UPDATE: 22 Orang Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, jumlah korban tewas dalam kebakaran gedung PT Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, bertambah menjadi 22 orang.
“Jadi terkait dengan peristiwa kebakaran di Terra Drone ini saat ini sudah pukul 17.00 WIB. Terakhir angka korban adalah 22,” jelas Susatyo dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Susatyo menjelaskan, ke-22 korban tersebut terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Ia menambahkan, saat ini petugas pemadam kebakaran (damkar) tengah merapikan alat-alat pemadaman di tempat kejadian perkara (TKP).
“Nanti setelah semua rapi maka petugas kepolisian akan mulai melakukan olah tkp awal bersama labfor juga sudah hadir untuk mencari sebab dari kejadian kebakaran ini,” tutur Susatyo.
Sebelumnya, polisi menyebutkan, korban meninggal akibat kebakaran di kantor PT Terra Drone yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, sebanyak 20 orang.
“Saat ini yang sudah terlihat fisik korbannya adalah 20, per sekitar jam 16.00 WIB tadi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025).
Semua korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian sudah selesai menyisir lantai III dan lantai IV gedung kantor.
Sebagai informasi, kebakaran melanda Kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2025) siang.
Pantauan
Kompas.com
di lapangan, kerumunan warga terlihat di depan lokasi kejadian.
Sementara, ruas Jalan Letjen Suprapto mengalami kemacetan akibat kepadatan warga serta kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.
Berdasarkan informasi resmi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 WIB.
Petugas Damkar langsung dikerahkan dan tiba di lokasi pukul 12.50 WIB untuk melakukan penanganan awal.
Sebanyak 28 unit dengan 101 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Pantauan
Kompas.com
di lokasi pukul 14.32 WIB, api telah berhasil dipadamkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/28/692942de56f1a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya Nasional
Respons Gus Ipul soal Rapat Pleno Penetapan Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara soal adanya agenda rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Rapat pleno yang digelar pada Selasa (9/12/2025) itu, rencananya akan menetapkan Pj Ketum
PBNU
yang akan menggantikan
Yahya Cholil Staquf
atau
Gus Yahya
.
“Intinya kalau itu saya bilang, saya serahkan ke kiai-kiai,” kata
Gus Ipul
saat dimintai tanggapan terkait rapat pleno penetapan Pj
Ketum PBNU
, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Gus Ipul sendiri merupakan Sekretaris Jenderal PBNU yang dirotasi setelah ramainya keputusan pemberhentian Gus Yahya.
Kendati posisinya sebagai Sekretaris Jenderal PBNU dirotasi, Gus Ipul mengaku tidak mempersoalkan di mana ia ditempatkan.
“Buat saya sih posisi di mana itu enggak ada masalah,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga menjawab pertanyaan soal peluang dirinya ditetapkan sebagai
Pj Ketum PBNU
dalam rapat pleno tersebut.
Menteri Sosial (Mensos) itu hanya menjawab bahwa dirinya tidak memiliki potongan untuk memimpin organisasi Islam tersebut.
“Kalau saya sudah pasti enggak, jangan berspekulasi, kan sudah bilang enggak pantas, bukan potongannya,” ujar Gus Ipul.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Moh Mukri mengeklaim bahwa organisasi Islam tersebut akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, hingga seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU akan hadir dalam rapat pleno tersebut.
Mukri menjelaskan, rapat pleno digelar untuk menetapkan penjabat (Pj) ketua umum PBNU selepas diberhentikannya Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
“Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Mukri dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Pemberhentian Gus Yahya dari posisi Ketum PBNU disebutnya telah final dan mengikat berdasarkan hasil rapat Syuriyah.
Sedangkan rapat pleno merupakan tindak lanjut dari pemberhentian Gus Yahya yang juga termaktub dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
“Rapat pleno mendatang menjadi bagian dari tindak lanjut mekanisme organisasi sesuai amanat Syuriah PBNU,” ujar Mukri.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Adapun Gus Yahya menegaskan, rapat pleno yang bakal dilaksanakan oleh jajaran Syuriyah secara aturan organisasi tidak dapat dilaksanakan.
“Ini sendiri kan secara aturan tidak bisa disebut Pleno,” ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Gus Yahya menjelaskan, pleno tidak bisa hanya diadakan oleh jajaran Syuriyah secara mandiri. Namun, harus melibatkan jajaran Tanfidziyah.
“Yang mengundang hanya Syuriyah, ini ndak bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” ujar Gus Yahya.
Ia mengatakan, pleno ini juga tidak sah karena perencanaannya tidak melibatkan ketua umum yang sah.
“Tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” ujar Gus Yahya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/07/686b8708d8c1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pimpinan Komisi V DPR Usul Dana MBG yang Tak Terserap Dialihkan untuk Bencana Sumatera
Pimpinan Komisi V DPR Usul Dana MBG yang Tak Terserap Dialihkan untuk Bencana Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan agar anggaran yang belum terserap, termasuk dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), dialihkan untuk membantu penanganan bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Sumatera.
Lasarus mengatakan kemampuan fiskal pemerintah daerah saat ini tidak cukup untuk menanggung kebutuhan tanggap darurat dan rekonstruksi pascabencana.
Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mengalihkan pos anggaran yang belum terserap agar dapat dimanfaatkan untuk menyelamatkan korban dan memperbaiki infrastruktur.
“Kalau mau, masih ada dana di mana, maka saya pernah ngomong kemarin, udah keluarkan tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap. Atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujar Lasarus saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (9/12/2025).
Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa pengalihan anggaran itu mendesak karena pemerintah daerah tidak memiliki dana yang cukup. Terlebih saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.
“Kembali lagi Mas, ini ujung tahun. Apakah dana (Pemda) kita masih cukup untuk melakukan rekonstruksi secara cepat? Karena tadi saya kasih pemikiran, kalau masih ada di kementerian anggaran yang belum terserap, ya sudah. Kita alokasikan ke sana saja, daripada juga nggak terserap anggarannya,” ucapnya.
Dia pun menyinggung bahwa
anggaran MBG
tahun depan akan lebih besar, sehingga sisa anggaran tahun ini bisa diprioritaskan untuk
penanganan bencana
.
“Salah satu contoh kan, MBG kan masih berapa persen yang belum terserap. Ya sudah, kalau memang tidak terserap, bawa ke sana. Atau tahun depan anggaran kita lebih besar kok Rp 335 triliun yang kita siapkan. Rp 355 kalau enggak salah saya. Rp 335 triliun untuk tahun depan. Ya tahun ini enggak terserap, ya sudah, bawa ke sana. Bantu masyarakat di lokasi bencana,” kata Lasarus.
Lasarus mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan dapat menimbulkan permasalahan baru bagi korban terdampak yang masih hidup, terutama karena suplai pangan dan obat-obatan yang terbatas.
Untuk itu, Lasarus mendesak percepatan operasi tanggap darurat, termasuk memprioritaskan pembukaan akses ke daerah-daerah yang terisolasi.
“Ini yang tidak boleh terjadi, maka tanggap darurat ini kita percepat… Yang masih hidup ini kita selamatkan semua. Untuk menyelamatkan yang masih hidup ini bagaimana? Mitigasinya, tanggap darurat ini dipercepat. Daerah terisolasi, terobos semua dengan cepat,” pungkas Lasarus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937d97ab9dc8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup Regional 9 Desember 2025
Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Dinas ESDM Jateng Tak Bisa Langsung Menutup
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak bisa langsung menutup penambangan di kaki Gunung Slamet meskipun keberadaannya diprotes warga.
Pemilik tambang diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Presidium
Gunung Slamet
Menuju Taman Nasional menggelar
aksi demonstrasi
di gedung DPRD
Banyumas
, Selasa (9/12/2025).
Mereka menuntut agar kegiatan penambangan batu granit di kaki Gunung Slamet, tepatnya di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng ditutup karena menimbulkan dampak negatif.
Kepala Cabang
Dinas ESDM
Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan penutupan sementara.
Setelah itu, pemilik tambang diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan kegiatan penambangan.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bukit Jenar tersebut atas nama PT Dinar Batu Agung seluas 9,4 hektar.
“Sesuai prosedur perundang-undangan, setelah penghentian sementara diberikan waktu 60 hari, setelah itu akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah sanksinya meningkat untuk dilakukan pencabutan izin atau tidak,” kata Mahendra usai audiensi dengan
Presidium Gunung Slamet
Menuju Taman Nasional di gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025).
Mahendra menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan pencabutan izin secara tiba-tiba tanpa prosedur yang diatur dalam undang-undang.
“Pertambangan itu ada aturannya. Tidak bisa serta-merta dicabut hanya karena ada tuntutan. Ada mekanisme yang harus dilalui, peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, penghentian sementara, hingga pencabutan izin,” ujar Mahendra.
Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk memastikan negara tetap berjalan berdasarkan hukum.
Setiap pemegang izin memiliki hak sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi. Bila kewajiban teknis tidak dijalankan, barulah teguran diberikan secara bertahap.
“Kalau aturan tidak dijalankan dan semua izin dicabut hanya karena ketidaksukaan, apa jadinya negara ini? Aturan itu menjamin hak kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pemerintah,” tegas Mahendra.
Mahendra menyebutkan bahwa penghentian sementara tambang di Baseh dilakukan setelah tim pengawas menemukan bahwa pengelola tidak menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain, jenjang tambang terlalu tinggi, kemiringan lereng terlalu terjal, dan ketidaksesuaian pengaturan front tambang yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Semua itu sudah ada ketentuannya. Tapi karena peringatan-peringatan kami tidak diindahkan, akhirnya dikeluarkan penghentian sementara agar mereka tidak beroperasi,” jelas Mahendra.
Selain itu, pihak tambang juga diwajibkan segera melakukan reklamasi pada lahan yang telah selesai ditambang.
Setelah penghentian sementara, perusahaan pemegang izin diminta memperbaiki seluruh aspek teknis yang menjadi temuan.
Hasil perbaikan itu akan dievaluasi kembali oleh pemerintah.
“Kalau front tambangnya sudah diperbaiki, kelerengannya sesuai aturan, dan reklamasi dilakukan, tentu akan kita nilai. Tapi kalau rekomendasi tidak dilaksanakan, barulah bisa dilakukan pencabutan izin,” jelas Mahendra.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/09/6937c29d3e693.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Truk Pembawa Peralatan PLTS di NTT Berhari-hari Terjebak di Sungai Regional 9 Desember 2025
Truk Pembawa Peralatan PLTS di NTT Berhari-hari Terjebak di Sungai
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Upaya pengiriman bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke Dusun 04 Bakulun, Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menunjukkan betapa sulitnya akses menuju wilayah tersebut.
Sebuah truk yang mengangkut panel surya dan peralatan pendukungnya terjebak di Kali Bonpo sejak Senin (8/12/2025) siang dan belum berhasil dievakuasi hingga hari ini.
Kepala Desa Honuk, Mateos Nainel, mengatakan, truk itu awalnya berangkat dari
Kupang
pada Minggu (7/12/2025) dan bermalam di Naikliu sebelum melanjutkan perjalanan ke Honuk.
Namun, setibanya di Kali Bonpo, roda truk langsung ambles ke dalam pasir tebal yang memenuhi aliran sungai.
“Truk mau lanjut jalan lagi pagi tadi, tapi saat masuk Kali Bonpo langsung tenggelam karena pasir tebal. Tidak lama kemudian, banjir besar datang dan menutup hampir seluruh bagian truk itu,” ujar Mateos, kepada
Kompas.com
, Selasa (9/12/2025).
Warga yang berada di lokasi berupaya menarik truk menggunakan tali, namun derasnya arus dan kondisi pasir yang terus bergerak membuat usaha itu tidak membuahkan hasil.
“Sampai sekarang belum bisa dievakuasi. Tenaga manusia sudah tidak cukup. Mungkin hanya alat berat yang bisa menarik keluar,” tambah Mateos.
Bantuan PLTS ini merupakan program pengadaan dari PT Dayamitra Telekomunikasi untuk 20–25 kepala keluarga di Dusun 04 Bakulun.
Sebagian peralatan juga diprioritaskan untuk fasilitas umum seperti gereja, PAUD, Pustu, serta gedung serbaguna desa.
“Ini pengadaan khusus bagi satu dusun, tapi manfaatnya juga diarahkan untuk fasilitas umum,” jelas Mateos.
Truk itu memuat enam panel surya, empat baterai, dan perangkat lengkap
Perwakilan Tim Maintenance, Survey, dan Pembangunan PT Dayamitra Telekomunikasi, Leonardo Da Cunha, memastikan bahwa seluruh perangkat PLTS masih berada di dalam truk yang terjebak.
“Air masih tinggi, truk belum bisa dikeluarkan. Muatannya enam panel surya, empat baterai, dan seluruh aksesori untuk satu set pembangunan PLTS,” ujar Leonardo dari lokasi kejadian.
Kali Bonpo selama ini menjadi jalur utama bagi masyarakat di Desa Honuk, Timau, Saukibe, dan Faumes.
Namun, hingga kini tidak ada jembatan yang dibangun di lokasi tersebut. Setiap musim hujan, sungai berubah menjadi hambatan besar bagi mobilitas warga.
Dari enam desa di Kecamatan Amfoang Barat Laut, dua desa, Honuk dan Faumes, masih belum pernah menikmati aliran listrik sejak Indonesia merdeka. Empat desa lainnya sudah teraliri listrik dalam beberapa tahun terakhir.
Insiden terjebaknya truk pembawa PLTS ini kembali menegaskan tantangan berat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/09/6937d6abcf597.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936ed56315b6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6937e69adc442.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/01/668268fbb4d94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936a0f9afbb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)