Author: Kompas.com

  • 8
                    
                        Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
                        Nasional

    8 Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril? Nasional

    Mengapa Yasonna Ingatkan Natalius Pigai agar Tak Beda Pendapat dengan Menko Yusril?
    Penulis
    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Yasonna
    Laoly, baru-baru ini mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    tentang pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
    Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada 31 Oktober 2024, Yasonna menekankan perlunya kesepakatan dan harmoni dalam kebijakan yang diambil oleh kedua pejabat tersebut.
    Yasonna mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan yang berbeda antara Menteri HAM dan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM,
    Yusril Ihza Mahendra
    , dapat mengganggu stabilitas dalam pengambilan keputusan.
    Dia mengingatkan bahwa komunikasi yang baik sangat penting agar kedua pihak dapat mencapai kesepakatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
    Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memberikan contoh konkret tentang pentingnya kerja sama antar kementerian dalam penyelesaian pelanggaran HAM.
    Dia mengangkat kasus Talangsari 1989 sebagai contoh sukses penyelesaian nonyudisial yang dilakukan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kasus ini, pemerintah berhasil memulihkan hak-hak individu yang terdampak pelanggaran.
    Penyelesaian nonyudisial dianggap sebagai metode yang lebih manusiawi dan dapat mengurangi ketegangan sosial.
    Yasonna menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan pemulihan hak-hak korban tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan rumit. Ini adalah langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.
    Dalam rapat tersebut, Yasonna menekankan pentingnya bagi Natalius Pigai untuk mencari pendekatan baru dalam menangani 13 pelanggaran HAM yang teridentifikasi.
    Dia mendorong agar Kementerian HAM melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam proses ini, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Pendidikan, agar upaya penyelesaian lebih komprehensif.
    Yasonna menyarankan agar anggaran untuk penyelesaian pelanggaran HAM tidak hanya bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi.
    Hal ini mencakup dukungan untuk pendidikan bagi keluarga korban serta bantuan perumahan.
    Dengan pendekatan lintas sektoral, diharapkan anggaran yang diperlukan, yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun, dapat dioptimalkan.
    Dari pembahasan ini, terlihat jelas bahwa koordinasi antar kementerian sangat krusial dalam menangani isu-isu pelanggaran HAM. Yasonna Laoly menekankan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara Kementerian HAM dan lembaga lain adalah kunci untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efektif.
    Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan penegakan hak asasi manusia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Kasus Tom Lembong, Kejagung: Status Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang
                        Nasional

    1 Kasus Tom Lembong, Kejagung: Status Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang Nasional

    Kasus Tom Lembong, Kejagung: Status Tersangka Korupsi Tak Harus Terima Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Kejaksaan Agung
    , Abdul Qohar, menegaskan bahwa seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana
    korupsi
    tanpa harus terbukti menerima aliran dana.
    Pernyataan ini merespons perkembangan kasus dugaan korupsi kebijakan
    impor gula
    yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    .
    “Penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi ini, sesuai Pasal 2 dan Pasal 3, tidak mensyaratkan seseorang harus menerima uang,” kata Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
    “Ketika perbuatan melawan hukum dilakukan atau kewenangan disalahgunakan untuk menguntungkan pihak lain atau korporasi, hal itu sudah memenuhi unsur pidana,” ujar dia menambahkan.
    Ia melanjutkan, penyidik juga terus mendalami dugaan aliran dana ke Tom Lembong.
    Namun, Qohar menekankan bahwa aliran dana bukan satu-satunya indikator penetapan tersangka.
    “Penyidikan ini masih baru, baru dua hari sejak Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka,” kata Qohar.
    “Prosesnya masih panjang, dan fokus kami adalah mengungkap seluruh aspek yang relevan sesuai unsur-unsur dalam pasal korupsi,” ujar dia.
    Ia mengatakan, penyidikan dugaan korupsi kasus impor gula ini sementara berfokus pada periode 2015-2016 ketika Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
    Namun, Qohar tidak menutup kemungkinan bahwa penyidik akan memeriksa keterlibatan pejabat lain dari periode selanjutnya.
    “Saat ini, fokus penyidikan ada pada periode 2015-2016. Seiring berjalannya waktu, pemeriksaan terhadap pejabat yang terkait dalam kebijakan impor gula di periode selanjutnya juga mungkin dilakukan. Sabar, kami akan terus mendalami,” kata Qohar.
    Seperti diketahui, Kejagung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula, yakni Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
    Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Kejagung menilai, Tom Lembong bersalah karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.
    Kejagung menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP, sedangkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih.
    Kejagung menduga, perbuatan Tom Lembong itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        1 November 2024

    Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Surabaya 1 November 2024

    Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan
    Tim Redaksi
    Malang, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Malang, Jawa Timur, untuk hari ini Jumat 1 November 2024 dan besok Sabtu 2 November 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Malang. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari
    BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini
    Per Jam
    Jumat 1 November 2024
    Prakiraan Cuaca
    Malang Besok
    Sabtu 2 November 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong? Nasional 1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
    Penulis
    Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
    impor gula
    yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.
    Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa
    Tom Lembong
    , yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.
    Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, menunjukkan rasa terkejutnya atas penetapan tersangka ini melalui akun media sosialnya.
    Mantan calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini mengungkapkan bahwa meskipun dia menghormati proses hukum, berita tersebut sangat mengejutkan.
    Dia menyebut Tom Lembong sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan percaya bahwa Lembong tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Anies juga menekankan pentingnya negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan.
    Mantan calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa
    Cak Imin
    , turut merasakan kesedihan atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
    Dalam komentarnya, Cak Imin berharap agar Lembong tetap kuat menghadapi kasus ini. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu kriminalisasi yang mungkin terjadi.
    Bersama dengan Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
    Mereka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung, dengan Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Dengan adanya dukungan moral dari tokoh-tokoh politik besar seperti Anies dan Cak Imin, banyak yang melihat ini sebagai bentuk solidaritas dan harapan untuk proses hukum yang transparan.
    Dukungan ini juga mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai negara hukum dalam menghadapi tantangan besar di ranah politik dan hukum, serta perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
    Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
    Reaksi dari tokoh-tokoh politik seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunjukkan bahwa penetapan tersangka ini tidak hanya berimplikasi pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
    Dukungan moral yang diberikan oleh rekan-rekan Tom Lembong menunjukkan adanya solidaritas dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks, sambil mengingatkan pentingnya keadilan dan integritas dalam proses hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        1 November 2024

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan Surabaya 1 November 2024

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 1 November 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan
    Tim Redaksi
    Surabaya, KOMPAS.com
    – Halaman ini memuat informasi
    prakiraan cuaca
    Surabaya, Jawa Timur, untuk hari ini Jumat 1 November 2024 dan besok Sabtu 2 November 2024.
    Silakan simpan halaman ini untuk mengetahui prakiraan cuaca Surabaya. Jangan ke luar rumah sebelum Anda baca artikel ini. Data prakiraan cuaca diambil dari
    BMKG.go.id
    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini
    Per Jam
    Jumat 1 November 2024
    Prakiraan Cuaca Surabaya Besok
    Sabtu 2 November 2024
    Di Indonesia, informasi prakiraan cuaca setiap daerah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
    Setiap pagi, kita bisa melihat informasi perkiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG.
    Prakiraan cuaca
    dilakukan oleh seorang
    forecaster
    (prakirawan cuaca)
    Pembuatan prakiraan cuaca juga dibantu dengan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer yakni model
    Numerical Weather Prediction
    (NWP).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap di Sidang Suap Malut, Ada Tim Investasi Tambang Bentukan Abdul Ghani
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 November 2024

    Terungkap di Sidang Suap Malut, Ada Tim Investasi Tambang Bentukan Abdul Ghani Regional 1 November 2024

    Terungkap di Sidang Suap Malut, Ada Tim Investasi Tambang Bentukan Abdul Ghani
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Eks Gubernur
    Maluku Utara
    ,
    Abdul Ghani Kasuba
    ternyata pernah membentuk
    tim khusus investasi
    pertambangan.
    Tim ini terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Hermawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Suryanto Andili, dan Staf Khusus eks Gubernur Maluku Utara Muhaimin Syarif.
    Hal ini terungkap saat Penasihat Hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah, mencecar pertanyaan kepada saksi Suryanto Andili dan Bambang Hermawan.
    Keduanya hadir dalam
    sidang kasus suap
    terhadap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dengan terdakwa Muhaimin Syarif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (31/10/2024).
    Febri bertanya kepada Suryanto terkait penunjukan atau penugasan terhadap Suryanto Andili, Bambang Hermawan, dan terdakwa Muhaimin Syarif sebagai tim khusus investasi tambang ini, apakah diberikan surat penugasan oleh Abdul Ghani.
    “Tidak ada (surat penugasan). Disampaikan secara lisan. Pak Bambang, Pak Anto, dan Pak Muhaimin nanti urus investasi di Maluku Utara, di bidang pertambangan. Disampaikan saat berada di (hotel) Bidakara,” jawab Suryanto.
    Namun, karena Suryanto lupa kapan tepatnya tim ini dibentuk atau pun kapan mereka bertiga ditunjuk oleh Abdul Ghani, Febri mengalihkan pertanyaannya kepada Bambang Hermawan.
    “Saya ingat setelah pemeriksaan dari Bareskrim. Saya tidak ingat tanggal. Pemeriksaan di Bareskrim sekitar 2021. Perintah lisan ini sekitar 2021,” kata Bambang.
    Dikatakan, tim khusus investasi pertambangan ini ada setelah terdakwa Muhaimin Syarif berseteru dengan Hasyim Daeng Barang di Kantor Gubernur, dan satu minggu kemudian Hasyim Daeng Barang dimutasi dari posisinya sebagai Kepala Dinas ESDM.
    “Setelah perseteruan itu, kebetulan bertemu di Bidakara. Kemudian pengarahan Pak Gubernur bahwa untuk selanjutnya, Pak Muhaimin Syarif itu sebagai staf khusus yang mewakili saya. Sehingga Pak Bambang harus bantu untuk Pak Muhaimin Syarif dan Pak Anto,” kata dia.
    Setelah itu, terdakwa Muhaimin Syarif diberi kesempatan menanyai para saksi, terutama terkait penugasan oleh gubernur terhadap mereka bertiga.
    “Pak Bambang, pada suatu waktu pernah diperintah oleh gubernur untuk menghadap Haji Robert di kantornya. Apakah saudara lupa atau ingat topik pembahasan saat itu?” kata Muhaimin.
    Dia mengatakan, jika lupa, akan diberitahu kisi-kisinya saja, yakni tentang adanya permohonan Robert terhadap konsesi logam emas 265 hektar di seluruh Maluku Utara.
    “Dari Bidakara. Disuruh ke sana, saya pun ikut, kita bertiga,” ungkap Muhaimin.
    Kemudian semua pernyataan ini dibenarkan oleh Bambang Hermawan. “Iya benar,” jawabnya.
    Usai pertemuan itu, kata Muhaimin, saat akan beranjak pulang, ketiganya diberikan oleh-oleh dari anak Robert.
    Namun, Muhaimin mengaku menolak oleh-oleh yang diberikan, dan hanya Suryanto serta Bambang yang menerimanya.
    “Bapak kita disumpah, saya tidak disumpah, tapi Bapak dan Pak Bambang disumpah. Nanti saya akan tanyakan juga ke Pak Bambang.”
    “Apakah pernah kita diberikan oleh-oleh melalui anaknya saat itu. Namanya Ramadhan, anaknya putih-putih, keriting, jangan sampai Bapak lupa juga dia punya anak. Saya kasih ingat saja,” kata dia.
    Saat itu, Ramadhan ikut saya ke garasi mobil. “Bapak berdua dengan Pak Bambang ambil dan saya menolak.”
    “Iya pernah,” jawab Suryanto alias Anto singkat.
    Terdakwa Muhaimin Syarif masih mencecar Suryanto Andili terkait tiga orang investor yang pernah dibawanya bertamu ke rumah pada November tahun lalu. Tujuan meminta masukan advokasi pertambangan dan investasi di Maluku Utara.
    “Yang Bapak (Suryanto) sampaikan bahwa itu adalah investor dari atensi Kejati, biar semua terbuka saja, Pak.”
    “Kita tidak usah sembunyi-sembunyi di sini, ini nasib saya, Pak. Pernah tidak Pak namanya Mariyono dan dua orang China?” tanya Muhaimin.
    “Pernah, Pak. Iya,” kata Suryanto membenarkan semua yang dikatakan oleh Muhaimin.
    Lanjut Muhaimin, dalam diskusi dengan tiga orang investor tersebut, Muhaimin mengaku memberikan informasi yang dia ketahui. 
    “Bagaimana mau cepat, jangan tumpang tindih, harus lengkapi semua konsepsi tata ruang. Sesuai pemahaman saat mengadvokasi tambang. Sehingga jangan sampai terjebak IUP bodong,” kata dia.
    “Dan, saat itu Bapak menyerahkan uang Rp 50 juta. Ini Ucu ada oleh-oleh dari investor yang kemarin di rumah Ternate. Saya bilang, Uang apa?”

    Trada,
    kebetulan mereka punya IUP-IUP yang sudah lolos, Pak Gub sudah tanda tangan. Apakah Bapak ingat peristiwa itu?” tanya Muhaimin.
    “Sudah lupa,” sanggah Suryanto.
    “Oke, terima kasih. Padahal ini yang paling dekat, Pak Anto, bulan 11 kemarin. Bapak memberi dan saya menolak, saya bilang itu bukan hak saya,” ungkap Muhaimin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masalah Biaya Bukan Jadi Alasan Pemerintah Biarkan Kabel Semrawut 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Masalah Biaya Bukan Jadi Alasan Pemerintah Biarkan Kabel Semrawut Megapolitan 1 November 2024

    Masalah Biaya Bukan Jadi Alasan Pemerintah Biarkan Kabel Semrawut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat tata kota, Nirwono Yoga, menilai bahwa masalah biaya tidak seharusnya menjadi alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membiarkan kabel-
    kabel semrawut
    di jalanan.
    Ia menekankan pentingnya keselamatan warga sebagai prioritas utama.
    “Ya harus bisa, kan tugasnya (pemerintah) memberi perlindungan rakyat di Jakarta. Itu dulu yang harusnya jadi pertimbangan,” ujar Nirwono saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
    Menurut Nirwono, keselamatan masyarakat harus diutamakan agar tidak ada lagi korban akibat kabel yang tidak tertata.
    “Pertimbangannya bukan lagi biaya, tapi satu nyawa masyarakat Jakarta tidak ternilai harganya,” tegasnya.
    Ia juga mencontohkan kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) yang sudah menerapkan sistem
    kabel bawah tanah
    , meski dibangun oleh pihak swasta.
    “Contoh misal SCBD itu kan milik swasta, kenapa Pemprov Jakarta tidak bisa?” kata Nirwono.
    “Yang notabene seharusnya Pemprov memiliki dana yang lebih besar dari swasta,” tambahnya.
    Nirwono mendesak pemerintah untuk segera menginstruksikan para pemilik jaringan agar mulai memasang kabel di bawah tanah.
    “Tinggal yang dipaksa lokasinya di mana saja, setelah itu bikin space di bawah trotoar. Biar pengerjaannya sekalian, saluran air, trotoar, dan ruang untuk kabel-kabel,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal KRL Solo-Jogja 1-30 November 2024, Berangkat dari Solo ke Yogyakarta
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 November 2024

    Jadwal KRL Solo-Jogja 1-30 November 2024, Berangkat dari Solo ke Yogyakarta Yogyakarta 1 November 2024

    Jadwal KRL Solo-Jogja 1-30 November 2024, Berangkat dari Solo ke Yogyakarta
    Editor
    KOMPAS.com –
    Simak jadwal Kereta Rel Listrik (KRL) Solo-Jogja dengan rute dari arah Solo ke Yogyakarta.
    KRL Solo-Jogja
    yang berangkat dari Stasiun Palur di Karanganyar akan menempuh perjalanan hingga Stasiun Yogyakarta (Tugu) melewati 13 stasiun.
    Rute KRL Solo-Jogja akan berhenti di beberapa stasiun, yaitu dimulai dari Stasiun Palur, Stasiun Solo Jebres, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, Stasiun Gawok, Stasiun Delanggu, Stasiun Ceper, Stasiun Klaten, Stasiun Srowot, Stasiun Brambanan, Stasiun Maguwo, Stasiun Lempuyangan, dan berakhir di Stasiun Yogyakarta.
    Dengan harga tiket Rp 8.000 saja untuk sekali perjalanan, pembelian tiket KRL Solo-Jogja juga bisa dilakukan di loket stasiun dan menggunakan KMT, atau dibeli secara online melalui aplikasi Access by KAI, aplikasi C-Access, dan fitur GoTransit pada aplikasi Gojek.
    Berikut jadwal perjalanan terbaru KRL Solo-Jogja di bulan November 2024 untuk semua stasiun, yang dilansir dari aplikasi Access by KAI.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur berangkat pukul 04.55 WIB, 06.08 WIB, 07.15 WIB, 08.50 WIB, 10.26 WIB, 11.20 WIB, 13.40 WIB, 14.50 WIB, 16.10 WIB, 17.05 WIB, 18.11 WIB, 20.53 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Solo Jebres berangkat pukul 05.01 WIB, 06.14 WIB, 07.21 WIB, 08.56 WIB, 10.32 WIB, 11.26 WIB, 13.47 WIB, 14.57 WIB, 16.16 WIB, 17.11 WIB, 18.17 WIB, 21.00 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Solo Balapan berangkat pukul 05.08 WIB, 06.21 WIB, 07.29 WIB, 09.04 WIB, 10.39 WIB, 11.33 WIB, 13.56 WIB, 15.08 WIB, 16.24 WIB, 17.20 WIB, 18.25 WIB, 21.07 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Purwosari berangkat pukul 05.13 WIB, 06.26 WIB, 07.35 WIB, 09.10 WIB, 10.45 WIB, 11.39 WIB, 14.02 WIB, 15.14 WIB, 16.30 WIB, 17.26 WIB, 18.32 WIB, 21.13 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Gawok berangkat pukul 05.20 WIB, 06.33 WIB, 07.42 WIB, 09.17 WIB, 10.52 WIB, 11.46 WIB, 14.09 WIB, 15.21 WIB, 16.37 WIB, 17.33 WIB, 18.39 WIB, 21.20 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Delanggu berangkat pukul 05.26 WIB, 06.39 WIB, 07.48 WIB, 09.23 WIB, 11.05 WIB, 11.52 WIB, 14.15 WIB, 15.27 WIB, 16.43 WIB, 17.39 WIB, 18.45 WIB, 21.26 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Ceper berangkat pukul 05.33 WIB, 06.46 WIB, 07.55 WIB, 09.30 WIB, 11.00 WIB, 11.59 WIB, 14.22 WIB, 15.34 WIB, 16.50 WIB, 17.46 WIB, 18.52 WIB, 21.33 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Klaten berangkat pukul 05.42 WIB, 06.55 WIB, 08.04 WIB, 09.39 WIB, 11.14 WIB, 12.08 WIB, 14.32 WIB, 15.43 WIB, 16.59 WIB, 17.55 WIB, 19.01 WIB, 21.42 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Srowot berangkat pukul 05.49 WIB, 07.02 WIB, 08.11 WIB, 09.46 WIB, 11.21 WIB, 12.15 WIB, 14.39 WIB, 15.50 WIB, 17.06 WIB, 18.02 WIB, 19.08 WIB, 21.49 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Brambanan berangkat pukul 05.56 WIB, 07.09 WIB, 08.18 WIB, 09.53 WIB, 11.28 WIB, 12.22 WIB, 14.46 WIB, 15.57 WIB, 17.13 WIB, 18.09 WIB, 19.15 WIB, 21.56 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Maguwo berangkat pukul 06.04 WIB, 07.17 WIB, 08.26 WIB, 10.01 WIB, 11.36 WIB, 12.30 WIB, 14.54 WIB, 16.05 WIB, 17.21 WIB, 18.17 WIB, 19.23 WIB, 22.04 WIB.
    KRL Solo-Jogja dari Stasiun Lempuyangan berangkat pukul 06.11 WIB, 07.24 WIB, 08.35 WIB, 10.12 WIB, 11.43 WIB, 12.37 WIB, 15.01 WIB, 16.12 WIB, 17.28 WIB, 18.24 WIB, 19.30 WIB, 22.11 WIB.
    Jadwal KRL Solo-Jogja tiba di Stasiun Tugu Yogyakarta yaitu pukul 06.15 WIB, 07.27 WIB, 08.39 WIB, 10.16 WIB, 11.47 WIB, 12.41 WIB, 15.05 WIB, 16.16 WIB, 17.32 WIB, 18.28 WIB, 19.34 WIB, 22.14 WIB.
    Sumber:

    Aplikasi Access by KAI dan Aplikasi C-Access
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER JABODETABEK] Pramono Anung Terima Delapan Tamu Anggota KIM Plus di Kediamannya | Pramono-Rano Dapat Limpahan Suara dari PKS, Golkar, Nasdem, dan Demokrat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pramono Anung Terima Delapan Tamu Anggota KIM Plus di Kediamannya | Pramono-Rano Dapat Limpahan Suara dari PKS, Golkar, Nasdem, dan Demokrat Megapolitan 1 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pramono Anung Terima Delapan Tamu Anggota KIM Plus di Kediamannya | Pramono-Rano Dapat Limpahan Suara dari PKS, Golkar, Nasdem, dan Demokrat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah berita di Jabodetabek mewarnai pemberitaan
    Kompas.com
    sepanjang Kamis (31/10/2024).
    Artikel mengenai Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 dari PDI Perjuangan,
    Pramono Anung
    , menerima kedatangan delapan anggota Koalisi Indonesia Maju Plus (
    KIM Plus
    ) paling ramai dibaca.
    Selanjutnya, artikel tentang polisi tangkap pembunuh wanita tanpa kepala di Muara Baru juga ramai dibaca oleh pembaca
    Kompas.com
    di kanal Megapolitan.
    Sementara itu, berita tentang Pramono-Rano dapat limpahan suara dari PKS, Golkar, Nasdem, dan Demokrat turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Ketiga berita di atas masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
    Pramono menerima kedatangan delapan anggota Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, tamu yang hadir, yakni Sulton Mu’minah dari Golkar, Muhammad Ishaq dan Abdul Hakim dari PPP, Nafiudin dari Nasdem, Ahmad Faisal dari PSI, Riko dari PAN, serta Ahmad Syukri dan Okto Fudin dari PKB.
    Kedatangan tamu parpol itu dimulai sekitar pukul 07.34 WIB. Semua tamu hadir secara bersamaan, kecuali Abdul Hakim yang datang pada pukul 07.46 WIB.
    Selama menunggu kedatangan Pramono Anung, mereka berkumpul di dekat garasi kediaman dan berbincang di bawah tenda.
    Kedelapan politisi tersebut mengenakan pakaian khas partai masing-masing, dengan Ahmad Faisal mengenakan baju merah meski tanpa logo PSI.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Polisi menangkap seorang pria berinisial FF terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
    FF ditangkap anggota Jatanras Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Utara, beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
    Adapun jasad korban pertama kali ditemukan terbungkus karung di dermaga kapal di belakang SPBU pada Selasa pukul 10.29 WIB.
    Petugas SPBU, Denni Zaelani (34), menyatakan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang buruh kapal pencari ikan.
    “(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau ngopi terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ujar Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Pemilih lima partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tidak kompak mendukung paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada DKI Jakarta.
    Hal itu tecermin dalam hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis, Rabu (30/10/2024).
    “Pasangan Pramono–Rano Karno, selain mendapatkan dukungan dari pemilih PDI-P, juga mendapatkan limpahan dari pemilih PKS, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, dan PPP,” ujar Direktur LSKP-LSI Denny JA Sunarto Ciptoharjono.
    PKS misalnya. Sebanyak 33,3 persen akar rumputnya memilih paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
    Sebanyak 27,5 persen di antaranya taat pada arahan partai mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER REGIONAL] Kecelakaan Maut Kru Jurnalis Tv One di Tol Pemalang | Tragedi Jembatan Hatta Ambrol, 8 Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 November 2024

    [POPULER REGIONAL] Kecelakaan Maut Kru Jurnalis Tv One di Tol Pemalang | Tragedi Jembatan Hatta Ambrol, 8 Tewas Regional 1 November 2024

    [POPULER REGIONAL] Kecelakaan Maut Kru Jurnalis TV One di Tol Pemalang | Tragedi Jembatan Hatta Ambrol, 8 Tewas
    Editor
    KOMPAS.com
    – Berita tentang kecelakaan maut yang menimpa kru jurnalis Tv One di Tol Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan pembaca.
    Tiga orang dilaporkan tewas dan dua lainnya luka-luka dalam insiden itu. Polisi menduga kecelakaan dipicu sopir truk ekspedisi yang menabrak mobil kru Tv One alami
    micro sleeping

    Sementara itu, insiden jembatan di dermaga Pulau Hatta di Maluku Tengah, juga jadi sorotan. Delapan orang tewas dalam insiden memilukan itu. Polisi masih selidiki penyebab ambrolnya jembatan tersebut.
    Berikut ini berita populer regional selengkapnya: 
    Felicia Amelinda Dewi Priatna (24), presenter TV One, salah satu korban selamat
    kecelakaan di Tol Pemalang
    -Batang Km 315 A, memberikan kesaksiannya terkait insiden yang dialaminya. 
    Menurutnya, sebelum peristiwa kecelakaan terjadi, mobil yang ditumpanginya itu mengurangi laju kendaraannya dan berhenti di bahu jalan untuk membersihkan kaca yang kotor dengan air.
    “Karena mau ngelap kacanya yang burem, berdebu, dan air di wiper-nya gak nyala, jadi harus manual. Pas berhenti, pas sopirnya lagi nyiram-nyiram, udah kejadian itu,” kata Felicia saat menjalani perawatan di rumah sakit Islam Al Ikhlas, Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2024).
    Baca berita selengkapnya: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Kru TV One, Felicia: Mau “Ngelap” Kacanya yang Burem Berdebu
    Jembatan Pulau Hatta ambruk saat warga dan simpatisan sedang menari menyambut Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Andi Munaswir dan Tina Tetelepta, Rabu (30/10/2024). 
    Video detik-detik ambruknya jembatan viral di media sosial. Insiden tersebut menewaskan delapan orang dan melukai sebelas orang lainnya.
    “Infonya itu jembatan patah di bagian tengah, lalu mereka jatuh. Ada beton dan rangka yang menimpa korban,” kata salah seorang warga Banda, Edi Rajab.
    Baca berita selengkapnya: Kronologi Insiden Jembatan Pulau Hatta Ambruk Saat Sambut Cabup Maluku Tengah
    Sebanyak 3 korban tewas dalam peristiwa kecelakaan rombongan jurnalis TV One dengan truk di tol Jakarta-Pemalang Km 315+900 jalur pada Kamis (31/10/2024).  
    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, korban meninggal dunia sudah dibawa ke RSI Al Ikhlas Taman Pemalang, Jawa Tengah. 
    “Satu pengemudi dan dua penumpang (tewas),” kata Artanto kepada Kompas.com, Kamis.  
    “Semuanya (korban yang meninggal merupakan) rombongan mobil Xenia (jurnalis TV One),” tambah dia. 
    Baca berita selengkapnya: Daftar Korban Meninggal Kecelakaan Rombongan Jurnalis TV One di Pemalang
    Kasus pemberhentian tidak dengan hormat anggota polisi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudy Soik memasuki babak baru. 
    Komisi III DPR memanggil Rudy dan jajaran Polda NTT melalui rapat dengar pada Senin (28/10). 
    Kasus ini harus dijadikan momentum memberantas praktik mafia BBM bersubsidi, kata pengamat ekonomi energi. 
    Dalam kesimpulannya, komisi yang membidangi hukum ini mendorong evaluasi terhadap pemecatan Rudy Soik sekaligus meminta Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang (DTM) Silitonga mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
    Baca berita selengkapnya: Menyoal Perseteruan Ipda Rudy Soik dan Polda NTT, Pernah Laporkan Atasan Soal Kasus Buruh Migran
    (Penulis: Muchammad Dafi Yusuf, Dedi Muhsoni | Editor: Sari Hardiyanto,  Rachmawati)
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.