kalau menurut kami, ini masalah perempuan. Ini masih kami selidiki, kami pihak keluarga cari sendiri informasi soal perempuan ini benar atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, mengatakan pemicu pembunuhan diawali dari rasa sakit hati DB, teman sekolah korban.
“DB sakit hati terhadap korban, di mana korban sering mengejek orangtuanya,” ujar Risqi dalam keterangan persnya, Rabu (22/8/2025).
Risqi belum merinci bentuk ejekan yang dimaksud, tetapi untuk melancarkan siasatnya, DB mengajak empat pelaku lainnya untuk membunuh korban.
Lalu, berdasarkan pengamatan, mereka mendapat informasi bahwa korban akan melintasi Jalan Kebun Sayur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (12/4/2025).
Kemudian, sekitar pukul 23.00, korban melintasi lokasi kejadian dengan berboncengan tiga dengan dua temannya.
Saat korban melintas, motornya langsung dihentikan oleh MH.
“Tersangka MH langsung memukul wajah dan dada korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh,” ungkap Risqi, Rabu (20/8/2025).
Setelah terjatuh, pelaku DRH langsung menutup mulut korban, sedangkan dua teman korban melarikan diri.
Setelah korban lemas, MH, DRH, AS, dan DB lalu membawa korban ke arah semak-semak.
Kemudian, tersangka A menyembunyikan sepeda motor Ilham agar tidak dilihat oleh warga yang melintas.
Lalu, setelah berada di semak-semak, tubuh korban dilempar ke tanah.
“Tersangka MH kemudian memerintahkan tersangka DRH untuk mengecek korban, dan tersangka DRH mengecek nadi leher dan menampar pipi korban sambil berkata, ‘masih gerak’,” ujar Risqi.
Setelah mendengar hal itu, MH lalu mengambil samurai yang sudah disiapkannya. Kemudian, para pelaku menganiaya korban hingga tewas.
“Setelah itu, tersangka MH, AS, DB, dan A membawa korban ke arah sumur dan memandikan korban, sedangkan tersangka DRH membersihkan TKP,” ungkap Risqi.
Setelah korban dimandikan, MH merancang skenario agar kematian korban seolah-olah seperti kecelakaan lalu lintas.
Mulanya, korban dimasukkan ke parit.
“Setelah itu, tersangka MH membawa sepeda motor korban dengan kecepatan tinggi mengarah parit, lalu melompat dan membiarkan motor jatuh ke parit,” ujar Risqi.
Kini para pelaku ditahan di Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Mereka disangkakan Pasal 340 KUHPidana Subs 80 ayat (3) UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya mati, seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/68933a23300bb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
FKBI Usul Terapkan Ganjil-Genap di TB Simatupang untuk Urai Macet Megapolitan 24 Agustus 2025
FKBI Usul Terapkan Ganjil-Genap di TB Simatupang untuk Urai Macet
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
“Terapkan saja kebijakan ganjil genap di sepanjang Jalan TB Simatupang, dengan penerapan ganjil genap di area tersebut, jumlah kendaraan pribadi roda empat yang melintas akan berkurang kisaran 40-45 persen,” kata Ketua FKBI Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selain itu, di sepanjang Jalan TB Simatupang perlu diperkuat dengan akses angkutan umum massal.
“Diharapkan, pengguna kendaraan pribadi bisa migrasi ke angkutan umum masal, baik Transjakarta, maupun MRT,” ucap dia.
Tulus menilai, rencana Pemprov Jakarta memangkas beberapa titik trotoar, khususnya di sentra sentra kemacetan di Jalan TB Simatupang, kurang tepat.
“Sebab pemangkasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak-hak publik sebagai warga Jakarta, khususnya hak pejalan kaki, atau pedestrian,” kata dia.
Menurut dia, pemangkasan trotoar tersebut juga tidak akan mengatasi atau mengurangi kemacetan secara signifikan.
“Pemangkasan ini juga bentuk keberpihakan yang salah kaprah, karena terlalu berorientasi pada pemilik kendaraan pribadi,” kata Tulus.
Dia menyarankan Pemprov Jakarta membatalkan rencana pemangkasan trotoar di sepanjang Jalan TB Simatupang dan menerapkan kebijakan yang lebih
visible
dan komprehensif dari sisi manajemen transportasi publik.
“Yakni, terapkan ganjil genap dan perkuat akses angkutan umum di sepanjang Jalan TB Simatupang,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bersama Dinas Bina Marga akan menggunakan trotoar di Jalan TB Simatupang sebagai jalan guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Kami dengan Dinas Bina Marga itu akan mengambil sedikit trotoar khususnya yang di TB Simatupang, di area Cibis Park sehingga lebar lajur lalu lintas, paling tidak, kita bisa kembalikan dua lajur,” kata Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Upaya ini dilakukan karena adanya proyek galian di kawasan tersebut.
Salah satunya, adalah galian pipanisasi air minum karena adanya bedeng-bedeng yang menutupi proyek tersebut, hal inilah yang mengakibatkan Jalan TB Simatupang sering mengalami macet.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/24/68aad4e5f1d9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tangkap Pengedar Narkoba di Jaktim, Polisi Sita 7 Kg Ganja Siap Edar Megapolitan 24 Agustus 2025
Tangkap Pengedar Narkoba di Jaktim, Polisi Sita 7 Kg Ganja Siap Edar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AZ (21) yang menyimpan narkotika jenis ganja seberat tujuh kilogram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Penangkapan pertama di depan Terminal Pulogebang dengan inisial AZ berikut barang bukti lima kilogram ganja,” kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, Minggu (24/8/2025).
Dari video yang diterima
Kompas.com,
pelaku ditangkap di pinggir jalan raya saat tengah membawa paket narkotika yang dibungkus kantung plastik menggunakan sebuah motor
matic
berwarna hitam.
Saat proses penangkapan, pelaku langsung mengakui barang yang dibawanya adalah paket narkotika jenis ganja seberat lima kilogram.
Setelah itu, polisi kembali menemukan dua buah paket ganja seberat dua kilogram di dalam kontrakan tempat tinggal pelaku di Cakung, Jakarta Timur.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai tujuh kilogram ganja beserta
handphone
pelaku,” ucap Deny.
Saat ini, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memeriksa lebih lanjut terkait operasi pengedaran ganja yang dilakukan pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/24/68aaa14713f26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemangkasan Trotoar TB Simatupang Dianggap Hanya Untungkan Kendaraan Pribadi Megapolitan 24 Agustus 2025
Pemangkasan Trotoar TB Simatupang Dianggap Hanya Untungkan Kendaraan Pribadi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Syafruddin, menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memangkas sebagian trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan, adalah langkah keliru.
Kebijakan tersebut kontraproduktif terhadap pembangunan transportasi berkelanjutan (
urban sustainable transport
) yang telah dirintis sejak awal 2000-an oleh para gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
“Itu sesat, jadi merugikan atas proses pembangunan
urban sustainable transport
yang sudah dirintis berbagai Gubernur DKI Jakarta sejak 2000,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Kata Ahmad, pelebaran jalan dengan mengorbankan trotoar dan jalur sepeda hanya akan menguntungkan pengguna kendaraan pribadi.
Padahal, arah pembangunan kota semestinya mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum, bukan sebaliknya.
“Seharusnya kemacetan itu jadi hukuman bagi pengguna mobil dan motor pribadi, bukan malah jalan yang diperlebar,” kata dia.
Ahmad menilai kebijakan memperluas ruas jalan dengan mengorbankan fasilitas non-motorized transport (NMT), seperti jalur sepeda dan trotoar, bukan hanya sesat, tapi juga kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi kota.
Jika Pemprov benar-benar serius mengatasi macet, solusinya adalah menerapkan jalan berbayar elektronik (ERP) serta tarif parkir progresif di kawasan padat kendaraan, termasuk di TB Simatupang.
“Alih-alih menggusur trotoar, justru harusnya Gubernur tak mengambil langkah anarkis dan setback terhadap urban sustainable mobility strategy yang sudah dibangun susah payah dan mahal selama ini,” kata dia.
Ahmad mengingatkan, Jakarta saat ini sudah memiliki layanan angkutan umum massal yang cukup memadai.
Oleh karena itu, masyarakat seharusnya diarahkan untuk beralih ke transportasi umum, bukan didorong tetap memakai kendaraan pribadi.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan sebagian trotoar di Jalan TB Simatupang akan dipangkas sementara hingga November 2025.
Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Untuk sampai dengan bulan November (trotoar) digunakan untuk menangani lalu lintas terlebih dahulu nanti akan kami kembalikan,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, (24/8/2025).
Menurut Pramono, kondisi trotoar di TB Simatupang saat ini memang tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pejalan kaki.
Selain terpotong-potong, jalur tersebut juga terdampak oleh berbagai proyek rekonstruksi yang sedang berlangsung.
Meski begitu, ia menekankan jalur pedestrian tetap akan menjadi prioritas dalam perbaikan begitu pekerjaan utama selesai.
“Trotoarnya yang sekarang ini memang gak bisa digunakan secara baik bagi pejalan kaki karena memang beberapa juga terpotong-potong,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/28/680ef7ef33078.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian Nasional 24 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk menghapus keberadaan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang dibahas.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, keputusan itu diambil agar rekrutmen dan penugasan petugas haji lebih terkoordinasi dengan baik.
“Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) itu kita sepakati untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Dengan demikian, lanjut Selly, mekanisme rekrutmen petugas haji selanjutnya hanya akan dilakukan secara terpusat di Kementerian Haji dan Umrah.
Kebijakan ini diyakini akan membuat penyelenggaraan lebih efektif dan profesional karena petugas yang terpilih akan melewati seleksi yang ketat.
“Jadi kita semua akan menyepakati bahwa untuk petugas haji itu akan disepakati di pusat semua supaya nanti akan terkoordinir dengan lebih baik dan ada satu badan, mungkin badan diklat, yang akan melakukan itu semua,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, terdapat ketentuan bahwa gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri Agama.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 23 Ayat (1) yang berbunyi: “Gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri.” Setelahnya, calon petugas haji daerah yang diusulkan akan diseleksi oleh Menteri dan diangkat jika memenuhi persyaratan.
Adapun syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 23, di antaranya adalah beragama Islam, memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penyelenggaraan ibadah haji, serta memiliki dokumen yang sah.
Namun, ketentuan tersebut dihapus dalam revisi UU, sehingga seleksi dan penentuan petugas haji sepenuhnya dilakukan di tingkat pusat.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti keberadaan PHD yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas.
Bahkan, ada petugas yang hanya memanfaatkan status tersebut untuk berangkat haji.
“Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng-nebeng haji,” kata Dahnil saat ditemui di Kantor BP Haji, Jakarta, Rabu (11/6/2025) malam.
Menurut Dahnil, rekrutmen petugas haji pada pelaksanaan ibadah haji 2026 harus dievaluasi, khususnya terkait petugas haji daerah.
“Jadi ada PHD-PHD di daerah, kemudian sekadar nebeng-nebeng haji, tapi tidak melakukan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai petugas haji,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/20/68a54ebede94d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/24/68aaf7671dd5d.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/24/68aae4b8d4468.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)