Balikpapan Minta Dukungan Pusat Cetak Sawah Baru, Kurangi Ketergantungan Pangan dari Luar
Tim Redaksi
BALIKPAPAN, KOMPAS.com
— Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan pencetakan lahan sawah baru kepada pemerintah pusat sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan daerah yang selama ini sangat bergantung pada pasokan luar.
Wakil Wali Kota
Balikpapan
Bagus Susetyo mengatakan, saat ini lahan sawah yang beroperasi hanya 27 hektare, jauh di bawah potensi ideal mencapai 96 hektare.
“Sebagian sudah ada saluran irigasi, tapi belum secara menyeluruh menjangkau semua area,” ujarnya.
Bagus menyebut 85–90 persen kebutuhan pangan Balikpapan masih dipenuhi dari luar daerah.
Karena itu, pemkot mendorong pencetakan sawah baru sekaligus rehabilitasi lahan yang sudah ada.
“Total 14 hektare perlu mendapatkan rehab,” katanya.
Adapun sisa potensi lahan—sekitar 96 hektare—kini masih berupa kawasan hutan di Gunung Binjai, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.
Upaya ini disampaikan pemkot saat Kemenko Bidang Pangan melakukan pemantauan pasokan dan harga pangan di Balikpapan.
Dalam sidak di Pasar Klandasan, harga komoditas terpantau stabil.
“Masyarakat tidak perlu khawatir saat Nataru. Ketersediaan pangan terjaga dan harga tidak bergejolak,” kata Bagus.
Asisten Deputi Stabilitas Harga Pangan Kemenko Pangan RI, Mohamad Siradj Parwito, mengatakan pihaknya telah mencatat seluruh usulan Pemkot Balikpapan, termasuk rencana pencetakan lahan sawah.
“Kami akan laporkan, nanti pembinanya ekstensifikasi sawah dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Selain
cetak sawah
, pemkot juga mengusulkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) khusus Balikpapan karena harga pangan di daerah itu selama ini cenderung lebih tinggi dari HET nasional.
Turut diusulkan pula penguatan food station di bawah Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID FOOD agar tidak hanya menjual beras SPHP tetapi juga komoditas pangan lainnya untuk ritel modern.
“Semua usulan sudah kami catat dan menjadi pertimbangan untuk membantu ketahanan pangan di Kota Beriman,” ujar Siradj.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/04/69315222d2f82.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Balikpapan Minta Dukungan Pusat Cetak Sawah Baru, Kurangi Ketergantungan Pangan dari Luar Regional 4 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/04/69313f2c12a42.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara Surabaya 4 Desember 2025
ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Divonis 14 Bulan Penjara
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Zainal Arifin (37), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi terdakwa penganiayaan terhadap kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur, divonis 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan pada Kamis (4/12/2025).
Sebelumnya, terpidana Zainal Arifin diduga melakukan penganiayaan terhadap kurir JNT bernama Irwan Riskiyanto saat kurir itu mengantarkan paket
Case on Delivery
(COD) ke rumah terdakwa pada Senin, 30 Juni 2025.
Anggota majelis hakim Yuklayushi yang membacakan amar putusan mengatakan bahwa terpidana Zainal terbukti bersalah dan melanggar Pasal 365 ayat 2 ke-2 terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
“Pada fakta persidangan terdakwa Zainal Arifin memenuhi unsur pada Pasal 365 ayat 2 ke-2,” katanya saat membacakan amar putusan.
Majelis hakim menyampaikan, terdakwa Zainal Arifin terbukti membekap korban Irwan Riskiyanto dari belakang. Selain itu, terdakwa juga terbukti bersekongkol mengambil uang pembelian barang sistem
Cash on Delivery
(COD) dari dalam tas kurir.
Hakim Yuklayushi juga menyampaikan keputusan majelis hakim sudah mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi pada persidangan.
Termasuk, mempertimbangkan pembelaan yang dilakukan terdakwa melalui kuasa hukum terpidana Zainal Arifin.
“Saksi korban (Irwan Riskiyanto) sudah berusaha memberi penjelasan,” ucapnya.
Dia menyampaikan, keputusan majelis hakim berdasarkan pada fakta-fakta di persidangan. Termasuk, mempertimbangkan perbuatan terpidana Zainal Arifin yang menjawab semua pertanyaan saat menjalani persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
Pamekasan
, Ach Faisol Tri Wijaya menyampaikannya putusan majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan. Pihaknya memilih pikir-pikir selama tujuh ke depan.
“Kami masih menyampaikan pikir-pikir. Nanti apa pun keputusan pimpinan, itu yang akan kami jalankan,” katanya.
Dia mengatakan, dari amar putusan yang dibacakan sudah sesuai dengan tuntutan JPU. Mulai dari tuntutan hingga dakwaan majelis hakim sudah sependapat dengan JPU.
Sebelumnya, video terpidana Zainal Arifin melakukan kekerasan, mendekap, memiting dan mencekik korban Irwan Riskiyanto (27), warga Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, pada 30 Juni 2025, viral di media sosial.
Terpidana Zainal Arifin merupakan salah satu ASN guru TK di Kabupaten Sampang. Dia bersama istrinya, Siti Kholisah, dilaporkan menganiaya korban Irwan Riskiyanto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/69314fdc6b1dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Wonosobo, Akses Dua Desa Sempat Terputus Regional 4 Desember 2025
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Wonosobo, Akses Dua Desa Sempat Terputus
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com
— Hujan dengan intensitas tinggi memicu tanah longsor di Dusun Wonoyoso, Desa Mojosari, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Kamis (4/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Material
longsor
berupa tanah dan bebatuan menutup total akses jalan penghubung Desa Mojosari dan Desa Dero Duwur, membuat aktivitas warga terganggu karena jalur utama tak dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Warga bersama tim siaga bencana, relawan desa, dan petugas gabungan turun ke lokasi membersihkan material longsor.
“Fokus utama kami adalah memastikan akses jalan kembali aman dan bisa digunakan oleh warga. Sinergi antara Polri, BPBD, dan masyarakat sangat membantu proses penanganan,” kata Kapolres
Wonosobo
AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam keterangan resminya usai meninjau lokasi.
Peralatan manual dan mesin pendukung digunakan untuk mempercepat penanganan. Kerja sama lintas unsur membuat pembukaan jalan berlangsung efektif.
Dalam beberapa jam, akses yang semula tertutup berhasil dibuka kembali dan kini sudah dapat dilalui kendaraan.
“Alhamdulillah aktivitas warga pun saat ini sudah kembali berjalan normal,” ujar Kapolres.
Ia mengingatkan bahwa wilayah pegunungan di Wonosobo memiliki potensi bencana, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/69313b5f6c5bf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BERITA FOTO: Situasi Aceh Tamiang yang Mencekam Saat Malam Regional 4 Desember 2025
BERITA FOTO: Situasi Aceh Tamiang yang Mencekam Saat Malam
Tim Redaksi
DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ TIM MEDIA GUBERNUR ACEH Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Foto: Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.DOKUMENTASI/ Tim Media Gubernur Aceh Kondisi kawasan Aceh Tamiang saat malam haru pasca diterjang banjir. Jalanan gelap, mobil bekas dihantam air masih bertumpukan di jalanan.
ACEH TAMIANG, KOMPAS.com
– Memasuki hari kesembilan pascabanjir bandang, Kabupaten Aceh Tamiang masih dalam kondisi memprihatinkan. Jalanan berdebu, mobil-mobil bekas hantaman air masih bertumpukan.
Saat malam hari,
Aceh
Tamiang gelap total. Tidak ada jaringan listrik hingga internet yang menyala.
Masyarakat yang rumahnya hancur berteduh di pengungsian, mereka kekurangan air bersih hingga stok makanan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah menerobos wilayah
Aceh Tamiang
untuk menyalurkan bantuan pada Rabu (3/12/2025) malam.
Mereka Berangkat dari Kota Lhokseumawe untuk membagikan bantuan kepada warga terdampak hingga pukul 03.15 WIB, Kamis (4/12/2025).
Di Aceh Tamiang, Mualem mengaku saat ini masyarakat di sana kewalahan untuk memperoleh air bersih.
“Kita sedih dan pilu melihat kondisi ini. Kita harap rakyat Aceh tabah menghadapi cobaan
banjir dan longsor
,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/69314d42c20b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rem Blong Picu Kecelakaan di Jalan Tambi–Temanggung, Empat Korban Dilarikan ke RS Regional 4 Desember 2025
Rem Blong Picu Kecelakaan di Jalan Tambi–Temanggung, Empat Korban Dilarikan ke RS
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com –
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Tambi–Temanggung, tepatnya di Desa Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Kamis (4/12/2025).
Insiden yang diduga dipicu
rem blong
tersebut menyebabkan empat orang luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan melibatkan truk bak Isuzu bernomor polisi S-8491-SC, truk dump Isuzu AA-8468-OF, serta sepeda motor Honda Genio AA-5386-HZ.
Kasubsi Penmas Humas Polres
Wonosobo
, Aiptu Nanang Wibowo, menjelaskan kronologi peristiwa.
Truk bak Isuzu yang dikemudikan HA (29) melaju dari arah Sigedang menuju Rejosari sambil membawa muatan karpet karet.
Saat melintas di jalan beraspal dengan arus lalu lintas sedang dan cuaca cerah, truk tersebut diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
“Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang truk dump yang dikemudikan AR (62) serta sepeda motor Honda Genio yang dikendarai D (27). Karena jarak sudah terlalu dekat, ketiga kendaraan tidak sempat menghindar hingga terjadi benturan,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
Akibat benturan tersebut, pengemudi truk bak HA (29), pengemudi truk dump AR (62), dan pengendara sepeda motor D (27) mengalami luka-luka. S (30), penumpang truk bak, juga ikut menjadi korban.
Seluruh korban segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan di RSU Setjonegoro Wonosobo. Meski tidak ada korban jiwa, ketiga kendaraan mengalami kerusakan.
“Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta,” tambah Aiptu Nanang.
Ia kembali mengimbau pengguna jalan untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama pada jalur rawan dan menurun di kawasan pegunungan Wonosobo.
“Kami mengimbau agar setiap pengendara mengecek kendaraan sebelum bepergian,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/69314d2530189.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gunakan Oksigen, "Crazy Rich" Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino Regional 4 Desember 2025
Gunakan Oksigen, “Crazy Rich” Palembang Didakwa Pasal Berlapis Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Kemas H Abdul Halim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Palembang atau Haji Alim, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan untuk pembangunan Tol Betung-Tempino pada Kamis (4/12/2025).
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri
Palembang
yang saat ini berlokasi di Museum Tekstil Palembang.
Sebelum persidangan dimulai,
Haji Alim
tiba di lokasi menggunakan ambulans dari RSUD Siti Fatimah.
Ia terlihat terbaring di tempat tidur medis, mengenakan pakaian pasien, dilengkapi dengan masker, tabung oksigen, infus, serta didampingi petugas kesehatan.
Terdakwa sebelumnya telah dibantarkan (penundaan pelaksanaan pidana) sejak Maret 2025 karena alasan kesehatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Muba membacakan dakwaan berlapis terhadap Haji Alim, yang mencakup Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana
Korupsi
(Tipikor), Pasal 5, serta Pasal 9 UU Tipikor.
Dalam dakwaan tersebut, Haji Alim, selaku Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), diduga memalsukan dokumen surat penguasaan fisik lahan di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal, Muba, pada November hingga Desember 2024.
Dokumen itu diduga digunakan untuk pengajuan ganti rugi pembebasan lahan proyek tol, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 127 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP.
“Pasal 2 jelas ada kerugian negara, Pasal 5 unsur gratifikasi, dan Pasal 9 sesuai putusan sebelumnya terhadap dua terpidana pemalsuan surat,” ungkap Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, setelah sidang.
Harris menambahkan, majelis hakim menetapkan agar terdakwa hadir langsung di persidangan untuk memberikan kepastian hukum setelah berbulan-bulan menjalani perawatan.
“Dengan begitu beliau tidak terkatung-katung. Jika tidak terbukti, majelis akan mempertimbangkan. Jika terbukti, ada upaya hukum banding hingga kasasi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa peran terdakwa akan semakin jelas saat pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat Amin Mansyur, mantan pegawai BPN Muba.
Ketua tim hukum Haji Alim, Jan Maringka, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam konstruksi dakwaan, terutama terkait empat titik lahan yang menjadi obyek perkara.
Ia mengeklaim menemukan patok papan sita yang dipasang penyidik Kejari Muba berada di area Hak Guna Usaha (HGU) milik kliennya.
“Ini janggal. Dakwaan pertama saja berubah menjadi dakwaan ketiga,” kata Jan.
Pihaknya juga menilai perhitungan kerugian negara sebesar Rp 127 miliar tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kerugian negara harus nyata, bukan asumsi. Perhitungan yang dipakai appraisal KJPP lalu diambil alih BPKP. Model perhitungan asumtif seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/693133d8778a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan Surabaya 4 Desember 2025
Cekcok Saat Cari Rumput, Pria di Sampang Bunuh Tetangganya di Persawahan
Tim Redaksi
SAMPANG , KOMPAS.com
– Kasus pembunuhan terjadi di area persawahan di Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Seorang pria tewas setelah dianiaya tetangganya, saat sedang mencari rumput di kawasan tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji mengatakan, korban adalah Suja’i (52) warga Desa Noreh, sedangkan pelaku pembunuhan adalah MT (60) yang tak lain adalah tetangga korban.
Peristiwa bermula saat Suja’i sedang mencari rumput dan pelaku tiba, serta menghampiri korban.
“Jadi saat kejadian itu keduanya sama-sama sedang mencari rumput,” ujar Eko Puji, Kamis (4/12/2025).
Tak lama kemudian, keduanya diduga terlibat
cekcok
. Pelaku yang saat itu membawa celurit dan cangkul lalu menganiaya korban. “Korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam,” imbuh dia.
Diketahui, meski mengeluarkan banyak darah, korban sempat berusaha berlari dan menghindar.
Namun setelah berlari sejauh 100 meter korban tersungkur ke tanah. “Korban meninggal dunia di lokasi,” tutur Eko.
Pasca kejadian itu, pelaku sempat pergi meninggalkan korban, untuk melarikan diri.
Namun, polisi dapat meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh.
Saat ini, polisi masih mendalami kejadian itu untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut. “Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/04/69314ce4cc5ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/69314651d9d46.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/69314d881ad8e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)