Author: Kompas.com

  • Kronologi Ibu Ronald Tannur Bersekongkol dengan Pengacara untuk Suap Hakim PN Surabaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Kronologi Ibu Ronald Tannur Bersekongkol dengan Pengacara untuk Suap Hakim PN Surabaya Nasional 4 November 2024

    Kronologi Ibu Ronald Tannur Bersekongkol dengan Pengacara untuk Suap Hakim PN Surabaya
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ibu Ronald Tanur, Meirizka Widjaja (MW) menjadi tersangka.
    MW dianggap bersekongkol dengan pengacara untuk menyuap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, agar anaknya divonis bebas dalam kasus penyiksaan hingga tewas sang kekasih, Dini Sera Afriyanti.
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, persekongkolan itu berawal dari pertemuan MW dengan Lisa Rahmat (LR) yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur tahun lalu.
    Qohar mengatakan bahwa tersangka MW awalnya menghubungi Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur untuk meminta LR menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.
    “MW memiliki hubungan yang dekat dengan LR sejak lama karena anak LR dan Ronald Tannur sempat satu sekolah,” kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024).
    “Jadi mereka sudah lama saling kenal,” tambah dia.
    Cerita berawal pada 5 Oktober 2023, ketika LR bertemu di salah satu kafe di Surabaya dengan MW untuk membicarakan masalah Ronald Tannur.
    Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor LR di Surabaya.
    Dalam pertemuan lanjutan itu, LR menyampaikan kepada MW terkait dengan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur dan langkah yang akan ditempuh.
    “Lalu LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat MA) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur,” ujar dia.
    LR kemudian bersepakat dengan MW untuk biaya pengurusan Ronald Tannur. Adapun biaya tersebut berasal dari uang MW.
    “Jika ada biaya yang dikeluarkan LR yang terpakai maka tsk MW akan mngganti dikemudian hari. Dalam permintaan dana terkit pengurusan perkara, LR juga selalu meminta persetujuan MW,” lanjut Qohar.
    Qohar menjelaskan, LR meyakinkan MW untuk menyiapkan uang untuk mengurus perkara Ronald Tannur agar dibebaskan oleh majelis hakim PN Surabaya.
    Awalnya, istri mantan anggota DPR Edward Tannur itu memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
    Setelah majelis hakim PN Surabaya mengetuk vonis bebas bagi Ronald Tannur, MW kembali memberikan Rp 2 miliar, sehingga totalnya Rp 3,5 miliar.
    “Terhadap uang Rp 3,5 miliar itu, LR berikan ke majelis hakim yang menangani pekara. MW saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” tegasnya.
    Penahanan tersebut berdasarkan surat perintah PRINT-53/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024. Ia ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MW menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Direktorat Penyidikan Jampidsus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya.
    MW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Temui SBY di Cikeas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Prabowo Temui SBY di Cikeas Nasional 4 November 2024

    Prabowo Temui SBY di Cikeas
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Presiden
    Prabowo Subianto
    tengah mengunjungi Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Pertemuan itu berlangsung di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2024) malam.
    Hal itu disampaikan AHY pada ratusan anggota DPRD dari Partai Demokrat yang mengikuti Bimtek di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta.
    “Oh iya salam hormat dari Pak SBY, salam rindu dari Pak SBY. Masih ingat Pak SBY?” ujar AHY.
    Ia mengatakan, SBY tidak bisa hadir di Bimtek Demokrat karena mesti bertemu dengan Prabowo.
    “Kita kumpul di sini, Pak SBY lagi makan malam dengan Presiden di Cikeas,” ucapnya.
    Pernyataan itu lantas memicu keriuhan dari para kader Demokrat.
    Lalu, AHY menyatakan pada saatnya nanti, ia bakal mengundang Prabowo di acara Partai Demokrat.
    “Nanti saatnya kita bikin acara, kita akan mengundang Bapak Presiden, Pak Prabowo Subianto ya. Pada saatnya nanti,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Prabowo juga menemui Presiden ke 7 RI Joko Widodo di kediamannya di Solo.
    Pertemuan itu berlangsung pada Minggu (3/11/2024) malam.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menuturkan pertemuan itu merupakan pertemuan dua sahabat.
    Ia mengklaim tak ada agenda khusus dalam pertemuan keduanya.
    “Tidak ada agenda khusus, tidak ada agenda yang berat-berat dari pertemuan di antara kedua sahabat ini,” sebut Hasan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas Nasional 4 November 2024

    Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa ibu Ronald Tanur Meirizka Widjaja (MW) telah mengucurkan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar.
    Suap itu diberikan agar
    Ronald Tannur
    divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.
    “Totalnya Rp 3,5 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Senin (4/11/2024).
    Abdul Qohar mengatakan, selama perkara berproses hingga putusan, MW menyerahkan uang ke Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
    Awalnya, istri mantan anggota DPR Edward Tannur itu memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar.
    Setelah majelis hakim PN Surabaya mengetuk vonis bebas bagi Ronald Tannur, MW kembali memberikan Rp 2 miliar, sehingga totalnya Rp 3,5 miliar.

    “Terhadap uang Rp 3,5 miliar itu, LR berikan ke majelis hakim yang menangani perkara. MW saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” ujar Abdul Qohar.
    Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan status  dari saksi menjadi tersangka.
    Abdul Qohar mengatakan, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan usai Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap MW secara maraton.
    “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MW sebagai saksi, dan penyidik menemukan bukti yang cukup terkait suap/gratifikasi yang dilakukan MW sehigga penyidik meningkatkan status MW, ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula yaitu saksi menjadi tersangka,” kata Abdul Qohar.
    Penetapan ini berdasarkan surat perintah PRINT-53/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024.
    Kejagung melakukan penahanan terhadap MW di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
    MW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN Nasional 4 November 2024

    Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Hukum
    Andi Agtas menegaskan bahwa Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara. Dia pun menyebut bahwa
    pemindahan ibu kota
    menunggu kesiapan dari Ibu Kota Negara (IKN)
    Nusantara
    .
    “Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ‘kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena kan tergantung pada kesiapannya,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/10/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, menurut Supratman, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara akan dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.
    “Jakarta untuk sementara masih tetap menjadi ibu kota negara walaupun nanti proses perpindahannya itu pada akhirnya akan ditentukan oleh kapan Presiden akan menandatangani soal kepindahan,” katanya.
    Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemidahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
    Menurut Jokowi, pemidahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.
    “Masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tetapi kantornya belum, mau apa,” kata Jokowi pada 6 Oktober 2024, dikutip dari YouTube Setpres.
    Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto.
    “Ya mestinya gitu, (diteken oleh) Presiden yang baru, Pak Prabowo,” ujar Jokowi.
    Untuk diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023, disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke
    IKN Nusantara
    ditetapkan melalui Keppres.
    Dalam undang-undang tersebut juga diatur bahwa ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai tanggal pemindahan ibu kota negara melalui Keppres.
    Aturan itu termaktub dalam Pasal 39 ayat (1) yang berbunyi, “
    Kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden
    ”.
    Kemudian, dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) juga disebutkan bahwa Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Negara sampai adanya Keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

    Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
    ,” demikian bunyi Pasal 63 UU DKJ.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Flyover Pasupati Bandung Ditutup 4-7 November, Ini Alasannya
                        Bandung

    9 Flyover Pasupati Bandung Ditutup 4-7 November, Ini Alasannya Bandung

    Flyover Pasupati Bandung Ditutup 4-7 November, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Jalan layang atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa Barat ditutup sementara mulai 4-7 November 2024 mulai pukul 23.00 – 04.00 WIB.
    Penutupan ini dalam rangka menguji kelaikan struktur jembatan.
     
    “Sebelum jam 23.00 WIB masih bisa dilewati. Kemudian setelah jam 04.00 WIB bisa dilalui lagi. Penutupan hanya dilakukan sementara waktu saja pada malam hari,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, Bambang Tirtoyuliono, saat dihubungi, Senin (4/11/2024).
    Bambang mengatakan, penutupan dilakukan untuk uji kelaikan struktur jembatan yang dilakukan dalam periode beberapa tahun sekali.
    Apabila ditemukan kerusakan bisa segera di perbaiki.
    Hal ini juga berdasarkan keputusan pemerintah pusat melalui surat keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR).
    “Sesuai Permen nomor 10. Untuk jembatan khusus wajib hukumnya dilakukan identifikasi struktur,” kata Bambang.
    Bambang menegaskan, sejauh ini Flyover Pasopati masih dalam kondisi baik, dan masih laik untuk dilewati oleh motor, mobil hingga kendaraan dengan kapasitas besar.
    Namun, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penggunaan jalan, maka dilakukan pengujian guna mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
    “Trafik kendaraan yang lewat Pasupati kan cukup tinggi. Jadi ini sebagai langkah antisipasi, kalau ada kerusakan dan lain sebagainya,” ucap Bambang.
    Selama pengujian, lalu lintas di Flyover Pasupati akan dialihkan ke beberapa ruas jalan yang ada di bawahnya.
    Sejumlah petugas Dishub Bandung dan kepolisian pun telah ditugaskan di lapangan.
    Terkait dengan isu pemasangan alat anti gempa, Bambang mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
    “Yang pasti hanya pengujian berkala ketahanan struktur jembatan saja,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Poltracking Disanksi Dewan Etik Persepi Buntut Beda Survei Elektabilitas Pilkada Jakarta 
                        Megapolitan

    7 Poltracking Disanksi Dewan Etik Persepi Buntut Beda Survei Elektabilitas Pilkada Jakarta Megapolitan

    Poltracking Disanksi Dewan Etik Persepi Buntut Beda Survei Elektabilitas Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia ihwal hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI). 
    Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Dewan Etik Persepi meminta keterangan dari Poltracking dan LSI.  
    “Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
    Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Etik Asep Saefuddin dan dua anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk serta Saiful Mujani.
    Dari hasil pemeriksaan, Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.
    “Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data,” bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
    Sebelumnya, sejak 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi telah meminta Poltracking menunjukkan 2.000 data responden yang dirilis dalam survei publik.
    Poltracking sempat tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus. Akan tetapi, pada 3 November 2024, data itu berhasil dipulihkan.
    Namun, setelah membandingkan data-data tersebut, ditemukan ketidaksesuaian.
    Oleh karena adanya perbedaan data itu, Dewan Etik Persepi tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking.
    “Adanya dua dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum,” tulis Dewan Etik Persepi.
    Sebaliknya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) survei opini publik.
    “Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” tulis Dewan Etik Persepi.
    Untuk diketahui, hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Rabu (23/10/2024) memperlihatkan, pasangan Pramono-Rano unggul pada Pilkada Jakarta 2024 dengan elektabilitas sebesar 41,6 persen.
    Sementara, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan tingkat keterpilihan sebesar 37,4 persen.
    Sedangkan perolehan elektabilitas pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana cenderung stagnan sebesar 6,6 persen.
    Survei yang digelar LSI pada 10-17 Oktober 2024 ini melibatkan 1.200 responden warga Jakarta yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
    Sementara, menurut hasil survei Poltracking yang dirilis Kamis (24/10/2024), pasangan Pramono-Rano berada di urutan kedua dengan elektabilitas sebesar 36,4 persen.
    Menurut survei tersebut, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memimpin dengan elektabilitas 51,6 persen.
    Selanjutnya, paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, elektabilitasnya sebesar 3,9 persen.
    Adapun survei Poltracking ini digelar pada 10-16 Oktober 2024 dengan melibatkan 2.000 responden.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak "Nitip" UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan "Kavling"…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 November 2024

    Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak "Nitip" UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan "Kavling"… Nasional 4 November 2024

    Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak “Nitip” UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan “Kavling”…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan
    Menteri Hukum
    dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang kini menjadi anggota Komisi XIII
    DPR
    RI,
    Yasonna
    Laoly, menyampaikan dua hal dalam rapat kerja komisi bersama Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas
    di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).
    Pertama, Yasonna meminta agar
    pemerintah
    tidak lagi membuat undang-undang secara kejar tayang dan menjadikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai lembaga titipan undang-undang tersebut.
    “Karena Pak Menteri ini mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna.
    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun menyinggung perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang digugat oleh buruh dan gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kita pengalaman, Pak Menteri, membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini,” ujarnya.
    Yasonna berharap rancangan undang-undang ke depannya selalu melalui pembahasan yang panjang, termasuk dari segi sosiologis, yuridis, dan filosofis.
    “Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui Pak Menteri, ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat, barangkali,” katanya.
    “Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini. Juga teman-teman kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah,” ujar Yasonna lagi.
    Kedua, Yasonna mendesak agar proses
    Revisi UU
    Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    KUHAP
    ) bisa dikebut.
    Dia pun menyinggung soal aparat berebut kavling saat membahas mandeknya pembahasan
    revisi KUHAP
    .
    “Pembahasannya, kalau di kalangan pemerintah sulit memang hukum acara pidana, bisa kita pahami. Antara penegak hukum biasa lah saling berebut kavlingnya,” katanya
    “Saya kira memang ini perlu, demi kepentingan rakyat, asasi manusia, perlindungan dan proses, proses yang baik dalam penegakan hukum,” ujar Yasonna lagi.
    Dia lantas menyinggung soal kasus yang menimpa Mahkamah Agung (MA). Tetapi, Yasonna tak menyebutkan secara detail kasus yang dimaksud.
    “Dari segi undang-undang saya meminta, karena kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar yang menimpa Mahkamah Agung, peradilan kita,” kata Yasonna.
    Namun, saat ditanya wartawan, Yasonna tidak menjelaskan apa maksud dari pernyataan-pernyataannya di dalam ruang rapat.
    Dia hanya menekankan bahwa revisi KUHAP penting demi mewujudkan proses peradilan yang lebih adil.
    Diketahui, MA tengah disorot usai penangkapan Zarof Ricar (ZR) yang ternyata eks pejabat tinggi MA. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terlibat kasus suap pengurusan perkara di MA
    Penangkapan hingga penetapan tersangka ZR jadi perhatian publik karena didapati uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dari hasil penggeledahan di kediamannya.
    Kemudian, dua hakim agung pada MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati diketahui terjerat kasus korupsi.
    Sebagai informasi, revisi KUHAP merupakan salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah periode 2020-2024.
    Rancangan
    beleid
    itu juga masuk prolegnas prioritas tahun 2024 namun tak kunjung beres hingga keanggotaan DPR RI periode 2019-2024 beres.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Edy Rahmayadi Ajak Warga Padangsidimpuan Pilih Pemimpin Seperti Nabi Muhammad 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        4 November 2024

    Edy Rahmayadi Ajak Warga Padangsidimpuan Pilih Pemimpin Seperti Nabi Muhammad Medan 4 November 2024

    Edy Rahmayadi Ajak Warga Padangsidimpuan Pilih Pemimpin Seperti Nabi Muhammad
    Tim Redaksi
    PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
    – Calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2,
    Edy Rahmayadi
    , melanjutkan kampanye di Kota
    Padangsidimpuan
    , sebagai bagian kunjungannya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Senin (4/11/2024).
    Dalam kegiatan tersebut, Edy menghadiri doa bersama untuk keselamatan pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia yang diadakan tim kampanye Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
    Mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini mengajak masyarakat Tabagsel untuk memilih pemimpin yang memiliki sifat-sifat mulia seperti Nabi Muhammad SAW.
    “Pilihlah pemimpin yang
    siddiq
    (benar),
    tablig
    (menyampaikan), amanah (dapat dipercaya), dan
    fatanah
    (cerdas),” ungkap Edy saat diwawancarai.
    Edy optimistis meraih 70 persen suara di wilayah Tabagsel, mencakup Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal (Madina), Padanglawas (Palas), dan Padanglawas Utara (Paluta).
    “Insyaallah, saya bisa 70 persen. Dan itu memang harapan kami, dan saya berusaha untuk bisa mendapatkan 70 persen,” tambahnya.
    Sebelumnya, Edy direncanakan melakukan kampanye selama empat hari di Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padangsidimpuan dari 1 hingga 4 November 2024.
    Setelah itu, kampanye akan dilanjutkan ke Tapanuli Selatan (Tapsel) dan daerah lainnya.
    Dalam
    Pilkada Sumut 2024
    , Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala didukung sejumlah partai, termasuk PDIP, Partai Gelora, Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Hanura.
    Mereka akan bersaing dengan pasangan Bobby Nasution-Surya, yang diusung oleh koalisi Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, PPP, dan PSI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Papua Selatan Targetkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Selesai Pekan Depan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 November 2024

    KPU Papua Selatan Targetkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Selesai Pekan Depan Regional 4 November 2024

    KPU Papua Selatan Targetkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Selesai Pekan Depan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, menargetkan distribusi seluruh logistik Pilkada 2024 yang menjadi tanggung jawab KPU provinsi akan selesai pekan depan.
    Pernyataan ini disampaikan Theresia saat pertemuan dengan awak media di Merauke, Senin (4/11/2024).
    Theresia mengungkapkan, logistik yang tersisa berupa formulir masih dalam proses pengiriman menggunakan kapal. 
    “Estimasi waktunya antara satu atau dua hari alat kelengkapan sudah tiba dan progres logistik pemilu di Papua Selatan sudah mencapai 90 persen, tinggal menunggu surat suara,” ujarnya.
    Setelah semua logistik tiba, tahap selanjutnya adalah proses sortir oleh KPU Kabupaten. 
    Proses ini bertujuan memastikan bahwa semua logistik dalam kondisi baik, tidak rusak, dan jumlahnya sesuai kebutuhan.
    Jika ditemukan logistik berlebih, maka akan dilakukan pemusnahan secara cepat untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
    Logistik yang diadakan
    KPU Papua Selatan
    meliputi bilik suara, kotak suara, formulir, serta surat suara khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 
    Upaya ini menunjukkan komitmen KPU Papua Selatan mempersiapkan pemilihan dengan matang dan transparan.
    Theresia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengatur jadwal untuk memonitor persiapan di KPU Kabupaten, termasuk pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang direncanakan berlangsung pada 7 November. 
    Monitoring juga mencakup pengawasan terhadap logistik dan gudang penyimpanan.
    “Gudang logistik ini kami pastikan harus aman dalam menyimpan logistik sehingga tidak rusak, serta gudang logistik akan dilengkapi CCTV dan petugas pengamanan,” tambah Theresia.
    Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, KPU Papua Selatan berkomitmen memastikan proses Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan sesuai harapan seluruh masyarakat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang di Medan, Lehernya Terluka Parah 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        4 November 2024

    Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang di Medan, Lehernya Terluka Parah Medan 4 November 2024

    Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang di Medan, Lehernya Terluka Parah
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang
    driver taksi online
    bernama Khairul Putra Harahap menjadi korban perampokan oleh penumpangnya di dekat Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kota
    Medan
    , pada Senin (4/11/2024) pagi.
    Ale, teman korban, menjelaskan, Khairul mendapatkan penumpang secara
    offline
    di Kota Binjai dengan tujuan Kota Medan.
    “Sewaktu di seberang Hotel Danau Toba, mereka sempat berhenti. Di situ, pelaku menggorok leher korban pakai pisau,” ungkap Ale kepada Kompas.com melalui saluran telepon.
    Untuk menyelamatkan diri, Khairul keluar dari mobilnya dan meminta tolong kepada warga sekitar.
    Sementara itu, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa mobil korban.
    “Kebetulan ada driver ojol yang melintas dan menolong korban. Pertama, korban dibawa ke Rumah Sakit Malahayati, tetapi karena tidak sanggup, ia dilarikan ke RS Bhayangkara Medan,” jelas Ale.
    Ale menambahkan bahwa hingga saat ini, Khairul masih dirawat secara intensif.
    Selain luka di leher, terdapat juga luka di beberapa bagian jari korban akibat usaha untuk menahan senjata tajam yang digunakan pelaku.
    Sementara itu, rekan korban berhasil menelusuri keberadaan mobil yang dicuri.
    “Mobilnya sudah ditemukan di daerah Jalan Pulau Butom, KIM II. Cuma pelakunya ini belum,” ujar Ale.
    Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang kejadian ini dan saat ini sedang mendalami kasus tersebut.
    “Ini sedang dicek. Lagi kami dalami ya,” kata Jama saat diwawancarai di Polsek Helvetia.
    Kasus ini menjadi perhatian publik dan polisi berkomitmen untuk segera menangkap pelaku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.