Berbekal LHA PPATK, Bareskrim Sita Uang dan Aset Judol Rp 37,6 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan terkait praktik perjudian online kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Berbekal laporan tersebut,
Bareskrim Polri
menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 37,6 miliar dari sindikat
judi online
.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, dukungan data intelijen keuangan dari
PPATK
menjadi landasan utama dalam penindakan kasus perjudian online yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Bahwa penindakan terhadap praktik perjudian online, Direktorat Siber Bareskrim Polri secara prosedural dan berkelanjutan menerima dukungan data intelijen keuangan berupa laporan hasil analisis transaksi dari PPATK,” kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Himawan menjelaskan, dari LHA yang diterima, penyidik telah menerbitkan tiga laporan polisi untuk mengusut tuntas perkara judi online.
Ketiga laporan tersebut ditangani melalui mekanisme Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.
“Saat ini Direktorat Siber Bareskrim Polri menangani 3 laporan polisi melalui mekanisme Perma Nomor 1 Tahun 2013 dengan total penyitaan Rp 37,65 miliar,” ujar Himawan.
Laporan polisi pertama, yakni LP/A/562/IX/2022, berkaitan dengan sejumlah situs judi online, antara lain Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, Kakek Slot, Panda Slotter, NLS King Cobra, hingga DP Maxwin.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan tiga tahap penyitaan.
“Pada tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan pada April dan Juli 2025. Dan penyitaan tahap ketiga yang saat ini kami sampaikan kepada rekan-rekan sebesar Rp 33,87 miliar dari 142 rekening,” terang Himawan.
Laporan polisi kedua adalah LP/A/10/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 23 Juli 2025 yang berkaitan dengan situs judi online Kedai 69. Dalam perkara ini, penyidik menyita uang sebesar Rp 92.645.089 dari 15 rekening.
Sementara itu, laporan polisi ketiga, yakni LP/A/23/VII/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 23 Juli 2025, berkaitan dengan situs judi online Abadi Cash. Dari perkara tersebut, penyidik menyita uang sebesar Rp 3,68 miliar dari 30 rekening.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah aset fisik.
“Aset fisik yang juga kita lakukan penyitaan antara lain adalah 2 unit kendaraan roda empat dan 1 unit ruko” tambah Himawan.
Himawan menambahkan, hingga kini Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menerima total 51 LHA dari PPATK.
Berdasarkan laporan tersebut, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap ribuan rekening yang terindikasi menampung dana hasil perjudian online.
“Terhadap 51 LHA tersebut, pihak PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 5.961 rekening yang terindikasi menampung dana judi online dengan nilai total saldo saat penghentian tersebut mencapai Rp 255 miliar,” ujar Himawan.
Atas sinergi tersebut, Himawan mengapresiasi PPATK.
Menurut dia, LHA dari PPATK menjadi instrumen penting dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online.
“Ini merupakan hasil kerjasama dan sinergisitas antara kementerian/lembaga. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung upaya bersama dalam upaya pemberantasan perjudian online,” pungkas Himawan.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2026/01/07/695d401dcb997.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Biaya Hidup Jakarta Mencekik, Warga Harus Merogoh Rp 4 Juta per Bulan untuk Makan Megapolitan
Biaya Hidup Jakarta Mencekik, Warga Harus Merogoh Rp 4 Juta per Bulan untuk Makan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tingginya biaya hidup masih menjadi tantangan utama bagi sebagian besar warga Jakarta.
Dengan harga kebutuhan pokok, tempat tinggal, hingga transportasi yang terus merangkak naik, pendapatan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) kerap kali tidak cukup, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
Kondisi tersebut memaksa banyak warga Ibu Kota mencari cara bertahan, mulai dari mengambil pekerjaan tambahan hingga mengencangkan ikat pinggang dengan memangkas berbagai kebutuhan nonprioritas.
Salah satunya dialami Rahmat Hidayat (35), warga Manggarai, Jakarta Selatan. Ia mengaku, penghasilan setara UMP dari pekerjaannya sebagai karyawan ritel elektronik di sebuah mal sering kali tidak mencukupi kebutuhan keluarga.
Rahmat harus menafkahi istri, anak berusia satu tahun, serta kedua orangtuanya. Untuk menambah pemasukan, ia pun mengambil pekerjaan sampingan sebagai pengemudi ojek
online
.
Selepas salat Subuh, Rahmat memanaskan sepeda motornya untuk mulai menarik penumpang. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia pulang ke rumah untuk beristirahat sejenak sebelum kembali bekerja di toko elektronik pada pukul 15.00 WIB.
Namun, ketika mendapat jadwal kerja pagi di toko, Rahmat justru menarik ojek
online
selepas Maghrib hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
“Lumayan dari ojek nambah penghasilan rata-rata Rp 100.000 per hari,” kata dia saat diwawancarai
Kompas.com
di Manggarai, Selasa (6/1/2026).
Jika ditotal, pendapatan Rahmat dari pekerjaan ritel dan ojek
online
mencapai sekitar Rp 8,3 juta per bulan. Meski demikian, jumlah tersebut tetap sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Menurut Rahmat, mahalnya biaya hidup di Jakarta menjadi penyebab utama penghasilannya cepat habis setiap bulan. Biaya makan dan listrik menjadi pos pengeluaran terbesar.
“Makan enggak bisa dihitung, kadang masak, kadang beli di luar, dalam sebulan bisa lah Rp 4 juta,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, dalam sehari biaya makan untuk dirinya dan sang istri minimal Rp 50.000 per orang. Jika dikalikan 30 hari, totalnya mencapai sekitar Rp 3 juta per bulan.
Sisa Rp 1 juta digunakan untuk membeli makanan, susu, serta camilan anaknya yang masih berusia satu tahun.
Selain itu, Rahmat juga harus membayar tagihan listrik sekitar Rp 400.000 dan internet Rp 250.000 setiap bulan. Belum termasuk biaya sewa kontrakan sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Tak heran, ayah satu anak itu harus bekerja ekstra demi mencukupi kebutuhan hidup keluarganya di Jakarta.
Di tengah mahalnya biaya hidup, masih banyak warga Jakarta yang harus bertahan dengan penghasilan di bawah UMP. Salah satunya adalah Anitia Arlatasya (25), karyawan swasta di Jakarta Selatan.
“Gaji saya hanya sekitar Rp 2,5 juta per bulan,” ungkap Anitia saat diwawancarai di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Perempuan yang akrab disapa Tia itu mengaku, penghasilannya kerap kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di sisi lain, pendapatan suaminya sebagai kurir juga hanya sekitar Rp 3,5 juta per bulan.
Dengan gaji pas-pasan, Tia dan suami harus membiayai satu orang anak, membayar kontrakan, serta memberikan jatah bulanan untuk orangtua.
Dari total pendapatan rumah tangga, sekitar Rp 2 juta digunakan untuk membayar kontrakan dan listrik, Rp 500.000 untuk orangtua, sementara sisanya dialokasikan untuk kebutuhan makan, biaya sekolah anak, dan keperluan lainnya.
Untuk bertahan hidup dengan pendapatan di bawah UMP, Tia dan suami memilih menghemat pengeluaran, terutama untuk makan, dengan lebih sering memasak di rumah.
“Tipsnya mungkin dari makan sehari-harinya dihemat kalau bisa masak daripada beli di luar apalagi makannya enggak sendiri, bisa sama suami dan anak jadi paling masak,” tutur Tia.
Jika memasak sendiri, biaya makan yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 50.000 per hari. Namun, jika membeli makanan di luar, pengeluarannya bisa mencapai Rp 100.000-an per hari.
Selain itu, Tia juga menunda keinginan untuk jalan-jalan karena membutuhkan biaya besar. Dana tersebut lebih diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan anak.
Ia bahkan mengalah untuk tidak membeli produk perawatan kulit dengan harga mahal.
“Menunda kebutuhan kita skin care diirit-iritin kalau bisa harganya yang murah-murah aja,” tutur dia.
Karyawan swasta lainnya, Rany Nur Anisa (29), mengaku memiliki gaji di atas UMP, yakni sekitar Rp 10 juta per bulan.
“Pendapatannya rata-rata Rp 10 juta per bulan,” kata dia.
Meski demikian, Rany tetap merasakan mahalnya biaya hidup di Jakarta. Menurut dia, pengeluaran terbesar berasal dari biaya makan dan sewa tempat tinggal.
“Untuk makan dan tempat tinggal paling mahal, untuk makan aja karena berdua itu bisa Rp 2 juta kurang lebih, kontrakan Rp 1,5 juta per bulannya,” ucap Rany.
Saat ini, Rany juga tengah berbadan dua dan membutuhkan dana tambahan untuk persalinan yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Karena itu, dari total pendapatannya, sekitar Rp 5 juta ia sisihkan untuk tabungan darurat dan kebutuhan anak.
Dana darurat tersebut biasanya digunakan saat kondisi keuangan terdesak atau ketika pengeluaran membengkak sehingga pendapatan bulanan tidak mencukupi.
Sementara itu, Aulia (25), warga Jakarta lainnya, juga menilai biaya hidup di Ibu Kota tergolong mahal meski dirinya sudah menerima gaji setara UMP dan belum memiliki tanggungan karena belum menikah.
Ia mengaku, kedua orangtuanya masih bekerja sehingga dirinya tidak diwajibkan memberi jatah bulanan khusus.
Namun, dari gaji sekitar Rp 5 juta, Aulia tetap mengalokasikan Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta untuk membantu kebutuhan rumah tangga, seperti membayar listrik, internet, membeli beras, minyak, dan jajan adiknya.
Aulia menyebut, biaya listrik menjadi salah satu pengeluaran yang cukup besar, mencapai sekitar Rp 600.000 per bulan, meski menggunakan sistem token.
”
Alhamdulillah
kalau token begini bisa diatur sedemikian rupa dan langsung bisa tracking gimana penggunaan listrik di rumah sehari-hari. Tapi, dengan aku yang hidup serumah sama orangtua dan adik, aku enggak bisa pelit buat minta mereka hemat listrik,” jelas Aulia.
Selain itu, sekitar Rp 1 juta per bulan digunakan untuk biaya transportasi kerja. Aulia merupakan pekerja lapangan dengan mobilitas tinggi dan tidak memiliki kendaraan pribadi.
“Biaya hidup di Jakarta sangat mahal. Transportasi umum kita tuh udah affordable buat sehari-hari, tapi ternyata tetap aja
cost
untuk ongkos kerja doang bisa Rp 1 juta lebih tanpa dihambur-hamburkan. Aku aja banyak jalan kaki tapi kenapa ya ongkos aku tetep besar,” kata Aulia sambil tertawa.
Menurut Aulia, mahalnya biaya hidup di Jakarta juga dipengaruhi perbedaan gaya hidup di tiap kawasan.
Ia mencontohkan sejumlah wilayah yang dikenal sebagai kawasan elit, seperti Pondok Indah, Kemang, Gandaria, Petak Enam, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK).
Biaya makan dan kebutuhan sehari-hari di kawasan tersebut dinilai jauh lebih mahal dibandingkan wilayah lainnya.
“Cobain aja makan di Gandaria, terus bandingin pas coba makan di daerah Manggarai, harga beda meski itu jajanan kaki lima yang sama,” tutur Aulia.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi warga Jakarta dengan penghasilan pas-pasan, terutama jika harus bekerja atau tinggal di sekitar kawasan elit yang memiliki biaya hidup lebih tinggi.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/07/695e416d4cbed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Viral Video Ayah Mendiang Prada Lucky Tolak Dijemput Provos di Kupang, Minta Surat Perintah Resmi Regional
Viral Video Ayah Mendiang Prada Lucky Tolak Dijemput Provos di Kupang, Minta Surat Perintah Resmi
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Video penjemputan Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Darat di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Pelda Christian menolak dibawa aparat Provos karena petugas tidak menunjukkan surat perintah resmi.
Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat Pelda Christian baru saja turun dari kapal di
Pelabuhan Tenau Kupang
, Rabu (7/1/2026). Dalam video yang beredar, ia tampak mempertanyakan alasan penjemputan dan menolak naik ke mobil aparat sebelum dasar hukumnya dijelaskan.
“Beta (saya) siap lepas baju. Beta punya anak sudah mati, jadi beta juga tidak mau mati. Jangan paksa beta. Beta hanya mau lihat surat perintah. Kasih tunjuk surat dulu baru beta naik mobil,” ucap Pelda Christian dengan nada tinggi sambil membuka pakaian dinasnya.
Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan prosedur penjemputan tersebut. Menurutnya, penjemputan ini sangat mengejutkan karena kliennya tengah menjalani proses hukum dan dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.
“Kami kaget. Klien kami sedang dalam proses hukum dan besok sudah ada agenda sidang. Tiba-tiba dijemput tanpa penjelasan hukum yang terang,” ujar Cosmas di lokasi kejadian, sebagaimana terekam dalam video.
Cosmas menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melawan institusi TNI, namun mereka menuntut transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pihaknya bersedia mengikuti prosedur asalkan ada surat perintah yang jelas terkait perkara apa dan atas perintah siapa penjemputan tersebut dilakukan.
Saat dikonfirmasi pada Rabu malam, Cosmas membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kondisi psikologis kliennya saat ini masih dalam suasana duka mendalam atas meninggalnya sang anak,
Prada Lucky Namo
.
Cosmas juga meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan tertinggi negara dan institusi militer. Ia berharap adanya evaluasi mendalam terhadap penanganan kasus yang menimpa kliennya.
“Saya sebagai kuasa hukum meminta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI turun tangan. Proses hukum harus berjalan secara jelas dan sesuai aturan,” tegas Cosmas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI mengenai dasar hukum dan tujuan penjemputan
Pelda Christian Namo
di Pelabuhan Tenau Kupang tersebut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/07/695e1ab7c9498.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Sidang Botok Cs, Mobil Tahanan Kejari Pati Tabrak Ibu-ibu, Korban Ditinggal Kabur Regional 7 Januari 2026
Usai Sidang Botok Cs, Mobil Tahanan Kejari Pati Tabrak Ibu-ibu, Korban Ditinggal Kabur
Tim Redaksi
PATI, KOMPAS.com
– Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menabrak seorang ibu-ibu pengendara motor di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (7/1/2026).
Momen itu terjadi usai dilaksanakan
sidang
kedua terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.
Usai sidang,
mobil tahanan
yang ditumpangi
Botok Cs
serta tahanan lain tersebut menabrak sepeda motor milik
ibu-ibu
.
Namun, mobil tahanan langsung pergi begitu saja tanpa melihat kondisi orang yang ditabrak.
Pihak Kejari
Pati
menyebut, mobil memang harus bergerak cepat karena membawa para tahanan. Kejaksaan juga memastikan akan menanggung biaya pengobatan korban.
Peristiwa itu terjadi di lampu merah tepat di depan Kantor
PN Pati
.
Akibatnya, ibu-ibu tersebut harus dilarikan ke
Rumah Sakit
Keluarga Sehat (KSH).
Menurut saksi mata, Tono, ibu-ibu yang naik motor berada di samping mobil tahanan ketika putar balik, sehingga tabrakan tak bisa dihindari.
“Mobil langsung menabrak motor, tapi begitu saja pergi tanpa melihat kondisi korban,” kata dia saat diwawancara oleh wartawan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit KSH untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, polisi yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan awal.
Kasi Intel Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede, mengakui insiden tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa mobil tahanan harus bergerak cepat sesuai prosedur karena membawa tahanan lain.
“Ini saya sudah cek sama anggota di lapangan. Ibu-ibu sudah dibawa ke KSH, dan semua biaya perawatan ditanggung Kejari Pati. Kami juga sudah menghubungi keluarga korban,” ujarnya.
Pardede menegaskan bahwa anggota Kejari sudah ada di lokasi untuk menolong korban, dan pihaknya bertanggung jawab penuh.
“Sudah ada anggota yang menolong dan korban langsung dibawa ke KSH,” katanya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/20/68f5edb28d14a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sederet Kontroversi Yai Mim, Sempat Viral Berguling-guling hingga Ditetapkan Tersangka Surabaya 7 Januari 2026
Sederet Kontroversi Yai Mim, Sempat Viral Berguling-guling hingga Ditetapkan Tersangka
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Nama Imam Muslimin alias Yai Mim, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, kembali mencuat di media sosial setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terhadap tetangganya, Nurul Sahara.
Perseteruan antar tetangga ini terjadi di kawasan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota
Malang
.
Konflik bermula dari persoalan lahan parkir kendaraan usaha rental milik Sahara yang berada tepat di depan rumah
Yai Mim
.
Keduanya diketahui tinggal berdempetan. Yai Mim mengaku merasa terganggu karena parkiran kendaraan tersebut dinilai menyulitkan akses keluar-masuk rumahnya.
Dia juga menyebut, telah menghibahkan sebagian tanah miliknya untuk dijadikan fasilitas umum (fasum) berupa jalan yang kini digunakan warga sekitar.
Perselisihan tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh akun TikTok @sahara_vibesssss dan menjadi viral.
Dalam video yang beredar, Yai Mim terlihat berguling-guling di tanah di depan rumahnya. Dia mengakui aksi tersebut sebagai bentuk “drama” yang sengaja dilakukan untuk memancing reaksi dari Sahara.
Usai video tersebut viral, Yai Mim dipanggil pihak UIN Malang serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) untuk dimintai klarifikasi.
Pada pertengahan September 2025, Yai Mim resmi diberhentikan sebagai dosen, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, pemerintah kelurahan setempat sempat memfasilitasi proses mediasi antara Sahara dan Yai Mim.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran Yai Mim disebut tidak pernah hadir dalam proses mediasi di kantor kelurahan.
Konflik kian memanas. Yai Mim dinilai kerap membuat keresahan di lingkungan Kavling Depag III Atas hingga akhirnya menerima surat pengusiran dari ketua RT setempat.
Surat tersebut memuat lima poin alasan pengusiran, termasuk dugaan pelanggaran norma kesopanan dan adat istiadat lingkungan.
Perseteruan kemudian merambah ke jalur hukum. Pada akhir September 2025, Sahara kemudian disusul dengan Yai Mim saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota.
Tak berhenti di situ, pada 7 Oktober 2025, Yai Mim kembali melayangkan laporan terkait dugaan penistaan agama dan persekusi yang diduga dilakukan oleh warga Perumahan Kavling Depag III Atas.
Dalam laporan tersebut, sedikitnya 15 warga, termasuk suami Sahara, Sofwan, turut dilaporkan atas dugaan persekusi.
Selain itu, Yai Mim juga melaporkan dugaan penistaan agama terkait pembakaran alat shalat milik istrinya, Rosyida Vignesvari.
Saat itu, dia mengeklaim mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. Selain sajadah yang diduga dibakar, sejumlah barang berharga seperti jam tangan bermerek dan sepatu Louis Vuitton juga disebut hilang.
Laporan tersebut kemudian dibalas oleh Sahara. Pada 23 Oktober 2025, dia melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi.
Sahara mengeklaim bahwa dia mengalami pelecehan verbal yang dilakukan berulang kali. Meski tidak dilakukan secara langsung, tindakan tersebut disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologisnya.
Kasus ini kemudian didalami oleh Polresta Malang Kota dengan memeriksa setidaknya sembilan orang saksi.
Selain keterangan saksi, hasil pemeriksaan psikologis terhadap Sahara turut disertakan guna memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Perkara dugaan pornografi tersebut naik ke tahap penyidikan pada 13 November 2025. Proses hukum terus berjalan hingga penyidik Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara pada 7 Januari 2026.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik resmi menetapkan Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka atas laporan dugaan pornografi yang dilayangkan oleh Nurul Sahara.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/10/27/635a56457bb35.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Leptospirosis di DI Yogyakarta Capai Ratusan pada 2025, Puluhan Meninggal Dunia Yogyakarta 7 Januari 2026
Kasus Leptospirosis di DI Yogyakarta Capai Ratusan pada 2025, Puluhan Meninggal Dunia
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Penyakit Leptospirosis masih menjadi ancaman kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dinas Kesehatan DIY
mencatat ratusan kasus terjadi dari Januari hingga November 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Ari Kurniawati, menyatakan total
kasus Leptospirosis
dari Januari hingga November 2025 mencapai 453.
Kabupaten Bantul mencatat kasus terbanyak dengan 227 kasus, disusul Kabupaten Sleman (118 kasus), Kabupaten Kulon Progo (49 kasus), Kota Yogyakarta (32 kasus), dan Kabupaten Gunungkidul (27 kasus).
“Di empat kabupaten atau kota dominannya di persawahan, karena air kencing tikus yang mengandung bakteri leptospira itu dia melewati aliran air, salah satunya sampai persawahan,” ujar Ari, Rabu (7/1/2026).
Dari ratusan kasus tersebut, 38 di antaranya meninggal dunia.
Rincian kasus meninggal dunia adalah Kabupaten Bantul (12 kasus), Kabupaten Sleman (11 kasus), Kota Yogyakarta (8 kasus), Kulon Progo (6 kasus), dan Gunungkidul (1 kasus).
Ari menambahkan bahwa Leptospirosis termasuk penyakit yang harus terus diwaspadai.
Pada 2025, Surat Edaran Gubernur DIY telah diterbitkan untuk meminta seluruh sektor, tidak hanya kesehatan, agar waspada terhadap Leptospirosis.
“Karena leptospirosis itu kan penyakit demam, sementara demam itu diagnosisnya bisa macam-macam, bisa demam berdarah, bisa leptospirosis, bisa penyakit lain,” jelasnya.
Tinggi kasus di Kabupaten Bantul disebabkan oleh banyaknya area persawahan yang meningkatkan risiko penularan.
“Petani berisiko terinfeksi leptospirosis. Kasusnya itu masih terus ada,” kata Ari.
Menurut Ari, pola penularan di Kota Yogyakarta berbeda, di mana penularan banyak terjadi karena timbunan sampah dan perubahan iklim.
“Jadi terkait sanitasi lingkungan, persampahan, untuk perubahan iklim, banjir walaupun kecil, sisa-sisa genangan, itu bisa berpengaruh,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mencegah penyebaran Leptospirosis melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menekankan perbaikan RTLH sebagai langkah penting untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“Tempat tinggal dan lingkungan yang bersih akan memberikan rasa nyaman dan aman untuk tinggal, serta mengurangi risiko penyebaran penyakit,” ungkap Hasto pada Senin (4/8/2025).
Perbaikan RTLH juga bertujuan mengurangi risiko penularan penyakit Tuberkulosis (TBC).
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/01/20/678e35eb65e4f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/07/695e388280f83.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/07/695e070ce35a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/07/695e28369251d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/07/695e21f275dec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)