PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memastikan bahwa istri hakim yang mengadili perkara suap Harun Masiku tidak pernah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.
“Bahwa tidak benar keterangan yang disampaikan
Hasto Kristiyanto
dalam pidatonya,” kata Jubir
PN Jakarta Pusat
, Andi Saputra, dalam siaran pers, Selasa (9/12/2025).
Keterangan Hasto tersebut disampaikan saat dia mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025) siang.
“Mohon dijadikan koreksi. Terima kasih,” ujar Andi Saputra.
Adapun Hasto mengaku pernah didatangi oleh salah satu istri hakim yang mengadili
kasus suap
dan perintangan penyidikan yang menjerat dirinya.
Hasto menuturkan, pertemuan itu terjadi dalam sebuah pertunjukan wayang yang digelar di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Ketika saya wayangan di sini, kira-kira dua minggu yang lalu, ada salah satu istri hakim yang datang ketemu saya,” ujar Hasto saat mengisi seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Selasa (9/12/2025).
Hasto menuturkan, ketika itu, istri hakim tersebut meminta maaf karena suaminya mengadili kasus Hasto.
“Ketemu saya, minta maaf. ‘Mohon maaf Pak terhadap kasus Bapak. Dulu itu kami hanya ditekan.’ Itu disampaikan kepada saya,” jelas dia.
Kendati demikian, Hasto tidak menjelaskan secara detail pertemuan tersebut karena menurutnya hal itu adalah masa lalu.
“Tapi yang penting ke depannya adalah bagaimana tidak boleh ada suatu tekanan-tekanan, terlebih kepada lembaga-lembaga peradilan, lembaga-lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/08/6936768801a78.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Jakpus Bantah Kabar Istri Hakim Temui Hasto Kristiyanto dan Minta Maaf
-
/data/photo/2025/06/05/684111600e17c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Koalisi Permanen, PDI-P Ingatkan soal Terjerumus Oleh Kekuasaan
Soal Koalisi Permanen, PDI-P Ingatkan soal Terjerumus Oleh Kekuasaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Guntur Romli menyinggung risiko terjerumus dalam penyalahgunaan kekuasaan saat menanggapi isu koalisi permanen yang diusulkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Cuma kami mau mengingatkan, jangan sampai koalisi yang disebut dengan permanen itu malah menjerumuskan kepada kekuasaan yang absolut,” kata Guntur saat ditemui di Sekolah Partai
PDI-P
, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Bukan hanya itu, Guntur juga menyinggung bahwa kekuasaan yang absolut cenderung merusak, sebagaimana ungkapan power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.
Di sisi lain, Guntur Romli enggan berkomentar banyak soal usulan ini. Sebab, PDI-P merupakan partai penyeimbang.
“Ya kalau kami sendiri kan tidak punya kapasitas untuk comment soal itu karena PDI-P sudah menegaskan sebagai politik penyeimbang berada di luar pemerintahan itu merupakan hasil kongres,” jelas dia.
“Jadi kalau misalnya yang di dalam pemerintahan maupun itu
koalisi permanen
atau apapun namanya, itu di luar komentar kami, kami lebih ke sikap bahwa kami tetap menegaskan di luar pemerintahan dan sebagai politik penyeimbang,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar
Bahlil Lahadalia
mengusulkan terbentuknya koalisi permanen untuk mewujudkan stabilitas politik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Partai Golkar berpandangan Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat dibutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini, izinkan kami menyampaikan saran, perlu dibuatkan koalisi permanen,” ujar Bahlil, dalam sambutannya.
“Jangan koalisi on-off, on-off. Jangan koalisi in-out. Jangan koalisi di sana senang, di sini senang, di mana-mana hatiku senang,” sambung dia.
Menurut Bahlil, Indonesia sudah harus memiliki prinsip yang kuat untuk meletakkan kerangka koalisi yang benar.
Bahlil menegaskan, baik penderitaan maupun kegembiraan harus dirasakan bersama-sama.
“Kalau mau menderita, menderita bareng-bareng. Kalau mau senang, senang bareng-bareng,” tegas Bahlil.
Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan salah satu keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.
Munas tersebut memutuskan agar Partai Golkar sepenuhnya mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Partai Golkar harus bersama-sama dengan Bapak Presiden dan Wakil Presiden sebagai partai koalisi yang mendukung pemerintahan. Sampai di mana selesainya? Tergantung Bapak Presiden, karena ini keputusan Munas,” ujar Bahlil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937d6a4ccb69.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga Megapolitan 9 Desember 2025
Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai menertibkan permukiman yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Langkah awal berupa pemberian Surat Peringatan 1 (SP1) kepada para penghuni dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai area pemakaman.
Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Timur, Bambang Pangestu, mengatakan SP1 telah dilayangkan kepada 39 penghuni
TPU Kober Rawa Bunga
empat hari lalu.
“Itu sudah empat hari yang lalu, hari Kamis yang lalu itu sudah kita sampaikan. Kita sudah monitor juga. SP1 di Kober, di Rawa Bunga itu sekitar kurang lebih 39,” ucap Bambang saat ditemui di Kantor Kelurahan Ceger, Selasa (9/12/2025).
Bambang berharap pemberian SP1 dapat mempercepat pengosongan lahan. Para penghuni rencananya akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan Rusun Rawa Bebek dan Rusun Pulo Jahe di Kecamatan Cakung sebagai lokasi relokasi.
“Kami jamin semuanya, perumahannya kita arahkan ke Rusun. Mereka yang memang sekolahnya nanti mau pindah, sekolah negeri, kita pindahkan juga ke negeri yang ada dekat Rusun-nya di situ,” ujarnya.
Pemkot Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.
Pemkot menegaskan, proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.
“Kami tidak bilang menggusur tapi kami minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka,” kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan pendataan, terdapat 280 keluarga atau 517 jiwa yang tinggal di atas dua TPU tersebut. Pemkot akan memulai sosialisasi sebelum pelaksanaan pengosongan dengan mekanisme SP1, SP2, dan SP3.
”
Deadline
-nya untuk pengosongan ini kira tahapannya dalam waktu dua minggu. Kita kasih SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu,” jelas Eka.
Eka menjelaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta Timur berada dalam kondisi krisis.
“Karena selama ini kan mereka (warga) menempati lahan, dan belum memahami bahwa kebutuhan lahan (makam) yang ada di Provinsi DKI itu krisis. Terutama di Jakarta Timur,” ujarnya.
Fenomena permukiman di TPU Kebon Nanas dan sekitarnya sudah berlangsung lama. Ketua RT 015/RW 002 Cipinang Besar Selatan, Sumiati, menyebut wilayah ini mulai dihuni sejak dekade 1980-an.
“Tahun 1980-an itu yang tinggal di atas pemakaman itu hanya satu kepala keluarga, tapi mulai banyak yang pindah ketika adanya penggusuran,” ujar Sumiati.
Menurut Sumiati, banyak warga sebelumnya tinggal di bantaran kali dan lahan yang sempat direncanakan menjadi kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Dulu sebelum ada KLH itu kan lapangan gitu, terus warga itu ada yang tinggal di pinggir kali di belakang kantor KLH tahun 1997 kena gusur gitu,” jelas Sumiati.
Warga terdampak penggusuran pada 1997 hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp 600.000.
“Sementara kan uang segitu untuk ngontrak paling juga bertahan beberapa bulan gitu. Akhirnya mereka pindah lah tuh ke atas pemakaman Cina ini tahun 1997,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937d3a4eb969.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan Penipuan Megapolitan 9 Desember 2025
Polisi Ungkap Motif Pemilik WO Ayu Puspita Lakukan Penipuan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan, motif di balik dugaan penipuan yang dilakukan oleh
Wedding Organizer
(WO) Ayu Puspita dipastikan berkaitan dengan masalah ekonomi meski proses pendalaman kasus tersebut belum selesai.
“Masih belum selesai, tentunya motifnya yang pasti ekonomi, kebutuhan ekonomi,” ucapnya saat ditemui media di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/12/2025).
Erick tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai motif itu. Ia hanya menyampaikan bahwa semuanya masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
Ia menuturkan bahwa dua orang berinisial A dan D telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, yang aktif membantu,” ujarnya.
Erick juga memastikan bahwa para tersangka dan terlapor masih berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami nanti tetap akan berkoordinasi dengan Polda karena ada beberapa TKP lintas wilayah yang tentunya memerlukan koordinasi lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait peran tiga orang lainnya yang ikut diamankan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso menyampaikan, semuanya masih dalam pendalaman.
“Masih dalam pemeriksaan juga,” jelasnya saat ditemui media, Selasa.
Ia juga belum dapat memastikan apakah ketiganya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
“Ya itu belum bisa kita sampaikan sekarang, karena masih dalam prosesnya,”ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan pemilik
WO Ayu Puspita
ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.
Polisi telah menangkap lima orang dari pihak WO untuk dimintai keterangan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso mengatakan, laporan terus masuk sejak dugaan penipuan ini mencuat beberapa hari terakhir.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan, pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang yang dijanjikan pihak WO, tetapi tidak direalisasikan.
“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.
Terkait dugaan bahwa pihak WO sempat menghilang dan sulit dihubungi, ia menyebutkan, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/6937d6abcf597.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/23/6880b32fa3968.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937d9dd2d2ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)