Author: Kompas.com

  • 1
                    
                        Alvin dan Anita Minta Maaf Soal Tumbler yang Hilang Berujung Pemecatan Petugas KAI
                        Megapolitan

    1 Alvin dan Anita Minta Maaf Soal Tumbler yang Hilang Berujung Pemecatan Petugas KAI Megapolitan

    Alvin dan Anita Minta Maaf Soal Tumbler yang Hilang Berujung Pemecatan Petugas KAI
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Anita, pemilik tumbler yang hilang di KRL Commuter Line, pada Senin (17/11/2025), meminta maaf terkait kejadian tumbler miliknya yang hilang dan berujung pada pemecatan Argi, petugas pelayanan KRL Commuter Line, dari tempat kerjanya.
    Ia bersama sang suami,
    Alvin
    , menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video klarifikasi yang diterima
    Kompas.com
    , Kamis (27/11/2025).
    Dalam video tersebut, Alvin mengakui bahwa kasus yang berkembang belakangan ini merupakan dampak dari perilaku mereka berdua.
    Oleh sebab itu, ia menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada Argi dan pihak-pihak lain yang terdampak.
    “Kami ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami,” ujar Alvin dikutip
    Kompas.com
    , Kamis.
    Sementara itu,
    Anita
    , mengaku sangat menyesal dengan perbuatan yang sudah dilakukannya.
    Ia menyadari bahwa cara mereka menyikapi kejadian tersebut sehingga memicu reaksi negatif dari banyak pihak.
    “Kami sangat sadar cara kami menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai banyak perasaan orang di luar sana,” kata Anita.
    Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar mereka lebih berhati-hati ke depannya.
    “Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Anita.
    Sebelumnya, seorang petugas pelayanan KRL Commuter Line disebut dipecat setelah diduga terlibat dalam hilangnya sebuah tumbler milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta.
    Kasus ini pun viral di media sosial setelah pemilik tumbler bernama Anita membuat sebuah utasan di akun Thread pribadinya, @anitadewl, mengenai kejadian tumbler miliknya yang hilang usai tertinggal di kereta.
    la menganggap ada indikasi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) penanganan barang hilang di lingkungan KAI.
    Kasus ini berawal ketika Anita lupa membawa cooler bag yang dibawanya usai menaiki KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) pukul 19.00 WIB.
    Anita menaiki KRL green line tersebut sepulang kerja dan berada di gerbong khusus perempuan.
    Sekitar pukul 19.40 WIB, ia turun di Stasiun Rawa Buntu. Saat itu, ia baru menyadari bahwa
    cooler bag
    miliknya tertinggal di bagasi Commuter Line.
    Ia kemudian melapor kepada petugas. Malam itu juga,
    cooler bag
    tersebut ditemukan oleh satpam PT KAI bernama Argi. Barang itu langsung diamankan dan sempat didokumentasikan.
    Keesokan harinya, Anita bersama suaminya, Alvin, mengambil
    cooler bag
    tersebut di Stasiun Rangkasbitung. Namun, ia terkejut karena isi di dalam
    cooler bag
    itu, yakni sebuah tumbler sudah hilang. Tasnya kembali, tetapi isinya tidak.
    Saat dikonfirmasi, Argi mengakui bahwa ia tidak memeriksa isi
    cooler bag
    milik Anita saat menerima barang tersebut.
    Ia menyadari kelalaiannya karena kondisi stasiun sedang ramai dan ia masih bertugas berjaga, sehingga
    cooler bag
    itu disimpan tanpa pengecekan detail. Argi kemudian menghubungi Alvin dan meminta maaf melalui pesan singkat.
    Bahkan, dalam pesan itu, Argi akan membantu Anita dan Alvin untuk melakukan pencarian melalui rekaman CCTV. Jika tidak ditemukan, ia bersedia mengganti tumbler tersebut sesuai harganya, yakni Rp 300.000.

    Ini kesalahan saya dikarenakan tidak dicek terlebih dahulu, saya akan tanggung jawab dengan mengganti barang tsb Pak
    ,” tulis Argi dalam pesan untuk Alvin yang diunggah di akun Threads
    @
    argi_bdsyh, Rabu (26/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2025

    Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal Regional 27 November 2025

    Menteri PPMI Sebut TKI Bermasalah di Luar Negeri Kebanyakan yang Berangkat Ilegal
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Mukhtarudin mengungkapkan bahwa banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami masalah di luar negeri akibat berangkat secara ilegal, melalui calo, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    Dalam kunjungan kerjanya ke Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (27/11/2025), Mukhtarudin menegaskan bahwa masalah yang sering dialami
    pekerja migran
    umumnya disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap
    prosedur resmi
    .
    “Yang banyak masalah justru yang nonprosedural, yang berangkat secara ilegal, entah berangkat secara mandiri, melewati calo, korban TPPO, ini yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
    Mukhtarudin menambahkan bahwa sebagian besar pekerja migran yang bermasalah di luar negeri adalah mereka yang berangkat tanpa mengikuti prosedur.
    “Karena yang bermasalah semuanya nonprosedural, kita enggak tahu kapan dia berangkat, begitu ada masalah kami baru tahu,” tuturnya.
    Meskipun demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa negara akan tetap hadir untuk melindungi semua WNI yang mengalami masalah di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun ilegal.
    “Siapa pun WNI yang bermasalah di negara orang, mau dia berangkat prosedural ataupun tidak, selama dia WNI, negara wajib hadir melindungi, memfasilitasi, dan mendampingi,” ujarnya.
    Dia juga menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan pekerja migran asal Indonesia.
    “Kita perlu bersama-sama menjaga agar bagaimana menjadi imigran yang aman, prosedural, sehingga dengan migran aman, rakyat sejahtera, Indonesia akan maju,” tuturnya.

    Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya menekan kasus pemberangkatan imigran secara ilegal melalui program Desa Migran Emas.
    Dalam program ini, edukasi diberikan kepada masyarakat di tingkat tapak agar memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri.
    “Ini ekosistem paling kecil, paling bawah, untuk bagaimana menjadi migran aman, di sini ada sosialisasi, edukasi, dan pemberian informasi tentang bagaimana mau jadi pekerja migran itu, ini dilakukan untuk menekan nonprosedural,” katanya.
    Dia mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri agar tidak menimbulkan masalah.
    “Rata-rata pekerja migran yang bermasalah, itu kebanyakan berangkatnya tidak sesuai prosedur, seperti (kasus) di Malaysia (ada TKI) yang disekap 21 tahun, dan sebagainya itu, itu mereka yang tidak tahu kapan berangkatnya, lewat mana tidak tahu, begitu ada masalah baru kita tahu,” jelasnya.
    Mukhtarudin juga menegaskan bahwa pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri harus terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOPPMI).
    “Kalau (pekerja luar itu) terdaftar di kami, dalam sisko kami, kami tahu di mana dia, sedang apa dia, ada masalah apa dia kita tahu, karena sudah terdata,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Kambing Mata Satu Gegerkan Warga Banyuwangi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 November 2025

    Anak Kambing Mata Satu Gegerkan Warga Banyuwangi Surabaya 27 November 2025

    Anak Kambing Mata Satu Gegerkan Warga Banyuwangi
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Warga Banyuwangi, Jawa Timur digegerkan dengan kelahiran anak kambing bermata satu milik Suhailik, warga Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Kamis (27/11/2025).
    Anak kambing yang dinamai Sehati itu tak pelak menarik perhatian masyarakat karena kondisi langka yang dimilikinya dan membuat masyarakat setempat berdatangan untuk melihat langsung fenomena yang dianggap tak biasa ini.
    Namun Sehati tak hidup bertahan lama.
    Anak kambing tersebut hanya hidup beberapa jam setelah dilahirkan dan membuat Suhailik merasa sangat kehilangan.
    Dikonfirmasi terkait peristiwa langka tersebut, dokter hewan, drh. Risa Isna Fahziar mengatakan bahwa kondisi yang dialami Sehati merupakan kelainan bawaan yang sangat langka yang disebut
    cyclopia
    .
    Cyclopia adalah kondisi ketika mata tidak berkembang secara normal dan menyatu di satu rongga karena struktur tengkorak gagal terbentuk sempurna. Umumnya tidak kompatibel dengan kehidupan.
    “Saat lahir terlihat matanya hanya satu di bagian tengah. Itu terjadi karena cavum orbita mengalami fusi atau menyatu, sehingga organ mata yang tumbuh hanya satu,” kata Risa.
    Kelainan tersebut juga disertai tidak berkembangnya jaringan otak.
    Selain mata, kelainan juga tampak pada bagian wajah lain sebab cyclopia membuat struktur tengkorak menyempit dan tidak normal, sehingga beberapa organ wajah tidak terbentuk sempurna.
    “Karena volume tengkoraknya sangat kecil, hidungnya bisa tidak tumbuh atau hanya setengah,” jelasnya.
    Risa yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jatim IV tersebur mengurai bahwa mulut juga bisa terlihat menjadi satu bagian karena ada kelainan pada pembentukan tulang wajah.
    Terkait faktor penyebab, Risa menjelaskan bahwa ada dua faktor utama yang menyebabkan cyclopia yaitu faktor genetik yang merupakan kelainan bawaan yang terjadi sejak fase awal perkembangan embrio.
    Atau paparan zat teratogenik selama induk bunting yaitu zat atau kandungan tertentu dalam makanan yang dapat menyebabkan cacat bawaan pada janin.
    “Ini multifaktor. Bisa karena faktor genetik, dan bisa juga karena induknya tanpa disadari mengonsumsi makanan yang mengandung zat teratogenik selama kebuntingan. Kondisi ini tidak bisa diperkirakan sebelumnya,” terangnya.
    Dalam 18 tahun pengalamannya sebagai dokter hewan, Risa mengaku hanya menemui tiga kasus cyclopia, yaitu dua kasus pada kucing, dan satu pada kambing yaitu Sehati.
    “Itu pun sangat jarang sekali. Peluang hidup hewan dengan cyclopia juga sangat kecil,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buka UI Halal Expo, Kepala BPJPH: Kita Harus Go Halal untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Buka UI Halal Expo, Kepala BPJPH: Kita Harus Go Halal untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional  Nasional 27 November 2025

    Buka UI Halal Expo, Kepala BPJPH: Kita Harus Go Halal untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional 
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan membuka UI Halal Expo 2025 yang diselenggarakan di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025).
    Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menegaskan pentingnya penguatan
    ekosistem halal
    nasional melalui kepatuhan dan percepatan layanan halal.
    “Kita harus
    go
    halal. Dengan tertib halal maka ekosistem halal kita akan kuat,” ungkapnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (27/11/2025).
    Babe Haikal menjelaskan, potensi ekonomi halal dunia sangat besar dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 21.000 triliun. 
    Menurutnya, potensi tersebut seharusnya mampu dimaksimalkan Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, dan akselerasi sertifikasi halal.
    “Halal
    is a lifestyle
    . Halal
    is traceability, transparency, and trustability
    ,” ungkap Babe Haikal.
    Lebih lanjut, ia menyampaikan, Indonesia sejatinya masih tertinggal dari beberapa negara yang telah lebih dahulu mengembangkan industri halal secara serius dan terstruktur. 
    Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat langkah agar tidak tertinggal dalam kompetisi global yang semakin kompetitif. 
    Di sisi lain, Babe Haikal memberikan apresiasi kepada
    UI Halal Center
    atas penyelenggaraan
    UI Halal Expo
    2025. 
    Kegiatan itu dinilai sebagai kontribusi nyata perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem halal yang kredibel dan inklusif.
    “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Babe Haikal.
    Pada kesempatan tersebut, Babe Haikal bersama Ketua UI Halal Center Yon Machmudi menyerahkan turut secara simbolis rompi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bagi para pendamping di bawah binaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UI Halal Center.
    Usai pembukaan
    expo
    , Babe Haikal mengunjungi berbagai stan pameran produk halal usaha mikro kecil menengah (UMKM), melihat langsung inovasi dan potensi produk halal karya para pelaku usaha.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Bongkar Sendiri Kios di Lahan Bekas Kantor Lurah Rawa Buaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Pedagang Bongkar Sendiri Kios di Lahan Bekas Kantor Lurah Rawa Buaya Megapolitan 27 November 2025

    Pedagang Bongkar Sendiri Kios di Lahan Bekas Kantor Lurah Rawa Buaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Pedagang membongkar kios sendiri di lahan bekas Kantor Lurah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/11/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, kios-kios yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sudah dibongkar.
    Terlihat puing-puing bangunan mulai dari bekas semen hingga kayu masih menumpuk di area bekas kios berdiri.
    Sejumlah
    pedagang
    bersama dengan petugas kebersihan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlihat membersihkan sisa puing bangunan.
    Sebuah kendaraan alat berat turut dikerahkan untuk mengangkut puing dan bebatuan berukuran besar.
    Kios-kios yang sebelumnya diisi oleh bengkel hingga servis elektronik kini terlihat rata dengan tanah.
    Hanya menyisakan sejumlah kios di deretan belakang yang tak terkena penggusuran karena sudah merupakan lahan milik pribadi.
    Namun, di deretan lahan pribadi tersebut, terlihat beberapa unit kios tengah dalam proses pembangunan.
    Petak-petak kios berukuran 2×3 meter itu dibangun menggunakan bahan bata ringan alias hebel.
    Kios-kios itu merupakan tempat yang dibangun oleh pedagang lainnya yang sudah memiliki lahan untuk disewakan kepada pedagang yang terdampak penggusuran.
    Rahmat (39), salah satu pemilik bengkel menyebut pembongkaran dilakukan sendiri oleh para pedagang setelah diberikan tenggat waktu selama 10 hari oleh lurah dan camat.
    Pembongkaran sudah dimulai sejak Sabtu (22/11/2025) lalu secara mandiri dan bergotong-royong.
    “Pedagang bongkar sendiri, karena kita sudah ada kesepakatan sama lurah dan camat kemarin di dalam, buat ngebongkar dalam waktu 10 hari memang. Jadi kita memang kesepakatan dikasih tempo selang 10 hari,” ujar Rahmat saat ditemui Kompas.com di lokasi, Kamis.
    Menurut Rahmat, kios-kios yang terdampak terdiri dari bengkel, toko elektronik, hingga warung makan.
    “Total ada tujuh kios. Ada yang elektronik, bengkel, warung makan juga. Semua jajaran, tim oren, segala macam ikut bantu-bantu buat bersihin ini, bekas bangunannya, bongkaran,” kata Rahmat.
    Rahmat mengungkapkan adanya kebingungan terkait rencana pembangunan di lahan tersebut usai pembongkaran.
    Awalnya, lahan itu disebut akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Pos RW.
    Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa anggaran pembangunan belum tersedia.
    “Itu niatnya mau dibangun RPTRA sama Pos RW kalau katanya mah. Tapi ternyata setelah dibongkar baru dikasih tahu, ternyata anggaran ngebangunnya belum ada,” ungkap Rahmat.
    Akibat ketiadaan anggaran, lahan tersebut kemungkinan akan dibiarkan kosong untuk sementara waktu atau dialihfungsikan menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
    “Jadi sementara bakal dibiarin saja dulu kayak gitu, mau dijadiin tempat sampah, soalnya tempat sampah yang di seberangnya lagi dirapiin, direnovasi. Bakal dibangunnya kapan enggak tahu dah, katanya anggarannya belum cair,” jelas dia.
    Para pedagang mengaku tidak mendapatkan
    ganti rugi
    sepeser dari pemerintah daerah atas pembongkaran ini.
    “Pembongkaran itu enggak ada ganti rugi sama sekali. Sudah diajuin. Sampai minta ngajuin ganti bahan bangunan buat kios yang baru juga enggak diterima,” kata Rahmat.
    Ia menceritakan bahwa pihak pemerintah sempat menawarkan relokasi ke lokasi binaan (Lokbin) di Rusun
    Rawa Buaya
    .
    Namun, tawaran itu ditolak oleh para pedagang karena dinilai lokasinya tidak strategis.
    “Kan tawaran awalnya kita diminta pindah ke atas, masuk ke dalem tuh, ke lokbin. Nah kita enggak mau, soalnya enggak bakal hidup di sana usahanya. Kejauhan, di dalam, enggak mungkin berjalan usahanya,” ucapnya.
    Akhirnya, para pedagang berinisiatif pindah ke lahan milik pribadi yang kini tengah dalam proses pembangunan kios baru.
    “Iya ini bakal pada pindah ke sini semua, bangunan baru. Nah itu lagi dibangun buat kios lagi, dia lahannya lahan pribadi. Kalau lahan Pemda kan cuma sampai yang tujuh kios itu doang, nah yang ini kepemilikannya pribadi,” jelasnya.
    Mariyun (56) pedagang lainnya menambahkan, bahwa penataan ulang tempat berdagang ini murni swadaya pedagang dan bantuan dari pemilik lahan pribadi, bukan pemerintah.
    “Menata ulang atas inisiatif pedagang sendiri, antara ahli waris dengan Pak Toni (pemilik). Dana pribadi juga, kita ngebantu-bantu aja. Bukan direlokasi pemerintah, bukan,” kata Mariyun.
    Selama proses pembongkaran dan pemindahan barang yang memakan waktu hampir dua minggu, para pedagang mengaku kehilangan pendapatan.
    Terlebih, karena kios lama diminta untuk dibongkar dalam waktu dekat, padahal bangunan kios baru belum siap dihuni.
    Mariyun, yang menjual barang-barang bekas dan jasa servis, merasa kesulitan karena barang dagangannya kini tercampur.
    “Enggak ada pemasukan. Enggak bisa dagang lagi. Ya begini saja, di sini nongkrong-nongkrong saja, nunggu kios baru selesai,” keluh Mariyun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2025

    Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum Regional 27 November 2025

    Eksploitasi TKI Seni di Malaysia: 2 Majikan Ditangkap, Menteri P2MI Ungkap Proses Hukum
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan kondisi Seni, warga Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang menjadi korban eksploitasi berat saat bekerja di Malaysia.
    Saat ini, TKI yang merantau di negeri jiran selama 20 tahun itu belum bisa pulang karena harus menyelesaikan
    proses hukum
    sebagai saksi. Sementara itu, dua majikannya sudah ditangkap.
    Diberitakan sebelumnya, Seni diduga menjadi
    korban eksploitasi
    berat selama lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga di
    Malaysia
    .
    Selama periode tersebut, Seni tidak mendapatkan gaji dan mengalami penganiayaan, sementara kabar mengenai keberadaannya sempat tidak jelas bagi keluarga dan tetangga.
    Mukhtarudin menegaskan, kasus ini sudah dalam perlindungan pemerintah Indonesia. Selain itu, juga telah diproses hukum di Malaysia.
    “Untuk yang kasus di Malaysia itu sudah dalam perlindungan kami, dalam perlindungan KBRI bersama dengan otoritas Malaysia, majikannya sudah ditangkap dua-duanya, dan sekarang proses hukum,” ujar Mukhtarudin saat diwawancarai awak media dalam kunjungan kerjanya di Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/11/2025).
    Mukhtarudin menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi, sehingga belum boleh pulang ke Indonesia.
    Seni baru bisa dipulangkan setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.
    “Karena dia (Seni) sebagai saksi yang nanti mengungkap bahwa dia korban, dengan begitu jadi alat bukti untuk memperkuat tuduhan hukum kepada majikan yang bermasalah itu,” tuturnya.
    Dia berjanji bahwa pemerintah RI akan mendampingi WNI tersebut sampai dengan proses hukum atas kasusnya selesai dan membawanya pulang dengan selamat.
    “Setelah proses hukum selesai baru yang bersangkutan bisa pulang, kami akan dampingi, kami pulangkan, sampai ke rumahnya,” ucap dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia untuk memastikan kondisi kesehatan dan perlindungan keamanan Seni.
    “Saya sudah komunikasi dan koordinasi dengan Dubes. Saya cek, pendampingan hukum sudah diberikan untuk Bu Seni. Sekarang dalam perlindungan Kedutaan,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
    Berdasarkan hasil komunikasi, yang bersangkutan dalam kondisi aman, sehat, dan dalam pengawasan Kedutaan.
    Untuk itu, ia berharap agar keluarga menjadi lebih tenang. “Pemprov Jawa Tengah akan mengupayakan pemulangannya secara cepat, berikut berkoordinasi dengan Kementerian
    Perlindungan Pekerja Migran
    Indonesia,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Aceh Utara: Akses Jalan Putus, Evakuasi Sulit Imbas Signal dan Listrik Mati
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 November 2025

    Banjir Aceh Utara: Akses Jalan Putus, Evakuasi Sulit Imbas Signal dan Listrik Mati Regional 27 November 2025

    Banjir Aceh Utara: Akses Jalan Putus, Evakuasi Sulit Imbas Signal dan Listrik Mati
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyebabkan kesulitan akses jalan dan informasi menuju lokasi-lokasi terisolasi.
    Pemerintah setempat mengumumkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung 26 November 2025 hingga 10 Desember 2025.
    Bupati
    Aceh Utara
    , Ismail A Jalil menyatakan, cuaca ekstrem yang terus menerus terjadi dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan terputusnya akses jalan nasional, provinsi, kecamatan, dan desa akibat banjir.
    “Diperlukan langkah strategis untuk menangani dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.
    Pria yang akrab disapa
    Ayahwa
    ini menegaskan, penetapan status tanggap darurat bertujuan untuk mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya membantu warga yang terdampak.
    “Sampai saat ini fokus utama kami adalah evakuasi dan penyelamatan warga yang terjebak serta distribusi logistik yang masih tersendat ke tempat pengungsian,” ujar Ayahwa kepada Kompas.com, Kamis (27/11/2025).
    Kendala dalam proses evakuasi muncul akibat keterbatasan peralatan, personel, dan putusnya saluran komunikasi di lapangan.
    “Oleh sebab itu, kami langsung menggelar rapat dengan Forkopimda untuk segera menggerakkan segala kekuatan dan peralatan, baik TNI/Polri, BNPB, SAR, dan relawan, untuk membantu evakuasi. Keselamatan warga adalah fokus utama kami, terkait persediaan logistik yang semakin menipis,” tutur dia.
    Berdasarkan data sementara dari BPBD Aceh Utara, jumlah korban banjir mencapai 4.451 jiwa (2.668 KK), dengan 3.507 jiwa (1.270 KK) menjadi pengungsi yang tersebar di 16 titik lokasi pengungsian.
    Pengungsi prioritas terdiri dari 15 ibu hamil, 373 balita, 148 lansia, dan 7 penyandang disabilitas.
    Kebutuhan mendesak saat ini mencakup bantuan evakuasi, makanan pokok, bantuan logistik masa panik, dan alat berat untuk melakukan normalisasi saluran yang tersumbat.
    “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk penanganan banjir terparah sepanjang 20 tahun terakhir ini,” pungkasnya.
    Sebelumnya, banjir juga merendam sejumlah daerah lain di Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, Pidie, Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Utara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 November 2025

    Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali Nasional 27 November 2025

    Mendagri Apresiasi Provinsi Maluku Mampu Jaga Inflasi Tetap Terkendali
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi jajaran kepala daerah se-Provinsi Maluku yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali di angka 2,30 persen secara tahunan (
    year-on-year
    /yoy).
    Sebagai daerah kepulauan, Tito menyadari bahwa upaya menjaga
    inflasi
    tersebut sangat menantang, sehingga capaian ini layak diapresiasi.
    “Paling tidak gampang daerah kepulauan ini ya, apalagi kalau ada ombak besar. Tapi, (mampu) terjaga di angka itu selama setahun ini, sangat bagus sekali,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/11/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tito di hadapan awak media seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-
    Provinsi Maluku
    Tahun 2025 di Ruang VIP Bandara Pattimura, Kota Ambon, Maluku, Kamis.
    Dalam kesempatan tersebut, Tito meminta agar
    pertumbuhan ekonomi
    di Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan.
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku triwulan III-2025 berada di angka 4,31 persen yoy. Capaian ini meningkat dari triwulan II-2025 sebesar 3,39 persen.
    Tito secara khusus mendorong agar pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dioptimalkan di atas rata-rata nasional, yakni lima persen.
    Menurutnya, tingginya pertumbuhan ekonomi suatu daerah menunjukkan bahwa geliat perekonomian di masyarakat berjalan dengan baik.
    Oleh karena itu, kepala daerah perlu mengevaluasi target realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) agar sesuai dengan rencana.
    Tito menekankan bahwa kondisi perekonomian suatu daerah akan berdampak langsung terhadap masyarakat.
    “Karena kalau seandainya pendapatan belanjanya tidak jalan, enggak sesuai target, otomatis uang yang beredar akan berkurang. Ekonomi melamban,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Tito mendorong kepala daerah se-Maluku untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya ini dapat dilakukan dengan menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan berusaha.
    Tito mencontohkan langkah serupa yang pernah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada masa Covid-19, sektor swasta, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DIY mampu menjaga laju ekonomi tetap terkendali.
    “Buatlah program-program yang pro kepada swasta, supaya mereka bisa hidup,” ucapnya.
    Selain itu, Tito juga mendorong jajaran kepala daerah se-Maluku agar berkonsolidasi dalam rangka menyongsong perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
    Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran kepala daerah serta forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) diminta menggelar rapat untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
    “Tolong dikonsolidasikan masalah keamanan ya. Satu lagi masalah pangan, kesediaan pangan, stok pangan, karena pasti
    demand
    akan meningkat, orang mau merayakan Natal dan Tahun Baru,” tegas Tito.
    Sebagai informasi, rakor tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, serta para pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten Megapolitan 27 November 2025

    Polisi Tunggu Pendapat Ahli Pidana soal Kematian Terapis Spa di Pejaten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi masih menunggu pendapat ahli pidana untuk menindak lanjuti kasus kematian terapis spa berinisial RTA (14) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
    “Terkait perkembangan kasus terapis, masih menunggu hasil pendapat ahli pidana, di mana nanti hasil ini akan jadi pertimbangan dan masukan selama proses penyelidikan,” kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, saat ditemui wartawan, Kamis (27/11/2025).
    Pendapat ahli nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan tersangka atau menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
    Termasuk
    laporan kakak korban
    terkait dugaan eksploitasi anak.
    “Apakah nanti dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, kemudian kami dapat tetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan melakukan gelar, ke depannya seperti apa, itu nanti akan di-update lebih lanjut,” tutur Citra.
    Adapun kakak korban telah mencabut laporannya terhadap pihak spa karena mengaku sudah berdamai.
    Namun, ketika polisi memintanya hadir untuk mengonfirmasi surat pencabutan laporannya, belum ada jawaban dari sang kakak.
    Sementara itu, korban menggunakan identitas orang kakaknya untuk melamar kerja.
    SA, kakak korban saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sudah pindah kartu keluarga.
    Oleh karena itu, RTA memanfaatkan namanya dalam kartu keluarga yang belum diperbarui untuk digunakan.
    “Sebenarnya kakaknya (SA) ini sudah semenjak nikah dengan suaminya, itu memang sudah sempat pindah KK, kemudian identitas lamanya inilah yang ternyata digunakan oleh RTA untuk mendaftar pekerjaan,” jelas Citra.
    Sebelumnya diberitakan, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di belakang gedung ekspedisi di Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) pagi.
    Korban memiliki sejumlah luka di bagian lengan dan, perut, dan dagu saat ditemukan.
    Di sekitarnya, ditemukan juga selendang dan dompet genggam berisi dua unit ponsel yang diduga milik korban.
    Sebelum korban ditemukan, seorang penghuni ruko di sekitar TKP sempat mendengar adanya teriakan perempuan.
    Ia kemudian memberi tahu informasi tersebut kepada satpam gedung, Uki, yang selanjutnya berusaha mencari sumber suara dan menemukan korban sudah tak bernyawa.
    Pagar tinggi di belakang gedung membuat saksi semula kesulitan mencari korban. Saksi pun mengambil tangga untuk mempermudah upayanya.
    Saksi Uki kemudian mengecek di balik pagar belakang gedung, dan melihat adanya seorang perempuan tergeletak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Penyidik Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Sebelum Periksa Saksi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 November 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Penyidik Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Sebelum Periksa Saksi Megapolitan 27 November 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Penyidik Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Sebelum Periksa Saksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberikan dua opsi untuk upaya lanjutan kasus tudingan ijazah Joko Widodo kepada tersangka Roy Suryo cs yang datang saat wajib lapor, Kamis (27/11/2025).
    Dua opsi itu meliputi gelar perkara khusus dan penyidikan, seperti yang sebelumnya diajukan tim kuasa hukum.
    “Jadi, memang oleh penyidik dijawab opsional ya, bisa gelar perkara khusus duluan, tapi mungkin juga bisa pemanggilan keterangan ahli dan saksi yang meringankan lebih dulu,” ujar kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
    Menanggapi pilihan tersebut, tim kuasa hukum memilih agar gelar perkara khusus dilakukan lebih dulu.
    Menurut dia, gelar perkara khusus dapat memangkas waktu penyidikan.
    “Kami sih berharap gelar perkara khusus duluan, karena di situlah akan membuka kotak pandora tentang misteri ijazah Jokowi. Karena kalau perdebatan itu bisa diakhiri dengan lebih cepat, kenapa sih kita menunda-nunda lama dan melelahkan melalui pengadilan,” ujar Ahmad.
    Dalam gelar perkara khusus ini, mereka berharap keaslian ijazah Jokowi bisa terungkap.
    Sebab, pembuktian ini dinilai penting untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan Roy Suryo cs.
    “Karenanya gelar perkara khusus itu menjadi penting untuk menghadirkan satu-satunya yang sampai sekarang belum pernah kita lihat,” ujar kuasa hukum lainnya, Denny Indrayana, di kesempatan yang sama.
    Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan
    ijazah palsu
    Jokowi setelah penyidikan yang panjang.
    Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
    Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
    Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
    Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
    Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
    Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.