Author: Kompas.com

  • 9
                    
                        KPK Ungkap Kendala Auditor BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Tambang Konawe Utara
                        Nasional

    9 KPK Ungkap Kendala Auditor BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Tambang Konawe Utara Nasional

    KPK Ungkap Kendala Auditor BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Tambang Konawe Utara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalami kendala saat menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara.
    Sebab, menurut BPK, persoalan tambang yang ditangani KPK tersebut tidak masuk dalam ranah kerugian keuangan negara.
    “Dalam perkara Konawe ini, auditor telah menyampaikan bahwa tidak bisa melakukan penghitungan
    kerugian negara
    karena atas pengelolaan tambang tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang 17/2003 tidak masuk dalam ranah keuangan negara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
    “Sehingga atas hasil tambang yang diperoleh dengan cara yang diduga menyimpang tersebut juga tidak bisa dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya oleh auditor,” sambungnya.
    Budi mengatakan, hal itu menyebabkan perkara tersebut tidak memenuhi pasal kerugian negara. Sedangkan, perkara suap terkendala karena sudah kedaluwarsa.
    “Sehingga hal ini mengakibatkan ketidakterpenuhinya kecukupan alat bukti dalam penyidikan perkara ini, khususnya untuk pasal 2, pasal 3. Selain itu, untuk pasal suapnya ini juga terkendala karena daluarsa perkara,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK mengatakan, kasus dugaan korupsi tambang nikel yang menyeret nama Bupati Aswad Sulaiman dihentikan sejak 2024 karena terkendala penghitungan kerugian negara.
    “Benar. Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan, Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor), yaitu terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu.
    Budi menyinggung kasus perkara izin tambang yang sudah kedaluwarsa.
    Dengan begitu, kata dia, SP3 perlu diberikan agar ada kepastian hukum terhadap pihak-pihak terkait.
    “Kemudian dengan tempus perkara yang sudah 2009, ini juga berkaitan dengan daluwarsa perkaranya, yakni terkait pasal suapnya,” ujarnya.
    Budi menekankan bahwa pemberian SP3 juga sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019.
    Dia menyebutkan, KPK mengedepankan kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Siapkan Mitigasi Bencana Susulan Akibat Cuaca Ekstrem

    Pemerintah Siapkan Mitigasi Bencana Susulan Akibat Cuaca Ekstrem

    Pemerintah Siapkan Mitigasi Bencana Susulan Akibat Cuaca Ekstrem
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi bencana susulan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, akibat cuaca ekstrem.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
    Prasetyo Hadi
    mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mempercepat proses pembersihan kayu-kayu yang berada di aliran sungai agar tidak ada sumbatan.
    “Kami meminta kepada Kemenhut untuk mempercepat proses pembersihan di aliran-aliran sungai supaya nanti tidak ada sumbatan dari kayu-kayu yang kemarin seperti
    bencana
    yang pertama,” kata Prasetyo di Jakarta, Senin (29/12/2025), melansir
    Antara
    .
    Selain itu, pemerintah juga meminta agar pemetaan wilayah yang memiliki kecuraman ekstrem, terutama daerah dengan jenis tanah lumpur, dilakukan secepatnya. Hal ini penting dilakukan karena wilayah itu memiliki jenis tanah berbeda.
    Menurutnya, dengan mengetahui jenis tanah tertentu maka akan lebih mudah untuk melakukan antisipasi, guna menghindari
    bencana susulan
    .
    “Jenis yang longsor-longsor itu berada di tingkat yang kelerengannya cukup tinggi, dan pastilah jenis yang tanahnya, termasuk yang jenis tanah lumpur atau lembek, bukan tanah yang sifatnya kuat atau kasar,” paparnya.
    Lebih lanjut, pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memadupadankan hasil evaluasi dari BMKG terhadap wilayah-wilayah yang diprediksi mengalami peningkatan curah hujan.
    Selain itu, edukasi kepada masyarakat terhadap respons cepat bila terjadi bencana perlu lebih digencarkan.
    “Kami meminta dilakukan proses edukasi dan pemberitahuan kepada masyarakat di wilayah yang diprediksi akan mengalami peningkatan curah hujan. Itu beberapa mitigasi yang kita lakukan,” pungkas Prasetyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Bripka AS Diduga Bayar Teman Masa Kecil untuk Bunuh Mahasiswi UMM, Polda Jatim Dalami Peran SY
                        Regional

    5 Bripka AS Diduga Bayar Teman Masa Kecil untuk Bunuh Mahasiswi UMM, Polda Jatim Dalami Peran SY Regional

    Bripka AS Diduga Bayar Teman Masa Kecil untuk Bunuh Mahasiswi UMM, Polda Jatim Dalami Peran SY
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami kerja sama antara Bripka AS dan SY dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang, FAN (21).
    Bripka AS
    dan SY diduga terlibat dalam pembunuhan FAN yang merupakan adik ipar AS, warga Tiris, Probolinggo. AS sendiri sebelumnya berstatus anggota Polres Probolinggo.
    Usai ditangkap tim penyidik, kedua tersangka memberikan keterangan berbeda. Oleh sebab itu, proses penyelidikan ini masih berlanjut untuk pendalaman. Termasuk, pendalaman terkait dugaan SY membantu Bripka AS dengan tawaran uang.
    “Ini sementara masih kita dalami ya karena keterangannya masih berbeda ini yang kita dalami untuk si S ini maksudnya dia diberikan berapa bayaran oleh AS,” kata Dirreskrimum
    Polda Jatim
    Kombes Pol Widi Atmoko, Senin (29/12/2025).
    Widi menegaskan, motif tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda
    Jatim
    , Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa SY dan AS merupakan teman sejak kecil.
    “Jadi kalau hubungan informasi sementara ini yang didapatkan dari penyidik bahwa mereka sudah berteman sejak kecil,” kata Jules di Mapolda Jatim, Jumat (19/12/2025).
    SY bukanlah anggota polisi seperti AS. Ia merupakan seorang petani. Tim penyidik Polda Jatim masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait masing-masing tersangka dalam tindak pidana ini.
    “Kita masih mendalami peran-peran dari keluarga, kerabat dari para terduga pelaku maupun para tersangka. Untuk tersangka SY ini sesuai dengan status pekerjaannya petani,” ungkap Jules.
    Diketahui, jenazah
    mahasiswi UMM
    , asal Tiris, Probolinggo, FAN (21) ditemukan warga di sebuah sungai pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).
    Ia ditemukan dalam kondisi terlungkup, mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, serta helm berwarna pink.
    Tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara
    Surabaya
    untuk dilakukan otopsi.
    Hasil otopsi, korban dibunuh dengan cara dicekik. Hal itu dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian tubuh korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rawan Longsor dan Pohon Tumbang, BPBD Cianjur Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kawasan Puncak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Desember 2025

    Rawan Longsor dan Pohon Tumbang, BPBD Cianjur Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kawasan Puncak Regional 29 Desember 2025

    Rawan Longsor dan Pohon Tumbang, BPBD Cianjur Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kawasan Puncak
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com
    – Cuaca ekstrem diperkirakan masih akan melanda kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, menjelang momen akhir tahun. Wisatawan diimbau untuk selalu memantau kondisi cuaca.
    Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Asep Sudrajat, mengatakan, kondisi cuaca di wilayah Cianjur saat ini masih tergolong ekstrem, dengan intensitas curah hujan yang tinggi.
    Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi, seperti longsor, banjir dan
    pohon tumbang
    .
    “Bagi wisatawan yang berencana menghabiskan liburan akhir tahun di kawasan wisata tersebut, disarankan untuk senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, karena beberapa lokasi
    rawan longsor
    , pohon tumbang, dan juga banjir,” ujar Asep kepada Kompas.com, Senin (29/12/2025).
    Disebutkan, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas ringan hingga sangat lebat, disertai petir dan angin kencang, diprediksi akan terjadi sepanjang sepekan ke depan.
    “Lebih waspada saat beraktivitas di kawasan Puncak yang berbukit dan pepohonan, serta hindari area rawan yang berisiko tinggi saat
    cuaca ekstrem
    .” Kata dia.
    Selain itu, Asep meminta pengunjung atau wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Jika kondisi cuaca memburuk, sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan.
    “Cuaca ekstrem di Cianjur saat ini, terutama di kawasan Puncak yang menjadi destinasi wisata akhir tahun, memerlukan kehati-hatian ekstra. Demi keselamatan, sebaiknya aktivitas di luar dibatasi,” ujarnya.
    Asep juga mengingatkan wisatawan untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.
    Ia menekankan pentingnya keselamatan pribadi dengan mempersiapkan perlengkapan yang memadai serta membawa peralatan tambahan yang diperlukan.
    “Termasuk pakaian yang sesuai dan perbekalan yang cukup. Wisatawan perlu lebih tanggap terhadap gejala alam agar liburan tetap aman dan nyaman,” ujar Asep.
    Cuaca ekstrem tersebut diperkirakan melanda hampir seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Cianjur, hingga 4 Januari 2026.
    Prakiraan tersebut berdasarkan prediksi kondisi global, regional, dan model probabilistik.
    Cuaca di Jawa Barat pada sepekan ke depan umumnya cerah berawan hingga berawan pada pagi hari, sedangkan pada siang hingga malam hari berpotensi terjadi hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
    Pada momen libur Nataru, BMKG mengimbau masyarakat serta pemangku kepentingan untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu, serta potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem.
    Masyarakat juga diminta memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG guna menghindari penyebaran informasi hoaks.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • GASPOL Hari Ini: Kapolri Bikin Prabowo Pusing?

    GASPOL Hari Ini: Kapolri Bikin Prabowo Pusing?

    GASPOL Hari Ini: Kapolri Bikin Prabowo Pusing?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi memantik polemik di kalangan publik dan internal Korps Bhayangkara.
    Wakil Kepala Polri periode 2013-2014 Komjen Pol (Purn)
    Oegroseno
    menilai, Perpol ini bertentangan dengan putusan
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) Nomor 114 Tahun 2025.
    Ia khawatir, Perpol ini akan menghambat jalannya
    reformasi Polri
    yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
    “Tapi apakah Peraturan Kepolisian ini lebih tinggi dari keputusan MK di situ? Jadi menimbulkan hal-hal baru dan membuat kepala pusing Pak Presiden,” kata Oegroseno dalam Gaspol! Podcast yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (29/12/2025).
    Ia pun menyoroti kurangnya koordinasi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.
    Padahal, Listyo adalah anggota tim yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo itu.
    “Yang saya sangat sayangkan adalah Pak Kapolri sendiri bagian dari Komisi Percepatan Reformasi di bawah ketuanya Prof Jimly. Jadi apakah tidak sebaiknya sebelum terbit itu ya bicara-bicara dulu dengan tim yang ada di komisi?” Katanya.

    Ia juga berbicara mengenai independensi Polri demi tercapainya reformasi Polri yang idel. Menurut dia, baik anggota Polri maupun TNI harus dijauhkan dari partai politik yang memengaruhi tugas institusi.
    “Makanya harus dijauhkan TNI dan Polri dari partai Politik. Kalau didekatkan wah yang nitip-nitip nanti makin banyak, yang berkuasa kan ketua Parpol,” katanya.
    Lantas, bagaimana langkah berikutnya yang seharusnya diambil Kapolri untuk menentukan arah reformasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini?
    Simak selengkapnya dalam Podcast Gaspol! bersama Oegroseno, tayang
    premiere
    di YouTube malam ini, pukul 20.00 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM Kalsel Dipecat Tidak Hormat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Desember 2025

    Anggota Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM Kalsel Dipecat Tidak Hormat Regional 29 Desember 2025

    Anggota Polisi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM Kalsel Dipecat Tidak Hormat
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Bripda Seili dijatuhi sanksi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang etik kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (29/12/2025).
    Bripda Seili dinyatakan terbukti bersalah, secara sah dan meyakinkan telah dengan sengaja menghilangkan nyawa Zahra Dilla.
    Sebelum menjatuhkan vonis, Majelis Sidang Kode Etik Polres Banjarbaru yang diketuai AKBP Budi Santosa terlebih dahulu mendengarkan kronologi dan fakta-fakta peristiwa pembunuhan oleh penuntut yang berjumlah 4 orang.
    Majelis Sidang Kode Etik juga mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi dan dari Bripda Seili sendiri.
    Berdasarkan berbagai keterangan dan tuntutan dari penuntut, Majelis Sidang Kode Etik akhirnya memutuskan Vonis PTDH terhadap Bripda Seili.
    Perbuatan Bripda Seili dianggap perbuatan tercela dan mencoreng institusi Polri
    “Menjatuhkan sanksi berupa, sanksi bersifat etika perilaku pelanggar dinnyatakan tercela. Dua, sanksi bersifat administratif, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” ujar Ketua Sidang Komisi Kode Etik, AKBP Budi Santosa saat membacakan putusan.
    Sidang etik terhadap Bripda Seili digelar terbuka dan transparan.
    Nampak dalam ruang sidang, ayah Zahra Dilla, Sarmani yang datang bersama rekan-rekan almarhumah.
    Setelah mendengar putusan, Sarmani menyatakan puas dan pihaknya tinggal menunggu hukuman pidana dalam putusan pengadilan umum.
    “Alhamdulillah sudah sesuai harapan untuk putusan etiknya. Dan semoga nanti bisa dihukum seadil-adilnya,” harap Sarmani.
    Sebelumnya diberitakan, mayat mahasiswi ULM Banjarmasin ditemukan diselokan, di Kawasan Jalan Sultan Adam, Banjarmasin, Rabu (24/12/2025).
    Saat ditemukan, terdapat tanda kekerasan ditubuh korban yang menguatkan dugaan korban dibunuh.
    Tak sampai 24 jam, Petugas Polresta Banjarmasin kemudian berhasil mengungkap kasus ini.
    Petugas Polresta Banjarmasin gerak cepat menangkap laki-laki bernama Seili, yang ternyata adalah anggota Polri berangkat Bripda yang bertugas di Polres Banjarmasin.
    Dihadapan penyidik, Bripda Seili mengakui perbuatannya membunuh korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Psikolog Ungkap Kondisi Mental Anak yang Bunuh Ibu di Medan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        29 Desember 2025

    Psikolog Ungkap Kondisi Mental Anak yang Bunuh Ibu di Medan Medan 29 Desember 2025

    Psikolog Ungkap Kondisi Mental Anak yang Bunuh Ibu di Medan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Psikolog Forensik Irna Minauli mengungkap kondisi psikologis AL (12), anak yang membunuh ibunya, F (42), di Medan.
    Irna mengaku telah empat kali melakukan pertemuan dengan AL.
    Hasil pemeriksaan menunjukkan, AL memiliki
    kecerdasan tinggi
    , terbukti dari prestasinya di sekolah dan kemampuannya mempelajari musik serta seni secara otodidak.
    “Dia (AL) juga mampu mempelajari musik dan seni secara otodidak. Itu menujukkan dia memiliki kecerdasan yang sangat tinggi,” kata Irna saat menghadiri konferensi pers di Polrestabes
    Medan
    pada Senin (29/12/2025).
    Analisis mendalam dilakukan untuk mendeteksi
    gangguan mental
    yang umum pada kasus anak membunuh orangtua, seperti skizofrenia, depresi, atau
    Post Traumatic Stress Disorder
    (PTSD).
    Namun, AL tidak menunjukkan gejala gangguan mental tersebut, termasuk halusinasi, delusi, perilaku aneh, mimpi buruk, atau
    flashback
    .
    “Jadi tidak ada halusinasi, delusi, dan perilaku yang aneh. Kemudian tidak dijumpai PTSD seperti mimpi buruk atau
    flashback
    berdasarkan ingatan pada fenomena tertentu,” ungkap Irna.
    Irna juga menganalisis kemungkinan
    conduct disorder
    , namun tidak ditemukan pada AL, karena ia tidak menunjukkan perilaku melanggar aturan, melukai binatang, atau merusak barang.
    “Tetapi hal ini lazim terjadi pada anak-anak remaja. Jadi kalau dilihat kemungkinan terjadinya peristiwa ini bukan karena adanya gangguan kesehatan mental,” ucap Irna.
    Meski demikian, AL teridentifikasi memiliki emosi yang labil, keinginan agresif yang cukup tinggi, empati yang kurang berkembang, serta kurangnya interaksi sosial.
    “Tapi lebih ke arah pengalaman kekerasan yang dialami dan disaksikan. Kekerasan itu bukan hanya dari keluarga tetapi juga melalui tontonan yang dia lihat,” sambungnya.
    Kombes Calvin menyampaikan, sebelum kejadian, korban F bersama kedua anaknya tidur di kamar lantai satu.
    AL dan korban tidur di kasur bagian atas, sementara kakak AL tidur di kasur bawah. Suami korban beristirahat di lantai dua.
    Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL bangun, mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban yang sedang tertidur.
    “Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban,” kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (29/12/2025).
    Korban mengalami 26 luka tikam.
    Kakak AL terbangun karena ditimpa AL dan melihat adiknya menikam ibu mereka berkali-kali.
    Kakak AL berhasil merebut pisau tersebut dan membuangnya di kamar, namun tangannya sempat tersayat. AL kemudian mengambil pisau kecil dari dapur.
    Saat AL hendak masuk kembali ke kamar, kakak AL menutup pintu, menyebabkan pisau yang dipegang AL terjatuh.
    Panik melihat ibunya bersimbah darah, kakak AL berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah mereka.
    AL menyusul ke lantai dua dengan mengenakan baju dan memeluk ayahnya. Ketiganya turun ke lantai satu.
    Kakak dan ayah memeriksa kondisi korban, sementara AL duduk lemas di sofa ruang tamu.
    “Kondisi korban masih hidup dan meminta dipanggil ambulans,” ucap Calvijn.
    Korban sempat meminta minum yang dipenuhi oleh kakaknya. Suami korban segera menghubungi Rumah Sakit Columbia. Saat ambulans tiba sekitar pukul 05.40 WIB, korban telah meninggal dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Video Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Angkat Bicara
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        29 Desember 2025

    Viral Video Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Angkat Bicara Yogyakarta 29 Desember 2025

    Viral Video Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Angkat Bicara
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Video yang memperlihatkan sejumlah orang berzikir di pelataran Candi Prambanan viral di media sosial.
    Video tersebut diunggah di media sosial Instagram akun @_thinksmart.id.
    Dalam video yang diunggah, tampak beberapa pria duduk bersila di pelataran
    Candi Prambanan
    .
    Mereka duduk menghadap ke bangunan candi sembari melaksanakan zikir bersama-sama.
    PT Taman Wisata Candi (
    PT TWC
    ) sebagai pengelola angkat bicara terkait dengan hal tersebut.
    “Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com,
    Senin (29/12/2025).
    Destantiana Nurina menyampaikan, PT Taman Wisata Candi bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs
    cagar budaya Hindu
    terbesar di Indonesia.
    Di dalam keterangan tertulis disebutkan kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB.
    Rombongan berjumlah sekitar 11 orang yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
    “Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan
    zikir di Candi Prambanan
    ,” ucapnya.
    Terkait kejadian tersebut, lanjut Destantiana Nurina, manajemen PT TWC saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X serta otoritas keamanan setempat dan pihak terkait.
    Koordinasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan atensi kepada perilaku wisatawan di situs cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi.
    “Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
    Destantiana Nurina mengatakan, sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan warisan dunia UNESCO.
    Oleh karena itu, setiap aktivitas di dalam zona candi diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI.
    Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan kelestarian struktur bangunan candi serta kenyamanan seluruh pengunjung.
    Destantiana Nurina menuturkan, PT TWC berkomitmen untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat inspirasi dunia yang terbuka bagi semua, selama selaras dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas.
    “Kami mengajak seluruh wisatawan yang datang untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Digaji Majikan, PMI Asal Bandung Barat Meninggal di Arab Saudi Usai Nekat Lompat dari Lantai 2
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Desember 2025

    Tak Digaji Majikan, PMI Asal Bandung Barat Meninggal di Arab Saudi Usai Nekat Lompat dari Lantai 2 Bandung 29 Desember 2025

    Tak Digaji Majikan, PMI Asal Bandung Barat Meninggal di Arab Saudi Usai Nekat Lompat dari Lantai 2
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com
    – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, bernama Pupung (29), meninggal dunia di Arab Saudi. 
    Ia diduga meninggal setelah nekat melompat dari lantai dua gedung tempatnya bekerja karena tak kunjung menerima upah dari majikannya.
    Aksi lompatnya pemuda Bandung Barat di perantauan itu diduga karena mengalami tekanan berat sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia.
    Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (
    Disnakertrans
    ) KBB, Dewi Andani, membenarkan kejadian tersebut.
    Ia menyebut kondisi korban sebelum peristiwa itu memang memprihatinkan.
    “Korban diduga mengalami tekanan cukup berat karena selama bekerja tidak digaji oleh majikannya. Dalam upaya melarikan diri dari lokasi kerja, yang bersangkutan nekat melompat dari lantai dua gedung dan mengalami luka serius,” ungkap Dewi saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
    Dewi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pda Minggu (18/12/2025), setelah kejadian Pupung sempat mendapat pertolongan dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dan dilarikan ke rumah sakit.
    Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Arab Saudi.
    Sebelum meninggal, korban sempat dipindahkan ke Madinah untuk proses pemulangan ke Indonesia.
    Namun, rencana tersebut tertunda lantaran kondisi kesehatan korban yang semakin memburuk.
    “Korban sempat dibawa ke Madinah untuk proses pemulangan, tetapi harus kembali dirawat di rumah sakit. Hingga akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dipulangkan ke tanah air,” kata Dewi.
    Berdasarkan penelusuran Disnakertrans Bandung Barat, Pupung diketahui berangkat ke Arab Saudi sejak 2022. 
    Ia bekerja sebagai pekerja migran nonprosedural atau tidak mengikuti aturan resmi penempatan tenaga kerja.
    Meski demikian, Pemerintah
    Kabupaten Bandung Barat
    telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (BP3MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk mengurus pemulangan jenazah dan pemenuhan hak-hak korban.
    “Kami mendampingi keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak almarhum sebagai
    PMI
    ,” tutur Dewi.
    Dewi menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar hak korban yang belum terpenuhi, termasuk gaji dan santunan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
    “Kami berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan PMI semakin diperkuat, terutama terkait pengawasan penempatan dan pemenuhan hak tenaga kerja di luar negeri,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Digaji Majikan, PMI Asal Bandung Barat Meninggal di Arab Saudi Usai Nekat Lompat dari Lantai 2
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Desember 2025

    Tak Digaji Majikan, PMI Asal Bandung Barat Meninggal di Arab Saudi Usai Nekat Lompat dari Lantai 2 Bandung 29 Desember 2025

    Tak Digaji Majikan, PMI Asal Bandung Barat Meninggal di Arab Saudi Usai Nekat Lompat dari Lantai 2
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com
    – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, bernama Pupung (29), meninggal dunia di Arab Saudi. 
    Ia diduga meninggal setelah nekat melompat dari lantai dua gedung tempatnya bekerja karena tak kunjung menerima upah dari majikannya.
    Aksi lompatnya pemuda Bandung Barat di perantauan itu diduga karena mengalami tekanan berat sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia.
    Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (
    Disnakertrans
    ) KBB, Dewi Andani, membenarkan kejadian tersebut.
    Ia menyebut kondisi korban sebelum peristiwa itu memang memprihatinkan.
    “Korban diduga mengalami tekanan cukup berat karena selama bekerja tidak digaji oleh majikannya. Dalam upaya melarikan diri dari lokasi kerja, yang bersangkutan nekat melompat dari lantai dua gedung dan mengalami luka serius,” ungkap Dewi saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
    Dewi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pda Minggu (18/12/2025), setelah kejadian Pupung sempat mendapat pertolongan dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dan dilarikan ke rumah sakit.
    Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Arab Saudi.
    Sebelum meninggal, korban sempat dipindahkan ke Madinah untuk proses pemulangan ke Indonesia.
    Namun, rencana tersebut tertunda lantaran kondisi kesehatan korban yang semakin memburuk.
    “Korban sempat dibawa ke Madinah untuk proses pemulangan, tetapi harus kembali dirawat di rumah sakit. Hingga akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dipulangkan ke tanah air,” kata Dewi.
    Berdasarkan penelusuran Disnakertrans Bandung Barat, Pupung diketahui berangkat ke Arab Saudi sejak 2022. 
    Ia bekerja sebagai pekerja migran nonprosedural atau tidak mengikuti aturan resmi penempatan tenaga kerja.
    Meski demikian, Pemerintah
    Kabupaten Bandung Barat
    telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (BP3MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk mengurus pemulangan jenazah dan pemenuhan hak-hak korban.
    “Kami mendampingi keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak almarhum sebagai
    PMI
    ,” tutur Dewi.
    Dewi menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar hak korban yang belum terpenuhi, termasuk gaji dan santunan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
    “Kami berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar perlindungan PMI semakin diperkuat, terutama terkait pengawasan penempatan dan pemenuhan hak tenaga kerja di luar negeri,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.