Author: Kompas.com

  • Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp 400 M
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Oktober 2024

    Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp 400 M Nasional 29 Oktober 2024

    Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp 400 M
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) diduga telah merugikan keuangan negara Rp 400 miliar atas tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.
    Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka
    Tom Lembong
    , Selasa (29/10/2024) malam.
    “Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar,” kata Abdul Qohar.
    Tom ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 20215-2023.
    Abdul Qohar menyampaikan, berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004 yang diperbolehkan impor gula putih adalah BUMN. Namun, akibat tindakan Tom, PT AP bisa melakukan impor tersebut.
    “Berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan oleh tersangka TTL impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP,” kata Abdul Qohar.
    Dirdik Jampidsus Kejagung ini menyampaikan, tindakan impor dilakukan Tom Lembong saat Indonesia tidak membutuhkan.
    Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi antar Kementerian tertanggal 12 Mei 2015.
    “Telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula, akan tetapi di tahun yang sama, yaitu tahun 2015 tersebut, Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah,” kata Abdul Qohar.
    Abdul Qohar bilang, Tom Lembong memberikan izin persetujuan sebanyak 105.000 ton diberikan kepada PT AP supaya gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih.
    Adapun
    Tom lembong
    menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Punya Akun IG Baru @presidenrepublikindonesia, Jadi Akun Resmi Lembaga Kepresidenan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Oktober 2024

    Prabowo Punya Akun IG Baru @presidenrepublikindonesia, Jadi Akun Resmi Lembaga Kepresidenan Nasional 29 Oktober 2024

    Prabowo Punya Akun IG Baru @presidenrepublikindonesia, Jadi Akun Resmi Lembaga Kepresidenan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    kini memiliki akun Instagram baru, @presidenrepublikindonesia.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, akun IG tersebut disiapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan.
    “Ini kita siapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan. Jadi bukan akun pribadi,” ujar Hasan kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2024).
    Hasan menjelaskan, akun @presidenrepublikindonesia itu masih bersifat
    standby
    atau belum aktif.
    Ke depannya, kata Hasan, akun baru tersebut diisi dengan kegiatan Prabowo sebagai Presiden.
    “Sementara standby dulu. Belum aktif. Nanti direncanakan berisi kegiatan-kegiatan beliau sebagai Presiden,” jelasnya.
    Adapun akun IG @presidenrepublikindonesia terpantau telah terverifikasi di Instagram. Hingga berita ini dibuat, akun itu sudah memiliki lebih dari 24.000 pengikut.
    Di bagian bio-nya, tertulis bahwa akun tersebut dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.
    Sejauh ini, baru ada satu postingan di dalam akun tersebut, yakni foto saat Prabowo membacakan sumpah sebagai Presiden di Gedung MPR, 20 Oktober lalu.
    Meski sudah ada akun instagram resmi Presiden, namun instagram pribadi Prabowo @prabowo juga masih aktif.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Beri Izin Impor Saat Indonesia Tak Kekurangan Gula
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Oktober 2024

    Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Beri Izin Impor Saat Indonesia Tak Kekurangan Gula Nasional 29 Oktober 2024

    Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Beri Izin Impor Saat Indonesia Tak Kekurangan Gula
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula dalam kondisi stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan.
    “Bahwa pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
    Abdul menyampaikan, dalam rapat itu pemerintah semestinya tak perlu melakukan impor gula.
    Namun, di tahun yang sama Tom Lembong memberikan izin untuk tetap mendatangkan stok gula dari luar negeri.
    “Akan tetapi pada tahun yang sama, yaitu tahun 2015, Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP,” ungkap Abdul.
    “Yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal murni,” kata dia.
    Ia menuturkan, langkah yang diambil Tom Lembong telah melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih hanyalah BUMN.
    Sementara itu, PT AP merupakan pihak swasta.
    Abdul pun menyampaikan, keputusan Tom Lembong diambil sepihak, tanpa berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya.
    “Serta, tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan real gula di dalam negeri,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp 400 M
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Oktober 2024

    1 Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula Nasional

    Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
    Tom lembong
    menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
    “Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
    Dalam konstruksi perkara ini, Abdul Qohar mengungkapkan bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.
    Akan tetapi, di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.
    Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
    “Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Abdul Qohar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Oktober 2024

    Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN Nasional 29 Oktober 2024

    Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
    Tim Redaksi
     
    KOMPAS.com
    – Ketua Komisi X
    DPR
    RI Hetifah Sjaifudian menanggapi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi tiga kementerian.
    Ketiga kementerian itu, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan. 
    Menanggapi hal itu, Hetifah menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut. 
    “Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” ujarnya melansir dpr.go.id, Selasa (29/10/2024).
    Politisi Fraksi Golkar itu mengatakan, anggaran kementerian harus efisien agar bisa fokus untuk program prioritas masyarakat. 
    “Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti Makan Siang Bergizi Gratis dan pembangunan sekolah unggulan,” katanya.
    Pertimbangan itu juga ia usulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian.  
    Lebih lanjut, dia menyatakan akan menunggu pembahasan terkait isu
    Ujian Nasional
    (UN) yang rencananya akan diberlakukan kembali Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama Komisi X DPR RI. 
    Walaupun begitu, Hetifah menyampaikan, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja. 
    “Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dorong Pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Oktober 2024

    KPK Dorong Pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR Nasional 29 Oktober 2024

    KPK Dorong Pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal di DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan, selain Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga perlu dilakukan di DPR.
    “Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui bahwa selain
    RUU Perampasan Aset
    , kita juga mendorong terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal di DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
    “Informasi terakhir bahwa RUU tersebut (RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal) belum menjadi prioritas oleh para wakil rakyat di Senayan,” ucapnya.
    Tessa mengatakan, para anggota DPR harus memahami bahwa kehadiran RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal akan memitigasi temuan kasus korupsi dalam bentuk uang tunai.
    Ia mengatakan, tanpa RUU tersebut pemberantasan korupsi cukup menyulitkan aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.
    “Rancangan undang-undang tersebut yang mana bertujuan untuk bisa memitigasi risiko seperti yang sudah disampaikan tadi, ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai, baik itu rupiah maupun valuta asing,” ujarnya.
    Sebelumnya, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar usulan RUU yang masuk ke program legislasi nasional (prolegnas).
    Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024), yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan prolegnas 2025-2029.
    Berdasarkan surat Komisi III DPR RI per 24 Oktober lalu, hanya ada RUU tentang hukum acara perdata dan RUU tentang hukum perdata internasional yang dicanangkan di dalam prolegnas.
    Anggota Baleg yang juga eks Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay, mengungkapkan bahwa secara politik RUU ini memang tidak mudah.
    “Kami sudah membahas itu dan kami sudah komunikasi dengan partai-partai lain. Tetapi kelihatannya di partai-partai lain juga tidak mudah, kan mereka semuanya sama seperti kita,” ujar Saleh usai rapat Baleg, Senin (28/10/2024).
    “Saya juga menunggu inisiatif dari pemerintah seperti apa. Ini kan inisiatif pemerintah. Jadi jangan semua mata tertuju ke Baleg DPR,” katanya. 

    Dengan tak masuknya RUU Perampasan Aset ke Prolegnas, artinya RUU yang sudah diusulkan pemerintah ini lagi-lagi tak jelas nasibnya.
    Padahal, DPR periode lalu sempat berdalih bahwa RUU yang diyakini dapat memiskinkan koruptor itu tak dapat dikerjakan karena waktu yang mepet.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Polisi: Anak yang Diculik dan Disandera di Pospol Pejaten Juga Dicabuli Pelaku 
                        Megapolitan

    7 Polisi: Anak yang Diculik dan Disandera di Pospol Pejaten Juga Dicabuli Pelaku Megapolitan

    Polisi: Anak yang Diculik dan Disandera di Pospol Pejaten Juga Dicabuli Pelaku
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – Pelaku penculikan dan penyanderaan anak di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berinisial IJ (54) sempat mencabuli anak yang disanderanya, ZP (5).
    “Selama di bawah dekapan daripada IJ korban 5 tahun ini, mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan yang lebih parah adalah dicabuli,” Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (29/10/2024).
    Tempat kejadian perkara (TKP) penculikan berada di rumah korban di Jalan Inspeksi Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (27/10/2024).
    Penculikan berawal saat ibu korban enggan meminjamkan uang kepada pelaku.
    “Mana seorang laki-laki berinisial IJ umur 50 tahun datang ke TKP untuk menemui ibu dari korban dalam rangka untuk meminjam uang,” ungkap Ary Lilipaly.
    “Selanjutnya, ibu korban meninggalkan IJ di TKP bersama dengan anak perempuannya berumur 5 tahun berinisial ZP. Setelah itu, ibu korban berdagang nasi uduk,” ungkapnya.
    Pelaku merupakan rekan kerja dari ayah korban. Pukul 19.30 WIB, pelaku mengajak korban untuk pergi berjalan-jalan menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari tetangga.
    Pada pukul 21.00 WIB, ibu korban kembali ke rumah usai berdagang nasi uduk. Dia pun mengetahui anaknya dibawa pelaku usai diberitahu tetangga.
    Lalu ia berusaha menghubungkan pelaku tetapi tidak menjawab. Mengetahui hal tersebut, Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
    “Tujuan dari IJ untuk membawa lari anak berusia 5 tahun untuk barter, karena ingin meminjam uang tetapi tidak diberikan oleh ibu korban. Jadi kalau tidak diberikan uang, anaknya akan diciderai ataupun dilukai,” ucapnya.
    Nicolas menjelaskan, korban saat ini berada di dalam pengawasan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
    “Kami sudah bekerja dengan pihak terkait, bagaimana mengembalikan kejiwaan daripada anak,” tutupnya.
    Atas perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Gibran Pegang Kendali RI Selama Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan
                        Nasional

    6 Gibran Pegang Kendali RI Selama Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan Nasional

    Gibran Pegang Kendali RI Selama Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Wapres
    Gibran
    Rakabuming Raka akan memegang kendali pemerintahan Indonesia sementara, mulai pekan depan.
    Pasalnya, Presiden
    Prabowo
    Subianto akan pergi keluar negeri untuk menghadiri
    KTT G20
    dan
    APEC
    .
    “Ya pasti dong, kan aturannya pasti begitu,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
    Prasetyo menjelaskan, akan ada surat mengenai penunjukan Gibran sebagai Plt Presiden.
    “Iyalah pasti (akan mengeluarkan surat),” imbuhnya.
    Untuk diketahui, KTT Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) akan digelar pada 13-16 November 2024 di Peru.
    Sementara itu, KTT G20 digelar di Brasil pada 14 hingga 16 November 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari
                
                    
                            Surabaya
                        
                        29 Oktober 2024

    Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari Surabaya 29 Oktober 2024

    Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di Pasuruan Ditarget Selesai dalam 6 Hari
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
    Pasuruan
    , Jawa Timur, menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Pasuruan dan Pilkada Jawa Timur selesai dalam 6 hari.
    “Untuk sorlip, sortir pelipatan surat suara diperkirakan 6 hari,” kata Ketua
    KPU Kabupaten Pasuruan
    , Ainul Yaqin, Selasa (29/10/2024).
    Dia menjelaskan, kegiatan pelipatan kertas surat suara tersebut dilakukan di gudang KPU yang berlokasi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dengan melibatkan 65 orang tenaga harian.
    Pelipatan dimulai dari surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1.238.022 lembar. Kemudian dilanjut dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang juga sebanyak 1.238.022 lembar.
    “Jumlah tersebut sudah mengcover untuk tambahan 2,5 persen per TPS,” katanya.
    Selanjutnya, untuk keamanan selama sortir, pihak KPU juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk memeriksa barang bawaan tenaga pelipat. Terdapat dua personel polisi yang memeriksa di pintu gudang.
    “Mereka hanya boleh membawa botol air dan alat lipat. HP dan korek api tidak boleh. Mereka pakai identitas nomor gantung agar mudah pengawasannya,” tegasnya.
    Di tempat yang sama juga telihat pihak Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengawasi proses pelipatan. Bawaslu memastikan semua surat suara dalam kondisi yang tepat dan benar sebelum didistribusikan ke masin-masing TPS.
    “Jadi kami menempatkan staf kami untuk mengawasi proses ini. Memastikan surat suara kondisi surat tidak rusak atau tidak tercoblos sebelum didistribusikan ke TPS,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Deviana Azizah.
    Surat suara tersebut akan didistribusikan ke 2.338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 365 kelurahan atau desa di 24 kecamatan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begal Palembang Menyerahkan Diri setelah Rekannya Ditembak Mati
                
                    
                            Regional
                        
                        29 Oktober 2024

    Begal Palembang Menyerahkan Diri setelah Rekannya Ditembak Mati Regional 29 Oktober 2024

    Begal Palembang Menyerahkan Diri setelah Rekannya Ditembak Mati
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Setelah mengetahui rekannya, Agung, ditembak mati oleh
    polisi
    ,
    Ade Irawan
    (27), salah satu anggota komplotan begal sadis yang telah beraksi sebanyak 10 kali di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya memilih untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
    Ade menyerahkan diri didampingi keluarganya pada Sabtu (26/10/2024), setelah menerima kabar tentang kematian Agung, yang ditembak oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan pada Senin (21/10/2024).
    “Saya takut ditembak, pak, jadi menyerahkan diri ke polisi,” kata Ade saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (29/10/2024).
    Selama bersembunyi di Kabupaten Lahat, Ade menghindari kejaran petugas.
    Ia melarikan diri setelah mendengar kabar
    penangkapan
    rekannya, Rohit Guntoro (21), yang memberikan keterangan mengenai keterlibatan dua temannya dalam aksi begal di sepuluh lokasi di Palembang.
    Meskipun demikian, Ade mengaku hanya terlibat dalam sembilan aksi begal.
    “Tugas saya sebagai joki, Agung dan Rohit adalah eksekutor yang merampas motor korban. Saya ikut sembilan kali, satu lainnya saya kurang tahu,” ujarnya.
    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa komplotan Agung dikenal sebagai begal sadis yang tidak segan melukai korbannya.
    Agung ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, bahkan sempat mengeluarkan senjata api untuk menembaki polisi.
    “Kami memberikan ultimatum kepada tersangka Ade untuk menyerahkan diri. Akhirnya, ia diantarkan keluarganya ke sini dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolres.
    Harryo menambahkan bahwa ketiga pelaku, yaitu Agung, Rohit, dan Ade, tercatat telah beraksi sebanyak 10 kali di berbagai wilayah Palembang.
    Modus operandi mereka adalah memilih korban secara acak yang melintas seorang diri di malam hari.
    Ketika korban lengah, mereka memepet untuk melakukan pembegalan.
    “Kelompok ini terbilang sadis karena melukai korbannya. Saat ini, kami masih memburu penadah berinisial D,” ungkap Harryo.
    Atas perbuatannya, Rohit dan Ade dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dijatuhi hukuman maksimal pidana mati.
    Sebelumnya, Agung yang telah beraksi sembilan kali di Palembang, ditembak mati oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan saat berusaha melawan penangkapan.
    “Keduanya adalah target operasi kami. Satu tersangka ditangkap lebih dulu tanpa perlawanan, namun Agung mengeluarkan senjata api dan membahayakan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, usai melakukan gelar perkara pada Rabu (23/10/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.