Gunung Lewotobi Laki-laki Berstatus Awas, 1.403 Warga Mengungsi
Tim Redaksi
FLORES TIMUR, KOMPAS.com
– Ribuan
warga mengungsi
setelah status
Gunung Lewotobi Laki-laki
di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (
NTT
) naik dari level III siaga ke level IV awas.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, hingga Senin (4/11/2024) pukul 17.00 Wita, jumlah warga yang mengungsi sebanyak 1.403 orang.
Mereka tersebar di dua lokasi pengungsian, yakni Desa Bokang dan Desa Konga.
“Di Desa Bokang 616 orang dan Desa Konga 787 orang,” ujar Kalak BPBD Flores Timur, Fredy Moat Aeng, di Flores Timur, Senin.
Fredy mengatakan pemerintah telah menetapkan tiga lokasi pengungsian, yakni Desa Bokang, Desa Konga, dan Desa Lewolaga di Kecamatan Titehena.
Tiga lokasi ini berdasarkan rekomendasi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, yaitu di luar radius bahaya erupsi, yakni 7 kilometer.
“Warga yang mengungsi ke tiga lokasi berasal dari desa yang paling terdampak erupsi, yaitu Klantanlo, Dulipali, dan Hokeng Jaya,” ungkapnya.
Fredy menambahkan BPBD telah membangun dapur umum dan tenda darurat untuk para pengungsi.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status gunung api Lewotobi Laki-laki dari level III siaga ke level IV awas mulai 3 November 2024 pukul 24.00 Wita.
Kepala PVMBG Prihatin Hadi Wijaya menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi perkembangan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki sejak 23 Oktober sampai 3 November 2024.
“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan, sehingga tingkat aktivitas gunung api Lewotobi Laki-laki dinaikkan dari level III siaga menjadi level IV awas, terhitung mulai tanggal 3 November 2024 pukul 24.00 Wita,” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2024/11/04/6728215ec4ede.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gunung Lewotobi Laki-laki Berstatus Awas, 1.403 Warga Mengungsi Regional 4 November 2024
-
/data/photo/2024/11/04/6728a929dfbe3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perwira Polisi Aniaya Sopir Taksi Online di Jakarta, Polda Maluku Minta Maaf Regional 4 November 2024
Perwira Polisi Aniaya Sopir Taksi Online di Jakarta, Polda Maluku Minta Maaf
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan permohonan maaf terkait aksi penganiayaan yang dilakukan salah seorang perwira
Polda Maluku
,
Kompol Bambang
Surya Wiharga, terhadap seorang sopir taksi
online,
yang lalu viral di media sosial.
Aksi penganiayaan terhadap korban bernama Rizki Fitrianda terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, mengakui bahwa pelaku
penganiayaan sopir
taksi online merupakan salah satu anggota Polda Maluku.
“Menyikapi video viral di media sosial terkait pemukulan sopir transportasi
online
yang dilakukan salah satu oknum bernama Kompol Bambang, memang benar Kompol Bambang adalah anggota kami di Polda Maluku.”
Demikian kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Aries mengaku sangat prihatin dengan insiden tersebut. Ia lantas menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh masyarakat Indonesia, yang telah menyaksikan aksi penganiayaan itu melalui video yang viral di media sosial.
“Mohon maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Indonesia seluruhnya terkait kejadian yang terjadi,” ujar dia.
Ada pun setelah kejadian itu, kata dia, korban dan pelaku telah menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
Kedua belah pihak membuat surat pernyataan bersama. Meski begitu, lanjut Aries, kasus itu akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk penanganan kasus pemukulan, akan ditangani oleh Polda Metro sesuai TKP kejadian,” kata dia.
Sementara, untuk masalah kode etik dan pelanggaran disiplin akan ditangani oleh Polda Maluku.
Aries menambahkan, Kepala Polda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, telah menunjukkan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota.
“Bapak Kapolda sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyidikan dan memproses kejadian yang terjadi,” tegas dia.
Ia lantas menegaskan, bagi setiap anggota yang berbuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas dan tidak ada kompromi.
“Saya sampaikan kembali lagi bahwa Bapak Kapolda Maluku akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota dan terkait hal tersebut, Bapak Kapolda akan memproses kejadian yang terjadi,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi
online
di Jakarta dipukuli oleh penumpangnya pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Pelaku penganiayaan diketahui merupakan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Bambang terhadap sopir taksi
online
itu terekam kamera pribadi milik korban. Video penganiayaan Bambang itu lalu dibagikan di media sosial dan menyebar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/04/6728a471b9794.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga di Gresik Rugi Rp 1,722 Miliar akibat Arisan Bermasalah Surabaya 4 November 2024
Warga di Gresik Rugi Rp 1,722 Miliar akibat Arisan Bermasalah
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, beramai-ramai mendatangi Mapolres Gresik, Jawa Timur.
Mereka melaporkan
arisan bermasalah
sehingga kerugian mencapai Rp 1,722 miliar.
Salah seorang warga, Nikmaroh (55) mengatakan, dirinya bersama beberapa orang lain mendatangi Mapolres Gresik lantaran uang arisan yang seharusnya diterima tidak kunjung diberikan pengelola.
Bahkan, ada kesan pengelola sengaja tidak memberikan hak mereka dengan alasan tidak mampu membayar.
“Peserta arisan ada sekitar 181 orang, suami saya yang ikut. Dari total jumlah peserta, ada sebanyak 82 orang yang belum menerima (hasil arisan),” ujar Nikmaroh kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (4/11/2024).
Nikmaroh menjelaskan, arisan dimulai sejak 2021. Periode pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.
Namun memasuki periode ketiga, arisan yang diikuti sudah mulai menunjukkan tanda-tanda tidak beres. Kendati sempat tersendat, pengelola mampu melunasi hak semua peserta arisan.
“Tapi kalau yang ini sudah kelewatan, dijanjikan akan selesai Bulan Juli 2024. Namun hingga kini, ada sebanyak 82 anggota yang tidak terbayar,” kata Nikmaroh.
Menurut Nikmaroh, setiap anggota yang mengikuti arisan tersebut dikenakan biaya Rp 150.000 per slot. Setiap penarikan arisan yang dilakukan bakal mendapat Rp 21 juta.
Jadi, bila dijumlahkan, sebanyak 82 orang peserta yang tidak menerima dikalikan Rp 21 juta maka muncul nominal Rp 1,722 miliar.
“Selama ini (dari Juli 2024), kami hanya dijanjikan, dijanjikan terus. Tidak pernah dicicil, tidak ada,” ucap peserta arisan yang lain, Rukaini (41).
Ia menuturkan, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan dan Polsek Sidayu melakukan mediasi dua kali bertempat di Balai Desa Wadeng.
Namun tidak ada tanda-tanda mereka bakal menerima kembali haknya.
Padahal saat dihadirkan dalam mediasi, pengelola arisan berinisial RW (35) dan MT (43) sudah sempat membuat surat pernyataan siap melunasi dana arisan yang menjadi hak peserta.
Bahkan, pengelola memberikan garansi harta benda mereka sebagai jaminan.
“Sudah sempat dimediasi Kapolsek, dua kali. Tiga bulan lalu (Juli), juga akhir bulan kemarin (Oktober) di Balai Desa Wadeng, tapi ya tetap saja,” tutur Rukaini.
Sementara itu Kepala Dusun Brak, Abdul Rohman (40) yang turut mendampingi ke Mapolres Gresik, menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh RW dan MT.
“Coba dibayangkan, semua yang di sini masih tetangganya sendiri, kok tega ditipu. Padahal, mereka ini kebanyakan juga cari duit tidak mudah, ada buruh tani, kuli panggul,” kata Abdul Rohman.
Peserta anggota arisan tersebut tidak hanya warga Dusun Brak. Ada juga yang berasal dari dusun bahkan kecamatan lain di Gresik.
Hingga berita ini ditulis, para peserta arisan yang menjadi korban masih menjalani proses pelaporan di Mapolres Gresik.
Mereka berharap akan ada keadilan. Uang arisan yang seharusnya menjadi hak mereka bisa didapat kembali.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/28/667e699137da2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Makelar Judi Online di Malang Ditangkap, Omzetnya Rp 500.000 Per Hari Regional 4 November 2024
Makelar Judi Online di Malang Ditangkap, Omzetnya Rp 500.000 Per Hari
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Pelaku
judi online
berinisial PO (45), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten
Malang
, diamankan polisi pada Jumat (1/11/2024) lalu.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan pelaku bertindak sebagai
makelar judi
online togel dari beberapa orang.
“Jadi modusnya, pelaku mengajak orang untuk taruhan judi togel. Uang taruhannya ia kumpulkan, kemudian ia memasang taruhan judi togel itu di situs judi online Hongkong dan Sydney,” ungkapnya saat ditemui, Senin (4/11/2024).
Saat ditangkap di kediamannya, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan PO, berupa uang tunai sebesar Rp 50.000, kartu ATM, slip pembayaran elektronik, dan ponsel yang digunakan untuk memasang taruhan.
“Saat ditangkap, pelaku tengah melakukan rekapan hasil judi melalui sebuah situs online yang dikelolanya,” tuturnya.
Dadang menyebut, PO ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Dari hasil pemeriksaan, PO ini telah beroperasi selama beberapa bulan dengan omzet harian berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000,” ujarnya.
“Artinya, jika dihitung omzetnya bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulannya,” imbuh Dadang.
Saat ini, PO telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Lawang.
Ia dijerat dengan pasal-pasal terkait perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 terkait larangan mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian, serta Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 miliar,” pungkas Dadang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/20/64b8c9077ab4f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gondongan Mewabah, Dinkes Kota Yogyakarta Imbau Penderita Tak Keluar Rumah Yogyakarta 4 November 2024
Gondongan Mewabah, Dinkes Kota Yogyakarta Imbau Penderita Tak Keluar Rumah
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Kesehatan Kota
Yogyakarta
mengungkapkan, masyarakat yang terkena parotitis atau
gondongan
hanya membutuhkan istirahat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono mengatakan bahwa penderita parotitis hanya membutuhkan istirahat dan makan banyak.
Waryono mengatakan, banyak mitos tumbuh di masyarakat terkait penyakit gondongan. Salah satunya adalah mengobati dengan mengalungkan buah mengkudu.
Tujuan dari mengalungkan buah mengkudu atau dikenal pace di Yogyakarta adalah untuk mencegah pasien tidak bepergian.
“
Gondongan
di rumah mbahnya minta dikalungi pace aja. Sebetulnya itu disuruh istirahat dan makan yang banyak, karena virus mati saat tubuh kuat dengan banyak makan,” kata Waryono Senin (4/11/2010).
“Makan banyak tubuh kuat, Insya Allah tubuh kuat,” kata dia.
Menurut Waryono sampai saat ini belum ada kasus penderita gondongan sampai rawat inap.
“Sampai sekarang tidak ditemukan gondongan mondok (rawat inap). Semoga tidak jadi wabah,” ujarnya.
Kasi pengendalian penyakit menular (P2M) dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Endang Sri Rahayu menyampaikan, Dinkes Kota Yogyakarta juga melakukan edukasi kepada penderita agar tidak keluar rumah untuk mencegah penyebaran, selain itu juga mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Jika terjadi di sekolah, saran untuk yang sakit tidak boleh masuk sekolah,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/10/2024).
Endang menuturkan, Dinkes telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah agar lebih peka terhadap penyakit Parotitis mengingat penyebarannya sangat mudah.
“Hindari orang yang terkena gondongan, memakai masker, dan usahakan yang sakit untuk tidak keluar rumah,” kata dia.
Selain itu Dinkes Kota Yogyakarta juga meminta masyarakat agar melakukan vaksinasi.
“Imbauan untuk vaksin di faskes swasta, karena vaksin untuk gondongan belum disiapkan pemerintah,” kata dia.
Endang menuturkan, selama 2024 hingga Oktober terdapat 169 paparan Parotitis.
“Ada sekitar 169 kasus Gondongan di Kota Yogyakarta, sebagian besar merupakan anak-anak SD,” ujar Endang.
Di sejumlah daerah, gondongan juga mewabah, misalnya di Kota dan Kabupaten Malang, lalu Kota Batu, Kabupaten Tangerang, dan sejumlah daerah lain.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/25/66f395f3f3b50.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden Nasional 4 November 2024
Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Menteri HukumSupratman Andi Agtas
mengatakan, bakal melaporkan ke Presiden
Prabowo
Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Diketahui,
RUU Perampasan Aset
tidak ada di dalam daftar RUU usulan DPR yang masuk ke Program Legislasi nasional (
Prolegnas
). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Prolegnas 2025-2029.
Menurut Supratman, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Asta cita.
Dia pun kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan hal yang dikedepankan oleh Prabowo. Sebagaimana pidatonya usai mengucapkan sumpah/janji sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
“Kalau itu sudah pasti, pemberantasan korupsi itu menjadi bagian,” kata Supratman usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024), dikutip dari
Antaranews
.
Supratman lantas menyebut bahwa dia sedang menunggu undangan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kementerian Hukum untuk membahas terkait sejumlah RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Sebab, sejauh ini, dia mengatakan Kementerian Hukum belum ada pembahasan mengenai Prolegnas.
“Justru saya mau ke Baleg ini, untuk mendiskusikan terkait itu,” ujar Supratman.
“Beberapa undang-undang yang tadi ditanyakan, karena ini kan tidak hanya pemerintah, tidak hanya Presiden, justru kami akan bicara dengan DPR,” katanya lagi.
Selain itu, Supratman mengaku akan mengkaji terkait adanya usulan diksi “perampasan” diganti dengan “pemulihan” dalam RUU Perampasan Aset. Dia pun belum mendapat informasi terkait pertimbangan usulan perubahan diksi tersebut.
“Kami belum dapat kajiannya, apa yang menjadi pertimbangannya. Nanti akan kita kaji kalau kemudian mereka sudah memberikan kita menyangkut soal kepastian dan diksi terkait dengan itu,” ujar politikus Gerindra itu
Sejauh ini, Badan Legislasi DPR RI sedang mengundang berbagai lembaga dan organisasi untuk menyerap aspirasi usulan RUU. Selain RUU tentang Pemilu, RUU tentang Perampasan Aset juga kerap diusulkan oleh lembaga-lembaga terkait.
Pimpinan Badan Legislasi DPR RI pun menyatakan bahwa harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI terlebih dahulu agar RUU Perampasan Aset bisa masuk dalam Prolegnas 2024-2029.
Komisi III DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang paling berkompeten untuk mengajukan usulan undang-undang tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
Diketahui, pembahasan
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana
itu sudah 18 tahun tak kunjung selesai dibahas di DPR RI.
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sudah mulai disusun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang atau tepatnya tahun 2008.
Bahkan, di tahun 2012, RUU ini diajukan masuk legislasi nasional. Namun, belasan tahun berlalu usulan itu tak kunjung diundangkan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/04/672895fdd0d00.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Palangkaraya, Menunya Ayam Goreng hingga Susu Nasional 4 November 2024
Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Palangkaraya, Menunya Ayam Goreng hingga Susu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Presiden (Wapres)
Gibran Rakabuming
meninjau
program makan bergizi gratis
di SDN 1 Langkai,
Palangkaraya
, Kalimantan Tengah, Senin (4/11/2024).
Tinjauan ini dilakukan untuk melihat dan mengawal langsung implementasi program makan bergizi gratis yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo.
Dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, kunjungan ini disambut antusias oleh seluruh murid yang merasakan manfaat dari program.
Adapun menu bergizi yang disajikan terdiri dari nasi putih, ayam goreng, tumis sayur, telur rebus, buah pisang, susu, dan air putih.
Guru kelas 3B di sekolah tersebut, Yulie Antika, menyampaikan, anak-anak muridnya merasa senang dengan program makan bergizi gratis.
Pada kesempatan yang sama, Gibran berharap program makan bergizi gratis dapat diperluas ke berbagai daerah lain di luar Pulau Jawa.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia secara merata.
Program makan bergizi gratis
merupakan janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming pada Pemilihan Presiden 2024 lalu.
Pemerintah berencana program ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025 mendatang.
Program ini akan menyasar pelajar dari tingkat PAUD hingga SMA.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/14/66bc237a28688.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19 Nasional
Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah,
Harvey Moeis
mengungkapkan dana
corporate social responsibility
(CSR) yang dikumpulkan dari bos-bos smelter swasta digunakan untuk membeli alat kesehatan terkait Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Harvey dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah untuk empat terdakwa yaitu Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) sekaligus Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron; General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa Ahmad Albani; Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hassan Thjie alias Asin; dan wiraswasta Kwang Yung.
“Untuk Covid-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat Covid-19 Yang Mulia,” kata Harvey di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (4/11/2024).
Hakim lantas mempertanyakan alasan uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan Covid-19.
Harvey lalu menyebutkan bahwa ada salah satu rekannya yang merupakan pengusaha di sektor alat kesehatan.
“Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan (alkes) Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main (pengusaha) alkes, kebetulan beliau menawarkan,” jawab Harvey.
Meski demikian, Harvey mengaku belum memberikan informasi kepada para bos smelter bahwa dana tersebut dibelikan untuk alat kesehatan.
Ia mengatakan, alat kesehatan itu diberikan ke dua rumah sakit.
“Salah satunya untuk RSCM dan RSPAD, Yang Mulia,” ujar Harvey.
Ia menuturkan, alat kesehatan itu langsung dikirimkan oleh produsen ke rumah sakit mengingat sulitnya mendapatkan alat kesehatan tersebut.
“(Dikirim oleh) Yang menjual itu, dia bilang waktu itu karena alat alat jarang sekali susah didapat, dia menyampaikan kepada saya bahwa dia bisa dapat alokasi 3 alat ventilator dan 2 alat PCR, Yang Mulia,” ucap dia.
Sebelumnya, komisaris perusahaan smelter timah swasta PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan mengaku menyetorkan dana CSR yang diminta Harvey Moeis ke perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim.
Menurut Suwito, beberapa bulan setelah perusahaan swasta menjalankan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah, Harvey meminta para bos smelter membayar dana CSR dalam suatu pertemuan.
Suwito menuturkan, Harvey mengumpulkan dana CSR untuk penanganan Covid-19 atau perbaikan lahan, tetapi Harvey tidak menyebutkan nilai yang harus disetorkan.
Suwito mengeklaim, pihaknya menyetorkan dana CSR secara sukarela dan tidak dihitung dengan tonase peleburan timah yang dikerjakan perusahaannya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/11/04/6728a68081f75.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/04/672879ca11d60.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)