Palembang Raih Penghargaan Kota Terinovatif di Innovative Government Award 2025
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Kota Palembang resmi dinobatkan sebagai Kota Terinovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan ini diraih berkat dua inovasi unggulan yang dinilai berhasil memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus kepada Wali Kota
Palembang
Ratu Dewa pada puncak acara IGA 2025 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dua inovasi yang mengantarkan Palembang meraih penghargaan ini adalah Semangat Gerakan Pangan Murah (Segpur) dan Kendalikan Stunting menuju Palembang Maju, Berkelanjutan, Sejahtera dan Internasional (
Keting Musi
).
Ratu Dewa menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang terus menghadirkan berbagai inovasi dan memastikan implementasinya memberikan dampak langsung bagi warga.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk para staf saya, baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga Dinas Kominfo Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut memiliki makna penting, tidak hanya sebagai simbol prestasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memperkuat inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya kira ini sebuah penghargaan yang cukup berarti dan juga saya persembahkan untuk warga Kota Palembang,” tutur Ratu Dewa.
Saat ini, total inovasi daerah yang tercatat di Kota Palembang telah mencapai lebih dari 300 inovasi. Ratu Dewa optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah.
“Insyaallah, tahun depan (2026) kalau kita semakin banyak inovasi pastinya akan semakin baik,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/10/69392909818d4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Palembang Raih Penghargaan Kota Terinovatif di Innovative Government Award 2025 Regional 10 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/05/6932f47aba492.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri
Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Mirwan MS, dari posisinya sebagai Bupati Aceh Selatan.
Mirwan dinyatakan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah harus mengantongi izin dari Mendagri untuk pergi ke luar negeri.
“SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara
Mirwan MS
sebagai Bupati
Aceh Selatan
hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran,” ujar Mendagri
Tito Karnavian
dalam konferensi pers di Kantor
Kemendagri
, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Tito menyampaikan sejumlah fakta terkait Mirwan yang umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
Dalam konferensi pers tersebut, Tito menjelaskan bahwa Mirwan berangkat menjalankan ibadah umrah pada 2 Desember 2025.
Padahal lima hari sebelumnya, tepatnya 27 November 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menetapkan status tanggap darurat untuk provinsinya.
“Kemudian tanggal 2 Desember 2025, yang bersangkutan berangkat umrah dan berangkatnya dari Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Dan kemudian kita semua tahu, ada berita tersebut,” ujar Tito.
Tito juga mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mirwan telah mengajukan izin kepada Pemerintah Provinsi Aceh pada 22 November 2025.
Namun, permohonan tersebut tidak disetujui oleh Mualem. Padahal, persetujuan dari pemerintah provinsi diperlukan untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau ke Kemendagri nggak ada izin sama sekali, karena memang belum nyampai ke Kemendagri,” jelas Tito.
ANTARA/HO-Camat Trumon Tengah/pri Banjir menggenangi badan jalan nasional Aceh-Sumut di Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (29/11/2025).
Begitu mengetahui pemberitaan bahwa Mirwan sedang melaksanakan ibadah umrah ketika wilayahnya terdampak bencana, Tito segera mencari kontak
Bupati Aceh Selatan
tersebut.
“Saya kemudian langsung menelepon kepada yang bersangkutan, saya minta nomornya, dan kemudian dapat, dan saya minta yang bersangkutan segeran pulang,” ujar Tito.
Dalam percakapan itu, Tito juga menanyakan soal izin perjalanan luar negeri yang seharusnya diajukan oleh kepala daerah.
Menurut Tito, Mirwan menyampaikan bahwa ia telah mengajukan izin, tetapi permohonan tersebut tidak disetujui oleh Mualem.
“Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat katanya,” jelas Tito.
Setelah menonaktifkan Mirwan, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Aceh Selatan.
“SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt, Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis,” ujar Tito.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, keberangkatan Mirwan untuk melaksanakan ibadah umrah tidak menggunakan dana pemerintah.
“Bupati Aceh Selatan dan istri melaksanakan umrah dengan biaya sendiri,” kata Irwan kepada Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
Penegasan ini merujuk pada hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) yang bertemu langsung dengan Mirwan setibanya ia kembali ke Tanah Air.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa tiket keberangkatan umrah dipesankan oleh istri Mirwan.
Irwan juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang sama, tidak ada pejabat pemerintah daerah lain yang melakukan pelanggaran.
Ia memastikan hanya Mirwan yang terbukti melanggar aturan ketika bepergian ke luar negeri di tengah situasi bencana.
“Tidak ada pejabat Pemda lainnya yang menerima sanksi. Dalam hal ini, hanya Bupati sendiri yang ditemukan melanggar aturan,” ungkap Irwan.
Mirwan Minta Maaf
Sebelum dijatuhkannya sanksi tersebut, Mirwan menyampaikan permohonan maaf terkait kepergiannya menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
Ungkapan maaf itu disampaikan melalui sebuah video singkat yang diterima Kompas.com dari tim medianya.
Dalam pernyataannya, Mirwan mengaku menyesal dan memahami kegelisahan publik atas keberangkatannya di tengah situasi darurat.
Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan yang muncul.
Instagram/@h.mirwan_ms_official Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya diterjang banjir dan tanah longsor.
“Terutama kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian, dan juga kepada Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Mirwan.
Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, serta warga Kabupaten Aceh Selatan.
“Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional,” ujar Mirwan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/08/68e6591432f3e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru Surabaya 10 Desember 2025
Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme, Antisipasi Kejahatan Jalanan Jelang Nataru
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk Satgas Premanisme untuk mengantisipasi kejahatan jalanan menjelang momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pembentukan Satgas
Premanisme
diresmikan saat apel persiapan Operasi Lilin Semeru di Mapolda Jatim pada Rabu (10/12/2025).
“Kami tidak ingin masyarakat Jawa Timur hidup dengan bayang-bayang ketakutan akibat ulah sedikit oknum yang memaksakan kehendak,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, Rabu.
Nanang mengatakan, selama akhir Oktober hingga awal November 2025, gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Jawa Timur, meningkat 7,66 persen.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa premanisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” ujar Nanang.
Untuk itu, dia mengatakan,
Satgas Premanisme
tidak hanya difokuskan pada penindakan tetapi pendekatan preventif dan preemtif agar lingkungan masyarakat tetap stabil dan kondusif.
Ada tujuh jenis kejahatan yang dipantau Satgas Premanisme
Polda Jatim
. Mulai dari preman pemerasan di pasar dan terminal,
debt collector
ilegal, dan pungutan liar.
Selain itu, aktivitas preman penganiayaan, preman pengeroyokan, kekerasan terkait perguruan pencak silat, serta aksi gangster dan kelompok pelajar yang terlibat tawuran.
Satgas Premanisme diperintahkan melakukan patroli di jam-jam rawan dari malam hingga dini hari, sesuai titik kerawanan berdasarkan data kejahatan.
“Kita bekerja dengan ikhlas, tegas, dan humanis agar warga merasakan dampak langsung keamanan,” kata Nanang.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Polda Jatim menekankan pentingnya sinergi Unit Binmas Polri dan jajaran reserse kriminal, dalam memetakan wilayah rawan serta melakukan tindakan pencegahan berbasis intelijen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/6939220cecc84.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tampil Beda di Peringatan 40 Hari PB XIII, PB XIV Hangabehi: Baju Putih Kebetulan di-Laundry Regional 10 Desember 2025
Tampil Beda di Peringatan 40 Hari PB XIII, PB XIV Hangabehi: Baju Putih Kebetulan di-Laundry
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Pakubuwono (PB) XIV Hangabehi menghadiri peringatan 40 hari wafatnya PB XIII di Sasana Handrawina Keraton Kasunanan Surakarta, Rabu (10/12/2025).
Kehadirannya menarik perhatian karena ia mengenakan beskap hitam, jarit motif parang, dan kacamata hitam, berbeda dari para tamu yang sebagian besar memakai beskap putih.
PB XIV
Hangabehi
menegaskan tidak ada maksud khusus di balik busana yang ia kenakan.
“Enggak ada (pembedanya). Kebetulan (pakaian) yang putih di-laundry. Beliau (menunjuk tamu lainnya) juga abu-abu, masih ada beberapa yang berpakaian yang tidak punya seragam putih,” candanya.
Ia menjelaskan bahwa idealnya acara wilujengan memang menggunakan beskap putih.
“Tapi memang biasanya wilujengan diharuskan pakai beskap putih. Tapi enggak apa-apa dengan motif lain yang penting tidak motif bludru, tidak motif bunga-bunga atau motif yang sifatnya tidak boleh dipakai di keraton,” ujarnya.
Usai peringatan 40 hari,
PB XIV Hangabehi
menyampaikan bahwa dirinya kini fokus pada pembenahan Bangsal Pradonggo yang mengalami penurunan pada bagian atapnya.
Supaya tidak roboh, atap bangsal kini ditopang dengan bambu.
“Saya masih mikir baru saja saya urus untuk pemasangan bambu karena masih ranah revitalisasi. Nanti panggung (Songgobuono) selesai masih tahap awal museum juga selesai, malah ketambahan yang ada di Bangsal Pradonggo mengalami penurunan kayu,” katanya.
Ia menegaskan belum memikirkan rencana jumenengan karena prioritasnya adalah perbaikan keraton.
“Jadi saya masih fokus untuk pembenahan-pembenahan keraton yang mana memang harus disegerakan. Kalau tidak nanti dampaknya lebih parah lagi untuk kerusakan-kerusakan lain. Fokus di situ dulu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KGPH Mangkubumi atau Hangabehi diikrarkan sebagai PB XIV dalam rapat keluarga besar putri-putri dalem PB XII dan putra-putri PB XIII di Sasana Handrawina pada Kamis (13/11/2025).
Rapat itu difasilitasi Maha Menteri Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.
Sementara itu, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng mengatakan sebelum acara peringatan 40 hari, keraton juga menggelar khataman Quran tiga hari sebelumnya.
Menurutnya, hanya sebagian abdi dalem dan sentana dalem yang mengikuti acara
40 hari wafatnya PB XIII
.
Gusti Moeng menjelaskan alasan acara digelar siang hari.
“Ini kan musim hujan. Kalau sore hujan kan kasihan (abdi dalem). Karena banyak (abdi dalem) yang dari pinggiran kota,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/69382fca69879.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jelang Libur Nataru, Polisi dan Dishub Pasuruan Lakukan Rampcheck di PO Bus Surabaya 10 Desember 2025
Jelang Libur Nataru, Polisi dan Dishub Pasuruan Lakukan Rampcheck di PO Bus
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Menjelang liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pasuruan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan rampcheck terhadap angkutan umum.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kelayakan kendaraan serta keselamatan penumpang angkutan umum. Di antaranya menyangkut standar keselamatan teknis.
Salah satunya rampcheck yang dilakukan di Perusahaan Otobus (PO) untuk bus pariwisata di Pool Solo Putra Makmur, Kecamatan Kejayan, Kabupaten
Pasuruan
, Selasa (9/12/2025).
Kanit Kamsel Satlantas
Polres Pasuruan
, Aipda Arifian Miftahul Firdaus menegaskan bahwa pemeriksaan ini sebagai langkah pencegahan dini terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Setiap bus harus dipastikan dalam kondisi prima sebelum membawa penumpang,” kata Aipda Arifian, Selasa.
Berdasarkan pengamatan, selama dua jam, petugas gabungan memeriksa sebayak 18 bus pariwisata.
Pemeriksaan dimulai dari aspek vital kendaraan, sistem pengereman, lampu penerangan, lampu jarak jauh, lampu kota, lampu sein, klakson hingga alat pemadam api ringan (APAR).
Selain itu, legalitas administrasi juga diperiksa seperti STNK, SIM pengemudi, dan buku uji kendaraan. Serta peralatan dukung seperti perlengkapan P3K dan pemecah kaca.
“Fokus kami adalah rem blong dan kelayakan teknis lainnya. Kami tidak ingin ada korban jiwa saat momen
Nataru
2025/2026 hanya karena kelalaian dalam perawatan kendaraan,” ujar Aipda Arifian.
Dari hasil rampcheck, pihaknya menegaskan kepada pemilik PO maupun sopir dan awak bus harus memeriksa secara detail sebelum dan sesudah armada bus dipakai.
“Armada yang ditemukan tidak layak jalan akan dilarang beroperasi sampai pemilik memperbaiki sesuai standar keselamatan,” kata Aipda Arifian.
Selain itu, Kepolisian dan Dinas Perhubungan juga mengimbau agar penumpang atau masyarakat yang menjumpai armada bus atau kendaraan umum lainnya kurang layak segera melaporkannya.
Menurut Arifian, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
“Kalau ada sopir atau awak bus ugal-ugalan di jalan, silahkan lapor ke pos terdekat atau
online
,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/6937c265be9e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6939251b2d59d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6939228063d23.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69391851b27a3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6938e32e9c6d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)