Author: Kompas.com

  • Isak Tangis Iringi Penyerahan Kerangka Alvaro Kiano ke Tangan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Isak Tangis Iringi Penyerahan Kerangka Alvaro Kiano ke Tangan Keluarga Megapolitan 4 Desember 2025

    Isak Tangis Iringi Penyerahan Kerangka Alvaro Kiano ke Tangan Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Isak tangis mewarnai penyerahan kerangka Alvaro Kiano Nugroho (6) dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati kepada pihak keluarga, Rabu (4/12/2025).
    Penyerahan dilakukan setelah tim Forensik RS Polri memastikan kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, merupakan milik Alvaro.
    Dari pantauan
    Kompas.com,
    kerangka Alvaro dijemput langsung oleh sejumlah anggota keluarga, termasuk ibu dan kakeknya.
    Keluarga Alvaro juga didampingi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait dan Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha.
    Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly turut menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk surat kematian Alvaro, kepada sang kakek.
    “Kita mau menyerahkan kerangka Ananda
    Alvaro Kiano
    Nugroho kepada keluarga, yang dalam hal ini diwakili oleh Kakek tercinta,” ucap Nicolas di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
    “Kami serahkan juga surat-surat dari rumah sakit, untuk dapat dipergunakan apabila mengurus keperluan keluarga almarhum atau apa pun,” jelas Nicolas.
    Saat menerima dokumen tersebut, sang kakek tampak menahan air mata. Ia hanya mengatakan bahwa keluarga akan membawa pulang terlebih dahulu jenazah cucunya.
    “Pak. Ini sudah dikafani semua. Tinggal nanti ke rumah, dishalatkan di rumah,” kata Nicolas.
    Setelah penyerahan dokumen, peti berisi jenazah Alvaro dibawa masuk ke mobil jenazah RS Polri. Ibu Alvaro terlihat meneteskan air mata di dalam mobil sambil memegang peti anaknya.
    Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, merupakan Alvaro Kiano Nugroho.
    Hal tersebut dipastikan Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru di RS Polri Kramat Jati, setelah mencocokkan sampel DNA Alvaro dengan orangtuanya, Arum.
    “Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dan gigi, dapat disimpulkan bahwa kerangka dengan nomor register: 0062/XI/2025/ML adalah Alvaro Kiano Nugroho, anak biologis dari Arum Indah Kusumastuti,” ungkap Prima di RS Polri Kramat Jati, Kamis
    Tim forensik mencocokkan sampel pada gigi yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
    “Sampel DNA
    post-mortem
    korban serta sampel DNA
    ante-mortem
    dari saudari Arum Indah Kusumastuti ke Biro Lab DNA Pusdokkes Polri pada hari yang sama, tanggal 24 November 2025,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bus Jakarta–Sumut, Sumbar, dan Aceh Tetap Beroperasi meski Rute Dialihkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Bus Jakarta–Sumut, Sumbar, dan Aceh Tetap Beroperasi meski Rute Dialihkan Megapolitan 4 Desember 2025

    Bus Jakarta–Sumut, Sumbar, dan Aceh Tetap Beroperasi meski Rute Dialihkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari Terminal Kalideres, Jakarta, menuju Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh tetap berjalan normal meskipun wilayah tersebut sedang dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
    Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain, mengatakan bahwa tidak ada perubahan operasional bus dari Terminal Kalideres selama bencana melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
    “Selama ada bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera, operasional bus tetap berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan,” ucapnya saat ditemui Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
    Revi menyebut sejumlah PO bus mengalihkan rute di beberapa titik yang terdampak longsor, khususnya di kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat.
    Meski begitu, seluruh penumpang tetap dapat diantar hingga tujuan.
    “Memang perubahan rute masih ada, tapi tujuannya tetap penumpang terangkut sampai ke tempat tujuan,” ujarnya.
    Ia tidak merinci dampak perubahan rute tersebut terhadap waktu tempuh.
    Namun, berdasarkan laporan sejumlah PO, operasional tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.
    “Alhamdulillah sampai saat ini saya cek ke perusahaan PO bus yang melayani rute Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tidak ada kendala untuk rute-rute tersebut,” jelasnya.
    Revi juga mengungkapkan bahwa harga tiket bus menuju Sumatera tidak mengalami kenaikan.
    “Masih sama seperti yang sudah ditetapkan oleh perusahaan masing-masing,” katanya.
    Berikut data harga terkini dari loket PO Terminal Kalideres:
    PO ANS (Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok – Sumbar)
    Eksekutif (34 seat): Rp550.000

    Fasilitas: AC, toilet, selimut, bantal, port charger handphone
    Royal (30 seat): Rp650.000

    Fasilitas: AC, selimut, toilet, bantal, port charger handphone
    Luxury: Rp700.000

    Fasilitas: AC, toilet, selimut, bantal, port charger handphone, makanan
    PO Sempati Star (Patas Spif/32 kursi)
    Ke Banda Aceh: Rp1.120.000

    Fasilitas: toilet, bantal, selimut, tanpa makan
    Ke Medan: Rp850.000

    Fasilitas: toilet, bantal, selimut, tanpa makan
    Ke Pekanbaru: Rp700.000

    Fasilitas: toilet, bantal, selimut, tanpa makan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025 Megapolitan 4 Desember 2025

    Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.
    Ia menyampaikan hal itu di tengah kabar yang menyebutkan bahwa
    UMP
    tahun depan berpotensi turun.
    “Tapi saya mohon, kenaikan upah tidak boleh rendah dari seperti tahun 2025,” ujar Andi saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
    Andi mengaku menerima bocoran dua hari terakhir bahwa berdasarkan hitungan awal,
    UMP 2026
    justru mengalami penurunan.
    Namun, ia menegaskan kabar itu belum dapat dipastikan karena pemerintah belum merilis formula perhitungan resmi.
    Menurut Andi, hingga kini serikat pekerja maupun Dewan Pengupahan belum mengetahui formula yang digunakan pemerintah untuk menghitung UMP 2026.
    “Kami tanya lewat Dewan Pengupahan, formulanya belum jelas. Masih tertutup,” ujar dia.
    KSPSI mengusulkan
    kenaikan UMP
    2026 berada di kisaran 6,5 persen sampai 8 persen.
    Usulan itu dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, dan kontribusi pekerja terhadap ekonomi setempat.
    Andi berharap pemerintah mengumumkan formula dalam waktu dekat agar pembahasan bisa dilakukan terbuka dan tidak menimbulkan kejutan di akhir tahun.
    “Sebaiknya tidak perlu ragu-ragu, keluarkan formulanya, kita duduk bareng, kita menghitung dengan jelas berapa jumlahnya. Nanti saya agak khawatir nih, tiba-tiba akhir tahun baru diumumkan, buruhnya kaget,” ujar dia.
    Di tengah proses yang belum selesai,
    buruh
    di Jakarta mendesak pemerintah menaikkan UMP menjadi Rp 6 juta atau sekitar 11 persen.
    “Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta,” kata Andi.
    Serikat buruh juga mengklaim mendapat informasi bahwa kenaikan UMP tahun depan diperkirakan berada di angka 5,8 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSPSI Jelaskan Alasan Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    KSPSI Jelaskan Alasan Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat Megapolitan 4 Desember 2025

    KSPSI Jelaskan Alasan Tunjuk Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
      Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wena menjelaskan alasan menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Andi menyebut Listyo memiliki rekam jejak panjang dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan
    buruh
    .
    “Sebetulnya persahabatan saya dengan Pak Kapolri sudah sangat panjang sebelum beliau jadi Jenderal, dan perhatian beliau terhadap masalah buruh itu memang sangat luar biasa, bukan hanya pada saat Kapolri,” ucap Andi Gani saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
    Andi mengatakan Listyo pernah ikut membantu dalam beberapa isu penting terkait buruh, termasuk saat pembahasan Omnibus Law.
    Menurutnya, beberapa hal yang dilakukan Listyo tidak bisa diceritakan ke publik, namun sangat berarti bagi para pekerja.
    “Ada beberapa langkah strategis beliau untuk membantu buruh yang tidak dapat saya ceritakan,” lanjut dia.
    Selain itu, Polri juga membantu menyalurkan pekerja yang terkena PHK.
    “Pak Kapolri, membantu perjuangan buruh. Karena itulah, sepakat para pimpinan federasi resmi melantik beliau untuk menjadi Ketua
    Dewan Penasihat

    KSPSI
    ,” ungkap Andi.
    Andi menegaskan jabatan ini bukan karena Listyo seorang jenderal dan berada di posisi Kapolri.
    Pengangkatan dilakukan berdasarkan kapasitas pribadi Listyo.
    “Lalu penyaluran tenaga kerja ter-PHK juga beliau lakukan. Karena itu kita mengangkat,” ungkap Andi.
    Adapun penunjukan Listyo diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
    “Hari ini adalah hari bersejarah bagi kami. DPP KSPSI memutuskan Bapak Kapolri sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI,” ujar Andi Gani, Rabu.
    Setelah diumumkan, surat keputusan (SK) pengangkatan dibacakan, yakni SK Nomor 046/DPP KSPSI/I/2025 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Selanjutnya, Listyo resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI.
    Pelantikan ditandai dengan penyerahan jaket KSPSI berwarna biru-putih dari Andi Gani kepada Listyo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Nasi Bungkus Jadi "Perlawanan" Pedagang Warteg Terhadap Raperda KTR Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Saat Nasi Bungkus Jadi "Perlawanan" Pedagang Warteg Terhadap Raperda KTR Jakarta Megapolitan 4 Desember 2025

    Saat Nasi Bungkus Jadi “Perlawanan” Pedagang Warteg Terhadap Raperda KTR Jakarta
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aksi pembagian ratusan nasi bungkus digelar para pedagang warteg di lima kecamatan Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap ketentuan larangan penjualan rokok dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
    Gerakan ini muncul di tengah kekhawatiran pelaku usaha kecil yang terdampak penurunan omzet beberapa bulan terakhir.
    Para pedagang menilai aturan tersebut berpotensi menambah beban mereka di tengah situasi ekonomi yang dianggap makin berat.
    Aksi ini sekaligus menjadi cara mereka meminta perhatian wakil rakyat agar mempertimbangkan ulang aturan yang dinilai memberatkan UMKM.
    Para
    pedagang warteg
    menggelar aksi bagi-bagi ratusan
    nasi bungkus
    gratis di lima kecamatan Jakarta untuk meminta doa dan dukungan agar ketentuan pelarangan penjualan rokok dalam Raperda KTR dihapus.
    Salah satu pedagang di kawasan Manggarai, Yuni, menyampaikan bahwa usahanya kini makin sepi sehingga aturan baru dikhawatirkan memperburuk kondisi.
    Ia menggambarkan betapa berat tekanan ekonomi yang dialami para pelaku usaha kecil.
    “Harapannya, wakil rakyat yang bikin aturan, bisa turun ke lapangan, lihat betapa susahnya kondisi pedagang kecil ini,” kata Yuni, dikutip dari
    Antara
    .
    Menurut Yuni, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi bahwa warteg memiliki peran besar bagi ekonomi rakyat kecil.
    Warteg dipandang bukan sekadar tempat makan, tetapi juga simbol perjuangan, kebersamaan, serta tumpuan keberlanjutan ekonomi warga berpenghasilan rendah.
    Ia menambahkan bahwa ribuan pedagang telah gulung tikar akibat situasi ekonomi yang memburuk, dan ancaman pembatasan penjualan rokok dinilai makin menyulitkan UMKM
    Para pedagang menilai aturan zonasi pelarangan penjualan rokok di radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak akan berdampak langsung pada pendapatan harian.
    Yuni menyebut ketentuan tersebut berpotensi membatasi ruang usaha dan mempersempit peluang pedagang warteg bertahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.
    Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah merespons kekhawatiran UMKM terkait pasal
    larangan penjualan rokok
    tersebut.
    Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memastikan bahwa pasal tersebut telah dicabut dari draf Raperda KTR.
    Ia menilai kondisi Jakarta yang padat membuat aturan zonasi tersebut tidak realistis.
    “Setelah melihat kondisi Jakarta, tidak kondusif, ya, kalau diterapkan di Jakarta padat ini. Kami sepakat bahwa pedagang, UMKM tetap bisa berjualan rokok. Yang kami batasi adalah orang yang merokok, bukan penjualannya,” tutur Azis.
    Abdul Aziz menyatakan pihaknya memahami aspirasi UMKM terkait radius larangan 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak.
    Ia menegaskan bahwa penerapan aturan tersebut akan membebani pedagang apabila tetap dicantumkan dalam Raperda.
    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengakomodasian masukan masyarakat diharapkan membuat implementasi Raperda KTR melalui Pergub dapat berjalan lebih efektif dan tertata.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Pinjol Kena Mental, Diteror 60 Telepon Sehari dan Anak Terancam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Korban Pinjol Kena Mental, Diteror 60 Telepon Sehari dan Anak Terancam Megapolitan 4 Desember 2025

    Korban Pinjol Kena Mental, Diteror 60 Telepon Sehari dan Anak Terancam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ponsel milik Siska (bukan nama sebenarnya) tidak pernah benar-benar hening.
    Bunyi dering dan notifikasi pesan berdentang siang dan malam, seperti alarm yang menandai ketakutan yang tak kunjung reda.
    Setiap telepon, entah dari nomor lokal maupun luar negeri, membawa satu pesan yang sama, menagih utang.
    Bagi Siska, ibu tunggal berusia 32 tahun yang berjuang menghidupi anaknya dengan penghasilan dari membantu warung tetangga, telepon itu bukan sekadar pengingat.
    Bunyi deringnya berubah menjadi ancaman yang menekan secara psikologis.
    Dua bulan terakhir, setiap langkah Siska di rumah kontrakannya terasa diawasi. Setiap ketukan pintu membuat dadanya berdebar.
    Ia selalu melihat kanan-kiri sebelum keluar rumah, bahkan untuk sekadar membeli sembako.
    Intensitas panggilan meningkat seiring waktu. Dalam sehari, Siska bisa menerima puluhan panggilan dan pesan WhatsApp.
    Ada yang berbicara halus, tetapi tak jarang yang langsung membentak atau mengancam.
    Bahkan foto KTP Siska sempat diedit dan digunakan untuk menakut-nakuti. Bagi Siska, ancaman itu bukan sekadar kata-kata di layar, melainkan tekanan nyata yang merusak rasa aman dan ketenangan hidupnya.
    “Nelepon sampai 60 kali sehari pernah. Kadang dari nomor luar negeri. WA juga
    spam,”
    kata Siska.
    Dari telepon yang terus berdering inilah, cerita tentang teror
    pinjaman online
    ilegal bermula.
    Sebuah lingkaran menakutkan yang membuat korban seperti Siska sulit bernapas dan terus terjebak dalam ketakutan.
    Tekanan tidak berhenti pada jumlah panggilan. Nada bicara
    debt collector
    berubah-ubah, mulai dari berpura-pura sopan hingga langsung kasar.
    Siska mengingat bagaimana beberapa penagih memulai percakapan dengan halus seolah peduli, kemudian tiba-tiba meninggikan suara ketika ia mencoba memberi penjelasan.
    “Pernah tuh mereka kirim foto KTP saya yang mereka edit-edit, bilang saya mau ditangkap polisi,” kata Siska.
    Ancaman seperti itu bukan hal asing dalam modus penagihan
    pinjol
    ilegal.
    Mereka memanfaatkan data pribadi korban, termasuk foto KTP dan kontak telepon, sebagai senjata untuk menekan psikologis.
    Bagi Siska, ancaman bahwa dirinya akan “dicari polisi” atau “dijemput paksa” adalah bentuk teror yang paling memukul mentalnya.
    Ia tahu dirinya tidak melakukan kejahatan, tetapi intensitas penyampaian para penagih membuat informasi palsu itu terasa nyata.
    Ia mulai takut membuka pesan. Namun, tidak membuka pesan pun bukan solusi, karena telepon akan terus berdatangan. Setiap pilihan terasa salah.
    “Saya enggak tahu harus gimana,” ujar dia.
    Setiap kali Siska menolak angkat telepon, intensitas panggilan justru meningkat. Dari belasan menjadi puluhan.
    Ketika pinjaman dari aplikasi yang ia gunakan jatuh tempo,
    debt collector
    mengirim pesan beruntun tanpa henti, seolah ingin memastikan korban tidak sempat berpikir jernih.
    Panggilan itu datang bergantian, seakan dioper dari satu penagih ke penagih lain. Nomor yang berbeda-beda membuat Siska tak bisa memblokir semuanya.
    “Kalau HP saya bunyi, perut langsung mules,” ujar dia.
    Sejak teror telepon dimulai, ruang hidup Siska semakin menyempit. Kontrakan yang ia tempati bersama anaknya bukan lagi tempat yang aman seperti dulu.
    Setiap ketukan pintu, bahkan yang berasal dari tetangga, membuatnya terlonjak ketakutan.
    “Kalau ada suara motor berhenti di depan rumah, saya langsung mikir itu mereka,” ucap dia.
    Setiap kali melangkah keluar rumah untuk sekadar membeli sembako atau mengantar anaknya ke sekolah, ia selalu melihat sekeliling, memastikan tidak ada orang mencurigakan.
    Selama dua bulan penuh, Siska mematikan ponselnya pada siang dan malam hari.
    Hanya saat kebutuhan mendesak ia berani menyalakannya sebentar, lalu segera mematikannya kembali. Hidupnya seperti berada dalam mode bertahan.
    “Saya sampai takut liat HP. Bunyi notif apa pun bikin deg-degan,” ujar dia.
    Jika tekanan melalui pesan pribadi belum cukup, penagih mulai menyerang hal yang lebih sensitif, hubungan sosial dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
    “Mereka juga sebar berita ke tetangga, bilang saya kabur bawa uang,” tutur Siska.
    Bagi banyak korban, inilah fase yang paling memalukan. Bukan hanya dituduh sebagai pencuri, tetapi informasi pribadi mereka disebarkan secara sengaja untuk mempermalukan.
    Beberapa tetangga mulai bertanya-tanya, sebagian percaya, sebagian lainnya hanya diam tak memperdulikan.
    Dampak sosial ini membuatnya semakin terpuruk.
    “Saya malu sama tetangga,” ucap dia.
    Perlakuan kasar kepada dirinya sudah cukup membuat Siska stres berat.
    Namun, ancaman yang melibatkan keselamatan anaknya menjadi titik terendah dari seluruh perjalanan ini.
    Ia mengaku tidak akan pernah melupakan momen ketika seorang penagih menyebut anaknya.
    “Waktu mereka ngomong mau ngejemput paksa anak saya. Padahal anak saya masih SD. Saya langsung nangis kejer,” kata dia.
    Ancaman itu datang melalui pesan yang dikirim pada malam hari. Siska membacanya berkali-kali sebelum akhirnya mematikan ponsel dan menangis hingga tertidur.
    Sebagai seorang ibu tunggal, ancaman itu menusuk langsung ke pusat ketakutannya.
    Sejak itu, ia melarang anaknya bermain di luar rumah sendirian. Bahkan ketika hendak ke sekolah, ia memastikan selalu mengantar.
    Kondisi panik ini menyebabkan Siska mengalami gangguan kesehatan.
    Menurut Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi, selama beberapa tahun terakhir, LBH melihat semakin banyak korban yang meminjam bukan untuk konsumsi, tetapi untuk menutup hutang dari aplikasi sebelumnya.
    Proses ini mirip sekali dengan pola korban judi online berupa lingkaran yang tak ada ujungnya. Namun dalam konteks pinjol, eksploitasi lebih sistematis.
    “Ini menguatkan adanya praktik yang eksploitatif dalam penyelenggaraan pinjaman online. Secara posisi hukum, ini juga menunjukkan ketiadaan perlindungan hukum bagi warga negara yang menghadapi masalah pinjaman online,” ujar dia.
    Di mata Alif, para peminjam ini bukanlah “debitur nakal” seperti stigma yang sering beredar. Mereka tak bisa dianggap pihak yang lalai, tetapi korban.
    “Bisa (disebut korban), sejauh ini praktik pengambilan data berbasis pada aplikasi yang terinstal (medium ICT/ITE), dan secara sistematis dipindahtangankan kepada pihak
    debt collector
    atau pihak aplikasi yang tidak terdaftar,” jelas Alif.
    Dengan kata lain, mereka adalah korban perdagangan data, korban eksploitasi sistem digital, dan korban kebijakan yang tidak protektif.
    Menurut Alif, alasan korban enggan melapor sangat jelas karena takut dipermalukan, takut dikriminalisasi, dan takut data pribadi mereka makin tersebar.
    “Seringkali korban juga takut data pribadi dan nomor kontak di gawainya disalin dan disebarkan yang menyebabkan malu karena masalah pinjaman online yang dihadapinya,” kata dia.
    Bagi korban, teror sosial jauh lebih mematikan daripada teror tagihan.
    Alasan seseorang pertama kali meminjam melalui aplikasi pinjol cenderung seragam.
    Tekanan ekonomi menjadi faktor utama, seperti kebutuhan untuk makan, membayar kontrakan, biaya sekolah anak, modal usaha yang terhambat, atau sekadar menutupi tagihan sehari-hari.
    “Selain itu, ada juga karena data pribadinya digunakan untuk mengajukan aplikasi pinjaman online,” ujar Alif.
    Dalam banyak kasus, korban awalnya mencari solusi cepat untuk kebutuhan mendesak.
    Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, mereka justru terjebak dalam mekanisme penagihan yang menekan mulai dari bunga yang tidak wajar, biaya administrasi tersembunyi, hingga penyebaran data pribadi.
    LBH mencatat bahwa sebagian besar orang pertama kali terjerat pinjol karena promosi melalui telepon tanpa diminta.
    “Belakangan banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman online melalui telepon dengan nomor yang tidak dikenal,” jelas Alif.
    Siklus terjerat ini kemudian diperkuat oleh tekanan verbal dari debt collector.
    Di samping itu, besaran bunga dan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan menjadi pemicu utama utang semakin membengkak.
    “Bunga, admin, denda, dan penetapan bunga tidak sesuai standar/regulasi yang ada,” kata Alif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Siska, "Single Parent" yang Bertahan dari Teror Pinjol Ilegal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Cerita Siska, "Single Parent" yang Bertahan dari Teror Pinjol Ilegal Megapolitan 4 Desember 2025

    Cerita Siska, “Single Parent” yang Bertahan dari Teror Pinjol Ilegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di sebuah kamar kontrakan, sebuah ruang kecil yang menjadi saksi bagaimana hidup Siska (bukan nama sebenarnya) berubah drastis.
    Di dalam kontrakan tersebut, perempuan berusia 32 tahun itu pernah menghabiskan malam-malam panjang tanpa tidur. Hanya menatap ponselnya yang bergetar puluhan kali setiap jam.
    Setiap getaran adalah ancaman. Setiap nada dering adalah ketakutan.
    Dan semua itu bermula dari keputusan yang ia ambil dalam keadaan terdesak.
    Siska yang merupakan orangtua tunggal harus menafkahi keluarga dari hasil membantu di warung milik tetangganya.
    Uang yang ia dapatkan hanya cukup untuk membeli beras satu liter dan sebungkus mi.
    Sementara, slip tagihan listrik sudah menumpuk, ditemani pesan WhatsApp dari ibu kos yang mulai menagih kontrakan dua bulan tertunggak.
    Sebagai orangtua tunggal, ia hidup dari hari ke hari. Tak ada suami, tak ada keluarga lain yang bisa rutin membantu.
    Yang ada hanya seorang anak kecil yang masih membutuhkan biaya sekolah.
    Dalam tekanan seperti itu, pikirannya buntu.
    Siska kembali mengingat momen yang membuatnya akhirnya menekan tombol “ajukan pinjaman”.
    “Kebutuhan rumah tuh numpuk, listrik mau diputus, kontrakan nunggak dua bulan. Ya akhirnya saya nekat cari pinjaman biar bisa nutup dulu yang mendesak,” kata Siska kepada
    Kompas.com,
    Senin (1/12/2025).
    Saat itu, kontrakan menjadi hal paling genting.
    Keputusan itu, bagi Siska, seperti mencari udara di tengah tenggelam.
    Dengan ponselnya, ia mulai menjelajah aplikasi. Lalu matanya terpaku pada sebuah iklan yang berseliweran di Instagram.
    “Lagi
    scroll
    HP sambil rebahan, muncul tuh iklan yang bilang
    ‘langsung cair, tanpa ribet’
    . Saya klik karena penasaran,” kata dia.
    Di titik itu, ia belum mengenal perbedaan antara
    pinjol
    legal dan ilegal. Yang ia lihat hanya satu hal: solusi instan.
    Prosesnya mudah, malah terlalu mudah.
    “Prosesnya cepet banget. Enggak pake foto KTP yang ribet, cuma
    selfie
    sama isi-isi data,” jelas dia.
    Pinjaman pertama cair: Rp 1 juta.
    “Buat bayar kontrakan dan sebagian buat beli sembako,” ujar dia.
    Namun, yang tampak sebagai pertolongan, justru membuka pintu ke jurang yang jauh lebih gelap.
    Dalam tujuh hari, kondisi berubah. Tagihan datang dengan jumlah yang membuatnya terpaku. Bunga, biaya administrasi, dan potongan lain membuat nilai pengembalian melonjak.
    “Tiba-tiba pas mau bayar kok jumlahnya lebih besar,” kata Siska.
    Rasanya seperti pukulan bertubi-tubi.
    Dalam putus asa, ia mengikuti saran teman yang justru semakin menjerumuskannya.
    “Terus ada temen bilang,
    ‘udah, minjem lagi di aplikasi lain buat nutup yang pertama’.
    Dari situ lah mulai gali tutup lubang,” kata dia.
    Hari demi hari, aplikasi lain datang menghampiri. Satu jadi dua, dua jadi lima.
    “Enggak kerasa. Tiap mau jatuh tempo saya minjam yang lain terus,” kata dia.
    Siska sempat mencoba berhenti, namun tekanan yang datang dari para penagih membuatnya merasa tak punya pilihan.
    “Pernah, Mas. Tapi begitu satu jatuh tempo, mereka neleponin terus. Jadi saya panik lagi. Ya sudah minjem lagi. Rasanya kayak lingkaran setan,” ucap dia.
    Apa yang awalnya terasa sebagai solusi, berubah menjadi mimpi buruk.
    Dalam hitungan hari, ponsel Siska menjadi alat penyiksa.
    Nomor tak dikenal muncul terus menerus—dalam negeri, luar negeri, hingga nomor yang baru dibuat.
    “Nelepon sampai 60 kali sehari pernah, kadang dari nomor luar negeri. WA juga
    spam,”
    kata dia.
    Percakapan-percakapan itu masih membekas dalam kepalanya. Bahkan kini, suara notifikasi saja bisa membuat tubuhnya kaku.
    Namun, yang paling menghancurkan adalah teror visual dan ancaman kriminalisasi.
    “Pernah tuh mereka kirim foto KTP saya yang mereka edit-edit, bilang saya mau ditangkap polisi. Terus ada yang bilang mau dateng ke rumah. Saya sampe gemeteran baca pesannya,” ujar dia.
    Tak hanya dirinya yang menjadi sasaran. Para penagih itu menyasar keluarganya, bahkan tetangganya.
    “Mereka juga sebar berita ke tetangga, bilang saya kabur bawa uang,” kata Siska.
    Tekanan psikologis itu berdampak langsung pada kesehatan fisik.
    Dan ada satu kalimat yang tak akan pernah ia lupakan sepanjang hidupnya. Kala para penagih mengancam keselamatan anak semata wayangnya.
    “Waktu mereka ngomong mau ngejemput paksa anak saya. Padahal anak saya masih SD. Saya langsung nangis kejer,” ujar dia.
    Dalam situasi itu, Siska pernah merasa dikepung dari segala sisi. Ia tak tahu harus melarikan diri ke mana.
    Ia akhirnya menceritakan semuanya kepada sang adik, orang pertama yang ia percaya.
    “Dia kaget banget dan marahin saya, tapi Dia bilang kita cari jalan sama-sama,” kata Siska.
    Dari pengakuan itu, Siska mulai merasakan titik terang. Untuk pertama kalinya, ia tak lagi memikul beban itu sendirian.
    Malam itu, ia dan adiknya berbicara panjang—tentang ketakutan, rasa malu, dan rasa bersalah yang terus menghantuinya.
    Adiknya mencoba menenangkannya, memastikan bahwa apa yang terjadi bukan sepenuhnya kesalahannya, dan bahwa ada jalan keluar meski tampak gelap.
    Dukungan itulah yang mendorongnya mencari pertolongan lebih jauh.
    “Adik saya akhirnya nyuruh saya lapor ke lembaga bantuan. Baru dari situ saya mulai ngerti kalau saya bukan satu-satunya korban,” katanya.
    Meski begitu, trauma yang tersisa sangat dalam. Hingga kini, membuka ponsel pun terasa seperti menghadapi monster yang siap menerkam.
    “Dua bulan penuh saya matiin HP siang malam. Keluar rumah pun lihat-lihat dulu. Trauma banget,” ucap dia.
    Dalam beberapa tahun terakhir, Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi melihat pola yang terus berulang.
    Banyak korban meminjam bukan untuk kebutuhan konsumsi, melainkan untuk menutup tagihan dari aplikasi sebelumnya.
    Situasi ini menyerupai pola yang dialami korban judi online, sebuah lingkaran yang tidak pernah benar-benar berhenti.
    Dalam kasus pinjol, cara kerjanya bahkan lebih terstruktur dan eksploitatif.
    “Ini menguatkan adanya praktik yang eksploitatif dalam penyelenggaraan
    pinjaman online
    . Secara posisi hukum, ini juga menunjukkan ketiadaan perlindungan hukum bagi warga negara yang menghadapi masalah pinjaman online,” ujar dia.
    Bagi Alif, para peminjam ini tidak tepat bila dianggap sebagai debitur yang lalai atau ceroboh.
    Mereka lebih tepat dipahami sebagai pihak yang terperangkap dalam sistem yang tidak memberikan ruang aman.
    “Betul bisa (
    korban pinjol
    ), sejauh ini praktik pengambilan data berbasis pada aplikasi yang terinstal (medium ICT/ITE), dan secara sistematis dipindahtangankan kepada pihak
    debt collector
    atau pihak aplikasi yang tidak terdaftar,” jelas Alif.
    Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mereka bukan hanya berhadapan dengan utang yang menumpuk.
    Mereka juga menjadi sasaran perdagangan data, menjadi korban dari mekanisme digital yang merugikan, dan terjebak dalam situasi yang tidak didukung oleh regulasi yang melindungi.
    Menurut Alif, kelompok yang paling mudah terpapar masalah pinjol tidak pernah berubah dari tahun ke tahun.
    Perempuan, terutama ibu rumah tangga, masih menjadi pihak yang paling rentan.
    “Sejauh ini perempuan atau ibu rumah tangga masih menjadi kelompok paling rentan terkena masalah pinjaman online,” kata Alif.
    Beban mengurus keluarga, memenuhi kebutuhan anak, hingga memastikan makanan selalu tersedia membuat mereka berada dalam posisi yang rawan.
    Alif menyampaikan, banyak korban datang dalam kondisi mental yang sudah tertekan.
    Tidak sedikit ibu rumah tangga yang bahkan takut menyentuh ponsel karena telah menerima ratusan pesan ancaman dari penagih.
    Ketika membahas alasan awal seseorang meminjam melalui aplikasi pinjol, Alif melihat polanya hampir selalu sama.
    Tekanan ekonomi menjadi faktor paling kuat. Banyak orang terpaksa mencari dana cepat untuk memenuhi kebutuhan makan, membayar kontrakan, biaya sekolah anak, modal usaha yang terhambat, atau sekadar menutup kewajiban harian.
    “Selain itu, ada juga karena data pribadinya digunakan untuk mengajukan aplikasi pinjaman online,” kata Alif.
    Dalam berbagai kasus, para korban berharap dapat menyelesaikan kebutuhan darurat. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
    Temuan LBH juga menunjukkan bahwa banyak korban pertama kali terpapar pinjol melalui panggilan telepon yang tidak pernah mereka minta.
    “Belakangan banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman online melalui telepon dengan nomor yang tidak dikenal,” jelas Alif.
    Setelah itu, tekanan dari debt collector memperkuat lingkaran jebakan yang mulai menjerat mereka.
    “Biaya admin, denda, dan penetapan bunga tidak sesuai standar/regulasi yang ada,” kata Alif.
    Cerita Siska bukan satu-satunya. Di balik iklan “cair cepat tanpa ribet”, ada ribuan korban lain yang hidup dalam tekanan, teror, dan ancaman.
    Sebagian kehilangan pekerjaan.

    Sebagian kehilangan keluarga.

    Sebagian kehilangan keberanian untuk bertemu dunia.
    Dan sebagian, seperti Siska, sedang berusaha kembali berdiri dari kehancuran emosional dan finansial.
    Pinjol ilegal bekerja dengan pola yang sama: memanfaatkan kesulitan ekonomi, memudahkan pinjaman, lalu menjebak dengan bunga, biaya tersembunyi, akses kontak, dan teror sistematis.
    Bagi banyak perempuan, terutama orangtua tunggal dan pekerja informal, jerat ini terasa tak terhindarkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ammar Zoni di Persidangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ammar Zoni di Persidangan Megapolitan 4 Desember 2025

    Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Ammar Zoni di Persidangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni dalam sidang secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyoroti frasa “belum dapat dipenuhi” dalam surat dari Dirjen Pemasyarakatan.
    Surat itu merupakan tanggapan atas permintaan untuk memindahkan
    Ammar Zoni
    dan lima terdakwa lain dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta.
    “Di poin pertamanya: ‘Permohonan pemindahan sementara belum dapat dipenuhi. Jadi majelis hakim setelah bermusyawarah, kami memberikan waktu kepada (jaksa) penuntut umum untuk mengkoordinasikan kembali ya,’ ujar Elyarahma dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
    Ia bilang, sidang lanjutan untuk kasus Ammar Zoni dan kawan-kawan dijadwalkan pada Kamis (11/12/2025).
    Sehingga JPU diminta melakukan persiapan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Imipas.
    Hakim Elyarahma berpandangan masih ada peluang belum bisa dipenuhi menjadi bisa dipenuhi.
    “Silakan untuk dikoordinasikan lagi. Karena di sini bunyinya ‘belum dapat dipenuhi’, kita enggak tahu, enggak tahu ke depannya tiba-tiba bisa dipenuhi ya alhamdulillah kan seperti itu. Silakan dikoordinasikan kembali,” tutur Elyarahma.
    Mendengar pernyataan Ketua Majelis Hakim itu, JPU kemudian bertanya apakah sidang lanjutan tetap digelar secara hybrid atau offline.
    Hakim Elyarahma menyatakan, selama belum ada penetapan baru dari Majelis Hakim, maka Ammar Zoni dan kawan-kawan harus hadir langsung dalam persidangan.
    “Selama belum dikeluarkan penetapan baru secara online, kami masih berpegangan dengan penetapan yang sebelumnya. Nanti kalau secara online pasti kami akan keluarkan lagi. Artinya kan yang offline tidak berlaku,” tutur Elyarahma.
    “Tapi karena kami belum keluarkan, berarti kita masih berpedoman dengan yang offline. Seperti itu. Karena kami dalam membuat penetapan juga kami membaca-baca permohonan seperti ini, baru kami mempertimbangkan bagaimana ke depannya,” tambahnya.
    Sebelumnya, Ammar Zoni batal mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, secara langsung pada hari ini.
    JPU menyatakan, batalnya kehadiran Ammar karena ditolak oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Kementerian Imigrasi
    dan Pemasyarakatan (Imipas).
    Untuk menghadirkan Ammar secara langsung, harus didahului pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke lapas di Jakarta.
    Hal tersebut juga berlaku bagi lima terdakwa lain dalam kasus yang sama, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
    “Permohonan pemindahan sementara narapidana Asep alias Cecep bin Sarikin dan kawan-kawan dari Lapas Khusus Kelas 2A Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta, Daerah Khusus Jakarta, belum dapat dipenuhi,” ujar JPU dalam persidangan.
    Dengan demikian, permohonan persidangan bagi Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dapat dilakukan di tempat mereka menjalani pidana atau melalui telekonferensi yang akan difasilitasi oleh Lapas Nusakambangan.
    Hal tersebut juga mempertimbangkan aspek keamanan, efisiensi pelaksanaan, dan efektivitas waktu.
    “Selanjutnya dari kami berharap agar persidangan perkara tetap dilanjutkan. Mengenai teknis pemeriksaan apakah secara online atau offline, kami kembalikan kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memutuskan,” lanjut JPU.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Rino Pilih Jualan Koran di Lampu Merah daripada Mengemis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Cerita Rino Pilih Jualan Koran di Lampu Merah daripada Mengemis Megapolitan 4 Desember 2025

    Cerita Rino Pilih Jualan Koran di Lampu Merah daripada Mengemis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pria bernama Rino (40) menjual koran di lampu merah perempatan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
    Saat pengendara berhenti, ia langsung bangkit dari trotoar, menggenggam beberapa eksemplar
    koran
    yang mulai lecek di tangannya.
    Langkahnya cepat. Tubuhnya melenggang di antara barisan kendaraan.
    Ia mengetuk kaca mobil yang sedikit terbuka, lalu merentangkan koran ke arah pengendara memperlihatkan tajuk utama yang terpampang besar di halaman depan.
    Sesekali ia mencoba mendekati pengendara motor yang berhenti di garis depan.
    Namun, sebagian besar pengendara hanya merespons dengan gelengan kepala, isyarat tangan menolak, atau memilih memalingkan wajah ke layar ponsel.
    Ketika lampu kembali hijau, suara klakson dan deru mesin kembali menguasai udara, ia mundur pelan ke tepi jalan.
    Ia membungkuk, merapikan kembali dagangannya yang terlipat-lipat, lalu menunggu siklus berikutnya.
    Selama tiga jam
    Kompas.com
    melakukan pengamatan, Rabu (3/12/2025), tak satu pun koran yang dijual
    Rino
    laku terjual.
    Masih duduk di trotoar, Rino menatap jauh ke arah gedung-gedung tinggi yang berdiri megah di sekitar kawasan
    Tugu Tani
    .
    Hujan yang sempat turun sebelumnya membuat permukaan jalan masih basah.
    Kakinya yang telanjang tampak kedinginan, sesekali ia menggerakkannya untuk mengusir gemetar.
    Ia mengenakan kaus coklat kusam yang robek di beberapa bagian dan celana selutut yang warnanya hampir pudar.
    “Saya dari zaman Presiden Megawati sudah jualan di sini. Kurang lebih sudah 20 tahun,” ujar Rino saat dihampiri Kompas.com tersenyum samar.
    Selama dua dekade itu, ia tidak pernah berpindah lokasi. Tugu Tani adalah tempatnya bertahan hidup.
    Dulu, katanya, ia bisa menjual puluhan eksemplar koran hanya dalam beberapa jam. Pagi hari adalah waktu panen.
    Sopir kantor, pekerja swasta, hingga pegawai negeri, hampir semua mengambil satu eksemplar saat melintas. Namun sekarang situasinya terbalik.
    “Sekarang 10 koran saja sehari susah laku,” tutur Rino lirih.
    Rino tidak memiliki agen tetap. Tiap pagi ia mengumpulkan modal seadanya untuk membeli koran dari berbagai penerbit.
    “Biasanya saya beli paling 20 eksemplar. Kadang cuma punya uang Rp 20 ribu,” ucapnya.
    Untuk setiap koran Kompas yang ia ambil, modalnya kini Rp 8.000 dengan harga jual Rp 12.000, dan Rino hanya mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4.000 per eksemplar.
    Jika tidak laku, koran itu dibawa pulang. Sebagian ia kumpulkan hingga setengah bulan lalu dijual kiloan tentu dengan harga jauh di bawah modal.
    Rino tertawa kecil saat ditanya apakah ia pernah mencoba pekerjaan lain.
    “Pernah tiga tahun jaga toko. Tapi saya enggak sanggup, soalnya penghasilannya nggak harian,” katanya.
    Bagi Rino, pekerjaan harus memberikan makan hari itu juga. Jika tidak, ia tak bisa membawa apa pun untuk keluarganya.
    Ia tinggal di wilayah Pasar Gembong, Jakarta Pusat. Ia memiliki tiga orang anak yang masih membutuhkan biaya sehari-hari.
    Namun ia tak menjelaskan lebih jauh tentang kondisi keluarganya.
    Dalam perbincangan, Rino mengatakan bahwa ia berusaha bertahan hidup dengan cara apa pun yang halal.
    Ia mengaku tak ingin menjadi tunawisma di sudut kota, atau mengemis kepada pengendara seperti yang kerap ia lihat dilakukan sebagian orang lain yang bernasib serupa.
    “Kalau saya cuma duduk minta-minta, saya malu. Saya masih sehat, masih bisa jalan, masih bisa usaha. Walaupun susah, lebih baik saya jualan koran. Ini kerjaan jujur,” ucapnya.
    Lebih jauh, ia menyebut bertahan sebagai pedagang koran adalah satu-satunya cara agar ia tetap merasa menjadi bagian dari masyarakat meski penjualan merosot, konsumen makin jarang melirik, dan kehadirannya di jalan sering dianggap mengganggu.
    “Kalau enggak kerja begini, saya jadi apa? Jadi gelandangan? Enggak lah. Saya masih punya harga diri,” kata Rino menegaskan.
    Kemunduran dunia koran cetak pastinya sangat terasa bagi Rino.
    “Sudah 10 tahun terakhir makin susah, sejak orang-orang mulai pakai HP pintar,” tutur dia.
    Hidup di jalanan pun membuatnya tak terlepas dari kejar-kejaran dengan Satpol PP.
    Penertiban menjadi risiko yang hampir pasti hadir dalam pekerjaannya.
    “Kalau ada penertiban ya kita bingung, lari-larian. Tapi saya nggak pernah dibawa paling lari kecil-kecil saja,” katanya sambil terkekeh kecil.
    Perubahan kebiasaan masyarakat menjadi tantangan terbesar pedagang koran jalanan.
    Kompas.com menghubungi Dayat Hidayah (40), seorang pekerja kantoran di Gondangdia yang masih berlangganan koran fisik.
    “Rasanya ada yang kurang kalau tidak buka koran di pagi hari,” katanya.
    Dayat mengakui bahwa ia juga membaca berita melalui ponsel, tetapi koran lebih memberinya fokus dan kedalaman.
    “Kalau di ponsel baru baca dua paragraf sudah ada notifikasi. Kalau koran, saya bisa duduk tenang, lebih paham isinya,” ujarnya.
    Ia kemudian menyinggung nasib pedagang koran seperti Rino.
    “Saya kasihan lihat mereka. Kadang saya sengaja beli satu dari mereka biar bisa bantu,” tutur Dayat.
    “Saya pesimis koran bisa kembali seperti dulu. Mungkin akan tetap ada, tapi jumlahnya kecil,” lanjutnya.
    Ignatius Haryanto, peneliti media Universitas Multimedia Nusantara, mengamini kondisi tersebut. Oplah koran kini relatif kecil.
    Bahkan banyak media besar hanya mampu mencetak kurang dari 20.000 eksemplar per hari sangat jauh dari masa kejayaan yang bisa mencapai 500.000eksemplar harian.
    “Orang ingin cepat mendapatkan informasi. Kalau menunggu koran terbit besok, dianggap ketinggalan zaman,” tutur Ignatius.
    Di sisi lain, menurutnya, media tetap mempertahankan versi cetak karena ada kelompok pembaca loyal, berita cetak lebih terstruktur dan terverifikasi, dan koran dianggap memiliki kredibilitas lebih tinggi.
    Namun digitalisasi jelas mengubah cara penyebaran berita. Media harus menyeimbangkan keduanya agar tetap relevan.
    “Digital dianggap ancaman, tapi juga harus dimanfaatkan,” ujarnya.
    Dalam regulasi ketertiban umum, pedagang koran di jalan raya juga termasuk dalam kategori yang harus ditertibkan.
    Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan Panggabean menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
    “Semua termasuk di Perda 8 Tahun 2007. Kita halau dan kita tertibkan,” tegas Purnama.
    Ia menyebut, larangan mencakup menjadi pedagang asongan di jalan raya, menyuruh orang lain berjualan secara liar, dan memberi uang atau membeli dari pedagang liar.
    Dalam konteks ini, pedagang koran seperti Rino berada dalam posisi rentan antara melanggar aturan atau kehilangan mata pencaharian.
    Di tengah kenyataan yang terus menyulitkan, Rino mengaku tetap memiliki kebahagiaan kecil dari pekerjaannya.
    “Saya suka baca koran. Saya selalu baca dari koran sisa,” ujarnya sambil tersenyum.
    Ia membaca tentang politik, kriminal, olahraga, hingga hiburan. Meski bukan pelanggan resmi, ia menikmati informasi yang ia jual.
    Di trotoar yang menjadi tempatnya menunggu rezeki, Rino membuka lembar demi lembar berita sambil menunggu pengendara berhenti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelarian Pemotor Lawan Arah yang Aniaya Pelatih Taekwondo di Jagakarsa Kian Menjauh
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2025

    Pelarian Pemotor Lawan Arah yang Aniaya Pelatih Taekwondo di Jagakarsa Kian Menjauh Megapolitan 4 Desember 2025

    Pelarian Pemotor Lawan Arah yang Aniaya Pelatih Taekwondo di Jagakarsa Kian Menjauh
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Upaya polisi menangkap pemotor lawan arah yang menganiaya pelatih taekwondo, Bima (39), di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terus berjalan.
    Identitas pelaku, MN, sudah teridentifikasi, namun polisi masih kesulitan menemukan keberadaannya sejak insiden pada Rabu (19/11/2025).
    “Sudah teridentifikasi. Masih kami cari, semoga dapat ya,” ujar Nurma Kapolsek
    Jagakarsa
    AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
    MN diduga kabur ke luar kota sehingga proses pengejaran oleh polisi membutuhkan waktu lebih panjang.
    “Iya, betul, dia kabur ke luar kota, masih diburu,” kata Nurma.
    Sementara itu, Bima mengungkapkan bahwa dari awal ia sebenarnya sudah mengetahui identitas pelaku berkat bantuan warga sekitar.
    Namun, ketika polisi menelusuri alamat yang diduga menjadi tempat tinggal MN, hasilnya nihil.
    “Ternyata dia bohong. Enggak ada di sana,” kata Bima saat dihubungi lewat telepon.
    Kini, ia hanya bisa menunggu pelaku ditangkap atau menyerahkan diri.
    Bima menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memperpanjang persoalan apabila pelaku bersikap kooperatif.
    “Saya nanti lihat dulu, dia kooperatif enggak. Kan saya juga enggak mau apa-apain dia. Saya pengennya, ‘Ya sudah lah, serahin aja diri lu dulu’,” ujarnya.
    Peristiwa bermula ketika Bima berpapasan dengan pemotor yang melawan arah. Tanpa sempat bicara, Bima langsung menjadi sasaran pukulan.
    “Saya belum bicara apa-apa, saya ditanduk pakai helm,” tuturnya.
    Ia dipukul berkali-kali hingga kaca helmnya terlepas dan kaca matanya pecah, menyebabkan luka di bagian mata.
    Saat menunduk mengambil kacamata, pelaku kembali menghajar punggung dan dada Bima.
    “Saya defense. Saya ambil tangannya, saya banting, saya jatuhkan,” kata Bima.
    Meski seorang
    pelatih taekwondo
    , Bima memilih tidak membalas demi keselamatan istrinya yang saat itu ikut dibonceng.
    Warga sekitar kemudian melerai, tetapi pelaku kabur sambil berteriak dan menolak diajak ke Polsek Jagakarsa.
    “Dia bilang, ‘Laporkan saja, urus dulu itu lukamu, urus dulu darahmu’,” ungkap Bima.
    Bima telah menjalani visum yang menunjukkan luka memar di dada, rusuk, wajah, serta lecet di kaki.
    Polisi kini terus memburu MN yang diduga bersembunyi di luar kota.
    (Reporter: Hanifah Salsabila | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.