Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ada Apa?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Pantauan Kompas.com,
Dedi Mulyadi
tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.43 WIB.
Dia terlihat bersama beberapa jajaran Pemprov Jabar.
Dedi mengatakan, akan menemui bidang
pencegahan korupsi
di
KPK
, khususnya terkait
penyelamatan aset negara
.
“Saya bertemu ke bidang pencegahan normalisasi sungai, penyelamatan aset negara, dan upaya kita melakukan penghijauan di areal-areal tanah-tanah negara,” kata Dedi.
Dedi juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar memiliki perhatian terhadap penataan lahan dan lingkungan, mengingat beberapa titik di Jawa Barat masuk dalam kategori rawan bencana.
Dia mengatakan, lahan-lahan tersebut pasti bersinggungan dengan tanah milik negara.
“Maka saya meminta jajaran BUMN seperti Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kemudian PU untuk bersama ke sini agar seluruh aset di Jawa Barat terjaga dan fungsi sungai, hutan, serta perkebunan bisa berfungsi kembali, sehingga bencana terhindar,” ujar dia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Dedi Mulyadi akan menemui KPK untuk membahas beberapa isu, seperti alih fungsi lahan dan aliran sungai.
“Untuk isunya soal alih fungsi lahan, aliran sungai,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Kamis.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2022/10/26/6358affcaa88c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Parpol Musiman dan Hilangnya Kedekatan dengan Masyarakat Nasional
Parpol Musiman dan Hilangnya Kedekatan dengan Masyarakat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai politik menjadi salah satu jembatan komunikasi antara rakyat dengan penguasa.
Pada masanya,
partai politik
pernah menjadi jalur komunikasi yang baik, menjadi tempat memberikan aspirasi untuk didengar oleh penguasa.
Namun, di
era digital
, jalur komunikasi tersebut sudah
by-pass
, langsung.
Dengan menyebut akun Prabowo Subianto di media sosial, masyarakat sudah bisa menyalurkan satu aspirasi tertentu.
Era internet ini mengubah cara partai politik berkomunikasi dan merayu suara rakyat.
Partai berbasis massa semakin menipis, sedangkan basis elektoral semakin banyak, atau dikenal dengan partai musiman.
Hal ini disampaikan Pengamat Politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, dalam acara diskusi yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Rabu.
Dia mengatakan, teknologi yang hadir di abad 21, khususnya terkait dengan dunia digital, memberikan akses langsung masyarakat kepada penguasa.
Peristiwa ini membuat fungsi partai politik yang sebelumnya sebagai penyalur aspirasi hilang.
Partai berbasis massa kemudian mulai bergeser, beradaptasi dengan pola elektoral, muncul saat dibutuhkan, dan hadir musiman saat pemilu.
“Maka ada kecenderungan partai untuk menjadi partai elektoral. Jadi, dia hadir ya karena memang dia perlu hadir di masyarakat waktu pemilu saja,” ucap dia.
Lektor Kepala dan Ketua Program Doktoral Ilmu Politik di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) ini mengatakan, perubahan pola dari partai berbasis massa menjadi partai elektoral membuat suara partai politik tidak lagi relevan sebagai representasi masyarakat secara luas.
Fenomena ini tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara seperti Amerika, Australia, dan Inggris.
Djayadi menyebut, di negara-negara digdaya pusat peradaban demokrasi tersebut, sudah mulai mengalami defisit keanggotaan partai politik.
Alasannya sama, yakni partai mulai mengubah pola komunikasi mereka dari yang berbasis massa, dekat dengan rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat, menjadi partai musiman yang hanya turun ketika pemilu akan berlangsung.
“Di era sekarang memang sudah sulit mengharapkan (ada parpol berbasis massa). Kita cek lah di seluruh dunia, di Australia, di Amerika, di Inggris, jumlah orang yang menjadi anggota partai itu makin berkurang jumlahnya,” imbuh dia.
Peneliti senior Pusako Unand, Muhammad Ichsan Kabullah, memiliki pandangan yang mirip terkait dengan pergeseran tren parpol berbasis massa menjadi parpol berbasis elektoral.
Namun, Ichsan menilai, peristiwa ini bukan sebagai pola komunikasi baru di perpolitikan Indonesia, melainkan fenomena yang disebabkan oleh pragmatisme partai politik.
Menurut dia, pola komunikasi musiman ini terjadi karena tak ada lagi parpol yang memperjuangkan ideologi mereka secara jelas dan tegas.
“Kita tidak bisa membedakan partai Islam A dengan partai Islam B. Semuanya sama saja jualannya sama. Atau partai nasionalis misalnya hari ini, karena kita miskin ideologi. Nah, itu problemnya. Sehingga ini yang membuat kita berjarak,” ucap dia.
Dia memberikan contoh, saat peristiwa bencana banjir di Sumatera, tidak ada partai politik yang menyinggung penyebab bencana, sekalipun sudah diketahui penyebab utamanya adalah deforestasi kawasan hutan Sumatera.
Sekalipun itu partai politik lokal yang berada di Aceh.
Menurut Ichsan, keengganan partai politik untuk memberikan gagasan idealis tentang peristiwa saat ini memberikan bukti bahwa parpol sendirilah yang menjaga jarak dengan masyarakat.
Ichsan kemudian mengutip salah satu tulisan seorang antropolog politik India, Akhil Gupta, dalam
Blurred Boundaries
.
Dalam tulisan itu disebutkan, masyarakat India sering memberikan posisi partai politik sebagai perpanjangan komunikasi dengan pemerintah.
Kantor parpol dan aktor parpol dianggap menjadi salah satu titik poin komunikasi, sehingga partai politik bisa menjalankan fungsi utama mereka, termasuk menjadi bagian untuk menyalurkan program pemerintah.
Di Indonesia bukan tak pernah terjadi.
Program pangan murah juga pernah dilakukan beberapa partai politik.
“Tapi itu kan sifatnya sangat event, seremonial, dan sebagainya (sebagai pemikat elektoral semata),” tutur dia.
Djayadi Hanan kemudian menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilihan umum nasional dengan pemilihan umum tingkat daerah sebagai jalan tengah untuk memaksa kembali partai politik hadir lebih intens di tengah masyarakat.
Putusan MK tersebut mengamanatkan agar ada jeda 2-2,5 tahun untuk penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional maupun lokal.
Mengapa hal ini dianggap sebagai jalan tengah?
Djayadi menyebut, partai politik dengan basis elektoral akan mencari simpati masyarakat pada saat pemilu.
Dengan pola pemilu yang semakin banyak, partai politik akan semakin sering mendengar dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Dia memberikan contoh Amerika Serikat yang secara formal memiliki pemilu 2 tahun sekali, khususnya untuk anggota DPR mereka.
Pilpres berlangsung empat tahun sekali, sedangkan senat 1/3 kursi diperebutkan setiap 2 tahun sekali.
“Jadi, anggota DPR di Amerika itu sibuk sekali menghubungi masyarakat, baru selesai pemilu harus menghubungi lagi karena dia dalam dua tahun harus (mencari dukungan untuk) terpilih lagi,” kata dia.
Rutinitas pemilihan di Amerika ini memberikan ruang interaksi antara partai politik dan masyarakat yang akan disuarakan aspirasinya kepada eksekutif.
Sebab itu, Djayadi berharap, lebih banyak pemilu lebih baik untuk mengembalikan kehadiran parpol di tengah masyarakat.
Dia bahkan sempat mengusulkan agar pemilihan dipisah pada tiga tahap, yakni pemilihan nasional, tingkat provinsi, dan terakhir kabupaten/kota.
Namun, menurut dia, putusan MK menjadi jalan tengah terbaik saat ini untuk diakomodir pembentuk undang-undang sebagai upaya perbaikan menghadirkan kembali partai politik di tengah masyarakat.
“Maka moderatnya saya kira ya keputusan MK itu moderatnya. Ya 2,5 tahun ada pemilu,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/17/6850e287c2422.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Putusan Banding, PT Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara
Putusan Banding, PT Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menolak upaya hukum banding yang diajukan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih.
Dengan demikian,
Antonius NS Kosasih
tetap dihukum 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Antonius Nicholas Stephanus Kosasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
korupsi
secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama dari Penuntut Umum,” demikian keterangan yang dilansir dari laman Direktori Putusan PT DKI Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Putusan banding tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, dengan hakim anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun dengan nomor putusan banding 60/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI, pada Selasa (9/12/2025).
Majelis Hakim mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt Pst tanggal 6 Oktober 2025, yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai lamanya pidana pengganti apabila terdakwa tidak memenuhi kewajibannya membayar uang pengganti dan status barang bukti.
Di pengadilan tingkat pertama, Antonius Kosasih dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah yang dinikmatinya subsider 3 tahun penjara.
Sementara itu, di tingkat banding, lamanya pidana pengganti lebih berat menjadi 5 tahun penjara.
“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ujar hakim.
“Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sambung dia.
Sebelumnya, Eks Direktur Utama
PT Taspen
, Antonius NS Kosasih, divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus pengelolaan investasi fiktif.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah, saat membacakan amar vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Selain pidana penjara, Kosasih juga divonis untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, 127.057 Dollar Amerika Serikat (AS), 283.002 Dollar Singapura, 10.000 Euro, 1.470 Baht Thailand, 30 Poundsterling, 128.000 Yen Jepang, 500 Dollar Hong Kong, dan 1,262 juta Won Korea, serta Rp 2.877.000.
Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, harta dan aset Kosasih akan dirampas untuk negara dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara.
“Dan, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Hakim Purwanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/11/693a1e8b0cae1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Bicara soal Kejujuran di Hari Antikorupsi Regional
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Bicara soal Kejujuran di Hari Antikorupsi
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
– Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Ia diduga terlibat kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan ini terjadi sehari setelah Ardito menghadiri peringatan
Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2025.
Acara Hakordia berlangsung di Nuwo Balak, Kecamatan Gunung Sugih, pada Selasa (9/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ardito menyampaikan pesan penting mengenai pelayanan publik.
“Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja. Sehingga, pelayanan akan terlaksana secara maksimal,” ujar Ardito, seperti yang dikutip dari situs Kominfo Lampung Tengah pada Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Ardito menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
“Harapan saya kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur,” tutur dia.
Namun, pernyataan tersebut kontras dengan tindakan
KPK
yang menangkapnya dalam operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Ardito dan mengungkapkan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/11/693a20d5cabb1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Wiyoto Wiyono, Ada Sedan Pelat TNI Megapolitan 11 Desember 2025
4 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Wiyoto Wiyono, Ada Sedan Pelat TNI
Editor
KOMPAS.com –
Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, KM 03+000, Jatinegara arah Rawamangun, Kamis (11/12/2025) pagi.
Pantauan Kompas.com di lokasi, kecelakaan melibatkan mobil Toyota berpelat TNI, sebuah Gran Max boks, Innova putih, dan Agya.
Keempat kendaraan itu saling bertabrakan di lajur paling kanan.
Innova tampak ringsek di bagian depan dan belakang karena tertabrak dari dua arah.
Sementara, dari akun X pengelola tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMPN), kecelakaan terjadi pukul 08.12 WIB.
“Hati-hati melintas tepatnya di KM 03+000 Jatinegara arah Rawamangun. Ada kecelakaan beruntun melibatkan 4 kendaraan di lajur kanan. Selalu jaga jarak aman kendaraan Anda,”
tulis akun PT CMNP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/69397deff28b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penjelasan Lengkap Terra Drone soal Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang Megapolitan 11 Desember 2025
Penjelasan Lengkap Terra Drone soal Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Manajemen PT Terra Drone Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait kebakaran gedungnya yang menewaskan 22 karyawan, Selasa (9/12/2025).
Melalui unggahan pada laman resmi perusahaan, manajemen mengungkapkan duka mendalam atas peristiwa tersebut serta menyatakan keprihatinan atas dampak yang dirasakan keluarga para korban.
“Dengan sangat berduka, kami mengonfirmasi bahwa insiden ini telah mengakibatkan kehilangan karyawan kami. Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang terdampak di masa yang sangat sulit ini,” demikian tulis pernyataan resmi perusahaan.
Saat ini, perusahaan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang seiring berlangsungnya investigasi untuk mengetahui penyebab insiden
kebakaran
.
“Fokus kami saat ini adalah memberikan dukungan kepada para karyawan serta keluarga yang terdampak, termasuk penyediaan akomodasi dan bantuan kemanusiaan yang diperlukan,” ujar dia.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah adanya perkembangan resmi dari pihak berwenang,” imbuhnya.
Human Resources Development Terra Drone, Umaidi Suhari, memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang meninggal dunia.
Komitmen tersebut mencakup pemenuhan hak normatif hingga pemberian santunan duka kepada keluarga korban.
“Semuanya akan kami proses dan terakhir pastinya ada santunan duka untuk keluarga. Tidak bisa menggantikan sosok teman kita yang sudah berpulang, tapi at least bisa mengurangi sedikit kesedihan dari keluarga yang dirasakan ya,” ucap Umaidi di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (10/11/2025).
Ia menegaskan, perusahaan akan memproses seluruh hak korban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut juga berlaku bagi peserta magang yang turut menjadi korban dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Pastinya kalau untuk hak kami mengikuti regulasi yang ada. Untuk uang duka cita pasti akan kami keluarkan,” ungkap Umaidi.
Mengingat kondisi kantor yang hangus terbakar, saat ini para karyawan yang selamat masih dirumahkan.
Pihak perusahaan juga menyiapkan layanan psikolog bagi karyawan yang mengalami guncangan ataupun masalah mental lainnya.
“Karyawan yang saat ini selamat dalam keadaan yang memang masih terguncang, syok dan lain-lain, kami sudah menyiapkan psikolog untuk nantinya bisa cover mereka punya emotional dan lain-lain,” tutur dia.
Ia menegaskan, gedung yang terbakar tersebut memiliki lift dan tangga seperti halnya ruko perkantoran pada umumnya.
“Di dalamnya kami ada lift, kami juga ada tangga, tapi memang pada saat itu keadaan benar-benar di luar kontrol kami semua,” jelas Umaidi.
Umaidi mengungkapkan, ruko tersebut telah disewa perusahaan sejak dua tahun lalu dan digunakan untuk operasional yang berkaitan dengan penggunaan drone di bidang agrikultur.
“Kami fokusnya di agriculture. Drone yang kami gunakan berukuran besar,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/11/693a2b0b62cfb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a2b978fea2.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69381f591f617.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a2118efb13.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)