Author: Kompas.com

  • Polisi Sisir Lokasi Bentrokan di Pancoran, Warga Diimbau Tak Main Hakim Sendiri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    Polisi Sisir Lokasi Bentrokan di Pancoran, Warga Diimbau Tak Main Hakim Sendiri Megapolitan 11 Desember 2025

    Polisi Sisir Lokasi Bentrokan di Pancoran, Warga Diimbau Tak Main Hakim Sendiri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polres Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyisir sekitar lokasi perusakan dalam bentrok antar-kelompok di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) malam.
    Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono membagi tugas anggota kepolisian untuk meningkatkan efektivitas pencarian kelompok yang terlibat bentrok.
    Anggota Polres Jakarta Selatan menyisir area menggunakan kendaraan bermotor di bawah pimpinan Nicolas, sementara anggota Polda Metro Jaya berjaga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
    “Kami melakukan penyisiran. Kami akan melihat kelompok mana yang ada supaya mereka segera bubar,” kata Nicolas kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis malam.
    Selama melakukan penyisiran, ia meminta warga untuk tidak main hakim sendiri saat menemukan anggota kelompok yang bentrok.
    “Kami harap masyarakat jangan main hakim sendiri. Segala sesuatu tolong dilaporkan untuk ditangani secara hukum yang berlaku di Indonesia,” imbau dia.
    Pihak yang terlibat dalam pengamanan meliputi personel Brimob Kwitang, Satuan Samapta Polda Metro Jaya, dan Satuan Samapta Polres Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih berjaga di sekitar lokasi, termasuk mengatur lalu lintas.
    Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyebut pengerusakan ini merupakan imbas dari tewasnya seorang pria yang diduga mata elang akibat pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di salah satu tenda pedagang kaki lima (PKL).
    “Karena ada korban dari teman-teman
    debt collector
    ini yang meninggal satu. Satu lagi luka-luka dirawat di rumah sakit. Mungkin ada rasa tidak terima. Imbasnya ke lingkungan sini yang tidak menahu,” jelas Mansur ditemui terpisah di TKP.
    Adapun peristiwa perusakan ini bermula dari bentrok dua kelompok tak dikenal tepat di sekitar TKP penemuan seseorang diduga mata elang yang tewas.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 18.40 WIB, bentrokan dimulai dari adu mulut dua kelompok.
    Kemudian mereka mulai merusak tenda PKL yang berada tepat di samping tenda TKP yang mulanya sedang bersiap untuk buka. Lampu di tenda itu seketika mati.
    Terlihat satu sedan hitam memasuki jalan di depan TKP. Sejumlah pria mengejar mobil yang kemudian berbalik untuk masuk ke dalam gang.
    Kemudian salah satu di antara mereka memukul kaca di pos keamanan dengan kayu hingga pecah sambil berteriak.
    “Keluar lu!” teriak pria itu sambil melayangkan sebilah kayu panjang.
    Tenda-tenda PKL mulai dibakar dan terdengar satu ledakan dari titik api. Kerusuhan ini sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan, yang disuruh menyingkir oleh para pelaku.
    Tak lama kemudian, polisi tiba untuk melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Tewasnya Mata Elang yang Dikeroyok 5 Orang di Pancoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Desember 2025

    Kronologi Tewasnya Mata Elang yang Dikeroyok 5 Orang di Pancoran Megapolitan 11 Desember 2025

    Kronologi Tewasnya Mata Elang yang Dikeroyok 5 Orang di Pancoran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pria diduga mata elang yang identitasnya belum diketahui tewas setelah dikeroyok sejumlah orang tak dikenal pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
    Kejadian bermula ketika korban dan seorang rekannya menghentikan laju pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
    “Awal mulanya ada seorang pengendara motor ya saat melintas diberhentikan oleh teman-teman dari
    debt collector
    ,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis malam.
    Kemudian, dari arah belakang, sekitar lima orang yang berasal dari dalam sebuah mobil datang membantu pengendara motor tersebut. Mereka kemudian mulai mengeroyok kedua orang yang diduga mata elang itu.
    “Dengan sporadis pengguna mobil tersebut langsung memukul dari kawan-kawan
    debt collector
    ini. Kurang lebih 4-5 orang pengguna mobil tersebut yang sama-sama jalan dengan pengendara motor satu arah,” jelas dia.
    Kedua korban kemudian diseret ke pinggir, tepat di bawah tenda pedagang kaki lima (PKL).
    Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban tergeletak di lokasi.
    “Yang mukul langsung kabur dengan begitu cepat,” kata Mansur.
    Polisi kemudian langsung membersihkan tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di sekeliling tenda.
    Tiga jam kemudian, terjadi bentrokan antara dua kelompok tak dikenal.
    Pantauan
    Kompas.com
    sekitar pukul 18.40 WIB menunjukkan belasan pria masih berkumpul di sekitar TKP.
    Tenda PKL yang berada di samping lokasi sedang dipersiapkan pemiliknya untuk menerima pelanggan.
    Awalnya, wartawan Kompas.com hendak meliput TKP dan mengambil gambar. Salah seorang pria yang berada di lokasi mendekat dan menanyakan asal instansi.
    “Saya pikir polisi,” kata pria itu.
    Tak lama setelah itu, tenda PKL di samping TKP mulai dirusak, lampunya pun mati. Sebuah sedan hitam melintas dengan kecepatan tinggi dan sejumlah pria mengejarnya hingga mobil tersebut berbalik masuk ke gang.
    Salah satu pria memukul kaca pos keamanan dengan kayu hingga pecah sambil berteriak.
    “Keluar lu!” teriak pria itu sambil melayangkan sebilah kayu panjang.
    Tenda-tenda PKL kemudian dibakar dan terdengar ledakan dari salah satu titik api.
    Kerusuhan sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Mereka diteriaki untuk menyingkir dari lokasi. Tak lama kemudian, polisi tiba untuk melakukan penyisiran dan pengamanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

    Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

    Kapolri Teken Aturan Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Beleid ini mengatur
    polisi aktif
    dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
    “Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) peraturan tersebut.
    Kemudian, Pasal 2 mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanaan tugas di dalam maupun luar negeri.
    Selanjutnya, pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri pada jabatan di dalam negeri dapat dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi  dan organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.
    Daftar kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh anggota Polri itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2), yakni Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan.
    Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan.
    Lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Pasal 3 Ayat (2)
    Peraturan Polri
    10/2025 menyebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri tersebut dilaksanakan pada jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial.
    Selanjutnya, pada Ayat (4) diatur bahwa posisi yang bisa diduduki merupakan jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga bersangkutan.
    Peraturan ini ditetapkan
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    pada 9 Desember 2025 lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum pada 10 Desember 2025, tak lama setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan anggota Polri aktif tak bisa menduduki
    jabatan sipil
    .
    Berdasarkan putusan perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menggugat Pasal dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2 Tahun 2002 tentang Polri, MK melarang anggota Polri menjabat jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
    MK mengatur kedudukan anggota Polri di jabatan non-kepolisian tidak bisa didapat hanya dengan izin Kapolri semata.
    Menurut Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, secara substansial Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 menekankan bahwa anggota Polri hanya boleh menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.
    Ridwan menjelaskan, jika Pasal 28 ayat (3) dipahami secara cermat, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” merupakan syarat wajib bagi anggota Polri untuk menjabat di luar kepolisian.
    “Tidak ada keraguan, rumusan demikian adalah rumusan norma yang expressis verbis (jelas) yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain,” jelas Ridwan dikutip dari
    Antara
    , Kamis (13/11/2025).
    Ia menambahkan, merujuk UU Nomor 12 Tahun 2011, bagian penjelasan seharusnya tidak memuat rumusan yang mengandung norma.
    MK juga menilai, dari konstruksi Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002, frasa “yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian” hanya berfungsi menjelaskan norma dalam batang tubuh.
    “Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan dari norma dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002,” katanya. 
    Meski begitu, MK menilai frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri sehingga menimbulkan ketidakjelasan terhadap makna norma pasal tersebut.
    “Perumusan yang demikian berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian,” ucap Ridwan.
    Kompas.com
    telah menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, untuk dimintai konfirmasi terkait peraturan tersebut.
    Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari kedua pejabat Mabes Polri itu.
    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengaku belum mengetahui akan peraturan itu.
    “Belum tahu,” kata Anam singkat kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

    Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan

    Peringati Hari Ibu Ke-97, TP PKK Pusat Gandeng Organisasi Mitra Gelar Bakti Kesehatan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat berkolaborasi dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Bakti Kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta, Rabu (10/12/2025). 
    Kegiatan itu juga melibatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Seruni Kabinet Merah Putih (KMP), Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi), Baznas DKI Jakarta, serta sejumlah organisasi terkait lainnya.
    Bakti Kesehatan
    di RSKD Duren Sawit digelar dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025.
    Pada kesempatan itu, Ketua Umum
    TP PKK
    Tri Suswati mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah memberikan dukungan teknis dalam penyelenggaraan acara tersebut. 
    Kegiatan itu diisi dengan
    operasi katarak gratis
    , pemeriksaan kesehatan gratis, serta penyaluran bantuan kacamata. 
    Sebanyak 110 peserta memanfaatkan layanan operasi katarak gratis dalam pelaksanaan kegiatan kali ini.
    “Saya mengucapkan terima kasih ke segala pihak yang sudah ikut bergabung dan bekerja keras melaksanakan kegiatan ini. Karena kami tahu persiapannya ini tidak mudah,” ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
    Dia berharap kegiatan serupa dapat digelar di berbagai daerah lain, terutama di wilayah yang tengah mengalami bencana.
    Tri juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh kader PKK dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
    “Bakti kesehatan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya lanjut usia (
    lansia
    ) dengan kondisi ekonomi lemah,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Tri menjelaskan, kegiatan tersebut bukan yang pertama digelar oleh TP PKK. Pada 2024, kegiatan serupa juga mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.
    Namun, pada gelaran kali ini, dari total 300 pendaftar operasi katarak gratis, panitia hanya dapat menerima 110 orang karena keterbatasan tenaga medis dan kapasitas tempat. 
    Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berharap, ke depan, kegiatan tersebut dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
    “Mudah-mudahan [pada] kegiatan [ini masyarakat] yang belum mendapatkan fasilitas ini, bisa dilaksanakan di lain kesempatan, bekerja sama dengan pihak-pihak yang lain,” tandas Tri.
    Sebagai informasi, dalam acara tersebut, Tri bersama Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Endang Nugrahani Pramono Anung, menyerahkan secara simbolis bantuan kacamata kepada perwakilan masyarakat. 
    Selain itu, mereka juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada sejumlah peserta. 
    Usai penyerahan bantuan, Tri bersama jajaran meninjau langsung pelaksanaan operasi katarak gratis dan berdialog dengan masyarakat.
    Dalam kegiatan tersebut turut hadir para anggota Seruni KMP, yakni Ninuk Mardiana Pambudy, Elly Suntana, dan Loura Efrina, serta para mitra pembangunan yang mendukung terlaksananya Bakti Kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Siap Bantu Dedi Mulyadi Bereskan Lahan Cegah Bencana di Jabar

    KPK Siap Bantu Dedi Mulyadi Bereskan Lahan Cegah Bencana di Jabar

    KPK Siap Bantu Dedi Mulyadi Bereskan Lahan Cegah Bencana di Jabar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – KPK mendukung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membereskan lahan-lahan agar tidak menjadi sumber bencana banjir dan longsor di Jawa Barat.
    “Prinsipnya
    KPK
    siap membantu pemerintah
    Jawa Barat
    untuk mewujudkan Jawa Barat mengeluarkan ketahanan lingkungan dan memitigasi lingkungan agar tidak terjadi bencana alam,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, usai bertemu Dedi di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Dia menjelaskan pilihan kebijakan mengamankan lahan-lahan dari banjir dan longsor dilatarbelakangi dinamik cuaca dan lingkungan.
    “Seperti contoh yang ada di Sumtera, beliau tidak ingin terjadi di Jawa Barat,” kata Bahtiar.
    KPK sepakat dengan Dedi bahwa biaya penanganan bencana akan lebih mahal ketimbang biaya pencegahan atau mitigasi bencana.
    “Itu akan lebih mahal jika itu terjadi dibandingkan kita cegah, mungkin kita lebih murah dan lebih efisien,” kata dia.
    Gubernur
    Dedi Mulyadi
    ingin menertibkan bantaran sungai hingga lereng gunung agar tidak terjadi banjir dan longsor, serta membereskan pertambangan rawan bencana.
    “Hari ini (Kamis, 11/12), kami juga akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Merespons banjir dan longsor akhir-akhir ini, Dedi datang ke KPK untuk berkoordinasi mengenai kebijakanya memitigasi bencana selanjutnya, termasuk soal penertiban bantaran sungai dan lahan-lahan lereng.
    Dedi Mulyadi juga menyoroti
    alih fungsi lahan
    PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang telah berubah menjadi perkebunan sayur yang rawan banjir serta longsor.
    Dia ingin menanami lereng gunung dengan teh dan tanaman keras agar tidak mudah longsor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

    Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen

    Mendagri Apresiasi Kinerja Damkar, Sebut Kepuasan Publik Capai 90 Persen
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi para petugas pemadam kebakaran (damkar) atas kinerjanya yang dinilai sangat memuaskan oleh publik.
    Tito menyebut, tingkat
    kepuasan masyarakat
    terhadap layanan damkar di berbagai daerah rata-rata mencapai 90 persen.
    Apresiasi tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Bersama
    Kepala Daerah
    , Kepala Dinas (Kadis) Damkar, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Rapat itu membahas sosialisasi larangan ke luar negeri, kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta penanganan kesiapsiagaan bencana.
    Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa tren penilaian positif terhadap damkar konsisten terjadi di hampir seluruh wilayah, bahkan beberapa provinsi mencatat tingkat kepuasan hingga 97 persen.
    “Kita lihat indeks rata-rata adalah 90 persen. Artinya, 90 persen responden itu suka dengan damkar. Ini jarang saya mendapatkan survei seperti ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis.
    Tito menilai, tingginya
    apresiasi publik
    tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan
    petugas damkar
    dalam merespons berbagai situasi darurat.
    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tugas damkar kini semakin luas, tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga melakukan berbagai operasi penyelamatan.
    “Di sini, (terlihat) jumlah kasus kebakaran seperti pada 2024 itu 20.427. Kemudian kasus penyelamatan jauh lebih banyak (mencapai) 56.423. Jadi, kegiatan penyelamatan jauh lebih banyak,” ungkap Tito.
    Menurutnya, capaian tersebut semakin memperteguh citra damkar sebagai garda terdepan
    pelayanan publik
    yang sigap dan responsif.
    Petugas damkar juga dipandang menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan dedikasi tanpa pamrih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mereka semakin meningkat.
    “Damkar juga dikenal karena bekerja tanpa pamrih, tidak minta uang gitulah.
    Nah
    , itu membuat masyarakat suka,” ucap Tito.
    Sebagai pembina damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tito menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
    Ia meminta pemerintah daerah (pemda) memastikan ketersediaan personel yang memadai, meningkatkan kapasitas melalui pelatihan kesigapan, serta memperkuat dukungan terhadap organisasi damkar agar tetap mampu memberikan layanan yang cepat dan profesional.
    Terlebih, kata Tito, reputasi baik damkar juga mencerminkan kualitas kinerja pemda. Oleh karena itu, ia meminta para kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kapasitas damkar, baik dalam jumlah personel maupun kualitasnya.
    “Untuk itu, saya minta teman-teman kepala daerah, pimpinan Damkar memberikan perhatian kepada jajaran Damkar, baik personel dan kuantitasnya maupun kualitasnya (untuk) terus ditingkatkan,” kata Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Bentrok Pecah di Lokasi Mata Elang Tewas di Pancoran, Tenda Pedagang Dibakar
                        Megapolitan

    9 Bentrok Pecah di Lokasi Mata Elang Tewas di Pancoran, Tenda Pedagang Dibakar Megapolitan

    Bentrok Pecah di Lokasi Mata Elang Tewas di Pancoran, Tenda Pedagang Dibakar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Bentrokan antar kelompok terjadi di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tepat di dekat lokasi insiden pengeroyokan dua mata elang, Kamis malam (11/12/2025).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pukul 18.52 WIB, bentrokan bermula saat sejumlah pedagang sedang bersiap membuka tenda di area tersebut. Telihat belasan orang berkumpul di sekitar jalan.
    Kompas.com yang berada di lokasi sempat ditanyain alasan berada di lokasi.
    “Saya kira polisi,” ucap salah satu pria.
    Tak lama kemudian, sekelompok orang mulai berteriak sambil menunjuk-nunjuk ke arah tenda pedagang.
    Beberapa tenda dirusak dan lampu tenda juga ikut rusak.
    Awalnya ada belasan orang dan makin ramai hingga terjadi bentrokan.
    Selain itu, terlihat sebuah mobil sedan mencoba masuk ke area gang dekat lokasi bentrokan.
    Beberapa orang tampak mengejar mobil tersebut sambil memukuli pos keamanan di sekitar lokasi.
    Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jalan Raya Kalibata masih memanas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

    Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

    Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua
    Penulis
    KOMPAS.com 
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) menjadi fokus percepatan pembangunan di wilayah Papua.
    SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
    “Enam ini yang kami fokus, dan instrumen pemerintah sudah dibentuk, yaitu Komite (Eksekutif) Percepatan Pembangunan [Otonomi Khusus] Papua yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Mendagri dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com.
    Hal tersebut dikatakan Mendagri Tito kepada awak media usai Rapat Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Mendagri menjelaskan, komite tersebut akan mengharmonisasikan berbagai program kementerian maupun lembaga dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua.
    Ia mendapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengumpulkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bersama para kepala daerah wilayah Papua dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih.
    “Nanti akan memberikan arahan kira-kira apa yang harus dikerjakan oleh Komite ini,” ujarnya.
    Dalam pertemuannya dengan DPD RI, Mendagri turut memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB).
    Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan aspirasi masyarakat Papua sekaligus bagian dari strategi mempermudah pelayanan publik, mengingat wilayah Papua yang sangat luas.
    Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan tersebut, kata Mendagri, juga masih tergolong rendah, sehingga percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak.
    Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang mengalami kemajuan setelah dilakukan pemekaran, salah satunya Provinsi Papua Barat yang merupakan hasil pemekaran pertama dari Papua induk. Ia optimistis hal serupa juga bakal terjadi pada empat DOB.
    “Kita melihat hasilnya. Hasilnya Papua Barat terjadi percepatan (pembangunan) tadi,” jelasnya.
    Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait Papua, antara lain keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua (OAP), aspirasi pembentukan DOB dengan skala prioritas, batas wilayah, keuangan daerah, dukungan pariwisata, hingga persoalan infrastruktur.
    Selain itu, dibahas pula perlunya Kemendagri meningkatkan pengawasan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah (pemda) seiring penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
    “Ini (pengawasan) akan kita lakukan secara bersama-sama. Tadi saya sudah jelaskan cukup detail jalan cerita dan apa solusi ke depan,” terang Mendagri.
    Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 
    Lalu juga hadir Wakil Ketua DPD RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Yorrys Raweyai; Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam; Ketua Komite III Filep Wamafma; Wakil Ketua Komite I Carel Simon Petrus Suebu; Wakil Ketua Komite I Bahar Buasan; serta sejumlah anggota Komite I DPD RI. Hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Relokasi Penduduk Bantaran Citarum, Dedi Mulyadi Siapkan Kontrakan Setahun

    Relokasi Penduduk Bantaran Citarum, Dedi Mulyadi Siapkan Kontrakan Setahun

    Relokasi Penduduk Bantaran Citarum, Dedi Mulyadi Siapkan Kontrakan Setahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merelokasi penduduk bantaran Sungai Citarum dan menyiapkan hunian kontrakan untuk setahun.
    “Kita kontrakin aja dulu rumah selama setahun,” kata Dedi di Gedung Merah Putih
    KPK
    , Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Merespons banjir dan longsor akhir-akhir ini, Dedi datang ke KPK untuk berkoordinasi mengenai kebijakanya memitigasi bencana selanjutnya, termasuk soal penertiban bantaran sungai dan lahan-lahan lereng.
    Dedi menjanjikan titik relokasi bagi penduduk bantaran sungai yang dipindah, maka kontrakan itu hanya tempat sementara.
    “Mungkin mulai Januari kita akan menentukan titik relokasi mereka,” kata Dedi.
    Banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.
    Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.

    Dedi Mulyadi
    mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.
    Dalam SE tersebut, dia menghentikan secara sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

    Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

    Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Jasa Raharja memastikan seluruh siswa dan satu guru yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025), telah terjamin perlindungannya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIB dan melibatkan kendaraan minibus bernomor polisi B 2093 UIU yang menabrak sejumlah siswa-siswi dan seorang guru.
    Akibat kejadian itu, 21 anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan intensif.
    Sebanyak 16 korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
    Cilincing
    , sementara enam lainnya dirawat di RSUD Koja.
    Setelah menerima laporan, petugas
    Jasa Raharja
    segera melakukan pendataan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara.
    Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penerbitan Surat Jaminan Biaya Rawatan, sehingga proses perawatan para korban dapat berjalan lancar.
    Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan lanjutan bagi pihak yang berhak sesuai regulasi.
    Kehadiran petugas di lapangan menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak kecelakaan.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam memastikan seluruh proses penanganan berjalan baik.
    “Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat UU Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit serta memberikan ketenangan bagi keluarga,” ujar Dewi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
    Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan berkendara, khususnya di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas pejalan kaki pada pagi hari.
    Ia menilai, insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
    “Di tengah keprihatinan kami, kami berharap anak-anak segera pulih dan dapat kembali bersekolah seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan hingga seluruh korban dinyatakan pulih,” ucap Dewi.
    Sebagai bagian dari tugas pelayanan publik di bidang perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
    Seluruh langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan sepenuh hati bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.