Author: Kompas.com

  • 9
                    
                        HUT ke-53 PDI-P: Partai "Wong Cilik" yang Kesepian
                        Nasional

    9 HUT ke-53 PDI-P: Partai "Wong Cilik" yang Kesepian Nasional

    HUT ke-53 PDI-P: Partai “Wong Cilik” yang Kesepian
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    BERBEDA
    sekali dengan sepuluh tahun lalu. Pada 2016, saat ber-HUT ke-43, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah partai “wong cilik” yang gemerlap. Ke mana pun sang ketua umum melangkah, ditemani para petinggi negeri.
    Ibarat roda berputar, “cakra manggilingan” (Jawa), memasuki usia ke-53 pada 10 Januari 2026, PDI-P adalah partai “wong cilik” yang kesepian. Sepi petinggi negeri.
    Yang sungguh memprihatinkan, juga sepi suara kritis. Partai Banteng – julukan populer PDI-P – masih memiliki kader terbanyak di Senayan, tapi sunyi.
    Banteng tak lagi mendengus. Tak ada onomatope “mmmoooo” di Senayan.
    Dua tahun lalu, partai yang juga lekat dengan predikat “partai wong cilik”, memang terluka. Terluka parah.
    Saya sengaja menggunakan kata “luka”, mengutip sajak berjudul “Dibakar Luka” karya Butet Kartaredjasa. Sajak itu pernah dibaca penciptanya di panggung perayaan HUT ke-52 PDI-P, 10 Januari 2025.
    PDI-P merasa dikhianati kader terbaiknya, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sering disebut kader terbaik PDI-P.
    Sangat bisa dipahami. Jokowi memang mengundang decak kagum banyak kalangan, termasuk PDI-P.
    Karakter dan gaya komunikasinya sederhana, merakyat. Meminjam kategorisasi Robert Redfield, karakter dan gaya Jokowi dibentuk oleh “tradisi kecil” (
    little tradition
    ), bukan “tradisi besar” (
    great tradition
    ). Jokowi bentukan tradisi rakyat (warga kebanyakan), bukan tradisi elite (warga istimewa).
    Jokowi memang bukan siapa-siapa. Ia rakyat biasa. Namun, melalui Partai Banteng asuhan
    Megawati Soekarnoputri
    , Jokowi sukses menerobos tradisi kepemimpinan politik Indonesia hingga puncak, yang sesungguhnya dijaga ketat secara elite.
    Dua dasawarsa lebih (wali kota dua periode, gubernur DKI Jakarta dua tahun, presiden dua periode) Jokowi menikmati kursi kekuasaan dengan segenap hak istimewanya.
    Apapun partainya, siapapun ketua umumnya, niscaya terluka parah tatkala merasa dikhianati oleh kader terbaiknya.
    Justru pada saat di puncak kekuasaan, kader terbaik itu “selingkuh” ke lain hati. Jokowi bukan hanya tak bersama-sama lagi dengan Megawati dan keluarga PDI-P, melainkan berhadap-hadapan secara politis.
    Relasi Megawati-Jokowi yang sering digambarkan bagaikan “ibu-anak” benar-benar patah. Sang anak diusir dari rumah yang membesarkannya.
    Sungguh tragis. Kader terbaik PDI-P itu dinilai melakukan pelanggaran serius AD/ART partai, kode etik dan disiplin partai.
    Presiden ke-7 itu juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), merusak sistem demokrasi, sistem hukum, dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Tamatlah kisah Jokowi sebagai kader terbaik PDI-P, bak kisah Malin Kundang.
    Kata Butet Kartaredjasa, “Luka itu bara, bisa menyala.” “Luka itu energi, bisa berdaya,” lanjut Butet.
    Butet benar. Sejarah PDI-P membuktikannya.
    Partai Banteng tumbuh besar dari luka sejarah. Ya, sejarah perpolitikan yang tak memberi ruang hidup bagi partai yang hendak menjadikan “wong cilik” sebagai basis ideologisnya.
    Khusus bagi Megawati, masa lalu perpolitikan Indonesia sungguh menggoreskan luka yang amat mendalam.
    Baik terkait dengan ayahandanya, Bung Karno, maupun tatkala dirinya dimusuhi rezim Soeharto (Orde Baru), karena mengusung marhaenisme yang diajarkan Bung Karno sebagai ideologi partai.
    Luka itu membara dan menjadi energi yang membuat Megawati tetap sanggup berdiri kokoh memimpin PDI-P. Meski harus merasakan luka kembali oleh kader terbaiknya.
    Seperti kata Butet, “Luka itu bisa berdaya.” Partai Banteng mengamininya. Jagonya (Ganjar-Mahfud) pada pemilihan presiden 2024 kalah. Namun, PDI-P menjadi partai peraih kursi terbanyak di parlemen.
    Kursi PDI-P sebanyak 110 kursi. Disusul Golkar dengan 102 kursi, lalu berturut-turut Gerindra (86 kursi), Nasdem (69 kursi), PKB (68 kursi), PKS (53 kursi), PAN (48 kursi), dan Demokrat (44 kursi).
    PDI-P kalah pada pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah yang selama ini dikenal “Kandang Banteng”, seperti Jawa Tengah. Namun, di sejumlah daerah lain PDI-P unggul, teristimewa di episentrum politik Indonesia, Daerah Khusus Jakarta.
    Namun, sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saya melihat, luka yang selama ini menjadikan PDI-P dewasa dan perkasa mulai tak berdaya. Luka itu bukan lagi pelita, yang – seperti kata Butet dalam sajak “Dibakar Luka” – bisa bercahaya.
    Sejak Presiden Prabowo bekerja, bisa dibilang langka kritikan tajam dari kandang Banteng. Banyak isu krusial yang menyentuh hajat hidup rakyat, tapi Banteng tak mendengus.
    Misalnya, terkait eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang ekstraktif dan deforestasi hutan yang memicu bencana ekologis di Aceh dan Sumatera, tak muncul pemikiran kritis dari PDI-P.
    Isu tersebut baru akan dibahas pada Rakernas di Beach City International Ancol, Jakarta, 10–12 Januari 2026 (
    Kompas.com
    , 09/01/2026).
    Partai yang dibesarkan oleh luka sejarah itu kesepian. Langkahnya gontai. Tanduknya yang kokoh dan tajam tiba-tiba lembek.
    Partai Banteng menolak masuk koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Ia memilih berada di luar pemerintahan, pilihan logis dan bermartabat sebagai pihak yang kalah dalam pemilihan presiden 2024.
    Pilihan tersebut, saya kira, diamini publik. Setidaknya masih ada kekuatan politik besar di Senayan yang diharapkan bersuara kritis. Melalui Partai Banteng, publik berharap ada kontrol politik yang kuat dan efektif.
    Kontrol politik yang kuat dan efektif sangat dibutuhkan untuk menjaga perimbangan kekuasaan. Tanpa kontrol politik yang kuat dan efektif, pemerintah akan cenderung semau-maunya, akan selalu merasa benar. Padahal, boleh jadi sedang meniti jurang kehancuran.
    Coba kita renungkan, misalnya, bagaimana bisa Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang sebanyak Rp 6,62 triliun, lalu menyerahkan kepada Presiden Prabowo beberapa waktu lalu?
    Menurut Jaksa Agung, uang itu terdiri atas Rp 2,34 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp 4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan.
    Diprediksi, pada tahun 2026, potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di kawasan hutan mencapai Rp 142,23 triliun. Tentu bukan angka yang kecil.
    Yang menarik, menurut Prabowo, penyimpangan dengan cara menerobos kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukannya itu sudah berlangsung belasan hingga puluhan tahun (
    Kompas.com
    , 24/12/2025).
    Pertanyaannya, bagaimana bisa penyimpangan semacam itu berjalan puluhan tahun? Ke mana saja pemerintah dan DPR selama itu? Jangan-jangan hal yang sama juga terjadi di ranah basah lain, misalnya di perdagangan dan industri?
    Jelas sekali ada masalah serius pada tata pemerintahan. Kita bisa saja menolak istilah oposisi dalam sistem politik Indonesia, tapi kontrol politik yang kuat dan efektif adalah keniscayaan bagi tata pemerintahan demokratis yang sehat.
    Namun, pemerintahan demokratis yang sehat juga bukan tiba-tiba. Ia adalah produk sejarah. Sebagian tumbuh dari luka-luka sejarah.
    Kekuasaan pada kenyataannya cenderung tidak menyukai kontrol politik. Kekuasaan alergi terhadap percakapan bermutu di ruang publik.
    Kendati koalisi pemerintahan Prabowo sudah menguasai suara mayoritas Senayan, saya melihat, Presiden Prabowo masih gigih gerilya menutup celah munculnya kontrol politik yang kuat dan efektif.
    Partai Banteng perlu “dijinakkan” agar tak liar meski di luar pemerintahan. Misalnya, melalui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo
    Saya membaca, partai yang masih dinahkodai duet Megawati – Hasto Kristiyanto itu sesungguhnya terjebak oleh retorikanya sendiri.
    PDI-P memilih di luar pemerintahan, tapi tak mau menganggu jalannya pemerintahan. Berkali-kali elite PDI-P mengisyaratkan hubungan baik antara Megawati dan Prabowo.
    Retorika itu, saya kira, wujud pilihan rasional Megawati sehubungan dengan pragmentasi kepentingan kader-kadernya.
    Sebagian menghendaki masuk koalisi pemerintahan agar jelas insentif politiknya, sebagian lain lebih nyaman di luar sebagai penyeimbang pemerintah. Maka, dipilihlah jalan moderat: di luar pemerintahan, tapi tak mengganggu.
    Dengan kata lain, Partai Banteng menjamin stabilitas politik. Meski dengan rIsiko kesepian.
    Jalan moderat itu boleh jadi juga didorong oleh “kenegarawanan” Megawati sendiri, serupa dengan sikap tak menarik menteri-menteri PDI-P di akhir pemerintahan Jokowi. Kendati ia jengkel dan marah kepada Jokowi.
    Jalan moderat itu gampang diucapkan, tapi tak mudah dilalui. Butuh penafsiran yang supercerdas dari kader-kader PDI-P. Sebab, kritikan tajam akan mudah ditafsirkan “mengganggu”, baik oleh pemerintah maupun internal PDI-P sendiri.
    Kata Butet, “Luka itu bara, bisa menyala.” Mestinya PDI-P makin berdaya dan bercahaya dalam menerangi jalan masa depan rakyat Indonesia, jalan kaum marhaen menggapai cita-cita kemerdekaan. Kendati di luar pemerintahan.
    Tak selayaknya PDI-P betah kesepian. Bisa betul-betul kesepian pada 2029. Sepi pemilih, sepi kursi kekuasaan. Karena, “wong cilik” melupakannya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jawab Mahfud, Habiburokhman Sebut Restorative Justice Tak Mungkin Jadi Alat Pemerasan

    Jawab Mahfud, Habiburokhman Sebut Restorative Justice Tak Mungkin Jadi Alat Pemerasan

    Jawab Mahfud, Habiburokhman Sebut Restorative Justice Tak Mungkin Jadi Alat Pemerasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan,
    restorative justice
    dan pemaafan hakim yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tidak mungkin menjadi alat pemerasan.
    Hal ini disampaikan
    Habiburokhman
    merespons pernyataan pakar hukum tata negara
    Mahfud MD
    yang menilai ketentuan tersebut dapat dijadikan modus pemerasan. 
    “Ini Pak Mahfud mengatakan bahwa keadilan restoratif dengan pengaturan pemaafan dalam
    KUHAP baru
    berpotensi menimbulkan pemerasan. Kita perlu sampaikan ya, bahwa ada ketentuan berlapis yang membuat dua terobosan hukum baru tersebut tidak mungkin bisa dijadikan alat untuk melakukan pemerasan,” ujar Habiburokhman melalui akun
    Instagram
    -nya, Jumat (9/1/2026).
    Habiburokhman menyampaikan,
    restorative justice
    hanya bisa ditempuh berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
    Dia menjelaskan,
    restorative justice
    adalah mekanisme mempertemukan antara pelaku dengan korban, berikut keluarga besarnya, untuk melakukan pembicaraan bagaimana merestorasi kerugian atau dampak yang telah timbul pada korban.
    “Jadi di seluruh dunia sudah bisa dipahami bahwa nama keadilan
    restorative justice
    itu basisnya adalah musyawarah berdasarkan kesepakatan. Jadi tidak bisa berdasarkan tekanan,” kata Habiburokhman.
    “Sehingga bagaimana mungkin orang bisa melakukan pemerasan kalau ini dasarnya adalah dengan musyawarah. Jadi ini juga diatur secara tegas ya di KUHAP,” imbuh dia.
    Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, ada tiga aturan dalam KUHAP yang menjadi pelapis agar
    restorative justice
    dan pemaafan hakim tidak menjadi ajang pemerasan.
    Yang pertama, mekanisme
    restorative justice
    dilakukan tanpa tekanan, paksaan, intimidasi, tipu daya, ancaman kekerasan, penyiksaan, dan tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan.
    Kedua, terdapat pengaturan soal hak saksi, korban, tersangka, terdakwa untuk bebas dari tekanan, penyiksaan, intimidasi, dan perbuatan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia.
    Yang ketiga, penyelidik atau penyidik yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya melanggar ketentuan perundangan atau kode etik dikenai sanksi administrasi, sanksi etik, sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
    “Kalau Pak Mahfud lihat Om Dewan (Habiburokhman) ini, video ini lengkap. Pasal-pasal pelapisnya agar
    restorative justice
    , kemudian pemaafan hakim tidak menjadi alat pemerasan. Jadi dua terobosan dalam KUHAP ini menjawab kegalauan kita dalam penegakan hukum,” kata Habiburokhman.
    Kemudian, Habiburokhman memberi contoh kasus kenapa
    restorative justice
    dan pemaafan hakim dalam KUHAP baru begitu penting.
    Habiburokhman mencontohkan kasus Nenek Minah yang dihukum karena mencuri kakao, padahal kondisi ekonominya sulit, dan juga nilai dari kakao yang diambil sangat kecil.
    Dengan KUHP dan KUHAP lama, Habiburokhman mengatakan, tidak ada celah bagi Nenek Minah lolos dari hukuman.
    “Walaupun secara kontekstual, secara substansi sebetulnya Nenek Minah tidak bisa disalahkan, karena dalam situasi yang sangat berat bagi ekonominya, kemudian nilainya yang diambil juga sangat kecil. Sehingga hakimnya pun menangis saat menjatuhi putusan tersebut,” kata Habiburokhman.
    “Banyak juga masalah yang terjadi di masyarakat kita. Ada guru misalnya dituduh menjewer muridnya sampai akhirnya bisa dipidana. Padahal maksudnya adalah untuk mendidik. Hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik kalau sudah ada
    restorative justice
    dan pemaafan hakim sebagaimana diatur di KUHAP yang baru ini,” imbuh dia.
    Dengan kehadiran
    restorative justice
    dalam KUHAP baru, Habiburokhman menekankan, kasus Nenek Minah dan guru yang dipidana karena menjewer murid tidak akan berujung pada pemidanaan dan pemenjaraan lagi.
    “Hukum kita dengan KUHAP baru, dengan pengaturan
    restorative justice
    dan pemaafan hakim hukum yang mengedepankan kemanusiaan, hukum yang lebih manusiawi,” kata dia.
    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD mengingatkan adanya potensi jual-beli perkara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku.
    Dia mengatakan, potensi itu terlihat dari ketentuan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dan
    plea bargaining
    .
    “Di situ ada beberapa hal yang mungkin menjadi pekerjaan rumah kita agar hati-hati memulainya, yaitu satu tentang
    restorative justice
    , yang kedua tentang
    plea bargaining
    ,” kata Mahfud dalam kanal Youtube pribadinya @Mahfud MD Official, dikutip
    Kompas.com
    , Sabtu (3/1/2026).
    Mahfud menjelaskan, keadilan restoratif adalah mekanisme penyelesaian tindak pidana dengan cara damai di luar proses pengadilan.
    Karena prosesnya tidak di pengadilan, akan ada beragam tingkatan penyelesaian yang bisa ditempuh, bisa di tingkat polisi atau kejaksaan.
    Kemudian
    plea bargaining
    sebagai bentuk penyelesaian hukum dengan terdakwa kepada hakim mengakui kesalahannya, atau tersangka kepada jaksa mengaku salah dan menyepakati hukumannya bersama.
    Sebab itu, Mahfud memberikan peringatan kembali agar perkara pidana yang bisa diselesaikan di luar persidangan tidak lantas menjadi proyek hukum para aparat.
    “Kita harus hati-hati jangan sampai terjadi jual-beli perkara pada saat plea bargaining, pada saat
    restorative justice
    itu harus berhati-hati. Karena ini masalah hukum dan masalah hukum itu adalah masalah negara kita,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Warga Nyaris Terseret Arus Saat Terobos Banjir Bandang di Landak Kalbar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Januari 2026

    Mobil Warga Nyaris Terseret Arus Saat Terobos Banjir Bandang di Landak Kalbar Regional 9 Januari 2026

    Mobil Warga Nyaris Terseret Arus Saat Terobos Banjir Bandang di Landak Kalbar
    Tim Redaksi
    LANDAK, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil milik warga nyaris terseret arus deras saat nekat menerobos banjir bandang di salah satu ruas jalan Kecamatan Karangan, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Jumat (9/1/2026) malam.
    Peristiwa tersebut terekam warga dan viral di media sosial.
    Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil jenis minibus berusaha melintas di jalan yang tergenang air akibat banjir bandang.
    Arus air yang deras membuat kendaraan tersebut oleng dan hampir terbawa arus sebelum akhirnya berhasil ditahan dan dievakuasi dengan bantuan warga sekitar.
    Seorang warga setempat, Indrawan, mengatakan banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Landak sejak dini hari.
    “Curah hujan yang tinggi menyebabkan sungai meluap dan menggenangi badan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan,” kata Indrawan, Jumat malam.
    Hingga saat ini, banjir masih menggenangi jalan raya dan menyebabkan akses lalu lintas di Jalan Raya Karangan nyaris lumpuh total.
    Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas di jalan yang biasanya ramai dilalui tersebut.

    Sebagian warga terpaksa memanfaatkan perahu rakit kayu sebagai alat transportasi darurat untuk beraktivitas.
    Rakit tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor agar bisa melewati area banjir.
    “Kalau dipaksakan lewat, motor pasti mogok. Jadi kami pakai rakit kayu untuk menyeberangkan motor,” kata Iwan, warga Karangan, saat ditemui di lokasi banjir, Jumat sore.
    Iwan menambahkan banjir mulai naik sejak siang hari dan hingga sore belum menunjukkan tanda-tanda surut.
    Warga berharap air segera turun agar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat bisa kembali normal.
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa.
    Namun, warga diminta tetap waspada mengingat curah hujan di wilayah tersebut masih cukup tinggi.
    Koordinator Harian UPT Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Provinsi Kalbar, Daniel, menjelaskan sejumlah wilayah Kalbar dilanda banjir akibat curah hujan dengan intensitas ringan hingga lebat dalam beberapa hari terakhir.
    Pemerintah Provinsi Kalbar mengingatkan potensi
    bencana hidrometeorologi
    masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.
    “Untuk kejadian bencana alam yang terjadi hari ini dan beberapa hari terakhir, mayoritas dipicu hujan dengan intensitas ringan hingga lebat,” kata Daniel saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/1/2026).
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir Bandang Terjang Landak Kalbar, Akses Jalan Utama ke Perbatasan RI-Malaysia Lumpuh Total
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Januari 2026

    Banjir Bandang Terjang Landak Kalbar, Akses Jalan Utama ke Perbatasan RI-Malaysia Lumpuh Total Regional 9 Januari 2026

    Banjir Bandang Terjang Landak Kalbar, Akses Jalan Utama ke Perbatasan RI-Malaysia Lumpuh Total
    Tim Redaksi
    LANDAK, KOMPAS.com
    – Banjir bandang menerjang Kecamatan Karangan, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), sejak Jumat (9/1/2026) siang.
    Luapan air menggenangi ruas jalan utama penghubung
    Kabupaten Landak
    ke Kabupaten Bengkayang serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, nyaris melumpuhkan akses transportasi warga.
    Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas di jalan yang kini berubah menjadi genangan air dengan arus cukup deras di beberapa titik.
    Sebagian warga terpaksa memanfaatkan perahu rakit kayu sebagai alat transportasi darurat untuk mengangkut sepeda motor melewati area banjir.
    “Kalau dipaksakan lewat, motor pasti mogok. Jadi kami pakai rakit kayu untuk menyeberangkan motor,” kata Iwan, warga Karangan, saat ditemui di lokasi banjir, Jumat sore.
    Iwan mengatakan banjir mulai naik sejak siang hari dan hingga sore belum menunjukkan tanda-tanda surut.
    Warga berharap air segera turun agar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat kembali normal.
    Belum ada laporan korban jiwa, namun warga diminta tetap waspada mengingat
    curah hujan
    di wilayah tersebut masih cukup tinggi.
    Koordinator Harian UPT Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Provinsi Kalbar, Daniel, mengatakan sejumlah wilayah Kalbar dilanda banjir akibat curah hujan intensitas ringan hingga lebat dalam beberapa hari terakhir.
    Pemerintah Provinsi Kalbar mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi masih tinggi dalam beberapa hari ke depan.
    “Untuk kejadian bencana alam yang terjadi hari ini dan beberapa hari terakhir, mayoritas dipicu hujan dengan intensitas ringan hingga lebat,” kata Daniel saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/1/2026).
    Daniel menjelaskan, banjir pertama terjadi di Kabupaten Sambas pada 2–5 Januari 2026, berdampak pada 406 kepala keluarga (KK) atau 1.724 jiwa di Desa Tempapan Hulu dan Desa Sajingan, Kecamatan Galing.
    Banjir kemudian melanda Kabupaten Sekadau pada 7–8 Januari 2026.
    Di Desa Melati, tercatat 246 KK atau 902 jiwa terdampak dengan 227 rumah terendam.
    Di Desa Mongko, Kecamatan Nanga Taman, banjir berdampak pada 537 KK atau 1.921 jiwa, dengan 227 rumah terendam.
    “Data ini merupakan laporan awal yang kami terima dari BPBD kabupaten,” jelas Daniel.
    Di Kabupaten Melawi, bencana berupa
    banjir bandang
    dan tanah longsor.
    Hingga Jumat pagi, BPBD Melawi masih melakukan kaji cepat.
    Laporan sementara menyebutkan banjir bandang di Kecamatan Pinoh menerjang empat desa: Desa Bata Luar (88 KK/245 jiwa), Maris Permai (55 KK/160 jiwa), Bina Jaya (45 KK/120 jiwa), dan Pelita Kenaya (51 KK/172 jiwa).
    Banjir bandang juga terjadi di Kecamatan Tanah Pinoh Barat yang berdampak pada enam desa, yaitu Desa Keluas Hulu, Harapan Jaya, Laja, Lintah Taum, Ulak Muid, dan Pelita Jaya.
    “Untuk Desa Balai Agas dan Desa Upit di Kecamatan Belimbing, serta Desa Bemban Permai di Kecamatan Ella Hilir, data jumlah terdampak masih dalam proses pendataan,” kata Daniel.
    Banjir juga dilaporkan terjadi di Kota Singkawang akibat hujan dan banjir rob.
    Sementara di Kabupaten Sintang, tepatnya di Desa Nangapari, Kecamatan Tempunak, BPBD setempat masih melakukan kaji cepat untuk memastikan dampak bencana.

    Daniel menegaskan, Pusdalops PB Kalbar mendorong seluruh BPBD kabupaten/kota segera memperbarui data dampak bencana guna mempercepat penanganan.
    “Data yang cepat dan akurat sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah,” ungkap Daniel.
    Daniel mengingatkan, berdasarkan prakiraan BMKG, Kalbar masih berpotensi diguyur hujan dalam beberapa hari ke depan.
    Pemerintah daerah diminta segera menetapkan status siaga banjir dan tanah longsor serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya di wilayah pesisir dan bantaran sungai.
    Menurut Daniel, selain faktor hujan, kondisi sungai, parit, dan drainase yang tidak berfungsi optimal turut memperparah banjir.
    “Ini menjadi peringatan bagi kita semua, dari masyarakat hingga pemerintah daerah, untuk memastikan lingkungan siap menampung air hujan. Jika tidak, banjir akan sulit dihindari,” tutup Daniel.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapas Blitar Sebut Napi yang Koma Korban Kekerasan Sesama Warga Binaan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Januari 2026

    Lapas Blitar Sebut Napi yang Koma Korban Kekerasan Sesama Warga Binaan Surabaya 9 Januari 2026

    Lapas Blitar Sebut Napi yang Koma Korban Kekerasan Sesama Warga Binaan
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Romi Novitrion, membenarkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang narapidana (napi) kasus narkotika hingga mengakibatkan warga binaan bernama Harianto alias Bagong (54) mengalami koma.
    Penganiayaan terhadap Harianto itu dilakukan oleh lebih dari satu penghuni Lapas.
    “Awalnya diketahuinya (Senin) tanggal 5 Januari (2026) sekitar pukul 05.30 WIB, teman satu sel napi H (Harianto) berteriak memberitahukan kepada petugas bahwa H mengalami kejang-kejang,” ujar Romi melalui keterangan tertulisnya yang diterima
    Kompas.com
    , Jumat (9/1/2026) sore.
    Merespons situasi itu, kata Romi, petugas jaga membawa Harianto ke klinik Lapas menggunakan kursi roda untuk diperiksa.
    Dalam pemeriksaan, Romi menyebut mata Harianto masih terbuka meskipun sudah tidak bisa merespons pertanyaan yang diajukan petugas klinik. Sehingga, diputuskan Harianto dibawa ke RSUD Mardi Waluyo, Kota
    Blitar
    .
    Kepada petugas Lapas, dokter jaga menyampaikan diagnosa berdasarkan pemeriksaan CT scan bahwa Harianto mengalami stroke batang otak.
    “Setelah itu, Rabu, 7 Januari 2026, dokter menyampaikan diagnosa lanjutan bahwa H mengalami pembengkakan paru-paru, pendarahan lambung, penyakit kulit dan kekurangan natrium,” ujarnya.
    Dalam catatan Lapas, kata Romi, tindakan intimidasi dan pengeroyokan terhadap Harianto telah terjadi sebanyak tiga kali yang diduga dilakukan oleh napi lain dengan nama inisial I, D, dan B.
    Intimidasi dan kekerasan itu dipicu oleh tanggungan utang Harianto sebesar Rp 40 juta kepada para terduga pelaku.
    Insiden pertama, adalah intimidasi terhadap Harianto yang dilakukan oleh I dan D pada 25 Oktober 2025.
    “Petugas memfasilitasi mediasi antara H, I, dan D dan disepakati bahwa H akan memberikan Rp 10 juta sebagai cicilan utang. Uang itu disediakan oleh keluarga H setelah kita bantu H berkomunikasi dengan keluarga melalui telepon,” ujarnya.
    Disepakati juga dalam mediasi itu, H akan membayar cicilan berikutnya dua pekan setelah terjadinya kesepakatan. Ketika cicilan lanjutan tidak terealisasi, terjadi insiden kekerasan kedua.
    “Setelah itu terjadi lagi dugaan tindak kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap H pada 7 Desember 2025 yang dilakukan oleh I dan D dengan keterlibatan B. B ini narapidana yang sudah kenal H dan mengaku pernah memberikan utang kepada H,” tuturnya.
    Insiden pengeroyokan terhadap Harianto tersebut telah ditindaklanjuti Lapas dengan memindahkan Harianto, I, dan D ke sel isolasi sementara.
    Romi mengklaim bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan kepada pihak keluarga Harianto tentang apa yang dialami Harianto di dalam Lapas.
    “Selanjutnya, kejadian ini kami serahkan ke Polres Blitar Kota untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, adik Harianto yang bernama Estu Broto mengungkapkan kepada awak media tentang kakaknya yang dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo karena mengalami koma.
    Pada awalnya, petugas Lapas menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa Harianto koma karena mengalami stroke.
    Namun, pihak keluarga curiga Harianto menjadi korban penganiayaan setelah melihat adanya luka lebam kebiruan di sejumlah bagian tubuhnya.
    Pada Kamis (8/1/2026) malam, istri Harianto melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Blitar Kota.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BI Catat Peredaran Uang di Solo Selama Desember 2025 Capai Rp 1,04 Triliun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Januari 2026

    BI Catat Peredaran Uang di Solo Selama Desember 2025 Capai Rp 1,04 Triliun Regional 9 Januari 2026

    BI Catat Peredaran Uang di Solo Selama Desember 2025 Capai Rp 1,04 Triliun
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Solo mencatat peredaran uang kartal di masyarakat mencapai Rp 1,04 triliun sepanjang Desember 2025.
    Jumlah tersebut mengalami penurunan 26,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), yang tercatat sebesar Rp 1,42 triliun pada Desember 2024.
    Deputi Kepala Perwakilan
    Bank Indonesia Solo
    , Pramudya Wicaksana, menjelaskan bahwa penarikan uang kartal dari bank ke Bank Indonesia (outflow) pada Desember 2025 sebesar Rp 1,04 triliun.
    “Penarikan uang kartal bank ke BI (outflow) pada bulan Desember 2025 tercatat sebesar Rp 1,04 triliun, atau menurun 26,5 persen (yoy) dibandingkan Desember 2024 sebesar Rp 1,42 triliun,” kata Pramudya kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026).
    Pramudya juga mengungkapkan bahwa penyetoran uang dari masyarakat ke BI (inflow) mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
    “Penyetoran uang ke BI tercatat sebesar Rp 758 miliar, atau turun 17 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 913 miliar,” tambah dia.
    Pramudya menguraikan beberapa faktor yang menyebabkan
    peredaran uang kartal
    di masyarakat pada Desember 2025 mengalami penurunan.
    Salah satu faktor utamanya adalah perilaku masyarakat yang cenderung lebih berhati-hati dalam berbelanja dan meningkatkan simpanan sebagai langkah antisipatif (motif berjaga-jaga) dalam merespons dinamika serta ketidakpastian kondisi ekonomi ke depan.
    “Perilaku masyarakat yang cenderung lebih berhati-hati dalam berbelanja, dengan kecenderungan meningkatkan simpanan sebagai langkah antisipatif (motif berjaga-jaga) dalam merespons dinamika dan ketidakpastian kondisi ekonomi ke depan,” kata dia.
    Selain itu, beberapa perbankan kini telah memiliki pusat pengolahan uang secara mandiri.
    “Sehingga pemenuhan kebutuhan likuiditas kartal dapat dilakukan dengan memaksimalkan kapasitas internal, tanpa harus secara intensif melakukan setoran maupun penarikan ke Bank Indonesia,” ujar dia.
    Faktor lainnya adalah relatif terbatasnya aktivitas proyek pemerintah berskala besar di wilayah Kota Solo, yang berdampak pada moderasi aktivitas ekonomi dan perputaran uang kartal di masyarakat.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Percepat Pemulihan, 267 Tenda Huntara Dibangun untuk Korban Banjir dan Longsor Tapanuli Selatan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        9 Januari 2026

    Percepat Pemulihan, 267 Tenda Huntara Dibangun untuk Korban Banjir dan Longsor Tapanuli Selatan Medan 9 Januari 2026

    Percepat Pemulihan, 267 Tenda Huntara Dibangun untuk Korban Banjir dan Longsor Tapanuli Selatan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com 
    – Tenda hunian sementara (huntara) dibangun untuk warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor susulan di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
    Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Harahap mengatakan, Satgas Kodim 0212/
    Tapanuli Selatan
    membantu pemasangan tenda
    huntara
    bagi warga terdampak bencana sejak Kamis (8/1/2026).
    “Tenda Huntara tersebut disiapkan untuk menampung warga yang rumahnya rusak atau tidak lagi layak huni akibat bencana alam,” kata Asrul dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (9/1/2026).
    Ia menjelaskan, tenda tersebut disalurkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses pemasangan pun dilaksanakan secara terpadu bersama personel Marinir Cilandak, Brimob Polri, serta unsur terkait lainnya.
    “Tenda itu dibangun di atas lahan milik warga seluas 2,7 hektare. Saat ini, progres pembukaan dan penataan lahan dilaporkan telah mencapai sekitar 80 persen,” ucapnya.
    “Sementara pemasangan tenda huntara yang terpasang mencapai 60 pasang dari total rencana 267 pasang dengan ukuran bervariasi,” tambahnya.
    Asrul menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi, termasuk dukungan Kementerian ESDM, sangat penting dalam percepatan pemulihan pascabencana.
    “Bantuan hunian sementara ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak sekaligus memberikan tempat tinggal yang aman dan layak selama masa pemulihan,” tutupnya.
    Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang terus mengguyur Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memicu banjir susulan di beberapa desa yang berada di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru, Jumat (2/1/2026).
    Sejumlah rumah dan ruas jalan kembali tergenang. Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menjelaskan, kondisi curah hujan tinggi menyebabkan aliran Sungai Batangtoru mengalami sedimentasi akibat banjir bandang sebelumnya.
    Sehingga terbentuk aliran baru yang memasuki desa-desa di DAS Batangtoru.
    “Banjir terjadi di semua desa/dusun di DAS Batangtoru, Kecamatan Batangtoru dan Kecamatan Angkola Sangkunur, termasuk anak-anak sungai yang bermuara ke Sungai Batangtoru,” ujar Gus Irawan melalui pesan singkat, Sabtu (3/1/2026).
    Daerah yang kembali dilanda banjir antara lain Dusun Benteng, Desa Hapesong Baru (Kecamatan Batangtoru), serta Desa Bandar Tarutung dan Dusun Sibarabara, Desa Simataniari (Kecamatan Angkola Sangkunur).
    Gus Irawan menambahkan, genangan air bahkan terjadi di Dusun Benteng meski hujan sempat berhenti, dan bertambah di Dusun Sibarabara saat hujan kembali mengguyur.
    Untuk mengatasi kondisi ini, Gus Irawan menekankan perlunya normalisasi sungai agar pengungsi yang sebelumnya kembali ke rumah tidak harus kembali mengungsi.
    Berdasarkan data BPBD Sumut yang dikutip Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae, total korban bencana 38 hari lalu mencapai 366 orang meninggal, 206 luka-luka, 59 hilang, dan 14.430 orang masih mengungsi.

    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hujan dan Angin Puting Beliung di Tapanuli Utara, 70 Rumah Rusak dan 69 Terendam Banjir
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        9 Januari 2026

    Hujan dan Angin Puting Beliung di Tapanuli Utara, 70 Rumah Rusak dan 69 Terendam Banjir Medan 9 Januari 2026

    Hujan dan Angin Puting Beliung di Tapanuli Utara, 70 Rumah Rusak dan 69 Terendam Banjir
    Tim Redaksi
    MEDAN,KOMPAS.com 
    – Hujan deras dan angin puting beliung secara bersamaan menerjang Kecamatan Sipoholon dan Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (8/1/2026).
    Akibat insiden itu, sebanyak 70 rumah rusak dan 69 lainnya terendam banjir.
    Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan bencana tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
    Akibat angin beliung, atap rumah warga banyak yang rusak bahkan ada juga yang ikut tersapu angin.
    Rincian rumah yang terdampak di Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon jumlahnya 32 rumah. Selanjutnya di Desa Parbaju Julu, Kecamatan Tarutung 25 rusak.
    “Lalu Desa Partali Julu, Tarutung, 11 rumah rusak. Kemudian di Desa Hutauruk Siwalu Oppu dan Hutagalung 2 rumah rusak,” ujar Walpon saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (9/1/2026) malam.
    Walpon menjelaskan lebih lanjut baha
    hujan deras
    ini juga menyebabkan 69 rumah warga di Kecamatan Sipoholon dan Tarutung terendam air setinggi 50 cm.
    Namun dia memastikan dalam peristiwa ini tersebut tidak ada korban jiwa maupun terluka.
    “Namun jumlah kerugian material belum bisa dipastikan. Petugas gabungan dari Polri, TNI dan BPBD Kabupaten Taput juga telah bergerak ke lapangan untuk membantu warga yang menjadi korban,” tutupnya. 
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tingkat Pengangguran Terbuka Jateng Diklaim Turun 0,12 Persen, Masih Ada 1 Juta Orang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Januari 2026

    Tingkat Pengangguran Terbuka Jateng Diklaim Turun 0,12 Persen, Masih Ada 1 Juta Orang Regional 9 Januari 2026

    Tingkat Pengangguran Terbuka Jateng Diklaim Turun 0,12 Persen, Masih Ada 1 Juta Orang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Tengah mengalami penurunan menjadi 4,66 persen pada Agustus 2025, turun dari 4,78 persen pada tahun sebelumnya, di tengah tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyatakan penurunan TPT mencapai 0,12 persen atau sekitar 27.000 orang.
    “Untuk TPT di bulan Agustus ini tahun 2025 4,66 persen dari sebelumnya 4,78 di 2024. Ini 4,66 ekuivalen dengan 1.040.000,” ujar Aziz saat diwawancarai di kantornya, Jumat (9/1/2026).
    Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,85 persen, serta lebih rendah dibandingkan Jawa Barat (6,77 persen), DKI Jakarta (6,05 persen), dan Banten (6,69 persen). DIY tercatat 3,46 persen dan Jawa Timur 3,88 persen.
    “Kalau secara nasional TPT 4,85, artinya Jawa Tengah ini di bawah nasional,” lanjutnya.
    Aziz menekankan bahwa perhitungan TPT diberlakukan bagi penduduk berusia 15 tahun ke atas, termasuk mereka yang masih usia sekolah.
    “Tapi perlu diingat ya TPT itu dihitung mulai usia 15 tahun. Sementara orang boleh bekerja itu usianya ada 18 tahun,” tuturnya.
    Akibatnya, penduduk Jawa Tengah berusia 15-17 tahun yang masih bersekolah turut terhitung dalam survei TPT, meskipun mereka bukan pengangguran aktif.
    “Kalau usia kurang dari 18 tahun itu diberikan pelatihan dan nyiapan untuk kompetensinya itu tidak masalah gitu. Tapi kalau konteksnya untuk bekerja, itu enggak boleh. Masih termasuk pekerja anak,” imbuhnya.

    Disnakertrans Jawa Tengah
    mengidentifikasi
    penyerapan tenaga kerja
    di sektor lain, program pelatihan kerja, dan migrasi tenaga kerja ke luar negeri sebagai faktor pendukung penurunan TPT.
    Hingga 30 November 2025, tercatat sebanyak 57.924 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah.
    “Artinya dari sini bahwa penyerapan industri investasi Jawa Tengah itu cukup masif dan penyerapan tenaga kerjanya cukup banyak,” kata Aziz.
    Selain itu, optimalisasi balai latihan kerja (BLK) oleh Disnakertrans berhasil menyerap sekitar 5.000 peserta pelatihan setiap tahun dengan tingkat penyerapan mencapai 78 persen.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petani Kopi Gayo di Bener Meriah Terancam Kehilangan Pencaharian, Kebun Rusak Dihantam Banjir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Januari 2026

    Petani Kopi Gayo di Bener Meriah Terancam Kehilangan Pencaharian, Kebun Rusak Dihantam Banjir Regional 9 Januari 2026

    Petani Kopi Gayo di Bener Meriah Terancam Kehilangan Pencaharian, Kebun Rusak Dihantam Banjir
    Tim Redaksi
    BENER MERIAH, KOMPAS.com
    – Banjir bandang dan tanah longsor di Aceh tidak hanya meluluhlantakkan pemukiman warga.
    Bencana yang terjadi akhir di 18 Kabupaten/Kota akhir November 2025, ikut melumat ratusan hektare lahan perkebunan milik warga.
    Seperti yang terjadi di Kabupaten
    Bener Meriah
    , salah satu sektor paling parah terdampak adalah perkebunan kopi. Selama ini Bener Meriah sendiri terkenal sebagai sentra produksi kopi Gayo.
    Menurut Juru Bicara Pos Komando Penanganan
    Bencana Aceh
    , Murthalamuddin, lahan perkebunan kopi milik warga yang terdampak banjir di Bener Meriah mencapai sekitar 445,583 hektare.
    “Kerusakan kebun kopi cukup mendominasi dampak bencana hidrometeorologi di Bener Meriah. Ini sangat berpengaruh terhadap mata pencaharian masyarakat,” kata Murthalamuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).
    Kerusakan kebun kopi itu tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Bukit seluas 198,179 hektare, Mesidah 122,147 hektare, Wih Pesam 76,700 hektare, Permata 36,650 hektare dan Gajah Putih 8,469 hektare.
    “Di Bener Kelipah 1,750 hektare, Bandar 1,563 hektare, dan Timang Gajah 0,125 hektare. Sementara di Pintu Rime Gayo dan Syiah Utama tidak ada kebun kopi terdampak,” ujarnya.
    Selain kopi, bencana juga mengakibatkan kerusakan lahan pertanian lainnya. Tercatat sawah rusak seluas 68,732 hektare, perkebunan 214,270 hektare di Kecamatan Syiah Utama, serta kolam masyarakat 2,505 hektare. Secara keseluruhan, total kerusakan lahan mencapai 731,089 hektare.
    Tak hanya sektor pertanian, bencana yang terjadi Rabu 26 November 2025 juga merusak berbagai fasilitas umum dan infrastruktur.
    Sebanyak 166 jembatan rusak, 81 ruas jalan terdampak, serta 61 titik longsor dan 27 lokasi banjir tercatat di berbagai wilayah. Selain itu, 1.797 rumah warga mengalami kerusakan, baik rusak berat, sedang, maupun ringan.
    Dari sisi korban, 31 orang dilaporkan meninggal dunia, 14 orang hilang, dan 5 orang mengalami luka-luka. Jumlah warga terdampak secara keseluruhan mencapai 183.043 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan dan 232 desa.
    “Sebagian warga terpaksa mengungsi, dengan 2.116 jiwa berada di pengungsian terpusat dan 2.452 jiwa mengungsi secara mandiri,” tutur Murthalamuddin.
    Murthalamuddin menyebutkan, pemerintah daerah bersama unsur terkait masih terus melakukan penanganan serta pemulihan pascabencana.
    Kabupaten Bener Meriah sendiri saat ini sudah melewati masa tanggap darurat dan masuk tahap transisi hingga 6 April mendatang.
    “Fokus kami saat ini adalah penanganan korban, pemulihan akses, serta menyiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya untuk sektor pertanian dan kebun kopi yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.