Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan
Tim Redaksi
JOMBANG, KOMPAS.com
– Para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan dan silaturahmi di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan tersebut turut mengundang Rais A’am
PBNU
KH
Miftahul Akhyar
dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau
Gus Yahya
. Namun, Rais A’am PBNU tidak hadir dan mewakilkan kehadirannya kepada
Muhammad Nuh
, salah satu Rais Syuriyah PBNU.
“Beliau (Rais A’am PBNU) sedang ada acara haul di Lasem, sehingga berhalangan. Demikian juga dengan Wakil Rais A’am Kiai Anwar Iskandar,” kata M Nuh di Pesantren
Tebuireng
.
Dalam pertemuan dengan para kiai sepuh dan
Mustasyar NU
itu, M Nuh menyampaikan berbagai hal terkait hasil rapat
Syuriah PBNU
yang mencopot Gus Yahya dari jabatan Ketum PBNU. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga supremasi organisasi.
“Posisi Syuriah itu sebagai supremasi yang ada di struktur organisasi PBNU. Bagi Syuriah, keputusan yang sudah diambil di rapat harian Syuriah, tentu sudah selesai,” ujar M Nuh.
Ia menyebut pencopotan Gus Yahya dilatarbelakangi adanya pelanggaran yang dianggap berujung pada sanksi organisasi.
“Tidak ada perselisihan individu. Tetapi konteksnya adalah konteks adanya kesalahan. Dan, dari kesalahan itulah maka diberikan sanksi, mundur atau diberhentikan,” kata M Nuh.
Menurutnya, keputusan
rapat Syuriah
PBNU telah final dan akan ditindaklanjuti melalui
rapat pleno PBNU
pada Selasa, 9 Desember 2025. Agenda pleno mencakup pembahasan pengangkatan penjabat Ketua Umum PBNU.
“Hari Selasa akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno. Agendanya antara lain mengangkat PJ Ketua umum,” ujar M Nuh.
Pertemuan para sesepuh dan Mustasyar NU di Pesantren Tebuireng diikuti Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz dan dr Umar Wahid selaku sohibul hajat. Hadir pula mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Manshur, serta Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri KH Nurul Huda Djazuli.
Selain itu, hadir Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang KH Abdus Salam Sohib, serta putri pendiri NU Hj Mahfudhoh. Dari jajaran PBNU tampak Muhammad Nuh, Gus Yahya, dan KH Amin Said Husni.
Beberapa tokoh hadir melalui zoom meeting, seperti KH Ma’ruf Amin, Hj Sinta Nuriyah Wahid, dan KH Abdullah Ubab Maimoen.
Seusai pertemuan, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan pernyataan sikap. HM Abdul Mu’id, kiai dari Pesantren Lirboyo, ditunjuk sebagai juru bicara.
Ia mengatakan, salah satu kesimpulan forum adalah penilaian bahwa pencopotan Gus Yahya oleh Syuriah PBNU tidak sah secara aturan organisasi.
“Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART,” ujar Gus Mu’id.
Namun, forum juga menilai perlu adanya klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Gus Yahya.
Para kiai sepuh dan Mustasyar NU menilai terdapat informasi kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketum PBNU sehingga perlu diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
“Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Forum Sesepuh dan Mustasyar NU merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” kata Gus Mu’id.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/06/69343cd564ef0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Pertemuan Tebuireng, Syuriah PBNU Sebut Gus Yahya Dicopot karena Lakukan Kesalahan Surabaya
-
/data/photo/2025/12/06/6934462d5ab78.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin: Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah! Nasional 6 Desember 2025
4 Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Maruf Amin: Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) secara daring.
Dalam rapat itu, dihasilkan empat kesimpulan terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU
).
Momen ini juga diunggah
Ma’ruf Amin
dalam media sosial Instagram, @kyai_marufamin, pada Sabtu (6/12/2025).
“Menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama secara daring terutama terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Empat kesimpulan dihasilkan,” tulis Ma’ruf.
Hasil pembahasan forum itu meminta
polemik
yang terjadi di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal NU.
“Tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” ujar dia.
Anggota Mustasyar PBNU ini juga mengungkapkan empat kesimpulan dalam rapat yang dihadirinya.
Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
Kedua, Forum Sesepuh NU juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh
Gus Yahya
, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
“Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” tutur dia.
Keempat, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU mengajak seluruh pihak untuk menahan diri.
“Menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan,” imbuh Kiai Ma’ruf Amin.
Polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat
Ketum PBNU
sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.
Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
“Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
“Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” kata Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, 3 Desember lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/05/6932e75d09d3e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kerusakan akibat Banjir di Langkat Cukup Parah, Bupati Harap Bantuan Pusat Medan 6 Desember 2025
Kerusakan akibat Banjir di Langkat Cukup Parah, Bupati Harap Bantuan Pusat
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Bupati Langkat Syah Afandi atau akrab disapa Ondim menyampaikan ada 16 kecamatan yang terdampak banjir di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun, kecamatan yang masih terendam banjir adalah Tanjung Pura. Penyebabnya, tanggul yang jebol sehingga aliran Sungai Batang Hari masuk ke permukiman warga.
Sejauh ini, ada beberapa langkah tanggap darurat yang telah diambil. Pertama, proses perbaikan tanggung menggunakan goni berisi pasir.
Kedua, membangun empat dapur umum untuk mendistribusikan kebutuhan pokok. Setiap harinya, dapur umum itu dapat memproduksi 6.000 nasi bungkus.
Selain itu tersedia pula beras, mi instan, telur, dan lainnya. Namun, dia mengakui punya kendala dalam mendistribusikannya ke beberapa titik yang masih tergenang.
“Akses ke daerahnya masih terendam air memang agak kesulitan. Tetapi kita melalui perangkat desa kita minta jemput barang untuk disampaikan ke warga,” ucap Ondim saat diwawancara di kantor Dinas Sosial
Langkat
pada Jumat (5/12/2025).
Sedangkan untuk air bersih, pihaknya telah melepas dua puluh unit truk tangki berkapasitas 7.000 liter air bersih ke titik-titik korban terdampak banjir.
“Kalau di Tanjung Pura ada sekitar 15 posko yang sudah dibangun,” ucap Ondim.
Ondim pun menegaskan bahwa dampak banjir cukup signifikan. Sebab, setidaknya ada delapan jembatan penghubung yang rusak. Selain itu, ada jalan yang juga amblas.
“Jembatan yang vital misalnya jembatan di jalan provinsi menuju Pangkalan Susu. Itu biasanya dipakai untuk jalur distirbusi gas dari Pertamina,” ungkap Ondim.
Di samping itu, mesin pompa dan instalasi air PDAM juga rusak sehingga tidak bisa berjalan dengan baik. Ditambah lagi, perbaikan rumah warga yang rusak diterjang banjir.
“Makanya kami berharap pemerintah pusat dapat berikan bantuan (anggaran) karena perbaikan pasca-banjir ini tidak sedikit,” pintanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/06/6934116fda909.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Jubir KPK Johan Budi Tak Setuju Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDI-P Hasto Nasional 6 Desember 2025
Eks Jubir KPK Johan Budi Tak Setuju Prabowo Beri Amnesti untuk Sekjen PDI-P Hasto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak setuju dengan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai PDI-P Hasto Kristiyanto, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Johan mengatakan,
amnesti untuk Hasto
sarat kepentingan politik.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dimiliki Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional kan istilahnya. Anda tahu kan sebelum ada amnesti. Itu saya enggak setuju kalau yang itu,” ujar Johan, dalam acara diskusi Total Politik berjudul ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Johan membandingkan amnesti untuk Hasto dengan dua keputusan Prabowo lainnya, yaitu abolisi untuk Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di kasus
korupsi
importasi gula dan rehabilitasi untuk eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi serta dua direksinya di kasus korupsi akuisisi perusahaan PT JN.
Ia mengaku setuju dengan dua keputusan ini karena hasilnya memberikan keadilan, terutama di kalangan masyarakat.
“Kalau yang dua itu (abolisi Tom dan rehabilitasi Ira) saya setuju karena konsepnya demi keadilan masyarakat,” imbuh Johan.
Johan menegaskan, ia tidak setuju jika amnesti diberikan untuk kepentingan politik, terutama jika amnesti ini diberikan kepada orang yang tengah dijerat kasus korupsi.
“Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik, tapi di kasus korupsi,” tutup Johan.
Diketahui, Hasto resmi bebas dari proses hukum yang menjeratnya setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo yang disetujui DPR pada Kamis (31/7/2025).
Saat menerima amnesti, Hasto sudah divonis bersalah karena terbukti menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Harun Masuki.
Hasto pun divonis 3,5 tahun penjara atas perbuatannya.
Namun, belum sempat menjalani hukumannya, ia sudah bebas dari Rutan KPK pada Kamis (31/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/06/69343413e77a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado Nasional 6 Desember 2025
Avsec Bandara IWIP Amankan “Dangerous Goods” di Penerbangan Weda-Manado
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya pengangkutan bahan berbahaya (
dangerous goods
) berbahan mineral berwujud serbuk pada Jumat (5/12/2025).
Kecurigaan berawal ketika petugas menemukan tampilan tidak wajar pada layar mesin X-Ray saat penumpang berkewarganegaraan Tiongkok berinisial MY melewati pemeriksaan penumpang atau
security check point
(SCP).
Penumpang tersebut didapati membawa barang berwujud serbuk dalam dua kemasan dengan berat masing-masing empat dan lima kilogram (kg) saat hendak terbang dengan pesawat Super Air Jet nomor registrasi PK-SJE rute penerbangan Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
Petugas avsec kemudian melakukan pemeriksaan fisik terhadap bagasi milik penumpang MY. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut adalah serbuk klorit dan nikel.
Saat diinterogasi oleh petugas, penumpang menyatakan bahwa serbuk yang dibawanya adalah alumina dan klorit yang akan digunakan sebagai sampel untuk bahan uji laboratorium di Jakarta.
Sesuai ketentuan keselamatan penerbangan, barang tersebut diindikasikan sebagai
dangerous goods
, sehingga tidak dapat diangkut melalui pesawat udara tanpa prosedur khusus.
Adapun standar internasional terkait Carriage of Dangerous Goods by Air serta keamanan penerbangan yang berlaku di Indonesia mengatur bahwa bahan tersebut hanya dapat diangkut di pesawat udara menggunakan pengemasan khusus.
Mengacu pada regulasi yang berlaku,
Avsec Bandara IWIP
pun memisahkan barang berbahaya tersebut untuk disimpan sementara di bandara dan hanya akan diangkut di pesawat setelah dikemas khusus sesuai standar pengangkutan
dangerous goods
.
Proses pemisahan ini disaksikan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) bandara yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keberhasilan Petugas Avsec dalam menggagalkan
penyelundupanbahan mineral
membuktikan pentingnya penguatan pengawasan di Bandara IWIP, sekaligus menunjukkan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan penerbangan serta mencegah aktivitas illegal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/06/6933137dc085e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933d01d87588.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/693435e8c4fed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933ca539180f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340e6a0bf31.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)