Dukung Aceh Minta Bantuan PBB, Dede Yusuf: Tak Usah Debat, yang Penting Satu Nyawa Tertolong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan Pemprov Aceh boleh menerima bantuan dari siapa saja, termasuk pihak asing, dalam hal ini dua lembaga PBB (UNDP dan UNICEF).
Menurut dia, hal itu tidak perlu menjadi perdebatan karena tujuannya sama-sama untuk menyelamatkan rakyat.
Dede Yusuf
mengingatkan, pemerintah daerah pasti membutuhkan bantuan dari mana pun, mengingat akses jalan ke tempat mereka sulit dicapai.
“Dalam kondisi bencana, siapa pun boleh meminta bantuan dari siapa saja. Namun, kondisi medan yang sulit membuat bantuan susah tembus. Artinya, pemda pasti berusaha semaksimal mungkin mendapat bantuan dari mana saja,” ujar Dede kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2025).
“Tidak usah dijadikan perdebatan, yang penting satu nyawa lagi bisa tertolong adalah keharusan,” tambah Dede.
Dede menjelaskan,
bantuan asing
yang diterima Aceh harus dilihat sebagai upaya pertolongan demi mencegah korban lebih banyak.
Selain itu, Dede meyakini pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan berbagai upaya maksimal dalam menangani bencana banjir dan longsor di Sumatera.
“Kita yakinkan juga bahwa pemerintah dan Presiden sudah melakukan upaya maksimal menangani kondisi. Negara lain pun juga sudah menawarkan bantuan,” ucapnya.
Dede pun meminta, jika ada pemerintah daerah yang meminta bantuan asing, hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyurati dua lembaga resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF agar membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.
“Secara khusus Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam beberapa kesempatan memang selalu berharap agar bantuan internasional harus dibuka, supaya penanganan bencana lebih masif.
UNDP dan UNICEF telah menerima surat resmi terkait permintaan bantuan tersebut.
Saat ini, kedua lembaga tengah melakukan peninjauan untuk menentukan bentuk dukungan yang paling tepat, sejalan dengan mandat masing-masing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/09/15/68c7bc8b57bd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Dukung Aceh Minta Bantuan PBB, Dede Yusuf: Tak Usah Debat, yang Penting Satu Nyawa Tertolong Nasional
-
/data/photo/2025/10/14/68edd920b925e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nadiem Bentuk Dua Grup WA soal Digitalisasi Pendidikan Sebelum Jadi Menteri, Siapa Anggotanya?
Nadiem Bentuk Dua Grup WA soal Digitalisasi Pendidikan Sebelum Jadi Menteri, Siapa Anggotanya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) membentuk dua grup untuk mempersipkan digitalisasi pendidikan sebelum menjabat sebagai menteri.
JPU menyebutkan, grup tersebut bernama ‘Education Council’ dan ‘Mas Menteri Core Team’ yang dibentuk pada sekitar bulan Juli dan Agustus 20219, padahal Nadiem baru dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019.
“Sebelum menduduki jabatan sebagai Mendikbud, sekitar bulan Juli 2019 dan Agustus 2019, terdakwa Nadiem Anwar Makarim membuat dua
grup WhatsApp
(WA), yaitu grup WA ‘Education Council’ dan grup WA ‘Mas Menteri Core Team’,” ujar JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa mengungkap, dua grup ini diisi oleh beberapa teman Nadiem yang juga bekerja di Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), mereka adalah Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani.
“(2 Grup WA) beranggotakan teman-temannya, di antaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab, dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang membicarakan program
digitalisasi pendidikan
di Kemendikbud,” lanjut jaksa.
Dalam perjalanan, Jurist Tan dan Fiona Handayani menjadi staf khusus Nadiem saat ia sudah dilantik menjadi menteri.
Sementara, Najeela Shihab diketahui beberapa kali ikut terlibat dalam perencanaan pengadaan ini.
Selain dua grup ini, Jurist Tan membuat satu grup WA lagi bernama ‘Tim Paudasmen’.
Grup ini beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Jumeri dimasukkan ke grup tersebut atas permintaan
Nadiem Makarim
dan dipersiapkan untuk nantinya menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud.
“Adapun tujuan Grup WA bernama ‘Tim Paudasmen’ adalah memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan terdakwa Nadiem Anwar Makarim,” lanjut jaksa.
Dalam kasus ini, JPU mendakwa Nadiem dan tiga terdakwa lainnya telah menyebabkan
kerugian negara
Rp 2,1 triliun.
Selain Nadiem, tiga terdakwa lainnnya itu adalah eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Pada hari ini, jaksa membacakan dakwaan untuk Ibrahim, Mulyatsyah, dan Sri, sedangkan Nadiem baru mengikuti sidang perdana pada pekan depan karena tengah dirawat di rumah satki.
Sementara itu, ada satu tersangka lain dalam perkara ini, Jurist Tan, yang berkas perkaranya belum dilimpahkan karena masih berstatus buron.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/6940af185bfa7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hujan Deras Sebabkan Saluran Irigasi Jebol, Banjir Genangi Permukiman di Banyuwangi Surabaya 16 Desember 2025
Hujan Deras Sebabkan Saluran Irigasi Jebol, Banjir Genangi Permukiman di Banyuwangi
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Saluran irigasi di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur jebol pada Senin (15/12/2025) setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras.
Saluran air yang terhubung dengan kanal sungai besar tersebut jebol diduga akibat tidak kuat menahan derasnya arus sungai.
Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan kondisi keamanan warga serta memetakan dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
“Kami langsung turun ke TKP di Dusun Karangrejo setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat dua kepala keluarga terdampak, namun dipastikan nihil korban jiwa,” kata Satrio.
Imbas jebolnya saluran air menyebabkan air naik dan menggenangi rumah warga dengan ketinggian sekitar 10 sentimeter dan situasi kian membaik seiring redanya hujan.
Sebagai langkah cepat, pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan penanganan sementara dengan memasang tanggul darurat di sekitar lokasi jebolnya saluran irigasi.
“Tindak lanjut perbaikan akan dilakukan Selasa. Untuk sementara sudah kami pasangi tanggul agar aliran air tidak kembali meluap ke permukiman warga,” jelasnya.
Polisi disebutnya akan terus melakukan pemantauan, khususnya apabila terjadi hujan susulan yang berpotensi memperparah kondisi saluran air.
“Kami mengimbau warga sekitar tetap waspada dan segera melapor apabila terjadi peningkatan debit air atau kondisi darurat lainnya, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” pesannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2020/07/31/5f238f17a2269.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota Polda NTT Cabuli Anak Tiri yang Masih SD Regional 16 Desember 2025
Anggota Polda NTT Cabuli Anak Tiri yang Masih SD
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), berinsial Aipda SAT (45) diduga mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SD, LJT (12).
Kasus pencabulan itu dilaporkan MI (41) yang merupakan ibu kandung LJT ke Kepolisian Sektor (Polsek) Alak, Sabtu (13/12/2025).
“Betul, kasusnya kini ditangani oleh Bidang Propam Polda
NTT
,” kata Kepala Bidang Humas
Polda NTT
Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, kepada
Kompas.com
, Selasa (16/12/2025).
Korban mengaku dicabuli sang ayah sambung di rumah mereka di Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Ketika itu, sang ibu sedang di luar rumah. Pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman keras, lalu mencabuli korban.
Namun, korban melawan dan berhasil menghentikan aksi pelaku.
Karena ketakutan, korban mengurung diri di dalam kamarnya dan menghubungi ibunya untuk segera pulang.
Ketika ibunya tiba di rumah, pelaku sedang mengonsumsi minuman keras. Korban lalu menyampaikan semua yang dialaminya.
Karena kesal, MI lalu mengajak korban mendatangi Polsek Alak untuk melaporkan kejadian itu.
“Karena pelaku ini bertugas di Polda NTT, maka kasusnya kini ditangani Propam Polda NTT,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/6940db3066e03.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bandara Dhoho Kediri Bersolek Sambut Natal dan Tahun Baru Surabaya 16 Desember 2025
Bandara Dhoho Kediri Bersolek Sambut Natal dan Tahun Baru
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Bandara Internasional Dhoho Kediri, Jawa Timur, yang beroperasi kembali sejak 10 November lalu, kini bersolek dalam menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pihak bandara mendirikan posko terpadu yang akan melayani para pengguna jasa penerbangan pada momentum
peak season
mulai 15 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Selain itu,
Bandara Dhoho
juga telah dihias dengan sejumlah ornamen perayaan Natal maupun hiasan lain untuk memeriahkan tahun baru.
General Manager Bandar Udara Dhoho
Kediri
, Rahmat Yoni Saputra mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan penuh untuk melayani perjalanan udara masyarakat pada periode
Natal dan Tahun
Baru 2025/2026 (
Nataru
) ini.
“Kesiapan ini mencakup infrastruktur, fasilitas dan personel yang telah disiagakan secara optimal guna mengantisipasi peningkatan lalu lintas penerbangan pada
peak season
akhir tahun ini,” ujar Rahmat Yogi Saputra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/2025).
Pihaknya juga telah mendirikan posko yang berfungsi sebagai wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bandara dalam optimalisasi pelayanan penumpang.
“Dengan dibukanya Posko Terpadu Nataru 2025/2026, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan melalui
Bandara Dhoho Kediri
,” ujar Rahmat.
Pihaknya juga memastikan operasional bandara berjalan secara aman, lancar dan nyaman, serta senantiasa meningkatkan koordinasi dengan seluruh mitra terkait selama periode puncak pergerakan penumpang.
Manajemen Bandara Internasional Dhoho Kediri juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal dalam melakukan perjalanan pada periode Nataru ini.
Yaitu, melaksanakan pedoman “321” yakni 3 jam sebelum terbang sudah tiba di bandara, 2 jam sebelum terbang sudah melakukan proses pelaporan diri dan bagasi, 1 jam sebelum terbang sudah berada di ruang tunggu.
Selain itu juga memastikan kelengkapan dokumen perjalanan dan bagasi maupun mengikuti arahan petugas untuk kelancaran pemeriksaan keamanan.
Sebelumnya diberitakan, Bandara Internasional Dhoho Kediri sempat vakum penerbangan komersil hingga dimulainya lagi penerbangan tepat pada 10 November 2025.
Hingga kini, bandara yang dibangun sepenuhnya oleh pihak swasta yakni PT Gudang Garam itu melayani penerbangan rute Kediri-Jakarta dengan tiga kali penerbangan tiap minggunya, yakni Senin-Rabu-Jumat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/15/694013875279a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum Surabaya 16 Desember 2025
Pecat Resbob Secara Tidak Terhormat, GMNI Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memecat secara tidak terhormat
influencer
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.
Pemecatan itu tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), nomor 038/Int/DPC.GMNI-Surabaya/XII/2025.
Ketua DPC
GMNI Surabaya
Virgiawan Budi Prasetyo mengatakan,
Resbob
merupakan mahasiswa yang baru tiga bulan jadi kader di organisasi kemahasiswaan tersebut.
“Per tahun ini anggota dan kader GMNI Surabaya. Sudah melalui proses pengaderan, jadi memang betul Resbob itu kader kami,” kata Virgiawan saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Akan tetapi, kata Virgiawan, ucapan Resbob dinilai sudah menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai dengan ideologi GMNI.
“Organisasi kami menjunjung tinggi persatuan, tidak memandang suku, ras, agama, budaya dari siapa pun itu. Kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis,” jelasnya.
Oleh karena itu, GMNI menganggap ujaran kebencian yang dilontarkan Resbob merupakan pelanggaran berat.
Dengan demikian, pihaknya memutuskan untuk memecat Resbob secara tidak hormat.
Lebih lanjut, Virgiawan mengaku, organisasinya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Resbob.
Dia memercayakan seluruh proses hukum ke aparat kepolisian.
“Jadi, kita tidak akan membela Resbob karena memang di aturan organisasi kami juga menolak keras terhadap bentuk SARA,” ucapnya.
“Kita kembalikan ke pihak yang berwenang saja. Kalau memang Resbob memenuhi unsur penghinaan atau dari apa pun pasalnya, kami serahkan yang berwenang,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi
drop out
(DO) kepada
Youtuber
Resbob usai melontarkan ujaran kebencian.
Rektor UWKS Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati membenarkan bahwa Resbob merupakan mahasiswa Program Studi (Prodi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampusnya.
Nugrahini menyebutkan, ucapan Resbob yang ramai di media sosial merupakan bentuk penghinaan kepada suku Sunda. Pihaknya pun mengecam tindakan yang dilakukan mahasiswanya itu.
“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” kata Nugrahini dalam video pernyataannya, Senin (15/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/16/6940ee2e087ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693ffb9d8925a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/6940e5ac4b315.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/25/692588aecfe27.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)