Author: Kompas.com

  • Pramono Pastikan Car Free Day Jakarta Tetap Digelar Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Agustus 2025

    Pramono Pastikan Car Free Day Jakarta Tetap Digelar Besok Megapolitan 30 Agustus 2025

    Pramono Pastikan Car Free Day Jakarta Tetap Digelar Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan pelaksanaan
    car free day
    (CFD) tetap digelar pada Minggu (31/8/2025).
    Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, kegiatan CFD akan berjalan seperti biasa selama tidak ada situasi luar biasa yang mengharuskan pembatalan.
    “Untuk CFD besok, kalau tidak ada hal yang luar biasa, kita tetap adakan,” ujar Pramono kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
    Pramono menyebutkan, keberlangsungan CFD menjadi simbol bahwa Jakarta aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia pun berencana hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
    “Saya akan (ikut) 
    car free day
    , jadi besok saya akan CFD,” tegasnya.
    Selain itu, Pemprov Jakarta juga tetap memberikan izin terhadap penyelenggaraan acara keagamaan yang digelar oleh organisasi maupun komunitas lokal.
    “Dan acara-acara keagamaan di Jakarta, saya tetap izinkan untuk diadakan,” jelas Pramono.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Ribuan Massa Bertahan di Depan DPR, Suasana Makin Memanas
                        Megapolitan

    8 Ribuan Massa Bertahan di Depan DPR, Suasana Makin Memanas Megapolitan

    Ribuan Massa Bertahan di Depan DPR, Suasana Makin Memanas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Situasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, memanas pada Sabtu (30/8/2025) malam. Ribuan massa masih bertahan di kawasan Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama parlemen, meski aparat keamanan terus melakukan penjagaan ketat.
    Pantauan
    Kompas.com
    pukul 19.00 WIB, kerumunan massa memenuhi ruas jalan. Sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Polri bersiaga di lokasi.
    Satu unit mobil TNI dan satu unit kendaraan taktis milik kepolisian diparkir di depan pintu gerbang DPR untuk menghalau massa yang berusaha mendekat.
    Dari dalam kerumunan, terdengar sorakan lantang.
    “Majuu luu, majjuu!” teriak massa sambil mengibarkan bendera ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) berwarna oranye, yang dipasang pada bambu runcing.
    Sebagian massa juga meneriakkan yel-yel “Revolusi, revolusi!” berulang kali dengan nada keras, memicu riuh dan menambah semangat kelompok mereka.
    Untuk mengantisipasi tembakan gas air mata maupun semprotan water cannon, massa tampak melakukan persiapan. Banyak dari mereka mengenakan masker, kacamata, hingga mengoleskan odol di wajah.
    “Biar enggak perih kalau kena gas,” kata seorang peserta aksi sambil berjalan menuju barisan depan.
    Ketegangan semakin meningkat sekitar pukul 19.20 WIB ketika suara ledakan petasan terdengar.
    Usai sempat didorong mundur aparat, massa membalas dengan melepaskan petasan ke arah jalan. Ledakan itu menimbulkan kepanikan di tengah kerumunan.
    Sejumlah orang terlihat berlarian ke arah kawasan Gerbang Pemuda untuk menghindari bentrokan langsung. Namun, sebagian lainnya tetap bertahan di depan aparat sambil bersuara lantang.
    “Jangan mundur, maju terus!” teriak seseorang dari dalam kerumunan.
    Aparat keamanan menjaga jarak dengan barikade ketat. Mobil taktis kepolisian dan kendaraan TNI tampak memblokir akses utama ke Gedung DPR.
    Di sisi lain, petugas gabungan dengan tameng berlapis tetap siaga sambil sesekali mengingatkan massa untuk membubarkan diri. Hingga berita ini ditayangkan, massa belum menunjukkan tanda-tanda mundur.
    Sorakan dan nyanyian bernuansa perlawanan masih menggema di sekitar gedung parlemen, sementara aparat belum mengambil langkah represif lebih lanjut.
    Beberapa warga yang melintas dari kejauhan memilih berhenti untuk menyaksikan situasi. “Jangan lari, jangan lari. Pegang temannya, jangan sampai hilang,” seru seorang pengendara motor di Jalan Tentara Pelajar.
    Pantauan terakhir hingga pukul 19.25 WIB menunjukkan kerumunan massa tetap bertahan, sementara aparat terus berjaga di sejumlah titik. Suasana tegang masih menyelimuti kawasan DPR RI.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Melukai Hati Rakyat ke MKD
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Melukai Hati Rakyat ke MKD Nasional 30 Agustus 2025

    Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Melukai Hati Rakyat ke MKD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, berencana melaporkan para anggota DPR-RI yang dinilai menjadi pemicu aksi unjuk rasa besar-besaran yang masih berlangsung hingga hari ini, Sabtu (30/8/2025).
    Mereka akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) karena dinilai telah melukai hati masyarakat yang merupakan pemilik kekuasaan tertinggi dalam suatu negara demokrasi.
    “Saya ulangi, Partai Buruh akan menjumpai Majelis Kehormatan Dewan atau MKD, mohon diterima minggu depan untuk melaporkan para anggota DPR-RI yang telah melukai hati rakyat, yang telah mencederai hati rakyat,” ucapnya dalam konferensi pers, Sabtu.
    Said Iqbal mengatakan, beberapa di antaranya adalah anggota dewan yang mengatakan rakyat tolol dan berjoget-joget.
    “Anggota DPR yang mengkalkulasi tunjangan perumahan Rp 3 juta per hari, anggota DPR RI yang bilang rakyat jelata,” ucapnya lagi.
    Laporan ini, kata Said, akan dilayangkan pada Rabu, 3 September 2025, bersama dengan koalisi serikat pekerja.
    Said menjelaskan, laporan ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan dan menurunkan ketegangan di tingkat akar rumput.
    “Ini juga cara kami untuk menurunkan tensi,” katanya.
    Untuk diketahui, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR-RI di saat perekonomian sedang lesu.
    Salah satu tragedi yang menyebabkan peristiwa demonstrasi masih terus terjadi adalah kematian seorang ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
    Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
    Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
    Belakangan, pengendara ojek tersebut dikabarkan meninggal dunia.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Usai Gedung DPRD Dibakar Massa
                        Yogyakarta

    7 Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Usai Gedung DPRD Dibakar Massa Yogyakarta

    Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Usai Gedung DPRD Dibakar Massa
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Wali Kota Solo Respati Ardi menetapkan status siaga darurat bencana usai unjuk rasa yang mengakibatkan fasilitas umum (fasum) rusak dan gedung Sekretariat DPRD Solo dibakar.
    Penetapan status ini berlangsung selama tujuh hari ke depan.
    “Jadi status Kota Solo itu status administrasinya (siaga darurat bencana). Memang kemarin kita limpahkan PIC koordinatornya BPBD. Per mulai hari ini sampai tujuh hari ke depan,” kata Respati, saat ditemui di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025).
    Respati meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penetapan status tersebut karena hanya untuk tindakan antisipasi.
    Dia menjelaskan bahwa status siaga darurat bencana sebagai langkah preventif apabila ada gerakan masyarakat agar bisa segera teratasi.
    “Jadi salah satunya ini kita ingin lebih melibatkan kelompok masyarakat dan perangkat-perangkat. Kalau BPBD, dia badan yang didesain untuk membantu apabila ada keadaan darurat. Semalam termasuk keadaan darurat,” ujar dia.
    Respati juga membentuk satgas gerakan warga Solo (GWS) di setiap RT/RW. Satgas ini melibatkan karang taruna dan anak muda Solo.
    Mereka akan terlibat menjaga wilayah masing-masing agar tetap aman dan kondusif.
    Respati menilai massa pengunjuk rasa yang merusak fasilitas umum, mayoritas bukan warga Solo. Dia pun menyayangkan massa berbuat anarkistis.
    “Karena dari rapat kegiatan tadi pagi, kita ketahui bahwa itu (massa) mayoritas bukan warga Solo,” ungkap Respati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Desakan Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Soal Desakan Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap Nasional 30 Agustus 2025

    Soal Desakan Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal desakan agar dirinya mundur yang mencuat usai insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
    Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kapolri menyebut bahwa dirinya adalah prajurit sehingga siap menjalankan perintah dari Presiden.
    Tetapi, Listyo Sigit juga menyebut bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
    Diketahui, Affan Kurniawan (21), tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat membubarkan massa aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat pad 28 Agustus 2025, malam
    “Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur, dikutip dari tayangan
    Kompas TV
    , Sabtu (30/8/2025).
    Desakan agar Listyo Sigit mundur sebagai Kapolri datang dari sejumlah pihak termasuk dari koalisi masyarakat sipil.
    Tuntutan itu mengemuka usai peristiwa tragis yang menewaskan pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga aksi represif aparat saat mengamankan jalannya aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025.
    Diketahui, Affan tewas secara tragis akibat sebuah rantis Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
    Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa. Ketujuhnya juga telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
    Namun, proses etik masih berjalan di Divisi Propam Polri. Sehingga, belum ada sanksi untuk tujuh terduga pelanggar tersebut.
    Meskipun belum dijatuhi sanksi, tujuh anggota brimob tersebut diamankan ditempat khusus (dipatsuskan) atau ditahan.
    Tujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Imbas Ucapan Kontroversial, Rumah Ahmad Sahroni Didatangi Massa
                        Megapolitan

    2 Imbas Ucapan Kontroversial, Rumah Ahmad Sahroni Didatangi Massa Megapolitan

    Imbas Ucapan Kontroversial, Rumah Ahmad Sahroni Didatangi Massa
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rumah anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, digeruduk massa di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
    Massa tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan langsung memasuki gang permukiman padat di wilayah Kelurahan Kebon Bawang itu. Mereka kemudian berunjuk rasa di depan kediaman Ahmad Sahroni.
    Massa berkumpul di depan pagar rumah sambil menyuarakan kekesalan atas ucapan kontroversial Sahroni. Rumah tersebut tampak tertutup rapat dengan pagar hitam tinggi yang dikunci.
     
    Dari luar hanya terlihat satu unit mobil terparkir di halaman, sementara seorang pria tampak berjaga di dalam.
    Setelah melakukan orasi singkat, massa perlahan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.15 WIB.
    Nama Ahmad Sahroni dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik usai pernyataannya terkait kisruh kenaikan tunjangan DPR RI.
    Dalam salah satu komentarnya, ia menilai desakan masyarakat untuk membubarkan DPR adalah hal keliru.
    Bahkan, dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), Sahroni menyebut pernyataan pembubaran DPR sebagai tindakan bodoh.
    “Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” ujar Sahroni.
    Imbas dari pernyataan tersebut, Ahmad Sahroni dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
    *Disclaimer*: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga.
    Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk.
    Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
    Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu Nasional 30 Agustus 2025

    Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, telah memerintahkan agar proses etik terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek
    online
    (ojol), Affan Kurniawan, dilakukan dengan cepat.
    Diketahui, proses etik terhadap ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu tengah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
    “Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” kata Listyo Sigit di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu.
    Menurut Kapolri, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, sudah memastikan bahwa proses etik terhadap ketujuh terduga pelanggar kode etik itu bakal selesai dalam waktu satu minggu.
    “Kemarin, Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik,” ujar Listyo Sigit.
    Diketahui, aksi demostrasi pada 28 Agustus 2025, berjalan ricuh hingga memakan korban. Salah satunya pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21).
    Affan tewas secara tragis akibat kendaraan taktis (rantis) Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
    Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa. Ketujuhnya juga telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
    Namun, proses etik masih berjalan di Divisi Propam Polri. Sehingga, belum ada sanksi untuk tujuh terduga pelanggar tersebut.
    Meskipun belum dijatuhi sanksi, tujuh anggota brimob tersebut diamankan ditempat khusus (dipatsuskan) atau ditahan.
    Tujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Desakan Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Panglima TNI Imbau Seluruh Masyarakat untuk Ciptakan Rasa Aman, Jangan Mudah Terprovokasi Nasional 30 Agustus 2025

    Panglima TNI Imbau Seluruh Masyarakat untuk Ciptakan Rasa Aman, Jangan Mudah Terprovokasi
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan tidak mudah terprovokasi. Hal itu merespons aksi demonstrasi yang sudah berlangsung pada 25, 28, 29 Agustus 2025.
    Imbauan itu disampaikan Panglima Agus usai dipanggil menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah menteri di Hambalang, Sentul, Jawa Barat pada Sabtu (30/82025).
    “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab yang nantinya akan merugikan kita sendiri,” kata Agus dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu.
    Dalam kesempatan itu, Panglima juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog ketimbang melakukan aksi anarkis atau perusakan dalam berunjuk rasa.
    “Masalah yang ada mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya dengan sesuai dengan hukum yang berlaku seperti tadi yang disampaikan oleh Bapak Kapolri,” ujar Panglima Agus
    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung belakangan ini cenderung tidak sesuai aturan. Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
    “Jadi, saya ingatkan bahwa terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum,” kata Kapolri.
    Listyo Sigit bahkan mengatakan, aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah sudah mengarah pada tindakan anarkis, seperti membakar gedung dan fasilitas umum.
    “Kita melihat bahwa ekskalasi yang terjadi dari dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah, mulai dari pembakaran gedung, ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana,” ujarnya.
    Untuk itu, Kapolri menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar mengambil langkah tegas sesuai undang-undang jika aksi unjuk rasa sudah berubah menjadi peristiwa pidana.
    “Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tugas sesuai dengan kebutuhan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.
    Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dadn 28 Agustus 2025, merupakan buntuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di saat perekonomian sedang lesu.
    Hingga akhirnya, terjadi insiden pelindasan terhadap pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tewas, saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, malam.
    Akibatnya, aksi demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan tanggung jawab berlangsung pada 29 Agustus 2025.
    Bahkan, aksi demonstrasi itu meluas hingga ke beberapa daerah, tak hanya di Jakarta.
    Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga Sabtu, 30 Agustus 2025, dini hari di sejumlah daerah itu memang berlangsung kurang kondusif.
    Massa yang marah dan kecewa membakar sejumlah fasilitas umum di beberapa wilayah.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Desakan Mundur, Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden, Kita Prajurit Kapan Saja Siap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    4 Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis Nasional

    Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis
    Editor
    KOMPAS.com 
    – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. 
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.
    “Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,” katanya dilansir dari Kompas TV, Sabtu (30/8/2025). 
    Sigit mengatakan sejumlah aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ke tindakan anarkis. Bahkan, kata dia, mengarah ke tindakan pidana. 
    “Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran. Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan cenderung mengarah ke peristiwa pidana,” ungkapnya. 
    Kondisi ini, kata Sigit, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam UU No 9/1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
    “Penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentu ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain, harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya. 
    Dia berharap dengan langkah ini bisa membuat masyarakat lebih tenang. Sebab, kata dia, ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat.
    Sigit juga mengatakan Polri dan TNI akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi keamanan.
    “Dan tentunya kita berharap, kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025
                        Nasional

    3 Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025 Nasional

    Puan Jawab soal Pembatalan Tunjangan Rumah DPR: Itu Hanya sampai Oktober 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI nampaknya tidak akan dibatalkan. Sebab, Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak menjawab dengan gamblang saat ditanya perihal pembatalan tunjangan rumah per bulan tersebut.
    Puan hanya menyebut bahwa perihal tunjangan rumah anggota dewan itu sudah disampaikan hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025.
    “Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025),” kata Puan saat ditemui usai melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
    Diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 berawal dari kekecewaan rakyat atas tunjangan DPR yang naik padahal kondisi masyarakat tengah sulit.
    Bahkan, anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Sehingga, pendapatan anggota DPR meningkat hingga sekitar Rp 100 juta per bulannya.
    Tunjangan itu diberikan dengan dalih anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sementara itu, besaran tunjangan sebesar Rp 50 juta didapat setelah memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
    Menuai kritik hingga aksi demonstrasi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah meluruskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.
    Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.
    “Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama lima tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 26 Agustus 2025.
    Kemudian, Dasco menyebut, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara.
    Sebab, Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Oleh karenanya, sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang tunai.
    Namun, menurut Dasco, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap.
    “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco.
    “Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” katanya lagi.
    Kemudian, politikus Partai Gerindra itu memastikan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan. Sebab, pencairan secara bertahap telah selesai.
    “Jadi, nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” ujar Dasco.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.