Kuasai 3 Markas OPM Yahukimo Papua, TNI Sita Senjata Hingga Uang Tunai
Tim Redaksi
MIMIKA, KOMPAS.com
– Satgas TNI Koops Habema Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata OPM di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (13/12/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat TNI menguasai 3 markas yang digunakan sebagai basis aktivitas kelompok bersenjata OPM Kodap XVI Yahukimo.
Satgas TNI Koops Habema menyebut tak ada korban jiwa dalam operasi yang dilakukan.
Panglima Koops TNI Habema Mayjen TNI Lucky Avianto mengatakan, penindakan tersebut bagian dari upaya negara dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata OPM yang selama ini melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap warga di Yahukimo.
“Operasi ini dilaksanakan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan pelibatan. TNI hadir untuk menjamin keamanan masyarakat Papua. Kami tidak menargetkan warga sipil, dan setiap prajurit dibekali perintah yang jelas untuk mengedepankan keselamatan rakyat,” ujar Lucky dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025)
Dalam operasi penindakan yang dilakukan TNI terhadap OPM, ditemukan sejumlah barang bukti yang disita.
Di antaranya senjata organik dan beberapa senjata rakitan laras panjang, amunisi berbagai kaliber, alat komunikasi, perlengkapan optik, senjata tajam, atribut bercorak bendera bintang kejora, dokumen, logistik hingga uang tunai jutaan Rupiah.
Dansatgas Media Koops Habema Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kepemilikan senjata organik hingga dokumen berisi permintaan bantuan dana terhadap Kepala Desa.
“KIta masih selidiki itu organik dari satuan mana? Apakah perampasan atau dugaan lain. Ada juga dokumen seperti permintaan dana, kita selidiki bagaimanan intervensinya,” ujar Iwan melalui sambungan panggilan.
Ia pun menambahkan bahwa usai penindakan, situasi di Kabupaten Yahukimo kondusif.
TNI menyebut bahwa operasi penindakan menyasar pada kelompok OPM yang mengganggu stabilitas keamanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/14/693e940a12534.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kuasai 3 Markas OPM Yahukimo Papua, TNI Sita Senjata Hingga Uang Tunai Regional 14 Desember 2025
-
/data/photo/2025/10/24/68fb2acd8b374.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Besok Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Bakal Hadir Megapolitan 14 Desember 2025
Besok Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Jokowi Bakal Hadir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, memastikan pihaknya akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu, Senin (15/12/2025).
Rivai menyebut, kehadiran tim kuasa hukum Jokowi merupakan respons atas undangan resmi yang disampaikan penyidik.
“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” ujar Rivai, Minggu (14/12/2025).
Ia berharap forum gelar perkara tersebut dapat menjawab seluruh persoalan yang selama ini dipersoalkan oleh para tersangka.
“Kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” kata dia.
Rivai menegaskan, gelar perkara khusus memiliki batasan kewenangan dan tidak ditujukan untuk membahas pembelaan para tersangka.
Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah pengadilan.
“Gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” ujar dia.
Rivai menyebut persidangan nantinya akan berlangsung terbuka dan dapat diikuti oleh media serta masyarakat luas.
Dengan demikian, seluruh proses hukum diharapkan dapat dipahami secara utuh.
“Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak ter-
framing
pihak tertentu saja,” kata Rivai.
Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar perkara khusus dalam penanganan kasus tudingan
ijazah palsu Jokowi
pada Senin besok.
Gelar perkara tersebut digelar menyusul permintaan dari tersangka Roy Suryo bersama pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, agenda gelar perkara khusus itu direncanakan berlangsung pada pagi hari.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Gelar perkara khusus ini akan melibatkan unsur pengawasan internal kepolisian maupun lembaga pengawas dari luar institusi Polri.
Dari internal kepolisian, sejumlah unsur yang dijadwalkan hadir antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum).
Sementara dari pihak eksternal, Polda Metro Jaya akan mengundang lembaga pengawas independen, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” kata Budhi.
Pada sesi pertama digelar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembahasan klaster pertama yang melibatkan lima orang tersangka.
Selanjutnya, sesi kedua dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB untuk klaster kedua, yang mencakup tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kriminolog: Mata Elang Kerap Meresahkan, tapi Jangan Dilawan Kekerasan Megapolitan 14 Desember 2025
Kriminolog: Mata Elang Kerap Meresahkan, tapi Jangan Dilawan Kekerasan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kriminolog Havina Hasna menegaskan, pelanggaran administratif yang kerap dilakukan
debt collector
atau mata elang memang meresahkan masyarakat.
Namun, hal ini tidak lantas menjadi pembenaran bagi penegak hukum untuk menindaknya dengan kekerasan.
Hal itu ia sampaikan menanggapi kasus pengeroyokan terhadap mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
“
Debt collector
memang sering dikritik karena menarik kendaraan tanpa prosedur, Intimidatif, dan abu-abu secara hukum perdata. Namun, pelanggaran administratif bukan berarti bisa melakukan justifikasi kekerasan fisik,” kata dia saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).
Ia mengingatkan, jika kekerasan dijadikan respons, maka prinsip negara hukum berada dalam ancaman serius karena hukum digantikan oleh tindakan main hakim sendiri.
“Jika setiap pelanggaran non-kekerasan dibalas dengan kekerasan, maka negara hukum runtuh dan kekerasan menjadi alat penyelesaian konflik sosial,” ujar dia.
Havina juga menyoroti kuatnya stereotip negatif terhadap
debt collector
yang kerap memengaruhi cara pandang publik ketika kelompok tersebut menjadi korban kekerasan.
Stigma tersebut, membuat sebagian masyarakat cenderung membenarkan kekerasan yang terjadi.
Padahal, stigma tersebut tidak pernah menghapus hak dasar seseorang di mata hukum.
“Padahal stereotip tidak menghapus hak hidup, label negatif tidak menghilangkan perlindungan hukum. Jika stereotip ini dibiarkan maka kekerasan menjadi ‘normal’ dan korban tertentu dianggap ‘layak disakiti’,” tutur dia.
Havina menilai, peristiwa pengeroyokan di Kalibata tidak bisa dipandang sebagai ledakan emosi sesaat atau eskalasi spontan di lapangan, melainkan menunjukkan kegagalan pengendalian diri.
“Ini bukan murni spontan karena pelaku lebih dari satu, terjadi pengeroyokan, tidak ada upaya deeskalasi, dan tidak ada satu pun yang menghentikan,” kata dia.
Havina menyebut kekerasan yang dilakukan oleh aparat justru memiliki bobot pelanggaran yang lebih serius, karena pelaku memiliki kekuasaan dan mandat negara.
Dalam kasus pengeroyokan tersebut, pelaku gagal menempatkan diri secara profesional.
Emosi personal seperti rasa tersinggung dan marah justru mengambil alih peran sebagai penegak hukum yang seharusnya mampu mengendalikan diri meski berniat membantu.
“Dalam Teori
Role Conflict,
pelaku gagal memisahkan Identitas personal (tersinggung, marah, merasa direndahkan) dengan Peran profesional (aparat penegak hukum yang wajib mengendalikan diri).” ujar dia.
Sebelumnya, dua orang mata elang tewas setelah dikeroyok di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban diduga menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Situasi itu kemudian menarik perhatian sebuah mobil yang melaju tepat di belakang motor tersebut.
Lima orang penumpang mobil itu turun dan menghampiri lokasi untuk membela pengendara motor yang dihentikan.
“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur saat dikonfirmasi, Kamis.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyebutkan, kelima orang tersebut kemudian melakukan pemukulan terhadap dua mata elang secara bersama-sama.
Kedua korban bahkan diseret ke sisi jalan sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.
Akibat pengeroyokan tersebut, dua
debt collector
meninggal dunia.
Kematian kedua korban memicu reaksi dari kelompok sesama mata elang.
Mereka melampiaskan amarah dengan merusak dan membakar sejumlah lapak serta kios milik pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Adapun keenam tersangka pengeroyokan merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/14/693e81399151e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Meski Sebelumnya Menuai Pro-Kontra
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Meski Sebelumnya Menuai Pro-Kontra
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan, Fadli Zon meluncurkan buku berjudul “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” di Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Dalam sambutannya,
Fadli Zon
menegaskan bahwa penulisan sejarah nasional merupakan bagian penting dari upaya negara merawat memori kolektif bangsa dan memperkuat jati diri Indonesia di tengah arus globalisasi.
“Jadi memang (buku) ini ditulis oleh para ahlinya, yaitu sejarawan se-Indonesia. Yang tadi telah disebutkan, ada 123 penulis dari 34 perguruan tinggi se-Indonesia,” kata Fadli dalam sambutannya, Minggu.
Fadli mengungkapkan bahwa pemerintah memfasilitasi para sejarawan untuk menulis buku sejarah.
“Kalau sejarawan tidak menulis sejarah, lantas bagaimana kita merawat memori kolektif bangsa kita?” ujar dia.
Menurut Fadli, hadirnya buku ini tidak terlepas dari dihidupkannya kembali Direktorat Sejarah di bawah Kementerian Kebudayaan, yang sebelumnya sempat tidak ada.
Ia mengakui bahwa pembentukan kembali Direktorat Sejarah merupakan bagian dari perjuangan internal pemerintah saat pembentukan Kementerian Kebudayaan di era Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira inilah tugas dari Direktorat Sejarah untuk melahirkan buku-buku sejarah. Jadi sejarawan banyak kerjaannya ini selama ada Direktorat Sejarah ini,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Sepuluh jilid buku sejarah tersebut mencakup perjalanan panjang Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara, interaksi global, masa kolonial, pergerakan kebangsaan, hingga era Reformasi dan konsolidasi demokrasi sampai 2024.
Fadli menegaskan bahwa buku sejarah ini bukan karya yang sempurna dan terbuka terhadap masukan serta kritik publik.
Ia menilai hal itu wajar sebagai perbedaan pendapat dalam negara demokrasi.
“Seringkali di mana berbagai tempat kita mengatakan sejarah itu penting, tetapi kita tahu di dalam proses penulisan ini cukup baik juga polemik. Ada yang minta juga menghentikan penulisan sejarah. Saya kira ini juga pendapat yang di era demokrasi ini wajar-wajar saja,” kata Fadli.
Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon menyebut, penulisan ulang sejarah dibutuhkan karena yang sudah ada, belum memuat tentang perjalanan bangsa termasuk buku-buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI).
Meski demikian, dia mengatakan, proyek yang tengah dikerjakannya tetap mengambil bahan dari buku-buku SNI, seperti yang ditulis oleh Nugroho Notosusanto dan Sartono Kartodirjo yang mulai terbit tahun 1974 dan terakhir terbit tahun 1984 dan dimutakhirkan datanya pada tahun 2008.
“Selama 26 tahun ini, Indonesia tidak pernah menulis sejarah tentang perjalanan bangsa. Proyek penulisan sejarah 10 jilid ini dimulai dari prasejarah hingga awal pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Tapi, kami tidak menulis sejarah dari nol, namun melanjutkan apa yang tidak ditulis,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Bersamaan dengan itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam
Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia
(AKSI) menolak penulisan ulang sejarah yang digagas pemerintah.
Alasannya, AKSI menilai proyek itu adalah sarana untuk merekayasa masa lalu dengan menggunakan tafsir tunggal dari pemerintah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/14/693e7854b08c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sampah Menggunung di Depan Puskesmas Serpong 1, Warga Keluhkan Bau Menyengat Megapolitan 14 Desember 2025
Sampah Menggunung di Depan Puskesmas Serpong 1, Warga Keluhkan Bau Menyengat
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Tumpukan sampah terlihat memenuhi area pinggir jalan tepat di depan Puskesmas Serpong 1, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (14/12/2025).
Sampah didominasi limbah rumah tangga itu menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan pasien.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, sebagian sampah telah dibungkus menggunakan karung dan plastik.
Meskipun begitu, masih banyak sampah yang dibuang tanpa dibungkus, seperti sisa sayuran, kasur, dan bekas kotak sayuran.
Bau tidak sedap dari
tumpukan sampah
itu tercium hingga ke ruang pelayanan Puskesmas Serpong 1 yang diketahui merupakan aset milik Universitas Indonesia (UI).
Jarak antara tumpukan sampah dan ruang pelayanan sekitar 30 meter. Namun, bau tak sedap itu tetap tercium sehingga membuat warga, terutama pasien, merasa risih dan terganggu.
Warga bernama Annisa (28) mengatakan, bau sampah tersebut sangat mengganggu. Terlebih lokasinya berada di depan puskesmas yang seharusnya memiliki lingkungan bersih dan sehat.
“Kecium baunya. Ini kan puskesmas ya, harusnya kan baunya lebih segar. Tapi ini malah jadi bau sampah,” kata Annisa saat ditemui di lokasi, Minggu (14/12/2025).
Menurut dia, keberadaan tumpukan sampah di sekitar fasilitas kesehatan dinilai tidak pantas karena dapat mengganggu pasien yang datang.
Ia berharap, tumpukan sampah tersebut segera dibersihkan agar tidak terus mengganggu masyarakat maupun pasien yang berobat ke puskesmas.
“Harapannya ya semoga dibersihkan biar aromanya enggak menyengat sampai ke puskesmas,” ucap dia.
Sementara itu, pedagang tas dan sepatu di sekitar lokasi, Agus (45), mengatakan sampah tersebut sudah menumpuk selama sepekan dan belum juga diangkut.
“Ini sampah sudah ada kurang lebih tujuh hari,” kata Agus.
Baginya, bau tak sedap itu sangat mengganggu aktivitasnya yang berjarak sekitar 20 meter dari tumpukan sampah.
Terlebih, tumpukan sampah itu dapat berdampak pada kesehatan warga di sekitar.
Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah gangguan pernapasan serta keluhan pada kulit.
“Dampaknya sudah pasti ke pernapasan. Ini sudah agak sedikit enggak enak. Di tangan juga kadang terasa gatal-gatal. Tapi intinya baunya sudah menyengat banget,” kata Agus.
Oleh sebab itu, ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi persoalan sampah tersebut.
“Harapannya pemerintah kota Tangsel, artinya Pak Wali Kota, dinas terkait, ataupun Cipeucang, segera mengatasi dan mencari solusi supaya sampah ini tidak berserakan dan aromanya enggak terlalu menyengat,” ucap Agus.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengakui sampah di wilayahnya sempat tidak tertangani optimal dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi itu disebabkan oleh proses perbaikan dan penataan konstruksi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
“TPA Cipeucang sedang dalam tahap perbaikan dan penataan konstruksi dan timbunan sampahnya, sehingga memang dalam beberapa hari belakangan sampah tidak dapat masuk dulu,” ujar Benyamin Davnie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.
Adapun perbaikan saat ini difokuskan pada landfill 3 di TPA Cipeucang. Setelah proses tersebut rampung, area
landfill
kembali bisa menampung sampah dari seluruh wilayah Tangsel.
“Cipeucang
landfill
3 yang sedang dalam perbaikan dan mah bisa nampung sampah, bulan ini akan selesai perbaikannya,” jelas dia.
Meskipun begitu, Benyamin memastikan, pihaknya tetap mengupayakan solusi jangka pendek dengan mengajukan pemanfaatan fasilitas pengolahan sampah di luar daerah.
“PSEL sudah kita ajukan peminatannya dan masih menunggu tahap berikutnya dari KLH,” ucap Benyamin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/14/693e5c5f5fcfb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Pemalakan berujung penyanderaan bus rombongan wisatawan asal Surabaya terjadi di kawasan wisata Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (13/12/2025).
Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan satu pun praktik yang mencederai citra pariwisata Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan tegas dalam komitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan wisatawan.
“Begitu informasi kami terima, kami langsung melakukan koordinasi lintas sektor dengan Pokdarwis Bangsring, Kepala Desa, Camat dan Polsek Wongsorejo. Penanganan dilakukan cepat dan terukur,” kata Taufik, Minggu (14/12/2025).
Hasilnya, 2 oknum terduga pelaku langsung diamankan oleh Polsek Wongsorejo pada malam hari kejadian untuk dimintai keterangan.
Taufik memastikan, 2 oknum bernama Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61) bukan bagian dari pengelola resmi maupun pelaku pariwisata di Bangsring, melainkan bertindak secara pribadi.
“Sebagai tanggung jawab moral dan komitmen pelayanan publik, Pemkab Banyuwangi menyatakan siap mengembalikan dana pungutan atau pemalakan yang telah diminta kepada bus wisatawan dimaksud,” tutur Taufik.
Sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada pihak wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi sebab bagi Banyuwangi, wisatawan adalah tamu kehormatan.
“Pemerintah hadir dan bertanggung jawab. Kami pastikan tidak ada wisatawan yang dirugikan,” tambahnya.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan, aparat kepolisian memberikan pembinaan tegas disertai surat pernyataan kepada para pelaku dengan peringatan keras bahwa jika kejadian serupa terulang, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas peristiwa yang terjadi, Taufik menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi memberi jaminan keamanan wisata sebagai prioritas utama dan pengawasan destinasi akan diperketat.
Pemkab Banyuwangi akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pengelola destinasi wisata agar keamanan terus diperkuat dan kenyamanan untuk wisatawan ditingkatkan.
Disbudpar Banyuwangi juga mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata, kelompok sadar wisata, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar untuk bersatu menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan destinasi.
Hal ini demi memastikan Banyuwangi tetap menjadi daerah tujuan wisata yang aman, ramah, dan terpercaya.
“Pemkab Banyuwangi menegaskan, setiap tindakan yang merugikan wisatawan akan ditindak, hak wisatawan dipulihkan, dan keamanan destinasi dijamin,” kata dia.
Sebelumnya, Busahra dan Joddy melakukan pungutan liar kepada rombongan wisawatan asal Surabaya sebesar Rp 150.000 dengan dalih uang pengawalan.
Kepada polisi, Busahra juga mengaku bahwa ia melakukan pungli kepada 2 bus wisatawan pada hari yang sama.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti uang Rp 250.000 hasil dari tindakan pungli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/14/693e72ea4cee8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a2b0b62cfb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e7b9cc9533.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693923eaed2bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)