Author: Kompas.com

  • Dua Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Warga Diminta Cari Jalan Alternatif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    Dua Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Warga Diminta Cari Jalan Alternatif Megapolitan 17 Desember 2025

    Dua Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Warga Diminta Cari Jalan Alternatif
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua demonstrasi diperkirakan akan berlangsung di wilayah
    Jakarta Pusat
    pada Rabu (17/12/2025), memicu pengamanan ketat dan potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan strategis.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menjelaskan, unjuk rasa pertama akan berlangsung di kawasan Gambir.
    “Pagi ada aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Pemudi Jakarta Anti Korupsi dan beberapa elemen massa lain,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulis, Rabu.
    Sementara itu, unjuk rasa kedua dilakukan oleh massa dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri regional Jabodetabek. Aksi ini akan digelar di depan Kantor PT Agung Mandiri Lestari atau Sahid Sudirman Center, Jalan Jenderal Sudirman.
    Sebanyak 1.214 personel polisi disiagakan untuk mengamankan kedua
    aksi demonstrasi
    tersebut.
    Ruslan mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan sekitar titik demonstrasi untuk mengantisipasi
    kemacetan lalu lintas
    .
    “Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan. Untuk rekayasa lalu lintas akan dilakukan situasional, melihat eskalasi jumlah massa di lapangan,” kata Ruslan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Menanami Hutan Dianggap Gila, Kisah Daim Penjaga Lingkungan di Lumajang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        17 Desember 2025

    Saat Menanami Hutan Dianggap Gila, Kisah Daim Penjaga Lingkungan di Lumajang Surabaya 17 Desember 2025

    Saat Menanami Hutan Dianggap Gila, Kisah Daim Penjaga Lingkungan di Lumajang
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Di balik rimbunnya hutan Gunung Lemongan di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tersimpan kisah getir sekaligus heroik seorang pria lanjut usia yang dulu dicap gila.
    Ketika suara-suara sumbang meragukan visinya, bahkan negara sempat mempermasalahkan aksinya, Daim (64) tetap teguh menggenggam cangkulnya.
    Ia seorang perintis lingkungan sejati dari kaki
    Gunung Lemongan
    yang berani melawan stigma negatif demi satu tujuan mulia, yakni menghijaukan kembali tanah yang gersang.
    Lahir dan tumbuh di lereng Gunung Lemongan, membuat Daim, warga Dusun Bercah, Desa Sumberpetung, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, membuatnya punya ikatan batin yang kuat dengan alam.
    Pengalaman pahit berupa banjir yang menghanyutkan rumahnya jadi pelecut semangat Daim berbuat lebih untuk hutan Lemongan.
    Kebakaran hutan dan pembalakan liar besar-besaran di hutan Lemongan jadi pemicu terjadinya banjir saat itu.
    “Dulu awalnya saya menanam pinang ini karena setiap musim kemarau selalu ada kebakaran hutan, kalau musim hujan seperti ini pasti ada banjir ya karena hutannya sudah gundul,” kata Daim mengawali cerita di lereng Gunung Lemongan, Selasa (16/12/2025).
    Aktivitas keluar masuk hutan, sudah dilakukan Daim sejak 29 tahun silam tepatnya pada Tahun 1996.
    Berbekal cangkul dan ember berisi bibit pinang, Daim melangkahkan kakinya mendaki lereng Gunung Lemongan yang curam, untuk menanam pinang.
    Tanaman pinang sengaja ia pilih usai mencoba berbagai jenis tanaman lainnya seperti sirsak, alpukat, nangka hingga kopi.
    Hasilnya, hanya pinang yang bisa bertahan. Sedangkan, tumbuhan lain yang pernah dicobanya pasti rusak oleh hewan liar penghuni Gunung Lemongan.
    “Pernah tanam sirsak, kopi, habis dimakan hewan, disini kan masih banyak hewan-hewan liar seperti kijang, kera, babi hutan, ular, kalau pinang ini aman enggak diganggu sama hewan,” ujar Daim.
    Lokasi yang dipilih Daim untuk menanam pinang adalah daerah di sekitar jurang hutan produksi.
    Alasannya hanya satu, menahan air hujan agar tidak membanjiri permukiman warga.
    Kata Daim, selain akar pinang yang mampu menyerap air dengan baik, pelepah dan daun yang jatuh ke tanah juga mampu menahan air hujan agar tidak terjadi erosi.
    “Saya coba tanam pinang di jurang, akhirnya jurang itu semakin dangkal dan saat musim hujan air yang turun tidak terlalu deras karena ada penahannya,” terang Daim.
    Percobaan penanaman pinang yang terbukti berhasil meredam banjir, membuat Daim semakin bersemangat untuk terus menanam.
    Dari yang awalnya bercocok di hutan produksi, Daim mulai masuk ke hutan lindung untuk menanam.
    Sampai akhirnya, kini luas hutan Lemongan yang telah dihijaukan kembali oleh Daim dengan pohon pinangnya sudah mencapai 14 hektar.
    “Tahun 1999 menanam (pinang) lagi berhasil, 2007 menanam di hutan lindung sampai sekarang, karena saya kira pinang ini nahan erosinya sangat kuat dan hutan itu dijaga terus menerus,” katanya.
    Saat Daim mulai tekun menanam pohon pinang di hutan, cemooh dan ejekan tetangga pun muncul. Daim dianggap gila.
    Sebab, saat semua orang menggandrungi pohon jati dan sengon, Daim malah memilih pohon pinang.
    Bagaimana tidak, pohon jati dan sengon memang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Jauh dibandingkan dengan pinang yang saat itu buahnya hanya dihargai Rp 3.000 per kilogram.
    Nilai tersebut untuk membeli beras satu kilo saja tidak cukup. Padahal saat itu harga beras sudah Rp 6.000 per kilogram.
    Namun, Daim sama sekali tidak goyah. Ia menutup telinganya rapat-rapat dan yakin kelak akan ada hasil manis yang akan dinikmatinya.
    Kata Daim, pohon jati dan sengon hanya bertahan sementara untuk menyerap air hujan.
    Sebab, saat pohon itu dipanen, hutan akan kembali gundul dan menyebabkan erosi lagi hingga berujung banjir yang bisa saja kembali merusak rumahnya seperti saat ia masih anak-anak.
    Aktivitas keluar masuk hutan rutin dilakoni Daim untuk menanam pohon pinang. Semak belukar hutan yang lebat dibukanya dengan arit kecil dan cangkul.
    Untuk memudahkan aksesnya, Daim menyempatkan membawa batu saat berangkat ke hutan. Satu per satu batu itu ditata hingga jadi jalan setapak.
    “Saya dianggap orang gila sama tetangga waktu saya bawa bibit pinang ke hutan karena saat itu enggak laku, setiap hari diolok orang tapi saya enggak gubris,” kata Daim.
    Saat panen pertama, Daim sempat terpikir akan cemoohan tetangga yang menyebutnya gila karena menanam tanaman yang tak punya nilai jual.
    “Saat panen pertama harganya murah sempat ada kepikiran omongan orang-orang ternyata benar, tapi saya melihat gunung kembali hijau lagi ini saya senang, jadi ya sudahlah saya teruskan karena memang saya gak pandang harga,” tambahnya.
    Tahun 2014, jadi titik balik kebangkitan tanaman pinang. Di pasaran, harganya mulai tinggi.
    Dari yang awalnya hanya Rp 3.000 per kilogram menjadi Rp 7.000 per kilogram.
    Sejak saat itu, tetangga yang dulunya mengejek Daim malah ikut menanam pinang di hutan.
    “Lama kelamaan menarik harga pinang ini, di situ akhirnya banyak yang ikut menanam, yang awalnya bilang gila sekarang bilangnya betul menanam pinang,” ucapnya.
    Banyak tetangga yang mengikuti jejaknya menanam pinang, tidak membuat Daim merasa tersaingi.
    Malah, Daim merasa senang banyak orang mulai sadar untuk menghijaukan kembali hutan.
    Meski tujuan utamanya ekonomi, bukan melestarikan lingkungan, kata Daim, setidaknya warga mau menanami hutan.
    “Saya bangga juga karena semakin banyak orang yang menanam maka semakin lestari alam ini, kalau saya sendiri ya gak mungkin mampu terus karena hutannya luas,” ungkapnya.
    Perbedaan tujuan utama ini ternyata juga membuat pola tanam warga yang ikut menanam pinang berbeda dengan yang selama ini dilakukan Daim.
    Tanaman pinang Daim melingkari gunung untuk mencegah terjadinya banjir. Sedangkan, warga yang mengikuti jejaknya cenderung asal menanam.
    “Ya tidak apa-apa nanti tinggal dibelajari saja cara menanamnya supaya pinang ini jadi sabuk gunung, sehingga kalau ada hujan tidak sampai banjir,” jelasnya.
    Keberadaan pohon pinang di hutan tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh Daim dan keluarga.
    Warga sekitar yang tidak ikut berkeringat menanam pinang ke hutan juga mendapatkan manfaatnya.
    Tidak hanya terbebas dari banjir, warga juga mendapatkan manfaat ekonomi dari adanya pohon pinang di hutan.
    Salah satunya Suyit, tetangga Daim yang setiap hari keluar masuk hutan untuk mencari pelepah pinang dan daun pakis yang tumbuh di bawah pohon pinang.
    Pelepah pinang yang dikumpulkan Suyit akan dijual ke pengepul untuk digunakan sebagai bungkus dodol garut.
    Harganya, Rp 400 untuk setiap lembar pelepah pinang yang sudah dikupas dan dikeringkan.
    Sedangkan, daun pakis yang tumbuh di bawah pohon pinang bisa langsung dijual oleh Suyit ke pasar dengan harga Rp 5.000 per ikat.
    “Biasanya dapat uang enggak tentu, kadang Rp 20.000 pelepahnya saja, gratis ke Pak Daim, enggak perlu bayar, jadi ya untung ke saya asal tidak mengganggu pohonnya,” ujad Suyit.
    Selain warga yang mencari pelepah dan sayur, setidaknya ada 10 orang yang dipekerjakan Daim sebagai buruh panen dan kupas pinang.
    Mereka semua berasal dari tetangga di sisi kanan dan kiri rumah Daim.
    “Saya ada karyawan pengupas dan pemanen itu 10 orang lah, selain itu ada tetangga yang mencari pelepah, sayur, jalannya sudah ada dan tidak perlu modal tapi bisa menghasilkan rupiah,” ujar Daim.
    Meski niat Daim murni untuk menyelamatkan alam dari bencana, langkahnya menghijaukan kembali hutan Lemongan justru membawanya berhadapan dengan tembok birokrasi.
    Aksi menanamnya selama puluhan tahun sempat dipertanyakan legalitasnya oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di wilayah kehutanan.
    Perusahaan pelat merah itu menganggap kegiatan Daim ini ilegal. Sebab, yang dilakukannya selama ini dengan menghidupkan kembali fungsi hutan yang telah lama mati dianggap tidak berizin.
    Daim pun dipaksa mengurus perizinan hingga menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
    Jika ia menolak, penghargaan sebagai perintis lingkungan terancam tidak didapatkan.
    Mendengar hal itu, bukannya takut yang ada di benak Daim. Ia justru tidak peduli jika tidak mendapatkan penghargaan apa pun.
    Sebab, sejak awal bukan penghargaan yang ingin dicapai dari aktivitasnya merawat hutan.
    “Waktu itu hambatannya ya banyak sekali, dari Perhutani saya tidak diperbolehkan. Sempat tanya izin segala macam, lah saya kan bukan perusahaan, saya ini orang yang ada di sekitar lingkungan sini, kalau ada bencana yang kena ya saya dan tetangga yang lain, saya kan menanam bukan merusak,” ungkap Daim.
    Benar saja, Daim sempat tidak lolos dalam seleksi penghargaan tingkat provinsi.
    Namun, orang-orang baik yang takjub dengan pengabdian Daim kembali mengusulkan namanya untuk menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
    Sampai akhirnya, Daim diganjar penghargaan Kalpataru sebagai perintis lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup pada 2022.
    Kini, kata Daim, semua pihak termasuk Perhutani yang sempat mempermasalahkan aktivitasnya sudah memberikan dukungan penuh kepadanya dalam melestarikan hutan.
    “Sama (kementerian) kehutanan dibolehkan kalau menanam, yang tidak boleh merusak, akhirnya ya boleh dan sampai sekarang didukung sama Perhutani,” ujar Daim senang.
    Usia Daim tak lagi muda. Tenaganya juga sudah jauh berkurang dibanding awal ia menanam pinag.
    Kini, ia menaruh harapan besar di pundak generasi muda yang akan meneruskan perjuangannya merawat hutan.
    “Saya pesan sama anak-anak yang masih muda kalau bisa ikutilah yang baik dari pekerjaan saya ini,” tutur Daim penuh harap.
    Bagi Daim, menanam pohon tidak perlu rumit atau mahal. Yang penting adalah aksi nyata dan komitmen yang berkelanjutan.
    “Tidak perlu cari bibit yang sulit, pokok tanam saja di hutan, semakin banyak anak muda yang meniru (menanam), hutannya akan semakin lestari,” pesannya.
    Kata Daim, menanami hutan bukan aktivitas berkebun biasa, tapi upaya mitigasi bencana yang menjadi investasi keselamatan untuk sekolompok masyarakat di kaki gunung.
    “Lereng Gunung Lemongan ini pasti memiliki risiko bencana seperti gunung-gunung yang lain, tapi kalau ada penanggulangannya, ini seperti kita sedia payung sebelum hujan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hingga Hari Ini Listrik Masih Padam, Korban Banjir Aceh Minta Prabowo Copot Pejabat PLN
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2025

    Hingga Hari Ini Listrik Masih Padam, Korban Banjir Aceh Minta Prabowo Copot Pejabat PLN Regional 17 Desember 2025

    Hingga Hari Ini Listrik Masih Padam, Korban Banjir Aceh Minta Prabowo Copot Pejabat PLN
    Tim Redaksi
    ACEH UTARA, KOMPAS.com
    – Masyarakat korban banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot jabatan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasojo dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (IUD) Provinsi Aceh, Eddi Saputra.
    Pasalnya, dua pejabat itu dinilai paling bertanggungjawab atas lambannya pemulihan
    listrik
    pascabanjir di Provinsi Aceh. Apalagi hingga hari ini listrik di Aceh masih padam. 
    “Sudah waktunya Pak Prabowo menunjukan sikap tegas, pejabat tak kompeten dan sering memberi data keliru dari lapangan dicopot. Agar menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya,” terang Qusthalani, korban banjir di Desa Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (16/12/2025).
    Berkali-kali
    PLN
    menjanjikan pemulihan listrik di seluruh kabupaten/kota, namun faktanya tidak sesuai lapangan. “Hingga hari ini listrik masih padam berhari-hari,” terangnya.
    Hal yang sama disebutkan korban banjir di Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aswadi.
    Dia menyebutkan, Kota Lhokseumawe dinyatakan pulih 100 persen oleh PT PLN Persero. Namun, faktanya pemadaman masih berjam-jam dalam satu hari.
    “Misalnya pukul 18.00 WIB padam, nanti baru menyala keesekoran harinya. Sekitar delapan atau sembilan jam padam dalam satu hari. Ini daerah yang dinyatakan 100 persen pulih, bagaimana pula di pedalaman sana,” terang Aswed.
    Sikap tegas Presiden akan memulihkan kekesalan rakyat terhadap layanan perusahaan listrik negara itu.
    “Jika memang gagal dan tak mampu, sebaiknya Presiden bersikap tegas, copot jajaran Dirut hingga GM PLN di Aceh,” pungkasnya.
    Listrik dinyatakan pulih berkali-kali oleh manajemen PT PLN dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Faktanya, sepanjang jalan utama Medan-Banda Aceh listrik masih padam. Kondisi itu menyulitkan korban banjir untuk membersihkan rumah dari rendaman lumpur.
    Apalagi saat listrik padam, maka dipastikan sinyal telekomunikasi juga padam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hujan Ekstrem Picu Banjir Besar di Sumbar, Menteri LH: 80 Hari Hujan Normal Mengguyur dalam 4 Hari
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2025

    Hujan Ekstrem Picu Banjir Besar di Sumbar, Menteri LH: 80 Hari Hujan Normal Mengguyur dalam 4 Hari Regional 17 Desember 2025

    Hujan Ekstrem Picu Banjir Besar di Sumbar, Menteri LH: 80 Hari Hujan Normal Mengguyur dalam 4 Hari
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa curah hujan ekstrem akibat siklon tropis telah menyebabkan bencana banjir besar di Sumatera pada akhir November lalu.
    Hujan dengan intensitas sangat tinggi tercatat mengguyur wilayah tersebut selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 24 hingga 27 November.
    “Kita mencatatkan mulai tanggal 24 sampai 27 November kemarin, paling tidak curah hujan yang cukup tinggi hadir dari siklon senyar tropis ini,” ujar Hanif dalam sambutannya di UI GreenMetric Indonesia Awarding 2025 di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Selasa (16/12/2025).
    Berdasarkan data yang dipaparkan,
    Sumatera Barat
    menjadi wilayah dengan curah hujan tertinggi saat kejadian, dengan rata-rata mencapai 135 milimeter per hari selama empat hari.
    “Hampir rata-rata 135 mm per day yang terjadi selama 4 hari. Artinya bahwa selama 4 hari ada 500 mm per meter persegi air turun,” jelasnya.
    Hanif menyebutkan bahwa jumlah air yang turun di 16 hingga 18 daerah aliran sungai (DAS) di Sumatera Barat yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari dua miliar meter kubik.
    Sebagai perbandingan, rata-rata curah hujan tahunan di Sumatera hanya sekitar 2.500–3.000 mm per tahun, atau sekitar 8–10 mm dalam sehari.
    “Artinya hujan yang selama 20 hari turun dalam 1 hari dan itu terjadi selama 4 hari. Selama 4 hari telah turun hampir 80 hari hujan yang harusnya terjadi secara normal,” katanya.
    “Mulai dari antropogenik kita, dari kultur kita, budaya kita yang telah melakukan kegiatan deforestasi yang cukup luas,” bebernya.
    Selanjutnya, dari segi geomorfologi, Hanif menyebutkan bahwa Sumatra bagian Utara berada dalam kondisi yang tidak stabil.
    Terakhir, dia menilai faktor hidrometriologi sangat berpengaruh, terutama terkait siklon atau topan yang jarang terjadi di daerah dengan lintang rendah, termasuk Indonesia.
    “Kita berada di daerah tropis. Kemudian kita merupakan daerah kepulauan. Sehingga dengan demikian kita merupakan negara yang sangat riskan dengan perubahan iklim ini,” tambahnya.
    Hanif menegaskan bahwa momen ini seharusnya dijadikan sebagai kesempatan untuk merenungi akar bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh.
    “Inilah yang kemudian mengharuskan kami diskusi dengan teman-teman universitas untuk mengkaji ulang kajian lingkungan hidup strategis, sebagai landasan penyusunan tata ruang di provinsi ketiga provinsi tersebut. Kami sudah memberikan keputusan menteri untuk melakukan evaluasi pada tiga provinsi tersebut,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sepeda Hilang di Stasiun Tanah Abang, KAI Commuter Kantongi Wajah Pelaku
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2025

    Sepeda Hilang di Stasiun Tanah Abang, KAI Commuter Kantongi Wajah Pelaku Megapolitan 17 Desember 2025

    Sepeda Hilang di Stasiun Tanah Abang, KAI Commuter Kantongi Wajah Pelaku
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Video seorang warga yang kehilangan sepeda saat dititipkan di
    Stasiun Tanah Abang
    , Jakarta Pusat, menjadi viral pada Selasa (16/12/2025). Warga tersebut menceritakan kronologi kejadiannya melalui akun Instagram @asli.ini.maxtry.
    “Holaa, pengen cerita sedikit tentang kejadian hilangnya sepeda saya di parkir St. Tanah Abang,” ujar warga itu.
    Kejadian kehilangan sepeda diketahui pada Senin (15/12/2025). Mulanya, sepeda diparkir setelah pemiliknya pulang bekerja, biasanya digembok di dekat box merah Hydrant.
    Namun, pada Jumat pagi, ia menyadari lupa membawa kunci gembok dan akhirnya pulang menggunakan ojek
    online
    (ojol). Saat pulang sore, pemilik tidak menaruh kecurigaan karena sepeda masih terlihat terparkir di stasiun.
    Pada Senin pukul 08.15 WIB, ia kaget saat mendapati sepedanya sudah tidak ada di tempat parkir, bahkan besi parkir pun hilang. Pemilik sepeda kemudian menanyakan hal ini kepada petugas keamanan.
    “Kebetulan Pak Adnan (petugas) yang jaga, menanyakan hal ini. Ternyata benar tempat parkir sepeda pindah dan ditunjukkan tempat kumpul sepeda sementara,” tutur pemilik sepeda.
    Saat dicek, sepeda miliknya tidak ditemukan, termasuk saat dicocokkan dengan foto. Petugas keamanan kemudian berkoordinasi dengan tim dan mengarahkan warga ke pihak KAI Commuter.
    “Pak Adnan koordinasi dengan tim sambil menanyakan kronologi parkir sepeda. Kemudian diarahkan ke pihak KCI Commuter,” tutur warga.
    Adnan membantu melacak keberadaan sepeda. Petugas akhirnya mendapat titik terang, setelah mengetahui ada orang yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik sepeda, namun tidak bisa mengambilnya karena kunci gembok ada pada pemilik tersebut.
    “Dari sini tim sekuriti bantu untuk
    trace
    wajah pelakunya dan berkomitmen untuk menginformasikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ungkap pemilik sepeda.
    Pemilik sepeda itu berharap ada titik terang terkait kasus
    sepeda hilang
    ini dan mengharapkan tim
    keamanan Stasiun
    Tanah Abang meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Maxtry Parante (@asli.ini.maxtry)
    Merespons kejadian tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran.
    “Melalui pencarian pada CCTV
    analytics
    , kami telah mengetahui wajah terduga pelaku dan telah dimasukkan ke dalam database,” ujar Amanda saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa.
    “Apabila terduga pelaku terdeteksi CCTV
    analytics
    masuk ke stasiun, maka terduga pelaku akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
    Karina juga meminta maaf atas insiden ini dan memastikan KAI akan meningkatkan layanan keamanan dan kewaspadaan di area parkir stasiun.
    “Untuk wajah pelaku, sudah kami masukkan dalam database CCTV
    analytics
    , sehingga apabila pelaku masuk ke area stasiun dan terdeteksi, akan dilakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini MK Bakal Putus Uji Materi UU Hak Cipta Ariel Noah, BCL, Dkk

    Hari Ini MK Bakal Putus Uji Materi UU Hak Cipta Ariel Noah, BCL, Dkk

    Hari Ini MK Bakal Putus Uji Materi UU Hak Cipta Ariel Noah, BCL, Dkk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan untuk uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang dimohonkan oleh Nazril Ilham (Ariel Noah) dan 28 musisi lainnya, hari ini, Rabu (17/12/2025).
    “28/PUU-XXIII/2025, Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang
    Hak Cipta
    . Agenda, Pengucapan Putusan/Ketetapan,” sebagaimana dikutip dari laman mkri.id, Selasa (16/12/2025).
    Permohonan uji materiil ini diajukan oleh 29 musisi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), di antaranya Bunga Citra Lestari (BCL),
    Ariel NOAH
    , Vina Panduwinata, Rossa, Titi DJ, Raisa, Nadin Amizah, Bernadya, dan masih banyak lagi.
    Dalam permohonannya, VISI menyoroti empat poin utama terkait hak cipta dan sistem royalti di Indonesia:
    Jika ditarik benang merahnya, 29 musisi ini meminta agar MK membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.
    Polemik royalti ini sudah ramai dibicarakan saat musisi dan pencipta lagu saling berselisih terkait royalti.
    Salah satu kasus yang melatarbelakangi pengajuan uji materiil ini adalah kasus sengketa royalti lagu yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peraturan Kepolisian Vs Penataan Jabatan di Instansi Pemerintah

    Peraturan Kepolisian Vs Penataan Jabatan di Instansi Pemerintah

    Peraturan Kepolisian Vs Penataan Jabatan di Instansi Pemerintah
    Menulis adalah aktualisasi diri
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    TERBITNYA
    Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 Tentang pengisian Jabatan Sipil oleh Polri aktif menandai dinamika baru dalam penataan aparatur negara.
    Regulasi ini memunculkan perdebatan publik karena membuka ruang penugasan anggota Polri aktif pada sedikitnya 17 kementerian dan lembaga negara, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang konsistensinya dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (
    ASN
    ) serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 114/PUU-XXIII/2025.
    Di tengah agenda reformasi birokrasi, isu ini layak dicermati bukan sebagai polemik sektoral, melainkan cerminan komitmen negara terhadap tertib hukum dan profesionalisme birokrasi sipil.
    Peraturan kepolisian berhadap-hadapan atau diperlawankan, versus upaya penataan jabatan di pemerintahan.
    UU ASN 20/2023 menempatkan sistem merit, netralitas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama pengisian jabatan di instansi pemerintah.
    Jabatan publik hanya dapat diisi oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) melalui mekanisme seleksi yang menjamin kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
    Prinsip ini dirancang untuk mencegah patronase serta memastikan birokrasi bekerja secara objektif dan akuntabel.
    Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penempatan aparatur negara—termasuk aparat kepolisian—perlu diuji secara cermat agar tidak mengaburkan batas antara jabatan sipil dan aparat keamanan aktif.
    Dalam kerangka tersebut, anggota Polri aktif secara yuridis bukan ASN. Mereka tunduk pada rezim kepegawaian yang berbeda berdasarkan Undang-undang Nomor: 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Ketika Perpol 10/2025 membuka ruang penugasan polisi aktif ke 17 kementerian dan lembaga negara, persoalan tidak berhenti pada aspek administratif penugasan, melainkan menyentuh substansi pengisian jabatan di instansi pemerintah.
    Dalih penugasan tidak serta-merta menghilangkan fakta bahwa di banyak kementerian dan lembaga, polisi aktif yang ditempatkan menjalankan fungsi strategis: memimpin unit kerja, mengelola sumber daya, serta mengambil keputusan administratif.
    Dalam kondisi demikian, polisi aktif tersebut secara de facto menjalankan jabatan sipil, meskipun secara de jure tidak berstatus ASN.
    Situasi ini menciptakan distorsi terhadap sistem merit yang diamanatkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.
    ASN karier harus melalui seleksi terbuka, uji kompetensi, dan evaluasi kinerja berjenjang, sementara jabatan yang sama dapat diisi oleh aparat non-ASN melalui mekanisme penugasan institusional.
    Jika praktik ini dinormalisasi, maka sistem ASN berisiko kehilangan maknanya sebagai instrumen profesionalisasi birokrasi.
    Kontroversi ini semakin relevan ketika dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil di luar institusi Polri kecuali setelah mengundurkan diri atau pensiun.
    Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat serta menjadi rujukan konstitusional yang wajib ditaati seluruh lembaga negara.
    Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Perpol berada di bawah undang-undang, apalagi putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki daya ikat konstitusional.
    Dengan demikian, Perpol 10/2025 berpotensi menimbulkan konflik norma: di satu sisi UU ASN membatasi subjek pengisi jabatan di instansi pemerintah, sementara di sisi lain Perpol membuka ruang luas bagi aparat non-ASN untuk mengisi jabatan strategis di 17 kementerian dan lembaga.
    Jika dibiarkan, praktik ini dapat melahirkan dualisme sistem kepegawaian nasional dan melemahkan tertib hukum. Implikasi jangka panjangnya tidak sederhana.
    Pertama, profesionalisme birokrasi sipil terancam, karena jalur karier ASN menjadi tidak relevan.
    Kedua, netralitas birokrasi berisiko terganggu ketika aparat keamanan aktif masuk ke ruang pengambilan kebijakan sipil.
    Ketiga, dari perspektif demokrasi, kondisi ini mengaburkan prinsip supremasi sipil, yang merupakan pilar negara hukum modern.
    Perpol 7/2025 memang lebih bersifat administratif internal. Namun, ia tetap berada dalam ekosistem regulasi yang sama, yakni kecenderungan perluasan peran institusi kepolisian melalui peraturan internal tanpa penguatan basis di tingkat undang-undang.
    Pada akhirnya, polemik Perpol seharusnya ditempatkan dalam kerangka penataan jabatan publik yang konsisten dengan konstitusi.
    Kepatuhan terhadap putusan MK dan UU ASN bukan hambatan efektivitas pemerintahan, melainkan prasyarat bagi birokrasi yang profesional, netral, dan akuntabel.
    Koreksi kebijakan adalah bagian wajar dari reformasi, agar tujuan membangun birokrasi modern dan berintegritas tetap terjaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2025

    Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang Regional 17 Desember 2025

    Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com
    – Insiden kericuhan yang melibatkan 15 warga negara asing (WNA) asal China dengan prajurit TNI serta warga sipil di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga berawal dari sengketa kepemilikan manajemen perusahaan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).
    Dua pihak mengklaim sebagai pengelola sah PT SRM.
    Manajemen lama dipimpin Li Changjin, sementara manajemen baru mengklaim telah mengesahkan direksi melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Juli 2025.
    Manajemen PT SRM versi lama menyatakan, 15 WNA China tersebut merupakan staf teknis yang dipekerjakan secara resmi di lokasi tambang.
    Direktur Utama PT SRM versi lama, Li Changjin, membenarkan keberadaan mereka saat insiden terjadi.
    Sementara itu, PT SRM versi baru dengan Firman sebagai direktur utama mengklaim telah mengesahkan susunan direksi baru melalui RUPS.
    Pihak ini juga telah membuat pengaduan ke Polda
    Kalbar
    terkait dugaan penyerangan dan perusakan.
    Peristiwa bentrokan itu terjadi di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten
    Ketapang
    , Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
    Li Changjin menyebut insiden bermula saat staf teknis PT SRM berkewarganegaraan China mengoperasikan drone di area tambang.
    Ia menegaskan penerbangan drone dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT SRM dan bukan kawasan terlarang.
    “Atas peristiwa tersebut, drone dan telepon seluler milik staf teknis kami sempat disita, sementara rekaman di dalam perangkat dihapus, sebelum akhirnya dikembalikan,” kata Li Changjin.
    Ia menambahkan, staf teknis tersebut merasa ketakutan karena perlengkapan mereka disita secara tiba-tiba oleh pihak keamanan perusahaan versi baru serta prajurit TNI.
    “Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,” ujarnya.
    Direksi PT SRM versi baru menilai aktivitas penerbangan drone tersebut dilakukan tanpa izin.
    Kuasa hukum PT SRM versi baru, Muchamad Fadzri, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang berujung kericuhan.
    “Yang dilakukan warga negara asing kepada aparat kita sangat kami sesalkan. Kami turut prihatin dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan-pimpinan TNI karena gara-gara ulah WNA, aparat negara menjadi korban,” kata Fadzri, Selasa (16/12/2025).
    Menurut Fadzri, insiden bermula dari kecurigaan pengamanan internal perusahaan terhadap aktivitas drone di sekitar area operasional tambang. Upaya persuasif dilakukan, namun komunikasi tidak berjalan baik.
    “Karena komunikasi yang tidak berjalan baik, mereka menggunakan bahasa China, kami bahasa Indonesia, terjadi perselisihan. Keamanan internal kami diserang,” paparnya.
    Kodam XII/Tanjungpura membenarkan adanya insiden yang melibatkan prajurit Yonzipur 6/Satya Digdaya dengan 15 WNA di area PT SRM saat prajurit tengah melaksanakan latihan dasar satuan.
    Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Yusub Dody Sandra mengatakan, laporan awal diterima dari pengamanan PT SRM terkait aktivitas drone tak dikenal di sekitar area latihan.
    Empat prajurit mendatangi lokasi dan menemukan empat WNA yang mengoperasikan drone. Tak lama kemudian, sejumlah WNA lain datang hingga total berjumlah 15 orang.
    Saat proses klarifikasi, terjadi penyerangan terhadap prajurit TNI yang diduga menggunakan senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.
    “Dalam situasi tersebut kemudian terjadi tindakan penyerangan terhadap prajurit kami,” kata Yusub dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (16/12/2025).
    Prajurit kemudian menghindari konfrontasi lanjutan dan melaporkan kejadian ke komando.
    Akibat insiden tersebut, satu unit mobil operasional Toyota Hilux dan satu sepeda motor karyawan PT SRM dilaporkan rusak.
    Kodam menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kronologi, motif penyerangan, serta tujuan penerbangan drone.
    Melalui kuasa hukumnya, direksi PT SRM versi baru telah membuat pengaduan ke Polda Kalbar terkait dugaan penyerangan dan perusakan oleh 15 WNA China.
    Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan belum menerima laporan detail terkait pengaduan tersebut.
    “Silakan tanya ke Dirreskrimum Polda Kalbar,” kata Bayu.
    Sementara itu, Kantor Imigrasi Ketapang memastikan telah mengamankan 15 WNA China tersebut untuk pemeriksaan keimigrasian.
    Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengatakan para WNA tengah diperiksa terkait legalitas keberadaan dan aktivitas mereka.
    “Mereka telah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang,” kata Ida Bagus, Selasa (16/12/2025).
    Ia menambahkan, seluruh WNA tersebut memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang disponsori PT Sultan Rafli Mandiri versi direksi lama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas di Rumah Mewah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Desember 2025

    Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas di Rumah Mewah Regional 16 Desember 2025

    Bocah 9 Tahun di Cilegon Ditemukan Tewas di Rumah Mewah
    Tim Redaksi
    CILEGON, KOMPAS.com
    – Seorang anak berusia 9 tahun, MAHM, ditemukan tewas di dalam rumah mewah di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (16/12/2025).
    MAHM
    diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat
    luka tusukan
    benda tajam di tubuhnya.
    “Seluruh informasi dan petunjuk yang ada sedang kami dalami untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian,” kata Kapolsek
    Cilegon
    , Kompol Firman Hamid, kepada wartawan, Selasa malam.
    Firman mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 14.20 WIB ketika ayah korban, HM, menerima telepon dari anak keduanya, D, yang terdengar panik dan meminta pertolongan.
    Mendapat kabar tersebut, HM yang saat itu sedang berada di tempat kerjanya langsung pulang menuju rumahnya.
    “Setibanya di rumah dan membuka pintu, ayah korban mendapati anaknya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat,” ujar Firman.
    Melihat itu, HM kemudian membawa anaknya menggunakan mobil untuk mendapatkan penanganan medis ke Rumah Sakit Bethsaida, Kota Cilegon.
    Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
    “Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam,” ungkap Firman.
    Saat ini, Polsek Cilegon bersama Satreskrim Polres Cilegon sedang mendalami kasus dugaan pembunuhan secara profesional dan transparan.
    Pendalaman dilakukan, kata Firman, dengan melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti.
    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ucap Firman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN 1, Jaksa Periksa Eks Bupati Deli Serdang
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        16 Desember 2025

    Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN 1, Jaksa Periksa Eks Bupati Deli Serdang Medan 16 Desember 2025

    Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN 1, Jaksa Periksa Eks Bupati Deli Serdang
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa mantan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, dalam kasus korupsi jual beli aset milik PTPN I Regional I yang merugikan negara Rp 263 miliar.
    Ashari diperiksa lantaran
    korupsi
    terjadi saat dia masih menjabat sebagai bupati.
    “Benar pemeriksaannya hari Kamis, 11 Desember 2025,” ujar Kasipenkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/12/2025) malam.
    Namun, Indra belum mendetailkan hasil ataupun materi pemeriksaan terhadap Ashari.
    Dia hanya menyebut, sejauh ini Ashari hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
    “(Pemeriksaannya) sebagai saksi,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, kejaksaan telah menahan empat tersangka, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sumut, Askani, mantan Kepala BPN
    Deli Serdang
    , Abdul Rahman Lubis, serta Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Iman Subekti.
    Dalam kasus ini, diketahui PT NDP telah melakukan jual beli aset
    PTPN I
    Regional I melalui KSO dengan PT Ciputra Land dan PT DMKR pada 2022–2023, dengan total lahan mencapai 8.077 hektar.
    Korupsi terjadi karena dalam proses jual beli tersebut, terdapat 93,81 hektar lahan yang diubah menjadi hak guna bangunan (HGB) tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan minimal 20 persen lahan hak guna usaha (HGU) aktif kepada negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.