Author: Kompas.com

  • Semrawutnya Kabel di Jalan Kembangan Utara Jakbar, Ada yang Putus dan Menjuntai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Oktober 2024

    Semrawutnya Kabel di Jalan Kembangan Utara Jakbar, Ada yang Putus dan Menjuntai Megapolitan 30 Oktober 2024

    Semrawutnya Kabel di Jalan Kembangan Utara Jakbar, Ada yang Putus dan Menjuntai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Semrawutnya kabel di tiang-tiang listrik menjadi pemandangan yang mencolok di sepanjang Jalan Kembangan Utara Raya, Jakarta Barat.
    Tampak kabel-kabel kusut tergulung di tiang. Banyak pula kabel yang melintang dari satu tiang ke yang lain. Bahkan, beberapa kabel terlihat putus dan menjuntai.
    Berdasarkan penelusuran 
    Kompas.com
     pada Rabu (30/10/2024) pagi, dalam jarak 500 meter saja, setidaknya ada lima
    kabel putus
    yang menjuntai dan hampir menyentuh tanah.
    Sementara, tinggi kabel-kabel yang melintang hanya sekitar empat sampai lima meter dari permukaan tanah. Akibatnya, setiap kali truk muatan melintas di jalan ini, ujungnya nyaris mengenai kabel semrawut tersebut.
    Tak hanya itu, beberapa tiang listrik pun tampak miring. 
    Pemandangan ini memaksa para pengendara ekstra hati-hati saat melintas. Salah satunya, Lukman (38).
    “Sudah lama sih saya lihat ini semrawut gitu,” ucap Lukman saat diwawancarai di lokasi.
    Lukman yang berprofesi sebagai pengendara ojek
    online
    (ojol) ini sehari-harinya melintasi Jalan Kembangan Utara Raya. Beberapa kali ia melihat truk yang mengangkut muatan mengenai kabel di jalan tersebut. 
    “Beberapa truk boks yang tinggi kan lewat ya, mungkin karena kabelnya kurang tinggi jadi kena,” jelas dia. 
    Lukman pun kerap khawatir jika ada pengendara yang terjerat kabel-kabel tersebut. Mau tak mau, ia meningkatkan kewaspadaan tiap kali melewati Jalan Kembangan Utara Raya.
    “Saya baca berita banyak yang terjerat kabel, jadi saya takut banget. Kalau menyetir lihat ke arah atas gitu,” tutur Lukman.
    Hal yang sama juga dirasakan oleh Reya (23). Setiap melintasi jalan tersebut, ia berkendara dengan kecepatan rendah.
    “Pasti kan harus waspada gitu kalau ada kabel yang menjuntai ke bawah. Aku pelan-pelan jadinya,” terang dia.
    Terpisah, Kepala Suku Dinas (Sudin) Binamarga Jakarta Barat Darwin Ali mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengecekan ke lokasi. Ia berjanji segera berkoordinasi dengan pihak-pihak pemilik utilitas untuk melakukan penataan di jalanan tersebut. 
    “Akan kami cek dan kami koordinasikan dengan pemilik utilitas,” ungkap Darwin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Oktober 2024

    Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat Megapolitan 30 Oktober 2024

    Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mayat wanita tanpa kepala di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial SH (40) ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
    “Dalam keadaan tangan terikat kali,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
    Mayat tanpa kepala
    itu pertama kali ditemukan juga dalam kondisi dibungkus oleh busa, selimut, karung kecil, kardus, serta karung besar. SH diduga merupakan korban pembunuhan.
    Sejauh ini, polisi telah menemukan bagian kepala dari jasad SH di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
    “Bagian kepala sudah ditemukan,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, mayat seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernama Denni Zaelani (34) mengatakan, keberadaan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh seorang buruh kapal pencari ikan.
    “(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau ngopi terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ucap Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
    Merasa penasaran, Denni akhirnya mengangkat buntalan karung yang mengambang di air ke daratan.
    Namun, dia tak berani membuka buntalan karung itu sampai akhirnya memilih untuk menghubungi polisi karena merasa curiga.
    “Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh,” ujar Denni.
    Denni melihat mayat wanita tanpa kepala itu dibungkus lima lapisan sehingga terbungkus sangat rapi.
    “Itu bungkusannya lima lapis, mulai dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, terus kasur, terus di dalam baru mayat,” ucap Denni.
    Saat bungkusan dibuka, mayat tersebut mengeluarkan bau tak sedap. Darah di tubuh korban juga terlihat masih segar.
    Saat ditemukan, mayat wanita itu dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.
    Setelah itu, polisi langsung membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap
                        Nasional

    9 KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap Nasional

    KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa 11 saksi untuk mendalami kasus
    suap
    proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (29/10/2024).
    Pemeriksaan saksi berlangsung di BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, semua saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut.
    “Saksi ini hadir semua,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
    Berdasarkan informasi yang diterima
    Kompas.com,
    sebelas saksi yang diperiksa antara lain adalah Tenaga Ahli Gubernur Bagian Keagamaan M. Syachrizal Aufa; Kabid Bina Marga
    Dinas PUPR
    Provinsi Kalsel Azan Syaiful Muaz; Kepala Seksi Jalan Dinas PUPR Kalsel Handa Ferani; dan Kabid Bina Konstruksi Muhammad Mustajab.
    Selain itu, juga diperiksa Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kalsel Muhammad Nursjamsi; Kepala Balai Pengelola Air Minum Kalsel Muhammad Berty Nakir; Sekretaris Dinas PUPR Kalsel Andri Fadli; Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Dedi Hidayat; Kepala Seksi Jembatan Dinas PUPR Kalsel Noor Hidayat; Staf BPD Kalsel Cabang Martapura Hasyibi Rafi’i; dan M. Mahdi, seorang sopir.
    Tessa menambahkan, dalam pemeriksaan ini, para saksi didalami terkait cara Gubernur Kalsel
    Sahbirin Noor
    , dan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, mengumpulkan uang suap.
    “Didalami terkait pengumpulan uang untuk Tersangka Gubernur dan Tersangka Kepala Dinas PUPR,” ujarnya.
    Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sahbirin Noor terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2024).
    Meskipun tidak terjaring dalam OTT, Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima
    fee
    sebesar 5 persen dari proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan; Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah; pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad; Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean; serta dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
    Enam tersangka tersebut telah ditahan oleh KPK, sedangkan Sahbirin Noor belum ditahan atau diperiksa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Puluhan Warga Gunungkidul Dicatut Pegawai Bank untuk Pinjaman, Kerugian hingga Rp 3,4 Miliar
                        Yogyakarta

    5 Puluhan Warga Gunungkidul Dicatut Pegawai Bank untuk Pinjaman, Kerugian hingga Rp 3,4 Miliar Yogyakarta

    Puluhan Warga Gunungkidul Dicatut Pegawai Bank untuk Pinjaman, Kerugian hingga Rp 3,4 Miliar
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres
    Gunungkidul
    , DI Yogyakarta, menerima laporan dugaan penggunaan nama warga untuk meminjam di sebuah bank.
    Sementara itu, ada sekitar 80 nama warga Kapanewon Patuk yang digunakan untuk meminjam dengan kerugian sekitar Rp 3,4 miliar.
    “Tanggal 23 (Oktober 2024) kemarin, kami Polres Gunungkidul menerima laporan dari pimpinan cabang, adanya penyalahgunaan yang dilakukan salah satu karyawan,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, saat ditemui di Polres Gunungkidul, Rabu (30/10/2024).
    Pihaknya belum bisa menyampaikan dugaan pelanggaran kasus ini.
    Namun, laporan yang diterimanya menunjukkan kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp 3,4 miliar.
    Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyidikan, sehingga belum bisa berbicara banyak.
    “Laporan puluhan masyarakat ini seolah meminjam, tetapi ternyata mereka tidak meminjam sama sekali,” kata dia.
    Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul Aiptu Pardi Dinata mengatakan, sampai saat ini laporan yang masuk mencapai 80 nasabah.
    Hingga saat ini, pihaknya sedang memeriksa 50 warga di Kapanewon Patuk.
    “Laporan masuk dari 80 nasabah. Laporan bermula dari warga yang tidak merasa meminjam tetapi mendapatkan tagihan. Karena tidak merasa meminjam, akhirnya mereka melaporkan kejadian ini ke pihak Kalurahan,” kata Pardi.
    Pihak kalurahan langsung melaporkan kejadian ini ke bank tersebut, dilanjutkan ke polisi.
    “Plafon pinjaman berbeda-beda, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,” kata dia.
    Pardi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi secara maraton di sekitar Kapanewon Patuk.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Human Initiative: Kami Sadar, Kolaborasi adalah Kunci 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Oktober 2024

    Presiden Human Initiative: Kami Sadar, Kolaborasi adalah Kunci Megapolitan 30 Oktober 2024

    Presiden Human Initiative: Kami Sadar, Kolaborasi adalah Kunci
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Human Initiative, Tomy Hendrajati, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi berbagai isu
    kemanusiaan
    di Indonesia.
    “Dalam perjalanan kemanusiaan yang sudah lebih dari dua dekade, Human Initiative menyadari betul kolaborasi adalah kunci dari menguatnya aksi-aksi kemanusiaan untuk negeri,” kata Tomy saat acara “Initiative Forum: Collective Kindness” di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
    Acara refleksi 25 tahun Human Initiative mengangkat pesan “Collective Kindness,” yang menurut Tomy memiliki tujuan mengajak seluruh pihak berkolaborasi dalam aksi kemanusiaan.
    “Pesan kunci yang ingin disampaikan Human Initiative adalah
    collective kindness
    , yang sarat akan makna gerakan kebaikan melalui aksi bersama dan kemitraan multipihak,” ujarnya.
    Initiative Forum menghadirkan sesi diskusi, penghargaan, dan koneksi antaraktor kemanusiaan, baik lokal, nasional, maupun global, untuk membangun ketangguhan berkelanjutan di masyarakat.
    Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pembangunan nasional.
    “Pemerintah tentu tidak mungkin berjalan sendiri. Dalam konteks ini, kehadiran Human Initiative ini menjadi harapan untuk kita bersama-sama mewujudkan amanat konstitusi kita,” kata Cak Imin.
    Ia menjelaskan bahwa upaya ini sesuai dengan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang mewajibkan negara melindungi masyarakat tidak mampu, termasuk fakir miskin dan anak-anak telantar.
    “Setiap pihak harus diajak dan digerakkan bersama-sama agar menjadi subjek bagi pengentasan masalah kemanusiaan. Di sinilah butuh pemberdayaan masyarakat,” tegas Cak Imin.
    Human Initiative berharap melalui kolaborasi, berbagai masalah kemanusiaan dapat ditangani dengan lebih efektif, membangun ketahanan masyarakat yang berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Periksa CCTV Dekat Lokasi Penemuan Kepala dari Jasad Wanita di Muara Baru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Oktober 2024

    Polisi Periksa CCTV Dekat Lokasi Penemuan Kepala dari Jasad Wanita di Muara Baru Megapolitan 30 Oktober 2024

    Polisi Periksa CCTV Dekat Lokasi Penemuan Kepala dari Jasad Wanita di Muara Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan kepala wanita berinisial SH (40) di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Kepala tersebut merupakan bagian jasad yang ditemukan sebelumnya di dermaga kapal dekat pom bensin Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan, rekaman CCTV diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dugaan kasus pembunuhan tersebut.
     
    “Kami sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV,” kata Rovan saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
    Polisi berupaya mengungkap kasus ini secepatnya. “Yang pasti, kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya,” lanjut Rovan.
    Penemuan jasad wanita tanpa kepala ini pertama kali dilaporkan Selasa (29/10/2024) oleh seorang buruh kapal pencari ikan di dermaga kapal belakang pom bensin Jalan Tuna.
    Buruh tersebut melaporkan adanya buntalan mencurigakan yang mengapung di pinggir dermaga kepada petugas SPBU, Denni Zaelani (34).
    “(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau ngopi terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ujar Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
    Merasa curiga, Denni mengangkat karung tersebut ke daratan namun tidak membukanya hingga polisi tiba. “Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh,” ungkapnya.
    Denni menjelaskan, jasad wanita itu dibungkus lima lapis, mulai dari kardus, karung, hingga kasur, membuat bungkusan tampak rapi dan padat.
    “Itu bungkusannya lima lapis, mulai dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, terus kasur, terus di dalam baru mayat,” katanya.
    Jasad wanita tersebut ditemukan dalam kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana, serta mengeluarkan bau tak sedap meski darah pada tubuh korban terlihat masih segar.
    Polisi membawa jasad tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Baru Sehari Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Jadi Tersangka Suap
                        Megapolitan

    3 Baru Sehari Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Jadi Tersangka Suap Megapolitan

    Baru Sehari Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Jadi Tersangka Suap
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bekasi Soleman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap sehari setelah dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
    Pada Senin (28/10/2024), Soleman menjalani prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi bersama tiga legislator lainnya.
    Sehari berikutnya atau Selasa (29/10/2024), ia ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Usai menjalani pemeriksaan, politikus PDI-P itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. 
    “Jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terhadap SL (Soleman),” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan, Selasa malam.
    Dwi menjelaskan, Soleman ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan proyek saat masih menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
    Soleman diduga menerima mobil Pajero dan BMW dari seorang kontraktor untuk memuluskan pengurusan 26 proyek yang berada di bawah kendalinya.
    Puluhan proyek tersebut dikerjakan oleh empat perusahaan berbeda, dengan nilai anggaran dari masing-masing proyek berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
    “Variasi. Kalau untuk proyek, rata-rata sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta,” ungkap Dwi.
    Atas perbuatannya, Soleman dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
    Saat ini, Soleman menjalani penahanan sementara selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II Cikarang untuk kepentingan penyidikan.
    “Jaksa penyidik selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL di Lapas Kelas II Cikarang untuk kepentingan penyidikan,” tambah Dwi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        KPK Dalami Cara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kepala Dinas PUPR Kumpulkan Uang Suap
                        Nasional

    Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih Nasional 30 Oktober 2024

    Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) membantah anggapan pilih kasih karena belum menangkap Gubernur
    Kalimantan Selatan

    Sahbirin Noor
    yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
    Juru Bicara KPK
    Tessa Mahardhika
    Sugiarto memastikan penyidikan kasus suap tersebut masih berjalan.
    “Bahwa ada tudingan saudara Sahbirin Noor ini pilih kasih, tebang pilih, KPK tidak berpolitik terbukti yang bersangkutan sudah dilakukan pencekalan dan ditetapkan sebagai tersangka, tentunya kita menunggu proses penyidikan,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
    Tessa mengatakan, pemeriksaan saksi dan tersangka menjadi kewenangan penyidik, begitu pula dengan penahanan tersangka.
    Ia mengatakan, kegiatan penyidik saat ini perlu dikawal agar tidak terjadi hal yang dapat mengganggu proses penyidikan. Misalnya, pihak yang memengaruhi saksi.
    “KPK mewanti-wanti agar hal itu tidak dilakukan, biarkan KPK melakukan proses penyidikan secara terbuka dan transparan sehingga akan terang apabila perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Tessa.
    Kasus dugaan korupsi Sahbirin Noor terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10/2024) lalu.
    Meski tidak terjaring dalam OTT, Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena ia diduga menerima
    fee
    5 persen dari proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Unum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
     
    Selain Shabirin Noor, KPK juga menetapkan 6 orang sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.
    Kemudian, Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean, serta dua orang pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
    Enam orang tersangka di atas sudah ditahan oleh KPK, sedangkan Sahbirin belum ditahan maupun diperiksa oleh KPK.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Cerita Ivan, Selamatkan Bocah Hanyut di Sungai Brantas Pakai Senar Pancing
                        Surabaya

    1 Cerita Ivan, Selamatkan Bocah Hanyut di Sungai Brantas Pakai Senar Pancing Surabaya

    Cerita Ivan, Selamatkan Bocah Hanyut di Sungai Brantas Pakai Senar Pancing
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Tindakan seorang pemancing di
    Kediri
    , Jawa Timur ini layak diacungi jempol. Sebab, berkat kesigapannya, nyawa seorang bocah yang hanyut di Sungai Brantas berhasil diselamatkan.
    Menariknya, penyelamatan dramatis yang berlangsung di sungai terpanjang kedua di Jawa Timur itu dilakukannya hanya menggunakan tali senar pancing.
    Aksi dramatis penyelamatan itu sempat terekam kamera dan kini menyebar di jejaring media sosial.
    Pemancing itu adalah Ivan Azizi (20), seorang pemuda warga Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
    Sedangkan korbannya adalah Hafid Haekal Dafa (11) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo.
    Ivan menceritakan, peristiwa itu bermula saat dia bersama seorang rekannya berangkat dari rumah hendak memancing di Sungai Brantas, pada Selasa (29/10/2024) siang.
    Pemancing yang menggunakan jenis pancing tembak atau paser tersebut akhirnya tiba di tepi Sungai Brantas wilayah Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, sekitar pukul 13.00 WIB.
    Belum lama keduanya memancing, bahkan belum ada satu pun ikan yang tertangkap, tiba-tiba mereka dikejutkan oleh teriakan histeris anak-anak dari bagian hulu sungai.
    “ Ada dua anak yang teriak-teriak
    kenceng
    kayak panik
    gitu
    sambil lari di pinggir sungai,” ujar Ivan kepada
    Kompas.com
    , Selasa malam.
    Saat posisi kedua anak tersebut semakin dekat, Ivan baru menyadari, kedua bocah tersebut sedang mengikuti seorang rekannya yang hanyut di tengah sungai.
    Kondisi itu sontak membuat Ivan terpaku. Dia kaget sekaligus takut. Juga kalut dengan pikirannya sendiri.
    Untuk menolongnya dengan cara turut mencebur pun tak mungkin dilakukannya, karena itu tentu sangat membahayakan diri sendiri.
    “Sebab Sungai Brantas itu
    kan
    dalam. Arusnya juga sangat deras banget,” ujar Ivan.
    Untungnya pada momentum yang sangat cepat itu Ivan segera tersadar. Dia lantas menggunakan pancing paser yang dibawanya untuk menolong bocah itu.
    Moncong paser tersebut segera diarahkannya beberapa meter bagian depan Hafid lalu ditembakkannya. Dengan harapan, tali senarnya yang masih terhubung dengan tembak pasernya.
    Dia meyakini pasernya tersebut cukup kuat menarik tubuh Hafid karena daya kekuatan tali senarnya mencapai 100 kilogram.
    Upayanya berjalan sesuai rencana. Ivan lantas berteriak terus menerus memberi arahan kepada Hafid agar menjangkau tali tersebut. 
    Hingga akhirnya, Hafid yang juga berjuang sekuat tenaga itu berhasil menggapai tali tersebut dan perlahan tertahan dari derasnya arus. Lalu sedikit demi sedikit bisa menepi.
    Namun, dia tidak lantas bisa segera naik ke daratan karena kondisinya sudah lemas.
    Ivan yang masih mengendalikan tali senar dan menjaganya agar tidak sampai terputus, segera meminta rekan Hafid untuk membantunya menarik ke daratan.
    “ Akhirnya bocahnya bisa keluar dari sungai,” ujar Ivan.
    Setelah itu, Ivan meminta Hafid untuk beristirahat sebentar untuk memulihkan tenaga sebelum diantarkannya pulang ke rumah.
    Namun bocah tersebut menolak diantar pulang, karena khawatir dimarahi orangtuanya. Sehingga Ivan hanya mengantar sampai jalan raya saja.
    Lalu pada malam harinya, masih kata Ivan, orangtua Hafid mendatangi rumahnya untuk menyampaikan rasa terimakasihnya.
    Kondisi Hafid juga sudah sehat dan bisa beraktivitas seperti sedia kala. “Orangtuanya semalam datang ke rumah saya. Anaknya juga sudah sehat,” lanjut dia.
    Atas peristiwa itu, Ivan yang kerap beraktivitas memancing di Sungai Brantas itu juga menyampaikan pesannya kepada masyarakat untuk berhati-hati.
    “Sungai Brantas itu nampak tenang airnya tapi arus bawahnya kuat. Jadi harus berhati-hati,” cetus dia.
    Ada pun di media sosial, sikap Ivan tersebut mendapat banyak dukungan dari warganet. Mereka mengapresiasinya dan tak sedikit pula yang mengusulkan Ivan untuk mendapatkan
    reward
    atas sikap heroiknya itu.
    Sebelumnya diberitakan, video
    penyelamatan bocah hanyut
    di Sungai Brantas tengah viral di media sosial.
    Dalam keterangan video tertulis lokasi kejadian di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Selasa (29/10/2024).
    Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mojo Inspektur satu Mexrot membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah tugasnya.
    “Iya, kejadiannya tadi siang. Korban sehat. sudah beraktivitas seperti biasa. Tadi sore juga sudah berangkat
    ngaji
    ,” ujar Iptu Mexrot, Selasa malam.  
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Dosen Unsoed dan Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada, Apa yang Dilakukan?
                        Regional

    8 Dosen Unsoed dan Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada, Apa yang Dilakukan? Regional

    Dosen Unsoed dan Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada, Apa yang Dilakukan?
    Tim Redaksi
    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Seorang dosen Universitas Jenderal Soedirman (
    Unsoed
    ) Purwokerto, Kabupaten
    Banyumas
    , Jawa Tengah, terbukti melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi sanksi untuk dosen tersebut.
    “Temuan pelanggaran
    netralitas ASN
    Fakultas Kedokteran Unsoed sudah diteruskan kepada rektor
    cq
    pejabat pembina kepegawaian Unsoed. Namun, sanksi belum ditembuskan ke Bawaslu,” kata Yon kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
    Dosen tersebut terlibat dalam kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 21 September 2024.
    Selain itu, dua
    kepala desa
    (kades) juga terbukti melanggar netralitas sebelum penetapan pasangan calon.
    Keduanya adalah Kades Pernasidi dari Kecamatan Cilongok dan Kades Keniten dari Kecamatan Kedungbanteng.
    “Rekomendasi sanksi sudah diteruskan kepada PJ Bupati Banyumas. Namun, sanksi untuk keduanya juga belum ditembuskan ke Bawaslu,” katanya lagi.


    Yon menambahkan bahwa terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan mobilisasi kades dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel, saat ini masih dalam proses penanganan.
    “Sudah diregister, dan semua syarat formal materiil telah dilengkapi oleh pelapor. Selanjutnya, semua pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, dan saksi ahli, akan dimintai keterangannya oleh Bawaslu,” jelasnya.
    Dalam kasus ini, dugaan pidana akan dibahas oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sedangkan dugaan pelanggaran terkait Undang-Undang Desa akan ditangani oleh Bawaslu.
    Sebelumnya, tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi melaporkan Ketua Paguyuban Kades Banyumas, Saefudin, ke Bawaslu Banyumas pada Kamis (24/10/2024).
    Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas kades dalam sebuah pertemuan tertutup di salah satu hotel pada Senin (21/10/2024), yang mendadak bubar setelah kedatangan Panwas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.