Said Iqbal: Tak Masuk Akal, Upah Pekerja Jakarta Kalah dari Buruh Pabrik Panci di Karawang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta per bulan tidak masuk akal dan tidak sesuai
kebutuhan hidup layak
.
Menurut dia, upah pekerja di Ibu Kota justru lebih rendah dibandingkan buruh pabrik di wilayah penyangga seperti Karawang dan Bekasi.
Iqbal menyoroti kondisi pekerja di Jakarta yang banyak bekerja di gedung-gedung pencakar langit dan perusahaan besar, namun upahnya kalah dibanding buruh pabrik panci atau pabrik plastik di daerah sekitar Ibu Kota.
“Tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ucap Iqbal di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Dalam aksi yang digelar KSPI tersebut, Iqbal menuntut agar
UMP DKI Jakarta 2026
direvisi menjadi Rp 5,89 juta per bulan, sesuai dengan Standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta, sesuai 100 persen KHL. Agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi,” kata Iqbal.
Menurut dia, keputusan pemerintah provinsi mencerminkan adanya
kesenjangan sosial
di ibu kota.
“Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya digaji dengan upah rendah,” tutur Iqbal.
Iqbal juga membandingkan upah pekerja Jakarta dengan standar internasional di Asia Tenggara, yang menurutnya masih kalah jauh.
“Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur Malaysia, juga Hanoi Vietnam,” ujarnya.
Selain itu, Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk bersikap lebih realistis dan tidak menomorsatukan gengsi atau ego dalam menetapkan kebijakan upah.
“Kami meminta Gubernur Jakarta realistis, jangan egonya yang dikedepankan, jangan gengsinya yang dikedepankan. Semua yang bekerja di Jakarta, baik warga Jakarta maupun bukan, pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” tegasnya.
Tidak hanya menyoroti UMP, Iqbal juga menilai kebijakan insentif Pemprov DKI Jakarta belum tepat sasaran. Ia meminta agar insentif dialihkan menjadi subsidi upah dalam bentuk tunai bagi pekerja.
“Kita yang bekerja ini punya daya beli. Tapi masyarakat yang
poor
, masyarakat yang miskin, boleh insentif transportasi, insentif pangan, insentif air bersih, itu boleh. Tapi kalau orang kerja, bukan insentif itu yang dibutuhkan, atau kalau mau insentif subsidi upah,” ungkap Iqbal.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/11/6913378d10860.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Radikalisme dalam “Game Online” Disebut Menyebar Melalui Fitur Chat
Radikalisme dalam “Game Online” Disebut Menyebar Melalui Fitur Chat
Editor
KOMPAS.com
– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut, penyebaran paham radikalisme dalam platform gim daring dilakukan melalui interaksi pada fitur sosial seperti
private chat
,
voice chat
, dan komunitas.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital
Kemkomdigi
Alexander Sabar mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memantau sejumlah platform
gim daring
berbasis interaksi dan komunitas karena berpotensi disalahgunakan untuk proses radikalisasi, khususnya terhadap anak.
“Yang menjadi perhatian bukan konten
game online
, melainkan pemanfaatan fitur interaksi seperti
private chat
,
voice chat
, dan komunitas yang ada dalam gim,” kata Alexander, seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/1/2026).
Pemanfaatan
fitur sosial
dalam gim dinilai dapat disalahgunakan untuk membangun kedekatan secara personal kepada pengguna anak-anak (grooming).
Pelaku dimungkinkan mengarahkan pengguna ke kanal tertutup di luar platform gim, lalu memberi paparan narasi intoleran dan paham radikal secara bertahap.
Dalam catatan BNPT, sepanjang tahun 2025, ada sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham
radikalisme
melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Dalam sejumlah kasus, paparan tersebut terjadi secara daring dan berlanjut pada keterkaitan dengan jaringan terorisme atau radikalisme.
Pihaknya mengaku melakukan penanganan terhadap penyebaran
paham radikalisme
di platform digital secara tegas dan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
BNPT berfungsi menjalankan tugas pencegahan dan kontra-radikalisasi, Kemkomdigi melakukan tugas pengawasan ruang digital melalui pemutusan akses dan penanganan konten digital sesuai undang-undang yang berlaku, sementara Polri menangani penegakan hukum dan penindakan jaringan.
“Sepanjang tahun 2025, Satgas melaporkan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, terorisme telah ditangani. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.768 konten digital bermuatan terorisme dan radikalisme periode Oktober 2024 hingga Desember 2025 diajukan ke Komdigi untuk dilakukan penanganan konten digital lebih lanjut,” ujar Alexander.
Selain melalui kolaborasi lintar lembaga, Kemkomdigi juga melakukan upaya pencegahan melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).
IGRS menetapkan klasifikasi umur berbasis risiko yang menjadi acuan wajib bagi penerbit dan platform gim.
Setiap gim yang dipasarkan harus mengantongi label klasifikasi resmi, yang ditentukan melalui kombinasi penilaian otomatis terhadap konten serta audit manual oleh tim Kemkomdigi.
Melalui sistem ini, IGRS memastikan gim dikonsumsi sesuai kelompok usia pengguna dan berperan penting dalam melindungi anak dari potensi risiko konten maupun interaksi berbahaya di ranah digital.
“IGRS merupakan bagian dari upaya perlindungan anak pada ruang digital, namun tidak dapat berdiri sendiri, harus diperkuat dengan tata kelola platform serta pengawasan orangtua,” ujar Alexander.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/08/695f3123755a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Ayah Prada Lucky Dijemput Paksa dan Ditahan, Ini Penjelasan Kodam Udayana Denpasar
Ayah Prada Lucky Dijemput Paksa dan Ditahan, Ini Penjelasan Kodam Udayana
Editor
DENPASAR, KOMPAS.com
– Kodam IX/Udayana buka suara menanggapi viralnya video ketegangan saat Pelda Christian Namo dijemput paksa anggota Provos Kodim 1627 di Pelabuhan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman menyatakan bahwa penjemputan dalam video tersebut sudah sesuai dengan prosedur TNI AD untuk menindaklanjuti kasus ketidaktaatan perintah dinas (insubordinasi).
“Pengantaran dan penjemputan
Pelda Christian Namo
dilaksanakan oleh Provos Kodim 1627 dan anggota Korem 161 sesuai prosedur yang berlaku,” kata Widi saat dihubungi, Kamis (8/1/2025).
Dia menuturkan pada hari yang sama usai terjadi ketegangan penolakan itu, akhirnya Pelda Christian Namo diperiksa di Denpom IX/1 Kupang.
“Saat ini Pelda Christian Namo sudah berada di Denpom IX/1 Kupang untuk pemeriksaan, di hari yang sama,” ujarnya
Pelda Christian Namo diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk diperiksa terkait ketidaktaatan terhadap perintah Dinas Militer (insubordinasi) dimana telah memiliki wanita simpanan di luar nikah.
Diketahui, Pelda Christian Namo dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 103 KUHPM dan dugaan kumpul kebo atau hidup bersama wanita lain tanpa ikatan pernikahan sah sejak tahun 2018.
Suasana di Pelabuhan Tenau, Kupang, mendadak mencekam pada Rabu 7 Januari 2025.
Pelda Christian Namo, terlibat ketegangan hebat dengan sejumlah anggota Provos yang hendak menjemputnya secara paksa.
Bukan sekadar penolakan biasa, peristiwa ini menjadi momen emosional karena Pelda Christian Namo adalah ayah kandung dari almarhum
Prada Lucky
, prajurit yang tewas akibat penganiayaan seniornya pada Agustus 2025 lalu.
Di tengah duka yang belum kering, Pelda Christian Namo kini justru harus berhadapan dengan hukum militer institusinya sendiri.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Pelda Christian Namo yang baru saja turun dari kapal menolak keras untuk masuk ke mobil petugas.
Didampingi kuasa hukumnya, Cosmas Jo, Pelda Christian Namo mempertanyakan surat perintah resmi penjemputan tersebut.
“Mana surat perintahnya? Kasih tunjuk saya! Saya siap lepas baju (seragam), saya siap pakai kolor saja, tapi jangan paksa saya!” teriak Pelda Christian Namo dalam video tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kodam IX/Udayana mengambil langkah tegas terhadap seorang prajurit, Pelda Christian Namo yang dilaporkan secara resmi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah, atau ‘kumpul kebo’.
Pelaporan ini dilayangkan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao pada Rabu 5 November 2025 sebagai wujud dari tanggung jawab komando dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI AD.
Sementara itu, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan, Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.
“Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” ungkap Hendro.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Pelda Christian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.
Danrem menegaskan bahwa larangan tersebut sudah jelas termaktub dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, yang secara eksplisit melarang setiap prajurit melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah.
Selain itu, terdapat juga Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD.
Saat ini, kasus Pelda Christian Namo telah ditangani dan berada dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang untuk memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu,” kata Hendro.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul
Pelda Christian Namo Dijemput Paksa di Pelabuhan Kupang, Ini Penjelasan Kodam IX/Udayana
.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/08/695f44fdcc860.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Regita, Guru di Pelosok Jombang, Bertahan Hidup dengan Les Murah dan Jajanan Pasar Surabaya 8 Januari 2026
Regita, Guru di Pelosok Jombang, Bertahan Hidup dengan Les Murah dan Jajanan Pasar
Tim Redaksi
JOMBANG, KOMPAS.com
– Suara motor Honda Supra tua memecah kesunyian pagi. Jarum jam baru menunjukkan pukul 05.00 WIB, namun Regita telah bersiap memulai hari.
Motor bekas sang ayah, menjadi tunggangan yang suaranya bersahutan dengan kokok ayam jantan dari pekarangan tetangga.
Regita Wahyuning Tyas, demikian nama lengkap perempuan berkacamata yang amat dikenal oleh siswa SDN 3 Pojokklitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sejak tiga tahun terakhir, ia mengabdikan diri sebagai guru honorer di sekolah dasar yang berada di pelosok desa.
Baru kini -di tahun ke empat, ia tergabung dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sekolah yang sama.
“Saya mulai mengajar di SDN 3 Pojokklitih sejak lulus kuliah tahun 2022. Alhamdulillah sampai sekarang masih bertahan dan sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Regita, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Pilihan itu bukan tanpa pertimbangan. Regita memahami betul medan yang akan dihadapi, mulai dari jarak, akses jalan, hingga kesejahteraan yang serba terbatas.
Namun dia mengaku, keinginan untuk ikut menghadirkan pemerataan pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman, membuatnya tetap bertahan.
Saat menjadi guru honorer Regita menerima gaji Rp 300 ribu per bulan,
plus
insentif sebesar Rp 500 ribu yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Namun, ketika diangkat sebagai PPPK paruh waktu sejak Oktober 2025 lalu, Regita belum menerima honor yang dijanjikan akan diberikan per triwulan.
Jika dihitung secara cermat, penghasilan tersebut tentu jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama biaya operasional menuju sekolah.
Jarak dari rumah menuju sekolah hampir 15 kilometer. Setiap hari, Regita menempuh sekitar 30 kilometer pulang-pergi.
Dalam sehari, motor tuanya menghabiskan sekitar satu liter bahan bakar, pengeluaran yang terasa signifikan jika dibandingkan dengan penghasilannya.
Tantangan tak berhenti pada jarak. Saat musim hujan tiba, akses menuju sekolah kerap terputus oleh aliran sungai yang meluap.
Dalam kondisi tersebut, Regita harus memutar lebih jauh melalui wilayah Kabupaten Nganjuk agar tetap bisa sampai ke sekolah.
Perjalanan panjang itu membuatnya terbiasa berangkat sebelum fajar datang. Lebih dari satu jam ia habiskan di perjalanan, rutinitas yang dijalani dengan kesabaran sejak awal pengabdiannya.
Regita tinggal serumah bersama keluarganya. Sang ayah yang telah pensiun dari dinas di TNI Angkatan Darat, dan ibunya yang berprofesi sebagai guru taman kanak-kanak memiliki penghasilan yang juga terbatas.
Sebagai anak perempuan pertama, Regita turut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya pendidikan adiknya.
Kondisi tersebut membuat penghasilannya sebagai guru PPPK paruh waktu kian terasa tak mencukupi. Namun Regita memilih mencari siasat, alih-alih mengeluh.
Lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu kemudian memanfaatkan kemampuan dan ruang yang ada untuk menambah pemasukan, sekecil apa pun hasilnya.
Salah satunya dengan membuka les rumahan. Bukan les privat berbiaya tinggi, melainkan bimbingan belajar sederhana yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga desa.
Ruang tamu rumahnya disulap menjadi ruang belajar sementara. Meja seadanya, papan tulis kecil, dan buku-buku pelajaran menjadi penanda kesungguhan Regita berbagi pengetahuan.
“Pulang mengajar di sekolah biasanya sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu lanjut mengajar les, itung-itung untuk tambahan. Hasilnya tidak banyak, tapi cukup membantu,” kata dia.
Tarif yang dipasang pun sangat terjangkau, Rp 2.000 untuk satu kali pertemuan. Dalam sehari, Regita hanya mampu menampung sekitar 15 siswa. Alasannya, agar proses belajar tetap berjalan efektif.
Jika seluruh murid hadir, ia bisa mengantongi sekitar Rp 30.000 per hari. Nominal yang mungkin terkesan kecil, namun bagi Regita, itu adalah bagian dari upaya menjaga keberlangsungan hidup.
“Berapa pun yang saya terima, yang penting halal. Bisa membantu kebutuhan dan bermanfaat untuk pendidikan anak-anak,” ujar dia.
Upaya Regita tak berhenti di situ. Saat malam tiba, di sela-sela tumpukan tugas sebagai guru sekaligus wali kelas, ia masih mencuri-curi waktu di dapur.
Mengolah aneka jajanan sederhana, mulai dari donat, pentol bakar, hingga martabak manis dan asin. Keesokan paginya, jajanan itu ia titipkan di kantin sekolah.
“Malam hari saya siapkan adonan. Besok paginya tinggal digoreng atau dibakar, lalu saya bawa ke sekolah,” tutur dia.
Di sekolah tempatnya mengajar, jumlah murid yang ia dampingi hanya dua orang. Namun kondisi tersebut tak menyurutkan langkahnya.
Bagi Regita, keberadaan satu atau dua murid tetap berarti, dan hak mereka atas pendidikan harus tetap terpenuhi.
Ke depan, Regita berharap akses menuju sekolah dapat diperbaiki agar perjalanan guru dan siswa tidak lagi terhambat, terutama saat musim hujan.
Ia juga berharap kesejahteraan guru honorer maupun PPPK bisa lebih diperhatikan. Agar pengabdian di wilayah terpencil tak selalu dibayar dengan pengorbanan pribadi, namun juga dengan upah yang layak.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/08/695f44fdcc860.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Regita, Guru di Pelosok Jombang, Bertahan Hidup dengan Les Murah dan Jajanan Pasar Surabaya 8 Januari 2026
Regita, Guru di Pelosok Jombang, Bertahan Hidup dengan Les Murah dan Jajanan Pasar
Tim Redaksi
JOMBANG, KOMPAS.com
– Suara motor Honda Supra tua memecah kesunyian pagi. Jarum jam baru menunjukkan pukul 05.00 WIB, namun Regita telah bersiap memulai hari.
Motor bekas sang ayah, menjadi tunggangan yang suaranya bersahutan dengan kokok ayam jantan dari pekarangan tetangga.
Regita Wahyuning Tyas, demikian nama lengkap perempuan berkacamata yang amat dikenal oleh siswa SDN 3 Pojokklitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sejak tiga tahun terakhir, ia mengabdikan diri sebagai guru honorer di sekolah dasar yang berada di pelosok desa.
Baru kini -di tahun ke empat, ia tergabung dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sekolah yang sama.
“Saya mulai mengajar di SDN 3 Pojokklitih sejak lulus kuliah tahun 2022. Alhamdulillah sampai sekarang masih bertahan dan sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Regita, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Pilihan itu bukan tanpa pertimbangan. Regita memahami betul medan yang akan dihadapi, mulai dari jarak, akses jalan, hingga kesejahteraan yang serba terbatas.
Namun dia mengaku, keinginan untuk ikut menghadirkan pemerataan pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman, membuatnya tetap bertahan.
Saat menjadi guru honorer Regita menerima gaji Rp 300 ribu per bulan,
plus
insentif sebesar Rp 500 ribu yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Namun, ketika diangkat sebagai PPPK paruh waktu sejak Oktober 2025 lalu, Regita belum menerima honor yang dijanjikan akan diberikan per triwulan.
Jika dihitung secara cermat, penghasilan tersebut tentu jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama biaya operasional menuju sekolah.
Jarak dari rumah menuju sekolah hampir 15 kilometer. Setiap hari, Regita menempuh sekitar 30 kilometer pulang-pergi.
Dalam sehari, motor tuanya menghabiskan sekitar satu liter bahan bakar, pengeluaran yang terasa signifikan jika dibandingkan dengan penghasilannya.
Tantangan tak berhenti pada jarak. Saat musim hujan tiba, akses menuju sekolah kerap terputus oleh aliran sungai yang meluap.
Dalam kondisi tersebut, Regita harus memutar lebih jauh melalui wilayah Kabupaten Nganjuk agar tetap bisa sampai ke sekolah.
Perjalanan panjang itu membuatnya terbiasa berangkat sebelum fajar datang. Lebih dari satu jam ia habiskan di perjalanan, rutinitas yang dijalani dengan kesabaran sejak awal pengabdiannya.
Regita tinggal serumah bersama keluarganya. Sang ayah yang telah pensiun dari dinas di TNI Angkatan Darat, dan ibunya yang berprofesi sebagai guru taman kanak-kanak memiliki penghasilan yang juga terbatas.
Sebagai anak perempuan pertama, Regita turut membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya pendidikan adiknya.
Kondisi tersebut membuat penghasilannya sebagai guru PPPK paruh waktu kian terasa tak mencukupi. Namun Regita memilih mencari siasat, alih-alih mengeluh.
Lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu kemudian memanfaatkan kemampuan dan ruang yang ada untuk menambah pemasukan, sekecil apa pun hasilnya.
Salah satunya dengan membuka les rumahan. Bukan les privat berbiaya tinggi, melainkan bimbingan belajar sederhana yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga desa.
Ruang tamu rumahnya disulap menjadi ruang belajar sementara. Meja seadanya, papan tulis kecil, dan buku-buku pelajaran menjadi penanda kesungguhan Regita berbagi pengetahuan.
“Pulang mengajar di sekolah biasanya sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu lanjut mengajar les, itung-itung untuk tambahan. Hasilnya tidak banyak, tapi cukup membantu,” kata dia.
Tarif yang dipasang pun sangat terjangkau, Rp 2.000 untuk satu kali pertemuan. Dalam sehari, Regita hanya mampu menampung sekitar 15 siswa. Alasannya, agar proses belajar tetap berjalan efektif.
Jika seluruh murid hadir, ia bisa mengantongi sekitar Rp 30.000 per hari. Nominal yang mungkin terkesan kecil, namun bagi Regita, itu adalah bagian dari upaya menjaga keberlangsungan hidup.
“Berapa pun yang saya terima, yang penting halal. Bisa membantu kebutuhan dan bermanfaat untuk pendidikan anak-anak,” ujar dia.
Upaya Regita tak berhenti di situ. Saat malam tiba, di sela-sela tumpukan tugas sebagai guru sekaligus wali kelas, ia masih mencuri-curi waktu di dapur.
Mengolah aneka jajanan sederhana, mulai dari donat, pentol bakar, hingga martabak manis dan asin. Keesokan paginya, jajanan itu ia titipkan di kantin sekolah.
“Malam hari saya siapkan adonan. Besok paginya tinggal digoreng atau dibakar, lalu saya bawa ke sekolah,” tutur dia.
Di sekolah tempatnya mengajar, jumlah murid yang ia dampingi hanya dua orang. Namun kondisi tersebut tak menyurutkan langkahnya.
Bagi Regita, keberadaan satu atau dua murid tetap berarti, dan hak mereka atas pendidikan harus tetap terpenuhi.
Ke depan, Regita berharap akses menuju sekolah dapat diperbaiki agar perjalanan guru dan siswa tidak lagi terhambat, terutama saat musim hujan.
Ia juga berharap kesejahteraan guru honorer maupun PPPK bisa lebih diperhatikan. Agar pengabdian di wilayah terpencil tak selalu dibayar dengan pengorbanan pribadi, namun juga dengan upah yang layak.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/08/695f41c475152.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Kuta Selatan Bali Tergenang Banjir Denpasar 8 Januari 2026
Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Kuta Selatan Bali Tergenang Banjir
Tim Redaksi
BADUNG, KOMPAS.com
– Sejumlah ruas jalan utama di kawasan wisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tergenang air akibat diguyur hujan deras, Kamis (8/1/2026) pagi.
Pantauan di lapangan, genangan air di beberapa titik berangsur surut seiring curah hujan mulai meredah.
Kapolsek Kuta Selatan
, Kompol I Komang Agus Dharmayana mengatakan kejadian ini sempat mengganggu arus lalu lintas, khususnya kendaraan roda dua.
Adapun, ruas jalan yang terpantau digenang air, yakni Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua, tepatnya di depan Bank BNI Nusa Dua Lingkungan Mumbul.
Kemudian, Simpang Siligita Lingkungan Mumbul, depan Hotel Santika Lingkungan Peminge, Jalan Trompong, Lingkungan Peminge, dan Jalan Gopala Lingkungan Bualu.
“Kondisi tersebut merupakan kejadian yang kerap terjadi pada musim hujan dengan curah hujan tinggi,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya langsung mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu warga yang terdampak dan mengatur arus lalu agar tetap kondusif.
“Kami telah memerintahkan seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan pemantauan wilayah dan membantu masyarakat yang terdampak hujan deras. Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” kata dia.
Secara terpisah, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, mengungkapkan kejadian ini diduga akibat sistem drainase tidak mampu volume air hujan dalam durasi panjang.
“Debit hujan sangat tinggi. Selain kemungkinan drainase tidak berfungsi maksimal, kapasitasnya memang tidak mampu menampung air hujan sebanyak itu. Karena hujannya merata, banjir juga terjadi hampir di semua titik,” katanya.
Menurutnya, sistem drainase tidak berfungsi maksimal bukan karena adanya tumpukan sampah.
Namun, karena adanya material seperti pasir dan kerikil yang terbawa arus dari dataran tinggi dan mengendap di dataran rendah.
“Kalau kita prediksi itu mengalami sedimentasi aja sih. Kalau penumpukan kan bisa banjir lama kan. Iya. Karena ini buktinya setelah hujan cepat dia, gitu. Jadi besar kemungkinan itu sedimentasi saja,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya bersama PUPR Badung telah melakukan pengerukan sedimentasi dan normalisasi saluran drainase di sejumlah titik untuk mempercepat surutnya genangan air.
“Jadi mudah-mudahan ini meng-cover beberapa ruas jalan dan perumahan yang dulu mengalami ketinggian air naik, itu ketika musim hujan ekstrim, mudah-mudahan prioritas sekarang ini mengalami penurunan,” katanya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/08/695efc60e2e2f.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nekat "Nyamar" Jadi Pramugari Batik Air, Penumpang Asal Palembang Ini Berakhir di Avsec Regional 8 Januari 2026
Nekat “Nyamar” Jadi Pramugari Batik Air, Penumpang Asal Palembang Ini Berakhir di Avsec
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Seorang penumpang Batik Air berinisial KN (23) menjadi perbincangan setelah nekat mengenakan seragam pramugari lengkap dalam penerbangan rute Palembang–Jakarta.
KN akhirnya diamankan oleh petugas
Aviation Security
(Avsec) saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Ahmad Syaugi Shahab, memberikan penjelasan terkait proses keberangkatan KN.
Ia memastikan bahwa saat berada di Palembang, KN telah diperiksa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses pelayanan dan keamanan telah dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Ahmad Syaugi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/1/2026).
Ahmad Syaugi menjelaskan bahwa KN berangkat melalui jalur pemeriksaan penumpang reguler pada Selasa (6/1/2026) dengan nomor penerbangan ID 7058. Meskipun mengenakan atribut mirip kru pesawat, KN tetap mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP).
“Calon penumpang yang berpakaian seperti kru pesawat
Batik Air
tersebut memproses keberangkatan seperti halnya penumpang pesawat. Personel Aviation Security melakukan pemeriksaan keamanan mencakup pemeriksaan
boarding pass
yang dikeluarkan maskapai, serta pemeriksaan orang dan barang bawaan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Bandara SMB II, tidak ditemukan hal mencurigakan pada diri KN. Ia memiliki dokumen penerbangan yang sah dan tidak membawa barang-barang terlarang, sehingga diizinkan naik ke pesawat.
Aksi KN tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, perempuan tersebut tampak mengenakan atribut lengkap mulai dari seragam hingga kartu identitas salah satu sekolah pramugari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa KN sempat mengaku sebagai
cabin crew
agar bisa masuk melalui jalur
fast track
. Namun, identitas aslinya terungkap setelah pihak maskapai dan petugas keamanan bandara melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Kejadian ini telah diinvestigasi dan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan operasional, dengan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak
airline
secara langsung,” ungkap Ahmad Syaugi.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/08/695f430774a8d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai Diputus Langgar Kode Etik atas Kasus Perzinaan dengan Polwan, Anggota DPRD Kota Blitar Kembali Berkantor Surabaya 8 Januari 2026
Usai Diputus Langgar Kode Etik atas Kasus Perzinaan dengan Polwan, Anggota DPRD Kota Blitar Kembali Berkantor
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur memutuskan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), GP, bersalah.
GP melakukan pelanggaran
kode etik
atas kasus dugaan
perzinaan
dengan seorang anggota polisi wanita (
polwan
).
Meski demikian, keanggotaan GP justru diaktifkan kembali usai hasil keputusan BK disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang berlangsung Kamis (8/1/2026).
Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, mengatakan bahwa status GP sebagai anggota DPRD Kota Blitar telah diaktifkan kembali oleh Fraksi PPP setelah keputusan sidang kode etik disampaikan BK pada rapat paripurna.
“Tadi hasil sidang BK sudah kami sampaikan di rapat paripurna berikut sanksi yang diberikan untuk Mas Guntur (GP),” ujar Aris kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu siang.
“Setelah itu, Fraksi PPP mengaktifkan kembali Mas Guntur sebagai anggota dewan,” imbuhnya.
Dalam persidangan sebelumnya yang berlangsung maraton , kata Aris, BK DPRD Kota Blitar sampai pada keputusan yang menetapkan GP melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang dalam perkara perzinaan dengan polwan anggota Polres Blitar Kota bernama inisial NW.
Atas pelanggaran kode etik tersebut, lanjutnya, BK menjatuhkan sanksi berupa pencopotan GP dari keanggotaannya di BK dan juga dari posisi wakil ketua Komisi III DPRD Kota Blitar.
“Jadi Mas Guntur tidak lagi menjadi anggota BK, juga tidak lagi menduduki posisi wakil ketua Komisi III. Beliau aktif lagi sebagai anggota biasa DPRD Kota Blitar,” kata Aris.
Ditanya apakah GP mengakui tindak perzinaan dengan polwan, Aris mengatakan bahwa pengakuan itu secara tidak langsung diberikan ketika GP menerima hasil putusan dan sanksi yang dijatuhkan BK.
“Kira-kira (pengakuan) itu secara tidak langsung ya, otomatis. Karena Mas Guntur kan menerima putusan dan sanksi dari BK,” ungkapnya.
Sesuai ketentuan, kata Aris, tindakan perselingkuhan dan perzinaan masuk kategori pelanggaran kode etik sedang.
“Kalau ini kategori pelanggaran sedang. Pelanggaran kode etik berat itu contohnya terlibat kasus pidana korupsi,” pungkasnya.
Aris menambahkan bahwa BK DPRD Kota Blitar menggelar persidangan kode etik terhadap GP sebagai respons atas laporan yang disampaikan suami NW.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2026/01/08/695f51f57c4da.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2018/08/01/399146203.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/26/694deb271b489.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)