Author: Kompas.com

  • Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup Regional 9 Desember 2025

    Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup
    Tim Redaksi

    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa langsung menutup penambangan di kaki Gunung Slamet meskipun keberadaannya diprotes warga.
    Pemilik tambang diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki.
    Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Presidium
    Gunung Slamet
    Menuju Taman Nasional menggelar
    aksi demonstrasi
    di gedung DPRD
    Banyumas
    , Selasa (9/12/2025).
    Mereka menuntut agar kegiatan penambangan batu granit di kaki Gunung Slamet, tepatnya di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng ditutup karena menimbulkan dampak negatif.
    Kepala Cabang
    Dinas ESDM
    Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan sementara.
    Setelah itu, pemilik tambang diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan kegiatan penambangan.
    Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bukit Jenar tersebut atas nama PT Dinar Batu Agung seluas 9,4 hektar.
    “Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” kata Mahendra usai audiensi dengan
    Presidium Gunung Slamet
    Menuju Taman Nasional di gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025).
    Mahendra menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan pencabutan izin secara tiba-tiba tanpa prosedur yang diatur dalam undang-undang.
    “Pertambangan itu ada aturannya. Tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena ada tuntutan. Ada mekanisme yang harus dilalui, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, penghentian sementara, hingga pencabutan izin,” ujar Mahendra.
    Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk memastikan negara tetap berjalan berdasarkan hukum.
    Setiap pemegang izin memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi. Bila kewajiban teknis tidak dijalankan, barulah teguran diberikan secara bertahap.
    “Kalau aturan tidak dijalankan dan semua izin dicabut hanya karena ketidaksukaan, apa jadinya negara ini? Aturan itu menjamin hak kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pemerintah,” tegas Mahendra.
    Mahendra menyebutkan bahwa penghentian sementara tambang di Baseh dilakukan setelah tim pengawas menemukan bahwa pengelola tidak menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar.
    Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain, jenjang tambang terlalu tinggi, kemiringan lereng terlalu terjal, dan ketidaksesuaian pengaturan front tambang yang berpotensi membahayakan keselamatan.
    “Semua itu sudah ada ketentuannya. Tapi karena peringatan-peringatan kami tidak diindahkan, akhirnya dikeluarkan penghentian sementara agar mereka tidak beroperasi,” jelas Mahendra.
    Selain itu, pihak tambang juga diwajibkan segera melakukan reklamasi pada lahan yang telah selesai ditambang.
    Setelah penghentian sementara, perusahaan pemegang izin diminta memperbaiki seluruh aspek teknis yang menjadi temuan.
    Hasil perbaikan itu akan dievaluasi kembali oleh pemerintah.
    “Kalau front tambangnya sudah diperbaiki, kelerengannya sesuai aturan, dan reklamasi dilakukan, tentu akan kita nilai. Tapi kalau rekomendasi tidak dilaksanakan, barulah bisa dilakukan pencabutan izin,” jelas Mahendra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Asal Jaksel Tewas di Gunung Putri, Korban Saling Kenal dengan Terduga Pelaku
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Desember 2025

    Guru Asal Jaksel Tewas di Gunung Putri, Korban Saling Kenal dengan Terduga Pelaku Bandung 9 Desember 2025

    Guru Asal Jaksel Tewas di Gunung Putri, Korban Saling Kenal dengan Terduga Pelaku
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkap identitas terduga pelaku dalam kasus tewasnya seorang guru asal Jakarta Selatan yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
    Saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
    Kapolsek
    Gunung Putri
    Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, hasil penyelidikan telah mengarah pada sosok terduga pelaku berdasarkan pengembangan kasus dan keterangan saksi.
    “Identitas (pelaku) sudah kita ketahui, tapi masih dalam pengejaran,” kata Robby saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (9/12/2025).
    Berdasarkan penyelidikan sementara, korban dan terduga pelaku saling mengenal.
    “Yang jelas, terduga pelaku dan korban saling mengenal,” ujarnya.
    Korban diketahui berinisial A (41), seorang
    guru
    asal Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
    Korban ditemukan tewas sekitar pukul 17.30 WIB dalam posisi telungkup di pinggir jalan, tepatnya di depan rumah bidan di wilayah RT 02/RW 017, Tlajung Udik.
    Saat ditemukan, korban berada di samping sebuah angkutan kota yang terparkir.
    Saksi melaporkan sempat melihat korban dibonceng sepeda motor dengan kondisi tangan terikat sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
    Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta untuk otopsi.
    Hingga kini, polisi masih memburu terduga pelaku dan mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
    Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten
    Bogor
    , pada Sabtu (6/12/2025) petang.
    Polisi memastikan korban merupakan seorang guru asal Jakarta Selatan dan diduga menjadi korban
    pembunuhan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi Bandung 9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat berharap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, tidak hanya menerbitkan surat edaran dalam menyikapi maraknya alih fungsi lahan di kawasan perkebunan dan hutan.
    Walhi
    menilai, pemerintah daerah perlu menegakkan aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang secara jelas melarang perubahan peruntukan ruang tanpa dasar yang sah.
    Direktur Eksekutif
    Walhi Jabar
    , Wahyudin Iwang, mengatakan kerusakan kawasan hijau yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa imbauan semata tidak cukup.
    Menurut dia, penegakan perda dinilai penting agar setiap pelanggaran
    alih fungsi lahan
    dapat ditindak secara tegas, sekaligus memastikan perlindungan kawasan ekologis di Jawa Barat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
    “Harusnya itu menjadi rujukan untuk membuat kebijakan, produk kebijakan untuk mengatur izin-izin, tidak lagi dikeluarkan di wilayah resapan air, di wilayah hutan lindung, di wilayah hutan konservasi,” kata Iwang saat ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
    Ia menilai, surat edaran yang selama ini diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti sehingga rawan diabaikan.
    “Sehingga harusnya SE itu menjadi rujukan untuk menghindari izin-izin yang baru, untuk melakukan moratorium izin-izin, bahkan untuk menertibkan kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ucap Iwang.
    Di samping regulasi, Iwang juga meminta Pemprov Jabar untuk melakukan revitalisasi hutan dan perkebunan yang rusak akibat alih fungsi yang brutal.
    “Nah, selebihnya gubernur itu harus mengintruksikan dalam produk hukumnya, itu, produk kebijakannya untuk melakukan pemulihan lingkungan yang mencapai selama 900 ribu hektar telah terdegradasi lahan kritis dan sudah 1,2 juta hektar lahan kritis terjadi di Jawa Barat dari total luas wilayah Jawa Barat,” katanya.
    Ia menambahkan, setengah dari total luas 3,5 juta hektar wilayah kawasan hijau di Jawa Barat telah mengalami penurunan dan kerusakan.
    Bahkan, lahan tersebut berada di kawasan strategis dalam pengelolaan sejumlah institusi.
    “Kerusakan terjadi berada di wilayah pengelolaan BKSDA, berada di wilayah pengelolaan Perhutani, dan berada di wilayah pengelolaan PTPN. Sisanya kawasan-kawasan seperti Bandung Utara, Kabupaten Bandung Selatan, Kabupaten Bandung Barat, dan beberapa wilayah kegiatan industri, kegiatan kondominium, kegiatan tambang, dan kegiatan wisata,” tutur Iwang.
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
    Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diterbitkan pada Sabtu (6/12/2025), sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
    Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com pada Senin (8/12/2025), pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian risiko bencana secara menyeluruh dan meninjau kembali rencana tata ruang masing-masing wilayah.
    Penerbitan izin perumahan akan dihentikan sementara sampai ada hasil kajian risiko bencana di masing-masing kabupaten dan kota, atau sampai dilakukan penyesuaian rencana tata ruang.
    Pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan pembangunan.
    Jika ditemukan pembangunan yang berada di kawasan berisiko atau berpotensi menimbulkan kerusakan lebih lanjut, pemerintah diinstruksikan untuk melakukan peninjauan kembali.
    “Melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tulis surat edaran tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk Pembawa Peralatan PLTS di NTT Berhari-hari Terjebak di Sungai
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Truk Pembawa Peralatan PLTS di NTT Berhari-hari Terjebak di Sungai Regional 9 Desember 2025

    Truk Pembawa Peralatan PLTS di NTT Berhari-hari Terjebak di Sungai
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Upaya pengiriman bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke Dusun 04 Bakulun, Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menunjukkan betapa sulitnya akses menuju wilayah tersebut.
    Sebuah truk yang mengangkut panel surya dan peralatan pendukungnya terjebak di Kali Bonpo sejak Senin (8/12/2025) siang dan belum berhasil dievakuasi hingga hari ini.
    Kepala Desa Honuk, Mateos Nainel, mengatakan, truk itu awalnya berangkat dari
    Kupang
    pada Minggu (7/12/2025) dan bermalam di Naikliu sebelum melanjutkan perjalanan ke Honuk.
    Namun, setibanya di Kali Bonpo, roda truk langsung ambles ke dalam pasir tebal yang memenuhi aliran sungai.
    “Truk mau lanjut jalan lagi pagi tadi, tapi saat masuk Kali Bonpo langsung tenggelam karena pasir tebal. Tidak lama kemudian, banjir besar datang dan menutup hampir seluruh bagian truk itu,” ujar Mateos, kepada
    Kompas.com
    , Selasa (9/12/2025).
    Warga yang berada di lokasi berupaya menarik truk menggunakan tali, namun derasnya arus dan kondisi pasir yang terus bergerak membuat usaha itu tidak membuahkan hasil.
    “Sampai sekarang belum bisa dievakuasi. Tenaga manusia sudah tidak cukup. Mungkin hanya alat berat yang bisa menarik keluar,” tambah Mateos.
    Bantuan PLTS ini merupakan program pengadaan dari PT Dayamitra Telekomunikasi untuk 20–25 kepala keluarga di Dusun 04 Bakulun.
    Sebagian peralatan juga diprioritaskan untuk fasilitas umum seperti gereja, PAUD, Pustu, serta gedung serbaguna desa.
    “Ini pengadaan khusus bagi satu dusun, tapi manfaatnya juga diarahkan untuk fasilitas umum,” jelas Mateos.
    Truk itu memuat enam panel surya, empat baterai, dan perangkat lengkap
    Perwakilan Tim Maintenance, Survey, dan Pembangunan PT Dayamitra Telekomunikasi, Leonardo Da Cunha, memastikan bahwa seluruh perangkat PLTS masih berada di dalam truk yang terjebak.
    “Air masih tinggi, truk belum bisa dikeluarkan. Muatannya enam panel surya, empat baterai, dan seluruh aksesori untuk satu set pembangunan PLTS,” ujar Leonardo dari lokasi kejadian.
    Kali Bonpo selama ini menjadi jalur utama bagi masyarakat di Desa Honuk, Timau, Saukibe, dan Faumes.
    Namun, hingga kini tidak ada jembatan yang dibangun di lokasi tersebut. Setiap musim hujan, sungai berubah menjadi hambatan besar bagi mobilitas warga.
    Dari enam desa di Kecamatan Amfoang Barat Laut, dua desa, Honuk dan Faumes, masih belum pernah menikmati aliran listrik sejak Indonesia merdeka. Empat desa lainnya sudah teraliri listrik dalam beberapa tahun terakhir.
    Insiden terjebaknya truk pembawa PLTS ini kembali menegaskan tantangan berat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antusiasme Siswa SD di Solo Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Terkumpul Rp 38,6 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Antusiasme Siswa SD di Solo Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Terkumpul Rp 38,6 Juta Regional 9 Desember 2025

    Antusiasme Siswa SD di Solo Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Terkumpul Rp 38,6 Juta
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Azza Althafunnisa terlihat antusias saat sekolah mengajak para siswa menggalang sumbangan untuk bencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh pada Selasa (9/12/2025).
    Dengan semangat, siswi kelas 2 D SD Muhammadiyah 1 Solo itu langsung mengeluarkan uang untuk ikut peduli terhadap korban bencana.
    Ia merasa sedih melihat kejadian yang membuat masyarakat di Sumatera dan Aceh menjadi korban bencana, bahkan anak-anak seusianya harus tinggal di pengungsian.
    “Saya sedih melihat video dan pemberitaan anak-anak di tenda pengungsian akibat bencana,” ucap Azza di sela-sela penggalangan bantuan di SD Muhammadiyah (SDM) 1 Solo, Jawa Tengah, Selasa.
    Azza juga berharap bantuan donasi dari SD Muhammadiyah 1 Solo bisa meringankan beban para korban bencana di Sumatera.
    “Semoga sedikit bantuan, bisa meringankan korban. Sisakan uang jajan Rp 50.000 untuk membantu sesama,” katanya.
    Kepala SD Muhammadiyah (SDM) 1 Solo, Sri Sayekti, mengatakan penggalangan donasi bantuan bencana Sumatera dan Aceh dilakukan melalui program peduli kemanusiaan yang berkemajuan, Lazismu.
    Donasi bersumber dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan terkumpul sebanyak Rp 38.611.000.
    “Alhamdulillah, antusiasme warga sekolah sangat luar biasa,” kata Sri Sayekti.
    Dia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban.
    Dikatakannya aksi ini sekaligus menjadi bukti bahwa solidaritas tak pernah padam, terutama ketika musibah datang menimpa saudara sebangsa.
    Sri Sayekti menyampaikan pengumpulan donasi untuk bencana merupakan bukti bahwa pendidikan karakter berproses sejak dini dan kepedulian sosial telah tertanam kuat dalam sanubari warga sekolah.
    “Pendidikan karakter tidak berhenti di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata,” ungkap Sri Sayekti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura Regional 9 Desember 2025

    Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Tren penyelundupan pakaian bekas impor dari Singapura melalui joki mulai marak menjelang akhir tahun 2025.
    Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
    Polda Kepri
    dan
    Bea Cukai Batam
    pada Selasa (9/12/2025) sore.
    Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan, komplotan penyelundup sering memanfaatkan penumpang asal Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
    “Tapi jangan juga disebut semakin marak, namun kami yang semakin memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan sehingga dapat menandai mana yang benar bawaan penumpang, dan mana yang memang merupakan koper titipan,” ujarnya.
    Zaky menambahkan, anggota komplotan biasanya menunggu di area pelabuhan penyeberangan Internasional Harbour Front
    Singapura
    , di mana mereka mendatangi warga Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
    Negosiasi dilakukan dengan tawaran upah sebesar 10 Dollar Singapura untuk setiap tas yang dibawa.
    “Modusnya ada yang memang menjadi joki tetap, namun ada juga yang memanfaatkan warga Indonesia yang akan balik ke Batam,” jelasnya.
    Para penyelundup ini menyasar warga negara Indonesia yang tidak membawa bagasi saat berkunjung ke Singapura.
    “Kondisi Batam yang dekat dengan Singapura, membuat warga Batam gampang untuk kesana dan kadang hanya ke Singapura untuk berlibur sehari tanpa membawa bagasi. Kondisi seperti ini yang dimanfaatkan kelompok tersebut,” tambah Zaky.
    Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 682 koli atau koper berisi
    pakaian bekas dari Singapura
    .
    Penindakan dilakukan di beberapa pelabuhan internasional, termasuk Pelabuhan Internasional Fery Batam Center yang mengamankan 358 koli, Pelabuhan Internasional Sekupang dengan 150 koli, dan Pelabuhan Internasional Harbourbay dengan 45 koli pakaian bekas.
    Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora menyatakan, pihaknya telah menangkap empat orang tersangka berinisial W, AG, RH, dan AA dalam operasi gabungan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (8/12/2025).
    Barang bukti yang disita antara lain sebelas koper, delapan ransel, dan 20 karung yang berisi pakaian bekas.
    “Semuanya berisi pakaian dalam keadaan tidak baru atau bekas yang diduga ilegal. Ada yang baru dibawa masuk dari Singapura dan ada yang merupakan hasil penjualan kelompok ini,” ungkap Silvester.
    Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 103 huruf D junto Pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
    Ancaman hukuman pidana paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun serta denda antara Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar.
    Pihak kepolisian menyatakan, informasi mengenai penyelundupan ini berasal dari masyarakat. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai tiga tersangka yang baru tiba dari Singapura karena banyaknya barang bawaan.
    “Mereka memang menggunakan jasa porter, dari kecurigaan barang milik ketiganya,” kata Silvester.
    Selain itu, petugas menemukan satu unit mobil berisi karung pakaian bekas impor yang dibawa oleh tersangka AA di area parkir Pelabuhan Internasional Batam Center.
    “Dalam mobil itu kami temukan pakaian bekas yang sepertinya baru datang, dan pakaian bekas yang merupakan sisa hasil jualan,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Solidaritas Pekanbaru–Aceh: Walkot Agung Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar ke Gubernur Mualem
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Solidaritas Pekanbaru–Aceh: Walkot Agung Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar ke Gubernur Mualem Regional 9 Desember 2025

    Solidaritas Pekanbaru–Aceh: Walkot Agung Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar ke Gubernur Mualem
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Markarius Anwar menyerahkan langsung bantuan kemanusiaan senilai Rp1,5 miliar untuk masyarakat Aceh yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
    Bantuan tersebut disampaikan kepada
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf
    (Mualem) dalam pertemuan di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/12/2025) pagi.
    Kehadiran Walkot Agung, Wawalkot Markarius, dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru disambut langsung oleh Mualem. Sebelum pertemuan, rombongan menyempatkan diri meninjau wilayah perbatasan Aceh–Sumatera Utara yang mengalami kerusakan parah akibat bencana.
    “Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Bapak Gubernur Aceh. Hari ini, Selasa (9/12/2025), kami menyampaikan amanah masyarakat Pekanbaru untuk membantu saudara-saudara kami di Aceh yang sedang dilanda musibah,” kata Agung dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
    Total bantuan yang diberikan terdiri atas Rp 1 miliar dalam bentuk dana tunai dan logistik senilai Rp 500 juta.
    Pemkot Pekanbaru
    akan segera mengirimkan bantuan logistik tersebut ke Aceh Tamiang, wilayah yang terdampak paling parah.
    Agung juga menyampaikan doa dan harapan agar masyarakat Aceh diberikan kekuatan dalam menghadapi masa sulit ini.
    “Kami mendoakan agar musibah ini segera berlalu, dan Bapak Gubernur diberikan kekuatan serta kesehatan dalam memimpin proses pemulihan daerah,” ujarnya.
    Gubernur Aceh Mualem mengapresiasi langsung kepedulian masyarakat Pekanbaru.
    Ia menyampaikan terima kasih atas respons cepat dan solidaritas yang ditunjukkan pemkot dan warga Pekanbaru.
    “Mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan Pak Wali, Pak Wakil, serta seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” ucap Mualem.
    Ia berharap bantuan tersebut membantu mempercepat tahapan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.
    Dalam kesempatan itu, rombongan dari Pekanbaru juga didampingi oleh Inspektur Inspektorat Zulhelmi Arifin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Iwa Gemino, dan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Dedi Damhudi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut Regional 9 Desember 2025

    PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjatuhkan putusan sela dalam sidang gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit, Selasa (9/12/2025).
    Perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.
    Dalam perkara tersebut,
    Jokowi
    ditetapkan sebagai Tergugat I. Tergugat II yakni Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Tergugat III Wakil Rektor UGM Prof. Wening, dan Tergugat IV adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Majelis hakim memutuskan:
    Sidang digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.
    Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.
    “Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.
    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.
    “Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.
    Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.
    “Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        9 Desember 2025

    Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak Makassar 9 Desember 2025

    Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
    Tim Redaksi

    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan 80 persen hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak.
    Ia menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah.
    “Ada negara yang bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar, tapi dia tidak punya penghasilan timah, dari mana bisa terjadi. Itu karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita sehingga terjadi
    ilegal mining
    ,” ungkapnya saat membawa materi kuliah umum di Unhas, Makassar, Selasa (9/12/2025).
    Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat memberantas penyelundupan timah ke
    luar negeri
    selama 20 tahun.
    Namun, pada tahun 1998 hingga September 2025, semua penghasilan timah hanya 20 persen yang didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Semua penghasilan timah kita 20 persen yang ada di republik yang dikelola BUMN
    PT Timah
    , 80 persen dibawa keluar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban pembayaran,” bebernya.
    Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat
    kekayaan alam
    yang terus disedot ke negeri asing.
    “Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya.
    Seharusnya, kata dia, negara mendapatkan
    penghasilan dari timah
    sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya, sayangnya hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun.
    “Sampai Desember setiap tahun, dia (PT Timah) harus mempunyai revenue seperti Rp 20-25 triliun, tapi apa yang terjadi mereka hanya dapat Rp 1,3 triliun per tahun. Jadi kita harus evaluasi kita punya negara supaya kita kendalikan semua,” kata Sjafrie.
    Ia meyebut hal ini sebagai ironi. Sebab kekayaan alam dibawa begitu saja ke luar negeri.
    “Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” lanjut Sjafrie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota Regional 9 Desember 2025

    Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com –
    Riuh dan debu jalanan, nampak melekat dalam benak kala kita ingin menggunakan angkutan kota (angkot) untuk kebutuhan transportasi sehari-hari.
    Tak hanya riuh dan debu jalanan yang menjadi potret
    angkot
    sebagai moda transportasi, berdesakan pun terkadang menghiasi suasana di dalamnya.
    Hal itu juga dirasakan oleh Rezza (25 tahun), selain berdesakan, risiko banyaknya waktu yang terbuang kala naik angkutan kota jadi ancaman tersendiri, sebab tak semua angkot bisa bergerak cepat.
    “Naik angkot yang paling sering dulu saat sekolah, sekolah kadang-kadang. Iya kadang berdesakan, lama juga suka berhenti-berhenti atau ngetem,” kata Rezza kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (6/12/2025).
    Sat set, hal yang ingin segera dirasakan oleh Rezza kala naik angkot nantinya. Ia berharap hal itu juga bisa didorong oleh pemerintah di Kota Sukabumi.
    Seperti angkot yang cepat bergerak dan tidak ngetem, pembayaran lebih mudah dan kekinian seperti penggunaan QRIS dan
    cashless
    menggunakan kartu sangat dinanti.
    “Harapnya bisa lebih cepet kalo naik angkot, dari bayarnya juga mudah-mudahan bisa lebih mudah dan kekinian,” ujar Rezza.
    Ia yakin, hal tersebut bakal terwujud dan anak muda bakal kembali menggunakan angkot sebagai moda transportasi kalo memperhatikan keinginan dan kenyamanan para anak muda.
    Riuh, berdesakan, juga mewarnai kalangan milenial dalam jejaknya selama menaiki angkot untuk moda transportasi.
    Listiawati misalnya, ia menganggap bahwa hal di tersebut sudah biasa terjadi saat menaiki angkot.
    “Sudah biasa sih kalo di angkot kadang berdesakan kalo lagi penuh, harus nyantai gak diburu-buru kalo naik angkot mah,” ujar Listiawati.
    Listiawati juga tak masalah jika transaksi pembayaran jasa atau ongkos angkot masih manual, namun ia juga tidak keberatan jika nantinya angkot bisa melakukan pembayaran via
    cashless
    .
    Menurut Listiawati,
    cashless
    juga mungkin bisa menjadi daya tarik kalangan Gen Z agar lebih memilih menaiki angkutan kota untuk berbagai rezeki.
    “Iya bisa juga kalo bayar nya online gitu, lebih cepet juga gak ribet buat anak anak muda,” tutupnya.
    Katanya Gen-Z nggak suka baca, apalagi soal masalah yang rumit. Lewat artikel ini, Kompas.com coba bikin kamu paham dengan bahasa yang mudah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.