Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengeroyokan yang menewaskan dua
debt collector
atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bermula dari ketidakpuasan enam anggota Polri terhadap penarikan sepeda motor milik salah satu rekannya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/12/2025), memicu kematian korban serta kerusakan fasilitas warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika satu unit kendaraan milik tersangka AM dihentikan oleh pihak
mata elang
.
“Pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cek-cok dan penganiayaan pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Budhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Budhi menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka mengingat penetapan enam tersangka baru dilakukan 1×24 jam sebelumnya.
“Polda Metro Jaya bekerja cepat dan transparan, namun pendalaman tetap diperlukan untuk memastikan semua fakta di lapangan,” ujarnya.
Terkait motif pengeroyokan, Budhi mengatakan, pihak tersangka diduga emosi karena keberatan motor yang mereka gunakan diberhentikan secara paksa. Polisi juga masih mendalami status tunggakan kendaraan tersebut.
“Nominal tunggakan masih kami dalami, begitu pula surat-surat kendaraan,” katanya.
Budhi menekankan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalanan oleh pihak ketiga atau
debt collector
tanpa prosedur administrasi yang tepat bukanlah tindakan yang dianjurkan.
“Ini menjadi evaluasi bagi seluruh lembaga pembiayaan untuk menertibkan SOP penarikan kendaraan dan memberikan peringatan secara resmi kepada customer,” ujar Budhi.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan rekan korban, sehingga terjadi perusakan sejumlah fasilitas.
Berdasarkan laporan sementara, kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1,2 miliar, meliputi empat mobil, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios, dan kerusakan kaca dua rumah warga.
Identitas korban telah dikonfirmasi, yaitu MET (41) dari Jakarta Pusat, yang meninggal di lokasi. Serta NAT (32) dari Bekasi yang meninggal di Rumah Sakit Budi Asih.
Berdasarkan visum luar, korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul atau tangan kosong, tanpa indikasi penggunaan senjata berbahaya.
Enam tersangka yang merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN, telah diamankan dan diperiksa terkait dugaan pengeroyokan serta pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur menambahkan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 15.45 WIB saat dua mata elang menghentikan pengendara motor di Jalan Raya Kalibata.
Melihat hal itu, lima orang dari mobil yang berada di belakang turun untuk membantu dan kemudian memukuli korban, menyeret mereka ke pinggir jalan.
“Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110, dan sekitar pukul 16.00 WIB personel tiba di lokasi. Salah satu korban meninggal di tempat, korban lainnya meninggal di rumah sakit,” jelas Mansur.
Polri menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Keenam terduga pelaku akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik pada Rabu, 17 Desember 2025.
Polisi juga terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga keamanan dan memastikan situasi kondusif.
Budhi menekankan pentingnya evaluasi prosedur penarikan kendaraan oleh lembaga pembiayaan.
“Jika kendaraan diberhentikan secara paksa, masyarakat bisa melapor ke layanan kepolisian 110. Ini menjadi PR bersama, termasuk bagi Polri, untuk menata SOP dan edukasi kepada debt collector,” ujar Budhi.
Polri juga masih mendalami keterlibatan massa di lokasi, asal-usul kendaraan yang digunakan pelaku, serta kemungkinan tersangka lain yang melarikan diri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/13/693d3c5da6aaf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap Medan 13 Desember 2025
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tujuh orang terkait peredaran narkoba saat menggerebek tempat hiburan malam De Tonga, di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan itu dilakukan bersama tim dari Bea Cukai Medan dalam rangka operasi menjelang Natal dan Tahun Baru pada Jumat (12/12/2025) malam.
“Tadi malam sudah kita ungkap adanya peredaran narkoba di dalam THM ini dan melibatkan orang-orang dalam yang bekerja di THM De Tonga,” kata Rafli usai pra-rekonstruksi di De Tonga, Sabtu (13/12/2025).
“Ada tujuh orang yang ditangkap, empat di antaranya pekerja di THM tersebut. Lalu, ada tiga orang yang dites urine hasilnya positif narkoba,” tambahnya,
Ia menuturkan, ada berang bukti empat butir ektasi jenis inex.
Di sisi lain Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Medan, Musliadi menerangkan, pihaknya menemukan beberapa minuman keras yang ilegal.
“Ada sekitar 82 botol minuman keras yang terindikasi ilegal. Hal itu diketahui dari pita cukai yang palsu,” sebut Musliadi.
Berangkat dari temuan itu, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran narkoba di THM tersebut.
Sementara itu, bea cukai menyelidiki lebih lanjut perihal jaringan penjualan botol miras ilegal.
“Sampai saat ini, kami sedang mengupayakan untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi lebih detail nanti disampaikan,” tutup Musliadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/13/693d7747e0300.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanpa Dukungan Pusat, Tak Mungkin Aceh Utara Bisa Dibangun Pascabanjir… Regional 13 Desember 2025
Tanpa Dukungan Pusat, Tak Mungkin Aceh Utara Bisa Dibangun Pascabanjir…
Tim Redaksi
ACEH UTARA, KOMPAS.com
– Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, TA Khalid, di depan Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta agar pemerintah pusat mendukung sepenuhnya pemulihan Kabupaten Aceh Utara paska banjir.
Hal itu disampaikan saat meninjau lokasi pengungsian korban banjir di Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten
Aceh Utara
, Provinsi Aceh, Sabtu (13/12/2025).
Dia menyebutkan, tanpa dukungan pusat tidak mungkin Aceh Utara bisa dibangun pascabanjir.
“Kami sudah merasakan tsunami laut, kali ini “tsunami” darat. Kerusakannya mulai pesisir hingga pinggir gunung. Tanpa dukungan pusat tak mungkin Aceh Utara bisa dibangun pascabanjir,” katanya.
Dia menyatakan komitmen mengawal seluruh dukungan rehabilitasi dan rekontruksi dari Kabupaten Aceh Utara dalam APBN.
“Saya juga akan mengajak teman-teman DPR RI untuk membantu Aceh Utara, ini daerah pemilihan saya, saya pasti akan mendukung sepenuhnya,” terang
TA Khalid
.
Dia berterima kasih atas kehadiran Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Oktavianus, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Sehingga dapat membantu pemulihan kabupaten itu pascabanjir.
Sekadar diketahui, 150 orang tewas dalam banjir sejak 22 November 2025 di Aceh Utara.
Ratusan orang mengungsi dan ratusan orang kehilangan tempat tinggal. Ratusan bangunan pemerintah hancur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/13/693d7344bffc6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lima Bulan Mediasi Gagal, Tabrakan Truk Tanki dan Toyota Vios Lanjut Proses Hukum Regional 13 Desember 2025
Lima Bulan Mediasi Gagal, Tabrakan Truk Tanki dan Toyota Vios Lanjut Proses Hukum
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com –
Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan truk tanki dan mobil sedan Toyota Vios di jalan lintas Desa Air Belo, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung yang terjadi lima bulan lalu, tepatnya 20 Agustus 2025, berbuntut panjang.
Pengemudi truk tanki bernama Agus Priyadi Wiraputra secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setelah upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melanjutkan penanganan perkara yang terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Desa Air Belo, karena salah satu pengemudi, Agus Pryadi Wiraputra membuat laporan polisi pada 12 Desember 2025.
“Para pihak yang terlibat telah menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi mediasi guna mencari solusi damai.”
“Namun demikian, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak,” kata Pradana pada awak media, Sabtu (13/12/2025).
Atas laporan tersebut, Sat Lantas Polres Bangka Barat menerbitkan laporan polisi dan melanjutkan penanganan perkara sesuai Pasal 310 Ayat 2 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Bahwa setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang tidak mencapai kesepakatan damai akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pradana.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.15 WIB itu bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan. Kecelakaan tak terelakkan setelah bagian depan kanan kedua mobil bertabrakan.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menambahkan, truk tangki dengan nomor polisi BN 8057 TU yang dikemudikan Agus Pryadi Wiraputra (39), warga Mentok, mengalami ringsek parah.
Sementara Toyota Vios dengan nomor polisi B 1662 SEG yang dikendarai Permana Putra (28), warga Pangkalpinang mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Akibat benturan tersebut, mobil tangki sempat terbalik dua kali di tikungan jalan dekat SPBU Pal 6 Mentok. Tumpahan BBM jenis solar di sekitar lokasi sempat memicu kekhawatiran warga akan bahaya kebakaran.
Dalam kejadian itu dilaporkan bahwa pengemudi truk tangki Agus Pryadi Wiraputra (39), warga Mentok, tidak mengalami luka.
Sementara dari kendaraan Toyota Vios, pengemudi Permana Putra (28) warga Pangkalpinang mengalami luka ringan dan penumpangnya, Malinda Anggraini (29) dalam kondisi stabil.
Yos mengungkapkan bahwa peristiwa kecelakaan bermula ketika Toyota Vios hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, namun dalam waktu bersamaan ada truk tanki dari arah berlawanan.
Saat itu, pengemudi truk telah membanting setir. Namun kecelakaan tidak terhindarkan karena jarak sudah terlalu dekat dan mobil sedan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937d97ab9dc8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara Regional 13 Desember 2025
Dinas ESDM Jawa Tengah Ungkap Dua Titik Tambang di Kaki Gunung Slamet Berizin, Satu Ditutup Sementara
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah buka suara mengenai dua lokasi tambang di kaki Gunung Slamet di Banyumas yang mendapat kecaman di media sosial.
Kegiatan tambang di Desa Gendatapa Kecamatan Sumbang dan Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng disebut telah mendapat izin dari ESDM Jateng.
Titik di Desa Gendatapa hanya viral di media sosial, tapi tidak ditolak warga setempat.
Sedangkan di Bukit Jenar, Desa Baseh saat ini ditutup sementara karena diketahui tidak melakukan proses penambangan sesuai dengan ketentuan.
“Hasil dari investigasi lapangan, masyarakat Gandatapa tidak mempermasalahkan tambang tersebut, bahkan banyak juga warga setempat yang ikut menggantungkan hidupnya dari tambang tersebut,” ujar Kepala ESDM Cabang Slamet Selatan,
Mahendra Dwiatmoko
saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (13/12/2025).
Dia menuturkan PT Keluarga Sejahtera Bumindo telah mendapat izin tambang seluas 5,3 hektare sejak 31 Desember 2023.
Saat ini area yang sudah ditambang sekitar 2 hektare. Dia memastikan penambangan milik warga lokal setempat dan berada di luar kawasan hutan.
“Hasil tambang dijual di retail, permintaan masyarakat untuk kebutuhan infrastruktur kontruksi bangunan dan jalan untuk wilayah Banyumas.”
“Izin skala kecil, bukan milik korporasi besar tapi milik warga lokal setempat dan yang ditambang tanah mereka sendiri,” imbuhnya.
ESDM juga mengeklaim tidak ada kerusakan jalan menuju lokasi tambang dan tidak ada air limpasan yang keluar dari lokasi tambang.
Namun dia memberi peringatan lantaran praktik penambangan di lereng berisiko membahayakan pekerja di lapangan.
“Hasil pengawasan ditemukan lereng penambangan yang kemiringannya terlalu tinggi dengan sudut terlalu terjal yang membahayakan pekerja. Saat ini telah kami lakukan teguran dan peringatan untuk pembenahan teknis penambangannya,” tuturnya.
Sementara itu, penambangan di Baseh dilakukan PT Dinar Batu Agung sejak 2021 dengan izin tambang seluas 9,7 hektare untuk batu granit dan diorit.
Hingga 2025, sekitar 2 hektare sudah ditambang dari lahan milik pribadi warga setempat.
“Kalau di Desa Baseh ada penolakan sebagian warga setempat. Sebagian warga lainnya ada yang menggantungkan hidupnya dengan tambang tersebut,” beber Mahendra.
Namun
izin penambangan
dihentikan sementara lantaran praktiknya tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
Hal itu tertuang dalam Surat Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.10.29.17/1720/2025 tanggal 4 November 2025.
“Yang Baseh juga berizin, sebelum viral kami dari Dinas ESDM sepanjang tahun 2024-2025 sudah beberapa kali melakukan pengawasan dan memberikan surat peringatan,” ungkapnya.
Menurut Mahendra, sebelum viral di media sosial, ESDM telah mengambil tindakan terhadap limbah limpasan air penambangan yang berdampak ke sawah dan perikanan warga.
“Memang saat ini tanpa viral pun tahapannya untuk memberikan sanksi penghentian sementara agar mereka fokus melakukan penataan tambangnya, agar memenuhi kaidah teknik penambangan yang baik, melakukan pengelolaan lingkungan serta agar bukaan tambangnya tidak membahayakan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Dia mengungkap dua kali teguran tertulis dan rekomendasi tak ditanggapi oleh PT DBA. Sanksi penghentian operaisonal tambang sementara berlaku hingga rekomendasi dilakukan.
“Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Mahendra juga mengklarifikasi pertanyaan tentang kekhawatiran yang berlebihan bila membandingkan longsor di Sumatera dengan potensi longsor akibat penambangan di Banyumas.
“Khawatir perlu untuk meningkatkan kewaspadaan, tetapi jika kekhawatirannya terlalu berlebihan malah menjadikan tidak produktif. Saya perlu menyampaikan bahwa jangan khawatir yang terlalu berlebihan agar masyarakat tidak ketakutan,” ujanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/13/693d6d93dfbef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang Megapolitan 13 Desember 2025
Pelaku Curanmor di Karawaci Diringkus, Sudah Beraksi 8 Kali di Jakbar dan Tangerang
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
— Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawaci berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
Dua pelaku berinisial A dan D yang diketahui sebagai residivis ini ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (13/12/2025).
Kapolsek
Karawaci
, Kompol Hadi Wiyono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di dua wilayah hukum berbeda, yakni Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
“Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku ini sudah delapan kali beraksi. Wilayah operasinya lintas kota, mulai dari Karawaci, Tangerang, hingga merambah ke wilayah Jakarta Barat,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Sabtu.
Ia menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Agung Dwi Syahputra yang kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diparkir di depan bengkel di kawasan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (11/12/2025) dini hari lalu.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil penyelidikan dan analisis CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pengejaran pun dilakukan hingga kami mendapati informasi bahwa mereka melarikan diri ke arah Jakarta,” kata Hadi.
Polisi kemudian menggerebek sebuah kamar hotel di Jakarta Barat yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku selama dua hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus A yang berperan sebagai pemetik dan D yang berperan sebagai joki.
“Kami amankan keduanya di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Mereka sedang istirahat usai beraksi,” sambungnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita motor hasil curian dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Barang bukti yang kami sita antara lain satu set kunci T, anak mata kunci, dan dua bilah golok. Senjata tajam ini mereka bawa untuk menakut-nakuti korban jika aksinya tepergok,” jelas Hadi.
Hadi menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri penadah motor curian tersebut.
“Kami tidak berhenti di sini. Tim masih bergerak untuk mencari penadahnya. Pengakuan delapan kali beraksi ini akan kami cocokkan dengan laporan polisi (LP) yang ada di Polsek Karawaci maupun polsek-polsek di wilayah Jakarta Barat,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Karawaci dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Hadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/13/693d716793ba0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua MPR RI: Kerusakan Parah, 100.000 Lebih Pengungsi Belum Tertampung di Aceh Utara Regional 13 Desember 2025
Ketua MPR RI: Kerusakan Parah, 100.000 Lebih Pengungsi Belum Tertampung di Aceh Utara
Tim Redaksi
ACEH UTARA, KOMPAS.com
– Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani tiba di lokasi pengungsian korban banjir di Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Sabtu (13/12/2025).
Ahmad Muzani
menyatakan setelah melihat langsung dampak banjir, sekitar 100.000 lebih warga belum mendapat tempat pengungsian. Mereka kini tersebar di rumah keluarga dan saudara.
Selain itu, 25 kecamatan mengalami kerusakan parah akibat banjir dan dua kecamatan rusak ringan.
“Praktis seluruh kabupaten itu rusak parah. Kami sudah melihat kondisi
Aceh Utara
dan datang langsung mendengar keluhan warga,” terang Muzani didampingi Bupati Aceh Utara Ismail A Jali.
Dia pun menyebutkan keberpihakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk penanganan banjir di Provinsi Aceh.
“Sudah tiga kali Presiden datang ke Aceh, mulai di Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Tamiang, Bener Meriah dan Aceh Tengah,” kata Muzani.
Politisi senior Gerindra ini menyatakan pemerintah memastikan seluruh pemulihan Aceh pascabencana banjir dan longsor akan ditangani dengan baik.
“Kita akan kawal pemulihan Aceh Utara,” katanya.
Muzani datang dengan helikopter menuju daerah pedalaman itu. Dia bersama Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Oktavianus, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dan anggota DPR RI Asal Gerindra TA Khalid.
Selain itu, Muzani menyerahkan bantuan 2.000 paket kebutuhan bahan pangan untuk Aceh Utara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/13/693d5b87d2255.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera Surabaya 13 Desember 2025
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berencana menggelar acara penggalangan dana yang nantinya diberikan kepada korban banjir Sumatera, Senin (15/12/2025).
Eri mengatakan, acara bertajuk ‘Surabaya Charity Night for Sumatera’ itu digelar di Graha Sawunggaling. Nantinya, uang yang terkumpul akan digabung dengan donasi di Posko Peduli Bencana.
“Hasil dari acara tersebut akan ditambahkan dengan dana yang sudah terkumpul dari masyarakat Kota Surabaya,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan, donasi masyarakat yang terkumpul di Posko Peduli Bencana mencapai Rp 1,3 miliar.
Dia berharap, acara amal yang akan digelar bisa menambah bantuan itu.
“Kami tidak memberikan barang karena kita tidak pernah tahu apa yang dibutuhkan di sana (Sumatera). Tapi para pimpinan daerah di sana yang lebih tau apa keperluan warganya,” jelasnya.
“Sehingga, donasi yang terkumpul nantinya akan langsung dikirimkan melalui rekening resmi wali kota atau bupati di daerah tersebut,” tambahnya.
Eri menyebut, Pemkot Surabaya akan memberikan penampilan musik dari para musisi dan hiburan yang dilakukan oleh anak sekolah, dalam Surabaya Charity Night for Sumatera.
“Kami akan mengundang semua kalangan, baik pengusaha atau lainnya. Kegiatan tersebut adalah wujud empati sesama daerah di Indonesia yang saling membantu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengungkapkan, pihaknya masih membuka Posko Peduli Bencana.
“Bagi yang ingin menyalurkan bantuan berupa uang tunai dapat melalui rekening resmi BSP Tanggap Bencana di Bank Jatim 0013444463, Baznas Kota Surabaya di Bank BCA 560450000, serta Bank BTN 1110001116,” ujar Irvan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d5217a49ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d431492e15.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)