Donasi Konser Valen Finalis DA 7 Senilai Rp 1,1 Miliar Diserahkan ke Relawan Bencana Aceh dan Semeru
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Hasil donasi konser Achmad Valen Akbar Finalis Dangdut Akademi ke 7 (DA 7) diberikan secara terbuka oleh CEO Bawang Mas Group H. Her kepada perwakilan tim relawan korban bencana Aceh dan korban erupsi Gunung Semeru pada Kamis (8/1/2026) sore.
Penyerahan bantuan tersebut disaksikan sejumlah pihak berupa uang tunai sebesar Rp 1.110.500.000.
Dana bantuan diperoleh dari donasi konser Valen yang digelar di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) pada Kamis (1/1/2026) lalu.
Beberapa dermawan memberikan sumbangan saat donasi dibuka untuk penoton. Di antaranya, H. Her menyumbangkan dana sebesar Rp 500.000.
Termasuk sejumlah tokoh lainnya ikut menyumbang masing-masing Rp 100 juta.
Seperti Risma Catering, Owner Nesma dan Haji Yaqub dan beberapa sumbangan lainnya dari penonton.
CEO Bawang Mas Group,
Haji Her
menyampaikan, penyerahan donasi sengaja dilakukan dengan terbuka dan transparan untuk menghindari fitnah.
“Amanah ini harus tersampaikan secara utuh dan penuh tanggung jawab. Sehingga kami lakukan penyaluran secara terbuka,” kata Haji Her, Jumat (9/1/2026)
Bahkan menurutnya, pihaknya meminta relawan agar mendokumentasikan setiap penyaluran bantuan. Termasuk keterbukaan dan pencatatan tentang pengeluaran bantuan.
Tim relawan akan diberangkatkan ke Aceh dan Semeru.
Sebab sebagian bantuan, sekitar Rp 200 juta juga disalurkan untuk korban bencana erupsi di sekitar
Gunung Semeru
, Jawa Timur.
“Tolong dalam penyaluran bantuan didokumentasikan dengan baik. Ini bukan soal ketidakpercayaan tapi bagian dari tanggung jawab,” ujarnya.
Haji Her menyampaikan, semua relawan menyetujui jika sebagian donasi sebesar Rp 200 juta disalurkan untuk korban erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur.
“Semoga para donatur diberikan balasan kebaikan serta diterima amal ibadahnya oleh Allah,” tutup Haji Her.
Sementara anggota Bawang Mas Centre (BMC) sekaligus relawan yang akan diberangkatkan, Khairul Umam menyampaikan penyaluran bantuan juga akan disampaikan secara terbuka di lokasi bencana.
“Penyaluran bantuan ini juga akan dilakukan secara transparan di Aceh maupun di Semeru,” kata Khairul.
Dikatakan, total ada 6 relawan yang dikerahkan ke dua lokasi bencana. Baik di Aceh, Sumatera dan di Semeru, Jawa Timur.
“Jumlah donasi bisa saja bertambah nanti. Semua akan kita salurkan secara terbuka dan trasparan sesuai petunjuk Haji Her,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2026/01/09/696055c3d8be9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Donasi Konser Valen Finalis DA 7 Senilai Rp 1,1 Miliar Diserahkan ke Relawan Bencana Aceh dan Semeru Surabaya 9 Januari 2026
-
/data/photo/2026/01/08/695fba2c25d30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KontraS Surabaya Sebut Keluarga Temukan Kejanggalan di Kematian Alfarisi Surabaya 9 Januari 2026
KontraS Surabaya Sebut Keluarga Temukan Kejanggalan di Kematian Alfarisi
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– KontraS mengatakan, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan kematian Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan aksi demonstasi di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia
KontraS Surabaya
, Zaldi Maulana mengatakan, pihak keluarga menemukan luka di jenazah Alfarisi ketika memandikannya.
“Pihak keluarga saat pemandian jenazah itu melihat ada beberapa kejanggalan. Pertama itu, kedua telinga Alfarisi berwarna merah,” kata Zaldi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2025).
“Terus kemudian yang kedua ada luka lebam merah kebiruan di dada sebelah kanan sampai melingkar ke punggung belakang,” tambahnya.
Kemudian, kata Zaldi, Alfarisi juga diduga mengalami tindakan kekerasan saat ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Hal tersebut membuatnya mengalami gejala stroke hingga sesak.
“Keluarga Alfarisi pernah bercerita kalau dia sempat mendapati kekerasan pada saat ditahan di Polrestabes. Pemukulan, ditendang, lain-lain di bagian dada hingga dia sesak,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Zaldi, berat badan pemuda asal Sampang, Madura, tersebut juga menurun 30 sampai 40 dalam 4 bulan.
Namun, Alfarisi tak pernah mendapat perawatan medis yang layak.
“Sejauh ini kita tidak mendapatkan informasi Alfarisi pernah dirawat atau ditangani tim medis. Justru yang memberikan pertolongan pertama itu kawannya sesama tahanan,” jelasnya.
Terkait rekam medis, pihak keluarga merasa dipojokkan ketika berada di Rutan Medaeng.
Mereka diminta tanda tangan dokumen berisi tidak melakukan tuntutan hukum soal kematian alfarisi.
“Pihak keluarga tidak diberi keterangan terkait penyebab kematian Alfarisi. Justru pihak rutan Medaeng melemparkan tanggung jawab itu terhadap sesama tahanan satu blok dengan Alfarisi,” ujarnya.
“Kemudian di sana pihak keluarga juga dimintai tanda tangan empat berkas, intinya surat pernyataan pihak keluarga tidak akan menuntut atas kematian Alfarisi. Itu tanda tangan di atas materai,” imbuhnya.
Zaldi sendiri tengah berkoordinasi dengan keluarga Alfarizy untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Namun, dia menuntut ada penyelidikan independen terkait kematian kliennya itu.
“Keluarga masih belum puas dengan pernyataan Alfarisi meninggal karena kegagalan nafas. Keluarga menginginkan pemerintah segera melakukan penyelidikan independen terkait penyebab kematian Alfarisi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengeklaim tidak ada praktik kekerasan atau penganiayaan terhadap tahanan di dalam rutan yang dikaitkan dengan kematian terdakwa kasus demonstrasi Agustus,
Alfarisi bin Rikosen
.
Tristiantoro memastikan, seluruh proses penanganan tahanan berjalan sesuai prosedur dan membantah tudingan bahwa Alfarisi meninggal akibat kekerasan di dalam tahanan.
Alfarisi bin Rikosen (21) merupakan tahanan yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Surabaya.
Ia meninggal dunia di Rutan Kelas I Surabaya, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (30/12/2025), saat masih berstatus terdakwa dan belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tristiantoro menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Alfarisi meninggal karena gagal pernapasan setelah sempat mengalami kejang-kejang di dalam tahanan, dan bukan karena tindak kekerasan.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada tindak kekerasan atau penganiayaan di dalam tahanan yang menyebabkan kematian almarhum Alfarisi,” ujar Tristiantoro, Rabu (7/1/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa selama menjalani masa tahanan, kondisi kesehatan Alfarisi sering menurun.
Almarhum beberapa kali dikabarkan mengalami sakit dan kejang.
Riwayat penyakit kejang yang diderita Alfarisi tersebut juga dibenarkan oleh kakaknya.
“Berdasarkan pengakuan teman sekamarnya, Alfarisi memang sering kejang. Pihak keluarga juga mengakui riwayat penyakit yang diderita almarhum sejak kecil,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/09/6960525454546.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkab Bangli Bali Pecat 2 ASN Karena Tidak Ngantor Selama Hampir 1 Bulan Denpasar 9 Januari 2026
Pemkab Bangli Bali Pecat 2 ASN Karena Tidak Ngantor Selama Hampir 1 Bulan
Editor
BANGLI, KOMPAS.com
– Tim Disiplin Pemkab Bangli telah menjatuhkan hukuman disiplin berat pada 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangli, Kamis (8/1/2026).
Hukuman tersebut berupa pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri.
Kedua ASN tersebut terbukti tidak melaksanakan tugas lebih dari 28 hari dalam 1 tahun.
Bahkan salah satu ASN sudah 485 hari tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang sah.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra.
Kedua ASN tersebut sebelumnya telah diberikan sanksi ringan dan sedang oleh masing-masing Pimpinan OPD-nya, namun tidak menunjukkan perbaikan.
Sehingga Perangkat Daerahnya mengajukan hal tersebut ke Tim Disiplin
Pemkab Bangli
melalui Sekretaris Tim Disiplin untuk dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang lengkap berupa Surat peringatan I, II sampai III dan dokumen lain yang relevan.
Hukuman disiplin ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi ASN maupun Non ASN lainnya untuk selalu menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan berintegritas.
“Peraturan tersebut akan berlaku juga bagi PPPK maupun tenaga kontrak yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan Pemkab Bangli,” tambah Bagus Riana Putra.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul
GAK Ngantor Lebih dari 28 Hari, 2 ASN Dipecat Pemkab Bangli!
.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/08/695fcc2fc5731.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bobby Nasution Bantah Mobil Listrik Rp 1,3 Miliar yang Terbakar Miliknya Medan 9 Januari 2026
Bobby Nasution Bantah Mobil Listrik Rp 1,3 Miliar yang Terbakar Miliknya
Editor
MEDAN, KOMPAS.com
— Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah kabar mobil listrik mewah Hyundai Ioniq 5N Rp 1,3 miliar yang terbakar di Kota Medan merupakan miliknya.
“Bukan (mobil Hyundai Ioniq 5N yang terbakar) dicek saja, itukan terbuka. Enggak ada ditutup-tutupin platnya apa silakan di cek saja. Dicek aja, itu plat mobilnya ada ada semua silakan di cek aja,” jelas
Bobby Nasution
dikutip dari Tribun
Medan
, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan penelusuran, peristiwa kebakaran terjadi Rabu (7/1/2026) pagi di sebuah tempat pencucian dan bengkel mobil di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.
Insiden tersebut terekam kamera warga dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk mencegah api menjalar ke bangunan bengkel di sekitarnya.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadiannya pada Rabu (7/1/2026) pagi di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Selayang. Ada mobil yang terbakar dari Mako mobil pemadam kita langsung ke TKP dan dilakukan pemadaman lebih kurang setengah jam. Berdasarkan laporan anggota, yang terbakar mobil listrik,” ujar Wandro.
Wandro menyebut dua unit mobil pemadam diturunkan ke lokasi dan api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 30 menit. Namun, pihaknya tidak memiliki data mengenai pemilik kendaraan.
“Ada dua unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan. Dan mobil listrik tersebut berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit. Berdasarkan laporan anggota, yang terbakar mobil listrik,” tambahnya.
Sempat muncul pertanyaan publik setelah unggahan informasi kebakaran di grup internal Damkar Kota Medan diketahui dihapus tak lama kemudian.
Menanggapi hal itu, Wandro memastikan personel damkar tetap melaksanakan penanganan sesuai prosedur, namun identitas pemilik kendaraan belum dapat dipastikan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gubsu Bobby Nasution Bantah Mobil Listrik yang Terbakar Miliknya, Minta Publik Cek Plat Nomor
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/09/69604e31ee347.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dana Desa 2026 Dipangkas Drastis, Desa Terpaksa Hapus Program Prioritas Regional 9 Januari 2026
Dana Desa 2026 Dipangkas Drastis, Desa Terpaksa Hapus Program Prioritas
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com –
Pemotongan Dana Desa tahun anggaran 2026 bukan sekadar koreksi angka dalam dokumen APBDes. Kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi desa-desa di Indonesia, dengan dampak yang dirasakan langsung hingga ke level paling bawah.
Mulai dari pembangunan yang tersendat, menyusutnya layanan sosial, hingga aparatur desa yang bekerja di bawah tekanan, konsekuensi kebijakan ini nyata di lapangan.
Kepala Desa Krandegan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Dwinanto, mengatakan bahwa Dana Desa yang pada 2025 masih menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan publik, pada 2026 mengalami penurunan drastis.
“Akibatnya, banyak desa terpaksa melakukan rasionalisasi besar-besaran yang berujung pada penghapusan berbagai program prioritas,” kata Dwinanto, Jumat (9/1/2026).
Menurut Dwinanto, secara umum
pemotongan Dana Desa
berdampak pada melambatnya pembangunan fisik, berkurangnya program pemberdayaan masyarakat, minimnya dukungan sosial dan layanan dasar, serta meningkatnya beban psikologis aparatur desa yang harus berhadapan langsung dengan keluhan warga.
Kondisi tersebut tergambar jelas di Desa Krandegan, yang menjadi contoh konkret dampak kebijakan pemotongan anggaran.
“Pada 2025, Desa Krandegan menerima Dana Desa sekitar Rp 1,05 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut anjlok tajam menjadi hanya sekitar Rp 285 juta,” kata Dwinanto.
Penurunan anggaran yang sangat signifikan ini memaksa pemerintah desa mencoret hampir seluruh rencana pembangunan dan pelayanan yang sebelumnya telah disepakati dalam musyawarah desa.
Sejumlah pembangunan infrastruktur mendesak terpaksa dibatalkan. Di antaranya pembangunan dan perbaikan jalan rusak di RW 05 serta pembangunan talud di RW 03 yang sebelumnya telah masuk dalam RKPDes 2026.
Padahal, proyek-proyek tersebut menyangkut akses dan keselamatan warga.
Program sosial juga ikut menjadi korban. Program bedah rumah bagi warga tidak mampu dihapus karena ketiadaan anggaran.
Rencana penambahan serta perawatan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga urung dilakukan, meski kebutuhan penerangan malam hari masih tinggi di sejumlah titik. Bahkan, untuk menekan beban anggaran desa, biaya listrik PJU kini harus ditanggung secara swadaya oleh warga.
Layanan publik berbasis digital ikut terdampak. Program internet gratis desa masih dipertahankan, namun kualitas layanan diturunkan. Kecepatan internet yang sebelumnya mencapai 200 Mbps kini dipangkas menjadi 100 Mbps demi menyesuaikan kemampuan keuangan desa.
“Pemotongan paling mencolok terjadi pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Jika pada 2025 terdapat 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka pada 2026 jumlahnya dipangkas ekstrem menjadi hanya satu KPM,” tambahnya.
Kondisi ini membuat desa tidak bisa berbuat banyak, meski masih banyak warga yang tergolong rentan dan membutuhkan bantuan.
Sektor ketahanan pangan dan pertanian nyaris lumpuh. Dari anggaran sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp300 juta, kini hanya tersisa Rp2.750.000. Nilai tersebut praktis hanya cukup untuk kegiatan simbolis dan jauh dari upaya penguatan pangan desa secara nyata.
“Layanan kesehatan dasar juga ikut tertekan. Anggaran Posyandu yang sebelumnya sebesar Rp61 juta kini tinggal Rp11 juta,” kata Sekretaris Paguyuban Kepala Desa se-Purworejo ini.
Dampaknya, pelayanan kesehatan ibu dan anak harus disederhanakan dan sangat bergantung pada swadaya masyarakat serta dedikasi para kader.
Kondisi tak kalah memprihatinkan terjadi pada operasional pemerintahan desa. Anggaran operasional kantor desa yang pada 2025 mencapai lebih dari Rp28 juta kini dipangkas menjadi hanya Rp4 juta.
Situasi ini berdampak langsung pada kelancaran pelayanan administrasi dan operasional harian pemerintah desa.
Sementara itu, upaya mendorong kemandirian ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga terpaksa terhenti. Penambahan modal BUMDes ditetapkan nol rupiah.
“Artinya, pengembangan usaha desa tertunda, padahal BUMDes selama ini digadang-gadang sebagai motor ekonomi desa,” kata Dwinanto.
Apa yang dialami Desa Krandegan mencerminkan kondisi banyak desa lain di Indonesia. Ketika Dana Desa tinggal sepertiganya, desa dipaksa memilih antara mempertahankan layanan dasar seadanya atau mengorbankan pembangunan jangka panjang.
Ke depan, desa memang dituntut lebih selektif, transparan, dan inovatif dalam mengelola anggaran yang semakin terbatas. Namun di sisi lain, aparatur desa berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi serius terhadap kebijakan pemotongan Dana Desa.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2026/01/09/69604af4827d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aksi Pasang Batu Kumbung Tutup Jalan di Blora Diselesaikan Mediasi Regional 9 Januari 2026
Aksi Pasang Batu Kumbung Tutup Jalan di Blora Diselesaikan Mediasi
Tim Redaksi
BLORA, KOMPAS.com –
Aksi blokade jalan di lorong Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah antara pihak-pihak terkait.
Blokade jalan
tersebut dilakukan oleh
keluarga Nunuk
dengan memasang batu kumbung setinggi sekitar 40 sentimeter dan sepanjang kurang lebih 20 meter, tepat di depan rumah mereka.
Aksi pemasangan batu kumbung itu dilakukan sekitar empat hari lalu, atau setelah pergantian tahun.
Lorong jalan yang diblokade memiliki lebar sekitar 2 meter dan panjang sekitar 100 meter.
Akibat pemasangan batu kumbung tersebut, kendaraan roda empat tidak dapat melintas, sementara kendaraan roda dua masih bisa melintas dengan hati-hati.
Aksi pemasangan batu kumbung itu diduga dipicu oleh konflik pribadi antara keluarga Nunuk dan keluarga Totok.
Rumah keluarga Totok berada tepat di seberang rumah keluarga Nunuk dan kini hanya dibatasi oleh batu kumbung sepanjang 20 meter tersebut.
Kedua keluarga yang diduga berkonflik kemudian mendatangi Balai Desa Kalangan untuk dilakukan mediasi.
Proses mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Tunjungan, Danramil Tunjungan, Camat Tunjungan, dan Kepala Desa Kalangan.
Usai mediasi, disepakati sejumlah poin sekaligus diketahui alasan di balik pemasangan batu kumbung di lorong jalan tersebut.
Kepala Desa Kalangan Mohamad Sholeh mengatakan bahwa blokade jalan yang dilakukan warganya berkaitan dengan status kepemilikan tanah sesuai sertifikat.
“Masih masuk hak milik dia pribadi cuma dulunya dipakai jalan akses warga,” ucap dia saat ditemui usai mediasi, Kamis (8/1/2026).
Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti pemicu utama warga tersebut melakukan aksi blokade.
“Cuma entah ada permasalahan apa saya tidak tahu,” ujar dia.
Berdasarkan kesepakatan dalam mediasi, warga yang memasang batu kumbung bersedia mengurangi ketinggian susunan batu tersebut.
Batu kumbung yang sebelumnya ditumpuk dua lapis akan diturunkan menjadi satu lapis, kemudian diuruk agar tidak terlihat seperti pondasi di tengah jalan.
“Cuma kesepakatannya Batu kumbung yang awal dua sap dikurangi satu sap terus akan diuruk. Jadi supaya tidak ada kelihatan pondasi di tengah aja,” terang dia.
Pihak desa juga telah meninjau langsung lokasi lorong jalan yang dipasang batu kumbung. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh keluarga Nunuk.
“Sekarang kan itu kan nek saya ukur mulai utara sampai barat kan memang hak dia kalau dilaporkan saya malah salah,” jelas dia.
Sementara itu, kedua pihak yang diduga berkonflik memilih tidak memberikan keterangan kepada publik terkait peristiwa tersebut.
Adapun warga lain yang tinggal di sekitar lorong jalan tersebut masih dapat beraktivitas seperti biasa dengan menggunakan jalur alternatif.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2026/01/09/69604a9ae2e65.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/09/69604ba1517ed.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2026/01/08/695f378fdc773.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/16/6826b4422c1b9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)