Author: Kompas.com

  • Konsumsi Ikan Hasil Mancing di Kali Tercemar Limbah Terancam Gangguan Kesehatan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    Konsumsi Ikan Hasil Mancing di Kali Tercemar Limbah Terancam Gangguan Kesehatan Megapolitan 30 Desember 2025

    Konsumsi Ikan Hasil Mancing di Kali Tercemar Limbah Terancam Gangguan Kesehatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Di tengah tercemarnya kali-kali di Jakarta oleh limbah, aktivitas memancing justru intens dilakukan banyak warga.
    Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI
    Jakarta
    , 13 anak sungai di ibu kota kondisinya masih tercemar sampai saat ini.
    “Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta bahwa 13 anak sungai di Jakarta masih dalam kondisi tercemar,” ucap Humas DLH Jakarta Yogi Ikhwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (29/12/2025).
    Dari 120 titik sungai yang dipantau, 60 persen di antaranya masuk ke dalam kategori tercemar berat, 34 persen lagi tercemar sedang, dan tujuh persen tercemar ringan.
    Tercemarnya kali di Jakarta oleh limbah tentu saja membuat biota atau makhluk yang hidup di dalamnya seperti ikan akan terganggu, bahkan mati.
    Kondisi tersebut pun membuat para pemancing kesulitan untuk mendapatkan ikan dari kali atau sungai yang ada di Jakarta.
    Hal itu yang dialami Ilyas (50) yang rutin memancing di Kali Cengkareng Drain, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara.
    “Warna airnya juga berubah-ubah, kadang kalau musim kemarau hitam itu limbah udah malas kalau hitam begitu dan ikannya mati juga pada, susah percuma sia-sia,” tutur Ilyas saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Senin.
    Menurut data dari DLH, Kali Cengkareng Drain memang sudah masuk dalam kategori tercemar sedang mendekati berat dengan Indeks Pencemar (IP) sekitar 9,37 – 9,87.
    Namun, karena sudah hobi dari kecil, Ilyas tetap memancing di Kali Cengkareng Drain meski jarang dapat ikan dan sudah tercemar limbah.
    Sebab, jika memilih memancing di kali, Ilyas hanya sekadar menghilangkan stres, bukan berniat untuk mencari ikan.
    “Kalau di kali bisa ngilangin stres, tapi kalau di empang paling nyari ikan buat keluarga,” tutur dia.
    Kebanyakan hasil pancingannya di kali adalah ikan lele dan langsung ia bawa pulang ke rumah untuk diolah, serta dimakan bersama anak dan istrinya.
    Bagi Ilyas, rasa ikan yang didapat dari Kali Cengkareng Drain tetap sama enaknya, seperti ikan yang biasa ia beli di tukang sayur atau pasar.
    “Dapat di sini paling ikan lele diolah buat dimakan, sama aja rasanya kaya di empang, karena ikan lele biasanya ikan buangan orang,” jelas dia.
    Sama seperti Ilyas, warga lain bernama Ridwan (32) juga sangat hobi memancing ikan di Kali Cengkareng Drain.
    “Kalau libur Sabtu dan Minggu mancing di sini, lumayan banyak ikannya patin, mujair, lele,” kata dia.
    Biasanya, Ridwan dapat membawa pulang sekitar lima ekor ikan dengan berbagai jenis ukuran setelah seharian memancing di Kali Cengkareng Drain.
    Bahkan, belum lama ia berhasil mendapatkan ikan patin seberat enam kilogram dari kali tersebut dan ia langsung bawa pulang.
    Ikan patin hasil tangkapannya tersebut diolah dan dijadikan sebagai lauk makan bersama keluarganya di rumah.
    Bagi Ridwan, rasa ikan hasil pancingnya tetap nikmat, meski berasal dari kali yang sudah tercemar limbah.
    “Saya enggak takut konsumsi ikan dari sini, yang penting enak dan Bismillah aja udah dan Insyaallah bergizi,” tutur dia.
    Pemancing lain bernama Susino (50) juga mengaku, pernah mengonsumsi ikan hasil pancingannya di Kali Cengkareng Drain.
    “Ikan dari kali ini pernah dimakan, enak rasanya, enggak ada yang beda,” ucap dia.
    Namun, hal tersebut tidak sering dilakukan Susino karena tahu bahwa kali favoritnya untuk memancing sudah tercemar limbah sejak lama.
    Alhasil, ketika mendapatkan ikan ia lebih memilih untuk menampungnya di bak rumah terlebih dahulu dan tinggal mengambilnya apabila ingin dimasak.
    Biasanya, Susino baru berani mengonsumsi ikan yang didapatkannya dari kali, usai dua hingga tiga minggu berada di bak rumahnya.
    Sebab, dengan jangka waktu tersebut, ia yakin ikan-ikan yang selama ini terkontaminasi dengan limbah, sudah jauh lebih bersih karena terkena air di rumahnya.
    “Dibilang takut sih takut tapi jarang-jarang, cuma kan enggak kita konsumsi langsung, selang sebulan atau dua minggu baru dikonsumsi,” ungkap dia.
    Selain dikonsumsi sendiri, Susino juga sering memberikan ikan hasil pancingannya itu ke tetangga yang mau secara cuma-cuma.
    Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP mengatakan, warga yang sering menghabiskan waktu untuk memancing ikan di
    kali tercemar limbah
    dapat mengalami gangguan kesehatan.
    Pasalnya, limbah yang mencemari air kali dan berasal dari industri, serta domestik rumah tangga mengandung berbagai zat berbahaya.
    “Itu dapat menimbulkan zat-zat berbahaya dan jangka panjang bisa menyebabkan pada gangguan paru-paru,” tutur Syam saat diwawancarai Kompas.com, Senin.
    Ia juga mengingatkan, bahwa limbah dapat mengandung bakteri, virus, jamur, mencemari ikan yang hidup di dalam kali, sehingga warga tidak boleh mengonsumsinya sembarangan.
    Ikan di kali yang tercemar limbah dapat mengandung logam berat dan mikroplastik.
    Jika dikonsumsi maka kandungan mikroplastik tersebut bisa masuk ke dalam tubuh.
    “Secara umum gangguan mikroplastik ini bisa menyebabkan gangguan ginjal jangka panjang dan gangguan lever jangka panjang,” ungkap Syam.
    Syam mengingatkan, warga Jakarta boleh saja hobi memancing asalkan memperhatikan kualitas ikan yang mereka dapatkan sebelum dikonsumsi.
    Jika kali yang menjadi tempat memancing itu tercemar limbah maka lebih baik dihindari dan ikannya tidak dikonsumsi keluarga.
    “Apabila kali menunjukan bau yang tidak sedap itu harus dihindari karena bau tersebut akan menimbulkan gangguan pernapasan apalagi orang-orang sensitif dengan kondisi gangguan paru-paru bisa menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis,” sambung dia.
    Pakar Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Mahawan Karuniasa juga mengingatkan agar warga tidak sembarangan mengonsumsi ikan yang didapatkan dari kali tercemar limbah.
    “Terkait dengan konsumsi hasil tangkapannya, ikan di perkotaan kan berada di biota atau habitat yang tercemar sehingga akumulasi berbagai zat pencemar yang ada di ikan itu juga harus berhati-hati jika ikan hasil pancingan ini dikonsumsi warga atau pun dijual,” ucap Mahawan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
    Tak hanya mendatangkan dampak buruk bagi kesehatan, memancing juga dapat memperburuk kondisi lingkungan kali yang sudah tercemar.
    Hal itu dapat terjadi jika warga memancing secara sembarangan di sungai.
    “Misalnya, menggunakan plastik, umpan berbahaya, kemudian kalau habis merokok ada putung rokok, kemudian hal-hal lain seperti limbah senar pancing yang dibuang sembarangan dan seterusnya, itu tentu saja bisa memperburuk kualitas air sungai,” tutur dia.
    Pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan para pemancing juga dapat mencemari dan merusak bantaran kali.
    Jika bantaran kali rusak maka potensi banjir pun akan meningkat.
    Mengingat dampaknya cukup fatal untuk kesehatan dan lingkungan, maka Mahawan menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan untuk mengatur aktivitas memancing di kali.
    “Ada satu kebijakan bahwa misalkan ada zona aman dan tidak aman untuk memancing, termasuk dilarang mengonsumsi ikan yang dipancing dari tempat tertentu,” tutur Mahawan.
    Selain membuat kebijakan, pemerintah juga harus melakukan pengawasan dan pembatasan yang ketat agar tidak ada lagi warga yang memancing di kali penuh limbah.
    Lalu, pemerintah juga diminta untuk menyajikan informasi tentang kualitas air kali agar masyarakat tahu apakah lokasi memancingnya aman dari limbah atau tidak.
    Mahawan yakin, dengan adanya informasi tersebut masyarakat tidak lagi sembarangan memancing di kali yang sudah jelas-jelas tercemar limbah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setengah Abad Berdagang, Fauzy Tetap Bertahan di Pasar Loak Jalan Surabaya yang Sepi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    Setengah Abad Berdagang, Fauzy Tetap Bertahan di Pasar Loak Jalan Surabaya yang Sepi Megapolitan 30 Desember 2025

    Setengah Abad Berdagang, Fauzy Tetap Bertahan di Pasar Loak Jalan Surabaya yang Sepi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Setiap pagi, Fauzy (77) tiba lebih awal dibandingkan pedagang lain di Pasar Loak Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat.
    Sekitar pukul 08.00–09.00 WIB, pintu besi kios bernomor 199 miliknya sudah ia buka. Dengan gerakan pelan, ia menyingkirkan debu tipis dari etalase kayu tua yang menyimpan barang-
    barang antik
    , saksi bisu perjalanan hidupnya selama lebih dari setengah abad.
    Fauzy bukan sekadar
    pedagang barang antik
    . Ia adalah bagian dari sejarah Jalan Surabaya itu sendiri.
    Sejak pertama kali menginjakkan kaki di Jalan Surabaya pada 1974, ia menyaksikan pasar loak tersebut tumbuh dari deretan lapak berantakan menjadi ruko-ruko tertata yang kini dikenal sebagai salah satu ikon wisata barang antik di Jakarta.
    “Kalau dibandingkan pasar loak lain, ini memang lebih tertata karena bentuknya ruko. Tapi dulu belum seperti sekarang, masih gerobok-gerobak,” lanjut dia.
    Fauzy masih ingat betul bagaimana awal pasar ini berdiri. Saat itu, hanya segelintir orang yang berani membuka lapak.
    “Awalnya yang berani itu orang-orang tua. Paling cuma tiga atau empat orang di ujung sana. Belum pakai pintu toko,” ujar dia mengenang.
    Perlahan, jumlah pedagang bertambah. Pemerintah kemudian menata kawasan tersebut menjadi ruko permanen.
    Kini, terdapat sekitar 202 kios yang seluruhnya berizin resmi dan berada di bawah naungan organisasi pedagang. Pasar ini pun telah bertahan hampir 50 tahun.
    Bagi Fauzy, Jalan Surabaya bukan sekadar tempat mencari nafkah. Ia adalah rumah kedua, bahkan mungkin rumah utama dalam perjalanan hidupnya sebagai perantau dari Bukittinggi, Sumatera Barat.
    “Saya orang Bukittinggi. Desa saya sekitar lima kilometer dari Jam Gadang,” kata Fauzy.
    Sebelum menetap di Jakarta, Fauzy sempat merantau ke Jambi. Ia datang ke Jalan Surabaya tanpa bekal pengetahuan tentang barang antik.
    “Awalnya saya enggak tahu apa-apa soal barang antik. Dulu malah dagang sayur, karena desa saya desa sayur. Semua dipelajari sambil jalan,” tutur dia.
    Sejak awal, Fauzy tidak pernah mengoleksi barang untuk kepentingan pribadi. Baginya, barang antik adalah komoditas dagang.
    “Sistemnya jual-beli. Barang biasanya datang dari rumah-rumah orang yang mau pindahan atau yang sudah bosan,” ujar dia.
    Ketika masa awal berdagang adalah cerita perjuangan, maka tahun-tahun setelahnya adalah masa keemasan.
    Fauzy mengenang periode akhir 1970-an hingga tahun-tahun berikutnya sebagai puncak keramaian Jalan Surabaya.
    “Dulu, sekitar tahun 1979-an, pasar ini ramai sekali,” kata dia.
    Namun, kondisi itu perlahan berubah. Dalam lima tahun terakhir, sepi menjadi kata yang paling sering diucapkan para pedagang.
    “Sekarang ini pasar sangat sepi. Ini yang paling parah,” ujar Fauzy.
    Fauzy menyebut pembeli datang tak menentu, bahkan tidak ada penglaris berhari-hari.
    “Jika pun ada transaksi, nilainya kecil. Kadang cuma Rp 100.000 sampai Rp 200.000,” lanjut Fauzy.
    Sementara itu, biaya tetap harus dibayar. Fauzy masih mengeluarkan iuran harian dan bulanan untuk keamanan dan organisasi.
    “Sekarang jangankan buat belanja dapur, buat kebutuhan pribadi saja sudah enggak cukup,” ujar dia pelan.
    Kini, Fauzy hidup dengan bantuan anak-anaknya. Dari empat anak, hanya anak pertama yang meneruskan usaha di kios sebelah.
    “Awalnya juga enggak ada minat sama sekali. Tapi akhirnya jalan juga,” kata dia.
    Bagi Fauzy, semua yang terjadi adalah bagian dari perubahan zaman. Ia menyadari pasar tak lagi seramai dulu. Namun, meninggalkan Jalan Surabaya bukan pilihan.
    “Sekarang saya cuma menunggu toko ini terisi penuh, supaya bisa makan sendiri saja,” katanya.
    Bukan untuk mengejar keuntungan besar, melainkan untuk bertahan. Di tengah Jakarta yang terus bergerak cepat, Fauzy memilih berjalan pelan.
    Setengah abad telah ia habiskan di Jalan Surabaya. Dan selama masih mampu, ia akan tetap duduk di balik etalase kayu tua itu, menjaga sisa-sisa masa lalu yang masih bernapas di tengah kota.
    “Ini sudah jadi sejarah hidup saya. Puluhan tahun saya di sini, dan insyaallah tetap di sini selama masih mampu,” tutur dia.
    Sepinya Jalan Surabaya tak hanya dirasakan pedagang, tetapi juga tampak jelas bagi pengunjung.
    Rizky (22), mahasiswa, datang ke pasar ini hanya untuk melihat-lihat. Ia mengetahui keberadaan Pasar Loak Jalan Surabaya dari media sosial.
    “Barangnya menarik dan unik,” kata Rizky.
    “Tapi untuk beli masih mikir-mikir karena harganya enggak murah buat mahasiswa,” lanjutnya.
    Bagi Rizky, pasar ini lebih menyerupai tempat wisata alternatif.
    “Lebih ke jalan-jalan, foto-foto, lihat barang antik. Kayak nostalgia,” ujar Rizky.
    Hal serupa disampaikan Nabila (21), mahasiswa desain. Ia tertarik pada estetika barang-barang yang dipajang.
    “Banyak yang estetik. Tapi jujur, saya enggak ngerti mana yang antik beneran,” kata Nabila.
    Nabila datang tanpa niat belanja, hanya untuk bersantai dan melihat-lihat.
    “Datang cuma keliling, ngobrol, terus pulang. Kalau ada informasi tentang barangnya mungkin bakal lebih tertarik beli,” ujar Nabila.
    Fahri (24), pekerja swasta, juga baru pertama kali masuk meski sering melintas di Jalan Surabaya.
    “Suasananya tenang, tapi sepi juga. Banyak kios tutup,” kata Fahri.
    Ia mengaku belum berani membeli karena takut kemahalan. Fahri datang hanya untuk mengisi waktu luang.
    “Lebih ke nostalgia. Lihat-lihat barang lama,” ujarnya singkat.
    Kompas.com
    menelusuri kawasan Pasar Loak Jalan Surabaya dari ujung ke ujung, sejauh sekitar 450 meter.
    Di balik pintu-pintu itu, barang antik dipajang memenuhi ruang sempit. Patung kayu etnik, porselen bermotif klasik, hingga lampu gantung kristal tersusun rapi.
    Di beberapa kios, radio tabung, mesin tik, pemutar kaset pita, hingga proyektor film lawas berjajar berdebu.
    Deretan kaset pita dari berbagai era musik tersusun rapi, bersanding dengan alat elektronik kuno yang kini jarang digunakan.
    Di kios lain, topeng ukiran kayu, alat musik tradisional, hingga kain tenun digantung di depan toko, menciptakan kesan galeri seni terbuka.
    Meski dikenal sebagai pasar loak, penataan kawasan ini relatif rapi dibanding pasar loak lain di Jakarta.
    Trotoar lebar memungkinkan pengunjung berjalan nyaman. Beberapa kios menjual koper dan tas jinjing, ciri khas Jalan Surabaya sejak lama.
    Namun, di balik kerapian itu, suasana sunyi terasa kuat. Banyak kios tutup, sebagian hanya dijaga satu orang.
    Percakapan antarpedagang terdengar pelan, sesekali diselingi canda untuk mengusir jenuh.
    Ridhamal Barkah, kolektor barang antik, menilai Jalan Surabaya memiliki keunggulan dari sisi lokasi dan kenyamanan.
    “Strategis banget, jalurnya eksklusif,” kata Ridhamal saat dihubungi
    Kompas.com
    .
    Namun, dari sisi harga, ia menilai pasar ini kurang ramah bagi kolektor lokal.
    “Target pasarnya memang mancanegara. Harganya sudah enggak masuk,” ujar dia.
    Ridhamal juga menyoroti soal kurasi barang yang dijual di sana.
    “Banyak barang repro, bukan original,” kata dia.
    Meski demikian, ia mengakui kenyamanan berbelanja di Jalan Surabaya sulit ditandingi pasar loak lain.
    Menurut dia, pasar loak ideal adalah yang memungkinkan pedagang dan kolektor mendapatkan harga lebih variatif.
    “Kalau pasar loak, pedagang masih bisa muter barang,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buruh Jabar Demo di Jakarta, Said Iqbal: Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    Buruh Jabar Demo di Jakarta, Said Iqbal: Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden Megapolitan 30 Desember 2025

    Buruh Jabar Demo di Jakarta, Said Iqbal: Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, sejumlah buruh dari Jawa Barat melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025), karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dianggap melanggar perintah presiden.
    Hal ini setelah
    Dedi Mulyadi
    mengubah Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) no. 49 Tahun 2025 tentang pengupahan
    “Jadi aksi akan berlanjut terus di Jawa Barat, tetapi diiringi dengan aksi di pusat. Karena apa? Ini pelanggaran terhadap perintah Presiden dalam PP Nomor 49 Tahun 2025,” ucap Saiq Iqbal saat diwawancarai di lokasi demonstrasi.
    Menurut dia, berdasarkan PP nomor 49 Tahun 2025 tersebut, UMSK tidak boleh diubah oleh Gubernur.
    “Dengan demikian, nilai UMSK yang sudah direkomendasikan para Bupati/Wali Kota tidak boleh diubah oleh KDM,” jelas Said Iqbal.
    Said juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dedi Mulyadi. Menurut dia, Dedi Mulyadi sempat berjanji tidak akan mengubah keputusan terkait UMSK yang direkomendasikan oleh Bupati dan Walikota.
    “Tapi apa lacur, dia berbohong, terus menggunakan media sosial. Jadi kan kawan-kawan tahulah,
    playing victim,”
    kata Said.
    “Cukup KDM, enggak penting buat kami. Dan Anda sudah melawan keputusan Presiden,” imbuh dia.
    Sebelum aksi yang digelar di Jakarta pada hari ini, para buruh Jawa Barat juga sudah menggelar beberapa aksi di wilayah Jawa Barat terkait isu UMSK.
    Massa buruh juga akan terus melakukan aksi lanjutan apabila pemerintah pusat tidak mau meminta Dedi Mulyadi mengembalikan UMSK Jawa Barat tersebut.
    “Untuk Jawa Barat aksi pasti terus-menerus. Habis Lebaran, aksi lagi. Sampai kapan aksi itu? Sampai KDM mematuhi peraturan pemerintah,” kata dia.
    Diketahui, Dedi Mulyadi hanya menetapkan UMSK untuk 11 kabupaten/kota dari total 18 kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi.
    Sedangkan 7 kabupaten/kota lainnya dihapus.
    Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Jabar Dadan Sudiana mengatakan, UMSK memiliki peran penting karena mengatur upah pekerja di sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
    Menurut dia, penetapan UMSK seharusnya mempertimbangkan karakteristik sektor usaha serta rekomendasi pemerintah daerah.
    Ia menilai penghapusan atau pengurangan UMSK berpotensi membuat upah pekerja sektoral tidak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
    “UMSK kan lebih besar dari UMK. Kalau UMSK-nya nggak ada, berkurang tuh nilainya dari tahun kemarin,” terang Dadan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 73 Tahanan KPK Dites Urine Narkoba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Desember 2025

    73 Tahanan KPK Dites Urine Narkoba Nasional 30 Desember 2025

    73 Tahanan KPK Dites Urine Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 73 tahanan kasus dugaan korupsi yang menempati Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, menjalani tes urine pada Selasa (30/12/2025).
    “Hari ini, Selasa (30/12),
    Rutan KPK
    melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
    “Sejumlah 73 orang tahanan akan mengikuti tes hari ini,” sambungnya.
    Budi mengatakan, tes urine tahanan ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba.
    Dia mengatakan, hal ini sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imigrasi) untuk kondisi kesehatan para tahanan.
    “Selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DLH Catat 13 Anak Sungai di Jakarta Tercemar, tapi Warga Masih Asyik Memancing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Desember 2025

    DLH Catat 13 Anak Sungai di Jakarta Tercemar, tapi Warga Masih Asyik Memancing Megapolitan 30 Desember 2025

    DLH Catat 13 Anak Sungai di Jakarta Tercemar, tapi Warga Masih Asyik Memancing
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat sebanyak 13 anak sungai di Jakarta masih dalam kondisi tercemar.
    “Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta bahwa 13 anak sungai di Jakarta masih dalam kondisi tercemar,” ujar Humas DLH Jakarta, Yogi Ikhwan alam keterangan tertulisnya yang diterima
    Kompas.com
    , Senin (29/12/2025).
    Dari 120 titik sungai yang dilakukan pemantauan, 60 persen di antaranya sudah mengalami pencemaran berat, 34 persen lainnya tercemar sedang, dan tujuh persen di antaranya masuk kategori tercemar ringan.
    Kali Cengkareng Drain yang selama ini menjadi salah satu tempat favorit warga memancing ikan sudah masuk ke dalam kategori hampir tercemar berat.
    “Cengkareng Drain memiliki dua titik pemantauan. Berdasarkan hasil pemantauan disimpulkan bahwa Cengkareng Drain masuk ke dalam kategori cemar sedang hampir masuk kategori cemar berat dengan nilai Indeks Pencemar (IP) yaitu 9,37 – 9,87,” tutur Yogi.
    Yogi menambahkan, aktivitas memancing yang dilakukan warga kadang ikut memperburuk kondisi sungai, misalnya melalui sampah sisa umpan, putung rokok, atau senar pancing yang dibuang sembarangan.
    “Kegiatan memancing bisa memperburuk
    kualitas air
    sungai apabila menggunakan umpan berbahaya atau tidak tertib. Selain itu, sampah yang ditinggalkan di bantaran sungai meningkatkan pencemaran,” katanya.
    Meski kondisi sungai tercemar, warga tetap memanfaatkan Kali Cengkareng Drain untuk memancing.
    Ilyas (50), salah satu pemancing, mengaku rutin datang setiap Sabtu dan Minggu.
    “Biasanya dari pagi sampai sore, meskipun air kali kotor dan kadang berbau. Memancing buat saya sekaligus melepas stres,” kata Ilyas.
    Hal senada diungkapkan Ridwan (32) yang memancing menggunakan umpan alami seperti usus ayam.
    “Kalau pakai umpan alami, setidaknya tidak menambah masalah. Harapannya pemerintah bisa menaruh ikan di kali supaya pemancing dapat hasil dan aman untuk keluarga,” ujarnya.
    DLH pun terus melakukan upaya pengawasan dan penanganan limbah, termasuk menempatkan petugas untuk pembersihan rutin serta mengkaji sumber pencemar di sejumlah anak sungai.
    Pengkajian sudah dilakukan pada lima anak sungai, yaitu Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol, sementara delapan anak sungai lainnya akan menyusul dikaji.
    Selain itu, upaya lain yang dilakukan meliputi finalisasi SOP penanganan limbah busa, evaluasi izin pengolahan air limbah, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari sungai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Gibran Kunjungi IKN Jelang Tahun Baru, Tinjau Infrastruktur dan Fasilitas Publik
                        Nasional

    4 Gibran Kunjungi IKN Jelang Tahun Baru, Tinjau Infrastruktur dan Fasilitas Publik Nasional

    Gibran Kunjungi IKN Jelang Tahun Baru, Tinjau Infrastruktur dan Fasilitas Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (30/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025) besok.
    Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyebutkan, kunjungan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar
    pembangunan IKN
    berjalan terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memastikan kesiapan infrastruktur pemerintahan, fasilitas sosial, serta kawasan penunjang aktivitas masyarakat.
    DIkutip dari siaran pers Setwapres, Gibran dan istrinya, Selvi Ananda, terbang ke IKN menggunakan pesawat khusus kepresidenan Boeing NG TNI AU dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Selasa pagi pukul 09.50 WIB.
    Setibanya di IKN, disambut oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, dan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro.
    Kemudian, Gibran akan meninjau sejumlah titik strategis, antara lain Masjid Negara IKN, Plaza Kerukunan, proyek pembangunan Gereja Basilika IKN, serta kawasan pembangunan Istana Wakil Presiden RI.
    Pada hari kedua, Rabu besok, Gibran dijadwalkan melanjutkan peninjauan ke Kawasan Pendidikan IKN, Proyek Pembangunan Gedung Legislatif/Yudikatif IKN, serta Pasar Sepaku (Pasar Rebo Sukaraja) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
    Selain Selvi, turut hadir dalam kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara ini, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Plt Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sungai Aceh Tamiang Melebar Usai Banjir, Jembatan Darurat Tak Bisa Dibangun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Desember 2025

    Sungai Aceh Tamiang Melebar Usai Banjir, Jembatan Darurat Tak Bisa Dibangun Nasional 30 Desember 2025

    Sungai Aceh Tamiang Melebar Usai Banjir, Jembatan Darurat Tak Bisa Dibangun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, menyatakan bahwa kondisi Sungai Tamiang yang melebar dan dangkal pascabencana membuat pembangunan jembatan darurat di sejumlah titik menjadi tidak memungkinkan.
    Armia awalnya menjelaskan, terdapat empat jembatan yang mengalami kerusakan paling parah hingga putus akibat banjir bandang dan tanah longsor akhir November 2025 lalu.
    “Kami laporkan juga bahwa untuk jembatan yang paling parah itu ada empat jembatan, yaitu mulai Desa Baleng Karang, Pematang Durian, Lubuk Sidup, dan satu lagi Desa Pangkalan,” ujar Armia dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan
    Pascabencana
    Sumatera yang digelar DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).
    Dia pun menjelaskan perubahan morfologi
    Sungai Tamiang
    yang menjadi kendala utama dalam penanganan infrastruktur tersebut.
    Menurut Armia, kondisi tersebut membuat pembangunan
    jembatan darurat
    di sejumlah lokasi berisiko tinggi dan tidak memungkinkan untuk dilakukan.
    “Mohon izin Bapak KASAD, karena sekarang ini Sungai Tamiang itu sudah melebar dan dangkal. Tapi kalau mungkin jembatan yang darurat, mungkin, tidak mungkin kita bangun di sana. Karena dengan panjang yang tidak memungkinkan untuk itu, rawan,” ujar Armia.
    Meski demikian, Armia mengungkapkan bahwa terdapat satu desa yang masih berpeluang untuk dibangun jembatan darurat karena memiliki peran vital bagi mobilitas warga. 
    Armia tidak menjelaskan secara detail nama desa yang dimaksud.
    Dia hanya menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.
    “Kami pun sudah melaporkan hal ini kepada BNPB dan juga kepada Pak Dandim untuk bisa segera diusulkan untuk dipasangkan jembatan tersebut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Klaim Warga Beri Nilai Positif untuk Polri, Pamerkan Hasil Survei
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Desember 2025

    Kapolri Klaim Warga Beri Nilai Positif untuk Polri, Pamerkan Hasil Survei Nasional 30 Desember 2025

    Kapolri Klaim Warga Beri Nilai Positif untuk Polri, Pamerkan Hasil Survei
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kinerja Polri sepanjang tahun 2025.
    Sigit mengeklaim, survei kepercayaan publik terhadap
    Polri
    terus menunjukkan tren yang positif.
    “Masyarakat memberikan penilaian positif terhadap
    kinerja Polri
    . Hal tersebut ditunjukkan dengan survei kepercayaan publik terhadap Polri yang terus menunjukkan tren yang positif, dan memperoleh pengakuan, baik dari lembaga survei internasional maupun nasional,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
    Sigit menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dukungan masyarakat, sehingga Polri dapat melaksanakan tugasnya dalam menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
    Menurut dia, tingginya kepercayaan Polri menjadi modal yang sangat penting bagi polisi untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
    Selanjutnya, Sigit memamerkan tingkat keamanan di Indonesia, yang mana masyarakat merasa aman ketika berada di Indonesia, bahkan di malam hari sekalipun.
    “Ada hasil survei dari The Global Safety Report tahun 2025 Indonesia memperoleh skor 89 pada law and order index, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-19 dari 144 negara. Indeks ini mengukur tingkat rasa aman masyarakat serta kepercayaan terhadap penegak hukum,” kata Sigit.
    “Dalam indikator
    safe to walk alone at night
    , sebanyak 83 persen responden di Indonesia menyatakan merasa aman berjalan di malam hari. Sehingga menempatkan Indonesia di peringkat ke-25 dari 144 negara,” imbuh dia.
    Kemudian, Sigit membeberkan bahwa Litbang Kompas turut merilis survei mengenai kepercayaan publik terhadap Polri pada November 2025.
    Survei tersebut, kata Sigit, menempatkan Polri sebagai 3 besar lembaga negara paling dipercaya masyarakat.
    “Bahkan dalam kategori lembaga penegak hukum, Polri menempati peringkat pertama sebagai lembaga yang paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan mencapai 78,2 persen. Capaian ini tentunya menjadi dukungan motivasi dan semangat bagi institusi dan seluruh personel, untuk terus bisa bekerja secara lebih profesional dan akuntabel,” kata dia.
    Sigit menyebutkan, tingginya kepercayaan tersebut sejalan dengan kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal, di mana mayoritas responden merasa aman.
    Dia mengatakan, hanya sebagian kecil masyarakat yang merasa tidak aman ketika berada di lingkungan tempat tinggal.
    “84,1 persen responden percaya Polri mampu melindungi masyarakat di wilayahnya. Ini tolong jadi catatan bagi kita untuk terus ditingkatkan. Terutama dalam menekan kriminalitas, menciptakan rasa aman, serta menjaga stabilitas sosial. Mayoritas masyarakat juga tidak merasa takut terhadap kehadiran aparat kepolisian, melainkan merasa lebih terlindungi,” kata Sigit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Bayar Royalti Lagu di Resto, Kafe hingga Hotel 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Desember 2025

    Pemerintah Terbitkan Aturan Bayar Royalti Lagu di Resto, Kafe hingga Hotel Nasional 30 Desember 2025

    Pemerintah Terbitkan Aturan Bayar Royalti Lagu di Resto, Kafe hingga Hotel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025 tentang kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan lagu di ruang publik yang bersifat komersial. 
    Melalui SE tersebut, lagu dan/atau musik yang diputar untuk mendukung kegiatan usaha seperti di restoran, kafe, hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga moda transportasi termasuk dalam pemanfaatan komersial.
    “Oleh karena itu, pengguna layanan publik yang bersifat komersial wajib membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (
    LMKN
    ) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
    Hermansyah mengatakan, aturan itu memberikan kejelasan bagi pelaku usaha atau penyelenggara acara, sekaligus memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap terlindungi.
    Ia menyebutkan, royalti adalah hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, bukan hanya semata kewajiban hukum.
    “Dengan membayar royalti melalui mekanisme yang benar, pelaku usaha turut menjaga keberlangsungan ekosistem musik nasional,” ujar Hermansyah.
    Dalam sistem pengelolaan royalti nasional, LMKN berperan sebagai satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti secara nasional.
    LMKN bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mewakili para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
    LMK inilah yang nantinya menyalurkan royalti kepada para pemilik hak atas karya yang digunakan.
    Sementara itu, Komisioner LMKN Marcell Siahaan mengatakan, mekanisme ini dibuat agar proses pembayaran royalti menjadi lebih mudah dan tertib.
    “Pelaku usaha tidak perlu bingung harus membayar ke siapa. Cukup melalui LMKN, dan kami memastikan royalti tersebut didistribusikan secara adil dan transparan kepada para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait,” kata Marcell.
    DJKI
    sendiri berperan sebagai regulator dan pembina, yang memastikan sistem pengelolaan royalti berjalan sesuai aturan.
    Selain menetapkan kebijakan, DJKI juga aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya hak cipta serta tata cara pemenuhan kewajibannya.
    Penerbitan surat edaran ini memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 (PP 56/2021) yang telah mengatur pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik di Indonesia.
    Pemerintah mewajibkan pembayaran royalti atas penggunaan komersial lagu dan/atau musik seperti di kafe, hotel, bioskop, dan tempat usaha lainnya kepada pencipta, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait melalui LMKN.
    Kebijakan ini bertujuan menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
    Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga telah meneken Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana PP 56/2021.
    Peraturan tersebut mengatur fungsi LMKN sebagai platform terpusat pembayaran royalti, perluasan cakupan penggunaan komersial lagu dan/atau musik, serta menegaskan tanggung jawab penyelenggara acara, promotor, dan pemilik usaha untuk membayar royalti.
    Selain itu, aturan tersebut juga mengamanatkan transparansi distribusi royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMK.
    Melalui penerbitan surat edaran ini, DJKI mengimbau para pelaku usaha untuk segera memastikan penggunaan musik di tempat usahanya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Kepatuhan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan kreator serta pertumbuhan industri musik Indonesia yang berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Guru Nur Aini Dipecat Usai Viral Ngeluh Jarak Sekolah 114 Km PP dari Rumah
                        Regional

    3 Guru Nur Aini Dipecat Usai Viral Ngeluh Jarak Sekolah 114 Km PP dari Rumah Regional

    Guru Nur Aini Dipecat Usai Viral Ngeluh Jarak Sekolah 114 Km PP dari Rumah
    Editor
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Kasus pemberhentian Nur Aini (38), seorang guru asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian luas setelah curhatannya mengenai beban jarak tempuh mengajar viral di media sosial.
    Meski sempat menuai simpati publik karena harus menempuh ratusan kilometer setiap hari, karier Nur Aini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru berakhir dengan pemecatan.
    Nur Aini sebelumnya bertugas di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, sebuah wilayah pegunungan di kaki Gunung Bromo.
    Ketidakhadirannya dalam melaksanakan tugas mengajar selama lebih dari 28 hari menjadi alasan utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tetap.
    Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menegaskan bahwa pelanggaran tersebut mengacu pada aturan disiplin pegawai.
    Namun, di balik sanksi tersebut, Nur Aini memiliki versi tersendiri mengenai perjuangannya yang ia sampaikan melalui unggahan video.
    Nama Nur Aini mendadak viral setelah ia muncul dalam unggahan video di akun TikTok milik praktisi hukum
    Cak Sholeh
    .
    Dalam percakapan tersebut, Nur Aini membeberkan detail perjalanan hariannya dari rumah di Bangil menuju sekolah di Tosari yang sangat menguras fisik dan materi.
    “Di Bangil, Pak. 57 km, Pak. Setengah 6 pagi. Setengah 8 lebih, Pak.
    Inggih
    . Di sana masuknya jam 8, Pak. Iya. Kadang ojek Pak, kadang diantar suami,” ujar Nur Aini saat menjelaskan rutinitasnya kepada Cak Sholeh.
    Jika diakumulasikan, jarak 57 kilometer sekali jalan tersebut membuat Nur Aini harus menempuh total 114 kilometer setiap harinya.
    Kondisi medan pegunungan Tosari yang ekstrem menambah beban perjalanan tersebut. Cak Sholeh dalam video itu bahkan menyoroti biaya transportasi yang tidak sebanding dengan gaji seorang guru.
    “Teman-teman, ini betul-betul perjuangan seorang guru. 57 kilo berarti setiap hari pulang pergi itu 100 kilo lebih. Gajinya enggak
    sepiro
    seorang guru ini. Kalau gojek per hari habis 135 ribu, gajinya nggak sampai 3 juta padahal. Iya, habis hanya untuk Gojek,” ungkap Cak Sholeh dalam video yang telah ditonton ratusan ribu kali tersebut.
    Dalam video yang sama, Nur Aini secara gamblang menyampaikan tujuannya memviralkan kisah tersebut adalah untuk mendapatkan keadilan berupa mutasi kerja. Ia merasa tidak sanggup lagi jika harus terus mengajar di lokasi yang sangat jauh dari tempat tinggalnya.

    Kulo
    ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat,” kata Nur Aini.
    Namun, selain masalah jarak, Nur Aini juga mengeklaim adanya ketidakadilan di lingkungan sekolahnya. Ia menyebut bahwa ketidakhadirannya yang dilaporkan oleh pihak sekolah merupakan hasil rekayasa.
    Hal inilah yang kemudian memicu pemeriksaan oleh Inspektorat hingga berujung pada sanksi pemecatan.
    “Karena absen saya itu dibolong-bolongi Pak, direkayasa sama kepala sekolah, sehingga absen saya alfa. Iya, Pak, dipanggil Inspektorat.
    Inggih
    , Pak,” tutur Nur Aini menjelaskan duduk perkara yang menimpanya.
    Meskipun narasi perjuangan jarak jauh ini viral, BKPSDM Kabupaten Pasuruan tetap berpegang pada fakta kehadiran di lapangan. Berdasarkan hasil audit, Nur Aini dinilai telah melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait kewajiban masuk kerja.
    Devi Nilambarsari menjelaskan bahwa batasan ketidakhadiran ASN telah diatur secara ketat dalam undang-undang. Ketidakhadiran Nur Aini tanpa alasan yang sah selama puluhan hari membuat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap.
    “Seperti diketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu,” terang Devi.
    Pemerintah daerah mengeklaim telah memberikan ruang bagi Nur Aini untuk membela diri. Namun, dua kali proses klarifikasi yang dijadwalkan tidak membuahkan hasil karena Nur Aini dinilai tidak kooperatif.
    Pada pemanggilan kedua, ia dikabarkan meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali lagi.
    Karena kegagalan proses klarifikasi tersebut, SK pemberhentian akhirnya diterbitkan. Lantaran Nur Aini tidak hadir saat pemanggilan penyampaian SK, petugas terpaksa mengantarkan surat tersebut langsung ke rumahnya.
    “Karena tidak hadir, SK tersebut disampaikan ke rumahnya, daerah Bangil,” jelas Devi.
    Kini, Nur Aini resmi kehilangan statusnya sebagai ASN. Kasus ini menjadi pengingat bagi para abdi negara bahwa meskipun kendala jarak tempuh menjadi beban nyata, ketaatan pada jam kerja tetap merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.