Author: Kompas.com

  • Derita Warga Tambora 2 Bulan Tanpa Air PAM, Mandi-Cuci Susah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Derita Warga Tambora 2 Bulan Tanpa Air PAM, Mandi-Cuci Susah Megapolitan 9 Januari 2026

    Derita Warga Tambora 2 Bulan Tanpa Air PAM, Mandi-Cuci Susah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga di permukiman padat penduduk RT 03 RW 03 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, mengeluhkan krisis air bersih yang berkepanjangan akibat layanan air PAM Jaya yang dilaporkan mati selama hampir dua bulan.
    Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu, mulai dari mandi, mencuci, hingga memasak dan memaksa para warga harus merogoh kocek lebih dalam demi memenuhi kebutuhan air bersih.
    Harjani (64), warga yang sudah tinggal lebih dari 20 tahun di lokasi tersebut, menceritakan betapa sulitnya memenuhi kebutuhan sanitasi harian selama layanan air bersih mati.
    Untuk sekadar mandi dan mencuci piring, ia terpaksa mengandalkan kebaikan pengurus mushala di depan rumahnya untuk menggunakan air tanah dari sana.
    Harjani pun membentangkan selang panjang dari kran tempat wudhu mushala menuju kamar mandi pribadinya setiap hari.
    “Sudah satu bulan lebih (air mati), hampir dua bulan. Untung saya ada air mushala di depan rumah, nyelang (pakai selang) gitu ya,” ujar Harjani saat ditemui Kompas.com di lokasi, Kamis (8/1/2025)
    Harjani menambahkan biaya listrik di mushala sebagai imbalan atas air bersih tersebut.
    Namun, untuk kebutuhan memasak, Harjani tidak berani menggunakan air tanah mushala dan harus mengeluarkan biaya ekstra setiap harinya untuk membeli air bersih dari pedagang keliling.
    “Tiap hari beli air saja. Sehari dua pikul, dua pikul. Itu untuk masak. Kalau mandi dan cuci piring kan nyelang dari mushala,” tuturnya.
    Warga menduga gangguan pasokan air ini berkaitan dengan adanya proyek galian jalan di sekitar permukiman mereka dalam dua bulan terakhir.
    Sebelum mati total, Harjani menyebut air sempat mengalir dengan volume yang sangat kecil.
    “Sempat mati total sebulan. Terus keluar lagi paling dua ember, habis itu enggak keluar lagi,” kata Harjani.
    Tak hanya itu, Harjani juga menyebut air yang keluar dari saluran PAM Jaya pernah kotor dan berbau.
    “Kecil jalannya (air), entar mati nyala, mati nyala. Keluar airnya itu butek, terus bau got. Padahal air PAM,” tambah dia.
    Hal senada diungkapkan Irwan (40), tetangga Harjani yang bahkan pernah mencium bau menyengat menyerupai bahan bakar pada air PAM beberapa bulan silam.
    “Waktu itu sempat juga beberapa lama airnya kotor, baunya enggak tahu ya bau apa, tapi baunya kayak solar,” kata Irwan.
    Kesal karena laporan lisan kepada petugas lapangan tak kunjung membuahkan hasil, Harjani pun akhirnya memutuskan untuk menunda pembayaran tagihan airnya sebagai bentuk protes.
    “Ada yang ngecek, kata mereka ‘
    nanti saya laporkan ke atasan saya
    ‘. Tapi belum ada perubahan. Dua bulan ini saya belum bayar-bayar. Kesel, jadi air kan enggak keluar, malas bayarnya,” ucap dia.
    Merespons keluhan tersebut, Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, mengklaim bahwa gangguan di wilayah tersebut hanya tercatat selama satu pekan dalam sistem mereka.
    “Terkait keluhan itu tidak sampai dua bulan, tapi keluhan itu baru masuk ke kami di minggu kemarin,” ujar Gatra saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
    Terkait dugaan warga soal penyebab gangguan, Gatra tidak menampik bahwa aktivitas galian jalan bisa berdampak pada pipa distribusi air.
    Termasuk, dugaan mengenai memburuknya kualitas air PAM saat adanya proyek galian di sekitar perumahan warga.
    “Kalau misalkan warga bilang ada bau saat ada galian, itu bisa jadi. Misalnya ada galian terus kena ke pipa kita, terus jadinya pipa kita terkontaminasi sama air got atau apa, itu mungkin,” jelasnya.
    Terkait status perbaikan, Gatra mengklaim bahwa tim operasional PAM Jaya sebenarnya sudah menyelesaikan perbaikan masalah teknis di lokasi tersebut pada Rabu (7/1/2026).
    “Per kemarin tim operasional kami sudah memperbaiki hal tersebut, di mana memang ada sedikit issue teknis di lapangan. Namun per kemarin keluhan tersebut sudah tertangani,” kata Gatra.
    Namun, Gatra mengaku belum mengetahui informasi mengenai aliran air di area rumah Harjani yang disebut masih belum mengalir.
    Ia pun berjanji akan segera menerjunkan tim pemeriksa untuk memeriksa kembali kondisi pelayanan air di lapangan.
    “Saya akan kroscek lagi karena dari kemarin saya sudah pastiin tuh informasinya bahwa pekerjaannya itu memang sudah selesai. Besok akan langsung segera dilakukan pengecekan,” tutur Gatra.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi Buang Sampah Bayar Rp 3.000–Rp 10.000 di Ciputat tapi Tak Kunjung Bersih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Ironi Buang Sampah Bayar Rp 3.000–Rp 10.000 di Ciputat tapi Tak Kunjung Bersih Megapolitan 9 Januari 2026

    Ironi Buang Sampah Bayar Rp 3.000–Rp 10.000 di Ciputat tapi Tak Kunjung Bersih
    Editor
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, membuang sampah bukan perkara gratis.
    Warga dan pedagang mengaku harus merogoh kocek setiap kali membuang sampah.
    Namun, tumpukan sampah justru kian menggunung, menyisakan bau menyengat dan kemacetan yang tak kunjung reda.
    Budiman (bukan nama sebenarnya) mengatakan, praktik buang sampah berbayar sudah berlangsung lama di lokasi tersebut.
    Tarifnya bervariasi, tergantung siapa yang membuang.
    “Iya (warga dan pedagang) bayar tapi kurang tau (nominal yang pasti) berapa, soalnya ada yang Rp 5.000, ada yang Rp 10.000,” kata Budiman saat ditemui Kompas.com, Selasa (6/1/2026).
    Tak hanya warga, para pedagang kios di sekitar lokasi juga dikenakan iuran harian.
    Namun, Budiman mengaku tidak pernah mengetahui ke mana uang tersebut dikelola.
    “Iya kita juga bayar, setiap hari ditarikin duit Rp 8.000. Tapi abis itu duitnya gak tau kemana, paling ke atasan mereka,” ujarnya.
    Menurut dia, setelah uang dibayarkan, tidak ada tanggung jawab lanjutan dari pihak yang memungut. Sampah tetap dibiarkan menumpuk di pinggir jalan.
    Pungutan itu kerap disebut sebagai biaya kebersihan. Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya. Sampah terus bertambah dan meluber hingga memakan badan jalan.
    “Ya bilangnya buat kebersihan tapi liat aja sampah jadi makin numpuk. Itu mah sampah buat isi perut mereka. Mana buktinya, gak ada kebersihannya,” katanya.
    Ia menilai, tumpukan sampah yang mencapai setengah jalan seharusnya tidak dibiarkan karena mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
    “Udah mana sampahnya sampe setengah jalan, aturan mah ini gak boleh,” ujar dia.
    Keluhan serupa disampaikan pedagang kelapa parut, Doni Putra (31). Ia mengatakan, sebagian besar sampah berasal dari aktivitas pasar, namun banyak juga warga dari luar kawasan yang membuang sampah di lokasi tersebut.
    “Iya dari sini, pasar tapi ada juga dari orang luar. Kaya dia datang terus bayar ke yang nungguinnya, sekitar 3.000 bayarnya,” kata Doni.
    Menurut Doni, tak sedikit orang yang datang sambil bekerja atau melintas, lalu sekalian membuang sampah setelah membayar sejumlah uang.
    “Jadi banyak juga orang yang kerja sembari bawa sampahnya terus buang ke sini. Terus bayar 3.000 atau seikhlasnya lah,” ujarnya.
    Ia mengaku, para pedagang berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, sampah harus dibuang setiap hari. Di sisi lain, tempat pembuangan sudah penuh dan tak terkelola dengan baik.
    “Kita jujur sebagai pedagang itu bingung juga mau buang gimana, semuanya serba penuh,” kata Doni.
    Penumpukan sampah di
    Jalan Otista Raya
    , Ciputat,
    Tangerang Selatan
    , sempat menghambat arus lalu lintas pada Selasa (6/1/2026), meski akhirnya diangkut pada keesokan harinya.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa siang, gunungan sampah setinggi sekitar tiga meter meluber hingga memakan hampir separuh badan jalan.
    Jalan yang menyempit disertai bau menyengat membuat pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa menutup hidung saat melintas.
    Tak jauh dari lokasi sampah, sekitar 30 meter, kondisi jalan rusak dengan banyak lubang dan genangan air turut memperparah situasi.
    Pengendara harus melaju pelan agar tidak terjatuh atau saling menyiprati.
    Dari genangan tersebut, tercium bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas Pasar Cimanggis di sekitar lokasi.
    Pedagang nasi rames, Uci (49), mengatakan kemacetan di kawasan itu bukan hal baru, namun kondisinya semakin parah akibat tumpukan sampah dan jalan rusak.
    “Macetnya mah setiap hari. Mau pagi atau sore macet terus. Enggak hari libur, enggak hari biasa, emang sering macet di sini,” ujar Uci.
    Menurut dia, kemacetan paling parah terjadi pada pagi dan sore hari, terutama saat jam berangkat kerja dan sekolah. Meski begitu, kemacetan kerap berlanjut hingga siang hari.
    Hal senada disampaikan Budiman. Ia menyebut, sampah yang menutup sebagian badan jalan dan kondisi jalan rusak membuat arus lalu lintas semakin tersendat, terutama pada pagi hari.
    “Kalau pagi, pas orang-orang pada masuk kerja. Ini tuh macet karena jalanannya kan ketutup sebelah juga,” kata dia.
    Budiman juga menduga, jalan rusak disebabkan aktivitas truk pengangkut ayam yang kerap mencuci kendaraan di lokasi tersebut pada malam hari.
    “Kalau itu mah penyebabnya karena truk ayam. Jadi truk ayam itu nyucinya di situ, airnya ngalir ke jalanan, ya jadi rusaklah aspalnya,” jelasnya.
    Akibat kondisi jalan yang licin, sejumlah pengendara dilaporkan terjatuh saat melintas.
    “Banyak orang yang jatuh di sana,” imbuh Budiman.
    Ia berharap pemerintah segera turun tangan menangani persoalan sampah dan memperbaiki jalan agar kemacetan tidak terus berulang dan aktivitas warga kembali lancar.
    “Pengennya sampah jangan di sini, biar pasar bersih dan jalan juga enggak rusak. Kalau bersih kan pengunjung juga bisa ramai,” ucap Budiman.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bantah Penyidik Siksa Ammar Zoni dkk Saat Pemeriksaan Kasus Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Polisi Bantah Penyidik Siksa Ammar Zoni dkk Saat Pemeriksaan Kasus Narkoba Megapolitan 9 Januari 2026

    Polisi Bantah Penyidik Siksa Ammar Zoni dkk Saat Pemeriksaan Kasus Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan membantah adanya kekerasan fisik yang dilakukan anak buahnya terhadap enam terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba.
    Ia pun membantah intimidasi dan pemerasan sebesar Rp 300 juta yang disampaikan salah satu terdakwa, yakni
    Ammar Zoni
    dalam kasus itu.
    “Intimidasi, kekerasan dan pemerasan enggak ada,” ujar Pengky saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/1/2025) malam.
    Pengky pun menjelaskan, ia sebenarnya baru menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolsek Cempaka Putih pada 12 Juni 2025.
    Sementara itu, penyidikan kasus yang menjerat Ammar Zoni dan kawan-kawan sudah dilakukan pada Januari 2025.
    Namun, menurut keterangan dari para penyidik di jajarannya, pernyataan Ammar Zoni soal adanya kekerasan dan pemerasan tidak benar.
    Setelah itu, kata Pengky, Paminal Polda Metro Jaya sudah memanggil enam orang penyidik Polsek Cempaka Putih untuk dimintai keterangan.
    Pemanggilan dilakukan usai kasus dugaan peredaran narkoba di rutan masuk tahap persidangan lanjutan pada pertengahan 2025.
    “Sudah dilakukan pemeriksaan juga oleh Paminal Polda. Itu tidak terbukti berdasarkan keterangan dari penyidik saya,” tutur Pengky.
    “Kalaupun nanti ada pemeriksaan lanjutan, ya silakan. Silakan dilakukan pemeriksaan. Saya tidak menutup diri,” lanjutnya.
    Lebih lanjut, ia menyampaikan seluruh kegiatan pemeriksaan kepada enam terdakwa dilakukan di dalam lingkungan Rutan Salemba.
    Sehingga jika terdakwa ada yang menyinggung soal rekaman CCTV menurutnya merupakan milik rutan.
    “Di Rutan, betul, di Rutan. Jadi tidak keluar sama sekali (dari rutan),” ungkap Pengky.
    “Untuk pembuktiannya kan kalau itu kan ada visum et repertum pastinya kalau kekerasan kan? CCTV, CCTV itu miliknya rutan, bukan Polsek. Jadi kalau mau dibuka ya rutan, bukan Polsek,” lanjut dia.
    Sebelumnya, enam orang terdakwa pada kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari oknum penyidik kepolisian.
    Pengakuan itu terungkap saat sesi tanya jawab antara kuasa hukum dengan keenam terdakwa Ammar Zoni dan kawan-kawan dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis.
    Awalnya, kuasa hukum terdakwa Ammar Zoni, Jon Matias menanyakan soal kekerasan fisik yang diterima kliennya.
    “Tadi saudara mengaku ada penyiksaan. Benar?” tanya Jon Matias kepada Ammar Zoni.
    “Benar. Sebenarnya yang disiksa betul-betul disiksa sampai dipukul, disetrum sampai berdarah-darah itu saudara Rivaldi, Ardian, Asep,” jawab Ammar.
    Ia mengaku melihat langsung kekerasan fisik yang dialami lima orang terdakwa lain.
    Saat ditanya secara spesifik soal kekerasan apa yang dilakukan oknum penyidik, Ammar Zoni mengaku ditendang dan mendapat kekerasan verbal.
    Jon Matias kemudian menanyai terdakwa Asep bin Sarikin soal kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum polisi.
    Asep mengaku ia sempat ditendang sampai jatuh ke lantai.
    “Iya (mendapat kekerasan) Ditendang. Sampai nyusruk (jatuh ke lantai) lalu bangun lagi. Saya ditendang saja, tanpa disetrum,” ungkap Asep.
    Ia menambahkan, ada tiga orang oknum penyidik yang melakukan kekerasan terhadapnya.
    Lalu, Jon Matias melanjutkan pertanyaannya kepada terdakwa Ardian Prasetyo.
    Kepada Jon, Ardian mengaku mendapat penyiksaan oleh oknum Polsek Cempaka Putih.
    Saat itu Ardian sampai meringkuk di lantai dengan dikelilingi tujuh orang oknum polisi.
    “Mereka menginjak-injak saya. Maaf bagian vital saya disetrum. Saya berani jamin itu kalau (rekaman) CCTV bisa dibuka,” jelasnya.
    Jon Matias menanyakan soal tindakan kekerasan kepada terdakwa Andi Muallim alias Koh Andi.
    Andi bilang, ia banyak mengalami kekerasan fisik. Yakni mulai dari dipukul di bagian kepala, kaki hingga badan dan dicubit.
    Selanjutnya, pertanyaan soal kekerasan ditujukan kepada Muhammad Rivaldi.
    Rivaldi mengakui kekerasan juga dialaminya.
    “Betul. (Saya) Ditonjokin. Pakai kursi. Oleh kurang lebih tiga orang,” tutur dia.
    Rivaldi juga bilang, jika rekaman CCTV dibuka ia berani menjamin kekerasan yang dialaminya valid.
    Terakhir, Jon Matias bertanya soal kekerasan kepada terdakwa Ade Candra Maulana.
    Ade yang mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah mengaku ia sempat ditonjok di bagian perut oleh salah satu oknum penyidik.
    Selain mendapat kekerasan fisik, sebagian besar dar terdakwa juga mengakui tidak mengalami penggeledahan oleh penyidik.
    Menurut mereka, penggeledahan justru dilakukan oleh petugas Rutan Salemba.
    Petugas juga disebut tak dibekali surat tugas saat melakukan penggeledahan.
    Sebagian terdampar lain menyatakan tidak mengalami penggeledahan dan langsung dibawa ke pos pengamanan Rutan Salemba.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Tiang Monorel Akhirnya Dibongkar dan Jakarta Bakal Diuji oleh Macet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Ketika Tiang Monorel Akhirnya Dibongkar dan Jakarta Bakal Diuji oleh Macet Megapolitan 9 Januari 2026

    Ketika Tiang Monorel Akhirnya Dibongkar dan Jakarta Bakal Diuji oleh Macet
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah puluhan tahun berdiri tanpa fungsi, deretan tiang monorel mangkrak di Jakarta mendekati akhir riwayatnya.
    Pembongkaran yang dipercepat
    Pemprov DKI Jakarta
    menjadi momentum penting penataan kota, sekaligus ujian kesiapan pemerintah mengelola dampak kemacetan di salah satu koridor tersibuk ibu kota.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono memastikan pembongkaran tiang monorel di kawasan HR Rasuna Said dan Senayan akan dimulai pada pekan ketiga Januari, bahkan berpeluang dimajukan.
    “Untuk
    pembongkaran monorel
    seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2025).
    Pramono menegaskan, pekerjaan akan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga setelah PT Adhi Karya tak merealisasikan pembongkaran sesuai batas waktu yang diberikan.
    “Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri,” kata dia.
    Meski berada di kawasan padat lalu lintas, Pramono memastikan pembongkaran tidak akan disertai penutupan jalan.
    “Tidak dilakukan penutupan jalan. Jadi yang dibongkar tetap dilakukan, dengan pengalaman yang ada, Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tidak dilakukan penutupan,” ucapnya.
    Kepala
    Dinas Bina Marga DKI
    Jakarta Heru Suwondo menjelaskan, jadwal pembongkaran dimajukan atas arahan langsung gubernur. Seluruh proses administrasi dengan pemilik aset disebut telah rampung.
    “Minggu ketiga mau dibongkar. Tapi Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat pimpinan (rapim), menyampaikan minta minggu depan dibongkar. Jadi rencana minggu depan kita akan mulai. Insyaallah hari Rabu, kalau tidak berubah,” ujar Heru, Rabu (7/1/2026).
    Sebanyak 98 tiang monorel di sepanjang
    Jalan HR Rasuna Said
    akan dibongkar terlebih dahulu.
    Setelah itu, Pemprov DKI akan menata ulang badan jalan dan trotoar agar sisi timur Rasuna Said seragam dengan sisi barat yang lebih dulu ditata.
    “Rasuna Said sisi barat sudah selesai, jalan dan trotoarnya sudah rapi. Tapi sisi timurnya masih terkendala adanya tiang monorel. Makanya akan kita rapikan jalannya,” kata Heru.
    Penataan jalan dan pembongkaran dilakukan menggunakan APBD DKI Jakarta dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
    Untuk meminimalkan dampak lalu lintas,
    Dinas Perhubungan DKI
    Jakarta menyiapkan skema rekayasa lalu lintas tanpa penutupan jalan.
    Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, alat berat akan ditempatkan di jalur lambat.
    “Di sanakan ada dua lajur, ada jalur lambat, ada jalur cepat. Jadi pada saat alat berat masuk, itu akan berada di sisi jalur lambat. Sementara jalur cepat itu tetap berfungsi,” ujar Syafrin.
    Pembongkaran juga direncanakan berlangsung pada malam hari saat volume kendaraan lebih rendah.
    “Otomatis pembongkarannya malam hari. Window times-nya itu,” katanya.
    Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar pembongkaran tak menimbulkan masalah baru.
    Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai penataan jalan protokol harus berujung pada kenyamanan masyarakat.
    “Kami pastinya berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada tahun 2026 ini menjadikan Jakarta lebih rapih, indah dan tidak terjadi macet,” ujar Yuke, Kamis (8/1/2026).
    Ia menyoroti masih timpangnya penataan sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan yang berpotensi memicu kemacetan saat proyek berlangsung.
    “Saat ini sejumlah ruas jalan masih dalam proses pengerjaan. Di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, kondisi sisi kanan dan kiri belum sama. Ada yang sudah dirapikan, ada yang belum. Ini yang terus kami pantau, mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga dampaknya bagi pengguna jalan, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Yuke.
    Yuke juga mengingatkan potensi genangan air jika pembongkaran tidak diantisipasi dengan baik.
    “Hal ini sangat diperlukan, karena meyangkut kemacetan di Jakarta akibat pembongkaran tiang monorel. Belum lagi karena adanya faktor cuaca yang tidak menentu, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan juga genagan air yang menggangu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
    Di balik pembongkaran, masih ada catatan hukum yang menyertainya.
    Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rozi Sparta menyatakan, tiang monorel merupakan aset sah perusahaan berdasarkan putusan pengadilan.
    “ADHI terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan (GCG) serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rozi.
    Polemik pembongkaran monorel sendiri bukan cerita baru. Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, rencana pembongkaran sempat mengemuka, namun tak pernah terealisasi.
    “Karena ini bukan uang APBD atau APBN, ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya. DKI minta juga untuk bongkar,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 26 Januari 2015.
    Kini, dengan jadwal yang kian dekat, pembongkaran tiang monorel tak lagi sekadar soal beton dan besi, melainkan ujian lama Jakarta untuk menepati janji penataan kota yang selama bertahun-tahun tertunda.
    (Reporter: Ruby Rachmadina l Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Hilda B Alexander)
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Tiang Monorel Akhirnya Dibongkar dan Jakarta Bakal Diuji oleh Macet
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    DPRD DKI Wanti-wanti Macet dan Genangan Saat Pembongkaran Tiang Monorel Megapolitan 9 Januari 2026

    DPRD DKI Wanti-wanti Macet dan Genangan Saat Pembongkaran Tiang Monorel
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPRD DKI Jakarta mengingatkan potensi kemacetan dan genangan air saat rencana pembongkaran tiang-tiang monorel mangkrak yang dijadwalkan pada pekan kedua bulan Januari 2026.
    Selain itu, faktor cuaca yang tidak menentu di Jakarta beberapa waktu terakhir ini juga dinilai bisa memperparah dampak proyek tersebut terhadap aktivitas warga.
    “Ini sangat diperlukan, karena meyangkut kemacetan di Jakarta akibat
    pembongkaran tiang monorel
    . Belum lagi karena adanya faktor cuaca yang tidak menentu, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan juga genagan air yang menggangu aktivitas masyarakat,” ujar Ketua Komisi D
    DPRD DKI
    Jakarta, Yuke Yurike kepada
    Kompas.com
    , Kamis (8/1/2026).
    Pembongkaran tiang monorel yang sudah mangkrak puluhan tahun memang diharapkan dapat memperbaiki wajah Jakarta.
    Namun, proses pengerjaannya harus benar-benar diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
    Menurut Yuke, Komisi D DPRD DKI yang meliputi bidang pembangunan berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada 2026 dapat membuat Jakarta lebih rapi, indah, dan tidak menambah kemacetan.
    “Kami pastinya berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada tahun 2026 ini menjadikan Jakarta lebih rapih, indah dan tidak terjadi macet,” kata Yuke.
    Yuke menilai kerapihan dan keindahan kota kini menjadi tuntutan seiring perubahan status Jakarta menuju kota global.
    Karena itu, penataan kota pada 2026 perlu dilakukan secara masif agar memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
    Ia mencontohkan kondisi sejumlah ruas jalan yang masih dalam proses pengerjaan dan belum tertata merata.
    “Saat ini sejumlah ruas jalan masih dalam proses pengerjaan. Di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, kondisi sisi kanan dan kiri belum sama. Ada yang sudah dirapikan, ada yang belum. Ini yang terus kami pantau, mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga dampaknya bagi pengguna jalan, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Yuke.
    Karena itu, proses penataan Jalan Rasuna Said, termasuk pembongkaran tiang monorel, diharapkan dapat berjalan lancar.
    Dinas terkait didorong menyiapkan langkah penanggulangan, mulai dari rekayasa lalu lintas hingga koordinasi yang baik agar pekerjaan tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan.
    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan dapat mengantisipasi dampak kemacetan selama proses pengerjaan berlangsung.
    Meski demikian, hingga kini Komisi D DPRD DKI masih menunggu rapat kerja dan penjelasan teknis dari Dinas Bina Marga terkait antisipasi kemacetan serta dampak lain akibat pembongkaran tiang monorel.
    “Transportasi publik di Jakarta sudah terintegrasi, seperti LRT dan Transjakarta. Tantangannya tinggal bagaimana membuat pejalan kaki nyaman menikmati kota, siang maupun malam, lewat perbaikan pedestrian di jalan protokol seperti Jalan Rasuna Said, agar aman bagi pejalan kaki, pengendara, dan pesepeda,” kata Yuke.
    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono memastikan pembongkaran
    tiang monorel mangkrak
    akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026. Ia menyebut pembongkaran kemungkinan dilakukan pada Selasa atau Rabu.
    “Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2025).
    Pramono menjelaskan, pembongkaran akan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga, setelah PT Adhi Karya tidak merealisasikan pembongkaran sesuai batas waktu yang diberikan.
    “Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri,” katanya.
    Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menyebut jadwal pembongkaran bahkan dimajukan atas arahan gubernur.
    “Minggu ketiga mau dibongkar. Tapi Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat pimpinan (rapim), menyampaikan minta minggu depan dibongkar. Jadi rencana minggu depan kita akan mulai. Insyaallah hari Rabu, kalau tidak berubah,” ujar Heru, Rabu (7/1/2026).
    Sebanyak 98 tiang monorel di sepanjang koridor HR Rasuna Said akan dibongkar. Setelah itu, Pemprov DKI akan menata ulang badan jalan dan trotoar agar sisi timur Rasuna Said seragam dengan sisi barat yang sudah lebih dulu ditata.
    “Rasuna Said sisi barat sudah selesai, jalan dan trotoarnya sudah rapi. Tapi sisi timurnya masih terkendala adanya tiang monorel. Makanya akan kita rapikan jalannya,” kata Heru.
    Pembongkaran dan penataan jalan tersebut menggunakan APBD DKI Jakarta dengan total anggaran sekitar Rp 100 miliar.
    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pembongkaran tidak disertai penutupan jalan. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan menempatkan alat berat di jalur lambat, sementara kendaraan dialihkan ke jalur cepat.
    “Tidak dilakukan penutupan jalan,” kata Syafrin.
    Pembongkaran juga akan dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas.
    “Otomatis pembongkarannya malam hari. Window times-nya itu,” ujarnya.
    Polemik pembongkaran tiang monorel sendiri sudah bergulir sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Namun hingga lebih dari satu dekade berlalu, tiang-tiang tersebut belum juga dibongkar dan terus menjadi simbol proyek transportasi yang mangkrak di Jakarta.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rusak di Bekasi Belum Jadi Prioritas Utama Pemkot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rusak di Bekasi Belum Jadi Prioritas Utama Pemkot Megapolitan 9 Januari 2026

    Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rusak di Bekasi Belum Jadi Prioritas Utama Pemkot
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengakui bahwa perbaikan jalan yang rusak di Kota Bekasi belum menjadi prioritas utama karena keterbatasan anggaran.
    “Iya (keterbatasan anggaran). Karena kebutuhan kami cukup panjang dan banyak. Kami juga tidak boleh meninggalkan tugas utama, misalnya di pendidikan dan kesehatan. Apalagi hari ini PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) masih menjadi proyeksi prioritas,” ujar Tri saat ditemui
    Kompas.com
    di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (8/1/2026).
    Meski demikian, Tri menegaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam melayani kebutuhan masyarakat.
    “Infrastruktur itu menjadi utama. Konsep anggaran yang ada di DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) dan Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) itu menjadi primadona dalam melayani warga masyarakat,” kata Tri.
    Ia menyebutkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta pemerintah daerah fokus pada penanganan jalan dan banjir, tanpa mengesampingkan kewajiban di sektor lain.
    “Ini sejalan dengan perintah gubernur untuk konsentrasi terhadap penanganan jalan dan banjir di Kota Bekasi,” ujarnya.
    Tri menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Bekasi tengah menjalankan proses lelang proyek PSEL, termasuk pengadaan lahan seluas sekitar lima hektar untuk mendukung mobilisasi kendaraan sampah.
    “Termasuk kemampuan pemerintah daerah untuk bisa menyiapkan armada,” ucap Tri.
    Menurut dia, proyek PSEL menjadi salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sampah dan lingkungan di Kota Bekasi.
    Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam percepatan
    perbaikan Jalan
    Alinda Raya, Kelurahan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara.
    “Memang kalau untuk bangun infrastruktur kami terkendala dengan anggaran. Jadi kami memaksimalkan anggaran yang ada ini pelan-pelan,” ujar Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto saat ditemui
    Kompas.com
    di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (5/1/2026).
    Idi menyebutkan, perbaikan lanjutan Jalan Alinda Raya direncanakan mulai direalisasikan pada akhir Januari 2026, setelah proses lelang rampung.
    Menurut dia, anggaran perbaikan jalan tersedia setiap tahun, tetapi pengerjaan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
    “Memang kami bertahap dari perbaikannya. Setiap tahun ada anggaran. Tahun ini juga sedang proses lelang. Anggarannya sudah ada, sudah siap,” kata Idi.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bantah Ammar Zoni Dimintai Rp 300 Juta untuk Tutup Kasus Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Polisi Bantah Ammar Zoni Dimintai Rp 300 Juta untuk Tutup Kasus Narkoba Megapolitan 9 Januari 2026

    Polisi Bantah Ammar Zoni Dimintai Rp 300 Juta untuk Tutup Kasus Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan membantah terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, yang mengaku diminta membayar Rp 300 juta oleh oknum penyidik kepolisian.
    “Enggak. Silakan cek rekening anggota masing-masing yang memang penyidiknya itu,” ujar Pengky saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Kamis (8/1/2025) malam.
    “Silakan saja kan pihak Paminal kan bisa cek seperti itu buktinya kan. Ada enggak aliran dana mengalir? Maksudnya itu biar tidak bias ke mana-mana,” lanjut dia.
    Pengky baru menjabat sebagai Kapolsek Cempaka Putih pada 12 Juni 2025.
    Sementara itu, penyidikan kasus yang menjerat
    Ammar Zoni
    dan kawan-kawan sudah dilakukan sejak Januari 2025.
    Namun, menurut keterangan dari para penyidik di jajarannya, pernyataan Ammar Zoni tidak benar.
    Setelah itu, kata Pengky, Paminal Polda Metro Jaya sudah memanggil enam orang penyidik Polsek Cempaka Putih untuk dimintai keterangan.
    Pemanggilan dilakukan usai kasus dugaan peredaran narkoba di rutan masuk tahap sidang lanjutan pada pertengahan 2025.
    “Sudah dilakukan pemeriksaan juga oleh Paminal Polda. Itu tidak terbukti berdasarkan keterangan dari penyidik saya,” tutur Pengky.
    “Intimidasi, kekerasan dan pemerasan enggak ada,” tegas dia.
    Namun, Pengky menyatakan terbuka jika nantinya ada potensi pemeriksaan lanjutan oleh Paminal Polda.
    “Silakan terbuka kok kita kok. Karena anak buah saya sudah dipanggil ke Polda, sudah dilakukan pemeriksaan, makanya saya tanya apa hasilnya? Oh, tidak terbukti,” kata dia.
    Sebelumnya, pengakuan soal permintaan dari penyidik agar membayar Rp 300 juta disampaikan Ammar Zoni saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
    Ammar menyebut uang tersebut diminta agar kasus narkotika yang menjerat dirinya dan sejumlah tahanan di Rutan Salemba tidak diproses lebih lanjut.
    Awalnya, Ammar menceritakan keberadaan seorang penghuni baru bernama Jaya di selnya.
    “Jadi dia (Jaya) baru masuk sekitar semingguan lah. Ada empat orang dalam sel saya. Itu termasuk saya,” ujar Ammar dalam sidang.
    Sama seperti Ammar, Jaya merupakan terpidana kasus narkoba.
    Menurut Ammar, Jaya sempat menyebut nama Andre sebagai bos besar narkoba di Rutan Salemba.
    Penghuni rutan sebelumnya mengenal Andre sebagai terpidana.
    Saat Jaya bergabung dalam sel tahanan Ammar Zoni dan kawan-kawan, Andre saat itu masih ditahan di Rutan Salemba.
    “Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan (uang) enggak untuk tahun baru? Ada tambahan nih tahun baru, ada Rp 10 juta,” ujar Ammar menirukan perkataan Jaya saat itu.
    Saat menawarkan uang tambahan itu, Jaya memperlihatkan narkoba. Namun, Ammar mengaku merespons dengan tertawa.
    “Saya ketawa lah Yang Mulia, harga saya enggak segitu. Maksud saya, saya enggak begitu kan. Buat apa saya? Malahan karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena, masuk (penjara),” kata dia.
    Saat itu, ia menolak tawaran Jaya untuk mengedarkan narkoba di dalam rutan.
    Beberapa hari kemudian, seusai shalat Jumat, Ammar melihat Jaya bersama seorang tahanan lain yang tak dikenalnya di dalam sel.
    Tahanan tersebut terlihat baru saja mengambil sesuatu dari Jaya.
    Namun, Ammar mengaku tidak mencampuri urusan itu dan jarang berinteraksi dengan penghuni sel lain karena ia menempati bagian atas ruangan yang terpisah sekat.
    “Nah dia baru mau keluar mengambil sesuatu gitu kan dari Jaya. Ya sudah, saya enggak ada urusan apa-apa lagi kan,” tutur Ammar.
    “Saya juga jarang berkomunikasi gitu sama orang di (kamar sel) bawah saya gitu kan. Karena saya kan di lantai atas, jadi satu ruangan saya itu beda, ada sekat gitu ya,” lanjutnya.
    Malamnya, setelah shalat Isya, seorang petugas keamanan Rutan Salemba, Eka Kertaretja, datang ke dalam kamar sel Ammar Zoni.
    Eka langsung menanyakan
    smartphone
    milik Ammar Zoni. Selain itu, Eka bertanya ada berapa
    smartphone
    yang dimilikinya.
    Ammar lantas memberikan satu
    smartphone
    miliknya dan menunjukkan satu
    smartphone
    milik orang lain.
    Smartphone
    itu merupakan milik teman sekamarnya yang biasa dipanggil Black yang diserahkan kepadanya untuk digadaikan.
    Pasalnya, Black mengaku sedang butuh uang. Setelahnya, Eka menggeledah kamar sel Ammar Zoni.
    “Dia menggeledah semua kamar saya di atas, cuma ketemu
    handphone
    doang. Cukup lumayan lama dia menggeledah sampai membongkar semuanya,” kata Ammar.
    *Dia turun ke bawah, dia geledah lagi juga dan tidak ditemukan apa-apa. Nah, akhirnya langsung saya dibawa. Saya, Black, sama Jaya (diamankan ke pos pengamanan),” jelasnya.
    Di pos pengamanan, sudah ada beberapa orang yang berkumpul. Mereka merupakan para tahanan di Rutan Salemba.
    Saat itu, Ammar Zoni sempat bertanya mengenai apa yang terjadi. Namun, petugas rutan memintanya untuk tidak banyak bertanya.
    “Saat itu disampaikan ‘
    Udah enggak usah ini, enggak usah itu. Lo kasih (narkoba) ke dia kan?’
    ” tutur Ammar menirukan ucapan petugas.
    Kepada petugas itu, Ammar menjelaskan bahwa ia melihat salah satu tahanan bersama Jaya.
    Ia menegaskan persoalan narkoba tidak ada sangkut pautnya dengannya.
    Namun, petugas rutan saat itu tetap bersikeras mencurigainya. Ammar akhirnya meminta petugas melakukan pembuktian.
    Setelah itu, petugas kepolisian datang ke Rutan Salemba.
    “Itu saya ditekan, saya di-BAP (diminta membuat berita acara pemeriksaan),” tutur Ammar.
    Salah satu poin yang diminta penyidik masuk dalam BAP adalah soal tawaran mengedarkan 100 gram narkoba dengan imbalan Rp 10 juta. Namun, Ammar mengaku menolak tawaran itu.
    “Namun pada kenyataannya dari para penyidik ini tetap menekan saya gitu kan untuk bicara, ‘
    Ya udahlah yang jelas elu mau kayak gimana aja ini kasus enggak akan bisa naik’,
    gitu lho,” ungkapnya.
    “(Kata penyidik)
    ‘Ini kasus enggak akan bisa naik, yang penting elu siapkan dana Rp 300 juta, per kepala’
    ,” lanjut Ammar.
    Saat itu, 10 orang yang diperiksa penyidik. Ammar pun diminta menanggung uang jaminan untuk 10 orang tersebut.
    Ia menolak dan menyebut permintaan itu sebagai bentuk pemerasan.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bantah Penyidik Siksa Ammar Zoni dkk Saat Pemeriksaan Kasus Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Dalam Sidang, Ammar Zoni dkk Ngaku Disiksa Oknum Penyidik Megapolitan 9 Januari 2026

    Dalam Sidang, Ammar Zoni dkk Ngaku Disiksa Oknum Penyidik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Enam terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba mengaku mendapatkan siksaan dari oknum penyidik kepolisian.
    Keenam terdakwa adalah
    Ammar Zoni
    , Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi
    Pengakuan ini muncul saat sesi tanya jawab antara kuasa hukum dan terdakwa Ammar Zoni beserta kawan-kawan dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
    Mulanya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias, menanyakan langsung soal penyiksaan yang diterima kliennya.
    “Tadi saudara mengaku ada penyiksaan. Benar?” tanya Jon Matias kepada Ammar Zoni.
    “Benar. Sebenarnya yang disiksa betul-betul disiksa sampai dipukul, disetrum sampai berdarah-darah itu saudara Rivaldi, Ardian, Asep,” jawab Ammar.
    Ammar mengaku melihat langsung kekerasan fisik yang dialami lima terdakwa lainnya.
    Saat ditanya secara spesifik tentang tindakan kekerasan yang dialami, Ammar mengaku ditendang dan mendapat kekerasan verbal.
    Selanjutnya, Jon Matias bertanya kepada Asep mengenai kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum polisi. Asep mengaku ia sempat ditendang sampai jatuh ke lantai.
    “Iya (mendapat kekerasan) Ditendang. Sampai nyusruk (jatuh ke lantai) lalu bangun lagi. Saya ditendang saja, tanpa disetrum,” ungkap Asep.
    Ia menambahkan, ada tiga orang oknum penyidik yang melakukan kekerasan terhadapnya.
    Kemudian, Jon bertanya ke Ardian. Ardian mengaku mendapat penyiksaan dari oknum Polsek Cempaka Putih. Ia sampai meringkuk di lantai, dikelilingi tujuh orang oknum polisi.
    “Mereka menginjak-injak saya. Maaf Bagian vital saya disetrum. Saya berani jamin itu kalau (rekaman) CCTV bisa dibuka,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Jon Matias menanyakan soal tindakan kekerasan kepada terdakwa Andi Muallim.
    Andi bilang, ia banyak mendapatkan kekerasan fisik, mulai dari dipukul di bagian kepala, kaki hingga badan dan dicubit.
    Selanjutnya, pertanyaan soal kekerasan ditujukan kepada Muhammad Rivaldi. Rivaldi mengakui dirinya juga mendapatkan kekerasan.
    “Betul. (Saya) Ditonjokin. Pakai kursi. Oleh kurang lebih tiga orang,” tuturnya.
    Rivaldi menegaskan, jika rekaman CCTV dibuka, kekerasan yang dialaminya dapat dibuktikan.
    Terakhir, Jon Matias bertanya soal kekerasan kepada Ade Candra Maulana.
    Ade yang mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, mengaku sempat ditonjok di bagian perut oleh salah satu oknum penyidik.
    Selain mendapat kekerasan fisik, sebagian besar dari terdakwa juga mengakui tidak mengalami penggeledahan oleh penyidik.
    Menurut mereka, penggeledahan justru dilakukan oleh petugas Rutan Salemba.
    Petugas juga disebut tak dibekali surat tugas saat melakukan penggeledahan.
    Sebagian terdakwa lain mengaku tidak mengalami penggeledahan dan langsung dibawa ke pos pengamanan Rutan Salemba.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pak Ogah Diduga Pukul Pemotor Pakai Batu di Daan Mogot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Pak Ogah Diduga Pukul Pemotor Pakai Batu di Daan Mogot Megapolitan 9 Januari 2026

    Pak Ogah Diduga Pukul Pemotor Pakai Batu di Daan Mogot
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah Pak Ogah diduga memukul seorang pemotor menggunakan batu di persimpangan Jalan Daan Mogot dan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (7/1/2026) lalu.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakbarviral, terlihat sejumlah pria yang diduga Pak Ogah memukuli dan mengejar seorang pemotor yang masih menggunakan helm.
    Tepat di bawah Jalan Layang Pesing, terjadi aksi saling banting antara pemotor tersebut dengan seorang pria berbaju abu-abu.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA BARAT VIRAL (@jakbarviral)
    Warga sekitar yang melintas pun terlihat mengerumuni kedua pria yang terlibat keributan tersebut.
    Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa sang pemotor sempat dipukul menggunakan batu di bagian kepala.
    “Pemotor ditimpa batu kepalanya. Untung pakai helm dia. Terus di abang baju putih ini ngerekam diteriakin pak ogah lainnya, dibilang cepu, abis itu dikeroyok dia,” tulis unggahan akun tersebut, dikutip Kamis (8/1/2025).
    Dalam adegan berikutnya, terlihat sang pemotor yang mengenakan pakaian putih itu melarikan diri menjauh dari kerumunan Pak Ogah.
    Suara klakson dari pengendara lain yang ingin melintas pun terdengar bersahutan satu sama lain.
    Sementara itu, Humas Polsek Grogol Petamburan Iptu Gilang Ariyanto menyebut pihaknya masih mendalami awal mula terjadinya keributan tersebut.
    Pasalnya, belum ada laporan polisi yang masuk ke pihaknya dari keributan tersebut.
    “Belum (laporan polisi). Masih kita coba cari keterangan dan awal permasalahannya. Akan segera diinformasikan perkembangan berikutnya,” kata Gilang saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis.l
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjambret di Kelapa Gading Residivis, Baru Keluar Penjara Bulan Lalu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Penjambret di Kelapa Gading Residivis, Baru Keluar Penjara Bulan Lalu Megapolitan 9 Januari 2026

    Penjambret di Kelapa Gading Residivis, Baru Keluar Penjara Bulan Lalu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     MD, tersangka penjambretan tas dan iPhone 16 Pro di Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan residivis yang baru sekitar satu bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
    Kanit Reskrim Polsek
    Kelapa Gading
    AKP Kiki Tanlim menjelaskan bahwa MD sebelumnya pernah terlibat kasus pidana serupa di wilayah yang sama.
    “Perlu diketahui juga bahwa tersangka MD yang saat ini sudah kami tangkap merupakan residivis yang baru keluar kurang lebih satu bulan dari lapas atas kejahatan sebelumnya berupa kepemilikan sajam dan pencurian dengan pemberatan jambret juga di wilayah Kelapa Gading,” katanya saat ditemui wartawan di Polsek Kelapa Gading, Kamis (8/1/2026).
    Usai beraksi, MD ditangkap di Kampung Kandang, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (6/1/2026).
    “Kami berhasil menangkap tersangka MD di Kampung Kandang beserta barang bukti, yaitu sepeda motor berwarna hitam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan
    penjambretan
    ,” ucap Kiki.
    Dalam pemeriksaan, MD mengaku melakukan penjambretan bersama tersangka lain berinisial RA, yang saat ini masih buron.
    Barang bukti berupa iPhone 16 Pro telah dijual kepada tersangka lain berinisial RAP, yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO).
    “Barang bukti berupa HP iPhone 16 Pro sudah dijual kepada tersangka lainnya berinisial RAP yang saat ini juga sebagai DPO dan dijual sebesar Rp 2 juta, di mana uang hasil penjualan barang rampasan tersebut digunakan untuk berpesta narkoba,” katanya.
    Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan, aksi penjambretan tersebut menyebabkan korban sempat terseret karena mencoba mempertahankan tasnya.
    “Pada saat itu korban berusaha mempertahankan tasnya dan terjadi penyeretan, terseret kurang lebih tiga meter,” tuturnya, Kamis.
    Sebelumnya diberitakan, Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Kompleks Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
    Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di depan Bank OCBC, Jalan Gading Kirana V.
    “Terjadi pencurian satu buah tas selempang milik korban yang dilakukan oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/1/2026).
    Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial RAF (33). Saat kejadian, tas selempang berwarna hitam milik korban ditarik paksa oleh pelaku hingga korban terjatuh ke badan jalan.
    Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di siku tangan kiri serta lutut kanan dan kiri. Tas korban yang berisi satu unit iPhone 16 Pro warna hitam beserta sejumlah dokumen pribadi dibawa kabur oleh pelaku.
    “Pelaku menggunakan satu unit sepeda motor matic dengan cara menarik tas selempang milik korban sampai korban terjatuh, sehingga korban mengalami luka disiku tangan sebelah kiri dan lutut kanan dan kiri,” kata Seto.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.