Author: Kompas.com

  • Sosialisasi Tol HBR2 Berjalan Lancar, Warga dan PT CMNP Sepakati Sejumlah Pengaturan Teknis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Sosialisasi Tol HBR2 Berjalan Lancar, Warga dan PT CMNP Sepakati Sejumlah Pengaturan Teknis Megapolitan 27 November 2025

    Sosialisasi Tol HBR2 Berjalan Lancar, Warga dan PT CMNP Sepakati Sejumlah Pengaturan Teknis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyatakan, pertemuan dan sosialisasi dengan warga RW 013 Penjaringan, Jakarta Utara, terkait pembangunan Jalan Tol Harbour Road 2 (HBR2) berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis yang disetujui kedua belah pihak.
    Supervisor Konstruksi Proyek HBR2, Tri Agus Riyanto, menyampaikan, pihaknya akan tetap memprioritaskan kebutuhan warga sekitar, termasuk dalam kondisi darurat.
    “Semua hal-hal yang menyangkut kepentingan warga selalu menjadi prioritas utama kami, jadi tidak benar apabila disebut tidak mementingkan warga,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).
    Agus juga menjelaskan bahwa CMNP telah memperoleh izin serta menjalankan rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).
    Dari pertemuan tersebut, disepakati sejumlah hal, antara lain pengaturan akses jalan bagi warga, relokasi parkir kendaraan roda empat, serta pemasangan pagar sementara di halaman depan Masjid Jami’ Rahmatul Ummah demi keselamatan warga selama proses konstruksi.
    Tokoh pemuda RW 013, Hadi Wijaya, mengapresiasi langkah CMNP yang melakukan survei lapangan untuk menampung permintaan warga.
    “Kami berharap kedepannya hubungan baik warga Penjaringan dan CMNP tetap terjalin,” ucapnya.
    Saat ini, proses pengadaan tanah di wilayah Penjaringan tengah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
    Sebelumnya diberitakan, belasan warung milik warga di RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam dibongkar imbas adanya pembangunan jalan tol.
    Ketua RW 13, Tri Tanto, mengatakan, ada empat RT di wilayahnya yang terdampak pembangunan jalan tersebut.
    “Ada RT 3, 5, 10, dan 12. Kalau di (rumah) warga enggak ada yang kena, yang kena warung-warung numpang aja, itu juga lahan tol,” ucap Tri saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (17/9/2025).
    Belasan warung tersebut berada di sisi kanan jalan, persis di samping Tol Gedong Panjang.
    Kemudian, rencananya akan dibangun tol layang baru yang menghubungkan area Jakarta International Stadium (JIS) menuju ke Bandara Soekarno Hatta, di atas wilayah RW 13 tersebut.
    Tri mengatakan, proses pengerjaan jalan tol di wilayahnya dimulai sejak bulan Juni 2025.
    Berdasarkan pemantauan
    Kompas.com
    di lokasi, proyek tol itu baru dikerjakan sepanjang 200 meter dari samping pintu Tol Gedong Panjang hingga depan Pos RW 13.
    Proyek pembangunan tol tersebut membuat sebagian besar jalan di lokasi ini tak bisa dilalui.
    Sebab, proses penggalian untuk pemasangan tiang pancang masih dilakukan.
    Area yang digali pun terlihat ditutupi oleh seng dan separator.
    Hanya ada setapak jalan yang disediakan untuk para pengendara motor dan pejalan kaki.
    Tri memastikan, warung warganya yang terdampak pembangunan jalan tol akan mendapatkan ganti rugi.
    “Mereka juga dapat ganti rugi, tapi saya belum tahu karena kan mereka dipanggil nama sendiri-sendiri nego,” jelas Tri.
    Salah satu pemilik warung bernama Yuni (53) mengaku pasrah warungnya dibongkar untuk pembangunan tol.
    Sebab, ia sadar bahwa warungnya berada di atas lahan milik pengelola tol.
    la juga merasa bersyukur karena masih mendapatkan ganti rugi dari pengelola tol.
    Yuni sendiri berharap bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 15 juta untuk warungnya yang terdampak.
    “Ada orang yang minta Rp 70 juta, Rp 50 juta, kan nanti nego dulu, cuma ini kan bukan tanah kita,” beber Yuni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI Catat 11.670 Barang Tertinggal Sepanjang 2025, Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    KAI Catat 11.670 Barang Tertinggal Sepanjang 2025, Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar Megapolitan 27 November 2025

    KAI Catat 11.670 Barang Tertinggal Sepanjang 2025, Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 11.670 barang tertinggal sepanjang Januari–Oktober 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp 12,88 miliar.
    Dari jumlah tersebut, 3.819 di antaranya merupakan barang berharga, mulai dari telepon genggam, laptop, hingga perhiasan.
    VP Corporate Communications
    KAI
    ,
    Anne Purba
    , menjelaskan bahwa layanan
    Lost and Found
    dirancang sebagai ruang aman bagi pelanggan ketika
    barang tertinggal
    tanpa sengaja.
    “Setiap barang yang ditemukan petugas kami dicatat dan diamankan sesuai prosedur,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
    Penjelasan ini membuat Anne kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas dan pengguna agar barang pribadi tetap berada dalam kontrol masing-masing.
    “Sistem ini bisa berjalan karena ada integritas petugas yang menjaga kejujuran mereka, dan ada kesadaran pelanggan untuk bersama-sama menjaga barang pribadi,” ujarnya.
    Terkait viralnya kasus tumbler yang tertinggal di layanan Commuter Line, Anne menyatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa barang bawaan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna.
    Sementara itu, KAI memastikan para petugas menjalankan tugas dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan.
    “Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan mitra petugas, sampai memastikan SOP dijalankan hingga dokumen layanan,” kata Anne.
    Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemecatan petugas seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
    Jika dibutuhkan, KAI akan memberikan pembinaan demi menjaga kualitas pelayanan dan memastikan petugas tetap mengikuti prosedur yang benar.
    “Setiap keputusan terkait petugas harus berbasis fakta yang lengkap agar adil bagi semua pihak,” jelas Anne.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • APBD Depok 2026 Turun Rp 342 Miliar Dibanding 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    APBD Depok 2026 Turun Rp 342 Miliar Dibanding 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas Megapolitan 27 November 2025

    APBD Depok 2026 Turun Rp 342 Miliar Dibanding 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    DPRD Kota Depok mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2026 sebesar Rp 4,39 triliun, turun Rp 342 miliar dibandingkan APBD 2025 Rp 4,64 triliun.
    Ketua
    DPRD Depok
    Ade Supriyatna menyampaikan, penurunan ini terjadi akibat dampak
    pemangkasan transfer
    ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
    “Ini (APBD 2026) saja perubahan dari mulanya Rp 4,6 triliun, persis seperti penurunan TKD kan, itu turun Rp 342 miliar dari pusat,” kata Ade saat ditemui
    Kompas.com
    , Kamis (27/11/2025) sore.
    Pemangkasan ini telah melalui proses diskusi panjang terutama di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok, yang mengupayakan tak ada dampak besar pada pelayanan publik.
    Hasil pemangkasan mencatat adanya pengurangan makan dan minum setiap rapat, ATK, penyelenggaraan Bimtek, hingga
    perjalanan dinas
    anggota.
    “(Perjalanan dinas) dipangkas 50 persen kita itu, sekitar belasan miliar (sekarang),” ujarnya.
    Meski demikian, kebijakan fiskal ini berdampak pada program Universal Health Coverage (UHC) di Depok yang semulanya mempunyai skema non cut-off.
    Diperkirakan, kebutuhan anggaran baru terpenuhi sekitar Rp 102 miliar dari total Rp 152 miliar.
    “Nah, ketika berkurang yang harusnya Rp 152 miliar, baru menganggarkan Rp 102 miliar itu untuk penerima bantuan iuran (PBI) sehingga level UHC masih cut off,” ujar Ade.
    “Kita masih harus intervensi bantuan kesehatan dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) nanti,” sambungnya.
    Perlu diketahui, UHC adalah program untuk warga yang tidak mempunyai atau status BPJS Kesehatan mati karena jatuh miskin, lalu Pemkot Depok akan otomatis mengaktifkannya dengan anggaran tersedia.
    Untuk diketahui, komposisi rincian APBD 2026 sebagai berikut:
    – Pendapatan Daerah: Rp 4,16 triliun
    – Belanja Daerah: Rp 4,39 triliun
    – Defisit: Rp 230,7 miliar
    – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya: Rp 160,7 miliar
    – Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah Rp 82,5 miliar
    – Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo Rp 2,475 miliar
    – Penyertaan Modal Daerah (PT TIRTA ASASTA) Rp 10 miliar
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag DKI Ungkap Alasan Tutup Jalan DI Panjaitan untuk Parkir Mobil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Kemenag DKI Ungkap Alasan Tutup Jalan DI Panjaitan untuk Parkir Mobil Megapolitan 27 November 2025

    Kemenag DKI Ungkap Alasan Tutup Jalan DI Panjaitan untuk Parkir Mobil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mengungkap alasan jalan di depan kantor mereka ditutup pada malam hari.
    Kepala Kanwil
    Kemenag DKI Jakarta
    Adib mengatakan, penutupan jalan dilakukan untuk menjaga keamanan aset selama proses pembangunan berlangsung.
    “Iya sebenarnya kalau buka-tutup malam ya memang karena masih ada kendaraan-kendaraan kita di luar, untuk menjaga aset-aset kita juga sebenarnya, keamanan kita tutup,” jelas Adib kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
    “Karena itu keamanan tadi. Karena banyak mobil kita yang disimpan di luar gitu, untuk keamanan itu kita tutup gitu. Seperti itu. Nah, tapi kalau sekarang karena sudah bisa masuk semua ke dalam, jadi sudah bisa semuanya,” sambungnya.
    Adib menjelaskan, penutupan jalan tersebut berawal dari adanya proyek pembangunan di lingkungan kantor yang masih berjalan.
    Proyek yang dimaksud adalah pembangunan Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) oleh Kementerian PUPR.
    Sebagai kompensasi terdampaknya area kantor oleh pelebaran jalan, Kanwil Kemenag DKI memperoleh fasilitas pengganti.
    “Karena memang lahan itu sebelumnya adalah memang lahan kita, lahan parkir Kementerian Agama, yang terkena perluasan Tol Becakayu,” ucap Adib.
    “Karena kena perluasan Tol Becakayu itu, maka kemudian kita dengan PUPR menyiapkan untuk bangunan sebagai lahan parkir pengganti itu,” jelas Adib.
    Adib menambahkan, pembangunan fasilitas pengganti tersebut masih berlangsung. Namun, area parkir baru yang berada di belakang kantor sudah dapat digunakan sejak akhir Oktober 2025.
    “Karena lahan parkir di belakang sudah siap, parkir yang sebelumnya berada di depan sudah kami pindahkan seluruhnya. Itu sebabnya akses jalan sekarang bisa dibuka kembali,” ujarnya.
    Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan ruas Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, tepatnya di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta ditutup pada malam hari viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram
    @
    ijooel, terlihat
    Jalan DI Panjaitan ditutup
    menggunakan seng meski tidak ada pekerjaan proyek. Penutupan tersebut bahkan diduga dimanfaatkan sebagai area parkir mobil milik Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
    Selain itu, jalan tersebut juga dipasangi barrier beton sehingga mobil tidak bisa melintas. Hanya sepeda motor yang dapat melewati jalur itu pada pagi hari.
    Dalam video tersebut, beberapa mobil tampak terparkir di sisi jalan yang ditutup.
    Namun, berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (27/11/2025), petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) terlihat membongkar barrier beton menggunakan mobil crane untuk mengangkat dan memindahkannya ke truk.
    Sejumlah pekerja proyek juga tampak melepas penutup seng dan membersihkan puing-puing sisa pekerjaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba Nasional 27 November 2025

    Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kemenkeu untuk berbenah jika tidak mau dibekukan.
    Dia mengajak semua unsur di Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja
    Bea Cukai
    .
    “Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS (
    Societe Generale de Surveilance
    ) yang menjalankan pengecekan di custom kita,” ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
    Purbaya mengaku sebenarnya “permainan” apa yang kerap dilakukan Bea Cukai. Namun, dia mengatakan, publik kerap menuduh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terlibat ‘permainan’
    barang ilegal
    .
    “Ada
    under invoicing
    ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam. Saya enggak tahu ya,” kata dia.
    Purbaya mengatakan, setelah peringatan itu, timnya di Bea Cukai lebih semangat untuk membuktikan diri. 
    “Jadi, saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali. Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain,” sambung Purbaya.
    Menurut Purbaya, ketika dia memberitahu staf di Bea Cukai bahwa mereka bisa saja dibekukan seperti zaman Orde Baru dulu, karyawannya bersemangat untuk memperbaiki diri.
    Diketahui, sorotan terhadap Bea Cukai meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
    Salah satu pemicu berasal dari pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen yang menyebut biaya meloloskan impor pakaian bekas ilegal mencapai Rp 550 juta per kontainer di pelabuhan.
    Pengakuan itu memunculkan dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai.
    Purbaya juga menemukan kejanggalan saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).
    Ia menemukan laporan nilai impor yang tidak masuk akal.
    Contohnya barang berupa submersible pump atau pompa air terbenam.
    Dokumen mencatat barang itu berharga 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 (kurs Rp 16.700 per dollar AS).
    Nilai tersebut jauh di bawah harga pasar.
    Menurut pengecekan Purbaya di marketplace, produk serupa dijual pada kisaran Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per unit.
    Perbedaan besar itu disebutnya sebagai indikasi jelas praktik
    under invoicing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Desak Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Kuasa Hukum Desak Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru Megapolitan 27 November 2025

    Kuasa Hukum Desak Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim kuasa hukum meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, jika Polda Metro Jaya tidak menaikkan ke tahap penyidikan.
    “Kami sampaikan kalau itu (naik penyidikan) tidak dilakukan, maka kami minta Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan atau penyelidikan
    kasus kematian
    Arya Daru,” kata
    Kuasa hukum
    Nicolay Aprilindo dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Menurut Nicolay, permintaan status kasus kematian Arya Daru naik penyidikan agar polisi bisa memeriksa pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.
    “Kami minta dilakukan gelar perkara dan dinaikkan kepada tingkat penyidikan agar ada upaya paksa untuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui tentang kematian misterius dari almarhum atau mungkin patut diduga terlibat dalam terbunuhnya almarhum
    Arya Daru Pangayunan
    ,” ujar Nicolay.
    Lebih lanjut, dia mengatakan dalam tahap penyelidikan saat ini, polisi memiliki keterbatasan dalam memanggil saksi-saksi yang keterangannya dinilai janggal atau belum mendalam.
    Salah satu yang disorot adalah keterangan penjaga kos bernama Siswanto, sopir taksi hingga wanita berinisial V.
    Nicolay memaparkan, ada perbedaan keterangan saksi terkait keberadaan Arya Daru saat kejadian.
    Dalam keterangan awal, Siswanto mengaku bertemu Arya Daru di ruang makan kos pukul 22.15 WIB, Senin (7/7/2025). Namun pemeriksaan selanjutnya, Siswanto mengaku tidur di kamar sejak pukul 16.00 WIB hingga dini hari karena hujan.
    “Inilah pertentangan keterangan yang diberikan oleh Siswanto. Sehingga kami minta untuk saksi diperdalam. Kemudian agar saksi penjaga kos, pemilik kos, itu betul-betul diperdalam pemeriksaannya,” kata Nicolay.
    Selain itu, dia juga meminta pendalaman terhadap sopir taksi yang mengantar Arya Daru dan dugaan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas korban sebelum meninggal.
    “Padahal kalau didalami, misal siapa sosok yang dirugikan kalau memang ada hubungan ADP dengan sosok V ini, itu kan bisa jadi pintu gerbang untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
    Selain mendesak kenaikan status ke penyidikan, tim kuasa hukum juga meminta pelibatan ahli pembanding dalam gelar perkara.
    Terutama, terkait temuan luka memar di dada korban yang belum bisa dipastikan mekanismenya oleh dokter forensik.
    Direktur Reserse Kriminal Umum
    Polda Metro Jaya
    Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini penyidik belum menemukan unsur pidana.
    “Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
    Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum ditutup dan masih terbuka terhadap informasi baru terkait kematian diplomat asal Yogyakarta tersebut.
    Hasil pemeriksaan luar dari tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain: luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka di bibir, memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan, serta tanda-tanda perbendungan.
    Pemeriksaan dalam menunjukkan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus pada batang tenggorok, paru-paru yang sembab, serta tanda perbendungan di seluruh organ dalam.
    Tidak ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP penyakit maupun zat berbahaya yang dapat mengganggu pertukaran oksigen pada permukaan lakban tubuh korban.
    “Maka sebab mati almarhum akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain menyebabkan mati lemas,” jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.F.M., dokter forensik RSCM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur Megapolitan 27 November 2025

    Cerita Penjaga Makam TPU Rorotan, Standby 24 Jam untuk Gali Kubur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di siang yang teduh di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, suasana pemakaman tampak sepi.
    Sejumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berbaju warna hijau muda menjalankan tugas sehari-hari di antara barisan nisan yang berjajar rapi.
    Cuaca saat itu tidak terik, matahari tertutup awan, dan angin beberapa kali bertiup kencang membuat udara terasa adem.
    Di tengah suasana tenang itu, Kholil (25) duduk sejenak menikmati waktu istirahat.
    Sesekali ia memainkan topi hitam yang ia letakkan di pangkuannya.
    Kholil merupakan anggota PJLP yang bekerja di bidang pemakaman di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta.
    Saat ditemui Kompas.com pada Kamis (27/11/2025), Kholil sedang menikmati istirahat siangnya setelah menggali dua liang makam baru di TPU Rorotan.
    Menurut Kholil, penggali makam adalah pekerjaan yang tidak pernah berhenti.
    Hampir setiap hari ada yang dimakamkan, baik dari jalur umum maupun rujukan dari rumah sakit dan dinas sosial.
    “Kita kerja pakai tim, satu tim 6–7 orang. Totalnya ada lima grup, semuanya masuk tiap hari,” jelasnya.
    Tidak ada sistem piket. Lima tim masuk bersama-sama setiap hari.
    Galian dikerjakan bergiliran dari grup ke grup berikutnya.
    Kholil mengungkapkan, pekerjaan penggali makam merupakan pekerjaan yang dituntut untuk selalu siap 24 jam. 
    “Kalau untuk absen kita jam 07.00 WIB itu sudah absen. Absen pulang ya jam 16.00 gitu kan. Tapi kalau untuk kerjanya kita 24 jam harus siap. Kalau misalkan ada galian malam nih, ya kita harus siap malam-malam,” ujar dia.
    Jika pemakaman dilakukan malam hari, biasanya karena dua hal, yakni harus menunggu kedatangan keluarga dari jauh atau untuk menangani korban kecelakaan.
    “Harus segera dikubur, bau kan,” kata dia.
    Sering kali laporan masuk lebih dulu sebelum keluarga tiba, sehingga Kholil dan tim memilih langsung menggali liang kubur meski jenazah baru dijadwalkan datang sore atau malam hari.
    Setelah galian selesai, mereka tetap berjaga di TPU hingga keluarga tiba dan prosesi pemakaman tuntas.
    Cuaca sejuk saat malam hari di TPU Rorotan ditambah fasilitas pencahayaan yang cukup baik membuat Kholil tidak keberatan melakukan hal itu.
    “Kalau untuk malam sih enggak ngaruh (penerangan). Malam enak, sejuk kalau malam. Enggak panas ya, aman kerjanya,” ujar Kholil.
    Di tengah cuaca yang tidak menentu, kondisi lapangan tidak selalu mudah.
    Saat hujan, tanah menjadi sangat licin dan pacul sulit dikendalikan karena lumpur menempel tebal di mata alat.
    Menurut Kholil, situasi itu membuat proses penggalian lebih lambat dan menuntut tenaga ekstra agar tetap aman bekerja di area galian yang mudah ambles.
    Di beberapa titik, para penggali kuburan juga sering berhadapan dengan akar pohon yang melintang di bawah tanah maupun batu-batu keras yang menyulitkan proses penggalian.
    “Kalau akar kan susah. Kadang melintang gini akarnya. Kalau sudah melintang gini, panjang ya, kita harus pakai mesin potong,” ucap Kholil.
    Untuk kasus seperti ini, tim biasanya menggunakan alat berat manual seperti palu besar atau gergaji agar liang kubur tetap bisa dikerjakan sesuai kedalaman yang ditentukan.
    Ada pula lokasi-lokasi tertentu yang cepat mengeluarkan air tanah, sehingga kedalaman galian harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
    Hal ini pun harus dijelaskan kepada pihak keluarga sebelum pemakaman berlangsung.
    Sebagai PJLP, para pekerja di makam mendapatkan perlengkapan kerja standar yang disediakan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan.
    Setiap orang memegang satu pacul pribadi, sementara alat lain seperti garpu tanah, linggis galian, atau mesin gergaji dibagikan per tim.
    Dengan perlengkapan yang relatif lengkap, mereka dapat mengerjakan penggalian dari awal hingga merapikan makam setelah jenazah dimakamkan.
    “Kalau emang buat alat gali sih emang lengkap fasilitasnya ada semua. Masing-masing dikasih, kayak pacul juga dikasih,” kata Kholil.
    Selain itu, mereka juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga terlindungi bila terjadi kecelakaan saat bekerja.
    Untuk luka ringan mereka memilih menangani sendiri, tetapi jika terjadi cedera yang lebih serius, penanganan dilakukan melalui puskesmas sesuai prosedur.
    “Kalau parah langsung pastiin bawa ke puskesmas. Kalau enggak
    mah
    , ya kita obatin biasa aja,” imbuh dia.
    Statusnya sebagai PJLP diperbarui setiap tahun melalui kontrak kerja tahunan.
    Pembaruan biasanya dilakukan pada akhir tahun, bersamaan dengan pengecekan administratif.
    Kholil mengaku tak banyak menuntut soal pekerjaannya.
    Ia hanya berharap kontraknya terus diperpanjang, apalagi fasilitas yang ia terima selama ini sudah cukup membantunya bekerja sehari-hari.
    Soal gaji, ia menerima apa adanya.
    Jika upah minimum provinsi (UMP) Jakarta naik, ia bersyukur.
    Jika tidak, ia tetap melanjutkan tugasnya. Baginya, yang paling penting adalah kepastian bekerja.
    “Kalau untuk diperpanjang, ya paling semoga diperpanjang teruslah kontraknya. Itu aja sih,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ungkap Alasan Ayah Tiri Bekap Alvaro hingga Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Polisi Ungkap Alasan Ayah Tiri Bekap Alvaro hingga Tewas Megapolitan 27 November 2025

    Polisi Ungkap Alasan Ayah Tiri Bekap Alvaro hingga Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi mengungkapkan alasan Alex Iskandar membekap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), hingga tewas.
    Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, awalnya Alex menjemput Alvaro untuk diajak membeli mainan ke mal. Namun sebelum ke mal, Alex membawa Alvaro ke rumahnya di wilayah Tangerang terlebih dahulu untuk mandi.
    Setelah itu Alvaro mulai merasa tidak nyaman karena ayah tirinya mandi terlalu lama. Ia menangis dan meminta diantar pulang ke rumah kakek dan neneknya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
    “Sampai di rumah itulah, karena AKN (Alvaro) ini rewel dan nangis ingin pulang, dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli,” jelas Nicolas kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).
    Tak tahan mendengar rengekan Alvaro, Alex mengambil handuk yang tergantung di rak dan membekap mulut anak tirinya itu. Ia kemudian mencekik serta menindih tubuh Alvaro hingga bocah tersebut tidak lagi bernapas.
    Setelah itu Alex panik dan mulai memikirkan cara menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya.
    “Setelah itu karena panik, dia masih berusaha untuk bagaimana mencari supaya mau menghilangkan barang bukti korban AKN,” jelas dia.
    Alex mengikat tubuh Alvaro dengan tali, memasukkannya ke dalam plastik hitam, dan menyimpannya di garasi rumah dalam posisi tertutup mobil.
    “Dari situlah dia meninggalkan korban AKN ini kurang lebih selama tiga hari,” kata dia.
    Nicolas melanjutkan, Alex mulai mencari tempat lain ketika jasad Alvaro mulai membusuk. Ia kemudian teringat wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, karena memiliki saudara yang tinggal di sana.
    “Karena mayat itu sudah mulai membusuk dan akhirnya pada tanggal 9 Maret itu, dia berusaha untuk mencari tempat yang aman untuk dia mau membuang mayat tersebut,” kata Nicolas.
    Akhirnya, Alex mengangkat jasad Alvaro ke dalam mobil dan membawanya ke bawah Jembatan Cilalay, lokasi yang kerap dipakai warga untuk membuang sampah secara ilegal.
    Setelah itu, Alex bahkan membantu keluarga membuat laporan kehilangan ke Polsek Pesanggrahan, membuat polisi tidak mencurigainya.
    “Karena pada saat penjemputan itu dia mengaku bahwa, ‘saya mau jemput anak saya.’ Sedangkan juga kakek daripada si AKN ini juga meminta bantuan ayah tirinya untuk mencari,” tutur Nicolas.
    Sebelumnya,
    Alvaro Kiano Nugroho
    , bocah enam tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Maret 2025 lalu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
    Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya sudah menangkap orang yang menyebabkan
    Alvaro hilang
    dan tewas, yakni ayah tiri korban, Alex Iskandar.
    “Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
    Sebagai informasi,
    Alvaro Kiano
    Nugroho terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
    Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro disebut datang ke lokasi kejadian mencari bocah laki-laki itu.
    Informasi tentang kedatangan pria tersebut baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin dari marbut Masjid Jami Al Muflihun, tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.
    “Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
    Setelah itu, marbut tidak memperhatikan lagi gerak-gerik pria tersebut. Marbut sibuk mempersiapkan pelaksanaan salat Maghrib dan berbuka puasa. Usai berbuka puasa dan salat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang.
    Tugimin belum merasa curiga karena sang cucu memang kerap bermain sepak bola bersama teman-temannya pada malam hari.
    “Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujar dia.
    Tugimin yang merupakan pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus segera menyambangi lokasi terakhir Alvaro terlihat.
    Ia juga mendatangi teman-teman yang biasa bermain dengan cucunya. Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Desak Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Kematian Arya Daru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Kuasa Hukum Ungkap Fakta-fakta Baru Kematian Arya Daru yang Belum Terpecahkan Megapolitan 27 November 2025

    Kuasa Hukum Ungkap Fakta-fakta Baru Kematian Arya Daru yang Belum Terpecahkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) mengungkapkan fakta baru terkait kasus kematian Arya Daru.
    Ketua tim kuasa hukum keluarga, Nicolay Aprilindo, mengatakan bahwa luka memar akibat benda tumpul pada tubuh Arya Daru ternyata juga ditemukan pada bagian dada.
    “Berdasarkan audiensi dengan Ditreskrimum Polda dan hasil pemeriksaan forensik dari dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, terdapat luka akibat benda tumpul di bagian dada serta memar di sejumlah titik tubuh Arya Daru,” ujar Nicolay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
    Nicolay menyebut temuan tersebut menjadi salah satu kejanggalan utama yang hingga kini belum dapat dijelaskan secara tuntas oleh pihak kepolisian.
    Fakta ini juga menjadi temuan baru yang dipublikasikan setelah sebelumnya dilaporkan hanya ada memar pada lengan atas Arya Daru.
    Ia pun mempertanyakan mekanisme terjadinya luka tersebut, apakah akibat dipukul atau benturan pasif.
    “Kalau benda tumpul itu pasif, itu si korban yang datang membenturkan dirinya di benda tumpul. Kalau benda tumpul itu aktif, benda tumpul itu dilakukan oleh seseorang untuk menghantam almarhum,” jelas Nicolay.
    Ia menyebut pihak penyidik sempat berdalih bahwa luka tersebut disebabkan karena korban menyandarkan tubuh ke tembok, namun penjelasan itu dinilai janggal.
    “Awalnya disebut karena menyender di
    rooftop
    Gedung Kemlu, sehingga terlihat seolah-olah luka memar. Tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal usulnya,” lanjutnya.
    Selain di bagian dada, Nicolay mengungkapkan bahwa memar juga ditemukan di beberapa bagian tubuh lain, yakni pelipis mata kanan, leher, tengkuk, dan lengan kanan bagian atas.
    Tim kuasa hukum menyayangkan belum ada kepastian mengenai penyebab luka-luka tersebut sampai saat ini.
    Anggota tim kuasa hukum lainnya, Firza Benzani, menambahkan bahwa keterangan dokter forensik justru membantah narasi yang selama ini berkembang bahwa luka tersebut pasti disebabkan benda tumpul pasif atau upaya bunuh diri.
    “Selama ini selalu diarahkan bahwa almarhum ini luka yang ada di tubuh itu dikarenakan adalah benda tumpul, kalau kita katakan pasif, dia sampaikan tadi, menyender ke tembok seolah-olah berusaha untuk melakukan bunuh diri. Nah, itu terbantahkan kemarin dari keterangan dokter yang melakukan autopsi,” ucapnya.
    Ia menyebut dokter forensik tidak dapat memastikan apakah benda tumpul tersebut aktif atau pasif, berbeda dengan kesimpulan awal penyidik.
    “Dokter itu juga sempat bilang, kalau dia tidak pernah memberikan keterangan dan tidak bisa menentukan luka yang ada itu apakah karena benda tumpul yang sifatnya aktif, atau yang pasif,” sambungnya.
    Selain luka memar, tim kuasa hukum juga menyoroti temuan sidik jari pada lakban yang melilit tubuh korban yang dinilai janggal.
    Dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya satu yang berhasil diidentifikasi sebagai milik korban (jempol), sementara tiga lainnya dinyatakan rusak.
    “Tiga sidik jari itu milik siapa? Penyidik mengatakan bahwa tidak dapat untuk diidentifikasi karena rusak oleh karena cuaca dan lain-lain. Tapi kami tetap mempertanyakan, kenapa milik almarhum tidak rusak? Kalau tiga sidik jari yang lain rusak. Toh waktunya juga bersamaan,” tutur Nicolay.
    Nicolay juga mengkritik fokus penyidik yang terlalu menonjolkan isu “privasi” korban terkait temuan
    check-in
    hotel bersama seorang wanita berinisial V.
    Menurut dia, hal itu tidak memiliki relevansi jelas dengan kematian ADP dan dikhawatirkan hanya mengalihkan perhatian dari substansi kasus.
    “Padahal kalau didalami, misal siapa sosok yang dirugikan kalau memang ada hubungan ADP dengan sosok V ini, itu kan bisa jadi pintu gerbang untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
    Nicolay pun menegaskan bahwa ADP memiliki rekam jejak menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bertugas.
    Hal itu dinilai cukup masuk akal dan seharusnya menjadi salah satu fokus pendalaman motif.
    “Sebenarnya substansi menurut kami tim hukum, substansi dari kematian almarhum bukanlah masalah
    check-in
    , tapi substansinya adalah almarhum pernah menangani kasus-kasus TPPO, tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
    Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak keluarga meminta agar status kasus ini segera dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    Pasalnya, dalam tahap penyidikan, polisi dapat melakukan upaya paksa dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat secara lebih mendalam, termasuk yang selama ini belum pernah diperiksa.
    “Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara dan segera dinaikkan ke dalam tingkat penyidikan. Dan kami sampaikan kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan,” ujar Nicolay.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran Nasional 27 November 2025

    Komisi IX Minta Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Cegah Salah Sasaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperbarui data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan membersihkan nama warga yang masuk kategori mampu, agar bantuan iuran tepat sasaran.
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
    Yahya Zaini
    menjelaskan bahwa berdasarkan
    Data Tunggal Sosial
    dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sekitar 10,84 juta jiwa yang menerima PBI meski berstatus mampu.
    “Bantuan negara tidak boleh diberikan secara seragam, tetapi harus diarahkan kepada mereka yang benar-benar berhak tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat data,” ujar Yahya di Gedung DPR RI, Kamis (27/11/2025).
    Menurut Yahya, jutaan jiwa tersebut masuk kategori mampu karena berada pada desil 6 hingga 10. Padahal, PBI seharusnya hanya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 sampai 5.
    Oleh karena itu, lanjut Yahya, pembaruan data peserta
    PBI BPJS Kesehatan
    harus segera dilakukan, dan konsisten dilaksanakan secara berkala agar akurat.
    “Pemutakhiran data mutlak dilakukan. Kriteria PBI juga harus ditetapkan secara presisi sesuai kondisi sosial-ekonomi terbaru, sementara sistem verifikasi dan validasi perlu dilaksanakan dengan akurat dan transparan,” ungkapnya.
    Politikus Golkar itu menilai keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran penerima subsidi.
    Yahya mengingatkan, keberadaan kelompok mampu yang masih tercatat sebagai penerima PBI akan semakin membebani keuangan negara.
    “Temuan ini bukan sekadar anomali administratif, tetapi menunjukkan adanya celah struktural dalam sistem data dan verifikasi peserta. Ketepatan sasaran bukan hanya penting, tetapi menjadi fondasi keberlanjutan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
    Dia berharap pemutakhiran data PBI bisa berjalan beriringan dengan rencana pemerintah melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
    Yahya juga memastikan seluruh masukan masyarakat terkait ketidaktepatan subsidi akan menjadi bahan evaluasi DPR dalam rapat pengawasan dan penyusunan kebijakan.
    “Aspirasi publik tidak hanya dicatat, tetapi menjadi bagian integral dalam perbaikan kebijakan jaminan sosial,” pungkas Yahya.
    Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan
    Ali Ghufron Mukti
    menegaskan bahwa kebijakan pemutihan tunggakan iuran JKN hanya ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.
    “Intinya bahwa negara itu hadir, ini peserta tidak mampu yang bayar tunggakan, terutama masyarakat miskin sebetulnya,” ujar Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025).
    Ali meminta agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan untuk semua peserta.
    “Kalau dia
    able
    , dia mampu bayar, jangan nunggu,” tegasnya.
    Dia memperkirakan kebijakan ini menyasar peserta pada desil 1 hingga 5 dan harus sesuai dengan Data SEN.
    “Desil itu 1 sampai 10 dibagi gitu, ini (pemutihan tunggakan iuran) kira-kira 1 sampai 5. Sehingga harus masuk Data SEN dan lain sebagainya, nanti pemerintahlah yang membikin kebijakan, nanti kita dengarin. BPJS siap untuk menjalankan sampai pada teknisnya di lapangan,” ujar Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.