Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa langsung menutup penambangan di kaki Gunung Slamet meskipun keberadaannya diprotes warga.
Pemilik tambang diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Presidium
Gunung Slamet
Menuju Taman Nasional menggelar
aksi demonstrasi
di gedung DPRD
Banyumas
, Selasa (9/12/2025).
Mereka menuntut agar kegiatan penambangan batu granit di kaki Gunung Slamet, tepatnya di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng ditutup karena menimbulkan dampak negatif.
Kepala Cabang
Dinas ESDM
Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan sementara.
Setelah itu, pemilik tambang diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan kegiatan penambangan.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bukit Jenar tersebut atas nama PT Dinar Batu Agung seluas 9,4 hektar.
“Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” kata Mahendra usai audiensi dengan
Presidium Gunung Slamet
Menuju Taman Nasional di gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025).
Mahendra menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan pencabutan izin secara tiba-tiba tanpa prosedur yang diatur dalam undang-undang.
“Pertambangan itu ada aturannya. Tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena ada tuntutan. Ada mekanisme yang harus dilalui, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, penghentian sementara, hingga pencabutan izin,” ujar Mahendra.
Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk memastikan negara tetap berjalan berdasarkan hukum.
Setiap pemegang izin memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi. Bila kewajiban teknis tidak dijalankan, barulah teguran diberikan secara bertahap.
“Kalau aturan tidak dijalankan dan semua izin dicabut hanya karena ketidaksukaan, apa jadinya negara ini? Aturan itu menjamin hak kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pemerintah,” tegas Mahendra.
Mahendra menyebutkan bahwa penghentian sementara tambang di Baseh dilakukan setelah tim pengawas menemukan bahwa pengelola tidak menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain, jenjang tambang terlalu tinggi, kemiringan lereng terlalu terjal, dan ketidaksesuaian pengaturan front tambang yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Semua itu sudah ada ketentuannya. Tapi karena peringatan-peringatan kami tidak diindahkan, akhirnya dikeluarkan penghentian sementara agar mereka tidak beroperasi,” jelas Mahendra.
Selain itu, pihak tambang juga diwajibkan segera melakukan reklamasi pada lahan yang telah selesai ditambang.
Setelah penghentian sementara, perusahaan pemegang izin diminta memperbaiki seluruh aspek teknis yang menjadi temuan.
Hasil perbaikan itu akan dievaluasi kembali oleh pemerintah.
“Kalau front tambangnya sudah diperbaiki, kelerengannya sesuai aturan, dan reklamasi dilakukan, tentu akan kita nilai. Tapi kalau rekomendasi tidak dilaksanakan, barulah bisa dilakukan pencabutan izin,” jelas Mahendra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/09/6937d97ab9dc8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup Regional 9 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/09/6937c29d3e693.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Truk Pembawa Peralatan PLTS di NTT Berhari-hari Terjebak di Sungai Regional 9 Desember 2025
Truk Pembawa Peralatan PLTS di NTT Berhari-hari Terjebak di Sungai
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Upaya pengiriman bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke Dusun 04 Bakulun, Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menunjukkan betapa sulitnya akses menuju wilayah tersebut.
Sebuah truk yang mengangkut panel surya dan peralatan pendukungnya terjebak di Kali Bonpo sejak Senin (8/12/2025) siang dan belum berhasil dievakuasi hingga hari ini.
Kepala Desa Honuk, Mateos Nainel, mengatakan, truk itu awalnya berangkat dari
Kupang
pada Minggu (7/12/2025) dan bermalam di Naikliu sebelum melanjutkan perjalanan ke Honuk.
Namun, setibanya di Kali Bonpo, roda truk langsung ambles ke dalam pasir tebal yang memenuhi aliran sungai.
“Truk mau lanjut jalan lagi pagi tadi, tapi saat masuk Kali Bonpo langsung tenggelam karena pasir tebal. Tidak lama kemudian, banjir besar datang dan menutup hampir seluruh bagian truk itu,” ujar Mateos, kepada
Kompas.com
, Selasa (9/12/2025).
Warga yang berada di lokasi berupaya menarik truk menggunakan tali, namun derasnya arus dan kondisi pasir yang terus bergerak membuat usaha itu tidak membuahkan hasil.
“Sampai sekarang belum bisa dievakuasi. Tenaga manusia sudah tidak cukup. Mungkin hanya alat berat yang bisa menarik keluar,” tambah Mateos.
Bantuan PLTS ini merupakan program pengadaan dari PT Dayamitra Telekomunikasi untuk 20–25 kepala keluarga di Dusun 04 Bakulun.
Sebagian peralatan juga diprioritaskan untuk fasilitas umum seperti gereja, PAUD, Pustu, serta gedung serbaguna desa.
“Ini pengadaan khusus bagi satu dusun, tapi manfaatnya juga diarahkan untuk fasilitas umum,” jelas Mateos.
Truk itu memuat enam panel surya, empat baterai, dan perangkat lengkap
Perwakilan Tim Maintenance, Survey, dan Pembangunan PT Dayamitra Telekomunikasi, Leonardo Da Cunha, memastikan bahwa seluruh perangkat PLTS masih berada di dalam truk yang terjebak.
“Air masih tinggi, truk belum bisa dikeluarkan. Muatannya enam panel surya, empat baterai, dan seluruh aksesori untuk satu set pembangunan PLTS,” ujar Leonardo dari lokasi kejadian.
Kali Bonpo selama ini menjadi jalur utama bagi masyarakat di Desa Honuk, Timau, Saukibe, dan Faumes.
Namun, hingga kini tidak ada jembatan yang dibangun di lokasi tersebut. Setiap musim hujan, sungai berubah menjadi hambatan besar bagi mobilitas warga.
Dari enam desa di Kecamatan Amfoang Barat Laut, dua desa, Honuk dan Faumes, masih belum pernah menikmati aliran listrik sejak Indonesia merdeka. Empat desa lainnya sudah teraliri listrik dalam beberapa tahun terakhir.
Insiden terjebaknya truk pembawa PLTS ini kembali menegaskan tantangan berat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937f2d0af1b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Antusiasme Siswa SD di Solo Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Terkumpul Rp 38,6 Juta Regional 9 Desember 2025
Antusiasme Siswa SD di Solo Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera, Terkumpul Rp 38,6 Juta
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Azza Althafunnisa terlihat antusias saat sekolah mengajak para siswa menggalang sumbangan untuk bencana banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh pada Selasa (9/12/2025).
Dengan semangat, siswi kelas 2 D SD Muhammadiyah 1 Solo itu langsung mengeluarkan uang untuk ikut peduli terhadap korban bencana.
Ia merasa sedih melihat kejadian yang membuat masyarakat di Sumatera dan Aceh menjadi korban bencana, bahkan anak-anak seusianya harus tinggal di pengungsian.
“Saya sedih melihat video dan pemberitaan anak-anak di tenda pengungsian akibat bencana,” ucap Azza di sela-sela penggalangan bantuan di SD Muhammadiyah (SDM) 1 Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Azza juga berharap bantuan donasi dari SD Muhammadiyah 1 Solo bisa meringankan beban para korban bencana di Sumatera.
“Semoga sedikit bantuan, bisa meringankan korban. Sisakan uang jajan Rp 50.000 untuk membantu sesama,” katanya.
Kepala SD Muhammadiyah (SDM) 1 Solo, Sri Sayekti, mengatakan penggalangan donasi bantuan bencana Sumatera dan Aceh dilakukan melalui program peduli kemanusiaan yang berkemajuan, Lazismu.
Donasi bersumber dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan terkumpul sebanyak Rp 38.611.000.
“Alhamdulillah, antusiasme warga sekolah sangat luar biasa,” kata Sri Sayekti.
Dia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban para korban.
Dikatakannya aksi ini sekaligus menjadi bukti bahwa solidaritas tak pernah padam, terutama ketika musibah datang menimpa saudara sebangsa.
Sri Sayekti menyampaikan pengumpulan donasi untuk bencana merupakan bukti bahwa pendidikan karakter berproses sejak dini dan kepedulian sosial telah tertanam kuat dalam sanubari warga sekolah.
“Pendidikan karakter tidak berhenti di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata,” ungkap Sri Sayekti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937f24d5c8b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura Regional 9 Desember 2025
Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Tren penyelundupan pakaian bekas impor dari Singapura melalui joki mulai marak menjelang akhir tahun 2025.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Kepri
dan
Bea Cukai Batam
pada Selasa (9/12/2025) sore.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan, komplotan penyelundup sering memanfaatkan penumpang asal Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
“Tapi jangan juga disebut semakin marak, namun kami yang semakin memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan sehingga dapat menandai mana yang benar bawaan penumpang, dan mana yang memang merupakan koper titipan,” ujarnya.
Zaky menambahkan, anggota komplotan biasanya menunggu di area pelabuhan penyeberangan Internasional Harbour Front
Singapura
, di mana mereka mendatangi warga Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
Negosiasi dilakukan dengan tawaran upah sebesar 10 Dollar Singapura untuk setiap tas yang dibawa.
“Modusnya ada yang memang menjadi joki tetap, namun ada juga yang memanfaatkan warga Indonesia yang akan balik ke Batam,” jelasnya.
Para penyelundup ini menyasar warga negara Indonesia yang tidak membawa bagasi saat berkunjung ke Singapura.
“Kondisi Batam yang dekat dengan Singapura, membuat warga Batam gampang untuk kesana dan kadang hanya ke Singapura untuk berlibur sehari tanpa membawa bagasi. Kondisi seperti ini yang dimanfaatkan kelompok tersebut,” tambah Zaky.
Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 682 koli atau koper berisi
pakaian bekas dari Singapura
.
Penindakan dilakukan di beberapa pelabuhan internasional, termasuk Pelabuhan Internasional Fery Batam Center yang mengamankan 358 koli, Pelabuhan Internasional Sekupang dengan 150 koli, dan Pelabuhan Internasional Harbourbay dengan 45 koli pakaian bekas.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora menyatakan, pihaknya telah menangkap empat orang tersangka berinisial W, AG, RH, dan AA dalam operasi gabungan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (8/12/2025).
Barang bukti yang disita antara lain sebelas koper, delapan ransel, dan 20 karung yang berisi pakaian bekas.
“Semuanya berisi pakaian dalam keadaan tidak baru atau bekas yang diduga ilegal. Ada yang baru dibawa masuk dari Singapura dan ada yang merupakan hasil penjualan kelompok ini,” ungkap Silvester.
Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 103 huruf D junto Pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Ancaman hukuman pidana paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun serta denda antara Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar.
Pihak kepolisian menyatakan, informasi mengenai penyelundupan ini berasal dari masyarakat. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai tiga tersangka yang baru tiba dari Singapura karena banyaknya barang bawaan.
“Mereka memang menggunakan jasa porter, dari kecurigaan barang milik ketiganya,” kata Silvester.
Selain itu, petugas menemukan satu unit mobil berisi karung pakaian bekas impor yang dibawa oleh tersangka AA di area parkir Pelabuhan Internasional Batam Center.
“Dalam mobil itu kami temukan pakaian bekas yang sepertinya baru datang, dan pakaian bekas yang merupakan sisa hasil jualan,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937e6ba30df7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut Regional 9 Desember 2025
PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjatuhkan putusan sela dalam sidang gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit, Selasa (9/12/2025).
Perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Dalam perkara tersebut,
Jokowi
ditetapkan sebagai Tergugat I. Tergugat II yakni Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Tergugat III Wakil Rektor UGM Prof. Wening, dan Tergugat IV adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Majelis hakim memutuskan:
Sidang digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.
Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.
“Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.
“Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.
“Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937e8b11f02d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak Makassar 9 Desember 2025
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan 80 persen hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak.
Ia menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah.
“Ada negara yang bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar, tapi dia tidak punya penghasilan timah, dari mana bisa terjadi. Itu karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita sehingga terjadi
ilegal mining
,” ungkapnya saat membawa materi kuliah umum di Unhas, Makassar, Selasa (9/12/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat memberantas penyelundupan timah ke
luar negeri
selama 20 tahun.
Namun, pada tahun 1998 hingga September 2025, semua penghasilan timah hanya 20 persen yang didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Semua penghasilan timah kita 20 persen yang ada di republik yang dikelola BUMN
PT Timah
, 80 persen dibawa keluar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban pembayaran,” bebernya.
Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat
kekayaan alam
yang terus disedot ke negeri asing.
“Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya.
Seharusnya, kata dia, negara mendapatkan
penghasilan dari timah
sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya, sayangnya hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun.
“Sampai Desember setiap tahun, dia (PT Timah) harus mempunyai revenue seperti Rp 20-25 triliun, tapi apa yang terjadi mereka hanya dapat Rp 1,3 triliun per tahun. Jadi kita harus evaluasi kita punya negara supaya kita kendalikan semua,” kata Sjafrie.
Ia meyebut hal ini sebagai ironi. Sebab kekayaan alam dibawa begitu saja ke luar negeri.
“Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” lanjut Sjafrie.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/07/01/668268fbb4d94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936a0f9afbb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937f2feae4de.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937a6a437d66.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)