Author: Kompas.com

  • Kekompakan 100 Siswa Lintas Sekolah di Aceh Gotong Royong Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2025

    Kekompakan 100 Siswa Lintas Sekolah di Aceh Gotong Royong Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir Regional 12 Desember 2025

    Kekompakan 100 Siswa Lintas Sekolah di Aceh Gotong Royong Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir
    Editor
    BIREUEN, KOMPAS.com
    – Sekitar seratus siswa SMA Sukma Bangsa, Bireuen, turun tangan membantu membersihkan SMAN 1 Peusangan yang terdampak banjir.
    Aksi gotong royong ini menjadi wujud kepedulian para pelajar terhadap
    sekolah
    -sekolah yang mengalami kerusakan dan dipenuhi lumpur akibat bencana.
    Kepala SMA Sukma Bangsa Bireuen, Dian mengatakan, gerak cepat para
    siswa
    dilakukan sebagai respons atas ajakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd.
    “Kami hubungi Pak Kacab bahwa kami siap membantu membersihkan sekolah berlumpur. Pak Kacabdin pun meminta kami fokus membantu SMAN 1 Peusangan,” ujar Dian dikutip dari Serambinews, Jumat (12/12/2025).
    Tidak hanya siswa Sukma Bangsa, relawan pelajar dari SMAN 3 Bireuen juga bergerak membersihkan SMAN 2 Kutablang pada hari yang sama.
    Kehadiran para pelajar ini membuat proses pembersihan fasilitas pendidikan berlangsung lebih cepat.
    Kacabdin Bireuen, Abdul Hamid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh siswa dan pihak sekolah yang terlibat dalam aksi spontan ini.
    “Ini bentuk kepedulian yang luar biasa. Kita saling bantu agar proses belajar di sekolah-sekolah terdampak dapat segera pulih,” ujarnya.
    Ia berharap solidaritas lintas sekolah ini terus dilanjutkan hingga seluruh fasilitas pendidikan yang terdampak banjir kembali berfungsi normal.
    Aksi gotong royong para pelajar di Bireuen memunculkan harapan baru bagi pulihnya kegiatan belajar mengajar.
    Dengan kondisi ruang kelas yang mulai bersih dari lumpur dan sampah, sekolah-sekolah terdampak kini perlahan bersiap kembali membuka kegiatan pendidikan.
    Berita sebelumnya, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Arus banjir yang deras juga membawa material kayu, pasir, dan sampah ke permukiman termasuk sekolah.
    Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Siswa SMA Sukma Bangsa Terjun Bersihkan SMAN 1 Peusangan, Pelajar SMAN 3 Bireuen di SMAN 2 Kutablang
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Zirkon, Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2025

    Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Zirkon, Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun Regional 12 Desember 2025

    Kadis ESDM Kalteng Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Zirkon, Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Vent Christway (VC) ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dalam kasus korupsi tambang zirkon yang melibatkan PT Investasi Mandiri.
    Selain Vent, Kejati turut menetapkan Direktur PT Investasi Mandiri berinisial HS menjadi tersangka kasus ini.
    Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng Hendri Hanafi menjelaskan, pihaknya telah melakukan rangkaian pemeriksaan dan telah menemukan dua alat bukti yang cukup terhadap penyidikan perkara dugaan tipikor terkait penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya oleh PT Investasi Mandiri dan entitas lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020-2025 ini.
    “Penyidik menetapkan tersangka VC selaku Kepala Dinas ESDM Kalteng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalteng, dan tersangka HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri,” beber Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng usai penahanan tersangka, Jumat (11/12/2025).
    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan peran kedua tersangka,
    kerugian negara
    , dan pasal yang disangkakan terhadap keduanya.
    Eko menjelaskan, tersangka VC selaku
    Kadis ESDM Kalteng
    yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas ESDM Kalteng memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Investasi Mandiri Tahun 2020 s/d 2025 yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    “Dia diduga menerima pemberian atau janji sehubungan dengan jabatannya terkait dengan penerbitan persetujuan RKAB PT Investasi Mandiri dan penerbitan pertimbangan teknis dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) perusahaan tersebut,” jelas Eko.
    Kemudian, tersangka HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri telah melakukan perbuatan mengajukan permohonan RKAB yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
    “Tersangka HS juga melakukan penjualan zirkon dan mineral turunan lainnya baik domestik maupun luar negeri yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
    Tak hanya itu, HS juga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri sehubungan dengan penerbitan persetujuan RKAB dan penerbitan pertimbangan teknis dalam perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Investasi Mandiri.
    “Akibat adanya perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan RKAB dan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) kepada PT Investasi Mandiri ini, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.300.000.000.000,00 (Rp 1,3 triliun) dan saat ini dalam proses penghitungan oleh BPKP Pusat,” jelasnya.
    Tersangka VC selaku Kadis ESDM Kalteng, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Kalteng, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Kemudian, tersangka HS selaku Direktur PT Investasi Mandiri disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka VC dan tersangka HS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 11 Desember 2025 di Rutan Kelas IIA Palangka Raya,” pungkas Eko.
    Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Kadis ESDM Kalteng
    Vent Christway
    dan Direktur PT Investasi Mandiri HS sudah beberapa kali mengikuti pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejati Kalteng.
    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, membenarkan pemeriksaan kadis hingga sejumlah pejabat Dinas ESDM Kalteng itu.
    “Itu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon oleh PT IM,” beber Dodik kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (19/9/2025).
    Dodik menjelaskan bahwa pemeriksaan itu dilakukan tidak hanya terhadap Kepala Dinas ESDM Kalteng, tetapi juga sejumlah pejabat lainnya.
    “(Kadis ESDM) bersama beberapa pejabat lain (ke Kejati Kalteng hari ini), di bawah (kadis), sekitar Dinas ESDM,” tambahnya.
    Kejati Kalteng mengendus dugaan tindak pidana korupsi bernilai fantastis pada sektor usaha pertambangan zirkon.
    Nilai korupsi dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun lebih jika dihitung dari sisi kerugian keuangan, perekonomian negara, hingga dampak lingkungan yang dihasilkan.
    Asintel Hendri Hanafi menjelaskan, pihaknya sudah menggeledah Kantor PT Investasi Mandiri di Palangka Raya untuk melakukan penyidikan atas dugaan korupsi oleh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan zirkon itu.
    “Kami sudah melakukan penggeledahan kantor PT Investasi Mandiri berdasarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penjualan komoditas zirkon, ilmenit, dan rutil ke berbagai negara yang disinyalir dilakukan sejak 2020-2025 oleh PT Investasi Mandiri,” beber Hendri saat melangsungkan konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis (4/9/2025).
    Hendri menjelaskan bahwa berdasarkan bukti awal yang ditemukan oleh penyidik, kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 1,3 triliun lebih.
    “Negara rugi Rp 1,3 triliun, angka ini masih akan bertambah karena belum ditambahkan potensi kehilangan pendapatan negara dan daerah terhadap kewajiban di sektor pertambangan, termasuk adanya potensi penggunaan lahan dan perusakan lingkungan berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda NTB Masih Buru 1 DPO Perusakan Rumah Brigadir Rizka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2025

    Polda NTB Masih Buru 1 DPO Perusakan Rumah Brigadir Rizka Regional 12 Desember 2025

    Polda NTB Masih Buru 1 DPO Perusakan Rumah Brigadir Rizka
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – 1 tersangka kasus perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani, masih diburu Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
    Brigadir Rizka merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, tidak lain adalah suaminya.
    Direktur Reskrimum
    Polda NTB
    , Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan tersangka yang masih buron inisial A, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Satu masih kita cari karena belum menyerahkan diri, satu tersangka lainnya inisial MS sudah kita proses dan kita amankan,” kata Syarif, Kamis (11/12/2025).
    Mantan Wakapolresta Mataram ini sebelumnya mengatakan, ada penambahan dua orang tersangka dalam kasus perusakan rumah yang terjadi pada Rabu, (8/10/2025) lalu.
    Saat ini Polda sudah menahan tujuh orang tersangka dalam kasus ini.
    Syarif mengatakan, dari tujuh tersangka yang sudah ditahan, enam tersangka ditahan di Rutan Polda NTB.
    Sementara satu lainnya inisial MS dititip di Sentra Paramita Mataram karena memiliki riwayat gangguan jiwa.
    Selain delapan tersangka ini, ada 10 orang yang juga sedang dalam proses penyelidikan karena diduga terlibat dalam kasus perusakan ini.
    “Kita fokuskan ke yang sudah ditahan dulu, karena nanti terbentur masa penahanan,” jelas Syarif.
    Adapun enam orang tersangka yang ditahan saat ini adalah Alip (20) asal Jonggat, Lombok Tengah, Wildan (39) asal Jonggat, Lombok Tengah, Junaidi (52) asal Pujut, Lombok Tengah.
    Kemudian Muh Bumi Alam Duwiva (18) asal Jonggat Lombok Tengah, M Heri Wahyudi (20) asal Jonggat, Lombok Tengah dan Diki Wahyudi (19) asal Jonggat, Lombok Tengah.
    Dalam kasus ini kata Syarif, tersangka Alif diduga menjadi provokator.
    Sementara tersangka lainnya ikut melakukan perusakan sejumlah bagian rumah dalam kasus ini.
    Syarif mengatakan, terhadap tersangka Alip dikenakan pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Sementara 5 tersangka lainnya dikenakan pasal 170 junto pasal 406 KUHP.
    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul
    Polisi Buru Satu DPO Kasus Perusak Rumah Brigadir Rizka Sintiani
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 Desember 2025

    4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel Bandung 12 Desember 2025

    4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – Empat kasus kejahatan terhadap anak terjadi di Tasikmalaya sejak November hingga awal Desember ini. 
    “Ini menjadi keprihatinan serius. Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” kata Kepala Polres
    Tasikmalaya
    Kota AKBP Moh Faruk Rozi di kantornya, Kamis (11/12/2025).
    Berdasarkan pengungkapan polisi, ada tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berlangsung pada November lalu. 
    Kasus pertama yakni pemerkosaan putri kandung yang dilakukan oleh DT (40), buruh harian lepas, warga Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
    “Perbuatan itu dilakukan sejak korban berusia sekitar 10 tahun saat duduk di kelas 4 SD hingga berusia 14 tahun atau kelas 1 SMP,” kata Faruk.
    Perbuatan ayah kandung itu dilakukan berulang kali di rumah kontrakan saat ibu korban berjualan di luar rumah.
    Tindakan ini baru diketahui serta dilaporkan ke polisi pada 17 November 2025.
    Modus yang digunakan tersangka yakni membujuk korban dengan imbalan uang dan telepon genggam.
    “Polisi juga menemukan pil kontrasepsi yang diberikan tersangka kepada korban dengan dalih mencegah kehamilan. Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar,” ujar Faruk.
    Kedua, kasus seorang paman yang memerkosa keponakannya selama bertahun-tahun yang dilaporkan pada 1 November 2025.
    Tersangka NH (51), buruh harian lepas asal Tamansari, Kota Tasikmalaya, mencabuli korban sejak berusia sekitar 11 tahun sampai 17 tahun dan berstatus pelajar SMA.
    Korban diketahui tinggal bersama tersangka sejak duduk di bangku sekolah dasar setelah ibunya meninggal dunia.
    “Perbuatan rudapaksa dilakukan di rumah tersangka, umumnya saat anggota keluarga lain sedang tidak berada di rumah. Modus yang digunakan adalah bujuk rayu dengan iming-iming uang tunai antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000,” tutur dia.
    Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada anggota keluarga lainnya dan dilaporkan ke polisi.
    “Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara yang diperberat sepertiga karena pelaku merupakan paman kandung korban,” ujar Faruk.
    Ketiga, kasus gadis 15 tahun putus sekolah yang disekap sekelompok pemuda di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Tasikmalaya pada 28 November 2025.
    Polisi menangkap empat pelaku dengan dua orang dewasa dan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH).
    “Korban perempuan berusia 15 tahun awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Korban kemudian dibujuk untuk bertemu dan diajak ke hotel dengan dalih jalan-jalan,” ujar dia.
    Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Faruk, korban dipaksa mengonsumsi minuman keras hingga kehilangan kesadaran dan diperkosa secara bergantian selama dua hari.
    Kasus lainnya, gadis 16 tahun dikeroyok oleh 4 teman wanitanya dan sengaja direkam oleh para pelakunya pada 5 Desember 2025.
    Rentetan kasus ini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota setelah para korban dan keluarganya datang untuk melapor ke kantor polisi.
    Dengan adanya kasus ini, Faruk meminta kepada masyarakat dan keluarga di Tasikmalaya supaya aktif menginformasikan dan melaporkan ke polisi apabila menemukan kejahatan serupa. 
    “Untuk pelaku dewasa, polisi menerapkan Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata dia. 
    “Sementara dua pelaku ABH ditangani sesuai dengan ketentuan peradilan anak,” ujar dia.
    Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana mengatakan, para korban dari rentetan kasus itu secara umum stabil meski masih memerlukan pemulihan psikologis.
    “Pendampingan terus dilakukan agar anak-anak dapat pulih dan kembali merasa aman,” ucap Epi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Desember 2025

    Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana Surabaya 12 Desember 2025

    Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – BPBD Surabaya melakukan edukasi terkait mitigasi bencana kepada seluruh masyarakat. Agar mereka mengetahui langkah yang diambil untuk mengurangi dampaknya.
    Kepala
    BPBD Surabaya
    , Irvan Widyanto mengatakan, masyarakat tidak bisa hanya menggantungkan diri ketika terjadi bencana, kepada Pemerintah Kota (Pemkot).
    “Kesadaran bencana adalah kesadaran individu. Setiap warga harus tahu apa yang harus dilakukan ketika peristiwa bencana terjadi,” kata Irvan, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
    Irvan mencontohkan, ketika terjadi hujan deras disertai angin kencang.
    Warga bisa langsung memahami dengan tidak berlindung di bawah pohon dan memilih bangunan permanen.
    Sedangkan, kata Irvan, edukasi mitigasi yang diutamakan adalah gempa bumi, cuaca ekstrem dan kebakaran.
    Program tersebut sudah berjalan kepada siswa sekolah.
    “Kami memiliki program Satuan Pendidikan Siaga Bencana. Edukasi dan mitigasi diberikan rutin sejak usia dini, dari PAUD hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.
    Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya, terlibat dalam program itu.
    Nantinya, mereka akan memberi edukasi berdasarkan instansi masing-masing.
    “Bahkan, inisiatif terbaru merambah ke institusi keagamaan, di mana tim gabungan OPD kini aktif melaksanakan mitigasi di seluruh pondok pesantren di Surabaya,” ujarnya.
    “(Seperti) DLH mengajarkan pengelolaan sampah, DSDABM fokus pada pemeliharaan saluran air, dan Disperkim turut memeriksa konstruksi bangunan pesantren,” tambahnya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Linda Novanti menyebut, kunci
    mitigasi bencana
    adalah ketenangan dan sikap gotong royong masyarakat.
    “Gotong royong warga merupakan giat mitigasi yang sangat efektif. Warga bisa aktif mengecek kebersihan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan,” ucap Linda.
    “Selain itu, meningkatkan kepatuhan berlalu lintas juga bagian dari kesadaran darurat, mengingat banyak kejadian kerugian yang justru berawal dari ketidakdisiplinan di jalan raya,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Mata Elang Tewas dalam Pengeroyokan di Pancoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    2 Mata Elang Tewas dalam Pengeroyokan di Pancoran Megapolitan 12 Desember 2025

    2 Mata Elang Tewas dalam Pengeroyokan di Pancoran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Satu mata elang atau
    debt collector
    yang kritis usai dikeroyok di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam, dinyatakan meninggal dunia.
    Ia menyusul satu rekannya yang lebih dulu meninggal di tempat kejadian perkara, Kamis sore.
    “Kedua orang yang bertugas sebagai
    mata elang
    ini dianiaya dan dikeroyok sampai satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025).
    Salah satu kelompok yang bentrok malam hari setelah pengeroyokan adalah teman-teman mata elang yang tewas.
    Mereka datang ke TKP untuk meluapkan emosinya dan meminta pertanggung jawaban kepada pihak yang tidak mereka ketahui siapa.
    “Mereka meminta kalau bisa yang mengeroyok itu diserahkan ke polisi. Namun, tidak mendapatkan informasi,” ujar Nicolas.
    Emosi, mereka pun merusak tenda pedagang kaki lima (PKL) hingga kios di sekitar TKP.
    Sebagian dari kelompok itu juga membakar barang di sekitar. Dari tenda, sejumlah kios, sepeda motor, hingga mobil.
    “Mereka sudah berencana mau membalas. Akhirnya sebagian dari mereka, karena tersebar, ada yang melakukan pembakaran,” kata dia.
    Meski kebakaran sempat membesar, Nicolas memastikan tak ada api yang menyentuh pemukiman warga di belakang kios-kios.
    Saat ini, jajaran kepolisian mulai dari tingkatan Polsek Pancoran, Polres Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk memburu pelaku pengeroyokan sekaligus menjaga keamanan di sekitar TKP.
    Sebelumnya, dua pria diduga
    debt collecto
    r atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya tewas di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakangnya turun untuk membantu pemotor tersebut.
    “Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Terra Drone: Bos Jadi Tersangka, Terancam Bui Seumur Hidup
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    Kebakaran Terra Drone: Bos Jadi Tersangka, Terancam Bui Seumur Hidup Megapolitan 12 Desember 2025

    Kebakaran Terra Drone: Bos Jadi Tersangka, Terancam Bui Seumur Hidup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditangkap polisi, Kamis (11/12/2025) dini hari, terkait kebakaran di kantornya yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).
    Penangkapan Wisnu terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 07 detik yang beredar pada Kamis kemarin.
    Dalam video, petugas yang mengamankan Michael sempat menyinggung soal status tersangka yang langsung ditetapkan atas dirinya.
    Michael pun mempertanyakan apakah penetapan tersangka dilakukan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
    Namun, petugas menyatakan sudah ditemukan alat bukti yang menguatkan status tersangka Michael.
    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan, penangkapan dilakukan di apartemen Michael di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
    “Dalam perkembangannya penyidik sudah cukup yakin dan bukti sudah cukup untuk melakukan peningkatan status menjadi tersangka,” ujar Roby usai melakukan olah TKP di halaman gedung PT
    Terra Drone
    Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis.
    Roby lantas membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan penetapan Michael sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kantor perusahaan.
    “Ada barang bukti yang kami gunakan itu ya, pertama adalah keterangan saksi. Yang kedua adalah bukti petunjuk dari dokumen-dokumen yang tidak saya sebutkan di sini karena kepentingan penyidikan,” kata dia.
    Barang-barang yang ditemukan di lokasi kebakaran juga telah diuji laboratorium forensik.
    “Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini,” ujar Roby.
    Michael Wishnu sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Rabu (10/12/2025).
    Namun, dalam perkembangan penyidikan, bukti yang ada dinilai cukup untuk meningkatkan statusnya.
    “Sehingga tadi pagi dini hari kami ambil untuk kami amankan dan kita mintai keterangannya sebagai saksi dan tersangka,” ujar Roby.
    Michael telah menjalani pemeriksaan pada Kamis. Namun, pemeriksaan lanjutan disebut masih mungkin berkembang.
    “Sudah diperiksa dan selesai atau tidaknya nanti akan berkembang dengan situasi dan bukti-bukti baru yang kami temukan,” ucap Roby.
    Michael Wishnu sendiri disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
    Adapun Pasal 187 KUHP terkait dengan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, lalu Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
    Ancaman ketiga pasal ini adalah penjara seumur hidup, sebagaimana diatur Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 359 KUHP sebagai berikut:
    Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam:
    Pertama, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang.
    Kedua, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain.
    Ketiga, dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.
    Polisi pun membuka kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran.
    Meski demikian, penyidik masih memerlukan tambahan alat bukti untuk menindaklanjutinya.
    Polisi akan memanggil pemilik gedung yang menjadi lokasi kantor PT Terra Drone Indonesia untuk pemeriksaan dalam waktu dekat.
    Hal ini dalam rangka penyidikan untuk mengungkap penyebab lengkap kebakaran.
    “Untuk pemilik gedung sudah kami pastikan akan menjadi saksi dalam perkara ini nanti penyidikannya kita lihat ke depannya ya,” kata Roby.
    Pada Kamis, polisi menyita dua sisa baterai dari titik yang diduga menjadi sumber awal kebakaran di kantor PT Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Kedua baterai tersebut kini dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan atas peristiwa kebakaran yang menewaskan 22 orang.
    “Hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP. Dan kami mengumpulkan kembali barang bukti. Di antaranya ada sisa baterai tipe 4 cell dan 6 cell dari sisa kebakaran yang berada diduga di titik awal api terjadi,” ujar Plt. Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, di halaman kantor PT Terra Drone, Kamis.
    “Yaitu tepatnya di lantai 1 di gudang, ada yang menyebutnya Gudang 2, ada yang menyebutnya tempat
    inventory,”
    sambung dia.
    Sebelumnya polisi telah menyita sejumlah barang bukti saat olah TKP pertama pada Selasa (9/12/2025) lalu, yakni abu arang sisa kebakaran serta sisa baterai drone tipe 4 cell.
    Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan diperiksa secara forensik.
    “Kemudian nanti setelah selesai (pemeriksaan laboratorium) kami akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik untuk dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi,” tutur Romylus.
    Selain itu, olah TKP pada Kamis juga menghadirkan tiga orang saksi serta tim kuasa hukum PT Terra Drone Indonesia.
    Ke depannya tidak menutup kemungkinan akan ada olah TKP lanjutan.
    Polisi hanya akan mengambil barang bukti untuk uji forensik guna mendukung dua pertanyaan penting, yaitu di mana titik awal api dan apa penyebab munculnya api.
    Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyebab baterai terbakar, polisi masih butuh waktu untuk memastikan.
    “Untuk menjawab itu, nanti kami dari tim Puslabfor Bareskrim Polri mohon kepada masyarakat dan juga teman-teman media untuk bersabar. Nanti pada saatnya nanti akan diungkap, tentu saja atas izin dari penyidik,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat

    Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat

    Lelang Proyek Pengadaan, Pintu Masuk Kepala Daerah Korupsi Uang Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi lewat pintu masuk pengadaan proyek.
    Kepala daerah tersebut adalah Bupati Lampung Tengah,
    Ardito Wijaya
    , yang ditangkap di daerah tempat ia memimpin, pada Rabu (10/12/2025).
    Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
    KPK
    Mungki Hadipratikto mengatakan, Ardito berperan mengatur pemenang lelang pengadaan proyek, salah satu perusahaannya adalah milik tim kampanyenya.
    Ardito meminta bantuan Anggota DPRD, Riki Hendra Saputra, dan Iswantoro selaku Sekretaris Bapenda.
    “Atas pengondisian tersebut, pada periode Februari-November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima
    fee
    senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui adiknya dan Riki Hendra Saputra,” kata Mungki, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2025).
    Selain itu, KPK menemukan bahwa Ardito menerima
    fee
    Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT EM untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan Dinkes Lampung Tengah.
    “Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp 5,75 miliar,” ujar dia.
    Modus korupsi yang dilakukan Ardito ini bukan kali pertama terjadi.
    Terdapat beberapa kepala daerah yang juga melakukan hal yang sama.
    Misalnya, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh PN Bandung.
    Pria yang akrab disapa Pepen itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam suap
    pengadaan barang dan jasa
    serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
    Kemudian, ada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
    Kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemerintah Kabupaten PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
    Nilai kontrak proyek-proyek tersebut sekitar Rp 112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
    Ada lagi nama Budhi Sarwono yang menjabat Bupati Banjarnegara.
    Ia ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
    Kemudian, ada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, tersangka pengadaan barang dan jasa di Tulungagung, Jawa Timur, pada 2018.
    Indonesia Corruption Watch (
    ICW
    ) mencatat ada 1.189 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dengan 2.898 tersangka selama empat tahun terakhir, yaitu periode 2019-2023.
    “Data dari ICW menunjukkan bahwa sepanjang 2019 hingga 2023, terdapat 1.189 kasus
    korupsi pengadaan barang
    dan jasa, dengan 2.898 tersangka,” kata Peneliti ICW Erma Nuzulia Syifa, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
    Erma mengatakan, mayoritas tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa adalah penyelenggara negara, swasta, kepala desa, serta direktur/karyawan BUMN dan BUMD.
    Erma mengatakan, modus kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di antaranya adalah proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran,
    mark up
    , laporan fiktif, dan penggelapan.
    Selain itu, terdapat modus suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang, pemotongan anggaran, perdagangan pengaruh, dan pungutan liar.
    Ketua IM57+ Lakso Anindito mengatakan, modus korupsi ini dilakukan karena sektor pengadaan barang dan jasa yang masih longgar dan menimbulkan kerawanan kecurangan serta permainan.
    Karena sistem transparansi dinilai tidak cukup, masih ada proses tender yang bersifat formalitas untuk menunjuk pemenang yang sudah ditetapkan di awal lelang.
    “Nah, itu menandakan bahwa sektor ini masih merupakan sektor yang signifikan untuk diperhatikan dan perlu ada tindakan segera untuk melakukan proses reformasi,” kata dia, pada 6 November 2025.
    Ribuan kasus yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ini dinilai perlu segera diatasi dengan perbaikan regulasi.
    ICW menyebut, regulasi saat ini belum bisa melakukan pencegahan korupsi dengan baik, sehingga perlu ada tata kelola yang lebih ketat lagi.
    Misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang dinilai justru tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
    Erma menyoroti Pasal 38 Ayat 5 Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur tentang metode penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa dengan syarat keadaan tertentu.
    Erma mengatakan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena syarat penunjukan langsung itu untuk melaksanakan program prioritas presiden.
    Erma juga menyoroti Pasal 77 dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menuangkan peran masyarakat dalam pelaporan dugaan penyelewengan pengadaan barang/jasa. Namun, aturannya tidak spesifik.
    “Perpres baru justru tidak memperkuat pengawasan publik. Kemudian beberapa kasus PBJ yang justru melibatkan menteri/kepala daerah, sehingga seharusnya mereka dulu yang diperkuat pengawasannya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menyelami Pesona Pasar Loak Jatinegara, Surga Barang Bekas di Jakarta Timur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    Menyelami Pesona Pasar Loak Jatinegara, Surga Barang Bekas di Jakarta Timur Megapolitan 12 Desember 2025

    Menyelami Pesona Pasar Loak Jatinegara, Surga Barang Bekas di Jakarta Timur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Gapura tua dengan cat memudar berdiri di mulut sebuah gang kecil di Jalan Jatinegara Timur II, Jakarta Timur.
    Tulisan “Pasar Jembatan Item” masih terlihat samar di bagian atasnya. Di sekeliling gapura, ranting-ranting pohon besar menaungi jalan masuk menuju kawasan yang telah dikenal sebagai pusat penjualan barang bekas sejak puluhan tahun lalu.
    Pasar Loak
    Jatinegara, yang juga disebut Pasar Jembatan Item, mulai ada sejak era 1970–1980-an. Awalnya, pasar ini hanya berupa tempat berkumpulnya pedagang barang bekas keliling.
    Kawasan pasar kini membentang dari Jalan Jatinegara Timur II hingga Jalan Bekasi Barat III, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.
    Pasar ini buka setiap hari pukul 04.00–18.00 WIB, dengan beberapa pedagang yang beroperasi selama 24 jam.
    Begitu memasuki gang, suasana langsung berubah dari jalan umum menjadi lorong pasar yang padat.
    Lapak-lapak berdiri rapat di kiri dan kanan, sebagian beratap terpal warna merah marun, biru, atau kuning yang sudah memudar, dan sebagian lainnya menempel pada dinding bangunan atau rangka seng sederhana.
    Pedagang tampak duduk di bangku plastik atau lesehan sambil menata barang dagangan.
    Tumpukan dinamo kecil, radio tua, alat elektronik bekas, helm, jam tangan, aksesoris ponsel, dan barang lain memenuhi meja kayu dan etalase sederhana.
    Sebagian pedagang memilih menggelar dagangan di atas karpet lusuh atau terpal yang dilapisi papan kayu, membuat lorong semakin sempit.
    Kegiatan jual beli berlangsung di tengah suara pedagang menawarkan harga, dentingan logam digeser, dan motor yang sesekali melintas di lorong. Alur pengunjung dan kendaraan bercampur, sehingga pergerakan di dalam pasar berjalan perlahan.
    Di bagian dalam, lapak-lapak mulai menampilkan kategori barang yang lebih spesifik. Sebuah etalase kaca berisi teko tembaga, piring kristal, patung kayu, ornamen perunggu, vas keramik, hingga kursi ukir.
    Terpal kuning dan biru menaungi area itu, membuat cahaya matahari masuk secara temaram.
    Masuk lebih jauh, lorong semakin padat oleh pedagang pakaian bekas. Celana panjang, jaket, baju, dan tas menggantung berderet dari ujung ke ujung. Koper berbagai ukuran bertumpuk dan mendorong batas jalan.
    Jalur untuk berjalan menyempit hingga pengunjung harus beriringan, memberi ruang bagi motor pedagang atau pembeli yang lewat.
    Memasuki kawasan dekat Jalan Masjid, jalan mulai melebar. Pedagang menggelar barang langsung di atas terpal di depan bangunan masjid bercat krem.
    Barang yang dijual semakin beragam, mulai dari sandal, sepatu, mainan anak, buku, peralatan rumah tangga, hingga pakaian bongkaran kontainer.
    Pergerakan motor dan pembeli berlangsung tanpa henti, menciptakan ritme aktivitas yang konstan di area ini.
    Supri (54), pedagang barang antik di kios semi permanen dekat Jalan Bekasi Barat III, sudah berjualan sejak belasan tahun lalu.
    “Saya mulai tahun 2012 apa 2013-an. Jadi ya hampir dua belas tahun lah saya buka kios di sini,” ujar Supri saat ditemui
    Kompas.com
    , Rabu (10/12/2025).
    “Kalau lagi rame, bisa satu sampai Rp 1.000.000 sehari. Tapi kalau sepi, paling Rp 100,000-200.000,” kata dia.
    Menurut Supri, kerugian terjadi ketika barang rusak karena retak atau karat, atau ketika ia membeli barang yang ternyata palsu.
    Sementara itu, Raden (39) membuka lapak gelaran di terpal dekat pintu masuk. Barang yang ia jual antara lain
    charger
    HP,
    earphone
    , jam tangan bekas, korek,
    casing
    HP, dan lampu kecil.
    “Kurang lebih sebelas tahun. Awalnya ikut saudara bantu-bantu, lama-lama buka sendiri,” ujarnya.
    Ia membeli barang dari grosir di Glodok atau pengepul barang bekas. Pendapatannya berkisar Rp 50.000–100.000 per hari dan dapat mencapai Rp 200.000 saat akhir pekan.
    “Kalau hujan, bisa enggak dapat apa-apa. Barang elektronik kecil itu rentan rusak kalau kena air atau panas. Pernah juga ketipu beli jam tangan, ternyata mesinnya mati total,” jelasnya.
    Pedagang lain, Putra (39) berjualan di lorong tengah pasar. Ia menyediakan celana jeans, jaket, tas, koper, dan pakaian bekas lainnya.
    “Baru enam tahun. Dulu kerja ojek
    online
    , terus ikut saudara buka lapak pakaian, akhirnya saya terusin sampai sekarang,” ucapnya.
    Barang dagangan ia beli dari sabutan kontainer impor, pengepul rumah pindahan, atau warga yang menjual koper dan tas bekas.
    “Kalau rame bisa Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Tapi kalau sepi ya cuma Rp 100.000-200.000. Sekarang agak susah karena banyak yang beli
    online
    ,” katanya.
    Kerugian sering terjadi ketika koper yang dibeli ternyata rusak atau ketika pakaian basah karena hujan deras sehingga tidak laku dijual.
    Reza Pradipta (27), seorang karyawan swasta di bidang desain interior, mengatakan bahwa ia rutin datang ke Pasar Jembatan Item untuk mencari kebutuhan proyek.
    “Saya lagi nyari dekorasi rumah yang
    vintage
    ,” ujarnya.
    Ia datang dua minggu sekali untuk mencari teko tembaga, bingkai kayu, jam dinding tua, hingga kursi besi bekas.
    “Barang-barang di sini banyak yang enggak ada di toko mewah. Harganya lebih terjangkau,” katanya.
    Menurut Reza, pembeli harus teliti melihat kondisi barang. Ia pernah membeli radio tua yang ternyata tidak bisa digunakan.
    Reza menilai pasar tetap dikunjungi karena variasi barang yang banyak dan karakter fisik barang yang tidak umum ditemukan di toko modern.
    “Pasti masih dikunjungi banyak orang, termasuk saya sendiri akan selalu ke pasar ini,” tutur dia.
    Ia berharap penataan pasar dapat sedikit diperbaiki agar lebih nyaman bagi pengunjung.
    “Mungkin dari dulu tidak ada perubahan ya, bahkan pedagangnya semakin banyak dan tidak tertata,” ucapnya.
    Ridhamal Barkah, kolektor barang antik, menilai bahwa kualitas barang yang dijual di Pasar Jembatan Item saat ini berbeda dibanding beberapa tahun lalu.
    “Barang bagus itu tidak pernah ada digelar di lapaknya. Sudah banyak yang diserap pedagang
    online
    ,” ujarnya saat dihubungi, Kamis.
    Namun, ia menilai Pasar Jembatan Item masih menarik bagi pembeli yang ingin mencari barang langsung di lapak.
    “Orang yang pengen jalan-jalan sambil
    hunting
    biasanya ke sini (Jembatan Item) karena barangnya baru turun dari kerombak dan belum dijamah pedagang
    online
    ,” katanya.
    Ridhamal menilai bahwa pedagang pasar loak umumnya belum aktif berjualan secara
    online
    sehingga pasar fisik tetap menjadi pilihan bagi sebagian pembeli yang mengandalkan pemeriksaan langsung terhadap kondisi barang.
    “Menurut saya sih ke depannya juga pasti ada masa depannya lah, karena memang kebanyakan pedagang di pasar loak itu rata-rata tidak main di
    marketplace
     atau di
    online
    ,” ucapnya.
    Ia berharap aktivitas perdagangan tetap ramai agar pilihan barang tetap beragam.
    “Harapannya sih tetap rame ya makin banyak juga yang dagang Jadi makin seru,” kata dia.
    Meski menghadapi tantangan seperti persaingan penjualan
    online
    dan kondisi lapak yang tidak seragam, aktivitas perdagangan di pasar ini masih berlangsung dan menunjukkan dinamika pasar barang bekas yang terus bergerak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelar Christmas Carol di Bundaran HI, Pramono Ajak Warga Doakan Korban Bencana di Sumatera
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    Gelar Christmas Carol di Bundaran HI, Pramono Ajak Warga Doakan Korban Bencana di Sumatera Megapolitan 12 Desember 2025

    Gelar Christmas Carol di Bundaran HI, Pramono Ajak Warga Doakan Korban Bencana di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak warga Jakarta mendoakan warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta korban kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, saat membuka Christmas Carol Colossal di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
    Saat membuka acara, Pramono mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya bergembira merayakan Natal, tetapi juga mengingat saudara-saudara yang sedang mengalami musibah.
    “Tidak lupa mendoakan saudara-saudara kita yang ada di Aceh, ada di Sumatera Utara, dan juga di Padang dan juga di Jakarta yang kemarin kita kejadian kebakaran di Letjen Suprapto (gedung Terra Drone), mari kita berdoa,” ucap Pramono, Rabu.
    Pramono menyebut
    Christmas Carol
    Colossal sebagai tradisi baru Pemprov DKI untuk merayakan keberagaman dan kerukunan di ruang publik.
    “Kita memulai tradisi baru, Jakarta akan mengadakan apa yang disebut dengan
    Christmas Carol Colossal
    yang dimulai dari Bundaran HI ini. Mudah-mudahan ini menandakan kerukunan umat beragama di Jakarta selalu terjaga dengan baik,” ucap Pramono.
    Di lokasi acara, suasana terlihat meriah. Para penampil dari berbagai gereja hadir dengan kostum merah dan hijau, beberapa membawa properti lampu dan hiasan Natal.
    Boneka Santa dan sejumlah karakter tematik berjalan di antara kerumunan sambil menyapa warga. Lagu-lagu Natal menggema di antara gedung-gedung tinggi Sudirman-Thamrin.
    Christmas Carol Colossal merupakan bagian dari rangkaian perayaan Natal Pemprov DKI yang berlangsung hingga 23 Desember.
    Nantinya, nyanyi-nyanyian Natal akan ditampilkan di 10 lokasi pertunjukan dan 100 penampil dari berbagai komunitas.
    Rangkaian ini akan berlanjut hingga puncak acara pada 9 Januari 2026 di JIExpo Kemayoran.
    “Jadi ada 100 performer yang akan hadir di sana. Titiknya di Bundaran HI, di Sarinah, Taman Literasi, Terowongan Kendal, dan lima wilayah (administratif Jakarta),” ucap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.