Author: Kompas.com

  • PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut Regional 9 Desember 2025

    PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjatuhkan putusan sela dalam sidang gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit, Selasa (9/12/2025).
    Perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.
    Dalam perkara tersebut,
    Jokowi
    ditetapkan sebagai Tergugat I. Tergugat II yakni Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Tergugat III Wakil Rektor UGM Prof. Wening, dan Tergugat IV adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Majelis hakim memutuskan:
    Sidang digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.
    Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.
    “Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.
    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.
    “Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.
    Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.
    “Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        9 Desember 2025

    Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak Makassar 9 Desember 2025

    Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
    Tim Redaksi

    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan 80 persen hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak.
    Ia menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah.
    “Ada negara yang bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar, tapi dia tidak punya penghasilan timah, dari mana bisa terjadi. Itu karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita sehingga terjadi
    ilegal mining
    ,” ungkapnya saat membawa materi kuliah umum di Unhas, Makassar, Selasa (9/12/2025).
    Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat memberantas penyelundupan timah ke
    luar negeri
    selama 20 tahun.
    Namun, pada tahun 1998 hingga September 2025, semua penghasilan timah hanya 20 persen yang didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Semua penghasilan timah kita 20 persen yang ada di republik yang dikelola BUMN
    PT Timah
    , 80 persen dibawa keluar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban pembayaran,” bebernya.
    Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat
    kekayaan alam
    yang terus disedot ke negeri asing.
    “Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya.
    Seharusnya, kata dia, negara mendapatkan
    penghasilan dari timah
    sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya, sayangnya hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun.
    “Sampai Desember setiap tahun, dia (PT Timah) harus mempunyai revenue seperti Rp 20-25 triliun, tapi apa yang terjadi mereka hanya dapat Rp 1,3 triliun per tahun. Jadi kita harus evaluasi kita punya negara supaya kita kendalikan semua,” kata Sjafrie.
    Ia meyebut hal ini sebagai ironi. Sebab kekayaan alam dibawa begitu saja ke luar negeri.
    “Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” lanjut Sjafrie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota Regional 9 Desember 2025

    Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com –
    Riuh dan debu jalanan, nampak melekat dalam benak kala kita ingin menggunakan angkutan kota (angkot) untuk kebutuhan transportasi sehari-hari.
    Tak hanya riuh dan debu jalanan yang menjadi potret
    angkot
    sebagai moda transportasi, berdesakan pun terkadang menghiasi suasana di dalamnya.
    Hal itu juga dirasakan oleh Rezza (25 tahun), selain berdesakan, risiko banyaknya waktu yang terbuang kala naik angkutan kota jadi ancaman tersendiri, sebab tak semua angkot bisa bergerak cepat.
    “Naik angkot yang paling sering dulu saat sekolah, sekolah kadang-kadang. Iya kadang berdesakan, lama juga suka berhenti-berhenti atau ngetem,” kata Rezza kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (6/12/2025).
    Sat set, hal yang ingin segera dirasakan oleh Rezza kala naik angkot nantinya. Ia berharap hal itu juga bisa didorong oleh pemerintah di Kota Sukabumi.
    Seperti angkot yang cepat bergerak dan tidak ngetem, pembayaran lebih mudah dan kekinian seperti penggunaan QRIS dan
    cashless
    menggunakan kartu sangat dinanti.
    “Harapnya bisa lebih cepet kalo naik angkot, dari bayarnya juga mudah-mudahan bisa lebih mudah dan kekinian,” ujar Rezza.
    Ia yakin, hal tersebut bakal terwujud dan anak muda bakal kembali menggunakan angkot sebagai moda transportasi kalo memperhatikan keinginan dan kenyamanan para anak muda.
    Riuh, berdesakan, juga mewarnai kalangan milenial dalam jejaknya selama menaiki angkot untuk moda transportasi.
    Listiawati misalnya, ia menganggap bahwa hal di tersebut sudah biasa terjadi saat menaiki angkot.
    “Sudah biasa sih kalo di angkot kadang berdesakan kalo lagi penuh, harus nyantai gak diburu-buru kalo naik angkot mah,” ujar Listiawati.
    Listiawati juga tak masalah jika transaksi pembayaran jasa atau ongkos angkot masih manual, namun ia juga tidak keberatan jika nantinya angkot bisa melakukan pembayaran via
    cashless
    .
    Menurut Listiawati,
    cashless
    juga mungkin bisa menjadi daya tarik kalangan Gen Z agar lebih memilih menaiki angkutan kota untuk berbagai rezeki.
    “Iya bisa juga kalo bayar nya online gitu, lebih cepet juga gak ribet buat anak anak muda,” tutupnya.
    Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com coba bikin kamu paham dengan bahasa yang mudah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Unair Kirim Bantuan Logistik dan Kebutuhan Medis untuk Korban Bencana Sumatera Menggunakan Rumah Sakit Kapal
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Desember 2025

    Unair Kirim Bantuan Logistik dan Kebutuhan Medis untuk Korban Bencana Sumatera Menggunakan Rumah Sakit Kapal Surabaya 9 Desember 2025

    Unair Kirim Bantuan Logistik dan Kebutuhan Medis untuk Korban Bencana Sumatera Menggunakan Rumah Sakit Kapal
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Univeristas Airlangga (Unair) mengirimkan bantuan dan kebutuhan medis untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera menggunakan Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga (RSKKA).
    Ketua LPMB (Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan) Prof Hery Purnobasuki MSi PhD mengatakan bahwa hingga saat tim Rapid Health Assessment RSKKA telah berkoordinasi dengan RS Unair.
    Tim tersebut telah mendapatkan klinik sebagai basecamp untuk lokasi rawat jalan hingga rawat inap di Aceh Tamiang.
    “Laporan yang kami terima dari tim Aceh menyebut adanya kebutuhan mendesak berupa tenaga dokter umum, perawat, bidan, tenaga gizi, apoteker, kesehatan masyarakat, mahasiswa, serta dukungan logistik.”
    “Sehingga kami kirimkan tenaga medis sesuai kebutuhan yang sudah dibekali dengan logistik dan genset dan bahan bakar tambahan,” jelasnya, Selasa (9/12/2025).
    Dalam penyaluran
    bantuan medis
    , ia menyebut Unair berkoordinasi dengan tim dokter yang ada di RSKKA.
    Bantuan medis dan obat-obatan yang diberikan akan berfokus pada pencegahan penyakit yang berpotensi muncul dan menyebar akibat bencana banjir sehingga perlu antisipasi dini.
    Seperti penyakit diare, tifus, kolera, hepatitis yang sering muncul akibat kontaminasi makanan dari air banjir.
    “Ada juga, leptospirosis (demam tikus) yang ditularkan oleh tikus melalui luka, demam berdarah (DBD) serta malaria dari nyamuk, ada infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan penyakit ruam kulit,” ungkapnya.
    Meskipun RSKKA masih melaksanakan misi kemanusiaan di lokasi lain, tim RSKKA mengirimkan dokter terlebih dahulu sebagai bentuk respon tanggap darurat.
    Tim dokter tersebut berangkat melalui jalur udara terlebih dahulu untuk memberikan pelayanan bagi warga terdampak banjir dan longsor
    Sumatera
    .
    “Harapannya tim dokter yang dikirim awal ini bisa memetakan kebutuhan, menggambarkan kondisi riil masyarakat terdampak dan sekaligus membantu penanganan kasus trauma korban. RSKKA akan mengambil peran terutama untuk pemulihan sistem pelayanan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf

    PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf

    PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memastikan bahwa istri hakim yang mengadili perkara suap Harun Masiku tidak pernah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.
    “Bahwa tidak benar keterangan yang disampaikan
    Hasto Kristiyanto
    dalam pidatonya,” kata Jubir
    PN Jakarta Pusat
    , Andi Saputra, dalam siaran pers, Selasa (9/12/2025).
    Keterangan Hasto tersebut disampaikan saat dia mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025) siang.
    “Mohon dijadikan koreksi. Terima kasih,” ujar Andi Saputra.
    Adapun Hasto mengaku pernah didatangi oleh salah satu istri hakim yang mengadili
    kasus suap
    dan perintangan penyidikan yang menjerat dirinya.
    Hasto menuturkan, pertemuan itu terjadi dalam sebuah pertunjukan wayang yang digelar di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, beberapa waktu lalu.
    “Ketika saya wayangan di sini, kira-kira dua minggu yang lalu, ada salah satu istri hakim yang datang ketemu saya,” ujar Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
    Hasto menuturkan, ketika itu, istri hakim tersebut meminta maaf karena suaminya mengadili kasus Hasto.
    “Ketemu saya, minta maaf. ‘Mohon maaf Pak terhadap kasus Bapak. Dulu itu kami hanya ditekan.’ Itu disampaikan kepada saya,” jelas dia.
    Kendati demikian, Hasto tidak menjelaskan secara detail pertemuan tersebut karena menurutnya hal itu adalah masa lalu.
    “Tapi yang penting ke depannya adalah bagaimana tidak boleh ada suatu tekanan-tekanan, terlebih kepada lembaga-lembaga peradilan, lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Polisi: 20 Orang Meninggal dalam Kebakaran Gedung di Kemayoran
                        Megapolitan

    3 Polisi: 20 Orang Meninggal dalam Kebakaran Gedung di Kemayoran Megapolitan

    Polisi: 20 Orang Meninggal dalam Kebakaran Gedung di Kemayoran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Polisi menyebutkan, korban meninggal akibat kebakaran di kantor PT Terra Drone yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, sebanyak 20 orang.
    “Saat ini yang sudah terlihat fisik korbannya adalah 20, per sekitar jam 16.00 WIB tadi,” ujar Kapolres Metro
    Jakarta
    Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025).
    Semua korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian sudah selesai menyisir lantai III dan lantai IV gedung kantor.
    “Sekarang sudah mulai masuk ke lantai V an lantai VI,” tambah dia.
    Sementara itu, pantauan
    Kompas.com
    hingga pukul 16.05 WIB, ada 23 kantong jenazah dikeluarkan dari lokasi kejadian.
    Seluruhnya sudah dibawa oleh ambulans meninggalkan lokasi.
    Berdasarkan informasi resmi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, kebakaran di kantor PT Terra Drone terjadi sekitar pukul 12.40 WIB.
    Petugas pemadam kebakaran langsung menuju ke lokasi dan tiba pukul 12.50 WIB dan langsung melakukan penanganan.
    Hingga kini, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Pengacara Korban: Kerugian Kasus Mirae Asset Bertambah Jadi Rp 200 Miliar
                        Nasional

    6 Pengacara Korban: Kerugian Kasus Mirae Asset Bertambah Jadi Rp 200 Miliar Nasional

    Pengacara Korban: Kerugian Kasus Mirae Asset Bertambah Jadi Rp 200 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus dugaan ilegal akses akun nasabah PT Mirae Asset Sekuritas semakin meluas dengan total kerugian yang kini mencapai Rp 200 miliar.
    Sebelumnya,
    kerugian
    yang dilaporkan pada awal kasus diperkirakan sekitar Rp 71 miliar.
    “Kami mendapat surat kuasa baru dari beberapa orang korban sehingga total kerugian jika dihitung sampai sekarang sudah menyentuh angka Rp 200 miliar,” kata pengacara para korban, Aloys Ferdinand, kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
    Aloys mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (
    OJK
    ) RI telah mengundang perwakilan korban untuk bertemu dengan pihak
    Mirae Asset
    dan perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) guna membahas kasus ini lebih lanjut.
    Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Rabu besok (10/12/2025), di Gedung OJK, Jakarta Pusat.
    Aloys menyambut baik upaya OJK yang mencoba memfasilitasi agar kasus ini bisa lebih terang benderang.
    Ia berharap pihak Mirae dapat menunjukkan sikap kooperatif dalam pertemuan tersebut.
    “Kita menyambut baik upaya OJK yang berusaha memfasilitasi para korban agar kasusnya terang benderang. Kita akan hadir dan berharap ada sikap kooperatif dari pihak Mirae,” ucap Aloys.
    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini telah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (
    DPR
    ).
    Rencananya, setelah reses, DPR akan mengundang pihak terkait untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak dari kasus ini terhadap nasabah dan sektor keuangan.
    “Kasus ini sudah mendapat atensi dari DPR RI, kita juga sudah diundang untuk rapat bersama setelah reses. Kasus ini juga sudah didalami oleh BEI dan OJK, mudah-mudahan ada titik terang segera,” ujar dia.
    Aloys juga membantah tuduhan yang menyatakan bahwa kliennya membagikan PIN atau informasi akun mereka kepada pihak lain.
    “Klien kami tidak pernah membagikan PIN. Mana ada sih, orang membagikan kunci untuk asetnya ke orang lain. Istri klien kami saja tidak tahu pinnya. Jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh Mirae, kami akan laporkan dengan tuduhan kebohongan tersebut,” katanya.
    Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya menyatakan bahwa mereka tengah melakukan investigasi bersama dengan OJK dan pihak-pihak terkait, termasuk Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    “Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae Asset.
    Mirae Asset menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang merugikan perusahaan tanpa dasar yang jelas.
    Mereka juga menekankan bahwa platform dan sistem operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai dengan standar industri dan regulasi yang berlaku.
    Sebelumnya diberitakan, pihak Mirae Asset Sekuritas dilaporkan oleh seorang nasabahnya, Irman (70), ke Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana penipuan hingga ilegal akses.
    Laporan Irman ke Bareskrim Polri ini dibuatnya usai dana investasinya yang mencapai Rp 71 miliar tiba-tiba hilang tanpa ada penjelasan.
    Laporan dugaan ilegal akses tersebut dilaporkan pada Jumat (28/11/2025) dan terdaftar dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
    “Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar,” kata kuasa hukum Irman, Krisna Murti, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat sore.
    Laporan dibuat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau ilegal akses dan/atau transfer dana dan/atau perlindungan konsumen dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1), Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82, Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Koalisi Permanen, PDI-P Ingatkan soal Terjerumus Oleh Kekuasaan

    Soal Koalisi Permanen, PDI-P Ingatkan soal Terjerumus Oleh Kekuasaan

    Soal Koalisi Permanen, PDI-P Ingatkan soal Terjerumus Oleh Kekuasaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Guntur Romli menyinggung risiko terjerumus dalam penyalahgunaan kekuasaan saat menanggapi isu koalisi permanen yang diusulkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
    “Cuma kami mau mengingatkan, jangan sampai koalisi yang disebut dengan permanen itu malah menjerumuskan kepada kekuasaan yang absolut,” kata Guntur saat ditemui di Sekolah Partai
    PDI-P
    , Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
    Bukan hanya itu, Guntur juga menyinggung bahwa kekuasaan yang absolut cenderung merusak, sebagaimana ungkapan power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.
    Di sisi lain, Guntur Romli enggan berkomentar banyak soal usulan ini. Sebab, PDI-P merupakan partai penyeimbang.
    “Ya kalau kami sendiri kan tidak punya kapasitas untuk comment soal itu karena PDI-P sudah menegaskan sebagai politik penyeimbang berada di luar pemerintahan itu merupakan hasil kongres,” jelas dia.
    “Jadi kalau misalnya yang di dalam pemerintahan maupun itu
    koalisi permanen
    atau apapun namanya, itu di luar komentar kami, kami lebih ke sikap bahwa kami tetap menegaskan di luar pemerintahan dan sebagai politik penyeimbang,” tambah dia.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar
    Bahlil Lahadalia
    mengusulkan terbentuknya koalisi permanen untuk mewujudkan stabilitas politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Usulan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    “Partai Golkar berpandangan Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat dibutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini, izinkan kami menyampaikan saran, perlu dibuatkan koalisi permanen,” ujar Bahlil, dalam sambutannya.
    “Jangan koalisi on-off, on-off. Jangan koalisi in-out. Jangan koalisi di sana senang, di sini senang, di mana-mana hatiku senang,” sambung dia.
    Menurut Bahlil, Indonesia sudah harus memiliki prinsip yang kuat untuk meletakkan kerangka koalisi yang benar.
    Bahlil menegaskan, baik penderitaan maupun kegembiraan harus dirasakan bersama-sama.
    “Kalau mau menderita, menderita bareng-bareng. Kalau mau senang, senang bareng-bareng,” tegas Bahlil.
    Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan salah satu keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.
    Munas tersebut memutuskan agar Partai Golkar sepenuhnya mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Partai Golkar harus bersama-sama dengan Bapak Presiden dan Wakil Presiden sebagai partai koalisi yang mendukung pemerintahan. Sampai di mana selesainya? Tergantung Bapak Presiden, karena ini keputusan Munas,” ujar Bahlil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Kebakaran Kantor di Kemayoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    8 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Kebakaran Kantor di Kemayoran Megapolitan 9 Desember 2025

    8 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Kebakaran Kantor di Kemayoran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sebanyak delapan kantong jenazah dievakuasi dari lokasi kebakaran di Kantor PT Terra Drone yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, kedelapan kantong jenazah tersebut dikeluarkan satu per satu sejak pukul 14.32 WIB hingga 14.50 WIB. Seluruh kantong jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulans.
    Proses evakuasi jenazah membuat sejumlah ambulans berjajar di tepi Jalan Letjen Suprapto dan menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.
    Sementara itu, petugas pemadam kebakaran masih melakukan penyisiran di lantai II bangunan kantor tersebut.
    Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas segera menuju lokasi dan tiba pada pukul 12.50 WIB untuk melakukan penanganan.
    Hingga pukul 14.32 WIB, berdasarkan pantauan di lapangan, api telah berhasil dipadamkan.
    Lebih dari lima unit mobil pemadam kebakaran beserta belasan personel damkar terlihat masih berada di lokasi untuk memastikan keamanan pascakebakaran.
    Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda Kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2025) siang.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lapangan, kerumunan warga terlihat di depan lokasi kejadian. Sementara, ruas Jalan Letjen Suprapto mengalami kemacetan akibat kepadatan warga serta kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
    Berdasarkan informasi resmi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas Damkar langsung dikerahkan dan tiba di lokasi pukul 12.50 WIB untuk melakukan penanganan awal.
    Sebanyak 28 unit dengan 101 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pukul 14.32 WIB, api telah berhasil dipadamkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2025

    Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga Megapolitan 9 Desember 2025

    Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai menertibkan permukiman yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
    Langkah awal berupa pemberian Surat Peringatan 1 (SP1) kepada para penghuni dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai area pemakaman.
    Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Timur, Bambang Pangestu, mengatakan SP1 telah dilayangkan kepada 39 penghuni
    TPU Kober Rawa Bunga
    empat hari lalu.
    “Itu sudah empat hari yang lalu, hari Kamis yang lalu itu sudah kita sampaikan. Kita sudah monitor juga. SP1 di Kober, di Rawa Bunga itu sekitar kurang lebih 39,” ucap Bambang saat ditemui di Kantor Kelurahan Ceger, Selasa (9/12/2025).
    Bambang berharap pemberian SP1 dapat mempercepat pengosongan lahan. Para penghuni rencananya akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan Rusun Rawa Bebek dan Rusun Pulo Jahe di Kecamatan Cakung sebagai lokasi relokasi.
    “Kami jamin semuanya, perumahannya kita arahkan ke Rusun. Mereka yang memang sekolahnya nanti mau pindah, sekolah negeri, kita pindahkan juga ke negeri yang ada dekat Rusun-nya di situ,” ujarnya.
    Pemkot Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
    Pemkot menegaskan, proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
    “Kami tidak bilang menggusur tapi kami minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan pendataan, terdapat 280  keluarga atau 517 jiwa yang tinggal di atas dua TPU tersebut. Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan dengan mekanisme SP1, SP2, dan SP3.

    Deadline
    -nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” jelas Eka.
    Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta Timur berada dalam kondisi krisis.
    “Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujarnya.
    Fenomena permukiman di TPU Kebon Nanas dan sekitarnya sudah berlangsung lama. Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati, menyebut wilayah ini mulai dihuni sejak dekade 1980-an.
    “Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” ujar Sumiati.
    Menurut Sumiati, banyak warga sebelumnya tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    “Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” jelas Sumiati.
    Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
    “Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.