Author: Kompas.com

  • Alasan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud Bekasi Dibangun Pakai APBD Hampir Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Alasan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud Bekasi Dibangun Pakai APBD Hampir Rp 1 Miliar Megapolitan 9 Januari 2026

    Alasan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud Bekasi Dibangun Pakai APBD Hampir Rp 1 Miliar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pembangunan Gapura Utama Perumahan Dukuh Zamrud di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi senilai hampir Rp 1 miliar karena perumahan tersebut sudah tidak lagi dikelola oleh pengembang.
    Perumahan Dukuh Zamrud kini berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Pengelola sebelumnya, PT Mitra Bening Lestari, menyerahkan pengelolaan kawasan kepada pemerintah daerah.
    Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) sekaligus warga yang turut mengawal pembangunan, Heru Rilano (52), mengatakan bahwa proyek pembangunan gapura berawal dari aspirasi warga. Warga menginginkan adanya penataan kawasan setelah perumahan tidak lagi ditangani oleh pengembang.
    “Dukuh Zamrud ini sudah tidak ditangani
    developer
    . Sudah diserahkan ke pemda. Warga merasa perlu ada ikon dan penataan agar kawasan ini lebih tertata dan indah,” ujar Heru saat ditemui
    Kompas.com
    di Mustikajaya, Jumat (9/1/2026).
    Aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, untuk diperjuangkan melalui mekanisme pemerintahan daerah.
    “Lewat aspirasi warga, ini disampaikan ke Pak Agus Rohadi untuk dijadikan usulan ke Pemerintah Kota. Salah satunya ya pembangunan gapura ini,” kata Heru.
    Menanggapi pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama soal prioritas pembangunan di saat sejumlah ruas jalan masih mengalami kerusakan, Heru menegaskan bahwa rencana pembangunan gapura telah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan warga.
    “Dukuh Zamrud melalui RW setempat sudah dikumpulkan terlebih dahulu. Dari belasan RW yang hadir, 100 persen itu setuju. Mereka mendukung pembangunan gapura ini,” ujarnya.
    Heru juga menilai penggunaan APBD untuk pembangunan gapura merupakan hal yang wajar, mengingat dana tersebut bersumber dari pajak masyarakat.
    “APBD ini kan diperoleh dari pajak. Jadi harus dialokasikan secara tepat sasaran serta berguna bagi masyarakat. Salah satunya gapura yang jadi ikon di perumahan,” kata Heru.
    Ia menambahkan, pembangunan gapura bukan satu-satunya rencana penataan kawasan Dukuh Zamrud. Ke depan, warga juga berencana mengusulkan pembangunan fasilitas umum lainnya.
    “Nantinya juga ada penataan ulang Patung Kodok menjadi Patung Air Mancur dan juga akan dibuat
    jogging track
    di sepanjang jalur Zamrud Selatan,” ungkapnya.
    Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menjelaskan bahwa pembangunan gapura berangkat dari aspirasi warga yang disampaikan dalam forum reses DPRD tahun 2025.
    Dalam forum tersebut, seluruh RW di Dukuh Zamrud mempertanyakan arah pengembangan kawasan yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan selama puluhan tahun.
    “Dari tahun 1997, Dukuh Zamrud ya seperti itu saja. Tidak ada pintu gerbang, semua orang bisa masuk jam berapa pun. Akhirnya kejahatan di jalan utama sering terjadi,” kata Agus.
    Menurut Agus, warga menginginkan adanya ikon kawasan berupa gapura sebagai pintu masuk utama lingkungan. Aspirasi itu kemudian ia sampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
    “Masyarakat atau RW itu ingin adanya satu ikon gapura. Saya sebagai anggota dewan yang berasal dari Dukuh Zamrud tentunya merespons hal itu. Makanya kami usulkan ke Pemkot Bekasi,” ujarnya.
    Awalnya, usulan pembangunan tidak hanya mencakup gapura, tetapi juga pemasangan pagar di sekitar fasilitas sosial dan taman penghijauan sepanjang sekitar 40 meter. Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
    “Hitung-hitungan ternyata tidak cukup dananya. Makanya akhirnya dijadikan cuma gapura,” ungkap Agus.
    Terkait besaran anggaran yang menjadi sorotan publik, Agus menegaskan bahwa pagu indikatif awal memang mendekati Rp 1 miliar karena proyek dengan nilai di atas Rp 400 juta wajib melalui proses lelang. Namun, nilai realisasi proyek berada di bawah pagu awal.
    “Pagu indikatifnya memang Rp 1 miliar kurang, tapi waktu dilelang sekitar Rp 877 juta lebih, tidak sampai Rp 900 juta. Jadi tidak benar kalau disebut gapura itu Rp 1 miliar,” tegasnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa setiap proyek pembangunan telah melalui proses perencanaan yang melibatkan masyarakat dan legislatif.
    “Jadi saya kira kalau soal urgensi dan sebagainya ditanyakan kepada yang mengusulkan,” ujar Tri saat ditemui
    Kompas.com
    di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (8/1/2026).
    Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan gapura tersebut telah disetujui sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
    “Pada intinya, kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam yang kemudian ditetapkan melalui Perda kesepakatan bersama, kami pemerintah tentu akan melaksanakan,” kata Tri.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan di KPK, Kajari Kabupaten Bekasi Diperiksa di Pusdiklat Kejaksaan

    Bukan di KPK, Kajari Kabupaten Bekasi Diperiksa di Pusdiklat Kejaksaan

    Bukan di KPK, Kajari Kabupaten Bekasi Diperiksa di Pusdiklat Kejaksaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi, pada Jumat (9/1/2026).
    KPK
    mengatakan, Eddy Sumarman dan dua saksi lainnya yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
    Kejari Kabupaten Bekasi
    Ronald Thomas Mendrofa; dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi Rizky Putradinata diperiksa di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur.
    Padahal, KPK awalnya menyatakan bahwa ketiga saksi dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
    “Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
    Budi mengatakan, pemeriksaan ketiga saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan Jakarta Timur karena Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) turut melakukan pemeriksaan.
    “Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” ujarnya.
    Budi mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mencecar ketiga saksi terkait sejumlah perkara di Kejari Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
    “Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap terkait ijon proyek di
    Pemkab Bekasi
    , pada Jumat (9/1/2026).
    “Benar, hari ini Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
    Selain Kajari Kabupaten Bekasi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa; dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi Rizky Putradinata.
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Ayah Bupati), dan Sarjan selaku pihak swasta sebagai tersangka pada Sabtu (21/12/2025).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
    Dari komunikasi tersebut, dalam rentang 1 tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
    “Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu.
    Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
    Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.
    Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Pramono Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa di Jakarta Megapolitan 9 Januari 2026

    Pramono Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menunjuk sejumlah lokasi untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
    Gubernur DKI Jakarta
    Pramono Anung
    mengatakan, ada tiga kawasan yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut.
    “Jadi Jakarta yang pertama di Bantar Gebang itu rencananya ada dua, apa
    pembangkit listrik tenaga sampah
    . Sekarang sedang proses untuk itu. Kemudian di Sunter yang dulu sudah mendapatkan persetujuan akan dilanjutkan. Satu daerah kemungkinan besar akan diadakan di Jakarta Barat,” kata Pramono saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
    Meski demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak ingin terburu-buru dalam merealisasikan pembangunan
    PLTSa
    .
    Ia menekankan seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
    “Memang Jakarta inikan mempunyai kekhususan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang membedakan dengan daerah lain sehingga dengan demikian kami sedang dalam proses itu. Karena saya juga ingin transparansi,” lanjut dia.
    Pramono juga menyoroti besarnya potensi sampah di Jakarta yang mencapai hampir 8.000 ton per hari, serta cadangan sampah di Bantar Gebang yang diperkirakan mencapai 55 juta ton.
    Kondisi ini, menurut dia, membuat banyak pihak berlomba-lomba ingin terlibat dalam proyek
    PLTSa di Jakarta
    .
    “Saya tidak ingin terburu-buru karena semua orang sekarang ini mintanya kontraktor itu bekerja di Jakarta karena apa? Pertama, sampahnya setiap hari hampir 8.000 ton. Kedua, kita punya cadangan di Bantar Gebang 55 juta ton. Ini menjadi harta karun bagi semua orang untuk memperebutkan itu,” lanjutnya.
    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil koordinasi dengan Danantara sebelum menetapkan keputusan final terkait lokasi dan pelaksanaan proyek PLTSa tersebut.
    “Maka untuk itu kami juga sedang menunggu koordinasi dengan Danantara untuk segera diputuskan,” ujar dia.
    Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun empat PLTSa sebagai solusi pengelolaan sampah jangka panjang sekaligus penyediaan energi bersih.
    Listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini nantinya akan dijual langsung ke PLN tanpa menggunakan skema
    tipping fee
    .
    “PLTSA ini akan dibangun sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden. Apakah nanti jumlahnya empat atau lima, kami siap. Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan melalui PLN tanpa skema tipping fee, karena teknologinya kini sudah lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan insentif seperti dulu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (16/6/2025).
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Latihan Akrobatik Anak di Gang Sempit Penjaringan, Dokter Ungkap Manfaat dan Risikonya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Latihan Akrobatik Anak di Gang Sempit Penjaringan, Dokter Ungkap Manfaat dan Risikonya Megapolitan 9 Januari 2026

    Latihan Akrobatik Anak di Gang Sempit Penjaringan, Dokter Ungkap Manfaat dan Risikonya
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setiap sore, sebuah gang sempit di RT 07 RW 08, Penjaringan, Jakarta Utara, berubah menjadi arena latihan akrobatik bagi anak-anak berusia lima hingga 15 tahun.
    Tanpa matras dan fasilitas memadai, mereka berlatih berbagai gerakan ekstrem di bawah bimbingan seorang pelatih profesional.
    Pelatih itu adalah
    Yoga Ardian
    (35), warga setempat yang sudah tiga tahun terakhir mendirikan komunitas akrobatik bernama Indosalto.
    Melalui komunitas ini, Yoga melatih anak-anak di lingkungan sekitar rumahnya secara gratis
    encouraging
    mereka menekuni akrobatik secara serius.
    Latihan rutin tersebut bahkan membuahkan hasil. Dari tujuh anak yang aktif berlatih, satu di antaranya telah menjadi atlet dan berhasil menjuarai Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kick Boxing 2025.
    Capaian ini menjadi bukti bahwa keterbatasan fasilitas tidak selalu menjadi penghalang bagi anak-anak untuk berkembang dan berprestasi.
    Pria yang akrab disapa Kak Yow itu menyadari, keterbatasan tempat latihan menjadi tantangan utama dalam membina anak-anak. Ruang terbuka yang layak untuk berlatih berada cukup jauh dari rumah dan sulit dijangkau anak-anak.
    “Jadi, kalau ke taman mereka butuh ongkos, dan agak susah karena masih anak-anak takutnya nyebrangnya susah juga karena takut kena mobil atau motor,” kata Yoga saat diwawancarai
    Kompas.com
    di kediamannya, Kamis (8/1/2026).
    Yoga juga mengaku pernah mencoba meminjam kantor RW setempat sebagai lokasi latihan, namun tidak mendapatkan izin. Kondisi ini membuat gang sempit di lingkungan rumahnya menjadi satu-satunya alternatif.
    “Kalau harapan saya sih ruang terbuka masih kurang di Jakarta, sebenarnya sih ada pos-pos RW, kecamatan sebenarnya bisa digunakan untuk teman-teman bermain, anak-anak bermain, tapi enggak bisa,” jelas Yoga.
    Meski dilakukan dengan fasilitas terbatas, Yoga menilai latihan akrobatik memberikan banyak manfaat bagi anak-anak, baik secara fisik maupun mental.
    “Kalau manfaat untuk tubuh ketahuan lah ini kan olahraga ya semua bagian dapat, selain melatih kelenturan, fleksibilitas, yang paling penting itu disiplin,” tutur dia.
    Latihan ini juga membentuk kekuatan otot anak-anak, termasuk otot perut yang terlihat kekar meski usia mereka masih belia.
    Selain melatih fisik, Yoga turut mengarahkan pola makan anak-anak agar tetap sehat dan seimbang.
    Murid-muridnya sudah memahami jenis makanan yang baik dikonsumsi dan menghindari asupan tinggi gula.
    Dokter spesialis anak, Vicka Farah Diba menilai aktivitas akrobatik yang dilakukan anak-anak di Penjaringan merupakan kegiatan yang positif jika dilakukan dengan benar.
    “Secara prinsip, aktivitas fisik seperti akrobatik dapat menjadi kegiatan positif yang membantu anak melatih kekuatan, kelincahan, dan disiplin,” ungkap Vicka saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis.
    Ia menjelaskan, anak usia lima hingga enam tahun sudah bisa diperkenalkan dengan gerakan akrobatik dasar seperti keseimbangan, fleksibilitas, dan koordinasi.
    Sedangkan teknik akrobatik yang lebih kompleks, seperti salto,
    handstand
    , atau gerakan-gerakan yang memberikan tekanan besar pada sendi lebih ideal mulai diperkenalkan sejak usia delapan hingga 10 tahun saat kontrol motorik dan kekuatan otot sudah lebih matang.
    Latihan akrobatik memberikan manfaat ganda bagi anak-anak. Secara fisik, olahraga ini dapat meningkatkan kekuatan otot dan tulang, fleksibilitas, keseimbangan, serta kebugaran tubuh.
    “Manfaat fisik di antaranya, meningkatkan kekuatan otot dan tulang, memperbaiki fleksibilitas dan keseimbangan tubuh, serta meningkatkan kebugaran,” ungkap dr. Vicka.
    Sementara dari sisi psikologis, akrobatik membantu meningkatkan kepercayaan diri, disiplin, fokus, regulasi emosi, serta kesehatan mental dan fungsi kognitif anak.
    Vicka mengatakan, apabila dilakukan secara benar dan aman, maka akrobatik dapat menjadi aktivitas yang memperkaya perkembangan anak baik secara fisik dan mental.
    Vicka menilai, terbentuknya otot perut atau
    six pac
    k pada anak menandakan kekuatan otot yang baik. Namun, hal tersebut tidak boleh dihasilkan dari latihan berlebihan atau paksaan.
    Latihan dengan intensitas yang tidak sesuai usia berisiko mengganggu keseimbangan hormon, cadangan lemak esensial, hingga siklus menstruasi pada anak perempuan di masa pubertas.
    Selain itu, latihan yang tidak aman juga berpotensi menimbulkan cedera sendi, tulang belakang, kelelahan ekstrem, tekanan mental, hingga gangguan pertumbuhan.
    Vicka menegaskan, akrobatik akan lebih aman jika dilakukan dengan pengawasan profesional, tempat latihan yang memadai, serta perlengkapan keselamatan yang lengkap.
    Tanpa adanya perlengkapan yang kumplit, berlatih akrobatik di gang sempit merupakan hal yang sangat berisiko untuk anak-anak.
    “Namun, berlatih di gang sempit tanpa perlengkapan keselamatan meningkatkan risiko cidera seperti keseleo, patah tulang, cidera kepala, dan gangguan tulang belakang,” ucap dia.
    Ia berharap pemerintah dapat hadir mendukung bakat anak-anak dengan menyediakan ruang latihan komunitas yang aman, perlengkapan keselamatan dasar, serta pembinaan dan pelatihan standar keselamatan bagi pelatih lokal.
    “Ruang latihan komunitas yang aman, peralatan keselamatan dasar,” kata dia.
    Di sisi lain, pemerintah juga bisa melakukan pembinaan agar anak-anak yang sudah menekuni akrobatik di gang sempit Penjaringan bisa semakin terasah bakatnya.
    Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan pelatihan standar keselamatan untuk para pelatih lokal yang melakukan kegiatan serupa.
    Meski latihan dilakukan gratis dan diawasi pelatih profesional, Vicka mengingatkan peran orangtua tetap krusial.
    Orangtua disarankan hadir langsung untuk memastikan keamanan latihan, memantau kondisi fisik anak, membatasi intensitas latihan, serta menjaga asupan nutrisi.
    Dengan hadir langsung, orangtua juga bisa memantau tanda-tanda cidera atau kelelahan pada anak. Lalu, juga bisa membatasi intensitas latihan agar tidak berlebihan, sebab orangtua lah yang paling paham kondisi anak.
    Selain itu, orangtua juga perlu memastikan bahwa anak mendapatkan nutrisi yang baik, sehingga seimbang dengan latihan yang dilakukan.
    Kemudian, orangtua juga wajib menjalin komunikasi yang baik dengan pelatih agar tahu perkembangan kemampuan anak yang selama ini sudah melakukan latihan.
    “Tujuannya adalah agar akrobatik menjadi kegiatan yang aman, sehat, dan menyenangkan untuk anak,” jelas Vicka.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikon Baru Dukuh Zamrud di Balik Anggaran Gapura Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Ikon Baru Dukuh Zamrud di Balik Anggaran Gapura Rp 1 Miliar Megapolitan 9 Januari 2026

    Ikon Baru Dukuh Zamrud di Balik Anggaran Gapura Rp 1 Miliar
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Pembangunan gapura utama Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mendadak jadi perbincangan publik.
    Proyek yang dibiayai hampir Rp 1 miliar dari APBD Kota
    Bekasi
    2025 itu memantik perdebatan antara kebutuhan penataan kawasan dan pertanyaan soal urgensi di tengah persoalan infrastruktur lain.
    Di balik sorotan tersebut, warga Dukuh Zamrud menyebut gapura bukan proyek dadakan, melainkan hasil aspirasi yang telah lama diperjuangkan sejak kawasan perumahan tak lagi dikelola pengembang.
    Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ) sekaligus warga setempat, Heru Rilano (52), mengatakan gagasan pembangunan gapura muncul setelah pengelolaan perumahan diserahkan kepada pemerintah daerah.
    “Dukuh Zamrud ini sudah tidak ditangani developer. Sudah diserahkan ke pemda. Warga merasa perlu ada ikon dan penataan agar kawasan ini lebih tertata dan indah,” ujar Heru saat ditemui Kompas.com di Mustikajaya, Jumat (9/1/2026).
    Aspirasi tersebut kemudian disampaikan warga kepada anggota
    DPRD Kota Bekasi
    , Agus Rohadi, untuk diperjuangkan melalui mekanisme pemerintah daerah.
    “Lewat
    aspirasi warga
    , ini disampaikan ke Pak Agus Rohadi untuk dijadikan usulan ke Pemerintah Kota. Salah satunya ya pembangunan gapura ini,” kata Heru.
    Proyek gapura ini tercatat memiliki pagu anggaran Rp 997 juta, dengan nilai kontrak sekitar Rp 877 juta.
    Heru menyebut, besarnya anggaran berkaitan dengan spesifikasi bangunan yang dirancang tahan lama.
    “Yang bikin istimewa itu karena semuanya menggunakan struktur yang kokoh. Kemudian juga dari sisi arsitekturnya. Kami juga bikin pagar sebagai gerbang masuk bagi warga ataupun non-warga. Itu kenapa sampai sebesar itu nilainya,” ujarnya.
    Ia menambahkan, struktur gapura dirancang mengikuti standar nasional.
    “Untuk struktur, sesuai SNI dari Kementerian PUPR, harapannya bisa bertahan minimal 30 tahun. Tapi untuk cat dan eksterior tentu perlu perawatan berkala,” jelas Heru.
    Heru tidak menampik adanya kritik dari sebagian masyarakat, terutama yang mempertanyakan prioritas pembangunan gapura di tengah kondisi sejumlah jalan yang masih rusak.
    Namun, ia menegaskan proses sosialisasi telah dilakukan sebelum proyek berjalan.
    “Dukuh Zamrud melalui RW setempat sudah dikumpulkan terlebih dahulu. Dari belasan RW yang hadir, 100 persen itu setuju. Mereka mendukung pembangunan gapura ini,” ujarnya.
    Menurut Heru, pembahasan desain juga melibatkan perwakilan warga dari masing-masing RW di blok perumahan.
    Sebagai warga, ia mengaku puas dengan hasil fisik gapura, meski tetap menyimpan catatan kritis.
    “Secara fisiknya, puas karena kami jadi punya kebanggaan. Kalau secara kasat mata dari jauh, itu bagus hasil kerjanya. Tapi secara transparansi kerja tidak puas. Masih banyak hal-hal yang perlu direvisi atau dikoreksi,” ucap Heru.
    Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Bekasi
    Tri Adhianto
    menyebut setiap proyek
    pembangunan daerah
    melewati proses perencanaan yang melibatkan masyarakat dan legislatif.
    “Jadi saya kira kalau soal urgensi dan sebagainya ditanyakan kepada yang mengusulkan,” ujar Tri saat ditemui Kompas.com di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (8/1/2026).
    Tri menjelaskan, usulan pembangunan dapat masuk melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, hingga diajukan dengan pendekatan teknokratis.
    “Pada intinya, kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam yang kemudian ditetapkan melalui Perda kesepakatan bersama, kami pemerintah tentu akan melaksanakan,” ujar Tri.
    Berdasarkan pantauan di lokasi,
    gapura Dukuh Zamrud
    memiliki lebar sekitar tiga meter dengan bentang sisi kiri dan kanan masing-masing lima meter.
    Pembangunan dimulai pertengahan Oktober 2025 dan rampung pada akhir Desember 2025.
    Di bagian tengah gapura disediakan ruang untuk petugas keamanan. Sementara di sisi kanan depan berdiri tembok setinggi sekitar dua meter bertuliskan “Dukuh Zamrud” berbahan aluminium.
    Area tengah juga dilengkapi pot besar dan tanaman sebagai elemen estetika.
    Kini, gapura tersebut bukan hanya menjadi penanda kawasan, tetapi juga simbol perdebatan tentang prioritas pembangunan kota dan bagaimana aspirasi warga diterjemahkan dalam kebijakan anggaran daerah.
    (Reporter: Nurpini Aulia Rapika | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyelundupan 98.000 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Penyelundupan 98.000 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 9 Januari 2026

    Penyelundupan 98.000 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
     Empat penumpang pesawat berinisial FE, DR, UH, dan FD, ditangkap petugas Bea dan Cukai di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena hendak menyelundupkan total 98.165 benih bening lobster (BBL) atau baby lobster ke Kamboja dan Singapura.
    Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan, penyelundupan itu pertama kali diketahui setelah adanya koper mencurigakan yang dilaporkan pihak Aviation Security (Avsec).
    Mereka mencurigai koper milik empat pelaku tersebut saat ingin melakukan penerbangan ke Kamboja dan Singapura pada waktu yang berbeda.
    “Petugas menemukan empat koper yang berisi BBL yang disembunyikan dalam selimut basah, serta dikemas dalam plastik bersegel berisi oksigen dan pendingin berupa es di dalam selimut,” ujar Djaka Budi Utama saat konferensi pers di KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat (9/1/2026).
    Kasus pertama terungkap pada Sabtu (20/12/2025), ketika Avsec mencurigai bagasi milik FE yang hendak terbang dari Jakarta ke Kamboja.
    Setelah koper dibuka bersama pemilik dan perwakilan maskapai di ruang rekonsiliasi, petugas menemukan 24.770 ekor
    baby lobster
    yang dibungkus plastik dan dibalut selimut basah.
    Seminggu kemudian, pada Sabtu (27/12/2025), modus serupa kembali ditemukan pada penumpang berinisial DR. Dalam koper DR, petugas mendapati 29.780 ekor baby lobster yang dikemas dengan cara yang sama.
    “Dari hasil wawancara singkat, DR ternyata diperintahkan oleh UH dengan upah Rp 5 juta,” kata dia.
    Setelah mengetahui keterlibatan UH, mereka langsung melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan UH.
    Hingga pada pada kasus ketiga, Kamis (8/1), petugas Bea Cukai sudah mengunci identitas UH sebagai target operasi.
    Para petugas langsung memeriksaan bagasi UH serta rekannya FD yang melakukan penerbangan di rute yang berbeda. Dari pemeriksaan itu, terdapat 43.615 ekor Baby Lobster yang siap diselundupkan.
    “Adanya upaya pembawaan BBL sejumlah 43.615 ekor jenis pasir dengan metode penyamaran yang bertujuan mengelabui petugas,” jelas dia.
    Adapun seluruh baby lobster yang gagal diselundupkan ke Kamboja dan Singapura merupakan jenis pasir.
    Kini, 98.165 baby lopster tersebut dilepaskan liarkan di Pandeglang, Banten. Sedangkan untuk empat tersangka itu dijerat Undang-undang Perikanan dan Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
    “Kami akan terus memperkuat sinergi dan pengawasan untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak melalui praktik ilegal,” ucap Djaka.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Imbau Jakmania Tak Hadiri Laga Persib Vs Persija di GBLA: Dukung Tim Secara Dewasa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Polisi Imbau Jakmania Tak Hadiri Laga Persib Vs Persija di GBLA: Dukung Tim Secara Dewasa Megapolitan 9 Januari 2026

    Polisi Imbau Jakmania Tak Hadiri Laga Persib Vs Persija di GBLA: Dukung Tim Secara Dewasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polisi mengimbau pendukung tim sepak bola Persija Jakarta, The Jakmania, untuk tidak menghadiri laga tandang Persija melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, Minggu (11/1/2026).
    Diketahui, stadion tersebut merupakan kandang Persib Bandung, sekaligus markas suporternya, Viking.
    “Sehubungan dengan pertandingan
    Persib vs Persija
    pada 11 Januari 2026 di Stadion GBLA Bandung, seluruh
    Jakmania
    diimbau tidak hadir ke stadion GBLA,” kata Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
    Imbauan tersebut sejalan dengan regulasi pertandingan tandang (
    away game
    ) yang berlaku selama kompetisi Liga Super berlangsung.
    Aturan ini diterapkan kepada seluruh suporter tim peserta liga guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
    “Dukung tim kesayangan dengan cara yang dewasa, damai, dan bermartabat demi sepak bola Indonesia yang aman dan penuh sportivitas,” tambah dia.
    Sementara itu, Persija Jakarta melalui media sosial Instagramnya juga mengimbau agar The Jakmania menonton pertandingan dari rumah.
    “Jangan datang ke GBLA, Jak!” tertulis pada salah satu unggahan, dikutip, Jumat.
    Adapun kick-off laga Persib vs Persija akan dimulai pukul 15.30 WIB.
    Pertandingan ini akan menjadi pertandingan ketiga Persija pada 2026 dengan satu kemenangan saat melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bung Karno pada pekan lalu, Sabtu (3/1/2026).
    Menurut unggahan pada akun Instagram Persib Bandung, @persib, tiket pertandingan Persib versus Persija telah habis terjual sejak tiga hari lalu.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Isi Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Diungkap Relawan: Serahkan Buku dan Berpelukan
                        Regional

    10 Isi Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Diungkap Relawan: Serahkan Buku dan Berpelukan Regional

    Isi Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana Diungkap Relawan: Serahkan Buku dan Berpelukan
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pertemuan antara mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu diungkapkan oleh Relawan Jokowi (ReJO).
    Jokowi menerima kunjungan dua tersangka, yakni
    Eggi Sudjana
    dan Damai Hari Lubis, pada Kamis (8/1/2026).
    Dalam pertemuan tersebut, keduanya hadir didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum ReJO HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad.
    Pertemuan berlangsung secara tertutup.
    “Alhamdulillah, pertemuan berjalan dengan baik. Kami disambut dengan sangat baik oleh Pak Jokowi,” ujar Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad, Jumat (9/1/2026), dalam keterangannya.
    Rahmad mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Eggi Sudjana menyerahkan sebuah buku sebagai hadiah kepada Jokowi.
    Pemberian buku itu sebelumnya telah disampaikan ReJO pada 16 Desember 2025.
    Di akhir pertemuan, Eggi Sudjana memimpin doa untuk kesehatan dan kesuksesan Jokowi beserta keluarga.
    “Pak Eggi Sudjana menutup pertemuan dengan memimpin doa. Beliau mendoakan Bapak Jokowi dan keluarga agar selalu sehat, sukses, serta berada dalam lindungan Allah SWT,” ucap Rahmad.
    Rahmad menambahkan, pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video karena berlangsung secara terbatas dan tertutup.
    Namun, ia menyaksikan langsung momen haru saat Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
    “Karena pertemuan sangat terbatas dan tertutup, kami tidak sempat mendokumentasikannya. Namun saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Damai Hari Lubis berpelukan erat dengan Pak Jokowi. Kami yang menyaksikan pun turut berkaca-kaca,” katanya.
    Ia menilai pertemuan tersebut sebagai peristiwa yang patut menjadi teladan.
    “Pertemuan Pak Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis dengan Pak Jokowi merupakan pertemuan patriotik yang patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan belum ada arahan lanjutan setelah pertemuan antara Jokowi dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu.
    Ia menilai, pertemuan tersebut bukan bagian dari diskusi formal terkait perdamaian.
    Kendati demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum mengetahui secara rinci isi pembicaraan antara Jokowi dan kedua tersangka.
    “Pertemuan tersebut kemungkinan sifatnya hanya bertamu. Kami sendiri belum mendengar secara langsung seperti apa isi pertemuannya karena kejadiannya masih sangat baru,” kata Yakup, saat ditemui di Kota Solo, pada Jumat (9/1/2025).
    Yakup menyampaikan, pihaknya masih menunggu penjelasan langsung dari Jokowi terkait maksud dan hasil pertemuan tersebut
    Terkait isu pemaafan, Yakup menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi Jokowi sebagai individu. Ia meyakini, jika ada pihak yang datang dengan iktikad meminta maaf, Jokowi secara pribadi dapat memberikan maaf.
    “Namun perlu dipahami, soal memaafkan itu adalah ranah pribadi. Sedangkan proses hukum tetap memiliki mekanisme dan ketentuannya sendiri,” jelas Yakup.
    Hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi terkait penyelesaian perkara melalui jalur hukum alternatif, seperti restorative justice, plea deal, maupun bentuk keringanan penegakan hukum lainnya.
    “Pertemuan itu bukan hasil komunikasi antar kuasa hukum dan bukan bagian dari diskusi formal terkait perdamaian. Mereka datang langsung menemui Pak Jokowi sebagai tamu,” tegasnya.
    Yakup menambahkan, seluruh kemungkinan terkait kelanjutan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.
    Sementara itu, terkait perkembangan kasus di Polda Metro Jaya, Yakup menyebut proses hukum masih berada pada tahap penyidikan. Penyidik masih berencana melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli. 
    “Para tersangka juga mengajukan beberapa saksi dan ahli. Kami masih menunggu apakah pemeriksaan tersebut sudah dianggap cukup atau masih ada tambahan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cabuli Bocah di Kalideres, Pedagang Takoyaki Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2026

    Cabuli Bocah di Kalideres, Pedagang Takoyaki Ditangkap Polisi Megapolitan 9 Januari 2026

    Cabuli Bocah di Kalideres, Pedagang Takoyaki Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang pedagang takoyaki berinisial MI (52) ditangkap polisi usai diduga mencabuli anak di bawah umur di wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
    Pelaku ditangkap oleh warga setempat dan kepolisian di Jalan Bambu Larangan, RT 07 RW 09, Pegadungan, pada Kamis (8/1/2026).
    “Kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang takoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (9/1/2026).
    Arnold menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kalideres sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
    “Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap, akan kami limpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Arnold.
    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Kevin Adrian mengungkapkan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya.
    Pelaku dan korban yang berusia 11 tahun saling mengenal karena pernah bertetangga.
    “Pria tersebut sebelumnya bertetangga dengan korban. Namun, saat ini korban sudah pindah tempat tinggalnya,” kata Kevin.
    Pelaku pun diketahui menjemput korban secara diam-diam dari rumah korban menggunakan sepeda berukuran kecil.
    Tanpa seizin dan sepengetahuan orangtua korban, MI membawa bocah tersebut ke lokasi kejadian di Pegadungan. Sesampainya di lokasi, pelaku melakukan tindakan asusila.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MI tidak menampik tuduhan tersebut dan mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
    “Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban,” ucapnya.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
    Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 WNI yang Terdampar di Pulau Sokotra Yaman Berhasil Dievakuasi

    3 WNI yang Terdampar di Pulau Sokotra Yaman Berhasil Dievakuasi

    3 WNI yang Terdampar di Pulau Sokotra Yaman Berhasil Dievakuasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar di Pulau Sokotra, Yaman, kini berhasil dievakuasi.
    Kepastian ini diungkapkan oleh Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela usai pihaknya berkomunikasi dengan sejumlah perwakilan RI di Timur Tengah.
    “Kementerian Luar Negeri melalui koordinasi dengan perwakilan RI di wilayah Timur Tengah khususnya KBRI Muscat, KBRI Riyadh, KBRI Abu Dhabi, dan KJRI Jeddah, serta dengan dukungan dari Otoritas Arab Saudi dan
    Yaman
    telah berhasil mengevakuasi tiga WNI yang sejak akhir Desember lalu tertahan di
    Pulau Sokotra
    Yaman akibat keterbatasan akses menuju wilayah tersebut,” kata Nabyl dalam keterangan video, Jumat (9/1/2026).
    Nabyl menjelaskan, ketiga WNI tersebut telah berhasil diterbangkan dari Pulau Sokotra Yaman menuju Jeddah sekitar pukul 14.30 WIB atau 10.30 WIB waktu setempat hari ini.
    Jeddah menjadi tempat transit sebelum kembali diterbangkan ke Indonesia.
    “Dan rencananya pukul 17.30 WIB waktu setempat akan melanjutkan perjalanan ke Indonesia,” ucap Nabyl.
    Ia pun menerangkan bahwa ketiga WNI tersebut dalam kondisi yang baik.
    Lebih lanjut Nabyl meminta WNI senantiasa memperhatikan kondisi negara tujuan jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
    “Senantiasa memperhatikan dan mengikuti imbauan mengenai kondisi di negara tempat tujuan, serta terus mengikuti perkembangan internasional khususnya apabila perjalanan dilakukan menuju tempat-tempat yang rawan dan berbahaya,” jelas Nabyl.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 600 turis dilaporkan terdampar di sebuah pulau terpencil bernama Pulau Sokotra, Yaman sejak awal Januari 2026.
    Mereka terdampak imbas konflik politik yang meningkat antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi.
    Dilansir dari
    Fox News
    , ratusan turis tersebut tidak bisa meninggalkan
    Pulau Socotra
    , lantaran penerbangan dihentikan karena kendali atas bandara di Pulau Socotra.
    Dikutip dari
    Reuters
    , lalu lintas udara di bandara utama Pulau Socotra terhenti karena krisis yang semakin dalam antara UEA dan Arab Saudi.
    “Tidak ada yang punya informasi, dan semua orang hanya ingin kembali ke kehidupan normal mereka,” kata Aurelija Krikstaponiene, seorang warga Lithuania yang melakukan perjalanan ke Socotra selama malam Tahun Baru, dikutip dari
    Reuters
    , Rabu (7/1/2026).
    Diketahui, situasi Yaman meningkat sejak 30 Desember setelah pasukan STC merebut kendali Hadramaut dan Al-Mahra pada awal Desember, di mana kedua provinsi tersebut mencakup hampir setengah wilayah Yaman dan berbatasan langsung dengan Arab Saudi.
    Arab Saudi menuding UEA mendorong STC beroperasi militer di perbatasan selatan Hadhramaut dan Al-Mahra yang kemudian dibantah Abu Dhabi.
    STC menilai pemerintah Yaman meminggirkan selatan dan menyerukan pemisahan, sementara otoritas menegaskan komitmen persatuan.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.