Penggugat UU Polri: Maunya Rakyat Sederhana, Polisi Kerja Sesuai Undang-Undang Dasar…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Advokat Syamsul Jahidin yang pernah menggugat UU Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, keinginan masyarakat terhadap Polri sebenarnya sederhana.
Hal ini disampaikan Syamsul menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru meneken Peraturan
Polri
Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Rakyat itu sebenarnya sederhana, Anda (Polri) bertugas sesuai undang-undang dasar,” ujar Syamsul saat dihubungi, Jumat (12/12/2025).
Merujuk pada Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, Polri merupakan alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.
Dalam UUD 45, tidak disebutkan Polri punya tugas dan kewenangan untuk membuat aturan seperti
Perpol 10/2025
yang isinya menandingi putusan MK.
Syamsul mengatakan, masyarakat berharap Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UUD 1945 agar tidak ada lagi elemen sipil yang dikriminalisasi.
“Tidak ada wartawan yang dikriminalisasi. Tidak ada aktivis yang dikriminalisasi. Tidak ada orang yang dimarginalkan,” katanya.
“Tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri. Tidak ada jenderal-jenderal lagi yang diadili karena membacking-membackingi. Itu sebenarnya yang kami inginkan,” lanjut Syamsul.
Menurut Syamsul, jika seseorang sudah memutuskan untuk menjadi polisi, ia seharusnya menjalankan tugas selayaknya seorang polisi, bukannya melaksanakan tugas lain, misalnya, dengan masuk ke ranah sipil.
“Awal mulanya terciptanya parcok (partai cokelat) ini kan gara-gara ini, gara-gara mereka (polisi) menempati jabatan sipil,” imbuhnya.
Syamsul menegaskan, polisi bukan seorang aparatur sipil negara (ASN) sehingga UU ASN tidak berlaku untuk mereka.
Jabatan di kementerian dan lembaga seharusnya diisi oleh ASN sesuai dengan keahliannya.
Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Beleid ini mengatur bahwa polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
“Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) peraturan tersebut.
Kemudian, Pasal 2 mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanakan tugas di dalam maupun luar negeri.
Selanjutnya, pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri pada jabatan di dalam negeri dapat dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi dan organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.
Daftar kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh anggota Polri itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2), yakni Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/12/693ba118baa5e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menembus Lumpur untuk Menemukan 2 Desa yang Hilang di Aceh Timur Regional 12 Desember 2025
Menembus Lumpur untuk Menemukan 2 Desa yang Hilang di Aceh Timur
Tim Redaksi
ACEH TAMIANG, KOMPAS.com
– Dua desa yang sebelumnya hilang tersapu banjir, yakni Desa Sahraja dan Desa Sijudo di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya dapat ditembus melalui jalur darat pada Jumat (12/12/2025).
Kedua desa itu luluh lantak setelah banjir besar pada 26 November 2025.
Akses menuju dua desa tersebut tidak mudah. Hanya sepeda motor jenis trail yang mampu melalui jalur berlumpur tebal yang menutup badan jalan menuju kawasan pedalaman berbatasan dengan pegunungan Bener Meriah.
Bupati
Aceh
Timur,
Iskandar Usman Al-Farlaky
mengatakan, perjalanan menuju Sijudo dan Sahraja sangat menantang.
“Area yang berlumpur dan bekas banjir belasan meter membuat perjalanan semakin sulit dan harus berhati-hati,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia turut membawa bantuan logistik, layanan kesehatan gratis, serta jaringan internet Starlink untuk warga di kamp pengungsian.
Dari penuturan warga, banjir di dua desa tersebut mencapai ketinggian lebih dari 8 meter. Seluruh kawasan tenggelam, termasuk rumah ibadah seperti masjid.
“Warga kami di sini mengungsi di SMP 4 Pante Bidari dan sebagian di perbukitan. Mereka di sini membutuhkan tenda, kelambu, dan bahan logistik. Nanti menyusul kebutuhan-kebutuhan lain akan kita antarkan,” jelas Bupati Al-Farlaky.
Ia menegaskan, desa yang hilang akibat banjir di Aceh Timur adalah Sahraja dan Sijudo.
Pemerintah daerah, menurutnya, terus berupaya mengirimkan suplai bahan pangan ke wilayah terdampak.
“Meski sulit, saya tidak mau mendengar ada cerita mati kelaparan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, banjir dan longsor yang melanda Aceh pada 26 November 2025 berdampak pada 18 kabupaten/kota. Hingga kini, ratusan korban jiwa dilaporkan meninggal dunia akibat bencana tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/03/693056f7712e4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan Surabaya 12 Desember 2025
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 5 kembali menyebutkan bahwa warga yang tercatat sebagai karyawan BUMN di dalam KTP dan menetap di tengah lahan perkebunan adalah pekerja borongan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada warga yang tinggal di Afdeling Kampongan, Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten
Jember
. Warga tersebut hidup dalam kemiskinan ekstrem.
Di dalam KTP, warga tersebut berstatus sebagai
karyawan BUMN
. Akibatnya, ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dan tak bisa mengakses layanan kesehatan gratis.
Plt Kepala Sub Bagian Humas dan TJSL PTPN I Regional 5 M Syaiful Rizal menegaskan bahwa status pekerjaan karyawan BUMN dalam KTP itu bukan berasal dari data perusahaan.
Ia juga memastikan warga itu bukan karyawan PTPN, melainkan pekerja borongan di
Perkebunan Silosanen
.
“Saat pendataan, warga menyebut bekerja di kebun, sehingga dalam KTP tertulis seperti itu, secara faktual, mereka adalah pekerja borongan, bukan karyawan PTPN,” ucapnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Rizal menambahkan bahwa munculnya status keliru tersebut berkaitan dengan proses migrasi dari KTP manual ke e-KTP yang dilakukan perangkat desa beberapa tahun lalu.
Ia juga menepis anggapan bahwa warga tersebut tinggal di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Menurutnya, rumah-rumah warga termasuk pekerja borongan itu berada di luar HGU, meski akses menuju lokasi permukiman memang harus melewati jalan kebun.
“Untuk menuju rumah warga memang harus melewati jalan kebun, sehingga tampak seolah-olah berada di tengah areal perkebunan,” terangnya.
Rizal mengklaim bahwa dalam sebulan para pekerja borongan bekerja rata-rata 25 hari.
“Saat ini terdapat belasan ribu pekerja borongan di wilayah Kebun Silosanen. Mereka berasal dari enam desa sekitar kebun, yakni Desa Silo, Harjomulyo, Pace, Mulyorejo, Sidomulyo, dan Sumberjati,” paparnya.
UMK Jember tahun 2025 sebesar Rp 2.838.642.
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 5 RI Setiyobudi menuturkan bahwa keberadaan perusahaan justru berperan besar membuka lapangan kerja padat karya bagi masyarakat Jember.
“Dengan menyerap belasan ribu pekerja borongan, PTPN mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja tanpa persyaratan khusus seperti pendidikan, pengalaman, atau keterampilan tertentu,” katanya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan mengenai kontribusi perusahaan lewat program sosial melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Ia menyebutkan, pada 2024 sampai 2025, TJSL yang telah disalurkan di Jember mencapai Rp 851,5 juta.
“Program ini mencakup pembagian sembako, bedah rumah, pembangunan fasilitas umum dan sosial, bantuan penanganan stunting, hingga program mudik gratis bersama BUMN,” sebut Setiyobudi.
Ia menambahkan bahwa setiap program dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjamin ketepatan sasaran dan keberlanjutan manfaat.
“Kami selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat optimal dari keberadaan perusahaan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693c11e4109c8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menjajal Terowongan Nuansa Natal Pacific Place yang Ramai Dikunjungi Pengunjung Megapolitan 12 Desember 2025
Menjajal Terowongan Nuansa Natal Pacific Place yang Ramai Dikunjungi Pengunjung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terowongan bernuansa Natal di Mall Pacific Place, Jakarta Pusat, menjadi salah satu dekorasi yang paling menarik perhatian pengunjung pada perayaan tahun ini.
Dekorasi besar yang membungkus eskalator dari lantai Ground (G) menuju lantai 1 itu membuat banyak orang berhenti sejenak untuk melihat dan memotret.
Terowongan tersebut berwarna hijau tua dan dipenuhi lampu-lampu kecil berwarna keemasan.
Bola-bola Natal berwarna merah, emas, dan hijau tersusun rapat, hampir tanpa celah.
Di beberapa titik, kotak kado kecil dan pita besar menggantung, membuat suasana terlihat semakin meriah.
Pantulan cahaya dari lampu mal membuat seluruh ornamen tampak berkilau.
Di bagian bawah eskalator, mulut terowongan menjadi titik berkumpul pengunjung.
Banyak pengunjung mengabadikan momen tersebut, sehingga petugas beberapa kali mengingatkan agar mereka tetap berjalan.
Di sisi eskalator juga terpasang tulisan imbauan seperti “Do not stop, keep walking (jangan berhenti, tetap berjalan)” dan “Do not touch the decorations (Jangan menyentuh dekorasi)”.
Saat Kompas.com mencoba menaiki eskalator, perjalanan sekitar 38 detik di dalam terowongan terasa jadi pengalaman tersendiri.
Dekorasi tampak lebih padat dari dekat, bola-bola Natal menggantung rendah, dan lampu-lampu kecil terus menyala.
Musik Natal terdengar samar dari area mal, menambah suasana hangat di dalam terowongan.
Sebagian besar pengunjung memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat konten.
Ada yang merekam perjalanan dari awal hingga akhir, ada yang memfoto ornamen dari jarak dekat, dan sebagian lainnya berswafoto sambil tersenyum ke kamera.
Salah satu pengunjung, Mae (27), datang dari Jakarta Barat karena penasaran setelah dekorasi tersebut viral di media sosial.
“Eskalator ini kan viral banget kan, jadi pingin nyoba aja gimana sih rasanya. Kayaknya kalau di sosmed itu seru banget, eh ternyata beneran seru,” kata Mae.
Ia bahkan beberapa kali mencoba naik dan turun untuk merekam suasana.
“Saya tadi sampai lima kali ya coba turun naik, karena mau divideo, seru-seruan sama teman-teman kan,” tambahnya.
Dengan dekorasi yang megah dan pengalaman visual yang menarik,
terowongan bernuansa Natal
di Pacific Place menjadi daya tarik baru bagi pengunjung.
Banyak yang datang bukan hanya untuk berbelanja, tetapi juga untuk menikmati suasana Natal yang dibuat hidup di dalam mal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693c1e33d3e6d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line Denpasar 12 Desember 2025
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali langsung memasang
police line
usai pengumuman proyek Jimbaran Hijau, Kabupaten Badung, harus dihentikan sementara.
Ada dua titik pemasangan
police line
, yakni di palang pintu pertama menuju Pura Belong Batu Nunggul dan di palang pintu kedua, yang lokasinya masih di area Jalan Goa Peteng-Kacong II.
Proyek di kawasan
Jimbaran
Hijau tersebut dihentikan setelah tim Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, proyek dihentikan sementara, selama pihaknya melakukan pengecekan atas dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
“Tadi sudah diputuskan oleh Pansus TRAP ini untuk dihentikan sementara dulu kegiatannya, sembari kita memperdalam perizinannya dan izin-izin lainnya,” kata Dewa Dharmadi.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkapkan akan melakukan evaluasi lebih menyeluruh dan memetakan siapa saja pihak yang melakukan pelanggaran.
“Saya hanya mempertegas dan menyampaikan, kegiatan
cut and fill
ini
kan
(kita) belum tahu.”
“Belum kita lihat izinnya secara
riil
. Kalau besok dia bawa izin-izinnya yang lain, kita lihat besok atau kapan, kita akan evaluasi semuanya,” ungkap Supartha.
Menurut dia, ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar Undang-undang maupun peraturan daerah.
“Siapa yang melanggar peraturan Undang-undang dan Perda, semua ada sanksinya. Nanti kita putuskan dan (buat) rekomendasinya,” tambah Supartha.
Sebagaimana dimuat dalam laman
Jimbaran Hijau
, dijelaskan bahwa Jimbaran Hijau merupakan kawasan
mix-use
di Bali. Perusahaan ini pernah meraih pengakuan bergengsi di ajang FIABCI Indonesia–REI Excellence Awards 2024.
Adapun proyek unggulan Jimbaran Hijau, yakni Natadesa, dinobatkan sebagai Gold Winner dalam kategori Luxury Housing.
Lalu, kawasan terintegrasi Jimbaran Hijau pernah mendapat penghargaan Silver Winner dalam kategori
Mixed-Use Development
melalui pengembangan Jimbaran Hub.
Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai menambahkan, setelah mendalami dan membuktikan apa yang mereka temukan selama sidak, memang akhirnya diputuskan untuk melakukan penutupan sementara.
“Tadi rapat mendadak seketika tadi, memutuskan hasil sidak kita hari ini. Setelah kita dalami dan membuktikan apa yang ada di daerah ini, pada hari ini untuk sementara kita lakukan penutupan sementara melalui Satpol PP,” ungkap Dewa Rai.
Dia memastikan, bakal secepat mungkin memanggil pihak perusahaan. Penutupan ini bersifat sementara sampai pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen secara lengkap dan jelas.
“Keputusan kami, eksekutif dan legislatif, kita tutup sementara. Kita akan undang segera, lebih cepat selesai, lebih cepat bagus. Itu keputusan lembaga,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693c23e538164.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus Surabaya 12 Desember 2025
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (12/12/2025).
Banjir lahar hujan Gunung Semeru terdeteksi di seismograf PVMBG sejak pukul 15.16 WIB dengan amplitudo maksimal 33 milimeter dan berlangsung selama 1 jam 51 menit.
Pantauan
Kompas.com
, banjir terlihat deras dan membawa material pasir serta batu berukuran besar.
Tampak, puluhan batu berukuran besar bertengger di atas jembatan limpas yang berada di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, setelah banjir mulai surut.
Perangkat Desa Gondoruso, Hari, mengatakan, batu besar yang menutupi jembatan limpas membuat akses warga di tiga dusun terputus.
“Sangat berdampak, ini akses ke tiga dusun dan Kecamatan Tempursari, sekarang tidak bisa dilewati,” kata Hari di Gondoruso.
Selain menutupi jembatan limpas di Desa Gondoruso, banjir lahar juga menyebabkan permukiman warga di Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Pasirian, kembali diterjang banjir.
Kali ini, banjir lahar melompati tanggul dan masuk ke permukiman penduduk.
Beruntung, material yang menyeberangi tanggul tidak terlalu banyak sehingga tidak sampai menimbun rumah warga.
Untuk mengantisipasi banjir susulan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Lumajang
sudah mengimbau warga untuk mengungsi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang Yudhi Cahyono mengatakan, pihaknya sudah membangun satu tenda tambahan di Balai Desa Jugosari untuk menampung warga Sumberlangsep yang mau mengungsi.
“Saat ini tenda sudah kita siapkan di balai desa, tadi kita tambah satu tenda lagi, harapannya warga mau mengungsi,” kata Yudhi Cahyono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693beb675b915.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
258 PMI Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan Dari Malaysia, 7 Diantaranya Alami Kecelakaan Laut Regional 12 Desember 2025
258 PMI Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan Dari Malaysia, 7 Diantaranya Alami Kecelakaan Laut
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.COM
– Sebanyak 258 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal asal Indonesia dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center.
Dari keseluruhan PMI, tujuh diantaranya merupakan
PMI ilegal
yang mengalami kecelakaan laut saat akan masuk ke
Malaysia
.
Kepala
BP3MI
Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengatakan untuk ketujuh PMI yang dimaksud saat ini telah diserahkan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dari total PMI yang diamankan satu diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia paska ditemukan di wilayah perairan Batam beberapa waktu lalu.
“Keseluruhan PMI yang dibantu kepulangannya oleh Konsulat RI di Johor Bahru, telah tiba di Batam kemarinn melalui Pelabuhan Batam Center,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (12/12/2025).
Namun tujuh diantaranya saat ini tengah diperiksa oleh Polda Kepri.
“Mereka merupakan PMI kita yang diamankan Angkatan Laut Malaysia setelah boat yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan saat masuk ilegal ke Malaysia,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2025) sore.
Imam menyebutkan dari kecelakaan itu diketahui tujuh orang ditemukan selamat dan dievakuasi oleh otoritas Malaysia.
Dua diantaranya dicurigai sebagai tekong atau komplotan penyalur PMI non prosedural yang ada di Kota Batam.
“Mereka diamankan oleh APMM (Angkatan Laut di Malaysia). Dari hasil pendalaman awal, lima orang korban dan dua lainnya diduga pelaku yang membawa mereka menyeberang secara ilegal. Untuk satu calon PMI yang meninggal dunia ditemukan di perairan Batam,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dengan KJRI Johor Bahru, para calon PMI yang berangkat ilegal melalui jalur belakang mengaku membayar biaya sebesar Rp5 juta kepada tekong dan ABK speedboat.
“Saat ini proses penyelidikan dilanjutkan oleh Polda Kepri. Para terduga pelaku dan korban sudah diserahkan untuk pemeriksaan lanjutan guna mengungkap sindikat penyelundupan PMI ilegal yang beroperasi menggunakan jalur laut,” ujarnya.
Untuk ratusan WNI lainnya yang dideportasi, pendataan masih terus dilakukan. BP3MI mencatat ada yang sakit, anak-anak, hingga yang membutuhkan layanan medis khusus.
“Proses identifikasi diperlukan untuk memastikan kategori pemulangan mereka, apakah termasuk deportasi, repatriasi, atau overstay,” ujarnya.
Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer memastikan proses hukum terhadap dua terduga pelaku penyelundupan terus berjalan secara intensif untuk mengejar jaringan sindikat.
“Keduanya langsung menjalani pemeriksaan untuk mengejar sindikat penyelundupan PMI ilegal ke luar negeri. Pendalaman kasus dan proses penegakan hukum akan lanjut,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693c2008414a5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan Medan 12 Desember 2025
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Tim Redaksi
MEDAN,KOMPAS.com
-Akses jalan di Desa Sampean, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sempat terputus akibat tertimbun longsor pada Senin (24/11/2025).
Kini setelah hampir 2 Minggu musibah terjadi, akses jalan sudah bisa dilewati usai Tim SAR gabungan, melakukan pembersihan pada, Jumat (12/12/2025).
Pemimpin aksi gotong royong, Wadanyon C Pelopor, Kompol Sarijo mengatakan proses pembersihan dilakukan pada material tanah yang menumpuk di bahu jalan, dengan peralatan manual dan kendaraan taktis.
Pengerjaannya dilakukan secara bergotong royong, menyisir titik-titik yang menutup jalur utama.
Kerja keras ini menghasilkan capaian penting, akses yang sebelumnya terputus kini kembali terbuka dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Hal ini membawa kelegaan bagi masyarakat yang selama beberapa hari mengalami hambatan mobilitas akibat
longsor
,” ujar Sarijo dalam keterangannya.
Dia juga mengatakan proses pembersihan akan kembali dilakukan bersama TNI dan para relawan di tempat- tempat yang masih tertimbun longsor.
“Kami bersama TNI, Polri, dan relawan bergerak sebagai satu tim demi mempercepat pemulihan. Yang terpenting, akses warga sudah terbuka dan aktivitas kembali normal,” ungkap Sarijo.
Sebelumnya, bencana alam dan longsor menerjang wilayah Tapsel pada Senin (24/11/2025).
Akibat insiden itu sebanyak 84 orang di sana dilaporkan meninggal dunia, 30 hilang dan 69 orang luka-luka.
Saat ini, tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian korban yang dilaporkan hilang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693bea15d5ceb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693923061038b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)