Komandan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat Tidak Hormat
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Prada Lucky, Kamis (11/12/2025).
Sidang kali ini berfokus pada pembacaan tuntutan terhadap satu terdakwa,
Lettu Inf Ahmad Faisal
, Dankipan A Yonif TP 834/WM Aeramo, Nagekeo.
Ahmad Faisal merupakan komandan langsung
Prada Lucky
.
Perkara dengan nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 itu menempatkan Ahmad Faisal sebagai pihak yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bawahannya hingga menyebabkan luka serius.
Dalam persidangan, Oditur Militer menyatakan bahwa rangkaian bukti dan fakta telah menguatkan unsur-unsur delik sebagaimana didakwakan.
Oditur menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah dengan sengaja memukul, menumbuk, dan menyakiti bawahan hingga menimbulkan luka pada tubuh.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 131 ayat (1) junto ayat (2), Pasal 132, serta Pasal 48 KUHPN yang mengatur pertanggungjawaban pidana bagi prajurit aktif.
“Atas perbuatannya, Oditur menuntut hukuman pokok 12 tahun penjara, dikurangi masa penahanan sementara, serta pemecatan tidak hormat dari dinas militer,” kata Oditur Militer.
Selain itu, terdakwa juga diminta membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar lebih dari Rp 561 juta.
Letkol Chk Alex Panjaitan, Letkol Chk Yusdiharto, dan Mayor Chk Marpaun yang bertindak sebagai Oditur Militer menilai bahwa empat unsur tindak pidana telah terpenuhi.
Unsur tersebut meliputi status terdakwa sebagai prajurit aktif, tindakan dilakukan saat berdinas sebagai Dankipan A, adanya perbuatan kekerasan terhadap bawahan, serta timbulnya luka akibat tindakan tersebut.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, didampingi Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto sebagai hakim anggota.
Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa terdiri dari Mayor Chk Gatup Subur, Letda Chk Benny Suhendra, dan Serka Vian Yohanes Sabu.
Majelis hakim selanjutnya akan menjadwalkan sidang berikutnya untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/11/693a51f0f2cc4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komandan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat Tidak Hormat Regional 11 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/11/693a51dfb443a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman Yogyakarta 11 Desember 2025
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pendataan ibu hamil dengan Hari Perkiraan Lahir (HPL) yang bertepatan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal meski sebagian tenaga kesehatan (nakes) menjalani cuti dan bertugas di posko siaga.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Gunungkidul, Dyah Mayun Hartanti, mengatakan bahwa pendataan dilakukan secara rutin oleh puskesmas, khususnya untuk ibu hamil dengan HPL tujuh hari sebelum sampai tujuh hari setelah libur Nataru, yakni periode 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
“Jadi program rutin puskesmas memiliki bidan, sudah punya data pasien ataupun masyarakat hamil. Di situ sudah ada catatannya HPL-nya kapan. Nah di situ kita data, kita perhatikan, kita antisipasi jika persalinannya di hari tersebut (hari libur),” kata Dyah ditemui di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Kamis (11/12/2025).
Menurut Dyah, saat libur hari besar keagamaan banyak nakes yang mengambil cuti atau bertugas piket.
Meski begitu, pihaknya memastikan tenaga kesehatan yang tersedia akan dimaksimalkan untuk membantu masyarakat.
“Harapannya dengan pelayanan maksimal bisa membantu ibu dan anaknya sehat. Kehamilan menjadi konsen yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Saat momentum
libur Natal dan Tahun Baru
, petugas kesehatan dari Dinkes akan bersiaga di puskesmas, posko, hingga rumah sakit, dengan RSUD Wonosari sebagai rumah sakit rujukan.
Dyah menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan laporan kondisi wilayahnya kepada Dinas Kesehatan, terutama jika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan atau kasus darurat lainnya agar bisa segera ditangani.
Puskesmas yang berada di kawasan destinasi wisata juga diinstruksikan tetap memberikan layanan reguler sekaligus melakukan pemantauan di lokasi wisata yang ramai pengunjung.
“Untuk yang bertugas di posko bersama dari petugas kesehatan puskesmas di wilayah tersebut ataupun petugas dari wilayah lain yang diperbantukan,” kata Dyah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/11/693a4a7768132.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Harga Cabai di Semarang Rp 90.000 per Kilogram, Pemkot Sebut Rantai Pasok Jadi Penyebab Regional 11 Desember 2025
Harga Cabai di Semarang Rp 90.000 per Kilogram, Pemkot Sebut Rantai Pasok Jadi Penyebab
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Warga di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengeluhkan harga cabai yang makin tinggi jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Beberapa hari yang lalu,
harga cabai
rawit di Kota
Semarang
naik menjadi Rp 90.000 per kilogram. Seorang warga juga mengatakan, membeli cabai Rp 5.000 hanya mendapat 6 biji.
Pemkot menyebut, hal ini disebabkan karena
rantai pasok barang
yang panjang, lebih dari tiga kali.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kota Semarang
, Endang Sarwiningsih, telah menggerakkan satgas pangan.
“Untuk pantau harga dan ketersediaan barang,” kata Endang saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, harga cabai yang di atas Rp 80.000 per kilogram itu tidak diambil langsung dari petani, melainkan melalui sub penjual yang lain.
“Kalau sampai Rp 80.000 berarti dia dapat barang dengan rantai pasokan barang lebih dari 3 kali, maka harganya jadi mahal,” ujarnya.
Pemerintah Kota Semarang juga telah menyiapkan
mobil pangan
dengan nama Pak Rahman dan Kampling Semar untuk menekan harga komoditas yang mahal.
“Mobil pangan ada 8 yang keliling secara terjadwal,” ungkap Endang.
Naiknya harga cabai membuat ibu rumah tangga di Kota Semarang kelimpungan.
Mereka terpaksa mengurangi jumlah barang yang dibeli.
“Beli Rp 5.000 hanya dapat 6 lonjor cabai,” kata salah satu warga Ngaliyan, Wulandari, saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, harga cabai sudah mulai naik sejak satu minggu yang lalu. “Sekarang kalau beli cabai tak berani banyak-banyak,” ucapnya.
Untuk membuat sambal, dia memilih memperbanyak tomat meski rasanya tak sepedas biasanya.
“Sudah terbiasa lalapan dengan cabai. Mau bagaimana lagi,” ungkap Wulandari.
Hal serupa juga disampaikan Risma, warga Ngaliyan lainnya.
Ia mengatakan, kenaikan harga cabai membuatnya harus mengurangi belanja bumbu dapur.
“Kalau harga makin naik begini, mau enggak mau saya kurangi cabainya. Rasa masakan jadi beda,” ujarnya.
Pedagang sayur keliling di Perumahan Palir Semarang, Retno, tak membantah bahwa harga cabai saat ini naik cukup tinggi. “Untuk cabai rawit Rp 100.000 per kilogram,” ujarnya.
Menurutnya, harga cabai sudah naik sejak dari petani.
Untuk itu, dia terpaksa ikut menaikkan harga agar tidak rugi meski banyak diprotes pelanggan. “Serba salah sekarang. Naik semua, kalau tak dinaikkan rugi, tapi banyak diprotes pembeli,” keluhnya.
Sementara itu, pedagang Pasar Mijen Semarang, Salsa, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai sudah terjadi sejak seminggu yang lalu.
“Cabai rawit tadinya Rp 40.000, sekarang naik jadi Rp 80.000 per kilogram,” katanya saat ditemui di lokasi.
Dia tak mengetahui secara pasti penyebab harga cabai menjadi mahal. Pasalnya, harga cabai sudah naik sejak dari petani. “Saya tak tahu. Pada naik semua,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/30/6902e764457a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin, Jika Dicabut Bansos Dicoret Regional 11 Desember 2025
Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin, Jika Dicabut Bansos Dicoret
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai memasang stiker keluarga miskin prasejahtera pada rumah-rumah penerima bantuan sosial (bansos).
Kebijakan ini bertujuan memberikan identitas yang jelas bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan bahwa penerima yang melepas stiker dianggap mengundurkan diri dari program bantuan.
“
Pemasangan stiker
adalah untuk memberikan jaminan memadai bahwa KPM penerima bantuan tepat sasaran, meningkatkan kejelasan informasi publik,” kata Plt Kepala Dinas Sosial P3A
Gunungkidul
, Markus Tri Munarja, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/12/2025).
Pemasangan perdana dilakukan di salah satu rumah warga penerima bantuan di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk.
Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 67 Tahun 2025 tentang pemasangan stiker
keluarga miskin
prasejahtera penerima bansos.
Kegiatan berlangsung serentak di seluruh kapanewon melibatkan Bupati, Forkopimda, Panewu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah, SDM MPKH, dukuh, RT, dan RW. Pemantauan dan pengawasan dilakukan bersama sebagai bentuk kolaborasi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
“Untuk tahap pertama… sasaran yang ditetapkan adalah 65 KPM per kelurahan, atau sekitar 9.360 KPM di seluruh Kabupaten Gunungkidul,” ucap Markus.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan, pemasangan stiker bertujuan memastikan data penerima bantuan benar dan transparan.
“Banyaknya keluhan warga yang merasa miskin tetapi tidak menerima bantuan, sehingga perlu dipastikan bantuan tepat sasaran dan warga mengetahui status penerima bantuan mereka,” ucap Endah.
Endah menambahkan, ukuran kemiskinan tidak ditentukan oleh kepemilikan kendaraan atau rumah yang diperoleh melalui kredit. Ia juga memperingatkan agar penerima tidak melepas atau memindahkan stiker.
“Jika ditempel kemudian dilepas karena merasa malu maka dianggap yang bersangkutan mengundurkan diri,” katanya.
Bupati turut mengingatkan bahwa sebagian penerima tercatat menyalahgunakan bantuan untuk judi online, dan meminta masyarakat menghentikan praktik tersebut.
“Gunungkidul bagian yang paling besar bahwa penerima
bantuan sosial
itu paling banyak digunakan untuk judi online,” kata Endah.
Ia berharap semangat gotong-royong dan kerja kolektif dapat semakin memperkuat upaya daerah dalam menanggulangi kemiskinan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/10/69393d483abc3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tongkonan 300 Tahun di Toraja Dirobohkan: Sorotan Cacat Prosedur hingga Pelecehan Budaya Regional 11 Desember 2025
Tongkonan 300 Tahun di Toraja Dirobohkan: Sorotan Cacat Prosedur hingga Pelecehan Budaya
Penulis
TANA TORAJA, KOMPAS.com
– Eksekusi Tongkonan -rumah adat Toraja- beberapa waktu lalu menuai sorotan.
Bangunan yang diperkirakan sudah
berusia 300 tahun
itu disebut bukan merupakan objek sengketa.
Bagi
Lembaga Adat
Toraja,
tongkonan
merupakan
identitas budaya
. Jika identitas ini disentuh tanpa keadilan, maka bisa dianggap sebagai pelecehan.
Tongkonan Ka’pun -tongkonan yang dieksekusi- ini berada di Kecamatan Kurra, Tana Toraja.
Akar masalah berawal ketika terjadi sengketa di Tongkonan Tanete, rumah adat lain yang berdiri sekitar sepuluh meter di selatan Tongkonan Ka’pun.
Masalah itu sudah bergulir sejak tahun 1988 dan sudah menjalani proses hukum hingga pada 2018, Mahkamah Agung menetapkan kemenangan keluarga Tanete secara inkrah.
Perselisihan kemudian sempat dianggap selesai. Namun keadaan berubah pada Jumat (5/12/2025) lalu.
Pengadilan Negeri (PN) Makale melakukan eksekusi tidak pada Tongkonan Tanete, melainkan Tongkonan Ka’pun — objek yang disebut tidak pernah tercantum dalam perkara-.
Puing-puing Tongkonan Ka’pun pun berserakan di tanah usai dirobohkan.
Hendrik Kusnianto, dari Kantor Hukum HK & Associates selaku kuasa hukum keluarga menilai eksekusi pada 5 Desember 2025 itu sarat kejanggalan, cacat prosedur, dan berpotensi melampaui kewenangan.
“Peristiwa ini telah menimbulkan gejolak sosial, budaya, dan kemanusiaan,” tutur Hendrik Kusnianto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan kejanggalan itu kepada Bawas MA dan Komnas HAM.
Pada 4 Desember, mereka melapor karena indikasi eksekusi tetap dipersiapkan meski masih ada perlawanan di PN Makale.
Eksekusi kemudian batal dilakukan hari itu. Keesokan harinya, pada Jumat (5/12/2025), eksekusi benar-benar dilaksanakan.
Hendrik menilai eksekusi tidak dilaksanakan sesuai jadwal yang tertera dalam penetapan PN Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang menetapkan waktu pelaksanaan 4 Desember 2025.
Eksekusi pada 5 Desember itu dianggap dilakukan tanpa pemberitahuan ulang kepada para pihak.
Selain itu, objek yang dieksekusi juga disebut tidak sesuai dengan perkara berkekuatan hukum tetap dan berpotensi masuk kategori ultra petita.
Keanehan lain yang menjadi sorotan kuasa hukum adalah status obyek yang dalam SIPP tercatat telah diserahkan secara sukarela pada 5 Agustus 2024.
Namun, objek yang sama kembali dieksekusi pada 5 Desember 2025.
Hendrik mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada PN Makale, namun tidak mendapatkan penjelasan.
“Eksekusi ini dilakukan dengan konflik kepentingan, cacat administrasi, dan tidak berdasarkan hukum. Bahkan dilakukan dengan tindakan represif terhadap masyarakat adat Toraja,” jelasnya.
Ia pun meminta Bawas MA dan Komnas HAM melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur, administratif, dan penggunaan kekuatan berlebihan.
“Kami meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menghormati hak konstitusional klien kami,” ujar Hendrik.
Ia menegaskan keluarga akan menempuh seluruh langkah hukum untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serupa. “Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum dan adat Toraja. Penyelesaian harus dilakukan secara adil dan beradab,” katanya.
Bagi orang Toraja, tongkonan bukan hanya bangunan, tetapi tempat lahirnya nama, silsilah, dan martabat.
“Tongkonan ini identitas yang diakui dunia. UNESCO mencatatnya sebagai warisan budaya. Jika identitas ini disentuh tanpa keadilan, itu namanya pelecehan,” kata Ketua Lembaga Adat Toraja, Benyamin Ranteallo.
Ia menilai ada “tangan-tangan tak terlihat” yang ikut bermain. “Ada dugaan mafia hukum dan mafia adat yang memanfaatkan celah,” ucapnya.
“Ini bukan soal papan dan tiang kayu yang dirobohkan. Ini soal napas kami sebagai orang Toraja. Jika tongkonan bisa dihapus begitu saja, apa lagi yang tersisa?” ujar Benyamin.
(Penulis: Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/11/693a49ee84508.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puncak Lewotobi Dilanda Hujan Deras, Warga Diimbau Tetap Bersiaga Regional 11 Desember 2025
Puncak Lewotobi Dilanda Hujan Deras, Warga Diimbau Tetap Bersiaga
Tim Redaksi
FLORES TIMUR, KOMPAS.com
– Kawasan puncak Gunung Lewotobi Laki-laki dan sekitarnya dilanda hujan deras pada Kamis (11/12/2025).
Masyarakat diimbau selalu bersiaga terutama saat melintas di daerah rawan bencana
banjir lahar
.
“Mohon kita untuk selalu berhati-hati dan menghindari kali yang berhulu dari puncak
Gunung Lewotobi
,” ujar Kepala Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro, Kamis siang.
Herman melaporkan selama periode pengamatan pukul 06.00 Wita-12.00 Wita, cuaca di puncak gunung tersebut tampak mendung dan hujan.
Angin bertiup lemah ke arah utara dan timur laut. Lalu, suhu udara 25-27 derajat celcius. Volume curah hujan 67 mm per hari.
Berdasarkan pengamatan visual kawasan puncak gunung tampak kabut 0-I hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
Pada periode yang sama terekam 9 kali gempa tremor harmonik dengan amplitudo 2.9-7.4 mm, dan durasi sekitar 54-132 detik; dan tiga kali gempa vulkanik dalam, amplitudo 4.4-7.4 mm, durasi sekitar 12-16 detik.
Herman mengingatkan masyarakat mewaspadai potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu dari puncak jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Terutama daerah Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Nurabelen, Klatanlo, Hokeng jaya, Boru, Nawakote.
Ia menambahkan, tingkat aktivitas gunung api yang terletak di Kabupaten Flores Timur, NTT, berada pada level III siaga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/11/693a2b0b62cfb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a3f4dbe7b7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693949629fa84.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a2b978fea2.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)