Author: Kompas.com

  • Menkomdigi Minta Operator Seluler Segera Perbaiki BTS di Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Menkomdigi Minta Operator Seluler Segera Perbaiki BTS di Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor Nasional 27 November 2025

    Menkomdigi Minta Operator Seluler Segera Perbaiki BTS di Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan operator seluler perihal akses komunikasi yang putus di wilayah bencana banjir dan longsor.
    Meutya meminta agar BTS milik
    operator seluler
    di daerah terdampak bencana segera diperbaiki.
    “Ini sudah kita koordinasikan dengan operator seluler. Itu rata-rata instalasi BTS milik operator seluler. Jadi, kita minta mereka terus memantau dan segera melakukan perbaikan. Dan yang paling utama juga menginformasikan kepada masyarakat titik-titik mana saja yang terdampak,” ujar Meutya di Istana, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
    Meutya meminta agar operator seluler proaktif dalam memberitahu jika ada gangguan sinyal.
    Dia mengeklaim website Komdigi kini sudah memberikan titik-titik gangguan berdasarkan laporan dari operator seluler.
    “Mudah-mudahan cepat diperbaiki,” ucapnya.
    Diketahui, kondisi banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga hingga Kamis (27/11/2025) masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
    Kepala SAR Nias, Putu Arga Sudjarwadi, menyampaikan pihaknya belum dapat memperbarui informasi jumlah korban akibat masalah jaringan komunikasi di lokasi terdampak.
    “Sampai saat ini masih banjir. Tim kami masih terus melakukan evakuasi. Namun memang belum bisa update data karena jaringan komunikasi terputus sejak pagi tadi,” ujarnya kepada Tribun Medan.
    Putu menambahkan, masih ada sejumlah titik yang memerlukan pertolongan.
    Namun, laporan kondisi terkini belum bisa diterima dari tim lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Katib Syuriah PBNU Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, meski Beredar Draft Tanpa Stempel Digital
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Katib Syuriah PBNU Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, meski Beredar Draft Tanpa Stempel Digital Nasional 27 November 2025

    Katib Syuriah PBNU Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, meski Beredar Draft Tanpa Stempel Digital
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna menyatakan, Surat Edaran (SE) nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang isinya terkait pemberhentian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf adalah benar dan sah.
    Hanya saja, ada kendala teknis sehingga surat yang beredar di publik adalah SE tanpa stempel digital dan bertuliskan “draft”.
    Hal ini disampaikannya menyusul bantahan
    Gus Yahya
    yang menyebut bahwa surat tersebut tidak sah sehingga ia tidak akan mundur dari jabatannya.

    Surat Edaran PBNU
    Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata
    Kiai Sarmidi
    di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
    “Cuma memang ada kendala teknis nanti Mas Nur Hidayat (Wakil Sekretaris Jenderal PBNU) yang jelaskan hingga surat belum bisa distampel digital, makanya yang nyebar itu adalah surat yang masih ada tulisan draft-nya. Itu sebenarnya surat itu adalah benar dan sah,” imbuh dia.
    Ia menjelaskan, SE tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari hasil Rapat Syuriah PBNU pada Kamis (20/11/2025) pekan lalu.
    Risalah rapat tersebut menyatakan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu 3 hari.
    Jika tidak mengundurkan diri, maka keputusan Rapat Syuriah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Yahya dari jabatannya.
    “Karena tempo waktu tiga hari ini sudah dilalui, maka SE itu menjadi penting untuk dijelaskan, yang intinya SE tersebut menyatakan bahwa Kiai Haji Yahya Cholil Staquf statusnya tidak lagi sebagai Ketua Umum PBNU,” ucap Kiai Sarmidi.
    Adapun selama kekosongan jabatan Ketua Umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi PBNU sampai ada penetapan Pj Ketua Umum.
    Nantinya, kata dia, akan ada rapat di PBNU yang menetapkan Pj Ketua Umum pengganti Gus Yahya.
    Sedangkan jika terdapat pihak yang keberatan atas keputusan ini, maka bisa menempuh mekanisme Majelis Tahkim PBNU.
    “Di PBNU sudah ada Majelis Tahkimnya, konflik internal bisa diselesaikan melalui Majelis Tahkim. Nah itu sudah ada peraturannya, jadi sudah ada Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelesaian perselisihan internal PBNU,” tandasnya.
    Sebagai informasi, Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketua Umum PBNU berdasarkan surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
    Surat edaran tertanggal 25 November 2025 itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir.
    Namun terbaru, Gus Yahya menilai surat tersebut tidak sah.
    Ia beralasan, surat berkop PBNU dengan klausul “Surat Edaran” yang diketahui bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak mendapatkan stempel digital dan nomor surat tidak tercantum dalam tautan yang terdapat di surat tersebut.
    “Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025), dikutip dari Kompas TV.
    Gus Yahya juga menyebut surat dimaksud diedarkan melalui jalur-jalur yang tidak sah.
    Ia menjelaskan, dalam sistem persuratan yang berlaku di PBNU, dokumen yang dinyatakan sah otomatis akan diedarkan kepada penerima yang dituju oleh surat dimaksud.
    Sementara, surat yang beredar justru disebarluaskan melalui pesan WhatsApp.
    Gus Yahya juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa diberhentikan melalui rapat harian pengurus Syuriyah PBNU karena pemberhentian ketua umum PBNU merupakan wewenang muktamar.
    Oleh karena itu, Gus Yahya menekankan, ia tidak akan mundur meski terdapat desakan agar ia mundur dari jabatan ketum PBNU.
    “Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar,” ucap Gus Yahya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantuan TNI AU untuk Korban Banjir dan Longsor Sibolga Terkendala Cuaca
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Bantuan TNI AU untuk Korban Banjir dan Longsor Sibolga Terkendala Cuaca Nasional 27 November 2025

    Bantuan TNI AU untuk Korban Banjir dan Longsor Sibolga Terkendala Cuaca
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak TNI Angkatan Udara mengalami kendala cuaca saat mengirim bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor di Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (26/11/2025).
    “Ketika akan dilakukan bantuan, memang cuaca juga cukup tidak bersahabat, ya, sehingga pasukan kita belum bisa di-
    drop
    ,” kata Aster KSAU Marsekal Muda Palito Sitorus, saat ditemui di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
    Padahal, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono telah memerintahkan Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Tiopan Hutapea sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyaluran bantuan.
    Perintah tersebut juga meminta pasukan untuk memetakan pengungsian melalui foto udara.
    Namun, lagi-lagi, cuaca belum bersahabat.
    “Mudah-mudahan hari ini. Tadi pagi, sudah ada rencana dari Medan untuk mengirimkan bantuan, minimal pasukan bersama genset dan Starlink, supaya komunikasi bisa terjadi di sana,” ungkap dia.
    Sejauh ini, Palito belum menerima perkembangan lebih lanjut terkait penyaluran bantuan kepada korban bencana banjir dan longsor di Kota Sibolga.
    “Rencananya di Sibolga. Di Sibolga dulu. Karena yang agak rawan kan, yang paling ini kan di sana, ya. Di Sibolga dulu, (lalu) Tapanuli Selatan. Untuk Aceh saya belum
    update
    ,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, banjir dan longsor melanda Kota Sibolga, Sumatera Utara, sejak Senin (24/11/2025) malam.
    Bencana ini tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga merusak puluhan rumah, memutus jaringan listrik dan telekomunikasi, serta menghambat akses evakuasi di beberapa kecamatan.
    Data dari kepolisian, BPBD, PLN, dan pemerintah provinsi menunjukkan bahwa proses pencarian, penanganan darurat, dan pemulihan infrastruktur masih berlangsung hingga hari ini.
    Polisi mengonfirmasi lima warga tewas akibat longsor di enam titik.
    Data ini menjadi bagian dari update banjir dan longsor Sibolga terbaru yang terus bertambah seiring temuan baru di lapangan.
    “Bencana paling besar terjadi dengan enam titik longsor yang menyebabkan lima korban meninggal dan merusak sedikitnya 17 rumah, dan empat warga masih dalam pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantuan TNI AU untuk Korban Banjir dan Longsor Sibolga Terkendala Cuaca
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    TNI AU Siapkan 3.650 Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza Nasional 27 November 2025

    TNI AU Siapkan 3.650 Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – TNI Angkatan Udara menyiapkan 3.650 prajurit untuk bergabung dalam brigade komposit pasukan perdamaian Gaza.
    TNI Angkatan Udara
    mendapatkan porsi paling sedikit dibandingkan dengan dua matra TNI lainnya, yakni Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
    “Semua yang dibutuhkan di sana (
    Gaza
    ), kita sudah siapkan sekitar 3.650 orang, nanti kita akan bergabung dengan pasukan Angkatan Darat dan Angkatan Laut,” kata Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU)
    Marsekal Muda Palito Sitorus
    , di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
    Prajurit TNI Angkatan Udara yang akan diberangkatkan berasal dari berbagai satuan, seperti penerbang, Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), satuan kesehatan, Pusat Geospasial (Pusgeos), dan lainnya.
    Bukan hanya prajurit, TNI Angkatan Udara juga menyimpan pesawat Hercules C-130 sesuai arahan Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto
    .
    “Hercules, jadi kita akan menyesuaikan. Kesiapan pesawat kita sudah ada. Jadi, ini nanti tergantung dari permintaan pasukannya, berapa yang akan kita kirimkan ke sana,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Markas Besar (Mabes) TNI mulai membuka rencana pengiriman 20.000 prajurit sebagai
    pasukan perdamaian
    ke Gaza, Palestina.
    Sebab, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui rancangan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza dengan pengerahan pasukan internasional, meski pengirimannya hanya menunggu titah dari Presiden Prabowo Subianto.
    Saat ini, proses seleksi prajurit dari tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, masih terus berjalan, termasuk penentuan calon pemimpin misi kemanusiaan tersebut.
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan bahwa
    pasukan perdamaian Gaza
    bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) TNI berpangkat bintang tiga.
    “Kemudian rencana nanti dipimpin oleh jenderal bintang tiga,” ujar Agus, usai menghadiri rapat secara tertutup bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Komisi II DPR RI, Selasa (24/11/2025).
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, ada beberapa nama jenderal bintang tiga yang disiapkan untuk memimpin pasukan perdamaian.
    Meski begitu, ia tidak mengungkap siapa sosok jenderal bintang tiga yang ditunjuk untuk mengomandoi pasukan perdamaian.
    Ia hanya mengatakan bahwa sosok yang dipilih memiliki pengalaman memadai dalam operasi multilateralisme dan operasi gabungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP
                        Nasional

    7 KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP Nasional

    KPK Sebut Kasus Korupsi ASDP Berawal dari Laporan Auditor BPKP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP berawal dari temuan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    “Kalau dari sisi
    KPK
    , kami sudah selesai melaksanakan tugas kami. Dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi PT JN oleh ASDP ditemukan oleh auditor BPKP dan dilaporkan ke KPK,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui pesan singkat, Kamis (27/11/2025).
    Hal tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu saat menanggapi perihal rehabilitasi yang diterima
    Ira Puspadewi
    dan dua terdakwa lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
    Asep mengatakan, dari laporan BPKP itu, KPK melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
    Dia juga menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut sudah diuji dalam sidang praperadilan dan gugatan tersangka ditolak oleh majelis hakim.
    “Dari sisi materiil, pemenuhan unsur pasal dan pembuktian sudah dilakukan di sidang, dan pada tanggal 20 November, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis bersalah terhadap para terdakwa,” ujarnya.
    Asep menambahkan, peradilan telah digelar terbuka untuk umum selama persidangan kasus ASDP, dan tidak pernah terjadi demonstrasi serta intimidasi.
    Dia menyinggung banyaknya narasi di media sosial terkait terdakwa yang dinilai dizalimi dalam penanganan kasus ASDP.
    “Itu hak mereka. Ini kan masalah hukum. KPK dan pihak terpidana sudah mengikuti alur penanganan perkaranya dan sudah ada keputusan majelis,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Asep menegaskan, tidak ada kesalahan penerapan aturan perundang-undangan dalam penanganan kasus korupsi tersebut.
    Dia mengatakan, seluruh proses hukum sudah diuji dalam persidangan.
    “Semua itu sudah diuji di sidang praperadilan dan KPK dinyatakan benar tidak melanggar undang-undang. Begitu pun uji materiilnya,” ucapnya.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.
    Selain Ira, dua terdakwa lain dalam kasus korupsi di ASDP yang menjerat Ira, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga diberikan rehabilitasi.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” imbuhnya.
    Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.
    Ira Puspadewi dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi
    PT Jembatan Nusantara
    (PT JN) pada periode 2019–2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” kata Hakim Ketua Sunoto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa (25/11/2025).
    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 8,5 tahun penjara.
    Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
    Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.
    Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Ferry Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono, juga divonis bersalah dalam perkara yang sama.
    Keduanya masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.
    Perbuatan ketiga terdakwa ini diyakini telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantuan TNI AU untuk Korban Banjir dan Longsor Sibolga Terkendala Cuaca
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    10 TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali Nasional

    TNI AU Pastikan Tidak Ada Pesawat Asing yang Mendarat di Bandara Morowali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Muda Palito Sitorus, memastikan tidak ada pesawat asing yang lepas landas maupun mendarat di Bandara Morowali.
    “Ya sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang,” kata Palito saat ditemui di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
    Sejauh ini,
    TNI AU
    terus memantau aktivitas di bandara yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan setelah
    Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan adanya bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara.
    “Jadi memang dari
    intern
    saja (penerbangannya),” jelas dia.
    Palito menegaskan bahwa Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU telah diterjunkan untuk mengamankan bandara tersebut.
    “Dan ke depan mungkin nanti kita akan membuat pos ya di sana untuk menjaga, sehingga areal di Morowali itu bisa termonitor ke depannya. Jadi kita sudah buat, ada perencanaan ke depan,” jelas dia.
    Namun, untuk strategi lebih lanjut, TNI AU menunggu instruksi dari Kementerian Pertahanan.
    Adapun pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian serius.
    Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
    Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.
    Sjafrie menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
    Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya.
    Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI.
    “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.
    Sebagaimana dilansir situs web resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, bandara yang dirujuk Sjafrie adalah bandara yang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
    Peninjauan di lokasi pada 19 November itu dilakukan Sjafrie dalam kapasitasnya juga sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MK Sarankan Rakyat Lapor ke Parpol atau Tak Pilih Lagi Anggota DPR yang Tak Layak

    MK Sarankan Rakyat Lapor ke Parpol atau Tak Pilih Lagi Anggota DPR yang Tak Layak

    MK Sarankan Rakyat Lapor ke Parpol atau Tak Pilih Lagi Anggota DPR yang Tak Layak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Konstitusi (MK) menyarankan masyarakat mengajukan permohonan pemecatan atau pergantian anggota DPR yang kinerjanya tidak layak kepada partai politik.
    Hal ini tertuang dalam pertimbangan putusan MK untuk uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (
    UU MD3
    ) yang meminta agar rakyat dapat memecat anggota DPR.
    “Apabila pemilih menilai terdapat anggota DPR atau DPRD yang tidak layak menjadi anggota DPR atau anggota DPRD, pemilih dapat mengajukan keberatan kepada partai politik bahkan dapat menyampaikan kepada partai politik untuk me-
    recall
    anggota DPR atau anggota DPRD dimaksud,” ujar Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
    MK menilai, mekanisme pemecatan anggota parlemen harus dilakukan melalui partai politik karena pemilihan anggota parlemen juga melalui partai politik.
    “Pasal 22E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik, sehingga konsekuensi logis dari diterapkannya mekanisme recall terhadap anggota DPR dan anggota DPRD juga harus dilakukan oleh partai politik sebagai wujud pelaksanaan demokrasi perwakilan,” lanjut Guntur.
    Selain itu, Mahkamah menilai masyarakat juga dapat berupaya agar anggota DPR atau DPRD yang kinerjanya dinilai buruk tidak lagi masuk ke parlemen lewat mekanisme pemilihan umum (pemilu).
    “Bahkan sesuai dengan regularitas waktu penyelenggaraan pemilihan, pemilih seharusnya tidak memilih kembali anggota DPR atau anggota DPRD yang dianggap bermasalah pada pemilu berikutnya,” kata hakim lagi.
    Atas pertimbangan ini, MK memutuskan untuk menolak permohonan nomor 199/PUU-XXIII/2025.
    “Mengadili, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.
    Diberitakan, lima mahasiswa menggugat Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    Kelima Pemohon dalam Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025 tersebut adalah Ikhsan Fatkhul Azis (Pemohon I), Rizki Maulana Syafei (Pemohon II), Faisal Nasirul Haq (Pemohon III), Muhammad Adnan (Pemohon IV), dan Tsalis Khoirul Fatna (Pemohon V).
    Mereka mempersoalkan mekanisme pemberhentian anggota DPR melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
    Kelimanya pun meminta adanya mekanisme agar rakyat bisa memberhentikan wakilnya di parlemen.
    “Permohonan
    a quo
    yang dimohonkan oleh para pemohon tidaklah berangkat dari kebencian terhadap DPR dan partai politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk berbenah. Para pemohon tidak menginginkan ada lagi korban jiwa akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR,” ujar Ikhsan yang hadir secara daring, dikutip Rabu (19/11/2025).
    Kehadiran Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 membuat terjadinya pengeksklusifan partai politik untuk memberhentikan anggota DPR.
    Pasalnya, selama ini, partai politik kerap memberhentikan kadernya yang menjadi anggota DPR tanpa alasan jelas dan tidak mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Viral Petugas KAI Disebut Dipecat gara-gara Tumbler Penumpang Hilang
                        Megapolitan

    8 Viral Petugas KAI Disebut Dipecat gara-gara Tumbler Penumpang Hilang Megapolitan

    Viral Petugas KAI Disebut Dipecat gara-gara Tumbler Penumpang Hilang
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line disebut dipecat setelah diduga terlibat dalam hilangnya sebuah
    tumbler
    milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta.
    Kasus ini pun viral di media sosial setelah pemilik
    tumbler
    bernama Anita membuat sebuah utasan di akun Thread pribadinya, @anitadewl, mengenai kejadian
    tumbler
    miliknya yang hilang usai tertinggal di kereta.
    Ia menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang hilang di lingkungan KAI.
    Kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa
    cooler bag
     yang dibawanya usai menaiki KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
    Anita menaiki KRL
    green line
    tersebut sepulang kerja dan berada di gerbong khusus perempuan.
    Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu. Saat itu, ia baru menyadari bahwa
    cooler bag
    miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line.
    Ia kemudian melapor kepada petugas. Malam itu juga,
    cooler bag
    tersebut ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi. Barang itu langsung diamankan dan sempat didokumentasikan.
    Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil
    cooler bag
    tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun, ia terkejut karena isi di dalam
    cooler bag
    itu, yakni sebuah
    tumbler
    sudah hilang. Tasnya kembali, tetapi isinya tidak.
    Saat dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi
    cooler bag
     milik Anita saat menerima barang tersebut.
    Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga
    cooler bag
    itu disimpan tanpa pengecekan detail.
    Argi kemudian menghubungi Alvin dan meminta maaf melalui pesan singkat.
    Bahkan, dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk melakukan pencarian melalui rekaman CCTV.
    Jika tidak ditemukan, ia bersedia mengganti
    tumbler
    tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000.

    Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tsb Pak
    ,” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads
    @
    argi_bdsyh, Rabu (26/11/2025).
    Namun, Argi disebut terancam mendapat sanksi berat, bahkan telah dipecat dari pekerjaannya akibat
    tumbler
    milik Anita hilang.
    Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, membantah adanya isu pemecatan terhadap petugas KAI akibat peristiwa tersebut.
    Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan kronologi sebenarnya.
    PT KAI juga berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas
    front line
    untuk mengetahui penyebab masalah tersebut.
    “Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelas dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
    Dengan adanya kasus tersebut, PT KAI melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa pada kemudian hari.
    Ia pun mengimbau kepada para penumpang untuk memperhatikan barang bawaannya selama berada di Commuter Line.
    “Kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik. Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” ucap Karina.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Banjir Terjang Medan, Tiga Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam
                        Medan

    9 Banjir Terjang Medan, Tiga Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam Medan

    Banjir Terjang Medan, Tiga Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam
    Editor
    KOMPAS.com
    – Kota Medan dilanda banjir setelah hujan deras sejak dini hari menyebabkan Sungai Deli, Sungai Babura, dan Sungai Belawan meluap, Kamis (27/11/2025).
    Sejumlah kawasan permukiman terendam hingga dua meter, sedangkan puluhan ruas jalan utama lumpuh total, seperti dikutip
    Tribun Medan
    .
    Banjir parah terjadi di wilayah Jalan Jaya Tani, Deliserdang. Sedikitnya 200 rumah tenggelam setelah air naik cepat sejak pukul 07.00 WIB.
    “Air sudah dua meter, semua gang terendam. Anggrek I, II dan III tenggelam semua. Mohon bantuan,” ujar seorang warga melalui rekaman video.
    Warga terlihat mengevakuasi diri menggunakan perahu darurat dan rakit seadanya.
    Sejumlah video juga memperlihatkan air mengalir deras di kawasan Klambir 5 dekat rel, Kompleks Perumnas Helvetia terendam hingga 1 meter, sedangkan permukiman di Sei Mencirim Medan Krio lumpuh total.
    Banjir meluas hingga ke berbagai jalan protokol yang tidak dapat dilalui kendaraan.
    Berdasarkan pantauan
    Tribun
    , berikut titik-
    titik banjir di Medan
    dan sekitarnya:
    1. Simpang Kampung Lalang 
    2. Simpang Manhattan 
    3. Jalan Dr Mansyur – USU
    4. Gaharu – Bambu 
    5. Jalan Bhayangkara – Pancing 
    6. Pintu Tol Bandar Selamat – Letda Sujono
    7. Depan UNIMED–UIN 
    8. Yos Sudarso – Brayan 
    9. Simpang Kantor 
    10. Simpang Canang – Belawan – 
    11. Marelan Raya Pasar 3–5 
    12. Jalan Danau Singkarak 
    13. Jalan SM Raja depan TAMORA 
    14. Gatot Subroto depan RS Advent 
    15. Jalan Ayahanda
    Hingga berita ini diturunkan, sejumlah ruas masih terputus, terutama di Medan Johor, Medan Marelan, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia.
    Menurut BPBD, banjir meluas akibat meluapnya tiga sungai besar:
    1. Sungai Deli di kawasan pusat kota dan Medan Labuhan.
    2. Sungai Babura di Medan Sunggal dan sekitar kampus USU.
    3. Sungai Belawan ke arah Marelan, Belawan, Canang dan sekitarnya.
    Fenomena ini diperparah oleh hujan intensitas tinggi sejak dini hari serta air laut pasang di wilayah Medan Utara.
    Hingga siang, cuaca masih mendung dan dikhawatirkan hujan susulan kembali mengguyur wilayah Medan.
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Sungai Meluap Kota Medan Dikepung Banjir, Berikut Sejumlah Titik yang Terdampak, Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Viral Pengemudi Mobil Lawan Arah dan Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga di Jakpus
                        Megapolitan

    6 Viral Pengemudi Mobil Lawan Arah dan Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga di Jakpus Megapolitan

    Viral Pengemudi Mobil Lawan Arah dan Lontarkan Ucapan Rasis ke Warga di Jakpus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sebuah video yang merekam dua pria terlibat adu mulut di sebuah gang viral di media sosial pada Rabu (26/11/2025).
    Video tersebut diunggah oleh akun Instagram
    @
    thepaparock dengan keterangan: “Mobil Ertiga melawan arah B 1480 TZG.”
    Dalam unggahan itu disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/11/2025) dan diduga berlokasi di Jakarta Pusat.
    Mulanya, pria yang merekam video keluar rumah sekitar pukul 10.30 WIB untuk mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh PAPAROCK (@thepaparock)
    Beberapa meter dari rumahnya, ia berpapasan dengan sebuah mobil hitam yang melaju melawan arah di gang tersebut.
    Pengemudi mobil itu kemudian membunyikan klakson. Perekam video lantas bertanya kepada pengemudi apakah ada jalan yang ditutup, sebab mobil tersebut melawan arus.
    Namun, pengemudi mobil tidak menjawab dan justru balik bertanya.
    “Dia (pengemudi mobil) jawab ’emang kenape lu?’ Saya bilang ini mas lawan arah,” tutur pria yang merekam video.
    Pengemudi mobil kemudian mengatakan bahwa ia tahu dirinya melawan arah.
    “Dia jawab lagi ‘gw tau emang kenapa, gw orang sini’,” tutur pria yang merekam video.
    Adu mulut pun terjadi antara keduanya. Dalam cekcok tersebut, pengemudi mobil sempat melontarkan kata-kata bernada rasis.
    Perekam video yang kesal kemudian memukul mobil tersebut. Pengemudi mobil membalas dengan memukul bagian mulut perekam video. Warga sekitar akhirnya melerai keduanya.
    Perekam video kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengantar anaknya ke sekolah. Namun setelah itu, ia baru mengetahui bahwa pengemudi mobil tersebut datang ke rumahnya dan sempat menggedor serta menendang pagar rumah.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan adanya kejadian itu.
    “Iya benar (kejadian Selasa, 25 November). Sudah lapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sudah kami terima dan dalam proses investigasi,” ujar Roby saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (27/11/2025).
    Roby menjelaskan bahwa pelapor adalah pria yang merekam kejadian, sedangkan terlapor adalah pengemudi mobil.
    Pelapor awalnya menegur pengendara mobil karena melawan arus di jalan satu arah. Namun, terlapor tidak terima dan mengatakan kalimat bernada rasis, yakni “Ci*a dongok.”
    “Pelapor memukul mobil terlapor lalu terlapor memukul pelapor pada bagian bibir dan pelapor meninggalkan terlapor untuk mengantar sekolah anaknya,” ungkap Roby.
    “Dan terlapor mendatangi rumah pelapor dengan menendang pagar, memaksa untuk masuk,” lanjutnya.
    Saat ditanya apakah pelapor dan terlapor merupakan warga Jakarta Pusat, Roby menyatakan masih perlu penyelidikan.
    “Masih investigasi,” tutur Roby.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.