Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Oknum anggota kepolisian berinisial D diduga terlibat melakukan
penambangan ilegal
atau galian c di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut diketahui setelah seorang warga yang merasa dirugikan adanya penambangan ilegal itu melaporkannya ke Polres Tuban.
Kepala Seksi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto membenarkan adanya warga yang melaporkan dua orang pengelola tambang galian c ilegal di wilayah Kecamatan Palang.
Salah satu terlapor adalah seorang oknum kepolisian berinisial D, yang diduga terlibat dalam pengelolaan tambang galian c ilegal tersebut.
“Saat ini masih melakukan penyelidikan laporan dugaan keterlibatan oknum tersebut, perannya apa dalam pengelolaan tambang itu,” kata Iptu Mugiyanto dikonfirmasi Kompas.com Kamis (30/10/2024).
Sebelumnya, seorang petani asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, bernama Suyadi (41), melaporkan dua orang pengelola tambang yang sudah menyerobot lahan pertanian miliknya.
Tanah peninggalan kakek buyutnya yang berada di lerang Gunung Gede Leranwetan tersebut dikeruk pengelola tambang menggunakan dua unit ekskavator tanpa izin dan sepengetahuannya sejak dua pekan lalu.
Padahal, lahan pertanian yang diserobot pengelola tambang tersebut setiap musim biasa ditanami jagung sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
Suyadi yang tak rela lahan pertanian miliknya berubah menjadi lahan tambang tersebut akhirnya melaporkan pengelola tambang ke Polres Tuban bersama kuasa hukumnya, Jumat (25/10/2024).
Suyadi menceritakan setiap hari menyaksikan lalu lintas dump truk yang mengangkut bebatuan kapur hasil tambang yang dijalankan oleh K dan D, dari lahan pertanian di kawasan pegunungan karst Tuban.
“Sempat mengadukan permasalahan ke Pemdes, tetapi malah kami disalahkan,” kata Suyadi dikonfirmasi Kompas.com.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2024/10/30/6721cb97e212d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban Surabaya 30 Oktober 2024
-
/data/photo/2024/10/03/66fe541601e0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Besok, Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon Disiarkan di Kompas TV Regional 30 Oktober 2024
Besok, Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon Disiarkan di Kompas TV
Tim Redaksi
CILEGON, KOMPAS.com
– Sebanyak tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
Cilegon
akan beradu gagasan dalam debat perdana Pilkada 2024 pada Kamis (31/10/2024).
Pilkada Kota Cilegon 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon), yaitu paslon nomor urut 1 Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, paslon nomor urut 2 Helldy Agustian-Alawi Mahmud, dan paslon nomor urut 3 Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, menyatakan bahwa persiapan debat terbuka antar pasangan calon sudah mencapai 100 persen. Debat akan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) pukul 19.00 WIB dan disiarkan langsung dari Studio
Kompas TV
, Jakarta.
“Persiapan debat pertama ini sudah 100 persen, tinggal pelaksanaannya besok di Studio Kompas TV Jakarta,” kata Patchurrohman kepada
Kompas.com
melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024).
Patchurrohman menjelaskan, debat perdana akan mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan Menuju Pemerataan Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan”.
Debat akan menghadirkan lima panelis dari kalangan profesional yang memiliki keahlian sesuai tema. Panelis yang akan terlibat adalah Endang Sulastri, Agus Supadmo, Sad Dian Utomo, Tb. Maman Suherman, dan Rahmat Fikri.
“Mereka tokoh profesional dan pakar di bidangnya masing-masing,” tambahnya.
Selama debat, setiap pasangan calon hanya diberikan kuota 60 orang pendukung di studio karena keterbatasan tempat. KPU meminta agar para calon dan pendukung mematuhi aturan yang telah disepakati serta menjaga kesehatan.
“KPU berpesan kepada Paslon untuk menjaga stamina agar tampil prima dalam menyampaikan visi-misi dan programnya besok,” tutur Patchurrohman.
Sebagai informasi, KPU akan menggelar debat terbuka Pilkada Kota Cilegon sebanyak dua kali. Debat kedua akan dilaksanakan pada 10 November 2024 dengan tema yang berbeda.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/02/16/620c931c0f383.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria Bacok Tetangga hingga Tewas di Deli Serdang Jalani Observasi Kejiwaan Medan 30 Oktober 2024
Pria Bacok Tetangga hingga Tewas di Deli Serdang Jalani Observasi Kejiwaan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Ahmad Hariyadi (38), pelaku pembacokan yang menewaskan tetangganya, Faidi (70), kini tengah menjalani observasi di rumah sakit.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah ia tergolong orang dalam gangguan jiwa (
ODGJ
).
“Pelaku saat ini sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem,” kata Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, kepada
Kompas.com
melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024).
Menurut Bambang, observasi ini bertujuan untuk menentukan kondisi kejiwaan pelaku. “Observasinya bisa memakan waktu lebih dari satu minggu,” lanjutnya.
Hasil observasi akan digunakan sebagai materi tambahan dalam proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban sempat memanggil pelaku sebelum peristiwa pembacokan terjadi.
“Diduga perkataan korban memicu pelaku untuk melakukan pembacokan. Namun, ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Bambang.
Sebelumnya, seorang warga setempat, Salmiah (71), menceritakan bahwa Faidi dibacok pada Senin (21/10/2024) pagi.
Saat kejadian, Salmiah sedang duduk di depan rumahnya dan melihat pelaku membawa parang.
“Lihat dia bawa parang, nenek langsung masuk ke dalam rumah. Memang dia sering mengamuk karena depresi. Kalau sudah minum obat, baru dia agak tenang,” ujar Salmiah.
Tak lama setelah kejadian, kabar duka beredar bahwa Faidi meninggal akibat pembacokan tersebut.
Salmiah mengaku tidak berani memastikan apa yang terjadi di lokasi sehingga ia memilih untuk tetap berada di dalam rumah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/6721ba9d0852d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Masuk secara Ilegal, Sepasang WN China Ditangkap di Perairan Batam Regional 30 Oktober 2024
Masuk secara Ilegal, Sepasang WN China Ditangkap di Perairan Batam
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com –
Sepasang Warga Negara
China
ditangkap oleh petugas patroli Lanal
Bintan
, Kepulauan Riau, setelah kedapatan masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Tekong kapal yang membawa mereka ke Batam mengaku menerima bayaran sebesar Rp10 juta.
Danlanal Bintan, Kolonel Laut Eko Agus Susanto, menjelaskan penangkapan ini terjadi pada Senin (28/10/2024) saat patroli melintas di perairan Karang Galang.
Di lokasi tersebut, petugas mendengar suara mesin boat berkecepatan tinggi.
“Dari situ petugas mencari sumber suara, karena suara mesinnya mencurigakan dan tidak seperti kapal nelayan biasanya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (30/10/2024).
Petugas akhirnya menemukan sebuah boat pancung jenis slodang dengan mesin tempel Yamaha 40 PK.
Menyadari kehadiran petugas, tekong kapal segera mempercepat laju boat-nya, memicu aksi saling kejar. Tiga tembakan peringatan dikeluarkan petugas ke arah boat tersebut.
“Upaya ini berhasil, sehingga tekong akhirnya memperlambat mesinnya,” lanjut Eko.
Saat diperiksa, petugas menemukan empat orang di atas boat, termasuk tekong berinisial AN, pembantunya berinisial FN, serta dua WNA asal China, seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Tekong mengaku menjemput pasangan WNA tersebut dari pantai kawasan Renggit, Malaysia, untuk dibawa ke Batam.
Ia mengatakan mendapat perintah dari seseorang berinisial H yang berada di Batam dengan bayaran total Rp40 juta, di mana Rp10 juta sudah diterima.
“Saat ini, kedua WNA China telah diserahkan ke pihak Imigrasi, sementara dua WNI akan diproses hukum,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/11/19/637837d1bab7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aniaya Anak, Pasangan Suami Istri di Bali Ditangkap Denpasar 30 Oktober 2024
Aniaya Anak, Pasangan Suami Istri di Bali Ditangkap
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Polisi menangkap sepasang suami istri, berinisial APAS (22) dan ATH (22), di Kabupaten
Badung
,
Bali
, sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Kedua pelaku diduga menyiksa anak laki-laki berusia tiga tahun hanya karena korban sering rewel.
“Hasil diagnosa dokter korban mengalami patah tulang paha kanan, pada bahu kiri diduga patah tulang. Dengan hasil laboratorium sel darah merah menurun, sel darah putih menurun, korban mengalami demam karena diduga adanya infeksi pada tubuh,” kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma pada Rabu (30/10/2024).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi di media sosial Instagram terkait adanya dugaan penganiayaan kepada anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Badung pada Senin (28/10/2024).
Selanjutnya, anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
“Pelaku APAS berstatus sebagai ayah tiri korban. Sedangkan, ATS merupakan ibu kandung korban,” kata dia.
Kepada polisi, APAS mengaku menganiaya korban karena kesal dengan tingkah anak tirinya itu yang terkadang rewel.
Dia menganiaya korban saat ditinggal kerja oleh ibunya, sejak akhir November 2024.
Pelaku menyiksa korban mulai dari memukul, mencubit, menggigit dan mendorong korban hingga terjatuh yang menyebabkan paha atas kaki kanan patah.
Tak hanya itu, balita malang itu juga mendapat perlakuan sama oleh ibu kandungnya. Bahkan, ATS sempat melempari korban dengan ponsel, mencubit dan memukul korban hingga terluka.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/29/67209a285bd64.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keluarga Buat Laporan Polisi, Kasus Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangani Polda Metro Megapolitan 30 Oktober 2024
Keluarga Buat Laporan Polisi, Kasus Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ditangani Polda Metro
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak keluarga SH (40), perempuan yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).
Keluarga melapor usai tim forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, mengidentifikasi jasad SH dan menghubungi pihak keluarga.
“Jam 03.00 WIB subuh, pihak keluarga sudah membuat laporan di Polda,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Berangkat dari laporan itu, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya kini tengah menangani kasus ini dan memburu pelaku dugaan pembunuhan berencana tersebut.
“Iya (Jatanras yang menangani), (karena) buat LP di Polda,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, jasad wanita tanpa kepala ditemukan di karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernama Denni Zaelani (34) mengatakan, keberadaan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh seorang buruh kapal pencari ikan.
“(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau
ngopi
, terus
ngadem
di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ucap Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
Merasa penasaran, Denni akhirnya mengangkat buntalan karung yang mengambang di air dan membawanya ke daratan.
Namun, karena curiga, ia tak berani membuka buntalan karung itu dan memilih menghubungi polisi.
“Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh,” ujar Denni.
Denni mengatakan, mayat wanita tanpa kepala itu dibungkus lima lapisan.
“Itu bungkusannya lima lapis, mulai dari kardus, karung, selimut, kardus lagi, terus kasur, terus di dalam baru mayat,” ucap Denni.
Saat bungkusan dibuka, mayat tersebut mengeluarkan bau tak sedap, tetapi tidak terlalu menyengat. Darah di tubuh korban juga terlihat masih segar.
Saat ditemukan, mayat wanita itu dalam keadaan setengah telanjang, hanya mengenakan baju tanpa celana.
Pada hari yang sama sekitar pukul 24.00 WIB, polisi menemukan bagian kepala korban di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2023/05/09/6459ef46a42ee.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/10/02/66fd55a92813f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/10/30/6721cf9ecb746.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/10/30/6721c22985045.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)